Ditemukan 19072 data
105 — 9
202 — 146
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Slawi dan dari Penasehat Hukum terdakwa tersebut ; Mengubah putusan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal 5 Juni 2012 Nomor : 100/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut dengan memperbaiki sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dan penyempurnaan redaksi amar pidana tambahan berupa uang pengganti sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai
Hakim PN Tipikor : sejak tanggal 21122011 s/d 11012012 ; 4, Hakim PN Tipikor : sejak tanggal 22122011 s/d 11012012 ; 56 . Ketua PN Tipikor : sejak tanggal 12012012 s/d 11032012 ; . Dialinkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang dari tahanan RutanPemalang menjadi Tahanan Kota di Slaw, dengan Penetapan tertanggal 2222012 Nomor 79/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg sejak tanggal 22 22012 sampaidengan tanggal 1132012; 7.
Wakil Ketua PT Tipikor Smg. sejak tanggal 12032012 s/d 10042012(Tahanan Kota Slaw. ) ; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama: DR. UMARMARUF, SH.Sp.N.M.Hum., MUSTAAN, SH.MH. dan DEVI RIVALDI, SH.
ParaAdvokat dari Kantor Advokat & Pengacara "UMAR MF & PARTNERS, baikHal.1 dari 70 Halaman Put.No.32/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg. bersamasama maupun sendiri sendiri, yang beralamatdi Jalan Purwomukti Timur 2No. 22 Pedurungan Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Juni212: PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir di dalamnya,serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangtanggal 5 Juni 2012 Nomor
: 100/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. dalam perkaraterdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Slaw berdasarkan surat dakwaan No.
Panitera Muda Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan NegeriSemarang masingmasing pada tanggal 11 Juni 2012 sebagaimana ternyata dariakta permintaan banding Nomor 54/Banding/Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg. joNomor 100/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. dan akta permintaan banding Nomor55/Banding/Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg. jo Nomor 100/Pid.Sus/2011/PN TipikorSmg. permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksamakepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 1 Juni 2012 dan kepada PenasehatHukum
44 — 37
95 — 46
105 — 13
116 — 23
106 — 52
, bahwa permintaan banding dari Kuasa Hukum terdakwaPenuntut Umum tersebutdiajukan masih dalam tenggang waktu dan denganserta syaratsyarat yang ditentukan UndangUndang,oleh karena itupermintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa baik Terdakwa maupun Penuntut Umum tidak adayang mengajukan memori banding, oleh karena itu majelis hakim tindak pidanakorupsi tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya akan langsungmemeriksa berkas perkara dan Putusan majelis hakim Tipikor
Plk., tertanggal 18 September 2018 yang dimintakan banding tersebut;Menimbang bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Tingkat Banding membaca dan mencermati dengan seksama berkasperkara serta Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri PalangkaRaya Nomor 24/Pid SusTPK/2018/PN Plk tanggal 18 September 2018, makaMajelis Hakim Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayasependapat dengan pertimbanganMajelis Hakim Tipikor tingkat Pertama yangmenyatakan perbuatan
kepada Terdakwa selama 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesarRp 2.000.000,(dua juta Rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan, kKemudianTerdakwa oleh majelis hakim tipikor tingkat pertama dalam putusannya telahmenjatuhkan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana dendasebanyak Rp 2.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Atas Putusan majelis hakimtipikor tingkat pertama tersebut maka majelis hakim tipikor tingkat bandingberpendapat bahwa lamanya penjatuhan pidana penjara terhadap terdakwatersebut dirasa terlalu berat, majelis hakim tipikor tingkat pertama kurangmempertimbangkan halhal yang meringankan yang ada pada diri terdakwaantara lain: Terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang atasperbuatannya, Terdakwa belum pernah dihukum, Terdakwa sudah lamamengabdi kepada Negara dan Terdakwa merupakan tulang punggung
keluarga;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaMajelis Hakim Tipikor tingkat Banding berperpendapat agar lebih adil dansetimpal dengan kesalahan Terdakwa maka majelis hakim tipikor tingkatbanding akan mengurangkan lamanya penjatuhan pidana penjara terhadapTerdakwa sebagaimana dalam Amar putusan dibawah ini ;Menimbang berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka PutusanPengadilan Tipikor tingkat Pertama pada Pengadilan negeri Palangka RayaNomor 24 /PidSusTPK/2018/PN Plk tanggal
69 — 43
- Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor 66/Tipikor/2013/ PN.Jpr tanggal 01 April 2014 yang dimintakan banding;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan ;- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
., Para Advokat yang berkantordi Jalan Missi No. 10, Kelurahan Mandala, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, PropinsiPapua, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 November 2013, yang telah diregisteroleh Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tipikor/ PHI pada Pengadilan Negeri KlasIA Jayapura Nomor. W30.
