Ditemukan 1259 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN CIBINONG Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN Cbi
DJAJADI WIKARA
869606
  • SYAEFUL BAHRI. 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Rekomendasi dan Berita Acara tentang Pengajuan Upah Minimum Sektoral Tahun 2017 di Kab. Bogor; 1 (satu) bundel Fotocopy Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UpahMinimum Sektoral tahun 2017;Dikembalikan kepada yang Berhak yakni Sdri. DYAH PARAWITASARI. 1 (satu) bundel Fotocopy Akta Pendirian PT. ASALTA MANDIRI AGUNG tanggal11 Desember 1984 dengan Nomor: 4; 1 (satu) bundel Fotocopy Akta Perubahan PT.
    lalu muncullah surat keputusan gubernur no.561 mengenai upah minimum sektoral kabupaten dalam surat keputusan ini yangwajid membayar upah sektoral yang ada KBLI;Bahwa kalau tidak ada nomor KBLI dalam surat keputusan gubernur tidak wajibmembayar UMSKHal. 16 dari 45 halaman Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN Cbi."
    Asalta Mandiri Agung;Bahwa yang dimaksud dengan upah minimum sektoral kabupaten Upah minimumsektoral adalah merupakan kelanjutan dari pada upah minimum sektoral karenaumumnya yang pertama akan dicari dalam upah minimum di kota atau kabupatenadalah upah minimum umum atau dasar baru nanti akan diklasifikasikanHal. 25 dari 45 halaman Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN Cbi.beberapa sektor dan biasanya meminta lebin dari upah yang dasar itu untukmendapatkan upah sektoral itu maka harus ada suatu perundingan
    dahulu masuk ke Bupati atauWalikota untuk direkomendasikan ke Gubernur sebagai kepada daerah tingkat untuk ditetapkan sebagai upah minimum sektoral;Bahwa yang menetapkan upah minimum sektoral adalah Gubernur;Bahwa petunjuknya adalah berupa surat keputusan Gubernur;Bahwa surat keputusan itu yang menjadi acuan bagi perusahaan yang wajibmembayar upah minimum sektoral;Bahwa yang perusahaan harus tunduk kepada surat keputusan gubernur itu apaacuannya adalah KBLI (Klasifikasi Baku Lingkungan Usaha Indonesia
    Asalta Mandir Agung.e 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Rekomendasi dan Berita Acara tentangPengajuan Upah Minimum Sektoral Tahun 2017 di Kab. Bogor;e 1 (satu) bundel Fotocopy Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UpahMinimum Sektoral tahun 2017;e 1 (satu) bundel Fotocopy Akta Pendirian PT. ASALTA MANDIRI AGUNG tanggal11 Desember 1984 dengan Nomor: 4;e 1 (satu) bundel Fotocopy Akta Perubahan PT.
Register : 09-03-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 53/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 29 Juli 2020 — Penggugat:
AHMAD BASRI, DKK.
Tergugat:
PT Kwang Jin Indonesia
13578
  • DALAM PROVISIBahwa Para Penggugat telah bekerja pada Tergugat dan menerima upah sejakpertama kali masuk kerja sampai dengan terjadi perselisihan Hak terhadapTergugat, dan Tergugat memberikan upah Para Penggugat pada tahun 2019berdasarkan Upah Minimum Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 4.146.126 yangseharusnya Tergugat wajib membayar upah Para Penggugat menggunakanUpah Minimum Sektoral dimana Upah Minimum Sektoral tahun 2019 sebesarRp. 4.429.815;lll.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat yaitu uangkekurangan upah sektoral Kabupaten tahun 2019 adalah sebesar Rp.57,872,556 (lima puluh tujuh juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu limaratus lima puluh enam rupiah); Halaman 10 dari 25 halaman, Putusan Nomor: 53/Pdt.SusPHI /2020/PN.Bdg3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat upahlembur yang bekerja melebihi jam kerja normatif yang ditentukan;4.
    DALAM PROVISI1.Bahwa Tergugat Menolak seluruh dalil dalil Para Penggugat pada bagianGugatan Provisi untuk seluruhnya;Bahwa terhadap gugatan para penggugat dalam provisi yaitu mengenaidalil upah yang diterima oleh Para Penggugat pada tahun 2019berdasarkan Upah Minimun Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 4.146.126, danyang seharusnya Para Penggugat menerima Upah sesuai dengan UpahMinimun Sektoral dimana Upah Minimum Sektoral pada tahun 2019sebesar Rp. 4.429.815,;Bahwa gugatan provisi tidak tepat untuk perkara
    Ketiga Upah Minimum SektoralKabupaten/Kota pada ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri KetenagakerjaanRepublik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum telahmengatur penentuan suatu sektor unggulan yang pelaksanaan UpahMinimum Sektoral, sebagai berikut:ayat (2).
    (Foto Copy dari FotoCopy);Fotocopi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.249Yanbangsos/2019 Tanggal 29 Maret 2019 Tentang Upah MinimumSektoral Kabupaten Bekasi Tahun 2019, dan Lampiran KeputusanGubernur Jawa Barat Nomor : 561/Kep.249Yanbangsos/2019 Tanggal29 Maret 2019 Tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten BekasiTahun 2019.
Register : 04-05-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177 K/TUN/2021
Tanggal 7 Juni 2021 — PT. SURABAYA AUTOCOMP INDONESIA VS 1. GUBERNUR JAWA TIMUR., 2. PENGURUS SERIKAT PEKERJA PUK SP-AMK-FSPMI PT. SURABAYA AUTOCOMP INDONESIA;
14788 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan SuratKeputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/677/KPTS/013/2019tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun2020, beserta lampirannya tanggal 26 Desember 2019 bagian V. UpahMinimum Sektoral Kabupaten Mojokerto tahun 2020 sebatas hanyayang ditujukan kepada PT Surabaya Autocomp Indonesia, sampaiperkara a quo berkekuatan hukum tetap;B. Dalam Pokok Perkara/Sengketa;1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur JawaTimur Nomor: 188/677/KPTS/013/2019 tentang Upah MinimumSektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2020, besertalampirannya tanggal 26 Desember 2019 sebatas hanya bagian V.Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mojokerto tahun 2020 yangditujukan kepada PT Surabaya Autocomp Indonesia;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan SuratKeputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/677/KPTS/013/2019tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timurtahun 2020, beserta lampirannya tanggal 26 Desember 2019 bagianV. Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mojokerto tahun 2020sebatas hanya yang ditujukan kepada PT Surabaya AutocompIndonesia, sampai perkara a quo berkekuatan hukum tetap;Halaman 4 dari 7 halaman. Putusan Nomor 177 K/TUN/2021C. Dalam Pokok Perkara/Sengketa:1.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurJawa Timur Nomor: 188/677/KPTS/013/2019 tentang Upah MinimumSektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2020, besertalampirannya tanggal 26 Desember 2019 sebatas hanya bagian V.Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mojoketo tahun 2020 yangditujukan kepada PT Surabaya Autocomp Indonesia;4.
