Ditemukan 24485 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 172/Pid.B/2019/PN Cbd
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.WARDIANTO, SH.
2.MUHAMMAD AFIF, S.H.
Terdakwa:
ANDI RUSWANDI als UWONG bin OMAN alm
312
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 8 Imei 861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp. 5.425.000,- tertanggal 26 Januari 2019.
    • 1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Imei 863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp. 3.100.000,- tertanggal 28 Mei 2017.
    • 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei 861608049398256 Imei id 99001234569909.
    • 1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 5 Imei 863318030498747 Imei id 99000877696937.
    • 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei 861608049398256 Imei id 99001234569909.

    Dikembalikan kepada Wawan Abdul Govur,

    • 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5 Imei warna gold.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 8 Ime!861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp. 5.425.000,tertanggal 26 Januari 2019.1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Ime!863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp. 3.100.000,tertanggal 28 Mei 2017.1 (Satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Ime!
    861608049398256 Imei id 99001234569909.1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747 Imei id 99000877696937.1 (satu) unit handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei861608049398256 Imei id 99001234569909.Dikembalikan kepada saksi WAWAN ABDUL GOVUR.1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5 Imei warna gold.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    MI 8 Imei861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp. 5.425.000, tertanggal26 Januari 2019.1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp. 3.100.000, tertanggal28 Mei 2017.1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei861608049398256 Imei id 99001234569909.1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 5 Imei 863318030498747Imei id 99000877696937.1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei
    MI 8 Imei861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp. 5.425.000, tertanggal26 Januari 2019.1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp. 3.100.000, tertanggal28 Mei 2017.1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei861608049398256 Imei id 99001234569909.1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 5 Imei 863318030498747Imei id 9900087 7696937.1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 8 Imei861608049398256 Imei id 99001234569909 sebesar Rp. 5.425.000,tertanggal 26 Januari 2019.1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747 Imei id 99000877696937 sebesar Rp. 3.100.000,tertanggal 28 Mei 2017.1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 8 warna putih Imei861608049398256 Imei id 99001234569909.1 (satu) buah dush book handphone merk Xiaomi MI 5 Imei863318030498747
Register : 12-11-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 438/PID/2021/PT BNA
Tanggal 8 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Moh Rik Munir bin Jamali
Terbanding/Penuntut Umum I : ZULKARNAIN, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Indriani Rachman, SH
4740
  • CPH1923, Imei1:861220048025631,Imei2:861220048025631,SNMCPH192311A32BH028; 1 (Satu) buah kotak handphone : Merk : Xiaomi, type, redmi Note 8,Imeil : 862869040499183, Imei2 : 862869040499183, SN25440/10RE02950; 1 (Satu) buah kotak handphone : Merk : Xiaomi, Type,: Redmi Note 8,Imei1:862869040548 724, Imei2:862869040548732 SN:25440/10RE05427; 1 (Satu) buah kotak handphone, merk : Xiaomi, type : Redmi 8, Imei1 :86 7694043248246, Imei2 : 867694043248253, SN :26778/10R204908; 1 (Satu) buah kotak handphone
    : merk : Xiaomi, Type A1K, Imei1 :8612200478917 10, Imei2:861220047891702,SN:MCPH192311A32BG02; 1 (Satu) buah kotak handphone : merk : Xiaomi, Type Redmi Note 8,Imeil : 862869040093820, Imei2 : 862859040093838, SN25439/10RB00682; 1 (Satu) buah kotak handphone : merk : Xiaomi, Type Redmi 8, Imeit :867694043244120, Imei2 : 867694043244138, SN : 26778/10R204702; 1 (Satu) buah kotak handphone: merk: Oppo, Type A1K, Imeit:861220048015459, Imei2:861220048015442,SN:MCPH192311A32BHO028;Halaman 9 dari Putusan
    Imei2:861220047902301,SN:MCPH192311A32BG028 1 (Satu) buah kotak handphone : merk : Xiaomi, Type : Type Redmi 8,Imeil : 8676940443246786, Imei2 : 867694043246794, SN26778/10R204835, 1 (Satu) buah kotak handphone : merk : Xiaomi, Type : Redmi 8, Imei1 :867694042862765, Imei2 : 867694042862773, SN : 26776/10QH05634, 1 (Satu) buah kotak handphone : merk : Oppo, Type : A1K, Imei1 :861220047951753, Imei2:861220047951746,SN:MCPH192311A32BH028, 1 (Satu) buah kotak handphone : merk : Xiaomi , Type : Redmi
    : merk : Xiaomi, Type A1K, Imeil :861220047891710, Imei2:861220047891702,SN:MCPH192311A32BG028 1 (Satu) buah kotak handphone : merk : Xiaomi, Type Redmi Note 8,Imeil : 862869040093820, Imei2 : 862859040093838, SN25439/10RB00682; 1 (Satu) buah kotak handphone : merk : Xiaomi, Type Redmi 8, Imei :867694043244120, Imei2 : 867694043244138, SN : 26778/10R204702; 1 (Satu) buah kotak handphone: merk: Oppo, Type A1K, Imeit:861220048015459, Imei2:861220048015442,SN:MCPH192311A32BH028; 1 (Satu) buah kotak
    14 dari Putusan Nomor 204/PID/2021/PT BNA 1 (Satu) buah kotak handphone : merk : Xiaomi, Type : Type Redmi 8,Imeil : 8676940443246786, Imei2 : 867694043246794, SN26778/10R204835, 1 (Satu) buah kotak handphone : merk : Xiaomi, Type : Redmi 8, Imei1 :867694042862765, Imei2 : 867694042862773, SN : 26776/10QH05634, 1 (Satu) buah kotak handphone : merk : Oppo, Type : AK, Imeil :861220047951753,Imei2:861220047951746,SN:MCPH192311A32BH028, 1 (Satu) buah kotak handphone : merk : Xiaomi , Type : Redmi 8,
Register : 13-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 587/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
2.ANDI HAMZAH KUSUMAATMAJA, S.H.
Terdakwa:
1.M. HILMI bin SAMAI
2.ABDUL KARIM bin SARONI
224
  • Hilmi Bin Samai dan Terdakwa II Abdul Karim Bin Saroni oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah dos book handphone merk XIAOMI Redami 6, 1 (satu) buah dosbook handphone merk XIAOMI
      5C, 1 (satu) buah dosbook handphone merk ASUS ZANFONE LIVE, 1 (satu) buah handphone merk XIAOMI 5C;