meneliti :I Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 22/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT.JAP. tanggal 26 Mei 2014, tentang Penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ;II Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 22/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT.JAP, tanggal 02 Juni 2014;Ill Berkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kelas I A Jayapura Nomor: 66/Tipikor
00267 /05/11/01/RAS tanggal 30 Mei 2012 dari kepalagudang Sub Divre Merauke.Tetap terlampir dalam Berkas Perkara.25 Beras sisa Raskin Distrik Kaibar Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2011sebanyak 21.135 kg.Dirampas untuk Negara.Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000, (lima riburupiah);Menimbang, bahwa atas Tuntutan Hukum dan Pembelaan Hukum Terdakwa tersebut,Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura telahmenjatuhkan putusannya Nomor: 66/Tipikor
oleh Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas 1AJayapura pada tanggal 14 Mei 2014, dan Kontra Memori Banding tersebut telah diberitahukankepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 21 Mei 2014;Telah membaca surat pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara NomorW30U1/1126/HK.07/V/2014 pada tanggal 21 Mei 2014 yang menerangkan bahwaTerdakwa dan Jaksa Penuntut Umum diberi kesempatan untuk mempelajari berkas perkaraselama 7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai tanggal 21 Mei 2014 sampai dengan
tanggal 27Mei 2014 di kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Jayapura sebelum berkas dikirim ke Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura;Menimbang, bahwa Permintaan Banding oleh Penuntut Umum tersebut diajukan dalamtenggang waktu dan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh undangundang oleh karenaitu. permintaan banding tersebut secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam Memori bandingnya pada pokoknyamengemukakan: Jaksa Penuntut
59 — 6
dengan tanggal 04 Juli 2015 ;Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukumnya yangbernama : ONAN PURBA, S.H, CN, NURDIN SIPAYUNG, S.H, M.H, PANCASARJANA PUTRA, S.H,M.H, M.ROMAN LUBIS,S.H, YYYUN EW TEJA,S.H danSAMUEL YOHANSEN HUTAPEA,S.H dari Kantor Advokat BADAN BANTUANHUKUM DAN ADVOKASI DPD PDI Perjuangan Propinsi Sumatera Utara,yang beralamat Kantor di Jalan Hayam Muruk No.11 Medan berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 04 April 2015 ;Halaman 1 Dari112 HalamanPutusan Pengadilan Tipikor
105 — 68
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1 AYogyakarta,sejak tanggal 17 November 2016 sampai dengan tanggal 16 Desember2016;3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kelas 1 A Yogyakarta, sejak tanggal 17 Desember 2016 sampaidengan tanggal 14 Februari 2017 ;4.
132 — 77
7/TIPIKOR/2018/PT Pdg.
Daftar Isian KegiatanHal 6 dari 39 Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2018/PT Pdgd. Daftar nama Anggota Kelompok Calon Penerimae.
Berita Acara Musyawarah NagariHal 15 dari 39 Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2018/PT Pdgb. Surat Perjanjian Pokja dengan Kelompok Penerima tentang Penyaluran danPengembalian Kreditc. Daftar lsian Kegiatand. Daftar nama Anggota Kelompok Calon Penerimae.
Tersangka BUJANG SURYADI, Dkk.25) Uang sebanyak Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) yang terdiri dari uang pecahan Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) sebanyak 30 (tiga puluh) lembar.Dirampas untuk negara.Hal 26 dari 39 Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2018/PT Pdg7.
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana penjara yang dijatuhkan ;Hal 27 dari 39 Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2018/PT Pdg7. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.;8.
