Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2017 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 12-04-2018
Putusan PN RANAI Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
PHAN BE
5827
  • Menyatakan terdakwa PHAN BE selaku Nahkoda BV 5549 TS terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum, bersalan melakukan perbuatanpidana*yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27ayat (2) UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI No.31 Tahun 2004 Tentang
    LautChina Selatan pada posisi 061236 LU 107 30 30 BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinyayang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut
    Ulfan M, S.T, yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi bekerja sebagai Prajurit TNI Angkatan Laut yang bertugas diKRI Kapitan Patimura371;Halaman 6 dari 31 Putusan Nomor 11/Pid.SusPrk/2017/PN RanBahwa, tugas dan tanggung jawab Saksi di KRI Kapitan Patimura371 adalahsebagai Wakil Sementara Kepala Divisi Administrasi dan Logistik KRI KapitanPatimura371;Bahwa, pada hari Selasa tanggal 8 November 2016 pada saat KRI KapitanPatimura371 melaksanakan patroli sektor di ZEEI
    Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan lautteritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundangyang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
    Laut Lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairankepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
Register : 14-12-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN PONTIANAK Nomor 26/Pid.Sus-Prkn/2016/PN Ptk
Tanggal 4 Januari 2017 — Tran Van Phet
10118
  • HIU MACAN 01 di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Cina Selatan;ahwa saksi adalah Juru Mesin/KKM di kapal perikanan KM.BWFMAI4 yangdinakhodai oleh terdakwa TRAN VAN PHET;ahwa kapal KM.BWFMAIA sebagai kapal bantu sedangkan kapalKM.
    HIU MACAN 01 di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Cina Selatan;ahwa saksi adalah Juru Masak di kapal perikanan KM.BWFMAI4 yangdinakhodai oleh terdakwa TRAN VAN PHET;ahwa kapal KM.BWFMAIA4 sebagai kapal bantu sedangkan kapalKM.
    HIU MACAN 01 di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) di Laut Cina Selatan;ahwa saksi adalah nakhoda kapal perikanan .BWFMAI3 yangmerupakan kapal utama, sedangkan terdakwa TRAN VAN PHETadalah nakhoda kapal KM.BWFMAI4 yang merupakan kapal bantu ;ahwa saksi bekerja di kapal KM.BWFMAI3 sebagai Nakhoda, baru + 1 (satu)bulan sebelumnya bekerja sebagai ABK;ahwa kapal perikanan KM.BWFMAI4 dan KM.BWFMAI3berasal dari Vietnam tanpa memasang bendera apa pun,pemiliknya merupakan warga negara Vietnam bernama
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).c. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakanserta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia.Menimbang, bahwa menurut doktrin Hukum Pidana, kesengajaan dikenaldengan 3 (tiga) gradasi, dan dipergunakan untuk menentukan hubungan kausalHalaman 25 dari 47 Perkara No.26/PID.PRKN/2016/PN Ptkantara tingkah laku atau perbuatan dengan akibat yang dilarang hukum pidanayaitu :a.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).c. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakanserta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia.Menimbang, bahwa menurut doktrin Hukum Pidana, kesengajaan dikenaldengan 3 (tiga) gradasi, dan dipergunakan untuk menentukan hubungan kausalantara tingkah laku atau perbuatan dengan akibat yang dilarang hukum pidana yaitu:Halaman 33 dari 47 Perkara No.26/PID.PRKN/2016/PN Ptka.
Register : 24-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 20-12-2019
Putusan PT MANADO Nomor 69/PID/2017/PT MND
Tanggal 11 September 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : BHETI WIDYASTUTI,SH
Terbanding/Terdakwa : CHRITIAN SIACOR
9531
  • Perk: PDM126/R.1.14/Euh.1/10/2016 tanggal1 November 2016, telah didakwa sebagai berikut:Halaman 1 dari 8, Putusan NOMOR 69/PID/2017/PT MND.KESATU:Bahwa terdakwa CHRISTIAN SIACOR selaku Nakhoda F/B NHORHAINNE kapal penangkap ikan asing pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2016sekira pukul 09.00 Waktu setempat atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Juni 2016 bertempat di Laut Sulawesi Perairan Zona EkonomiEklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 052550 LU 1271500 BT, atausetidaktidaknya pada suatu
    diancam pidanaPasal 93 jo Pasal 26 ayat (2) jo Pasal 102 Undangundang RI No. 45 tahunHalaman 2 dari 8, Putusan NOMOR 69/PID/2017/PT MND.2009 tentang Perubahan atas Undangundang RI No. 31 Tahun 2004Tentang Perikanan;ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa CHRISTIAN SIACOR selaku Nakhoda F/B NHORHAINNE kapal penangkap ikan asing pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2016sekira pukul 13.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanJuni 2016 bertempat di Laut Sulawesi Perairan Zona Ekonomi EklusifIndonesia (ZEEI
    Perk: PDM126/ R.1.14/Euh.2/10/2016, terdakwa telah dituntut, sebagai berikut:A.Menyatakan terdakwa CHRISTIAN SIACOR terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana yaitu memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingyang melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
    Menyatakan terdakwa CHRISTIAN SIACOR terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidanayaitumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yangmelakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa CHRISTIAN SIACOR denganpidana denda sebesar Rp 500.000.000, (lima ratus juta Rupiah);3.
