Ditemukan 807 data
121 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
harus diperhatikan kondisi yangmenyebabkan perbedaan harga antara lain sebagai berikut:e Pasarpasar yang berbeda secara geografis;e Potongan harga dan potongan kuantitas;e Kualitas barang;e Biaya transportasi;e Asuransi;Bahwa pada Bab II dari OECD Transfer Pricing Guidelines forMultinational Enterprises and Tax Administrations ("OECD Guidelines")secara umum sejalan dengan KEP 01/PJ.07/1993 dan mengaturnya lebihHalaman 4 dari 36 halaman Putusan Nomor 483/B/PK/PJK/2015rinci, dinyatakan bahwa "CUP method
Metode tersebuttersebut termasuk metode tidak langsung, yang antara laindikenal beberapa metode seperti berikut ini:Metode harga pasar sebanding (comparable uncontrolled pricemethoa);Metode harga jual minus (sales minus/resale price method);Metode harga pokok plus (cost plus method);Metode lainnya yang dapat diterima;Bahwa penggunaan metode CUP sesuai dengan butir 3.2.1 KEP01/PJ.7/1993 yang mengatur bahwa metode ini dapat digunakandalam hal terdapat penjualan kepada pihak yang ada hubunganistimewa
Where it is possible tolocate comparable uncontrolled transactions, the CUP method isthe most direct and reliable way to apply the armss lengthprinciple. Consequently, in such cases the CUP method ispreferable over all other methods.Paragraph 2.18:Halaman 23 dari 36 halaman Putusan Nomor 483/B/PK/PJK/2015The CUP method is a particularly reliable method where anindependent enterprise sells the same product as is sold betweentwo associated enterprises.
If a reasonablyaccurate adjustment cannot be made, the reliability of the CUPmethod would be reduced, and it might be necessary to selectanother less direct method instead.15.5. Bahwa dengan demikian, kondisi yang tepat dalam penerapanmetode CUP adalah:a. Barang atau jasa memiliki karakterisitik yang identik dalamkondisi yang sebandingb.
),Metode harga jual minus (Sales Minus/Resale Price Method),Metode harga pokok plus (Cost Plus Method), dan Metodelainnya yang dapat diterima.
308 — 291 — Berkekuatan Hukum Tetap
always aims at finding themost appropriate method for a particular case.
UNTransfer pricing Manual (Bukti PK36e):The selection of a transfer pricing method serves to find the mostappropriate method for a particular case.
Considerations involved inselecting a method can include: the respective strengths andweaknesses of each method; the nature of the controlled transaction;the availability of reliable information (in particular on uncontrolledcomparables) needed to apply the selected method; and the degreeof comparability between the controlled and uncontrolledtransactions.Terjemahannya:Pemilihan metode transfer pricing berfungsi untuk menemukanmetode yang paling tepat sesuai untuk kasus tertentu.
Therefore, this fact gives rise to the questionof reliability in the use of the CPLM based on gross markup...Thus, the Vietnamese cost plus method is considered as a part ofthe comparable profit method where the costbased indicator isused. As there is a general lack of reliable information on theapplication of the CUP method, this method (markup on TotalCosts) based on panAsian comparables is useful in practice inVietnam.
Di Vietnam, metode biaya plus dipertimbangkansebagai bagian dari comparable profit method dimana indikatorbasis biaya digunakan.
84 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
bahwa dari sebagian isi dari SE04/PJ.7/1993 dapat diartikanbahwa pendekatan harga pokok plus (cost plus method) dapatdigunakan untuk barang yang mempunyai spesifikasi knususmisalnya semi finished products.
Olehkarena itu dapat juga dikatakan bahwa produk jadi (kendaraanbermotor) adalah juga merupakan barang yang mempunyaispesifikasi knusus sehingga dapat menggunakan pendekatanharga pokok plus (cost plus method);Halaman 24 dari 31 halaman.
Demikian juga selanjutnya, jikametode resale price atau metode cost plus sulit diterapkanmaka baru digunakan metode Transactional Net MarginMethod (TNMM);bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untuk menerapkanmetode cost plus sehingga dengan demikian tidak tepatapabila metode yang digunakan langsung menuju kepadametode Transactional Net Margin Method (TNMM);c.
