Ditemukan 700 data
25 — 4
No. 0113/Pdt.G/2014/PA.Ktbmdukhul) maka difasakhlah pernikahannya seketika itu juga dan tidak salingmewarisi, namun apabila kemurtadan terjadi setelah melakukan hubungansuami isteri (bada aldukhul) menurut kalangan Syafiiyah (pendapat ini jugamerupakan pendapat sebagian kalangan Hanbali) ditunggulah sampai habismasa iddah, apabila dalam masa iddah pihak yang murtad tadi kembalikepada Islam, maka tetaplah hubungan pernikahan, namun apabila dalammasa iddah tidak kembali kepada Islam, maka difasakhlah
17 — 22
rekonpensi telah berpisah tempat tinggal, dan selama itu pulaTergugat rekonpensi tidak memberikan nafkah wajibnya berupa biaya hidupseharihari kepada Penggugat rekonpensi;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (4) kompilasi HukumIslam, terlebin dahulu Majelis akan mempertimbangkan ada atau tidaknyaperilaku nusyuz pada diri Penggugat rekonpensi;Menimbang, bahwa nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkanmenurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah
42 — 36
Penetapan No. 4/Pdt.P/2021/PA.SgrArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah) berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahid tersebut menikahkanperempuan itu dengan calon suaminya, karena mujtahid tersebut adalahmuhakkam (orang yang dipersamakan dengan hakim) dan muhakkamkedudukannya seperti hakim.
19 — 11
SITI ANISAH nomor001/Ma.13.17.508/PP.01.1/05/2018 yang dikeluarkan oleh Kepala MadrasahAliyah Salafiyah Asy Syafiiyah Jatirogo, Kabupaten Tuban tanggal, 03 Mei2018, bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkandengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh Hakim diberi tanda (P.6);7. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran An.
19 — 1
Fotokopi ljazah a.n. calon suami Nomor MI06 130023317 yangdikeluarkan oleh Kepala MI Salafiyah Syafiiyah 1 Klinterejo SookoKabupaten Mojokerto, tanggal 10062017, telah dinazegelen dan telahdicocokkan dan sesuai aslinya, kemudian ditandai sebagai bukti (P.6);7.
17 — 10
Penetapan No.91/Padt.P/2021/PA.MSArtinya: Al Tasamu ialah kesaksian berdasarkan berita yang berkembang(mashur/tersebar) di tengahtengah masyarakat.Menimbang, bahwa kesaksian /stifadhah dan Tasam menurut golonganHanabilah, Hanafiyah, Malikiyah dan Syafiiyah dapat diterima dalam masalahpernikahan dan kematian, sebagaimana disebutkan oleh Abdul Karim Zaidandalam kitabnya Nizam alQadha fi al Syariati al Islamiyah, halaman 175 danDr.
34 — 8
memberikan nafkahkepada anaknya adalah lilintifa bukan bersifat litamlik, maka kelalaian seorangayah yang tidak memberikan nafkah kepada anaknya (nafkah madhiyah anak)tidak dapat digugat, hal mana sesuai dengan yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia, sebagaimana putusan nomor : 608 K/AG/2003, tertanggal23 Maret 2005, oleh karenanya gugatan Penggugat rekonpensi mengenainafkah lampau anak (nafkah madhiyah anak) dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa pertimbangan diatas sejalan dengan Pendapatkalangan Syafiiyah
ab. aigArtinya: Pendapat kalangan Syafiiyah: Nafkah terhadap anak itu tidakmenjadi hutang bagi orang tua kecuali dengan adanya perintah atau izin darihakim dikarenakan orang tua tersebut lalai atau tidak bersedia memberikannafkah. Menurut fugaha, (kewajiban orang tua) memberikan nafkah terhadapanak gugur apabila telah terlewati tanpa dapat digenggam (dituntut) ataudianggap sebagai hutang, karena kewajiban memberikan nafkah kepada anakitu hanya untuk memenuhi kebutuhan (anak).