Register : 12-02-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 31/PID.SUS/2016/PT.PBR.
Tanggal 29 Februari 2016 — TRAN CUONG.
17038
  • PBRJumat tanggal 25 September 2015 sekira Pukul 10.40 WIB atau setidaktidaknyadalam bulan September 2015 bertempat di perairan Natuna / ZEEI pada posisi0504 663 LU 109 07 248 BT yang merupakan wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya telah melakukanperbuatan atau turut serta melakukan perbuatan, yang dengan sengaja diwilayah
    BV 9261TS sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisikoordinat 0504 528 LU 109 14 817 BT yang merupakan perairanNatuna / yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI)/ Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikHalaman 2 dari 18 Putusan No. 31/PID.SUS/2016/PT.
    BV 9261uTS sed05 Ie LU 109 14 817 BT yang merupakan perairan Natuna /asuk dalam wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI)/kan kegiatan penangkapan ikan pada posisi koordinatACAN 005 mendekat dan memerintahkan kapal KM BV 9261 TS yangdinakhodai oleh terdakwa berhenti dan KM.BV 99252 TS yangdinahkodai saksi HYUN TRO mendekat, lalu saksi HENDRI HAMZAH(saksi penangkap) memerintahkan mengangkat jaring selanjutnyadilakukan pemeriksaan diatas KM.
    PBRdi ZEEI wajib memiliki SIPI. Dokumen perijinan yang harus ada di ataskapal penangkap ikan untuk menangkap ikan di wilayah pengelolaanperikanan Indonesia sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RINo. PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Pasal 86 yaitu SuratIzin Penengkapan Ikan (SIPI) asli, Surat Laik Operasi (SLO) asli bagikapal perikanan dan dokumen pelayaran Surat Persetujuan Berlayar(SPB) asli, di kapal KM.
    (ZEETI) yaitu. menarik garis tegak lurus dari pulaupulauterluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 mil laut ke arahlaut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 mil ke arah laut luas;Halaman 14 dari 18 Putusan No. 31/PID.SUS/2016/PT.
Register : 28-11-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PT MANADO Nomor 104/PID/2019/PT MND
Tanggal 13 Desember 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terbanding/Terdakwa : Roger sarcon villaraza
6831
  • pada waktu lain dalam bulan Juli Tahun 2019 bertempat diWilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia Laut Sulawesi pada posisi koordinat 0221.509 LU 124 19.250BT atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain diPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Perikanan Bitung pada Pengadilan Negeri Bitung, yang berwewenangmemeriksa dan mengadilinya, setiap orang yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapanikan di ZEEI
    ASMIN dan saksi TEDYUMALUCKY langsung melakukan pemeriksaan kapal, dan awak Kapal danditemukan barang bukti berupa 2 (dua) ekor ikan tuna, 21 (dua puluh satu)alat tangkap pancing hand line, 1 (Satu) unit Radio VHF Uniden, 1 (Satu) unitGPS, 1 (satu) unit kompas, 3 (tiga) unit katinting beserta mesin,Bahwa terdakwa ROGER SARCON VILLARAZA melakukan kegiatanpenangkapan ikan di Zona Ekslusif Ekonomi Indonesia (ZEEI) tidakdilengkapi dengan Surat Ijin Usaha Perikanan yang dikeluarkan olehPemerintah Republik
    Menyatakan Terdakwa Roger Sarcon Villaraza telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Memiliki danMengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Roger Sarcon Villarazasebesar Rp. 400.000.000., (empat ratus Juta Rupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit kapal FB.
    mempelajari danmencermati dengan seksama seluruh berkas perkara, salinan resmi putusanPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Bitung Nomor :7/Pid.SusPRK/2019/PN.Bit tanggal 9 Oktober 2019, Pengadilan Tinggi sependapat denganpertimbanganpertimbangan hukum Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dalamputusannya yang menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan Mengoperasikan kapal Perikananberbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI
Register : 16-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 97/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 8 Juni 2017 — Leong Bian Seng.
