Ditemukan 24485 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 174/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
COKI FELANI, SH
Terdakwa:
SONI SUPIYATNO Alias SONI Bin M. SAID FARDIANSYAH.
203
  • /strong>;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkankan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) unit hendpone merk Xiaomi
      Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) unit hendpone merk Xiaomi Note 5A, warna Rose Gold Imei :865814034256626 Imei 865814034256634.Dikembalikan kepada saksi Ilham Kurniawan.4.
      3 (tiga) hari Terdakwa menguasi Handphone kemudian Terdakwa jual1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Note 5A, warna Rose Gold Imei :865814034256626 Imei 865814034256634 tersebut kepada orang laindengan harga Rp 1.050.000.
      Bahwa terdakwa menerangkan adapun saat Terdakwa menerima 1(satu) unit Handphone merk Xiaomi Note 5A, warna Rose Gold Imei :865814034256626 Imei 865814034256634 tidak dilengkapi dengan Kotak.
      (satu Juta lima puluh ribu rupiah) dan Terdakwa katakanbahwa 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Note 5A, warna Rose Gold Imei: 865814034256626 Imei 865814034256634 aman bukan HandphoneCurian.
      3 (tiga) hari Terdakwamenguasi Handphone kemudian Terdakwa jual 1 (Satu) unit Handphonemerk Xiaomi Note 5A, warna Rose Gold Imei : 865814034256626 Imei865814034256634 tersebut kepada orang lain dengan harga Rp 1.050.000.
Register : 14-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 422/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
SUROSO Bin TARI
306
  • dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengaan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Dosbook HP merk Xiaomi
      Redmi Note 6A,
    • Sebuah HP merk Xiaomi Tedmi Note 6A;

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi KARSIMAN;

    1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah).
      Menyatakan barang bukti berupa:Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 422/Pid.B/2019/PN Bil> Dushbook HP merk Xiaomi Radmi 6A warna hitam dengannomer IME1 : 860323047117382 dan IME2 : 860323047117390;> HP merk Xiaomi Radmi 6A warna hitam dengan nomerIME1 : 860323047117382 dan IME2 : 860323047117390;Dikembalikan kepada yang berhak melalui KARSIMAN.4.
      Bahwa perbuatan terdakwa mengambil HP merk Xiaomi Redmi Note 5Adan HP Xiaomi Redmi Note 6A yang kemudian barang yang diambiltersebut dijual terdakwa kepada Fauzi (DPO) yaitu Xiaomi Redmi Note 5Abeserta Dusbook seharga Rp. 500.000, dan kepada HADI kakak kandungterdakwa Xiaomi Redmi 6A tanpa Dusbook seharga Rp. 600.000..
      berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa telah masuk padaperbuatan Mengambil yaitu untuk dikuasainya dengan membawanya perdgiyaitu Sesuatu barang berupa : 2 (dua) buah HP merk Xiaomi Redmi Note 5Adan HP Xiaomi Redmi Note 6A yang seluruhnya adalah milik atau kepunyaanorang lain yaitu milik saksi KARSIMAN dengan tanpa ijin, dengan maksuduntuk dimiliki.
      , Tahun 2012, Tindak Pidana di KUHP berikut Uraiannya, Hlm. 604)Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan = saksisaksi, danketerangan Terdakwa serta barang bukti dalam perkara ini diperoleh faktahukum bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) buah HP merk Xiaomi Redmi Note5A dan HP Xiaomi Redmi Note 6A milik saksi KARSIMAN pada hari Kamistanggal 30 Mei 2019 sekira pukul 20.00 Wib di dalam rumah Sdr.
      Redmi Note 5Adan HP Xiaomi Redmi Note 6A milik saksi KARSIMAN, Terdakwa dibantu olehSdr.
Register : 16-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 409/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 21 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.MILA MEILINDA
Terdakwa:
BUDIANTO ALIAS GOLOK
4125
  • tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun;
    3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5.Menetapkan barang bukti berupa:
    -1 (satu) buah HP merk XIAOMI
    Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039;
    -1 buah kotak Hp HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039;
    -1 Lembar nota pembelian Hp HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039;
    Dikembalikan kepada Saksi korban Ari Setiawaty;
    6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500(dua ribu
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 :862535035890021, IMEI2 : 862535035890039; 1 buah kotak Hp HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, NoIMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039; 1 Lembar nota pembelian Hp HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warnaputin, No IMEI1Z : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039;(Dikembalikan kepada Saksi korban ARI SETIAWATY);6.
    Perbuatan Terdakwa dilakukan dengancara sebagai berikut:Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020 Saksi ARISETIWATY kehilangan 4 buah Hp miliknya yaitu : 1 (Satu) buah HP merkSamsung Type Galaxy A51 warna Silver, No IMEI1 : 350475671005262, IMEI2 :358760471005261, 1 (Satu) buah HP merk XIAOMI Type Redmi 4X warna putih,No IMEI1 : 864744032044487, IMEI2 : 864744032044495, 1 (satu) buah HPmerk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 : 862535035890021,IMEI2 : 862535035890039, menggunakan
    Type Mimax 2.0 warnaputih, No IMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039 oleh seseoangyang tidak diketahui identitasnya tersebut, selanjutnya Terdakwa membawa danmenyimpan 1 (satu) buah HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, NoIMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039 tersebut selama 2 harikemudian Terdakwa menjual 1 (satu) buah HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0warna putih, No IMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039 kepadaSaksi JEFRI FANIZAR ALS JEF seharga Rp. 680.000, ( enam
    Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 :862535035890021, IMEI2 : 862535035890039 kepada Saksi Jefri Fanizar AlsJef seharga Rp. 680.000,(enam ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Penuntut Umum juga telah mengajukan barangbukti sebagai berikut: 1 (Satu) buah HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 :862535035890021, IMEI2 : 862535035890039; 1 buah kotak Hp HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, NoIMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039; 1 Lembar nota pembelian Hp HP merk XIAOMI
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, No IMEI1 :862535035890021, IMEI2 : 862535035890039; 1buah kotak Hp HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warna putih, NoIMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039; 1Lembar nota pembelian Ho HP merk XIAOMI Type Mimax 2.0 warnaputih, No IMEI1 : 862535035890021, IMEI2 : 862535035890039;Dikembalikan kepada Saksi korban Ari Setiawaty;6.
Register : 12-06-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 171/Pid.B/2019/PN Cbd
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD AFIF, S.H.
2.WARDIANTO, SH.
Terdakwa:
CUCUP als UNYIL bin ENDUN alm
224
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 8 Imei 861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp. 5.425.000,- tertanggal 26 Januari 2019.
    • 1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Imei 863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp. 3.100.000,- tertanggal 28 Mei 2017.
    • 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei 861608049398256 Imei id 99001234569909.
    • 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 5 Imei 863318030498747 Imei id 99000877696937.
    • 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei 861608049398256 Imei id 99001234569909.
    • 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5 Imei warna gold.

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Andi Ruswandi Alias Uwong Bin Oman (alm).