Register : 20-02-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 27/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat:
PT. SURABAYA AUTOCOMP INDONESIA (PT. SAI) diwakili oleh MOTOAKI TAMAYA
Tergugat:
1.GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR
Tergugat II Intervensi:
PENGURUS SERIKAT PEKERJA PUK SP-AMK-FSPMI PT. SURABAYA AUTOCOMP INDONESIA
314250
  • UpahMinimum Sektoral Kabupaten Mojokerto tahun 2020 yang ditujukan kepada PT.Surabaya Autocomp Indonesia. ;. Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya:1.
    Upah Minimum Sektoral KabupatenMojokerto tahun 2020 yang menimbulkan akibat hukum secara kongkritdan final terhadap PT. Surabaya Autocomp Indonesia;2.
    Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2015 sesuaidengan Peraturan Gubernur No. 90 tahun 2014 tentang UpahMinimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2015 dengandi keluarkannya Surat Keputusan Perusahaan No. 01/HRGA/SAI//2015 tertanggal 21 Januari 2015 ;b.
    Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2018 sesuaidengan Peraturan Gubernur No. 17 tahun 2018 tentang UpahMinimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2018 dengandi keluarkannya Surat Keputusan Perusahaan No.02/HRD/SAI/V/201 8 5 oon nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnne.
    Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2019 sesuaidengan Keputusan Gubernur No.188/666/KPTS/013/2018tentangUpah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun2019 dengan di keluarkannya Surat Keputusan Perusahaan No.01/HRD/SAI/II/2019 ;2 22220 20f.
Putus : 09-04-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 216 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 9 April 2019 — 1. PT SEMANGAT USAHA AGRO, DK VS 1. IBRAHIM, , DK
9162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kabupaten Kapuas (UMSK) tahun 2017 dan Upah(UMSK) tahun 2018,denda keterlambatan berdasarkan ketentuan Pasal 55Minimum Sektoral Kabupaten Kapuas sertamembayarPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2015 tentangpengupahan, denda selama 4 (empat) bulan terhitung sejak bulan Mei 2018sampai bulan Agustus 2018, dengan jumlah sebagai berikut: NO NAMA PEKERJAAN JUMLAH1 IBRAHIM Operator Klotok Rp24.050.156,252 UHING Karyawan Perawatan Rp22.066.031,253 NOR SAADAH Pembantu Mes Rp25.411.781,254
    /KotaDan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi KalimantanTengah Tahun 2018;3.
    Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus uanghakhak Para Penggugat yaitu kekurangan pembayaran Upah minimumsejak bulan Januari 2017 sampai bulan April 2018, berdasarkan UpahMinimum Sektoral Kabupaten Kapuas (UMSK) tahun 2017 dan UpahMinimum Sektoral Kabupaten Kapuas (UMSK) tahun 2018 yangperhitungan sebagai berikut: NO Nama Penggugat Pekerjaan Jumlah (Rp)1 IBRAHIM Operator Klotok 6,413,3752 UHING Karyawan Perawatan 5,884,2753 NOR SAADAH Pembantu Mes 6,776,4754 ANWAR Humas 6,405,3505
    RUDI Mandor 5,911,830Total 297,136,481 Menghukum Tergugat II untuk membayar secara tunai dan sekaligus uanghakhak Para Penggugat yaitu kekurangan pembayaran Upah minimumsejak bulan Januari 2017 sampai bulan April 2018, berdasarkan UpahMinimum Sektoral Kabupaten Kapuas (UMSK) tahun 2017 dan UpahMinimum Sektoral (UMSk)Kabupaten Kapuas tahun 2018 yangperhitungan sebagai berikut: NO Nama Penggugat1. FANDI TRIADNOPekerjaan Jumlah (Rp)6,579,700 Keamanan Halaman 17 dari 21 hal. Put.
    Nomor 216 K/Padt.SusPHI/2019Industrial pada Pengadilan Negeri Palangka Raya sudah tepat dan benar sertatidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa, oleh karena terbukti Tergugat dan Tergugat II telah membayarupah Para Penggugat dibawah Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK)tahun 2017 dan Upah Minimum Sektoral Kapubaten (UMSK) tahun 2018,sehingga terdapat kekurangan pembayaran Upah Minimum Sektoral KabupatenKapuas (UMSK) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2017 dan tahun 2018kepada
Putus : 25-07-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 25 Juli 2018 — PT. WIJAYA PANCA SENTOSA FOOD VS 1. MULYANI,, DKK
6032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Tergugat/Pemohon Kasasi tidak wajib untukmelaksanakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2015dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2016Kabupaten Sidoarjo;4. Menolak memerintahkan Tergugat/Pemohon Kasasi untukmembayar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2015 danUpah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2016 kepada ParaPenggugat/Para Termohon Kasasi sebesar Rp94.290.000,00(sembilan puluh empat juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);5.
    tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal 10 November 2017dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam hal ini PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya tidak salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa terbukti telah terdapat selisih kekurangan pembayaranterhadap upah Para Penggugat pada Tahun 2015 dan Tahun 2016 karenasesuai ketentuan Upah Minimum Sektoral
    Kabupaten/Kota (UMSK) SektorIndustri Makaroni, Mie dan Produk Sejenisnya (Non Usaha Mikro dan Kecil)Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 dan Tahun 2016 Tergugat masih membayarupah kepada Para Penggugat dengan menggunakan ketentuan UpahMinimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Kabupaten Sidoarjo, makasesuai Pasal 90 ayat 1 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan tuntutan Para Penggugat cukup beralasan, maka Tergugatharus membayar kekurangan upah tersebut sebagaimana telahdipertimbangkan oleh
    Putusan Nomor 585 K/Padt.SusPHI/2018tidak terdapat dalam lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 90Tahun 2014 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa TimurTahun 2015 dan Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 03 Tahun2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 80Tahun 2015 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa TimurTahun 2016;Bahwa Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) KabupatenSidoarjo mengeluarkan Tanda Daftar Perusahaan milik PT Wijaya
    (bukti T4), yang pada intinya surattersebut menyatakan PT Wijaya Panca Sentosa Food/Tergugat/PemohonKasasi tidak wajib untuk melaksanakan Upah Minimum SektoralKabupaten/Kota Tahun 2015 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/KotaTahun 2016 sebagaimana hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh DinasSosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo dengan Badan PelayananHalaman 11 dari 13 Hal.
Putus : 13-08-2020 — Upload : 11-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 881 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Agustus 2020 — DENNY ARDIANSYAH VS PT. ANTAR MITRA SEMBADA
10859 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tindakan Tergugat membayar upah Penggugat di bawahketentuan upah minimum adalah bertentangan dengan Pasal 90 ayat (1)Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan junctoKeputusan Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.44/36/KPTS/Tahun2013 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2013,Keputusan Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.44/982/KPTS/Tahun2014 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2014,Keputusan Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.44/47/KPTS/Tahun2015 tentang Upah
    Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2015 danKeputusan Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.44/47/KPTS/Tahun2016 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2016:3.
    Menyatakan tindakan Tergugat membayar upah Penggugat di bawahketentuan upah minimum adalah bertentangan dengan Pasal 90 ayat (1)Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan junctoKeputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/36/KPTS/Tahun2013 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2013,Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/982/KPTS/Tahun2014 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2014,Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/47/KPTS/Tahun2015 tentang Upah
    Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2015 danKeputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/47/KPTS/Tahun2016 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Medan Tahun 2016:4.
Register : 20-12-2016 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 235/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 4 Mei 2017 — - HERMANTO (PENGGUGAT) - PT. AKR Transportasi Indonesia (TERGUGAT)
4916
  • Bahwa adapun upah minimum sektoral kota Medan untuk sektorpengangkutan barang sesuai dengan bidang usaha Tergugat sebesarRp.2.281.440,00 (dua juta dua ratus delapan puluh satu ribu empat ratusempat puluh rupiah) pada tahun 2015 dan Rp.2.521.093,00 (dua juta limaraus dua puluh satu ribu sembilan puluh tiga rupiah) pada tahun 2016;3.
    Bahwa TERGUGAT (PT AKR Transportasi Indonesia) bukanlahperusahaan yang terdaftar pada KLUI : 71220 dengan Upah MinimumSektoral Kota Medan sebesar Rp. 2.281.440, pada tahun 2015 dan Rp.2.521.093 pada tahun 2016, tetapi terdaftar pada KBLI 7710, sehingga PTAKR Transportasi Indonesia tidak termasuk dalam ketentuan UpahMinimum Sektoral Kota Medan tahun 2016, jadi besaran upah karyawanyang ditetapkan oleh perusahaan telah sesuai menurut ketentuan upahminimum yang berlaku (bukan Upah Minimum Sektoral),
    Mdn188.44/47/KPTS/2015 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Medanselanjutnya diberi tanda sebagai bukti P3;Fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor:188.44/47/KPTS/2016 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Medanselanjutnya diberi tanda sebagai bukti P3;Fotocopy Nota Pemeriksaan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan padaDinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan Nomor:936/517/DSTKM/2016 tanggal 4 Oktober 2016 selanjutnya diberi tandasebagai bukti P5;Fotocopy perhitungan kekurangan upah pekerja di
    Di pasal 11 ayat (1) Upah minimum sektoral propinsi (UMSP)dan/atau upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) ditetapkan olehGubernur atas kesepakatan organisasi pengusaha dan serikat buruh di sektorterkait;Menimbang, bahwa di dalam pasal 18 ayat (1) ditentukan jika perusahaanmencakup lebih dari satu sektor maka upah minimum yang berlaku adalahUMSP atau UMSK.
    AKR TransportasiIndonesia haruslah sesuai dengan Upah Minimum Sektoral Kota Medan, dimanamengacu pada bukti P3 berupa SK Gubernur Sumatera Utara Nomor :188.44/47/KPTS/TAHUN 2015 tentang penetapan upah minimum sektoral kotaMedan tahun 2015 dan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor188.44/47/KPTS/TAHUN 2016 untuk tahun 2016;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T7 tentang surat dari kementrianketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum sektoral yang menyatakanpenggunaan KBLI, dimana hal ini diperkuat Pada
Putus : 29-02-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 154/G/2015/PHI.SBY
Tanggal 29 Februari 2016 — DESSY WAHYU MAYANGSARI vs PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, Tbk UNIT I
7934
  • ., mengajukan pengaduan / laporan dankronologi perselisihan hak kepada Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja171819Kabupaten Sidoarjo melalui DPC FKUISBSI Kabupaten Sidoarjo tentanghakhaknya diantaranya tentang upah minimum sektoral tahun 2014, upahminimum sektoral tahun 2015 dan upah minimum tahun 2015, yang dibayartidak sesuai dengan peraturan yang berlaku;Bahwa selanjutnya tanggal 23 Pebruari 2015 DPC FKUISBSI KabupatenSidoarjo menindaklanjuti pengaduan anggotanya Sdr.
    Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 90 Tahun 2014tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Jawa Timur Tahun 2015;Bahwa dalam undangan gelar perkara tersebut diatas pihak DPC FKUI SBSIKabupaten Sidoarjo diwakili Sdr.SSUGIONO selaku pekerja/buruh yangmengajukan laporan/ pengaduan perkara tersebut. Bahwa Sdr. SUGIONOselain selaku pekerja/buruh di perusahaan Tergugat, juga Pengurus SerikatBuruh PK FKUISBSI di perusahaan Tergugat dan juga Suami dariPenggugat.
    Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Tahun 2014,ditetapkan sebesar 5% (lima perseratus) dari Upah Minimum Kabupaten/kotaTahun 2014 khususnya di kabupaten Sidoarjo dan mulai berlaku sejakditetapkan tanggal 30 April 2014, sehingga besaran nominal upah Penggugatuntuk upah minimum sektoral kabupaten Sidoarjo tahun 2014 adalah 5% xRp. 2.190.000,00 = Rp. 109.500.00 dan terhitung mulai bulan Mei 2014sampai dengan bulan Desember 2014 yaitu 8 (delapan) bulan; Makakekurangan upah Penggugat untuk
    selisihbesaran upah adalah Rp. 2.705.000,00 Rp. 2.190.000,00 = Rp. 515.000,00;Maka kekurangan upah Penggugat untuk upah minimum kabupaten Sidoarjotahun 2015 untuk bulan Januari 2015, yang wajib dibayar oleh Tergugatadalah sebesar Rp.515.000,00;Bahwa upah Penggugat untuk upah minimum sektoral kabupaten Sidoarjotahun 2015 oleh Tergugat belum diberikan maka sesuai ketentuan pasal huruf b peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor : 90 Tahun 2014 tentangUpah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Tahun
    kabupatenSidoarjo tahun 2015 yang wajib dibayar oleh Tergugat adalah sesuaiketentuan pasal 1 huruf b peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor : 90Tahun 2014 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di JawaTimur Tahun 2015, ditetapkan sebesar 10% (sepuluh perseratus) dariUpah Minimum Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 dan mulai berlaku sejakditetapkan tanggal 1 Januari 2015, sehingga besaran nominal upahPenggugat untuk upah minimum sektoral kabupaten Sidoarjo tahun 2015adalah 10% x Rp. 2.705.000,00 = Rp
Register : 13-05-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 133/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bdg
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
NOVIALDI SYARIF, DKK
Tergugat:
PT. HALE INTERNATIONAL
9736
  • Menyatakan Upah yang berlaku diperusahaan Tergugat adalah Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor (UMSK).
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus kekurangan upah sejak tahun 2017 dan tahun 2018 sebesar Rp. 241.749.459,- (Dua ratus empat puluh satu juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah).
    DALAM PROVISIBahwa Para Penggugat telah bekerja pada Tergugat dan menerima upah sejakpertama kali masuk kerja Sampai dengan terjadi perselisihan Hak terhadapTergugat, dengan Tergugat memberikan upah Para Penggugat pada tahun 2018berdasarkan Upah Minimum Kabupaten Bogor sebesar Rp. 3,518,667.00 yangseharusnya Tergugat membayar Upah Para Penggugat menggunakan UpahMinimum Sektoral dimana Upah Minimum Sektoral tahun 2018 sebesar Rp.4.052.478,33 ; Putusan No. 133/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdg Hal 6il.
    Melaksanakan upah minimum sektoral 2018 ( UMSK ) ;2. Membayar kekurangan upah minimum sektoral tahun 2017 dan tahun2018 ;3. Mengangkat seluruh buruh harian lepas Lepas menjadi Karyawan tetap ;4. Pengusaha wajib mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam Jaminankesahatan dan jaminan ketenagakerjaan ;5.
    TUNTUTANBerdasarkan uraiantersebut diatas mohon kiranya PengadilanHubunganIndustrial dalam hal ini Majelis Hakim Yang Terhormat yang memeriksa, mengadilidan memutus perkara ini dengan amar sebagai berikut :DALAM PROVISIMemerintahkan kepada Tergugat untuk membayar upah kepada Para Penggugatmenggunakan Upah Minimum Sektoral dimana Upah Minimum Sektoral tahun 2018 Putusan No. 133/Pdt.SusPHI/2019/PN.BdgHal 14sebesar Rp. 4.052.478,33 (empat juta lima puluh dua ribu empat ratus tujuh puluhdelapan koma
    Bahwa Para Penggugat menuntut Tergugat melaksanakan ketentuan UpahMinimum Sektoral Kabupaten Bogor tahun 21017 dan tahun 2018 ;3.
    perselisihan para pihak tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan tentang upah minimum yang wajib dilaksanakan dandiberlakukan di perusahaan Tergugat pada tahun 2017 dan tahun 2018, apakahmasuk ke dalam kelompok upah minimum Kabupaten/Kota atau masuk ke dalamupah minimum sektoral Kabupaten/Kota?
Upload : 23-06-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 260/PID.SUS/2016/PT-MDN
AMALUDDIN, ALS. ALI
8424
  • Karunia Makmur yang beralamat di jalan Batang KuisGg.Harapan No.88 Dusun X Desa Bangun Sari Baru Kecamatan TanjungMorawa Kabupaten Deli Serdang ,selanjutnya Pegawa PengawasKetenagakerjaan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan dan ditemukan Pembayaran Upah di bi bawah Upah Minimum Sektoral KabupatenKabupaten Deli Serdang pada Tahun 2012 dan Tahun 2013 terhadap 114(seratus empat belas) orang Tenaga Kerja selanjutnya Pegawai PengawasKetenagakerjaan memberikan Nota pemeriksaan sebagai pembinaanterhadap
    Karunia Makmur sehingga pegawai pengawasKetenagakerjaan membuat laporan kejadian untuk di tindak lanjuti oleh PPNSKetenagakerjaan.Bahwa terdakwa Amaluddin Alias Ali selaku Direktur Utama PT.Karunia Makmur yang mempunyai tugas selaku penanggung jawaboperasional perusahaan termasuk di dalam nyadalam menentukan upahkaryawan yang di pekerjakan membayar upah upah terhadap Tenaga Kerjatidak sesuai dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Deli Serdang padatahun 2012 dan tahun 2013 akan tetapi menentukan sendiri
    besarnyapembayaran upah terhadap tenaga kerja di PT.Karunia Makmur tergantungpada skill tenaga kerja tersebut sehingga bertentangan dengan : HALAMAN 2 dari 10 Halaman PUTUSAN Nomor:260/PID.Sus/2016/PT.MDN Keputusan Gubernur Sumatra Utara : 188.44/73/KPTS/Tahun 2012 tanggal 30Januari 2012 tentang Upah Minimum Sektor Kabupaten Deli Serdang Tahun2012 yang memutuskan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Deli Serdang Tahun2012 untuk sektor Industri Penggergajian dan pengolahan kayu sebesarRp.1.354.500,(satu
    Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/40/KPTS/Tahun 2013tanggal 18 Januari 2013 tentang Upah Minimum Sektor Kabupaten Deli SerdangTahun 2013 yang memutuskan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Deli SerdangTahun 2011 untuk Sektoral Industri Penggergajian dan pengolahan kayu sebesarRp.1.680.000,(satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah)perbulan.Bahwa perbuatan terdakwa yang tidak membayar upah tenaga kerjasesuai dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Deli Serdangmengakibatkan kekurangan
    KeputusanGubernur Sumatera Utara Nomor :188.44/40/KPTS/Tahun 2013 TentangPenetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Deli Serdang Tahun 2013 ; HALAMAN 7 dari 10 Halaman PUTUSAN Nomor:260/PID.Sus/2016/PT.MDNMenimbang bahwa di persidangan pengadilan tingkat pertama telahdidengar keterangan saksi: 1. RINALDI, 2. HENDRY SYAHPUTRA, 3. ABDIEVIANSYAH, 4. ALI AKBAR HASIBUAN,ST, dan telah didengar keterangansaksi Ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum : 1. Dr. DEDI HARIANTO,SH.MHum, 2. Dr.