Metode harga pasar sebanding (Comparable uncontrolledprice method);2. Metode harga jual minus (Sales minus/Resale pricemethoa);Metode harga pokok plus (Cost plus method);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnya metodeTransactional Net Margin Method (TNMM).bahwa pemilihan metode harus dilakukan menurut urutanhierarki, apabila metode harga pasar sebanding sulitditerapkan maka digunakan metode resale price atau metodecost plus.
Demikian juga selanjutnya, jika metode resale priceatau metode cost plus sulit diterapbkan maka baru digunakanmetode Transactional Net Margin Method (TNMM);bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untuk menerapkanmetode cost plus sehingga dengan demikian tidak tepatapabila metode yang digunakan langsung menuju kepadametode Transactional Net Margin Method (TNMM);bahwa metode cost plus juga merupakan metode yang dipilihdan digunakan oleh Termohon PKsebagaimanaTermohon PKsampaikan dalam dalam Lampiran
526 — 453
Dalam menentukan kembalijumlah penghasilan dan/atau biaya tersebut digunakan metode perbandingan harga antara pihakyang independen (comparable uncontrolled price method), metode harga penjualan kembali (resaleprice method), metode biaya plus (costplus method), atau metode lainnya seperti metode pembagianlaba (profit split method) dan metode laba bersih transaksional (transactional net margin method)";bahwa dalam Pasal 18 ayat (4) Undangundang Pajak Penghasilan disebutkan bahwa "Hubunganistimewa sebagaimana
72 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 219/B/PK/PJK/20163.3.4.4)Termohon Peninjauan Kembali menanggungrisiko pasar sepenuhnya atas penjualan dalamnegeri;Bahwa Transactional Net Margin Method (TNMM)merupakan metode yang lebih tepat dan dapatdiandalkan dengan alasan:1)Bahwa Surat Edaran Nomor SE04/PJ.7/1993menyebutkan bahwa apabila terdapat hambatandalam penerapan metode tertentu, metode lainharus digunakan.
A;Bahwa dari sebagian isi dari SE04/PJ.7/1993dapat diartikan bahwa pendekatan harga pokokplus (cost plus method) dapat digunakan untukbarang yang mempunyai spesifikasi khususmisalnya semi finished products. Dengandemikian kriteria yang mengikat untuk dapatmenggunakan cost plus method adalah barangyang mempunyai spesifikasi khusus yangdiberikan contoh salah satunya adalah semifinished products.
Demikian juga selanjutnya, jika metoderesale price atau metode cost plus sulitditerapkan maka baru digunakan metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitanuntuk menerapkan metode cost plus sehinggadengan demikian tidak tepat apabila metodeyang digunakan langsung menuju kepadametode Transactional Net Margin Method(TNMM);c.
Metode harga pasar sebanding (Comparableuncontrolled price method);2. Metode harga jual minus (Sales minus/Resale price method);3. Metode harga pokok plus (Cost plusmethoa);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnyametode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa pemilinan metode harus dilakukanmenurut urutan hierarki, apabila metode hargapasar sebanding sulit diterapbkan makadigunakan metode resale price atau metode costplus.
Demikian juga selanjutnya, jika metoderesale price atau metode cost plussulitditerapkan maka baru digunakan metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);Halaman 36 dari 40 halaman.
156 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
always aimsat finding the most appropriate method for a particularcase.
Putusan Nomor 377/B/PK/PJK/2015PK36e):The selection of a transfer pricing method servesto find the most appropriate method for a particularcase.
Thus,the Vietnamese cost plus method is considered as a partof the comparable profit method where the costbasedindicator is used. As there is a general lack of reliableinformation on the application of the CUP method, thismethod (markup on total costs) based on panAsiancomparables is useful in practice in Vietnam.
adoption of TNMM as a means of applyingthe costplus method.
, the costplus method has been replaced bythe TNMM.
183 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam hal demikian,Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnyapenghasilan dan/atau biaya sesuai dengan keadaan seandainya diantara para Wajib Pajak tersebut tidak terdapat hubungan istimewa.Dalam menentukan kembali jumlah penghasilan dan/atau biaya tersebutdigunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen(comparable uncontrolled price method), metode harga penjualankembali (resale price method), metode biayaplus (costplus method),Halaman 14 dari 40 halaman.
Putusan Nomor 470/B/PK/PJK/2014atau metode lainnya seperti metode pembagian laba (profit split method)dan metode laba bersih transaksional (transactional net margin method).Demikian pula kemungkinan terdapat penyertaan modal secaraterselubung, dengan menyatakan penyertaan modal tersebut sebagaiutang maka Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan utangtersebut sebagai modal perusahaan.