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 8 Imei861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp.5.425.000, tertanggal 26 Januari 2019. 1 (Satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp.3.100.000, tertanggal 28 Mei 2017. 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putihImei 861608049398256 Imei id 99001234569909. 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747
    Imei id 99000877696937. 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei861608049398256 Imei id 99001234569909. 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5 Imei warnagold.Dipergunakan dalam perkara an.
    861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp. 5.425.000,tertanggal 26 Januari 2019.1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Imel863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp. 3.100.000,tertanggal 28 Mei 2017.1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putin Ime!
    MI 8 Imei861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp. 5.425.000,tertanggal 26 Januari 2019.e 1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp. 3.100.000,tertanggal 28 Mei 2017.e 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei861608049398256 Imei id 99001234569909.e 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747 Imei id 99000877696937. 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi MI 8 warna putin
    dush book handphone merk Xiaomi MI 5.
Register : 30-10-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1312/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ISKANDAR ZULKARNAIN, SH.MH
Terdakwa:
HARIYANTO alias ACU
8344
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 18 (delapan belas) pcs hanphone merek XIAOMI 4 diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
    • 15 (lima belas) unit Hanphone merek XIAOMI Note 5A diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
    • 9 (sembilan) unit Hanphone merek XIAOMI Redmi 5 diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
    • 11 (sebelas
    ) unit Hanphone merek XIAOMI Note 5 diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
  • 8 (delapan) unit Hanphone merek XIAOMI Redmi 5A diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
  • 6 (enam) unit Hanphone merek XIAOMI Note 4 diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
  • 5 (lima) unit Hanphone merek XIAOMI Redmi 3 diduga belum memenuhi Persyaratan
    Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
  • 3 (tiga) unit Hanphone merek XIAOMI 4A diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
  • 7 (tujuh) unit Hanphone merek XIAOMI Redmi 6A diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
  • 6 (enam) unit Hanphone merek XIAOMI S2 diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
  • 3 (tiga) unit
    Hanphone merek XIAOMI 6Pro diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
  • 4 (empat) unit Hanphone merek XIAOMI Note 2 diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
  • 1 (satu) unit Hanphone merek XIAOMI 4C diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;
  • 20 (dua puluh) unit Hanphone merek XIAOMI 4X diduga belum memenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian
    unit Handphone merek XIAOMI A4 berikut retur pembelian No PT/1907/0001 tanggal 2 Juli 2019 Supplier AMAN D / HARYANTO;
  • 1 (satu) buah buku folio warna biru berisi daftar stock barang Handphone di komplek Soka 2 No. 16 C1 Kel.
    Utr=18 (delapan belas) pcs hanphone merek XIAOMI 4 diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;15 (lima belas) unit Hanphone merek XIAOMI Note 5A diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;*9 (sembilan) unit Hanphone merek XIAOMI Redmi 5 diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;#11 (Ssebelas) unit Hanphone merek XIAOMI Note 5 diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari
    Kementerian Komunikasi danInformatika RI;8 (delapan) unit Hanphone merek XIAOMI Redmi 5A diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;6 (enam) unit Hanphone merek XIAOMI Note 4 diduga belum memenuhiPersyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;*5 (lima) unit Hanphone merek XIAOMI Redmi 3 diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;3 (tiga) unit Hanphone merek XIAOMI 4A diduga belum memenuhiPersyaratan
    Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;7 (tujuh) unit Hanphone merek XIAOMI Redmi 6A diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;*6 (enam) unit Hanphone merek XIAOMI S2 diduga belum memenuhiPersyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;3 (tiga) unit Hanphone merek XIAOMI 6Pro diduga belum memenuhiPersyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI;4 (empat) unit Hanphone merek XIAOMI Note 2 diduga belummemenuhi
    Komunikasi danInformatika RI;" 3 (tiga) unit Hanphone merek XIAOMI 4A diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;. 7 (tujuh) unit Hanphone merek XIAOMI Redmi 6A diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;. 6 (enam) unit Hanphone merek XIAOMI S2 diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;. 3 (tiga) unit Hanphone merek XIAOMI 6Pro diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis
    dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;" 4 (empat) unit Hanphone merek XIAOMI Note 2 diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;. 1 (satu) unit Hanphone merek XIAOMI 4C diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;. 20 (dua puluh) unit Hanphone merek XIAOMI 4X diduga belummemenuhi Persyaratan Teknis dari Kementerian Komunikasi danInformatika RI;. 26 (dua puluh enam) unit Hanphone merek XIAOMI batanganberbagai
Register : 29-09-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BATAM Nomor 750/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
MAWANTO Bin MARJOHAN
11731
  • JFZE2741144
  • 1 (Satu) Pcs Kuncil Motor Honda Q736

Dikembalikan kepada terdakwa MAWANTO

  • 2 (dua) Pcs Plat Nomor Polisi BP 3913 HO
  • 1 pasang sepatu PDL warna Hitam
  • 1 (satu) Helai Celana Panjang Warna Coklat yang telah dipotong

Dirampas untuk dimusnahkan

  • 1 (satu) lembar kuitansi pembelian Handphone Xiaomi Redmi 5 Imei 2240 tanggal 10 Februari 2018 toko Goodluck Technology No. 5133
  • 1 (satu) lembar kuitansi
    pembelian Handphone Xiaomi Redmi 5 Imei 2240 tanggal 10 Februari 2018 toko Goodluck Technology No. 5133, 1 (satu) Kotak handphone Xiaomi Redmi 5 Imei1.863994030832240

Terlampir dalam berkas perkara

  • 1 (satu) unit Handphone Realme C2 Tipe RMX1941 warna Hitam Berlian
  • 1 (satu) Kotak Handhpone Realme C2 warna Kuning tipe RMX1941
  • 1 (satu) lembar kuitansi pembelian 1 pcs Realme C2 Ime7091 tanggal 5 juli 2020 dari toko Lional Store

Dikembalikan

kepada saksi korban FERDINANDUS SETIAWAN

  • 1 (satu) unit Vivo Y15 tipe 1901 warna Phantom Black
  • 1 (satu) kotak Handphone VIVO Y15 TIPE 1901 Warna Putih

Dikembalikan kepada saksi korban JEFRIANTO SIKI

  • 1 (satu) lembar kuitansi Xiaomi Redmi Note 8 Imei 6247 toko Indo Ponsel 76 tanggal 30 April 2020
  • 1 (satu) kotak Handphone Redmi Note 8 warna Putih Imei1.882384049576247

Dikembalikan kepada AZIZ YULIANTO

  • 1
(satu) unit handphone Xiaomi Redmi 6A 2 /16 warna hitam dan kartu 3 nomor : 0895709142600 HP Xiaomi Redmi 6A 2 /16
  • 1 (satu) lembar kartu Kredit HP Xiaomi Redmi 6A 2 /16 selama 6 bulan toko Master tanggal perjanjian 9 Februari 2019 atas nama Saihu Ahmad
  • 7 (tujuh) lembar kuitansi Angsuran sewa beli HP Xiaomi Redmi 6A 2 /16 terima dari Saihu
  • Dikembalikan kepada AGUNG ANUGRAH