7136
  • Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan perikanan Republik naannZEEI melakukan usaha perikanan di bidang = penapembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasara ersOi erdakwaWIB terdakwa. 370 LU 105 17.tidak memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan), pe dilakukan dengan sebagai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2016 4melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posist795 BT di perairan ZEEI
    sekira pukul 21.40 WIB atau setidaktidaknya d bulan Juli tahun2016, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perka Republik Indonesia(Perairan Laut Natuna) pada posisi 04 42. 3 LWY 105 17. 795 BT atausetidaktidaknya di suatu tempat di re iksi Nasional Indonesia yangggal 27 Julimasih termasuk dalam daerah Hukum ilan Perikanan pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang yang pac g memeriksa dan mengadilinya,dengan sengaja yang m ith) dan/ atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan i g melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    (yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan), perbuatanterdakwa dilakukan,dengan sebagai berikut : Bahwa pad Ay tanggal 27 Juli 2016 jam 21.40 WIB terdakwamelakukan jatan penangkapan ikan pada posisi 04 42. 370 LU 10517. 7 ~ diP an Perikanan Republik Indonesia dengan menggunakan alatg p ikan berupa 4 (empat) unit Hand Line (pancing tangan) yakni alattanhgkap yang bersifat pasif yang cara pengoperasiannya sebelum diturunkanperairan ZEEI Laut Natuna yang merupakan Wilayahpancing tangan dipersiapakan
    Menyatakan terdakwa L BIAN SENG bersalah melakukan tindakpidana dengan s TO croneeciten kapal penangkap ikanberbendara asi Neeeuxan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana dakwaan memiliki SKedua Pe2. Men;mum.pidana terhadap terdakwa LEONG BIAN SENG, denganenda Rp 500.000.000, (lima ratus juta rupiah).atakan barang bukti berupa :1 (satu) Unit Kapal KM.
Register : 13-03-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
BUI QUANG THAI
4618
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa BUI QUANG THAI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan
    Laut Natuna Utara pada posisi 06 11600 U 106 00 050 T yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya yangmelakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI)
    perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas ketika KapalPengawas KRI WIRATNO 379 melaksanakan kegiatan operasiHalaman 3 dari 45 Putusan Nomor 13/Pid.SusPrk/2018/PN RanPengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di sekitar wilayahperairan ZEEI Laut Natuna dengan menggunakan radar mendeteksi duabuah kapal sekira pukul 13.30 WIB pada posisi 06 11 600 U 106 00050 T, kemudian Kapal Pengawas KRI WIRATNO 379 melakukanpengejaran dan
    Laut lepas adalah bagian laut yang tidak termasukdalam ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesia danperairan pedalaman Indonesia.
    ZEEI 9 Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    Menyatakan Terdakwa BUI QUANG THAI tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 15-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terdakwa:
NGUYEN MINH TRI
16616
  • ORCA 6001 berhasil menghentikanKapal BV 90739 TS tepatnya pada posisi 06 20.115 LU 107 48.523 BTsesuai Global Posision System (GPS) atau 06 20 7 LU 107 48 31 BTsetelah dikonversi dan diplot pada peta laut masih termasuk dalam daerah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Laut Cina Selatan yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia. Kemudiandilakukan pemeriksaan pada Kapal BV 0348 TS oleh anggota KP.
    penangkapan ikan menggunakan jaring Pair Trawls sudahberada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut CinaSelatan.Bahwa alat navigasi yang ada di Kapal Perikanan BV 0348 TS berupaRadio dan Kompas.Terhadap keterangan saksi kesatu, Terdakwa menyatakan tidak keberatan..
    ORCA 6001di ZEEI Laut Cina Selatan.Bahwa Saksi kenal dengan KKM kapal BV 0348 TS yaitu NGUYEN MINHTRI namun tidak ada hubungan keluarga dengan nahkoda.Bahwa Saksi bekerja di kapal perikanan BV 0348 TS baru 34 (tigaempat) hari lebin sebagai Nahkoda.
    ORCA6001 pada hari hari Minggu tanggal 27 Mei 2018, sekira pukul 00.54 WIB yaitupada posisi koordinat 06 20.115 LU / 107 48.523 BT sesuai GPS, yangsetelah dikonversi dan diplot pada peta laut terletak di Laut Cina Selatan masukdalam wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); Menimbang, bahwa pada Kapal perikanan BV 0348 TS tidak terdapat alatpenangkapan ikan, alat penangkapan ikan jenis pukat (jaring) trawl!
Putus : 30-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 195/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 30 Oktober 2017 — I. Yan Naing, Terdakwa II. Nay Lin Oun, dan Terdakwa III. Aung Myo Lwim
15320
  • KHF 1821 GT. 63.19, alat tangkap yangdigunakan adalah alat tangkap ikan jenis pukat Trawl tidak diizinkan untukmelakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI karena tidak memiliki izin yangsah yang dikeluarkan oleh negara Republik Indonesia dan untuk penggunaanpukat Trawl dilarang sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautandan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alatpenangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayahpengelolaan perikanan negara
    tangkap yang terlarang berdasarkanKepres 39 tahun 1980 tentang pelarangan penggunaan Pukat Trawl dan PermenKP Nomor 18/MENKP/2013 tentang Perubahan ketiga terhadap Permen 02tahun 2011 tentang Penempatan alat tangkap dan alat bantu penangkapan ikan diWPPNRI, Permen 02 Tahun 2015 tentang Larangan penggunaan AlatPenangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Net) di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia; Bahwa kapal asing diperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/2017/PN Lgs4. Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukanatauturutmelakukan perbuatan itu.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsurtersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.l.
