Ditemukan 470 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 39-K/PM.I-01/AD/VI/2022
Tanggal 13 September 2022 — Oditur:
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Nirwan Al Bakri
7619
  • Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer TNI AD.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat:
- 5 (lima) lembar absensi personel Denpom IM/2 dari bulan Februari 2022 sampai dengan bulan Maret 2022.
Tetap dilekatkan di dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).