), metodebiayaplus (costplus method), atau metode lainnya seperti metodepembagian laba (profit split method) dan metode laba bersihtransaksional (transactional net margin method);Bahwa oleh karenanya, analisis penggunaan metode transfer pricingyang digunakan terkait penjualan Propylene kepada PT.
APA dapat bersifat unilateral, yaitumerupakan kesepakatan antara Direktur Jenderal Pajak dengan WajibPajak atau bilateral, yaitu kesepakatan Direktur Jenderal Pajak denganotoritas perpajakan negara lain yang menyangkut Wajib Pajak yangberada di wilayah yurisdiksinya.Bahwa dalam hal mendukung kewajaran transaksi hubungan istimewa,perlu dilakukan analisa Transfer Pricing dengan menggunakan metodeperbandingan harga antara pihak yang independen (comparableuncontrolled price method), metode harga penjualan
kembali (resaleprice method), metode biaya plus (costplus method), atau metodelainnya seperti metode pembagian laba (profit split method) dan metodelaba bersih transaksional (transaksional net margin method);Bahwa berdasarkan ketentuan diatas, maka Pemohon PeninjauanKembali telah menggunakan ICIS yang merupakan harga publikInternasionalsebagai acuan penentuan harga jual wajar kepada pihakpihak yang memiliki hubungan istimewa, sudah tepat dan wajar,sebagaimana harga jual wajar dibawah ini : 1Harga
170 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
always aims at finding themost appropriate method for a particular case.
UNTransfer Pricing Manual (Bukti PK36e):The selection of a transfer pricing method serves to find the mostappropriate method for a particular case.
Thus, the Vietnamese cost plus method isconsidered as a part of the comparable profit method where thecostbased indicator is used. As there is a general lack of reliableinformation on the application of the CUP method, this method(markup on total costs) based on panAsian comparables is usefulin practice in Vietnam.
Di Vietnam,metode biaya plus dipertimbangkan sebagai bagian dari comparableprofit method dimana indikator basis biaya digunakan. Padaumumnya karena keterbatasan informasi laporan keuanganpembanding panAsian, CUP method tidak dapat digunakan,Halaman 115 dari 209 halaman.
Dalam mengevaluasi kewajaran dari rasiomarkup, analisis dibuat berdasarkan metode Transactional NetMargin Method (TNMM) menggunakan Net Cost Plus (yaitu TotalBiaya markup) dengan pembanding yang dianggap sesuai.Guglielmo Maisto, Italy Transfer Pricing, Topical Analyses, IBFD,2013Increasingly, the costplus method has been replaced by the TNMM.The costplus method is generally used for manufacturing activitiesand services.
64 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, pemilihan dan penerapanCPM yang dilakukan oleh Terbanding pada saat pemeriksaan tidak memilikidasar dan tidak tepat;Transactional Net Margin Method (TNMM) merupakan metode yang lebih tepatdan dapat diandalkanHalaman 7 dari 34 halaman Putusan Nomor 1084/B/PK/PJK/2016Bahwa Surat Edaran Nomor: SE04/PJ.7/1993 menyebutkan bahwa apabilaterdapat hambatan dalam penerapan metode tertentu, metode lain harusdigunakan.
Bahwa dari sebagian isi dari SE04/PJ.7/1993 dapatdiartikan bahwa pendekatan harga pokok plus (Cost Plusmethod) dapat digunakan untuk barang yang mempunyaispesifikasi khusus misalnya semi finished products.Dengan demikian kriteria yang mengikat untuk dapatmenggunakan Cost Plus method adalah barang yangmempunyai spesifikasi khusus yang diberikan contohsalah satunya adalah semi finished products.
Demikian juga selanjutnya, jika metode resale priceatau Metode Cost Plus sulit diterapbkan maka barudigunakan metode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan Metode Cost Plus sehingga dengan demikiantidak tepat apabila metode yang digunakan langsungmenuju kepada metode Transactional Net Margin Method(TNMM);c.
Metode harga pokok plus (Cost Plus method);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnya metodeTransactional Net Margin Method (TNMM).Halaman 30 dari 34 halaman Putusan Nomor 1084/B/PK/PJK/20163.4.3.5.3.6.Bahwa pemilihan metode harus dilakukan menurut urutanhierarki, apabila metode harga pasar sebanding sulitditerapbkan maka digunakan metode resale price atauMetode Cost Plus.