    • 1 (satu) unit handphone samsung galaxi note 2 warna putih

    Dikembalikan

    kepada JOSUA HUTAPEA

    • 1 (satu) unit Handphone Xiaomi Redmi 6A warna Gold
    • 1 (satu) kotak Handphone Xiaomi Redmi 6A warna merah

    Dikembalikan kepada MUHAMMAD DWI KHADAFI

    • 1 (satu Unit Handphone Xiaomi Redmi 6A warna Hitam

    Dikembalikan kepada DELA SULISTIA

    • 1 (satu Unit Handphone Xiaomi Redmi 6A warna Hitam kaca lensa belakang pecah

    Dikembalikan kepada ANNAS KURNIAWAN

    1. Membebankan kepada
    saksi korban JEFRIANTO SIKI 1 (satu) lembar kuitansi Xiaomi Redmi Note 8 Imei 6247 toko IndoPonsel 76 tanggal 30 April 20201 (satu) kotak Handphone Redmi Note 8 warna PutihImeil.882384049576247Dikembalikan kepada saksi korban AZIZ YULIANTO 1 (Satu) unit handphone Xiaomi Redmi 6A 2 /16 warna hitam dan kartu3 nomor : 0895709142600 HP Xiaomi Redmi 6A 2 /16Halaman 2 dari 30 Putusan Nomor 750/Pid.B/2020/PN Btm 1 (Satu) lembar kartu Kredit HP Xiaomi Redmi 6A 2 /16 selama 6 bulantoko Master tanggal perjanjian
    9 Februari 2019 atas nama SaihuAhmad 7 (tujuh) lembar kuitansi Angsuran sewa beli HP Xiaomi Redmi 6A 2 /16terima dari SaihuDikembalikan kepada saksi korban AGUNG ANUGRAH 1 (Satu) unit handphone samsung galaxi note 2 warna putihDikembalikan kepada saksi korban JOSUA HUTAPEA 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Redmi 6A warna Gold 1 (Satu) kotak Handphone Xiaomi Redmi 6A warna merahDikembalikan kepada saksi korban MUHAMMAD DWI KHADAFI 1 (Satu Unit Handphone Xiaomi Redmi 6A warna HitamDikembalikan kepada
    6A 2 /16terima dari Saihu1 (satu) Iembar kuitansi pembelian Handphone Xiaomi Redmi 5 Imei2240 tanggal 10 Februari 2018 toko Goodluck Technology No. 51331 (satu) lembar kuitansi pembelian Handphone Xiaomi Redmi 5 Imei2240 tanggal 10 Februari 2018 toko Goodluck Technology No. 5133, 1(satu) Kotak handphone Xiaomi Redmi 5 Imei1.8639940308322401 (Satu) unit handphone samsung galaxi not 2 warna putih1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Redmi 6A warna Goald1 (Satu) kotak Handphone Xiaomi Redmi 6A warna merah1
    HP Xiaomi Redmi 6A 2 /16 1 (Satu) lembar kartu Kredit HP Xiaomi Redmi 6A 2 /16 selama 6bulan toko Master tanggal perjanjian 9 Februari 2019 atas namaSaihu Ahmad 7 (tujuh) lembar kuitansi Angsuran sewa beli HP Xiaomi Redmi 6A 2 /16 terima dari SaihuDikembalikan kepada AGUNG ANUGRAH 1 (Satu) unit handphone samsung galaxi note 2 warna putihDikembalikan kepada JOSUA HUTAPEA 1 (satu) unit Handphone Xiaomi Redmi 6A warna Gold 1(satu) kotak Handphone Xiaomi Redmi 6A warna merahDikembalikan kepada MUHAMMAD
    DWI KHADAFI 1(Satu Unit Handphone Xiaomi Redmi 6A warna HitamDikembalikan kepada DELA SULISTIA 1 (satu Unit Handphone Xiaomi Redmi 6A warna Hitam kaca lensabelakang pecahDikembalikan kepada ANNAS KURNIAWAN6.
    Register : 07-11-2018 — Putus : 02-01-2019 — Upload : 15-01-2019
    Putusan PN Cikarang Nomor 25/Pid.Sus/2018/PN Ckr
    Tanggal 2 Januari 2019 — Penuntut Umum:
    Agus Maryanto
    Terdakwa:
    Tjhin Jiu Fuk alias Beni Tjhin
    9350
    • yang berlaku, sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
      1. Menetapkan barang bukti berupa:
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi
        IMEI : 866048021238403;
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867622022482429;
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048026359325;
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867244029252620;
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048023605993;
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048022845236;
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No.
        IMEI : 866048022566303;
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867244022315358;
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048026292856;
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867622026762784;
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867244024611283;
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No.
        IMEI : 867244028494066;
      • 1 (satu) lembar Nota pembelian tertanggal 30 September 2017 untuk HP Xiaomi Redmi 2 1/8 sejumlah 20 pcs seharga Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah)
      • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048021063732, berikut bukti Nota Pembelian No : 0832, tanggal 29 September 2017 sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)

      Digunakan dalam perkara lain atas nama Hendriyani alias Ci Hen;

      6.