Register : 30-03-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 63/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 10 Mei 2016 — PT. JAKARANA TAMA LAWAN NURHASANAH
6020
  • Bahwa seharusnya Penggugat tunduk kepada ketentuan Pemerintahuntuk membayar upah sesuai Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kotabukan dengan bangga dan arogan hanya membayar Upah MinimumKabupaten Kota (UMK). Bahwa sesuai surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor188.44/47/KPTS/Tahun 2015 tentang upah Minimum Sektoral KotaMedan untuk Industri Makanan Mei, spagheti, Bihun, soun dansejenisnya (KLUI 31171) sebesar Rp 2.342.550,/ bulan ;Halaman 7 dari 22Putusan PHI Nomor :63/Pdt.SusPHI/201 6/PN.
    MdnBahwa Penggugat sampai saat ini tidak pernah menunjukkan bukti audit(kerugian) selama 2 (dua) tahun atau Permohonan Penangguhan upahberarti Perusahaan Penggugat dinyatakan sehat ;Bahwa Penggugat berkewajiban membayar upah Tergugat dan seluruhkaryawan sesuai upah minumum sektoral Kabupaten Kota bukan malahmembayar upah sebesar upah minimal Kabupaten Kota;Bahwa Penggugat memutasikan Tergugat atau menyatakan Tergugatberhenti bekerja atau diskualipikasi mengundurkan diri merupakantindakan akalakalan
    Mdn14Bahwa upah Tergugat tidak dibayar sejak tanggal 1 Desember2015 sampai saat ini, dan Tergugat adalah pengurus serikatpekerja yang selalu) aktik memperjuangkan kesejahteraananggotanya khususnya di perusahaan;Bahwa Penggugat tidak tunduk kepada peraturan pemerintahuntuk membayar upah sesuai Upah Minimum Sektoral KabupatenKota bukan dengan upah minimum Kabupaten Kota (UMK), upahminimum sektoral untuk perusahaan Penggugat adalah sebesar Rp2.342.550, setiap bulannya, lebih kecil dengan upah yang diterimaTergugat
    Lomenik/ DPC ;T4: Fotocopy slip gaji sebagai bukti gaji yang diberikan Penggugatkepada Tergugat sebesar Rp 2.037.000, dua juta tiga puluh tujuh puluhribu rupiah) setiap bulannya, bukti Penggugat tidak membayar upahsesuai ketentuan UMSK ;T5 : Fotocopy Surat Keputusan Sumatera Utara Nomor : 18844/47/KPTS/ Tahun 2015 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Medan untukIndustri Makanan Mie, spagheti,, Bihun, soun dan sejenisnya (KLUI31171) sebesar Rp 2.342.550,/ bulan;T6 : Fotocopy surat pengaduan Tergugat
    Lomenik SBSI Kota Medan danmenerangkan benar serikat buruh sudah tercatat di instansi terkaitatau Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan ;Bahwa saksi menerangkan bahwa Perusahaan Tergugat tidakmenjalankan Surat Keputusan Gubernur No. 188.44/47/KPTS/2015 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Medan, saksimenerangkan bahwa Tergugat melaporkan Penggugat kepadaPegawai Pengawas perihal Pelanggaran Normatif ;Bahwa saksi menerangkan mutasi yang dilakukan oleh Penggugatadalah merupakan rekayasa atau upaya
Putus : 12-10-2016 — Upload : 03-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 835 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 12 Oktober 2016 — NURHASANAH VS PT JAKARANA TAMA
3436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 835 K/Padt.SusPHI/201610.11.Penggugat;Bahwa seharusnya Penggugat tunduk kepada ketentuan pemerintah untukmembayar upah sesuai upah minimum sektoral kabupaten kota bukandengan bangga dan arogan hanya membayar Upah Minimum KabupatenKota (UMk);Bahwa sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor188.44/47/KPTS/Tahun 2015 tentang Upah Minimum Sektoral Kota Medanuntuk industri makanan mie, spagheti, bihun, soun dan sejenisnya (KLUI31171) sebesar Rp2.342.550,00/bulan;Bahwa Penggugat sampai saat
    ini tidak pernah menunjukkan bukti audit(kerugian) selama 2 (dua) tahun atau permohonan penangguhan upahberarti perusahaan Penggugat dinyatakan sehat;Bahwa Penggugat berkewajiban membayar upah Tergugat dan seluruhkaryawan sesuai upah minumum sektoral kabupaten kota bukan malahmembayar upah sebesar upah minimal kabupaten kota;Bahwa Penggugat memutasikan Tergugat atau menyatakan Tergugat berhentibekerja atau diskualifikasi mengundurkan diri merupakan tindakan akalakalanatau tindakan bertentangan dengan
    Bahwa dalil Pemohon Kasasi mengenai perselisihan berawal dan atauakibat dari menuntut pelaksanaan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK)Kota Medan tahun 2015 dan 2016 selaku pengurus SP/SB tidak dibenarkan,karena permasalahan berawal dari kesalahan Pemohon memberikanketerangan yang tidak sesuai kepada pihak ketiga yang telah dikenai SuratPeringatan (SP) sampai dengan Surat Peringatan (SP) Ill sesuai PeraturanPerusahaan juncto Pasal 161 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;2.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 314 K/TUN/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — BENIH, DK VS KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
6218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 88 ayat (3)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, berhakatas upah minimum sektoral;Dalam rangka kualifikasi penetapan besaran Upah Minimum Sektoral (UMS)baik tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota pada bidang industri dan usahatertentu knususnya kabupaten Karang, maka yang menjadi dasar penetapanUMS Provinsi atau Kabupaten/Kota pada sektor bidang industri dan usahatertentu sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Gubernur ProvinsiJawa Barat Nomor 561/Kep.1746Bangsos/2014