Demikian juga selanjutnya, jika metoderesale price atau Metode Cost Plus sulit diterapkan makabaru digunakan metode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan Metode Cost Plus sehingga dengan demikiantidak tepat apabila metode yang digunakan langsungmenuju kepada metode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa Metode Cost Plus juga merupakan metode yangdipilin dan digunakan oleh Termohon Peninjauan Kembalisebagaimana Termohon Peninjauan Kembali
60 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, pemilihan dan penerapanCPM yang dilakukan oleh Terbanding pada saat pemeriksaan tidak memilikidasar dan tidak tepat;Transactional Net Margin Method (TNMM) merupakan metode yang lebih tepatdan dapat diandalkanHalaman 7 dari 35 halaman Putusan Nomor 1086 B/PK/PJK/2016Bahwa Surat Edaran Nomor: SE04/PJ.7/1993 menyebutkan bahwa apabilaterdapat hambatan dalam penerapan metode tertentu, metode lain harusdigunakan.
Bahwa dari sebagian isi dari SE04/PJ.7/1993 dapatdiartikan bahwa pendekatan harga pokok plus (costplus method) dapat digunakan untuk barang yangmempunyai spesifikasi khusus misalnya semifinished products. Dengan demikian kriteria yangmengikat untuk dapat menggunakan cost plusmethod adalah barang yang mempunyai spesifikasikhusus yang diberikan contoh salah satunya adalahsemi finished products.
Demikian juga selanjutnya, jika metode resaleprice atau metode cost plus sulit diterapkan makabaru digunakan metode Transactional Net MarginMethod (TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan metode cost plus sehingga denganHalaman 30 dari 35 halaman Putusan Nomor 1086 B/PK/PJK/2016demikian tidak tepat apabila metode yangdigunakan langsung menuju kepada metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);c.
Metode harga pasar sebanding (Comparableuncontrolled price method);2. Metode harga jual minus (Sales minus/Resaleprice method);3. Metode harga pokok plus (Cost plus method);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnyametode Transactional Net Margin Method(TNMM).Bahwa pemilihan metode harus dilakukan menuruturutan hierarki, apabila metode harga pasarsebanding sulit diteraokan maka digunakan metoderesale price atau metode cost plus.
Demikian jugaselanjutnya, jika metode resale price atau metodecost plus sulit diterapkan maka baru digunakanmetode Transactional Net Margin Method (TNMM);bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan metode cost plus sehingga dengandemikian tidak tepat apabila metode yangdigunakan langsung menuju kepada metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);Bahwa metode cost plus juga merupakan metodeyang dipilin dan digunakan oleh TermohonPeninjauan Kembali sebagaimana TermohonPeninjauan Kembali
96 — 411 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, pemilihan dan penerapanCPM yang dilakukan oleh Terbanding pada saat pemeriksaan tidak memilikidasar dan tidak tepat;Transactional Net Margin Method (TNMM) merupakan metode yang lebih tepatdan dapat diandalkanHalaman 7 dari 34 halaman Putusan Nomor 242 B/PK/PJK/2016Bahwa Surat Edaran Nomor: SE04/PJ.7/1993 menyebutkan bahwa apabilaterdapat hambatan dalam penerapan metode tertentu, metode lain harusdigunakan.
Dengandemikian kriteria yang mengikat untuk dapat menggunakancost plus method adalah barang yang mempunyai spesifikasikhusus yang diberikan contoh salah satunya adalah semifinished products. Bahwa frase kata "misalnya memberi artidapat lebih dari satu contoh yang sudah disebutkan dimanakesemuanya harus merupakan barang yang mempunyaispesifikasi knusus.
tepat apabila metode yang digunakan langsung menujukepada metode Transactional Net Margin Method (TNMM);.
Metode harga pasar sebanding (Comparableuncontrolled price method);2. Metode harga jual minus (Sales minus/Resale pricemethod);3. Metode harga pokok plus (Cost plus method);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnya metodeTransactional Net Margin Method (TNMM).Halaman 30 dari 34 halaman Putusan Nomor 242 B/PK/PJK/2016Bahwa pemilinan metode harus dilakukan menurut urutanhierarki, apabila metode harga pasar sebanding sulitditerapbkan maka digunakan metode resale price ataumetode cost plus.