      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048027238403, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867622022482429, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048026359325, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867244029252620, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048023605993, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048022845236, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi
      Redmi 2 dengan No IMEI8660480272384032.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8676220224824293.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480263593254.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8672440292526205.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480236059936.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480228452367. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480225663038.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan
      Redmi 2 dengan No IMEI8660480272384032.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8676220224824293.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480263593254.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8672440292526205.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480236059936.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480228452367. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI866048022566303Putusan Perkara Pidana Nomor 25/Pid.Sus/2018
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048027238403, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867622022482429, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048026359325, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867244029252620, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048023605993, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048022845236, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi
      2 dengan No IMEI :866048022566303, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867244022315358, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :86604802629856, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :86762202662784, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867244024611283, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867244028494066, 1 (Satu) lembar nota pembelian tertanggal 30 September 2017untuk handphone Xiaomi Redmi 2 1/8 sejumlah 20 pcs
    Register : 04-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 07-05-2019
    Putusan PN BENGKAYANG Nomor 21/Pid.B/2019/PN Bek
    Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
    Dhimas Mahendra,SH
    Terdakwa:
    1.RAHMAT KARTONO Alias RAHMAD Anak AISWAN
    2.EDY WAGIANTO Alias WENDI Bin SUSELO
    5728
    • AK dan kunci kontak;
    • 1 (satu) buah kotak berisikan NEXUS sebanyak 50 (lima puluh) buah;
    • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
    • 1 (satu) buah kotak berisikan SMOANT (POD STARTER KIT) sebanyak 50 (lima puluh) buah;
    • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 10 (sepuluh) buah dan Handphone merk 5 Plus sebanyak 10 (sepuluh) buah;
    • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI REDMI
      5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
    • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5X sebanyak 20 (dua puluh) buah;
    • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
    • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
    • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
    • 1 (satu) kotak Handphone XIAOMI merek 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
    • 1 (satu) kotak Handphone merek
      XIAOMI 5 Plus sebanyak 19 (sembilan belas) buah;
    • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 10 (sepuluh) buah dan Handphone merek XIOMI 5 Plus sebanyak 10 (sepuluh) buah;
    • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
    • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
    • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
    • 1 (satu) kotak
      sebanyak 84 (delapan puluh empat) buah, casing Handphone XIAOMI warna Hitam sebanyak 17 (tujuh belas) buah, Software XIAOMI warna Coklat sebanyak 30 (tiga puluh) buah, Software Handphone XIAOMI warna Silver sebanyak 20 (dua puluh) buah, casing XIAOMI warna Pink, Silver dan Coklat sebanyak 30 (tiga puluh) buah, casing dan baterai Handphone XIAOMI sebanyak 44 (empat puluh empat) buah, casing Handphone XIAOMI warna Hitam ukuran besar sebanyak 70 (tujuh puluh) buah, Software Handphone XIAOMI sebanyak
    • 1 (satu) kotak berisikan casing XIAOMI warna Hitam sebanyak 180 (seratus delapan puluh) buah;
    • 1 (satu) kotak berisikan layar depan Handphone merek XIAOMI sebanyak 14 (empat belas) ikat dengan isi 10 buah / ikatnya;
    • 1 (satu) kotak berisikan casing Handphone XIAOMI warna Hitam sebanyak 160 (seratus enam puluh) buah;
    • 1 (satu) kotak berisikan casing belakang Handphone XIAOMI sebanyak 208 (dua ratus delapan) buah, kerangka Handphone XIAOMI sebanyak 67 (enam puluh
      warnahitam sebanyak 17 ( tujuh belas ) buah,Software xiaomi warna coklat sebanyak30 ( tiga puluh ) buah,software handphone xiaomi warna silver sebanyak 20( dua puluh ) buah,Casing Xiaomi warna pink,silver dan coklat sebanyak 30( tiga puluh ) buah,Casing dan batere handphone Xiaomi sebanyak 44 ( empatpuluh empat ) buah,Casing handphone Xiaomi hitam ukuran besar sebanyak 70( tujuh puluh ) buah,Software handphone xiaomi sebanyak 200 ( dua ratus )buah, 1 ( satu ) kotak berisikan VAPORESSO NEXUS sebanyak
      berisikan Handphone merek XIAOMI 5X sebanyak 20(dua puluh) buah; 1 (Satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak20 (dua puluh) buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah;Halaman 42 dari 66 Putusan Nomor 21/Pid.B/2019/PN Bek 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone XIAOMI merek 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (Satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 19 (Sembilanbelas) buah; 1 (Satu)
      buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak10 (Sepuluh) buah dan Handphone merek XIOMI 5 Plus sebanyak 10(sepuluh) buah;1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20(dua puluh) buah;1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20(dua puluh) buah;1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20(dua puluh) buah;1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 20 (duapuluh) buah; 1 (Satu) kotak Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak 20
    Register : 16-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 16-12-2019
    Putusan PN JOMBANG Nomor 496/Pid.B/2019/PN Jbg
    Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
    ADI BASKORO, SH.
    Terdakwa:
    SLAMET Alias PACE Bin MUALI
    9223
    • (enam) bulan ;

      3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-

      4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-

      5. Menetapkan barang bukti berupa :-

      • 1 (satu) unit handphone merk XIAOMI
      6A warna hitam nomor imei :860323046915869 ;

    Disita dari SLAMET ALIAS PACE BIN MUALI ;

    • 1 (satu) lembar kwitansi pembelian handphone Xiaomi redmi 6 A harga Rp 1.475.000,- (satu juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) beserta buku panduannya ;

    Disita dari BAGUS CAHYANA ;

    • 1 (satu) buah Dosbook handphone merk Xiaomi 6 A warna hitam, nomor imei : 866381046678584 ;

    Disita dari SIGIT PRAYOGI

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar kwitansi pembelian handphone Xiaomi redmi 6A hargaRp. 1.475.000, (Satu juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)beserta buku panduannya 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi 6A warna hitam nomor imei:860323046915869DI KEMBALIKAN KEPADA Saksi BAGUS CAHYANA 1 (satu) buah dosbook handphone merk Xiaomi 6A warna hitam nomorimei: 866381046678584DI KEMBALIKAN KEPADA Saksi SIGIT PRAYOGI4.
    seharihari ;Bahwa terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi redmi 6 Awarna hitam milik BAGUS CAHYANA tanpa ijin dari BAGUS CAHYANAsebagai pemiliknya dan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi redmi 6 Awarna hitam tanpa ijin dari pekerja pabrik roti (SIGIT PRAYOGI) sebagaipemiliknya ;Bahwa Terdakwa pernah dihukum sebelumnya sebanyak 4 (empat) kaliadalah1.
    ) sedangkan untuk 1(satu) unit handphone merk Xiaomi redmi 6 A warna hitam milik BAGUSCAHYANA belum laku terjual karena terdapat kunci sandi dan yang belitidak mau.
    Xiaomi redmi 6 A warna hitam milik pekerja pabrik roti (SIGIT PRAYOGI),terdakwa jual kepada orang yang terdakwa tidak kenal di Pasar Tunggorono danlaku sejumlah Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) sedangkan untuk 1(satu) unit handphone merk Xiaomi redmi 6 A warna hitam milik BAGUSCAHYANA belum laku terjual karena terdapat kunci sandi dan yang beli tidakmau.
    Dosbook handphone merk Xiaomi 6 A warna hitam,nomor imei : 866381046678584 ;Dikembalikan kepada Saksi SIGIT PRAYOGI6.
    Register : 23-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 28-06-2019
    Putusan PN PURWOKERTO Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2019/PN Pwt
    Tanggal 29 Mei 2019 — Terdakwa
    836
    • /li>
    • Menjatuhkan pidana kepada Anak Adimas Bintang Alias Bintang Alias Boy Bin Mohammad Dofa Fahdiyar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    • Menetapkan agar Anak tetap berada dalam tahanan;
    • Menetapkan barang bukti berupa:
      • 1 (satu) buah handphone merek Xiaomi
      Redmi Note 4 warna putih gold;
    • 1 (satu) buah dus handphone merek Xiaomi Redmi 4;
    • Uang sebesar Rp610.000,- (enam ratus sepuluh ribu rupiah);
    • 1 (satu) buah handphone merek Xiaomi redmi 4 warna hitam silver;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Nopol R-3524-KUV warna hitam berikut STNK dan anak kuncinya

    Digunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Sarif Hidayat Bin Cahyono;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone merek Xiaomi Redmi Note 4 warna putihgold; 1 (Satu) buah dus handphone merek Xiaomi Redmi 4; Uang sebesar Rp610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah); 1 (satu) buah handphone merek Xiaomi redmi 4 warna hitamsilver; 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Nopol R3524KUVwarna hitam berikut STNK dan anak kuncinya;Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Sarif Hidayat BinCahyono;4.
    Banyumas atau di tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto yangberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil barangsesuatu seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebihdengan bersekutu, berupa 1 (satu) buah handphone merek Xiaomi 4 Pradawarna silver dan 1 (satu) buah hanphone merek Xiaomi 5A warna silver milikSaksi Yulianto.
    Dika menunggudiluar, selanjutnya Saksi Sarif mengatakan kepada Anak itu HP Boy, Anakmelinat ada 6 (enam) buah handphone berada dekat meja, Anak kemudianmendekati meja sambil berpurapura mengecas handphone milik saksi Sarif,lalu mengambil 1 (Satu) buah handphone merek Xiaomi 4 Prada warna silverhal 3 dari 17 Perkara Nomor 10/Pid.SusAnak/2019/PN Pwtdan 1 (satu) buah hanphone merek Xiaomi 5A warna silver kemudianmemasukannya kedalam saku jaketnya, setelah itu Anak dan Saksi Sarif sertaSaksi Tika dan
    Banyumas, Saksi telah kehilangan 1 (satu) buahhandphone merek Xiaomi 4 warna silver dan 1 (Satu) buah handphonemerek Xiaomi 5A warna silver; Bahwa sebelumnya Saksi keluar rumah dengan adik Saksi inginbuka puasa dan yang berada di rumah adalah adik Saksi lainnya,kemudian Saksi pulang ke rumah dan melihat bahwa 2 (dua) buahhandphone yang terletak di atas meja telah hilang, kemudian Saksimenanyakan kepada adik Saksi siapa yang datang ke rumah dandijawab ada beberapa orang yang datang ke rumah yaitu
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah handphone merek Xiaomi Redmi Note 4 warna putihgold; 1 (Satu) buah dus handphone merek Xiaomi Redmi 4; Uang sebesar Rp610.000, (enam ratus sepuluh ribu rupiah); 1 (satu) buah handphone merek Xiaomi redmi 4 warna hitamsilver; 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Nopol R3524KUVwarna hitam berikut STNK dan anak kuncinyaDigunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Sarif Hidayat BinCahyono;6.
    Register : 28-05-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 02-09-2019
    Putusan PN PONTIANAK Nomor 562/Pid.B/2019/PN Ptk
    Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
    Abdul Samad, SH
    Terdakwa:
    BELLA FEBRIANTO alias BELLA bin HERMANSYAH
    393
    • Penadahan;
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    • Memerintahkankan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    • Menetapkan barang bukti berupa :
      • 1 ( satu ) buah kotak handphone merk Xiaomi
        Pocophone F1 warna hitam Imei1 : 862611042035825 Imei2 : 862611042035833;
      • 1 ( satu ) unit handphone merk Xiaomi Pocophone F1 warna hitam Imei1 : 862611042035825 Imei2 : 862611042035833.
        Menyatakan barang bukti : 1 (satu ) buah kotak handphone merk Xiaomi PocophoneF1 warna hitam Imei : 86611042035825 Imei2 : 862611042035833; 1 ( satu ) unit handphone merk Xiaomi Pocophone F1warna hitam Imeil : 862611042035825 Imei2 : 862611042035833.Dikembalikan kepada saksi MIRA ANDRIANI4.
        Saksi menjelaskan bahwa saksi tidak mengetahui 1 ( satu ) unithandphone merk Xiaomi Pocophone Fi warna hitam Imeil862611042035825 Imei2 : 862611042035833 merupakan hasil darikejahatan, pada awalnya saksi menanyakan handphone tersebut Saksi menjelaskan bahwa pada saat saksi membeli 1 ( satu ) unithandphone merk Xiaomi Pocophone Fi warna hitam Imeil862611042035825 Imei2 : 862611042035833 tidak dilengkapi kotak dan notapembelian.
        Saksi menjelaskan bahwa alasan saksi mau membeli 1 ( satu ) unithandphone merk Xiaomi Pocophone Fi warna hitam Imeil862611042035825 Imei2 : 862611042035833 dengan orang tak dikenalkarena pada Saat itu saksi lagi perlu handphone untuk saksi pergunakan. Saksi menjelaskan bahwa saksi mengetahui bahwa pemilik 1 ( satu )unit handphone merk Xiaomi Pocophone F1 warna hitam Imeil862611042035825 Imei2 : 862611042035833 adalah sdra.
        yang terdakwa bantu jualkanadalah 1 ( satu ) unit handphone merk Xiaomi Pocophone F1 warna hitamImei : 862611042035825 / 862611042035833.
        Menetapkan barang bukti berupa :1 ( satu ) buah kotak handphone merk Xiaomi Pocophone F1 warnahitam Imeil : 862611042035825 Imei2 : 862611042035833;1 ( satu ) unit handphone merk Xiaomi Pocophone F1 warna hitamImeil : 862611042035825 Imei2 : 862611042035833.Dikembalikan kepada saksi MIRA ANDRIANI6.
    Register : 13-02-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 24-04-2020
    Putusan PN DENPASAR Nomor 169/Pid.B/2020/PN Dps
    Tanggal 21 April 2020 — Penuntut Umum:
    Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika, SH.
    Terdakwa:
    M. Soleh Als. Soleh
    2413
    • pidana Pencurian dengan pemberatan ;
    • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 ( tujuh ) bulan ;
    • Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    • Menetapkan barang bukti berupa :
      • 1 (satu) unit Handphone Xiaomi
        RIZAL mengambil 1 (satu) unitHandphone Xiaomi warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merkOppo warna Gold tersebut dengan menggunakan tangan kanannyasetelah itu terdakwa bersama dengan sdr.
        RIZAL mengambil 1 (satu) unitHandphone Xiaomi warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppowarna Gold tersebut dengan menggunakan tangan kanannya setelah ituterdakwa bersama dengan sdr.