    tentang Penetapan UpahMinimum di Jawa Barat Tahun 2015 (vide Bukti T2 ), adalah merujuk padaKBLI Tahun 2009 yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pusat StatistikNomor 57 Tahun 2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2009;Sehingga Para Pemohon Kasasi semula Pembanding/Penggugat tentuSebagai pekerja Tetap berhak atas Upah Minimum Sektoral yang telahditetapkan oleh Pemerintah serta upah jabatan yang mana sudahterakumulasi dalam struktur dan skala
    upah pokok Para Pemohon Kasasi semula Pembanding/ Penggugatberdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah MinimumSektoral selalu mengacu pada bidang Usaha Industri Serat Buatan kode 203KBLI 2009 ( Vide Bukti P.21 dan P.22 ) dimana untuk Tahun 2013 dan tahun2014 ada pada Upah Minimum Kelompok usaha satu ( UMKU1 ), dan untukkenaikannya pada tahun tersebut hanya pada kenaikan upah minimumsektoral ( hak katas upah minimum sektoral ) sementara upah jabatan tidakada kenaikan, kecuali untuk
    tahun 2015 dimana kenaikan upah pokok padaUpah minimum sektoral ( hak atas Upah Minimum Sektoral ) dan UpahJabatan ada kenaikan.Akan tetapi kenaikan upah minimum sektoral oleh pengusaha PT.
    , ini jelasjelasmerugikan bagi para Pemohon Kasasi semula Pembanding/Penggugatkarena tidak lagi berhak atas upah Minimum Sektoral Kabupaten/ Kota Tiga( UMSKIII ) sebesar RP. 3.415.000. untuk bidang Usaha Industri SeratBuatan kode 2030 KBLI 2009 dimana Industri Benang Polyester Filamentkode 20301 KBLI 2009 adalah turunannya;Dengan tidak diterimanya hak katas upah minimum sektoral UMSKIII makaPara Pemohon Kasasi semula Pembanding/Penggugat mengalami kerugiansebesar Rp.426.000. perbulannya, dan apabila
Putus : 11-05-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 88 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 11 Mei 2016 — 1. SUGIONO, DKK VS 1. PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, Tbk., UNIT I, DK
4239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2014,Hal 7 dari 33 hal.
    KabupatenSidoarjo tahun 2015 oleh Tergugat belum diberikan maka sesuai ketentuanPasal 1 huruf b Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 90 Tahun 2014 tentangUpah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2015,ditetaobkan sebesar 10 persen (sepuluh per seratus) dari Upah MinimumKabupaten Sidoarjo Tahun 2015 dan mulai berlaku sejak ditetapkan tanggal 1Januari 2015, sehingga besaran nominal upah Para Penggugat untuk upahminimum sektoral Kabupaten Sidoarjo tahun 2015 adalah 10 persen xRp2.705.000,00
    Pasal 1huruf 6 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2014 tentangUpah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2014 jo.Pasal 2 ayat 1, yang tercantum dalam lampiran angka 3 Peraturan GubernurJawa Timur Nomor 72 Tahun 2015 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kotadi Jawa Timur Tahun 2015 jo. Pasal 1 huruf b Peraturan Gubernur JawaHal 13 dari 33 hal. Put. Nomor 88 K/Pdt.SusPHI/2016Timur Nomor 90 Tahun 2014 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kotadi Jawa Timur Tahun 2015;.
    yang tidak halal,yaitu dengan objek upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) SidoarjoTahun 2015 menjadi dibayar dibawah UMSK Sidoarjo Tahun 2015;Seharusnya Rp2.975.500,00/bulan (bukti T.1,1,) dibayarRp2.263.000,00/bulan (bukti P1), sehingga selisin Rp712.500,00/bulan/per pekerjaburuh.
    Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 90 Tahun 2014tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun2015.
Register : 14-01-2013 — Putus : 26-03-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 2/G/2013/PTUN-TPI
Tanggal 26 Maret 2013 — 1. HIMPUNAN KAWASAN INDUSTRI INDONESIA; 2. PERHIMPUNAN HOTEL DAN RESTAURAN INDONESIA (PHRI) Kota Batam; MELAWAN 1. GUBERNUR KEPULAUAN RIAU; 2. DEWAN PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA PARAWISATA SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (DPC F-SP PARAWISATA-SPSI); 3. DEWAN PIMPINAN CABANG SERIKAT PEKERJA LOGAM ELEKTRONIK DAN MESIN, SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (DPC FSP LEM SPSI) BATU AMPAR dan sekitarnya; 4. KONSULAT CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA KOTA BATAM (KC. FSPMI BATAM); 5. DEWAN PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA LOGAM ELEKTRONIC DAN MESIN SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (DPC F. SP LEM SPSI) MUKA KUNING dan sekitarnya
12844
  • dan sifatnya Akan tetapi, di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiNo. 1 tahun 1999 yang telah dirubah berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerjadan Transmigrasi Republik Indonesia nomor KEP226/Men/2000 tentang UpahMinimum, secara jelas dan tegas diatur dalam Pasal 10, berbunyi :1) Usulan penetapan Upah Minimum Sektoral Propinsi dan Upah MinimumSektoral Kabupaten / Kota dirundingkan dan disepakati oleh asosiasiperusahaan dan serikat pekerja.2) Dalam hal sektoral atau sub sektoral
    belum memiliki asosiasi perusahaan disector atau sub sector yang bersangkutan bersama APINDO dengan serikatpekerja terkait.Hal 9 dari 64 hal Putusan No:02/G/2013/PT UNTPI103) Dalam hal sektoral atau sub sektoral belum memiliki asosiasi perusahaan danserikat pekerja, perundingan dan kesepakatan UMS Propinsi dan atau UMSKabupaten / Kota dilakukan oleh APINDO dengan gabungan serikat pekerjayang terkait dengan sector atau sub sector.4) Hasil kesepakatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan
    Propinsi atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten /kota.