Demikian juga selanjutnya, jika metoderesale price atau metode cost plus sulit diterapbkan makabaru digunakan metode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan metode cost plus sehingga dengan demikiantidak tepat apabila metode yang digunakan langsungmenuju kepada metode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa metode cost plus juga merupakan metode yangdipilin dan digunakan oleh Termohon Peninjauan Kembalisebagaimana Termohon Peninjauan
73 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, pemilihan dan penerapanCPM yang dilakukan oleh Terbanding pada saat pemeriksaan tidak memilikidasar dan tidak tepat;Transactional Net Margin Method (TNMM) merupakan metode yang lebih tepatdan dapat diandalkanHalaman 7 dari 35 halaman Putusan Nomor 1085 B/PK/PJK/2016Bahwa Surat Edaran Nomor: SE04/PJ.7/1993 menyebutkan bahwa apabilaterdapat hambatan dalam penerapan metode tertentu, metode lain harusdigunakan.
Bahwa dari sebagian isi dari SE04/PJ.7/1993 dapatdiartikan bahwa pendekatan harga pokok plus (costplus method) dapat digunakan untuk barang yangmempunyai spesifikasi khusus misalnya semifinished products. Dengan demikian kriteria yangmengikat untuk dapat menggunakan cost plusmethod adalah barang yang mempunyai spesifikasikhusus yang diberikan contoh salah satunya adalahsemi finished products.
Demikian juga selanjutnya, jika metode resaleprice atau metode cost plus sulit diterapbkan makabaru digunakan metode Transactional Net MarginMethod (TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan metode cost plus sehingga denganHalaman 30 dari 35 halaman Putusan Nomor 1085 B/PK/PJK/2016demikian tidak tepat apabila metode yangdigunakan langsung menuju kepada metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);c.
Metode harga pasar sebanding (Comparableuncontrolled price method);2. Metode harga jual minus (Sales minus/Resaleprice method);3. Metode harga pokok plus (Cost plus method);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnyametode Transactional Net Margin Method(TNMM).Bahwa pemilihan metode harus dilakukan menuruturutan hierarki, apabila metode harga pasarsebanding sulit diterapkan maka digunakan metoderesale price atau metode cost plus.
Demikian jugaselanjutnya, jika metode resale price atau metodecost plus sulit diterapbkan maka baru digunakanmetode Transactional Net Margin Method (TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan metode cost plus sehingga dengandemikian tidak tepat apabila metode yangdigunakan langsung menuju kepada metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);Bahwa metode cost plus juga merupakan metodeyang dipilih dan digunakan oleh TermohonPeninjauan Kembali sebagaimana TermohonPeninjauan Kembali
79 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Traditional transaction methods are the comparable uncontrolled price method or CUP method, the resale price method, andthe cost plus method. Transactionalprofit methods are the transactional netmargin method and the transactionalprofit split method.2.3 Traditional transaction methods are regarded as the most direct means of establishing whether conditions in the commercial and financial relations between associated enterprises are arm's length.
Putusan Nomor 184/B/PK/PJK/201 7reliable = manner, the traditionaltransaction method is preferable to thetransactional profit method. Moreover,where, taking account of the criteriadescribed at paragraph 2.2, thecomparable uncontrolled price method(CUP) and another transfer pricingmethod can be applied in an equallyreliable manner, the CUP method is to be preferred.
method where anindependent enterprise sells thesame product as is sold between twoassociated enterprises.
or CUP method,the resale price method, and the cost plusmethod.2) Bahwa tanggapan Termohon PeninjauanKembali yang menyatakan bahwa hal yangperlu diperhatikan pada saat menerapkanharga transfer wajar (arms length price)Halaman 71 dari 120 halaman.