    Dikembalikan kepada Saksi Korban Sarkuwan;

    • 1 (satu) batang besi panjang 30 cm diameter 1 cm;

    Dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA VEGA R warna hitam silver Nopol N-6713-TCC

    Dikembalikan kepada Terdakwa II Abdul Karim Bin Saroni;

    6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar

    Hilmi Bin Samai hingga Terdakwa M.Hilmi Bin Samai dapat masuk ke dalam Ruko selanjutnya Terdakwa M.Hilmi Bin Samai tanpa sepengetahuan dan seijin pemiliknya mengambilbarang berupa 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG A110 besertadosbook, 1 (satu) buah handphone merk XIAOMI Redami 7A besertadosbook, 1 (satu) buah handphone merk XIAOMI Redami 6, 1 (Satu) buahhandphone merk XIAOMI 5C, 1 (Satu) buah handphone merk ASUSZANFONE LIVE, uang tunai Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dengancara memasukkan
    Hilmi Bin Samai mengambil barang berupa 1 (satu)buah handphone merk SAMSUNG A110 beserta dosbook, 1 (satu) buahhandphone merk XIAOMI Redami 7A beserta dosbook, 1 (satu) buahhandphone merk XIAOMI Redami 6, 1 (Satu) buah handphone merk XIAOMI5C, 1 (satu) buah handphone merk ASUS ZANFONE LIVE, uang tunaiRp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dengan cara memasukkan barangbarang tersebut ke dalam kantong plastik agar mudah dibawa dan tidakdiketahui orang;Bahwa Terdakwa M.
    );Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (Satu) buah dos book handphone merk XIAOMI Redami 6, 1 (Satu) buahdosbook handphone merk XIAOMI 5C, 1 (Satu) buah dosbook handphonemerk ASUS ZANFONE LIVE, 1 (Satu) buah handphone merk XIAOMI 5C,Sebatang besi panjang 30 cm diameter 1 cm, 1 (Satu) unit sepeda motorYAMAHA VEGA R warna hitam silver Nopol N6713TCC;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa
    Redami 7Abeserta dosbook, 1 (Satu) buah handphone merk XIAOMI Redami 6, 1 (Satu)buah handphone merk XIAOMI 5C, 1 (satu) buah handphone merk ASUSZANFONE LIVE, uang tunai Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dengancara memasukkan barangbarang tersebut ke dalam kantong plastik agarmudah dibawa dan tidak diketahui orang kemudian Terdakwa M.
    Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (satu) buah dos bookhandphone merk XIAOMI Redami 6, 1 (Satu) buah dosbook handphonemerk XIAOMI 5C, 1 (Satu) buah dosbook handphone merk ASUSZANFONE LIVE, 1 (Satu) buah handphone merk XIAOMI 5C;Dikembalikan kepada Saksi Korban Sarkuwan; 1 (Satu) batang besi panjang 30cm diameter 1 cm;Dimusnahkan; 1 (satu) unit sepeda motorYAMAHA VEGA R warna hitam silver Nopol N6713TCCDikembalikan kepada Terdakwa II Abdul Karim Bin Saroni;6.
Register : 27-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 544/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FETTY HIMAWATI, SH
Terdakwa:
Eko Sugianto Alias Eko Bin Mukiat
244
  • No. : 544/Pid.B/2019/PN.PTKsetelah selesai mengetahui bagaimana cara merestart 1 (satu) Buah Handphone MerkXiaomi Warna Abuabu dan 1 (Satu) Buah Handphone merk Oppo F1 S warna Pinktersebut terdakwa langsung pulang kerumahnya.e Kemudian pada hari jumat tanggal 15 Februari 2019 Sekira Pukul 11.00 Wibterdakwa pun mencoba merestart 1 (satu) Buah Handphone Merk Xiaomi Warna Abuabu dan 1 (Satu) Buah Handphone merk Oppo F1 S warna Pink tersebut dan hanya 1(satu) Buah Handphone Merk Xiaomi Warna Abuabu yang