    Pi yang telahmelihat langsung kapal ikan KM PKFB 992 GT. 54,95 menerangkan kapal asingdiperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapi apabila tidakmemiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki oleh setiapkapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuai dengan Undangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004tentang perikanan yaitu :1.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.Halaman 16 dari 20 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/2017/PN Lgs4.
Register : 20-08-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 206/PID. SUS/2014/PT.PBR
Tanggal 11 September 2014 — TRAN MINH TOAN ;
5818
  • No. 206/PID.SUS/2014/PT.PBRMenimbang, bahwa dengan Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum tertanggal 28 April Februari 2014 Nomor : PDS09/RANAI/04/2014 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :KESATU ;Bahwa ia terdakwa TRAN MINH TOAN selaku NahkodaKM.BTH96565 TS kapal penangkap ikan berbendera Vietnam padahari Jumat tanggal 28 Maret 2014 sekira pukul 06.42 WIB atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2014bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut CinaSelatan pada posisi 0521568
    Pasal 102 Undang UndangRI No.45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndang RI No. 31 tahun 2004 Tentang Perikanan ;ATAUKEDUABahwa, ia terdakwa TRAN MINH TOAN selaku NahkodaKM.BTH96565 TS kapal penangkap ikan berbendera Vietnam padahari Jumat tanggal 28 Maret 2014 sekira pukul 06.42 WIB atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2014 ,bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut CinaSelatan pada posisi 0521568 LU 10625570BT yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik
    No. 206/PID.SUS/2014/PT.PBRIndonesia, yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Ranai, yang berwewenangmemeriksa dan mengadilinya, memiliki dan ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan Penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), perbuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atasterdakwa TRAN MINH TOAN selaku Nahkoda KM.BTH 96565 TSmelakukan
    Menyatakan terdakwa TRAN MINH TOAN, terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanatindak pidana mengoperasikan kapal penangkapanikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikandi ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan ( SIPI ) melanggar Pasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 102UndangUndang RI No. 45 tahun 2009 TentangPerubahan UndangUndang RI No.31 tahun 2004Tentang Perikanan sebagai Dakwaan Kedua.2.
Register : 30-08-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 428/PID.SUS/2021/PT PBR
Tanggal 21 Oktober 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9540
  • sebagaimana tersebut NO.REG.PERK:PDM23/TBK/Eku.2/06/2021 tanggal 7 Juni 2021 sebagai berikut;KESATU:wonnnn nanan Bahwa terdakwa DANG VAN AN selaku Nakhoda KNF 7727 bersamasama dengan saksi DANG VAN BINH selaku Nahkoda KG 9307 TS (dilakukanpenuntutan secara terpisah) yang merupakan kapal penangkap ikan berbenderaVietnam pada hari Senin Tanggal 29 Maret 2021 sekira pukul 09.20 WIB atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2021, bertempat di PerairanLaut Natuna, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia (WPPNRI) atau pada suatu tempat di Perairan YurisdiksiNasional Indonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang berwenang memeriksadan mengadilinya, yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan, dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikananNegara Republik Indonesia untuk penangkapan ikan dan ataupembudidayaan tkan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    huruf b Jo Pasal 102UndangUndang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP ;ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa DANG VAN AN selaku Nakhoda KNF 7727bersamasama dengan saksi DANG VAN BINH selaku Nahkoda KG 9307TS (dilakukan penuntutan secara terpisah) yang merupakan kapalpenangkap ikan berbendera Vietnam pada hari Senin Tanggal 29 Maret 2021sekira pukul 09.20 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanMaret 2021, bertempat di Perairan Laut Natuna, Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    Indonesiayang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Tanjungpinang yang berwenang memeriksa danmengadilinya, yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan, dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa,dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantupenangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumber daya ikan di kapal penangkap ikan diwilayah pengelolaanperikanan Negara Republik Indonesia Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    Menyatakan Terdakwa DANG VAN BINH bersalah melakukan tindak pidanayang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukanperbuatan, dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/ataumenggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapanikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya itkandi kapal penangkap ikan diwilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI),Sebagaimana yang didakwakan kepada Terdakwa yaitu melanggarmelanggar
Register : 10-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 9/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
JOICE. M. E. TASIAM, SH
Terdakwa:
Saddam Nor Baluan
16191
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Saddam Nor Baluan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Saddam Nor
    Eksklusif Indonesia (ZEEI) WPPRI nomor 716:Bahwa ketika dilakukan Pemeriksaan, diatas kapal Full Blast telahada ikan hasil tangkapan sebanyak 3 ekor ikan Tuna berat sekita1015 kg/ekor;Bahwa sesuai prosedur, kapal yang ditangkap dan diduga pelakuIllegal Fishing dibawa ke pangkalan PSDKP Bitung untuk diperiksalebih lanjut oleh PPNS KKP;Menimbang bahwa, atas Keterangan Saksi tersebut, Terdakwa SaddamNor Baluan membenarkannya;5. ROBERT MANGENDEBahwa Saksi adalah PNS KKP bertugas di atas kapal KP.
    Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1.
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI);Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing menurut MajelisHakim adalah bersifat alternative, apabila salah satu dari unsur memiliki ataumengoperasionalkan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memilikiSIPI
    Jika kedua koordinat tersebut di baringkandi atas pea Laut Nomor 356A Dinas Hidro Oceanografi TNI AL akanmenunjukkan posisi koordinat tersebut di Laut Sulawesi, Zona EkonomiWksklusif Indonesia (ZEEI) Wilayah pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) 716;Menimbang bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur Memiliki dan mengoperasikan kapal Perikananberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI), telah terpenuhi secara sah
    Menyatakan Terdakwa Saddam Nor Baluan telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikankapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI)2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Saddam Nor Baluan olehkarena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 400.000.000., (empat ratusJuta Rupiah);3.
Register : 03-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 32/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
NGUYEN VIET QUANG
9224
  • atauJuru Mesin Kapal BV 8919 TS dan NGUYEN HOANG HAI = (dilakukanpenuntutan dalam perkara terpisah) yang merupakan Nahkoda Kapal BV8919 TS,pada hari Kamis tanggal 05 Juli 2018 sekira pukul 16.45 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2018, bertempat diwilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada posisi 02 56,271LU/110 03.42 BT sesuai Global Position System (GPS) setelah dikonversi dandi plot pada peta masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    Dalam pasal 27 ayat (2) Undang Undang 45 Tahun 2009Tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan yang berbunyi setiap orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penagkap ikan berbendera asing yangdigunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajib memilikiSIPI. Bahwa kapal perikanan BV 8919 TS tersebut saat diperiksa tidakmemilki dokumen perizinan perikanan dari Pemerintah Indonesia.
    Bahwa kapal perikanan BV 8919 TS baru pertama kali masuk kewilayah perairan ZEEI untuk menangkap ikan. Bahwa gaji Terdakwa bekerja di kapal perikanan BV 8919 TS sebesar 8juta dong/ bulan. Bahwa merk mesin yang digunakan oleh kapal perikanan BV 8919 TSadalah HINO 8 sebagai mesin utama dan ada juga mesin bantu merkKIA untuk mesin listrik.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).c. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayahRepublik Indonesia.Menimbang, bahwa menurut doktrin Hukum Pidana, kesengajaandikenal dengan 3 (tiga) gradasi, dan dipergunakan untuk menentukanPidana Perikanan Nomor 32 Thn.2018 Hal.35hubungan kausal antara tingkah laku atau perbuatan dengan akibat yangdilarang hukum pidana yaitu;a.
    PAUS 01 pada hari Kamis tanggal 5Juli 2018, sekira pukul 16.45 WIB yaitu. pada posisi koordinat 02 56.271' LU 110 03.42' BT sesuai GPS yang setelah dikonversi dan diplot pada petalaut terletak di Laut Cina Selatan masuk dalam wilayah perairan ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan, ternyata dari hasil pemeriksaan saksi Irzal Kadir,A.Md,Rinondang Panggabean,S.St,Pi dan Sugeng Riadi selaku ABK KP.