These methods are thecomparable uncontrolled price method orCUP method, the resale price method, andthe cost plus method.2) Price adjustment yang dilakukan bukanberdasarkan asumsi melainkan sesuaidengan pedoman penerapan arms lengthprice yang ada yaitu dengan cara mencarinilai beda kondisi.Bahwa sesuai dengan contoh penerapanParagraph 2.19 di atas, jelas menunjukkanbahwa dalam penerapan metode CUP,penyesuaian harga (price adjustment)dilakukan dengan cara melakukanpenilaian besaran nilai beda kondisi
75 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalammenentukan kembali jumlah penghasilan dan/atau biaya tersebutdigunakan metode perbandingan harga antara pihak yangindependen (comparable uncontrolled price method), metode hargapenjualan kembali (resale price method), metode biayaplus (costplus method), atau metode lainnya seperti metode pembagian laba(profit split method) dan metode laba bersih transaksional(transactional net margin method).
sehubungan denganutang yang dianggap sebagai penyertaan modal itu tidakdiperbolehkan untuk dikurangkan, sedangkan bagi pemegangsaham yang menerima atau memperoleh bunga tersebut dianggapsebagai dividen yang dikenai pajak;Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 18 ayat (3) UndangUndangNomor 36 Tahun 2008, untuk mendukung kewajaran transaksihubungan istimewa, perlu dilakukan analisa Transfer Pricing denganmenggunakan metode perbandingan harga antara pihak yangindependen (comparable uncontrolled price method
), metode hargapenjualan kembali (resale price method), metode biayaplus (costplus method), atau metode lainnya seperti metode pembagian laba(profit split method) dan metode laba bersih transaksional(transactional net margin method);Bahwa oleh karenanya, analisis penggunaan metode transferpricing yang digunakan terkait penjualan Propylene kepada PT.
Styrindo Mono Indonesia, berdasarkan analisapenggunaaan metode perbandingan harga antara pihak yangindependen (comparable Uncontrolled Price method) internal CUPdianggap lebih tepat, hal ini karena ethylene yang dijual PemohonPeninjauan Kembali identik dengan yang dijual kepada Pihak ketiga,selain itu Pemohon Peninjauan Kembali juga menjual EthyleneHalaman 15 dari 41 halaman.
kembali (resale price method), metode biaya plus (costplus method), atau metode lainnya seperti metode pembagian laba(profit split method) dan metode laba bersih transaksional(transaksional net margin method);Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, maka Pemohon PeninjauanKembali telah menggunakan ICIS yang merupakan harga publikInternasional sebagai acuan penentuan harga jual wajar kepadapihakpihak yang memiliki hubungan istimewa, sudah tepat danwajar, sebagaimana harga jual wajar di bawah ini : Harga
336 — 140
barangdan menjual kepada principal (SKEI dan Pertamina) sesuai dengan pesanan mereka,sedangkan Pertamina bertindak sebagai reseller (distributor) atas produk LBO PemohonBanding untuk pasar dalam negeri,e Risiko: Pemohon Banding tidak menanggung risiko pasar terkait fungsinya sebagaidistributor;bahwa tidak dapat dilakukan koreksi/penyesuaian yang akurat atas efek perbedaan di atasterhadap harga produk;bahwa Pemohon Banding telah menyajikan Transfer Pricing Documentation dimana TransactionalNet Margin Method
besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yangmempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dankelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metodeperbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metodebiayaplus, atau metode lainnya;bahwa menurut Majelis, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01/PJ.7/1993 a quo, Metode Harga Pasar Sebanding (Comparable Uncontrolled Price Method
sebagaiobyek transaksi relatif sama;bahwa namun demikian, berdasarkan pemeriksaan dokumen dan keterangan para pihak dalampersidangan diketahui bahwa Pemohon Banding hanya melakukan penjualan produk LBO kepadapihak yang mempunyai hubungan istimewa (yaitu Pertamina dan SKEI (Singapura) dan tidakditemukan penjualan produk LBO kepada pihak lain yang tidak ada hubungan istimewa(independen); sehingga dasar koreksi a quo oleh Terbanding berdasarkan Metode Harga PasarSebanding (Comparable Uncontrolled Price Method
Bersama SKE menjual dan mendistribusikan produk ke konsumen luar negeri;bahwa berkaitan dengan sengketa Koreksi aquo, sesuai dengan KEP01/PJ.7/1993 (selanjutnyadisebut KEP01) dijelaskan bahwa dalam membandingkan harga dimaksud (dengan Metode HargaPasar Sebanding (Comparable Uncontrolled Price Method)) harus diperhatikan kondisi yangmenyebabkan perbedaan harga antara lain sebagai berikut:e pasarpasar yang berbeda secara geografise potongan harga dan potongan kuantitas (diskon dan rabat);e kualitas
diperhitungkan dalamperbandingan harga dalam konteks penerapan metode CUP, dan dalam persidangan, Majelis tidakmenemukan bukti pendukung yang memadai bahwa Terbanding telah menyampaikan penjelasan/analisis dengan memperhatikan kondisi yang menyebabkan perbedaan harga tersebut;bahwa berkaitan dengan sengketa koreksi a quo, Majelis juga mempertimbangkan praktek yanglazim sebagaimana dijelaskan dalam OECD Guidelines, berkaitan dengan penerapan MetodeHarga Pasar Sebanding (Comparable Uncontrolled Price Method
87 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Traditional transactionmethods are the comparable uncontrolledpricemethod or CUP method, the resale price method, and the cost plus method. Transactional profitHalaman 51 dari 111 halaman.