    merupakan hasil dari kesepakatan bipartrit antaraasosiasi perusahaan dan serikat kerja sektoral di lingkungan Kota Batam.
    Propinsi dan Upah Minimum SektoralKabupaten/Kota dirundiingkan dan disepakati oleh asosiasi perusahaan dan serikatpekerja; = + 29+ 2222 = 2nn nnn nnn on nnn enn ===(2) Dalam hal sektoral atau sub sektor belum mempunyai asosiasi perusahaan di sektoratau sub sektor yang bersangkutan bersama Apindo dengan serikat pekerja terkait;(3) Dalam hal sektor atau sub sektor belum mempunyai serikat perusahaan dan serikatpekerja, perundingan dan kesepakatan upah minimum Sektoral Propinsi dan UpahMinimum Sektoral
Register : 17-02-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 58/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 10 Juni 2021 — Penggugat:
W A R N I A T I
Tergugat:
PT. PERMATA AYAH BUNDA
7410
  • Kota Medan tahun 2020 untuk usaha rumah sakit,Halaman 3 dari 31 Putusan Nomor 58/Pdt.SusPHI/2021/PN Mdn16)17)18)19)20)21)22)23)maka selanjutnya diajukanlah oleh Penggugat gugatan ini ke PengadilanHubungan Industrial Medan.Bahwa Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor188.44/13/KPTS/2020tentangUpah Minimum Sektoral Kota Medan 2020tertanggal 13 Januari 2020 pada point 8.2 menyebutkan upah AktivitasRumah Sakit Swasta sebesar Rp. 3.544.812, per bulan.Bahwa dengan masa kerja Penggugat yang telah
    seratus empat puluh dua ribu sembilan ratus empat puluh enamrupiah).Bahwa oleh karena itu Penggugat memohon agar kiranya Majelis HakimYang Mulia memerintahkan Tergugat Untuk Membayar hak Penggugatatas pemutusan hubungan kerja karena Pensiun sebesar Rp114.142.946, (seratus empat belas juta seratus empat puluh dua ribusembilan ratus empat puluh enam rupiah).Bahwa upah Penggugat yang dibayar Tergugat ditahun 2020 adalah Rp2.400.000, (dua juta empat ratus ribu rupiah) setiap bulan.Bahwa Upah Minimum Sektoral
    Kota Medan tahun 2020 untuk AktivitasRumah Sakit Swasta adalah Rp 3.544.812, setiap bulan.Bahwa oleh karena itu maka jelas Tergugat membayar upah Penggugatdibawah Upah Minimum Sektoral Kota Medan untuk Aktivitas Rumah SakitSwasta tahun 2020 setiap bulan.Bahwa berdasarkan Pasal 90 ayat (1) UndangUndang RI No. 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan yang pada intinya menyatakan pengusahadilarang membayar upah dibawah upah minimum, maka Penggugatmemohon agar kiranya Majelis Hakim Yang Mulia menyatakan
    03 Tahun 2015 TentangPemberlakuan Rumasan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agungtahun 2015 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Pengadilan, PadaBagian Rumusan Kamar Perdata Bagian Perdata Khusus huruf fdisebutkan upah proses dalam suatu proses penyelesaian perselisihanhubungan industrial adalah sebesar 6 x upah sebulan.Bahwa berdasarkan hal tersebut Penggugat memohon agar kiranyaMajelis Hakim Yang Mulia menyatakan Penggugat berhak atas upahproses sebesar 6 bulan upah.Bahwa oleh karena Upah Minimum Sektoral
    Fotocopy Salinan Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Nomor188.44/13/KPTS/2020, tentang Upah Minimum Sektoral Kota Medan 2020,tertanggal 13 Januari 2020, selanjutnya diberi tanda bukti P4;5. Fotocopy Surat No.567/129, tertanggal 29 Januari 2021, Perihal Anjuranyang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, selanjutnyadiberi tanda bukti P5;Halaman 13 dari 31 Putusan Nomor 58/Pdt.SusPHI/2021/PN Mdn6.