Firdaus, SH., M.Hum.Panitera Pengganti,Faisal, SH.Hal 39 dari 39 Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2018/PT Pdg
88 — 68
TaurusVIII No. 376 Palangka Raya berdasarkan Surat Kuasa khusus tanggal 23 Januari 2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut;Telah membaca:Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya tanggal 12 Mei2016Nomor : 6/Pid.SusTPK/2016/PT.PLK.tentang Penunjukan Majelis Hakim;Surat Panitera Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiPalangka Raya tanggal 12 Mei 2016 Nomor : 6/Pid.SusTPK/2016/PT.PLK. tentangPenunjukan Panitera
telahdilakukan oleh Terdakwa sebagaimana pertimbangan Majelis Hakim tingkatpertama akan tetapi masalah Grativikasi (suap).e Bahwa sesuai fakta dipersidangan banyak sekali keterangan saksisaksi yangtidak masuk di akal sehat dan logika hukum serta keterangan saksi berbedasatu dengan yang lain.Menimbang, bahwa oleh karena itu berdasarkan alasan keberatan tersebutdiatas, Terdakwa mohon kepada Majelis Hakim tingkat banding agar memutuskansebagai berikut:e Membatalkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR
tingkat banding patut untuk dikesampingkan;21Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi tingkat banding memeriksa dan meneliti dengan seksama Berita AcaraPemeriksaan, Keterangan para Saksi yang disumpah, salinan resmi putusanPengadilan TIPIKOR Palangka Raya tanggal 18 April 2016 Nomor 10/Pid.SusTPK/2016/PN.Plk. dan surat lain yang terkait dalam perkara ini, sertamemperhatikan memori banding dari Penasehat Hukum Terdakwa, Majelis HakimPengadilan TIPIKOR tingkat Banding
berpendapat, bahwapertimbanganpertimbangan hukum Pengadilan TIPIKOR tingkat pertama tersebut telah tepat danbenar di dalam memberikan pertimbangan hukum dalam perkara ini, karena telahsesuai dengan faktafakta dipersidangan, dimana penjatuhan hukuman terhadapTerdakwa, pembayaran denda dan status Barang bukti serta biaya perkara, telahdipertimbangkan dengan seksama, oleh karena itu pertimbangan hukum MajelisHakim TIPIKOR tingkat pertama tersebut akan diambil alih dan dijadikan sebagaipertimbangan
hukumnya sendiri oleh Majelis Hakim TIPIKOR tingkat bandingdidalam mengadili perkara ini;Menimbang, berdasarkan segala pertimbangan hukum tersebut diatas MajelisHakim TIPIKOR tingkat banding berpendapat, bahwa Putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi Palangka Raya Nomor: 10/Pid.SusTPK/2016/PN.Plk tanggal 18April 2016, yang dimintakan banding tersebut harus Dikuatkan danDipertahankan ;Menimbang, bahwa karena Terdakwa berada dalam tahanan maka menurutketentuan Pasal 193 ayat (2) b Kitab Undangundang
45 — 35
.; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 27 Nopember 2012 Nomor : 84/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ;------------------ Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara ;------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Untuk DinasPUTUSANNomor : 01/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Tinggi Semarang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalamperkara terdakwa : Nama lengkap : MUJIYONO Bin (Alm) SUKIDJAN.Tempat lahir : Kabupaten Grobogan.Umur/ Tanggal : 48 tahun/ 19 Juni 1963.lahirJenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat
Untuk Kepentingan Persidangan : Dilakukan penahanan Rutan oleh HakimPengadilan Negeri Tipikor Semarang sejak tanggal02 Agustus 2012 s/d tanggal 31 Agustus 2012. Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriTipikor Semarang sejak tanggal O1 September2012 s/d tanggal 30 Oktober 2012. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang sejak tanggal 31 Oktober 2012 s/dtanggal 29 Nopember 2012.Terdakwa tersebut didampingi oleh Edwar Rachmanto,SH. MH., M.