        RIZAL mengambil1 (Satu) unit Handphone Xiaomi warna hitam dan 1 (satu) unit Handphonemerk Oppo warna Gold tersebut dengan menggunakan tangan kanannyasetelah itu terdakwa bersama dengan sdr.
        RIZAL mengambil1 (Satu) unit Handphone Xiaomi warna hitam dan 1 (Satu) unit Handphonemerk Oppo warna Gold tersebut dengan menggunakan tangan kanannyasetelah itu terdakwa bersama dengan sdr.
        Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Xiaomi warna hitam13Dikembalikan kepada saksi NI KOMANG VIOLA GRACIANA.6.
    Register : 20-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 24-02-2020
    Putusan PT JAKARTA Nomor 24/PID.SUS/2020/PT DKI
    Tanggal 24 Februari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : EKA WIDIASTUTI, S.H.,
    Terbanding/Terdakwa : JOKO ALIAS THU CHONG KHIAN
    9584
    • BlokN2/07 disita: 120 (Seratus dua puluh) unit HP merek iPhone 5S (rusak), 190(seratus sembilan puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 telah selesai dirakit,12 (dua belas) unit LCD HP merek iPhone 5S, 130 (seratus tiga puluh) unitmesin IC HP merek Xiaomi Redmi 2, 2 (dua) plastik berisi sparepart HPmerek Xiaomi Redmi 2, 22 (dua puluh dua) paket return HP (rusak) daricustomer, 70 (tujunh puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 siap jual, 490(empat ratus sembilan puluh) unit LCD HP merek Xiaomi Redmi 2 (rusak
      puluh) unit LCD HP merek Xiaomi Redmi 2 (rusak), 4(empat) unit HP merek iPhone 6S Plus (rusak), 1 (Satu) unit HP merekiPhone 6S rusak, 9 (Sembilan) unit HP merek Xiaomi Note 3 menggunakankardus, 55 (lima puluh lima) pcs kardus kosong HP merek Xiaomi Redmi 3, 7(tujuh) pcs kardus kosong HP merek Xiaomi Redmi 2, 4 (empat) pcs karduskosong HP merek iPhone 5, 5 (lima) unit HP merek Xiaomi Note 4X rusak,24 (dua puluh empat) unit HP merek Oppo F5, 125 (seratus dua puluh lima)paket HP siap kirim, 1 (Satu
      HP merek Xiaomi Redmi 2 (batangan), dari rumah BlokN2/07 disita: 120 (Seratus dua puluh) unit HP merek iPhone 5S (rusak), 190(seratus sembilan puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 telah selesai dirakit,12 (dua belas) unit LCD HP merek iPhone 5S, 130 (Seratus tiga puluh) unitmesin IC HP merek Xiaomi Redmi 2, 2 (dua) plastik berisi sparepart HPmerek Xiaomi Redmi 2, 22 (dua puluh dua) paket return HP (rusak) daricustomer, 70 (tujunh puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 siap jual, 490(empat ratus sembilan
      (rusak) dari customer,9 70 (tujuh puluh) unit HP merek Xiaomi Note 2 siap jual,10. 490 (empat ratus sembilan puluh) unit LCD HP Xiaomi Redmi 2(rusak),Halaman 19 dari Putusan No.24/PID/2020/PT.DKI11. 4 (empat) unit HP merek iPhone 6S Plus (rusak),12. 1 (Satu) unit HP merek iPhone 6S rusak,13. 9 (sembilan) unit HP merek Xiaomi Note 3 menggunakan kardus,14. 55 (lima puluh lima) pcs kardus kosong HP merek Xiaomi Redmi 3,15. 7 (tujuh) pcs kardus kosong HP merek Xiaomi Redmi 2,16. 4(empat) pcs kardus
    Register : 12-12-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 19-02-2020
    Putusan PN BANGKINANG Nomor 573/Pid.B/2019/PN Bkn
    Tanggal 28 Januari 2020 — Penuntut Umum:
    DEDY IWAN BUDIONO, SH
    Terdakwa:
    INDRA YANTO alias IIN bin SYAFRIL
    3618
    • memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepulu) Bulan;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
      1. Menetapkan barang bukti berupa:
      • 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi
        ZEHAN KHOLIS, untuk memberitahukan kejadiantersebut, lalu setelah melakukan pengecekan ke seluruh ruangan SaksiMUKHLAS ALDI PUTRA telah kehilangan 1 (satu) unit Laptop 14 merek HPwarna Abuabu, 1 (Satu) unit handphone merek Xiaomi Redmi 4A warna Biru,dan 1 (satu) unit handphone merek Sony Xperia warna Putih milik SaksiFADIL MUHAMMAD, sedangkan Saksi JEFRI ZENNEDIN telah kehilangan 1(satu) unit handphone merek Oppo A7 warna Biru, Saksi FADLI PIRNANDOkehilangan 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi Note
        AHMAD yang tidak Terdakwa kenal dengan harga Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah) di Pekanbaru, kemudian terhadap 1 (Satu) unit handphonemerek Xiaomi Redmi 4A warna Biru telah Terdakwa gadaikan kepada SaksiWAHYUDI sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) di Pekanbaru, laluterhadap 1 (Satu) unit Laptop 14 merek HP warna Abuabu dibawa oleh Sadr.ANDIKA ke Pekanbaru untuk dijual, sedangkan terhadap 1 (satu) unithandphone merek Xiaomi Note 5A warna Krem, 1 (Satu) unit handphonemerek Sony Xperia warna
        AHMADtersebut, Saksi MUKHLAS ALDI PUTRA kehilangan 1 (satu) unit Laptop 14merek HP warna Abuabu dan 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi Redmi4A warna Biru, Saksi JEFRI ZENNEDIN kehilangan 1 (Satu) unit handphonemerek Oppo A7 warna Biru, Saksi FADLI PIRNANDO kehilangan 1 (satu)unit handphone merek Xiaomi Note 5A warna Krem, Saksi FADILMUHAMMAD kehilangan 1 (satu) unit handphone merek Sony Xperia warnaPutih, dan Sdr.
        Zehan Kholis,untuk memberitahukan kejadian tersebut;Bahwa setelah melakukan pengecekan ke seluruh ruangan saksi telahkehilangan 1 (satu) unit Laptop 14 merek HP warna Abuabu, 1 (Satu)unit handphone merek Xiaomi Redmi 4A warna Biru, dan 1 (satu) unithandphone merek Sony Xperia warna Putih milik Fadil Muhammad,sedangkan Saksi Jefri Zennedin telah kehilangan 1 (satu) unithandphone merek Oppo A7 warna Biru, Fadli Pirnando kehilangan 1(satu) unit handphone merek Xiaomi Note 5A warna Krem, dan Sadr.Zehan
        Ahmadtersebut, Saksi Mukhlas Aldi Putra kehilangan 1 (satu) unit Laptop 14 merekHP warna Abuabu dan 1 (Satu) unit handphone merek Xiaomi Redmi 4Awarna Biru, Saksi Jefri Zennedin kehilangan 1 (Satu) unit handphone merekhalaman 14 dari 27 Putusan Nomor 573/Pid.B/2019/PN Bkn.Oppo A7 warna Biru, Fadli Pirnando kehilangan 1 (satu) unit handphonemerek Xiaomi Note 5A warna Krem, Fadil Muhammad kehilangan 1 (satu)unit handphone merek Sony Xperia warna Putih, dan Sdr.