Register : 16-06-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 72/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 24 Juni 2020 — Penggugat:
PT. ECO PAPER INDONESIA
Tergugat:
GUBERNUR PROVINSI JAWA BARAT
17280
  • 16 Juni 2020, yangtelah didaftarkan dan diterima di dalam Register Kepaniteraan Perkara PengadilanTata Usaha Negara Bandung, tanggal 16 Juni 2020, dengan Nomor: 72/G/2020/PTUN.BDG 27722222 2 nnn nnn nnn nn nnn nn nn nnn nn nnn nnn nnnBahwa maksud dan tujuan dari Gugatan Penggugat adalah sebagaimanadalam Gugatan Penggugat tersebut;Bahwa, yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini adalah:Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.160Yanbangsos/2019, tanggal 1Maret 2019, tentang Upah Minimun Sektoral
    Kabupaten Subang Tahun 2019 danLampiran Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum SektoralKabupaten Subang Tahun 2019 khusus Upah Minimun Sektoral Industri Kertas JenisSektor Bubur Kertas (Pulp) ;22 222 nooneBahwa, selanjutnya Penggugat melaui kuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus, tanggal 11 Mei 2020, telah mengajukan surat permohonan pencabutansecara tertulis, tanggal 19 Juni 2020, yang diterima oleh Majelis Hakim melaluiSekretariatan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung pada tanggal
    nn nn nnn neeBahwa, perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan persiapan untukpertama kalli; 2202222 nn none nnn nnn nn nnn ne nnn nnn nnn nena ene n ee neeeBahwa terhadap permohonan pencabutan yang diajukan oleh Penggugatmelalui kuasanya, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut:TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini adalah:Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.160Yanbangsos/2019, tanggal 1Maret 2019, tentang Upah Minimun Sektoral
    Kabupaten Subang Tahun 2019 danLampiran Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum SektoralKabupaten Subang Tahun 2019, khusus Upah Minimun Sektoral Industri KertasJenis Sektor Bubur Kertas (Pulp) ;Halaman 2 dari 5 Hal Penetapan Nomor: 72/G/2020/PTUN.BDGMenimbang, bahwa surat permohonan pencabutan tertanggal 19 Juni 2020yang diajukan oleh Penggugat melalui kuasanya diterima Majelis Hakim padatanggal 22 JUIN 2020 jaqqseseee ean eerie eeeMenimbang, bahwa maksud dan alasan dari surat permohonan
Register : 20-12-2016 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 236/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 4 Mei 2017 — - Ihut Dongan Sianipar (PENGGUGAT) - PT. AKR Transportasi Indonesia (TERGUGAT)
439
  • Bahwa adapun upah minimum sektoral kota Medan untuk sektorpengangkutan barang sesuai dengan bidang usaha Tergugat sebesarRp.2.281.440,00 (dua juta dua ratus delapan puluh satu ribu empat ratusempat puluh rupiah) pada tahun 2015 dan Rp.2.521.093,00 (dua juta limaraus dua puluh satu ribu sembilan puluh tiga rupiah) pada tahun 2016;.
    Bahwa Tergugat (pt akr transportasi indonesia) bukanlah perusahaan yangterdaftar pada klui : 71220 dengan upah minimum sektoral kota medansebesar rp. 2.281.440, pada tahun 2015 dan rp. 2.521.093 pada tahun 2016sebagaimana disebutkan Penggugat, tetapi terdaftar pada kbli 7710,sehingga pt akr transportasi indonesia tidak termasuk dalam ketentuan upahminimum sektoral kota medan tahun 2016, jadi besaran upah karyawan yangditetapkan oleh perusahaan telah sesuai menurut ketentuan upah minimumyang berlaku
    (bukan upah minimum sektoral), sehingga pembayaran upahyang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat telah sesuai dengan aturanyang berlaku dan tidak ada kekurangan, dengan demikian Tergugat menolakdengan tegas dalil Penggugat pada point 2 dalam gugatan Penggugat.4.
    Serta disebutkanpada Pasal 11 ayat (1) Upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dan/atau upahminimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) ditetapkan oleh Gubernur ataskesepakatan organisasi pengusaha dan serikat buruh di sektor terkait;Menimbang, bahwa di dalam pasal 18 ayat (1) ditentukan jika perusahaanmencakup lebih dari satu sektor maka upah minimum yang berlaku adalahUMSP atau UMSK.
    AKR TransportasiIndonesia haruslah sesuai dengan Upah Minimum Sektoral Kota Medan, dimanamengacu pada bukti P3 berupa SK Gubernur Sumatera Utara Nomor :188.44/47/KPTS/TAHUN 2015 upah minimum sektoral kota Medan tahun 2016untuk sektor angkutan barang sebesar Rp.2.521.093,00 (dua juta lima ratus duapuluh satu ribu sembilan puluh tiga rupiah) perbulannya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T10 tentang Surat KementrianKetenagakerjaan tentang klasifikasi lapbangan usaha dalam penetapan upahminimum sektoral
Register : 04-11-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN TERNATE Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tte
Tanggal 23 Desember 2021 — Penggugat: SYAIFUL BAHRY, S. Psi.,MA. Tergugat: 1.Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara 2.Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
294262
  • Segera melakukan perhitungan kekurangan upah kepada 225 (duaratus dua puluh lima) orang Karyawan/Pekerja/Dosen yangupahnya kurang dari Upah Minimum Kota Sektoral PendidikanKota Ternate Tahun 2018, Tahun 2019, Tahun 2020 dan Tahun2021;c.
    Fotocopy Surat Keputusan Gubemur Maluku Utara Nomor236/KPTS/MU/2015, tanggal 16 November 2015, tentang PenetapanBesarnya Upah Minimum Kota Ternate (UMK) Upah Minimum Sektoral danSub Sektoral Kota Ternate, telah dicocokkan sesuai dengan leges aslinya,selanjutnya diberi tanda bukti P3;4.
    Fotocopy Surat Keputusan Gubemur Maluku Utara Nomor280/KPTS/MU/2017 tanggal 20 November 2017, tentang PenetapanBesarnya Upah Minimum Kota Ternate (UMK) Upah Minimum Sektoral danSub Sektoral Kota Ternate tahun 2018, telah dicocokkan sesuai denganleges aslinya, selanjutnya diberi tanda bukti P4;5.
    Fotocopy Surat Keputusan Gubemur Maluku Utara Nomor504/KPTS/MU/2019 tanggal 15 November 2019 tentang PenetapanBesarnya Upah Minimum Kota Ternate (UMK) Upah Minimum Sektoral danSub Sektoral Kota Ternate tahun 2020, telah dicocokkan sesuai denganleges aslinya, selanjutnya diberitanda bukti P5;Halaman 11 dari 22 Putusan PHI Nomor 22/Pdt.SusPHI/2021/PN Tte6.
    Fotocopy Surat Keputusan Gubemur Maluku Utara Nomor417/KPTS/MU/2020 tanggal 09 November 2020 tentang PenetapanBesarnya Upah Minimum Kota Ternate (UMK) Upah Minimum Sektoral danSub Sektoral Kota Ternate tahun 2021, telah dicocokkan sesuai denganleges aslinya, selanjutnya diberitanda bukti P6;7. Fotocopy Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Indusirial tanggal 20Agustus 2021, telah dicocokkan sesuai dengan aslinya, selanjutnya dibertanda bukti P7;8.