;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yangterlampir di dalamnya, serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanHal 2 dari 32 Halaman Put.No. 01/Pid.Sus/2013/PT.TPK.SmqNegeri Semarang tanggal 27 Nopember 2012 Nomor84/Pid.Sus/2012/PN.TIPIKOR Smg. dalam perkara terdakwatersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan JaksaPenuntut Umum, tertanggal 30 Oktober 2012 Nomor
Panitera Muda Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 4 Desember2012, sebagaimana ternyata dari akta permohonan bandingNomor : 125/Banding/Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg. danNomor : 84/Banding/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. danpermintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal5S Desember 2012.
MH.Hakim Tinggi Tipikor dan H. DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN. Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang masingmasing sebagai Anggota, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 08 Januari 2013 Nomor: 01 / Pen.Pid.Sus /2013/PT. TPK Smg. untuk memeriksa dan mengadili perkaraini dalam tingkat banding.
131 — 237
(Pembahasan UU Tipikor, edisi edua, sinar grafika, Jakarta, 2009. hal 5152).Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud denganmenyalahgunakan kewenangan adalah tidak melakukan kewenangan atau melakukantanpa kewenangan atau juga melakukan tidak sesuai dengan kewenangan.
100 — 52
,MH sebagai Hakim Ketua Majelis, UMBU JAMA,SH Hakim Tinggi TIPIKOR dan GATUT SULISTYO, SH.
245 — 87
)), dan pengurusannyatidak seperti waktu di Pengadilan Negeri / Tipikor Bandung yang kesana kemarilewat SINGGIH BUDI PRAKOSO Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor Bandung danlewat RINA PERTIWI Wakil Panitera Pengadilan Negeri / Tipikor Bandung waktuitu.
/2013/PT.Bdg.TerdakwaFIRMAN HIMAWAN S.Ip No.04/PEN/Tipikor/2013/PT.Bdg.Terdakwa LUTHFAN BARKAH S.Stp, M.SiNo.05/Tipikor/2013/PT.Bdg.Terdakwa YANOS SEPTADI, No.06/Tipikor/2013/PT.Bdg.Terdakwa UUS RUSLAN SE, M.SiNo.07/Tipikor/2013/PT.Bdg.Terdakwa Drs.
BB:1 (satu) buah amplop dari Pengadilan TIPIKOR Jalan L.L.R.E.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung masingmasing :e Nomor : 03/Tipikor/2013/PT.Bdg. tanggal 14 Februari 2013 atas namaROCHMAN.e Nomor : 04/Tipikor/2013/PT.Bdg. tanggal 14 Februari 2013 atas namaFIRMAN HIMAWAN.e Nomor : 05/Tipikor/2013/PT.Bdg tanggal 14 Februari 2013 atas namaLUTHFAN BARKAH.e Nomor : 06/Tipikor/2013/PT.Bdg tanggal 14 Februari 2013 atas namaYANOS SEPTADI.e Nomor : 07/Tipikor/2013/PT.Bdg tanggal 14 Februari 2013 atas namaUUS RUSLAN.e Nomor : 07/Tipikor/2013/PT.Bdg tanggal 14 Februari 2013
BB:431 (satu) buah amplop dari Pengadilan TIPIKOR Jalan L.L.R.E.
107 — 83
Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri klas IA Jayapura;
PUTUS ANNomor : 04/Tipikor .
Penetapan Perpanjangan Penahanan oleh KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura, berdasarkan PenetapanNomor : 26/Pen.Tipikor/2011/PT.Jpr tanggal 21 Oktober2011 sejak tanggal 29 Oktober 2011 sampai dengantanggal 27 Desember 2011.Hal. 2 Putusan No. 04/Tipikor Banding/2011/PT.Jpr.Terdakwa didampingi Penasihat Hukum SIHAR L.
Tipikor / 2011 / PN.J pr, tanggal27 September 2011 yang dimintakan banding tersebut . Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara di kedua tingkat pen gadilan yang untuktingkat banding sebasar Rp 5.000, (lima riburupiah) .DemikianMajelis HakimBanding pada21 NOVEMBER 2011Pengadilantanggalsebagai Ketua MajelisKorupsi Tingkat BandingE.D.PATTINASARANY.,S.H.,M.H.,SIMANJUNTAK,S.H.,M.Hum.
