Ditemukan 481 data
636 — 1265 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fakta Hukum Kedua: Termohon telah melanggar hakPara Pemohon dalam proses pemeriksaan berkasperkara (inzage);4.1.3. Fakta Hukum Ketiga: Termohon telah memutus atasdasar peraturannya yang berlaku surut (retroaktif).Termohon Tidak Berwenang Menangani dan MemeriksaHalhal di Luar Ruang Lingkup UU No. 5/1999;Termohon Telah Melakukan Kesalahan Berat dalamMenerapkan Pasal 22 UU No. 5/1999, karena:4.3.1.