Putus : 12-05-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1424K/Pid.Sus/2014
Tanggal 12 Mei 2015 — MADE DWI HERY ANJAYA;
4914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRA NGOC ANH tersebut telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) melakukan usaha perikanan di bidangpenangkapan ikan yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)dan mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan menguasai, membawa
    pidanamelanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 102 Jo Pasal 104 ayat (4)UndangUndang No. 45 Tahun 2009 dan Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat(2) Jo Pasal 102 Jo Pasal 104 UndangUndang No. 45 Tahun 2009 danPasal 85 Jo Pasal 9 ayat (1) UndangUndang No. 45 Tahun 2009, denganmenjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000.000, (satu milyar limaratus juta rupiah) tanpa disertai dengan pidana kurungan pengganti dendaatau pidana subsidair;Bahwa perbuatan Terdakwa melakukan pengelolaan perikanan di ZEEI
    No. 1422 K/Pid.Sus/2014Rp. 20.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah), namun dalam pelaksanaannya penjatuhan pidana denda tidak efektif menambah kas negara danbahkan menimbulkan masalah hukum, sosial, politik dan keamanan;Bahwa dengan tidak dijatuhkannya pidana penjara bagi pelaku asing yangmelakukan tindak pidana perikanan di ZEEI dan ditambah tidak efektifnyapenerapan sanksi denda guna memulihkan dan mengembalikan kerugiankeuangan negara di bidang perikanan di ZEEI yang telah dijarah/dicurisecara
    tidak sah (illegal fishing) oleh pelaku asing tersebut denganberlindung di balik kelemahan ketentuan hukum perikanan PemerintahIndonesia dan diperoburuk dengan tidak adanya upaya diplomasi Pemerin tahIndonesia untuk melakukan perjanjian bilateral yang saling menguntungkan,agar hasilhasil kekayaan laut Indonesia di ZEEI yang dicuri, baik secaraperorangan maupun korporasi dan dibawa ke luar negeri oleh pelaku asingtersebut dapat dikembalikan ke Pemerintah Indonesia;Bahwa kedudukan dan posisi Pemerintah
    TRA NGOC ANH tersebut telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) melakukan usaha perikanan di bidangpenangkapan ikan yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)dan mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEIl) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan menguasai,
Register : 22-01-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 18-02-2020
Putusan PT MANADO Nomor 5/PID/2020/PT MND
Tanggal 18 Februari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terbanding/Terdakwa : Romnik Delvo Canopin
8735
  • Perairan Zona Ekslusif Ekonomi Indonesia (ZEE1I)Laut Sulawesi pada posisi koordinat 03 07.050 LU 124 20.283 BT atauHalaman 3 dari 10 halaman Putusan Nomor 5/PID/2020/PT MNDsetidak tidaknya pada suatu tempat lain di Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesia, yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Bitung, yang berwewenang memeriksa danmengadilinya, setiap orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    BT kemudiansaksi NOVRY RONALD LUKOW dan saksi LILIK SIGIT TRIONO melakukanpengejaran menggunakan kapal KP HIU 14 dan melakukan penghentiankapal ICE BREAKIR 3 03 hingga pada pukul 09.45 WITA, tepatnya padaposisi 03 07.050 LU 124 20.283 BT yang merupakan wilayah ZEEI LautSulawesi, langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barangbarangberupa 1 (Satu) unit Kapal ICE BREAKIR 3 03, 2 (dua) unit Ketintingbeserta mesin, 10 (Sepuluh) unit alat tangkap pancing Hand Line, 1 (satu)Halaman 4 dari 10 halaman
    Menyatakan terdakwa ROMINIK DELVO CANOPIN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana barang siapa yangmemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Suratin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana kami dakwakan dalamdakwaan Kedua yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 ayat (2)jo.Pasal 27 ayat (2) jo.
    Menyatakan Terdakwa Rominik Delvo Canopin telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikankapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rominik Delvo Canopin olehkarena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 400.000.000., (empat ratusJuta Rupiah);3.
Register : 27-07-2016 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 26-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 73/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 6 September 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD TOHE, SH
Terbanding/Terdakwa : PHAM VAN SOAN NHO
7218
  • Negeri Pontianak tanggal 2 Juni 2016 NOMOR REG.PERK : PDM161/Ponti/06/2016 yang berbunyi sebagai berikut:KESATU :nn Bahwa terdakwa PHAM VAN SOAN NHO yang merupakan Nakhodakapal Penangkap Ikan KM.BV 97789 TS bersamasama LAM HOANG PHUC(dilakukan penuntutan dalam perkara yang terpisah) yang merupakanNahkoda kapal ikan KM.BV 97679 TS pada hari Sabtu tanggal 16 April 2016sekitar jam 00.53 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Apriltahun 2016, bertempat di Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Nomor 73/PID.SUSPRK/2016/PT PTK Setelah memasuki perairan Indonesia kapal yang dikemudikan terdakwamengganti berndera negara Vietnam dengan bendera Negara Indonesia,pada hari Sabtu tanggal 16 April 2016 sekira jam 00.53 Wib bertempat diZone Ekonomi Eksklusif Negara (ZEEI) Laut Cina Selatan pada koordinatkoordinat 06 07.614 N /108 10,231 E sesuai GPS, 06 0737 LU 108 10 14BT kapal yang dikemudikan terdakwa tersebut ditangkap olehKapal Patroli Hiu Macan 01 pada saat sedang menarik jaring melakukanpenangkapan
    97679 TS berlayar daripelapuhan Baria Vung Tau Vietnam dengan tujuan perairan Indonesiadengan membawa 17 orang Anak Buah Kapal yang seluruhnyaberkewarganegaraan Vietnam dengan menggunakan bendera Vietnamuntuk melakukan penangkapan ikan diwilayah periaran Indonesia, Setelah memasuki perairan Indonesia kapal yang dikemudikan terdakwamengganti berndera negara Vietnam dengan bendera Negara Indonesia,pada hari Sabtu tanggal 16 April 2016 sekira jam 00.53 Wib bertempat diZone Ekonomi Eksklusif Negara (ZEEI
    Dari uraian ketentuan pasaltersebut secara gramatikal yang tidak dapat diterapkan bagi tindak pidanayang terjadi di ZEEI hanya ketentuan Pidana Penjara, sehingga dapatdimaknai bahwa yang diatur dalam pasal tersebut yang tidak berlaku hanyaHal. 7 dari 10 halaman Putusan.