As a result,where, taking account of the criteria described atparagraph 2.2, a traditional transaction methodand a transactional profit method can be appliedin an equally reliable manner, the traditionaltransaction method is preferable to thetransactional profit method.
to uncontrolled transactions to make themcomparable uncontrolled transactions.2.18 The CUP method is a particularly reliablemethod where an independent enterprise sellsthe same product as is sold between twoassociated enterprises.
If areasonably accurate adjustment cannot be made,the reliability of the CUP method would bereduced, and it might be necessary to selectanother less direct method instead.2.19 One illustrative case where adjustmentsmay be required is where the circumstancessurrounding controlled and uncontrolled sales areidentical, except for the fact that the controlledsales price is a delivered price and theuncontrolled sales are made f.0.b. factory.
These methodsare the comparable uncontrolled price methodor CUP method, the resale price method, andthe cost plus method.2) Tanggapan Termohon Peninjauan Kembali yangmenyatakan bahwa hal yang perlu diperhatikanpada saat menerapkan harga transfer wajar(arms length pnce) adalah hanya harga jualbarang, menunjukkan bahwa TermohonPeninjauan Kembali tidak memahami apa definisidan pengertian dari Prinsip Kewajaran dalamTransfer Pricing.Berdasarkan ketentuan yang ada di KontrakKarya maupun di OECD TP Guidelines
130 — 129 — Berkekuatan Hukum Tetap
Method by which the price was set;Halaman 14 dari 75 halaman Putusan Nomor 266 B/PK/PJK/2017d. Cost incurred by the service provider (salaries, travel costs, fees, othercosts);e.
PD adalahResale Price Method (RPM).
Metode pembagian laba (profit split method/PSM) ataumetode laba bersih transaksional (transactional netmargin method/TNMM).(8) Penerapan metode Penentuan Harga Transfer secarahirarkis harus didasarkan pada kondisi yang tepat untuksetiap metode Penentuan Harga Transfer sebagaimanadimaksud pada ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7).(10) Kondisi yang tepat dalam menerapkan Metode HargaPenjualan Kembali (Resale Price Method/RPM) antara lainadalah:a.
Among the methods describedat Chapter Il of these Guidelines, the requirement forcomparability of property or services is the strictest for thecomparable uncontrolled price method...Par 1.41In practice, it has been observed that comparability analysesfor methods based on gross or net profit indicators often outmore emphasis on functional similarities than on productsimilarities...Par 2.21The resale price method begins with the price at whicha product that has been purchased from an associatedenterprise
This method is probably most useful where it isapplied to marketing operations."Par 2.24In a market economy, the compensation for performingsimilar functions would tend to be equalized across differentactifities. In contrast, prices for different products would tendto equalize only to the extent that those products wereHalaman 38 dari 75 halaman Putusan Nomor 266 B/PK/PJK/2017substitutes for one another.
170 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam menentukan kembali jumlah penghasilandan/atau biaya tersebut digunakan metode perbandingan harga antara pihakyang independen (comparable uncontrolled price method), metode hargapenjualan kembali (resale price method), metode biayaplus (costplusmethod), atau metode lainnya seperti metode pembagian laba (profit splitmethod) dan metode laba bersih transaksional (transactional net marginmethod).Pasal 18 ayat (4) :Hubungan istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sampai denganayat (3d), Pasal
/PSM) atau metode laba bersihtransaksional (transactional net margin method/TNMM).Pasal 13 ayat (1):Harga Wajar atau Laba Wajar berdasarkan metodemetode Penentuan HargaTransfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) dapat ditentukandalam bentuk harga atau laba tunggal (single price) atau dalam bentukRentang Harga Wajar atau Laba Wajar (arm's length range/ALR).Pasal 13 ayat (2) :Rentang Harga Wajar atau Laba Wajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1)merupakan rentangan antara kuartil pertama dan
Metode harga pasar sebanding (CUP Method);b. Metode harga jual minus (Sales Minus/Resale Price Method);c. Metode harga pokok plus (Cost Plus Method);d.