    Register : 05-12-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-01-2020
    Putusan PT JAKARTA Nomor 460/PID.SUS/2019/PT DKI
    Tanggal 21 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum III : OTTOMAN, SH.
    Terbanding/Terdakwa : GUNAWAN ALIAS AHAU
    11494
    • DKI3 (tiga) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi Max 2 warna putih.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi Mix warna hitam.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 2 warna putih.2 (dua) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 2 warna grey.10 (sepuluh) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 3 Pro warnagold.28 (dua puluh delapan) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4Awarna Dark Grey.85 (delapan puluh lima) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4Awarna Gold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi
      tipe Redmi 4A warna Grey.30 (tiga puluh) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4A warna RoseGold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4X warna Black.2 (dua) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4X warna Gold.5 (lima) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4X warna SaphireBlue.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 5X warna Rose Gold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warna Gold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warna White.13 (tiga belas)
      DKI5 (lima) unit Handphone Merk Samsung tipe Galaxy On5 warnapink gold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi 4 warna putih.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi 5 warna putih.17 (tujuh belas) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi Max 2 warnahitam.3 (tiga) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi Max 2 warna putih.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Mi Mix warna hitam.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 2 warna putih.2 (dua) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 2 warna grey.10
      (Sepuluh) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 3 Pro warnagold.28 (dua puluh delapan) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi4A warna Dark Grey.85 (delapan puluh lima) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi4A warna Gold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4A warna Grey.30 (tiga puluh) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4A warnaRose Gold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4X warna Black.2 (dua) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 4X warna Gold.5 (lima) unit Handphone Merk
      Xiaomi tipe Redmi 4X warnaSaphire Blue.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi 5X warna RoseGold.1 (Satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warnaGold.1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warnaWhite.13 (tiga belas) unit Handphone Merk Xiaomi tipe Redmi Note 4warna Dark Grey.Halaman 19 Putusan Nomor 460/PID.SUS/2019/PT.
    Register : 26-01-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 10-08-2021
    Putusan PN SELONG Nomor 5/Pid.B/2021/PN Sel
    Tanggal 22 Maret 2021 — Penuntut Umum:
    MANIK ARTHA ADHITAMA, SH
    Terdakwa:
    ZAINUL MUKMININ ALS. ENUL BIN BURHANUDDIN
    7333
    • Mandalani Als.Amag Lara Bin Amag Enap kembali menyerahkan 4 unit handhone yaitu1 buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note5, 1 unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerrykepada sdr. TAKDIR ARDIANSYAH BIN SAHARUDINuntuk dijual kepadaorang lain ; Bahwa setelah sdr.
      Amaq Lara Bin Amaq Enap kembali menyerahkan 4 unithandhone yaitu 1 buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphonetipe XIAOMI Note 5, 1 unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1handphone merk Cerry kepada sdr. TAKDIR ARDIANSYAH BINSAHARUDIN untuk dijual kepada orang lain.Halaman 5 dari 21 Putusan Nomor 5/Pid.B/2021/PN Sel Bahwa setelah sdr.
      Amaq Lara Bin AmaqEnap yang telah mengambil 10 unit ponsel yaitu: 2 buah handphonemerk Samsung tipe ALOS warna hitam, 2 buah handphone merkSamsung tipe AO1 warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipeRedme 8 warna biru, 3 buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play,XIAOMI Note 5 dan Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry di TokoVira Cell milik sdr.
      Amaq Lara Bin Amaq Enap kembali menyerahkan 4 unithandhone yaitu 1 buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphonetipe XIAOMI Note 5, 1 unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1handphone merk Cerry kepada sdr. TAKDIR ARDIANSYAH BINSAHARUDIN untuk dijual kepada orang lain ; Bahwa benar setelah sdr.
      Amaq Lara Bin Amaq Enap yangtelah mengambil 10 unit ponsel yaitu: 2 buah handphone merk Samsung tipeA10S warna hitam, 2 buah handphone merk Samsung tipe AO1 warna hitam, 2buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8 warna biru, 3 buah handphonemerk XIAOMI tipe XIAOMI play, XIAOMI Note 5 dan Xiaomi 6 Pro dan 1handphone merk Cerry di Toko Vira Cell milik sdr. Heri Purnomo Bin Raub diDesa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur ;Bahwa benar setelah mengambil 10 unit ponsel tersebut, sdr.
    Register : 21-05-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 09-08-2021
    Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 522/Pid.B/2021/PN Tjk
    Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
    KANDRA BUANA, SH
    Terdakwa:
    SAIPUL BAKTI Alias SAPRIANSYAH Alias SAP Bin H. MUKRIM
    6020
    • bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN;