50 — 19
Dan orang yang diangkat sebagai hakimsama kedudukannya dengan hakim itu sendin,Menimbang, bahwa majelis mempertimbangkan pula pendapat ulamadalam kitab Nihayatul Muhtaj Li Syarhil Minhaj Juz 20 Hal 308, sebagai berikut :ape Sy tag Le ce ah SIG she Wahl 25a peda iy SAT pete U8 bs 6 okpis faveArtinya :oe Kl db bal Jo Ge We tae Eh, J SW sy Ras AY te thy ih Noetye Sh Vice sage a Sule i Sell diy OWS Ak Ie JE AIS MY dellJika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat
14 — 2
Pendapat ahli Fikih, Ulama Syafiiyah, sebagaimana dikutip olehWahbah alZuhayliy, dan diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim,yang menyatakan bahwa mutah wajib bagi setiap perempuan yangditalak, baik ia ditalak sebelum dukhul atau sesudah dukhul, kecuali(tidak wajib) perempuan yang ditalak sebelum didukhul yang maharnyatelah ditetapbkan, maka bagi perempuan tersebut cukup mendapatkanseparoh dari mahar;Menimbang, bahwa di dalam pasal 149 Kompilasi Hukum Islamdinyatakan, Bilamana perkawinan putus
12 — 7
Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:% eh aye a4 ad LF 4 oF 98, o We (e 4 a3, o Ne Y 2 2% 2 &e of o%O) gh Sls Al Aa gill Sy Ageaks Chg hal agin lb CIs ld OS al ASIANS a5 Sas AY Abs S558 She agin (I) a jal Qh as GojiAMS AM) Atal) shal agdas OS al Gly all fe Rie Vhs dae Gly lI;Shad gl I 5iis 2985 Qe 5h Oi pSlall i ab Goa 5: OeArtinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
15 — 15
tinggalPenggugat dengan Tergugat, mengenal Penggugat dengan Tergugatsebagai suami isteri), dalam hal ini berdasarkan doktrin dalam madzhabSyafiiyah bahwa kesaksian yang bersifat jistifadhah (kemasyhuran) dapatditerima diantaranya dalam hal yang berkaitan dengan peristiwapernikahan sebagaimana disebutkan oleh Sayid Sabiq dalam kitab FighAlSunnah, jilid Ill, halaman 332 :12Copel SY glly Guill (6 dy edLal ate diclitayLy sgl uedAmal stg CLSAM 5 J pats GoM AY slseY slly GiellsArtinya : Bagi madzhab Syafiiyah
78 — 12
pengampun dari ANAK II ASLI,maka bagian ANAK II ASLI dikelola oleh Moh Taufik Rizal sebagai walipengampunya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas Husen RizalMuhammad telah pergi meninggalkan rumah selama 20 tahun dan tidak adakabar beritanya, maka Husen Rizal Muhammad dapat dinyatakan sebagaiorang yang mafqud, yaitu orang yang tidak diketahui alamat tempat tinggalnya,serta keadaan hidup dan matinya.Menimbang, bahwa berdasarkan pandangan Jumhur (Pembesar)ulamafigih (hokum) Islam: Malikiyah, Syafiiyah
79 — 34
talak bain, kedua, istri berbuat nusyuz;Menimbang, dalam pasal 84 ayat (1) KHI dijelaskan istri bisa dianggapnusyuz jika ia tidak melaksanakan kewajibankewajibannya sebagaimanadimaksud dalam pasal 83 ayat (1) KHI kecuali dengan alasan yang sah;Menimbang, kewajibankewajiban istri menurut Pasal 83 ayat (1) KHIadalah berbakti lahir dan batin kepada suami di dalam batasbatas yangdibenarkan oleh hukum Islam;Menimbang, selain dipaparkan dalam Pasal 84 ayat (1) KHI, para ulamafiqh, baik ulama Malikiyah, Syafiiyah
18 — 12
ini Majelis Hakim mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:Gi tel Shs ALAS SN sad agtets Oy hel agtess Ju ue YS alASIANS 5g Se AY Abe EAI Jie agi ll La al Gab Ge GaNS (i) Ast) BLS) ER OS al Gg HR le ie Ye de EG IS;SaaS 3) Vis 2 gh5 &e 5955 Ui ASSN ay ats Gals V5 :Artinya: Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
21 — 5
ImamAhmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwakesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara perkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaan budak,wala, wakaf dan hak kepemilikan murni.4. DR. Abdul Karim Zaidan dalam kitab Nidzam alQadla fi alSyariat alIslamiyat halaman 174175 :Halaman 10 dari 19 putusan Nomor 230/Pat.G/2019/PA. TrkCaw 08 &olaiwYL doled! avo le plell Jal earl x55aolaiwVL als soleil joni Lad Igalis!