    Perikanan (Illegal Fishing) Dalamperkara illegal Fishing di wilayah ZEEI terhadap terdakwa hanya dapatdikenakan pidana denda tanpa dijatuhi kurungan pengganti denda ;Menimbang, bahwa dari segala pertimbangan hukum diatas, PengadilanTinggi berpendapat bahwa putusan Pengadilan Perikanan pada PengadilanHal. 8 dari 10 halaman Putusan.
Register : 05-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN RANAI Nomor 24/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.M BIMO P NUGROHO
2.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
Terdakwa:
Pham Van Tuan
11147
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa PHAM VAN TUAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan dan Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan
    Menyatakan terdakwa Pham Van Tuan bersalah melakukan tindakpidana telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut sertamelakukan perbuatan, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU RI No.45tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 tahun 2004tentang Perikanan sebagaimana pada dakwaan Pertama Pasal 93 ayat (2)Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 45 Tahun
    Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum telah mendakwa Terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan SuratDakwaan sebagai berikut:KESATUwon nnn nena =n === Bahwa ia terdakwa PHAM VAN TUAN selaku Nahkoda KIA BV 9989TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing berbendera Vietnam bersamasama dengan Ly Huu Kiet Nahkoda KIA BV 9928 TS pada hari Selasa tanggal02 Juli tahun 2019 sekira pukul 10.35 WIB atau setidaktidaknya dalam bulanJuli tahun 2019 bertempat di perairan Natuna / ZEEI
    Bahwa ketika KRI TJIPTADI381 melaksanakan kegiatanpatroli di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Selasatanggal 02 Juli tahun 2019 sekira pukul 08.30 WIB dengan menggunakanradar JRC JMR 9225 mendeteksi 2 (dua) buah kapal yang dinahkodaiterdakwa dan saksi Ly Huu Kiet, setelah KRI Tjiptadi381 mendekati posisikedua kapal tersebut dan dapat diidentifkasi secara visual bahwa keduakapal tersebut kapal asing yang mengibarkan bendera Vietnam pada posisi05 41 24 U 108 56 30 T sedang melakukan
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;5, Unsur Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) ;6.
    ZEEI (Zona EkonomiEksklusif Indonesia) dan 3.
Register : 02-02-2016 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN SORONG Nomor 1/Pid.Sus.Prkn/2016/PN Son
Tanggal 2 Maret 2016 — RODRIGO F. PUNO
11337
  • Hiu Macan Tutul 001 yang sedangmelaksanakan Patroli Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanandi Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Samudera Pasifik denganSurat Perintah Tugas Dirjen PSDKP Nomor : SP.17831/PSDKP.3/TU.420/X1/2015 pada saat posisi KP. Hiu Macan tutul 001 padakoordinat posisi 01 38.320 LU 131 47.185 BT melihat KM. FBCa.RGJ dengan teropong jarak kurang lebih 5 mil dengan sudut kurang lebih20 terdeteksi GPS Merk FURUNO dari haluan KP.
    Hiu Macan Tutul 001 yang sedangmelaksanakan Patroli Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanandi Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Samudera Pasifik denganSurat Perintah Tugas Dirjen PSDKP Nomor : SP.17831/PSDKP.3/TU.420/X1/2015 pada saat posisi KP. Hiu Macan tutul O01 padakoordinat posisi 01 38.320 LU 131 47.185 BT melihat KM. FBCa.RGJ dengan teropong jarak kurang lebih 5 mil dengan sudut kurang lebih20 terdeteksi GPS Merk FURUNO dari haluan KP.
    RGJ bermula ketika KPHiu Macan Tutul 001 yang sedang melakukan patrol pengawasansumber daya kelautan dan perikanan di ZEEI Samudera Pasifikdengan Surat Perintah Tugas Dirjen PSDKP Nomor : SP.17831/PSDKP.3/TU.420/XI/2015;Bahwa KP Hiu Macan Tutul 001 pada koordinat 01 38 320 LU 131 47 185 BT pertama kali melihat Kapal FBCa.