Metode lainnya yang dapat diterima;Bahwa dengan memperhatikan lima faktor kesebandingan sertaketersediaan dan kehandalan data yang ada, Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) memutuskan untuk menggunakan metodeTransactional Net Margin Method (TNMM) dalam menguji kKewajarantransaksi afiliasi yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding);C.Penerapan metode Transfer Pricing yang telah dipilih;Bahwa Profit Level Indikator yang tepat digunakan dalam metodeTransactional
Net Margin Method untuk Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) manufaktur adalah Markup on Total Cost(MTC);6) Bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) tidakterdapat Pembanding internal yang cukup handal yang dapat dijadikansebagai Pembanding untuk menguji kewajaran transaksi afiliasi;7) BahwaTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)bergerak di bidang usaha perdagangan bahan bakar minyak berupa gasoil/oahan bakar solar (marine gas oil/MBO/P4) dan fuel oil
107 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam halpihak yang melakukan transaksiadalah perusahaan pabrikasi, makametode cost plus adalah the nextpreferred method, meskipun tidaktertutup kemungkinan untukmenggunakan resale price method;c. OECD Transfer Pricing Guidelines;A.
Putusan Nomor 183/B/PK/PJK/2017method or CUP method, the resale price method,and the cost plus method.
As a result, where,taking account of the criteria described atparagraph 2.2, a traditional transaction methodand a transactional profit method can be applied inan equally reliable manner, the traditionaltransaction method is preferable to thetransactional profit method.
If areasonably accurate adjustment cannot be made,the reliability of the CUP method would bereduced, and it might be necessary to selectanother less direct method instead;2.19 One illustrative case where adjustmentsmay be required is where the circumstancessurrounding controlled and uncontrolled sales areidentical, except for the fact that the controlledsales price is a delivered price and theuncontrolled sales are made f.0.b. factory.
These methods are thecomparable uncontrolled price method or CUPmethod, the resale price method, and the cost plusmethod;2) Tanggapan Termohon Peninjauan Kembali yangmenyatakan bahwa hal yang perlu diperhatikan padasaat menerapkan harga transfer wajar (arms lengthprice) adalah hanya harga jual barang, menunjukkanbahwa Termohon Peninjauan Kembali tidakHalaman 61 dari 105 halaman.
77 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Traditional transaction methods are the comparable uncontrolled pricemethod or CUP method, the resale price method,and the cost plus method. Transactional profitmethods are the transactional net margin methodand the transactional profit split method.2.3 Traditional transaction methods are regardedas the most direct means of establishing whetherconditions in the commercial and financial relations between associated enterprises arearm's length.
As a result,where, taking account of the criteria described atparagraph 2.2, a traditional transaction methodand a transactional profit method can be appliedin an equally reliable manner, the traditionaltransaction method is preferable to thetransactional profit method.
If areasonably accurate adjustment cannot be made,the reliability of the CUP method would bereduced, and it might be necessary to selectanother less direct method instead.Halaman 55 dari 111 halaman.
These methodsare the comparable uncontrolled price methodor CUP method, the resale price method, andthe cost plus method.2) Tanggapan Termohon Peninjauan Kembali yangmenyatakan bahwa hal yang perlu diperhatikanpada saat menerapkan harga transfer wajar(arms length pnce) adalah hanya harga jualbarang, menunjukkan bahwa TermohonPeninjauan Kembali tidak memahami apa definisidan pengertian dari Prinsip Kewajaran dalamTransfer Pricing.Berdasarkan ketentuan yang ada di KontrakKarya maupun di OECD TP Guidelines
These methodsare the comparable uncontrolled price methodor CUP method, the resale price method, andthe cost plus method.2) Price adjustment yang dilakukan bukanberdasarkan asumsi melainkan sesuai denganpedoman penerapan arms length price yang adayaitu dengan cara mencari nilai beda kondisi.Sesuai dengan contoh penerapan Paragraph2.19 di atas, jelas menunjukkan bahwa dalampenerapan metode CUP, penyesuaian hargaHalaman 73 dari 111 halaman.