,Tindak PidanaTinggi padaolehHakim PengadilanTinggi Jayapura ,JOSNERHakimpada Pengadilandanmasing masing sebagaipada hari dan tanggal itudiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk04/Tipikor Banding/2011/PT.Jpr.oleh HakimS.H., Panitera PenggantiBandingdihadiripadaolehKorupsi TingkattanpaUmum.KETUA MAJELIS HAKIM,H. HARYANTO, S.H.,M.H.,HAKIM HAKIM ANGGOTA,E.D.PATTI NASARANY,S.H.,M.H.,SIMANJUNTAK,S.H.
EMMY ANEKA, S.H.Nip. 19600922 198303 2 001Hal. 18 Putusan No. 04/Tipikor Banding/2011/PT.Jpr.
432 — 518
Nomor : 46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), UndangUndang Republik Indonesia Nomor:08 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana/ KUHAPserta ketentuanketentuan peraturan Perundangundangan dan Hukum yangberkenaan dengan perkara ini;MENGAODILI1. Menyatakan terdakwa Drs.
397 — 401
2017 Pengadilan Negeri Semarang Nomor: SP.DIPA-005.01.2.097720/2017 tanggal 7 Desember 2016 berikut revisinya;34 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Rincian Kertas Kerja Satker/Revisi I, II, III POK DIPA 01 T.A 2017 Pengadilan Negeri Semarang;35 6 (enam) eksemplar foto copy legalisir SPM (Surat Perintah Membayar) Pemeliharaan Gedung PN Semarang Tahun 2017 beserta dokumen pendukungnya; 36 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri/Niaga/Hubungan Industrial/Tipikor
Semarang Nomor: W12U1/594/KP.04.6/9/2017 tanggal 11 September 2017 tentang Revisi Penunjukan Tim Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan Negeri/Niaga/ HI/Tipikor Semarang; 37 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Surat Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor: 2009/DJU/SK/OT01.3/11/2017 tanggal 22 November 2017 tentang Penetapan Nilai Akreditasi Penjamin Mutu Badan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2017 Untuk Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus; 38 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Keputusan
Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor: 1290/DJU/SK/OT01.3/7/2017 tanggal 19 Juli 2017 tentang Penetapan Nilai Akreditasi Penjamin Mutu Badan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2017 Untuk Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus; 39 2 (dua) buah buku Laporan Tindak Lanjut Temuan Dari Tim Asesmen Surveilan I TAPM BADILUM MARI Pada Pengadilan Negeri/Niaga/HI/ Tipikor Semarang Kelas IA Khusus Tanggal 9 November 2017 Jilid 1 dan Jilid 2; 40 1 (satu) lembar foto copy legalisir Akta Panggilan Sidang Praperadilan
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku Termohon; 43 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Putusan Pengadilan Tipikor Semarang No. 10/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Smg tanggal 7 Juni 2016 atas nama Terdakwa H. Zaenal Abidin Bin Nuchim Tohar;44 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Putusan Pengadilan Tipikor Semarang No. 34/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Smg tanggal 19 Juli 2016 atas nama Terdakwa H.
48 — 15
Bahwa Pasal 2 Undangundang Tipikor tidak secara explisit dikatakanmelawan hukum jika tidak dibuat secara jelas melawan hukum maka harusdilihat Undangundang mana yang dilanggar contohnya : Undnagundangtentang tender tidak ada diatur pidana tetapi menyimpang maka dapat ditarikke Hukum Pidana (Lex spesialis sistematic derogat generalis)..Halaman 59 dari 101.Putusan Pengadilan TipikorNomor :76/Pid.SusTP.K/2015/PN.Mdn. Bahwa Pasal 3 secara jelas menyebutkan obyektif perbuatan melawanhukum.
Bahwa ketentuan Pasal Undangundang tipikor adalah memalsukan suratsurat / daftar yang masuk administrasi, tidak dipermasalahkan pemalsuansebagaimana ketentuan Pasal 263 KUHP yaitu membuat surat palsu ataumemalsukan surat harus diuji terlebin dahulu, contohnya seorang Dosenmenyatakan dirinya sebagai Dekan dan ada suratnya maka dikatakan suratpalsu. Bahwa harus ada pembanding terhadap surat palsu. Bahwa pemalsuannya harus dibuktikan terlebih dahulu.