12 — 5
Termohon menjalani masaiddah Termohon harus menjaga diri, tidak boleh menerima pinangan, tidakboleh menikah dengan lakilaki lain kKecuali Kembali kepada Pemohon sehinggaberhak mendapatkan jaminan (nafkah, maskan dan kiswah) selama menjalanimasa iddah tersebut dari mantan suami sebagai suatu kewajiban, Sepanjangistri tidak berbuat nusyuz (durhaka);Menimbang, bahwa Nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurutUlama Malikiyah, Syafiiyah
21 — 3
Hal ini sejalan denganpendapat Ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwa yang dimaksudNusyuz adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yangbenar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilahadalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya.Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Pemohon memohon kepada MajelisHakim untuk dapat memutuskan :DALAM KONPENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.2.
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2018/PA.Kab.Kdr.tak mampu menjaga kepercayaan Tergugat Rekonpensi selama pernikahan.Hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwayang dimaksud Nusyuz adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpaalasan yang benar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah danHanabilah adalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya.
SUMNAH binti HARUN
Tergugat:
SITI HADIJAH binti AMAQ JUMENEP dkk
27 — 13
Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat digunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala,pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas seseorang, wasiat dan hakkepemilikan.
RIFQI SHODIK
Tergugat:
Bupati Cirebon
Intervensi:
HASAN BISRI
186 — 210
;Bahwa selain itu Panitia Pemilihan Kuwu Desa Weru Lor (Ketua Panitiadan Seksi Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon) telah melaksanakanklarifikasi dan penelitian persyaratan administrasi ljazah/STTB MadrasahMenengah Tingkat Pertama Bakal Calon Kuwu Weru Lor Kecamatan WeruKabupaten Cirebon atas nama Hasan Bisri (Tergugat II Intervensi)langsung di Madrasah Tsanawiyah (MTs As Syafiiyah 03 JatiwaringinPondok Gede, dan telah mendapatkan keterangan yaitu bahwa benar Sdr.Hasan Bisri (Tergugat II Intervensi
Kecamatan WeruHalaman 24 dari 58 halaman Putusan Nomor : 28/G/2020/PTUN.BDGKabupaten Cirebon atas nama Hasan Bisri (Tergugat II Intervensi), PanitiaPemilihan Kuwu Desa Weru Lor (Ketua Panitia dan Seksi Penjaringan danPenyaringan Bakal Calon) telah melaksanakan klarifikasi dan penelitianpersyaratan administrasi ljazah/STTB Madrasah Menengah TingkatPertama Bakal Calon Kuwu Weru Lor Kecamatan Weru KabupatenCirebon atas nama Hasan Bisri (Tergugat II Intervensi) langsung diMadrasah Tsanawiyah (MTs As Syafiiyah
Kepala Madrasah Tsanawiyah As Syafiiyah 03Kelurahan Jati cempaka kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada tanggal26 Agustus 2019 telah mengeluarkan Surat Keterangan yang menjelaskanbenar atas nama Hasan Bisri belum melakukan Legalisir ijazah MTs.
21 — 14
Imam Ahmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh halyang diperbolehkan kesaksian istifadhah di dalamnya, yaitu: 1. Nikah 2. Nasab 3.Kematian 4. Merdekanya seorang budak 5. Kewalian 6. Wakaf dan 7. Miliknyaseseorang;Menimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbanganpertimbangantersebut di atas maka Majelis Hakim telah menemukan faktafakta sebagaiberikut:1.