      2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;

      3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

      4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

      5. Menetapkan barang bukti berupa:

      - 1(satu) Buah kotak handphone merk Xiaomi

      ;

      - 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 8 warna Space Black Imei: 863144046446649 Imei2: 863144046446656,

      - 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warna Gold Imei: 862305032955262 Meid: 99000872595526,

      - 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 8 warna Space Black Imei: 863144046446649 Imei2: 863144046446656

      Dikembalikan kepada saksi Abdul Qohar Al-Baroni Bin Andul

      Menyatakan barang bukti berupa1. 1(satu) Buah kotak handphone merk Xiaomi tipe Redmi Note3 warna Gold Imei: 862305032955262 Meid: 99000872595526. 1(satu) buah kotak handphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 8 warnaSpace Black Imei: 863144046446649 Imei2: 863144046446656, 1(satu) unit handphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warna GoldImei: 862305032955262 Meid: 99000872595526,1 (satu) unithandphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 8 warna Space Black Imei:863144046446649 Imei2: 863144046446656 dikembalikan
      FAUZIE ACHMADterhadap Hp android merk XIAOMI type REDMI NOTE 8 warna hitamdan Hp android merk XIAOMI type REDMI NOTE 3 warna gold tersebutberupa kotak HP. Bahwa Saksi menerangkan Akibat terjadinya pencurian yangdilakukan oleh pelaku yang tidak Saksi kenali tersebut, Saksimengalami kerugian 2 (dua) unit Hp Xiaomi dinilai dengan uang totalsebesar Rp. 4.900.000, (empat juta sembilan ratus ribu rupiah). Bahwa Saksi mengenali barang berupa kotak :.
      Handpone android merk XIAOMI type REDMI NOTE 8 warna hitamno.IMEI = : 863144046446649 / Il. 863144046446656.. Handpone android merk XIAOMI type REDMI NOTE 3 warna goldno.IMEI = : 862305032955262 / Il. 99000872595526.Kotak tersebut adalah kotak HP Saksi yang hilang. Bahwa Saksi menerangkan Saksi mengenali barang berupa :. Handpone android merk XIAOMI type REDMI NOTE 8 warna hitamno. IMEI = : 863144046446649 / Il. 863144046446656.. Handpone android merk XIAOMI type REDMI NOTE 3 warnagoldno.
      Kemiling Kota Bandar Lampung tersebut adalah : 1 (Satu) unithandphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warna Gold Imei:862305032955262 Meid: 99000872595526 dan 1 (satu) unithandphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 8 warna Space Black Imei:863144046446649 Imei2: 863144046446656.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) Buah kotak handphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 3warna Gold Imei: 862305032955262 Meid: 99000872595526.: 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 8warna Space Black Imei: 863144046446649 Imei2: 863144046446656,Halaman 32 dari 33 Putusan Nomor 522/Pid.B/2021/PN Tjk 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warna GoldImei: 862305032955262 Meid: 99000872595526, 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 8 warnaSpace Black
    Register : 06-06-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 06-09-2018
    Putusan PN BATAM Nomor 515/Pid.B/2018/PN Btm
    Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
    RUMONDANG MANURUNG,SH
    Terdakwa:
    KOK ANG Als JHON
    4619
    • di Toko miliksaksi tersebut Bahwa pada tanggal 08 Februari 2018 sekira pukul 13.00 Wib terdawaKOK ANG Als JHON melakukan pengambilan 10 (Sepuluh) PcsHandphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Gold denganharga Rp. 12.800.000, (dua belas juta delapan ratus ribu rupiah) dariToko Oppo Lantai LG Nagoya Hill Kecamatan Lubuk Baja Kota Batammilik saksi, Pada tanggal 08 Februari 2018 sekira pukul 13.00 Wibterdawa KOK ANG Als JHONmelakukan pengambilan 10 (Sepuluh) PcsHandphone merk Xiaomi Redmi Note
      Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Gold dengan total harga Rp.2.580.000, (Dua juta lima ratus delapan puluh rupiah), 6 (enam) PcsHandphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Grey dengantotal harga Rp. 7.740.000, (tujuh juta tujun ratus empat puluh riburupiah), 2 (dua) Pcs Handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16berwarna Rose Gold dengan total harga Rp. 2.580.000, (Dua juta limaratus delapan puluh rupiah), 7 (tujuh) Pcs Handphone merk XiaomiRedmi Note 5A 2/16 berwarna Grey dengan total harga
      pada tanggal 10 Februari 2018 sekira pukul 14.00 Wib terdakwaKOK ANG Als JHON melakukan pengambilan 3 (tiga) Pcs Handphonemerk Xiaomi Redmi 4x 2/16 berwarna Gold dengan total harga Rp.4.290.000, (empat juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) dari TokoOppo Lantai LG Nagoya Hill Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam miliksaksi Bahwa pada tanggal 12 Februari 2018 sekira pukul 14.00 Wib terdawaKOK ANG Als JHONmelakukan pengambilan 2 (dua) Pcs Handphonemerk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Gold dengan
      puluh ribu rupiah), 2 (dua)Pcs Handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Rose Gold dengantotal harga Rp. 2.580.000, (Dua juta lima ratus delapan puluh rupiah), 7 (tujuh)Pcs Handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Grey dengan totalharga Rp. 9.100.000, (Sembilan Juta seratus ribu rupiah), 5 (lima) PcsHandphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16 berwarna Rose Gold dengan totalharga Rp. 6.500.000, (enam juta lima ratus ribu rupiah), 6 (enam) PcsHandphone merk Xiaomi Redmi Note 5A 2/16
    Register : 18-02-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 30-04-2019
    Putusan PN PELALAWAN Nomor 89/Pid.B/2019/PN Plw
    Tanggal 25 April 2019 — Penuntut Umum:
    RAHMAT HIDAYAT, SH
    Terdakwa:
    DONI PERMANA Als. DONI Bin YUNUS
    7917
    • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenadahansebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    • Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    • MenetapkanTerdakwatetap ditahan ;
    • Menetapkan barang bukti berupa:
      • 1 (satu) unit Handphone XIAOMI
        Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi type MI A2 Life dengan NomorImei 1: 865477042051304 beserta 1 (Satu) buah silicon warna hitambeningDikembalikan kepada saksi AZILAWATI.4.
        1 (Satu) unit handphonemerek xiaomi tipe MI A2 LITE warna hitam di JI. ambisi Kel.
        merek xiaomi tipe MI A2 LITE warna hitam di Jl.ambisi Kel.
        membeli 1 (Satu) unit Handphone XIAOMI warna hitam tersebutdari Anak saksi TITO SIGEON tidak dilengkapi dengan charger dankotaknya ;Bahwa benar 1 (satu) unit Handphone XIAOMI warna hitam merupakanmilik saksi Azilawati yang telah diambil oleh anak saksi Tito Segeon, anaksaksi Dimas Pramudita dan juga anak saksi Yabes Luis Apriyaldo padahari kamis tanggal 13 Desember 2018 sekitar jam 06:30 Wib di JI. ambisiKel.
        Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone XIAOMI warna hitam.Dikembalikan kepada saksi Azilawati Als Zila Binti lyid.6.
    Register : 13-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 12-03-2020
    Putusan PN DOMPU Nomor 20/Pid.B/2020/PN Dpu
    Tanggal 12 Maret 2020 — Penuntut Umum:
    PARMANTO, S.H.
    Terdakwa:
    SAMSUL
    2722
    • tetap ditahan;
    • Menetapkan barang bukti berupa:
      1. 1 (satu) unit HP merk Iphone 5.s warna putih dikembalikan kepada CESAR HARDIASNYAH PUTRA
      2. 1 (satu) unit HP merk Asus M.1 warna hitam, dikembalikan kepada DWI SURYANTO
      3. 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy warna putih, dikembalikan kepada I NENGAH HENDRA PRAYANA
      4. 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy Not FE warna hitam, dikembalikan kepada I NENGAH HENDRA PRAYANA
      5. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi
        Not 5 warna putih, dikembalikan kepada SAMSUL RIZAL
      6. 2 (dua) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 5 warna hitam, dikembalikan kepada MUH.
        SAHID
      7. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam, dikembalikan kepada CESAR HARDIANSYAH PUTRA
      8. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s., dikembalikan kepada MUH.
        SAHID
      9. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 X warna putih campur gold., dikembalikan kepada LALU ZULVAN FITRIYADI
      10. 1 (satu) buah Laptop merk Acer tipe V5.132 ukuran 12 inch warna silver, dikembalikan kepada CESAR HARDIANSYAH PUTRA
      11. 1 (satu) buah tas slempang warna hitam, dikembalikan kepada SAMSUL RIZAL
      1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500. (dua ribu lima ratus rupiah);

      Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit HP merk Iphone 5.s warna putih.1 (Satu) unit HP merk Asus M.1 warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Samsung Galaxy warna putih.1 (Satu) unit HP merk Samsung Galaxy Not FE warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Not 5 warna putih.2 (dua) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 5 warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 X warna putih campur gold.1 (satu) buah Laptop
      Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 X warna putih campur gold.10.1 (Satu) buah Laptop merk Acer tipe V5.132 ukuran 12 inch warna silver.11.1 (Satu) buah tas slempang warna hitam.Barang bukti mana telah dilakukan penyitaan yang sah, dan telah diajukan kepersidangan sehingga dapat dipertimbangkan sebagai barang bukti dalamperkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta
      Not 5 warna putih, dari SAMSUL RIZAL6. 2 (dua) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 5 warna hitam, dari MUH.
      SAHID7. 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam, dari CESARHARDIANSYAH PUTRA8. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s., dari MUH.
      SAHID1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam, dikembalikankepada CESAR HARDIANSYAH PUTRA1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s., dikembalikan kepadaMUH. SAHID1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 X warna putih campur gold.