    RGJ pada hari Selasa tanggal 08 Desember 2015 jam 00.45 WIT dizona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) Samudera Pasifik pada posisi 02Ol 852 LU 131 29 304 BT;Bahwa kronologis penangkapan Kapal FBCa. RGJ bermula ketika KP HiuMacan Tutul 001 yang sedang melakukan patrol pengawasan sumber dayakelautan dan perikanan di ZEEI Samudera Pasifik dengan Surat PerintahTugas Dirjen PSDKP Nomor : SP.17831/PSDKP.3/TU.420/X1/2015;Hal. 13 dari 29 hal. Putusan Nomor 01/Pid.Sus.PRK/2016.
    RGJ melakukan penangkapan ikan pada tanggal 06sampai dengan tanggal 08 Desember 2015 di perairan ZEEI Samudera Pasifik,Kapal FBCa.
Putus : 12-06-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PT MANADO Nomor 29/PID/2017/PT MND
Tanggal 12 Juni 2017 — DARIO S. CASTILLON
7627
  • PATRICK JAMES) pada tanggal 7 September 2016 atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2016 bertempatdisebelah Barat Pulau Siau yang merupakan perairan ZEEI Laut Sulawesipada posisi 02 52825 LU 12403'240 BT atau setidak tidaknya padasuatu tempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikanan Bitung padaPengadilan Negeri Bitung, yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan
    PATRICK JAMES) pada tanggal 7 September 2016 atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2016 bertempatdisebelah Barat Pulau Siau yang merupakan perairan ZEEI Laut Sulawesipada posisi 02 52825 LU 12403240 BT atau setidak tidaknya padaPut.Perkara No. 29/PID/2017/PT.MND hal 3 dari 13 Halamansuatu tempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikanan Bitung padaPengadilan Negeri Bitung, yang berwenang memeriksa dan mengadilinya
    PATRICK JAMES) pada tanggal 7 September 2016 atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2016 bertempatdisebelah Barat Pulau Siau yang merupakan perairan ZEEI Laut Sulawesipada posisi 02 52825 LU 12403240 BT atau setidak tidaknya padasuatu tempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikanan Bitung padaPengadilan Negeri Bitung, yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap
    ikan berbenderaAsing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI),Perouatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut :Bahwa berawal ketika terdakwa DARIO S.
Register : 09-05-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 3/Pid,Prkn/2012/PN.Rni
Tanggal 19 Juni 2012 — Mr. LE HOANG LIEM
7518
  • BL 1097 TS berbenderaVietnam pada hari Rabu tanggal Empat bulan Januari tahun dua ribu dua belas sekira jam10.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Januari tahun dua ribu dua belas, bertempatdi Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan pada posisi 0537 10 LU 106 02 90 BT atau setidaktidaknya di Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesia, atau setidaktidaknya masih dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya
    MajelisHakim meniliti sebabsebab ketidakhadiran saksi dengan meneliti risalah panggilan, makaatas persetujuan terdakwa Penuntut Umum dipersilahkan membacakan keterangan saksisaksi sebagai berikut di bawah ini:1 Saksi IMAM FATUR RIZALDI, pada pokoknya keterangannya dibacakan olehPenuntut Umum sebagai berikut:e Bahwa saksi Anggota KRIIMAM BONJOL383; Bahwa saksi telah menangkap dan memeriksa KM.BL 1097 TS, pada Hari RabuTanggal 04 Januari 2012 pada pagi hari, di wilayah pengelolaan perikanan RI,perairan ZEEI
    KM.BL 1097 TS terbuat dari kayu dan menurut bentukdan awaknya menunjukkan kapal berasal dari Vietnam.Bahwa ahli Pelayaran menyatakan bahwa posisi KM.BL 1097 TS pada saatposisi terdeteksi 05 37 00 LU 106 02 90 BT dan tertangkap pada posisi05 37 00 LU 106 02 90 BT Berdasarkan peta Laut No. 354 yang meliputiNatuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yangdikeluarkan oleh Tentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas HidroOceanografi merupakan termasuk Zona Laut Zona Ekonomi Exlusif (ZEEI
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEED Menimbang, wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia terdiri atas:1 Perairan Indonesia.2 ZEEI, dan3 Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan, serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayahRepublik Indonesia.Menimbang, berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan dari keterangansaksisaksi yaitu yaitu saksi saksi Imam Fatur Rizaldi, saksi Teguh Prayitno, KeteranganAhli dan keterangan terdakwa Pada
    saat KM.BL 1097 TS pertama kali di deteksi oleh KRIIMAM BONJOL 383 pada hari Rabu tanggal 04 januari 2012 sekitar jam 10.00 WIB padaterdeteksi pada posisi 05 37 00 LU 106 02 90 BT dan tertangkap pada posisi 0537 00 LU 106 02 90 BT Berdasarkan peta Laut No. 354 yang meliputi Natuna(PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan oleh TentaraNasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi merupakan termasuk ZonaLaut Zona Ekonomi Exlusif (ZEEI) RI.Menimbang, oleh karena