    Warna Abu di aplikasi fecebook yaitu Singkawang Informasidan terdakwa menjual 1 (satu) Buah Handphone Merk Xiaomi Warna Abuabu denganharga Rp.900.000, dan orang tersebut pun menyetujuinya dan langsung membayar 1(satu) Buah Handphone Merk Xiaomi Warna Abuabu dan setelah itu terdakwa punlangsung pergi untuk pulang kerumah mertua terdakwa dan uang hasil menjual 1(satu) Buah Handphone Merk Xiaomi Warna Abuabu terdakwa gunakan untukkeperluan sehari hari.e ~=6.
    Warna Abu diaplikasi fecebook yaitu Singkawang Informasi dan terdakwa menjual 1 (satu) BuahHandphone Merk Xiaomi Warna Abuabu dengan harga Rp.900.000, dan orangtersebut pun menyetujuinya dan langsung membayar 1 (satu) Buah HandphoneMerk Xiaomi Warna Abuabu dan setelah itu terdakwa pun langsung pergi untukpulang kerumah mertua terdakwa dan uang hasil menjual 1 (satu) Buah HandphoneMerk Xiaomi Warna Abuabu terdakwa gunakan untuk keperluan sehari hari.e Setelah itu pada hari minggu tanggal 24 Maret
    Merk Xiaomi Warna Abuabu dan 1 (Satu) Buah Handphone merk OppoF1 S warna Pink tersebut terdakwa langsung pulang kKerumahnya.e Kemudian pada hari jumat tanggal 15 Februari 2019 Sekira Pukul 11.00 Wibterdakwa pun mencoba merestart 1 (satu) Buah Handphone Merk Xiaomi WarnaAbuabu dan 1 (Satu) Buah Handphone merk Oppo F1 S warna Pink tersebut danhanya 1 (satu) Buah Handphone Merk Xiaomi Warna Abuabu yang bisa terdakwarestart atau terdakwa install ulang dan pada hari sabtu tanggal 16 Februari 2019Sekira
Register : 13-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN DOMPU Nomor 20/Pid.B/2020/PN Dpu
Tanggal 12 Maret 2020 — Penuntut Umum:
PARMANTO, S.H.
Terdakwa:
SAMSUL
2722
  • tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit HP merk Iphone 5.s warna putih dikembalikan kepada CESAR HARDIASNYAH PUTRA
    2. 1 (satu) unit HP merk Asus M.1 warna hitam, dikembalikan kepada DWI SURYANTO
    3. 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy warna putih, dikembalikan kepada I NENGAH HENDRA PRAYANA
    4. 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy Not FE warna hitam, dikembalikan kepada I NENGAH HENDRA PRAYANA
    5. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi
      Not 5 warna putih, dikembalikan kepada SAMSUL RIZAL
    6. 2 (dua) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 5 warna hitam, dikembalikan kepada MUH.
      SAHID
    7. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam, dikembalikan kepada CESAR HARDIANSYAH PUTRA
    8. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s., dikembalikan kepada MUH.
      SAHID
    9. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 X warna putih campur gold., dikembalikan kepada LALU ZULVAN FITRIYADI
    10. 1 (satu) buah Laptop merk Acer tipe V5.132 ukuran 12 inch warna silver, dikembalikan kepada CESAR HARDIANSYAH PUTRA
    11. 1 (satu) buah tas slempang warna hitam, dikembalikan kepada SAMSUL RIZAL
    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500. (dua ribu lima ratus rupiah);

    Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit HP merk Iphone 5.s warna putih.1 (Satu) unit HP merk Asus M.1 warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Samsung Galaxy warna putih.1 (Satu) unit HP merk Samsung Galaxy Not FE warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Not 5 warna putih.2 (dua) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 5 warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 X warna putih campur gold.1 (satu) buah Laptop
    Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s.1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 X warna putih campur gold.10.1 (Satu) buah Laptop merk Acer tipe V5.132 ukuran 12 inch warna silver.11.1 (Satu) buah tas slempang warna hitam.Barang bukti mana telah dilakukan penyitaan yang sah, dan telah diajukan kepersidangan sehingga dapat dipertimbangkan sebagai barang bukti dalamperkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta
    Not 5 warna putih, dari SAMSUL RIZAL6. 2 (dua) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 5 warna hitam, dari MUH.
    SAHID7. 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam, dari CESARHARDIANSYAH PUTRA8. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s., dari MUH.
    SAHID1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 2 warna hitam, dikembalikankepada CESAR HARDIANSYAH PUTRA1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Not 3 s., dikembalikan kepadaMUH. SAHID1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4 X warna putih campur gold.
Register : 23-09-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 263/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH
Terdakwa:
NOVI ANGGA BUDI SANTOSO als MOGOL bin SUPOYO
6626
  • strong>M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Novi Angga Budi Santoso Alias Mogol bin Supoyo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan barang-barang bukti berupa;
    4. 1 (satu) buah dos book handphone Xiaomi
    Redmi 4A dengan nomor IMEI 1: 865406037797365 dan nomor IMEI 2: 865406037797373;
  • 1 (satu) unit Hanphone merek Xiaomi Redmi 4A warna Gold dengan nomor IMEI 1: 865406037797365 dan nomor IMEI 2: 865406037797373.
  • Dikembalikan kepada Saksi Vian Bagus Kuncoro;

    • 1 (satu) lembar nota pembelian/kuitansi bertulsikan GENDUT CELL yang berisi transaksi pembelian 1 (satu) unit handphone merek XIAOMI REDMI 4A dengan harga Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) tertangal 22 April 2019.

    Dilampirkan dalam berkas;

    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);

    Menetapkan Barang Bukti Berupa : 1 (Satu) buah dos book handphone Xiaomi Redmi 4A dengan nomor Imei1: 865406037797365 dan nomor Imei 2: 865406037797373; 1 (Satu) unit Hanphone merek Xiaomi Redmi 4A warna Gold dengannomor Imei 1: 865406037797365 dan nomor Imei 2: 865406037797373.Dikembalikan kepada Saksi Vian Bagus Kuncoro; 1 (Satu) lembar nota pembelian/kuitansi bertuliskan Gendut Cell yangberisi transaksi pembelian 1 (Satu) unit handphone merek Xiaomi Redmi4A dengan harga Rp700.000, (tujuh ratus
    BtlBahwa pada hari Minggu, tanggal 21 April 2019 sekira pukul 06.00 WIB,Saksi bangun dari tidur dan Saksi tidak menemukan 1 (satu) Unit HandPhone merk Xiaomi Redmi 4A warna Gold milik Saksi tersebut;Bahwa sebelumnya 1 (Satu) Unit Hand Phone merk Xiaomi Redmi 4A warnaGold tersebut Saksi letakkan di atas speaker aktif di dalam kamar rumahSaksi di Kunden Rt. 05, Jambidan, Banguntapan, Bantul;Bahwa Saksi tidak mengetahui dari mana Terdakwa masuk ke dalam kamarSaksi karena pintu depan rumah Saksi tidak
    dan nomor Imei 2: 865406037797373; 1 (satu) unit Hanphone merek Xiaomi Redmi 4A warna Gold dengan nomorImei 1: 865406037797365 dan nomor Imei 2: 865406037 797373; 1 (satu) lembar nota pembelian/kuitansi bertuliskan Gendut Cell yang berisitransaksi pembelian 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi Redmi 4Adengan harga Rp700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) tertangal 22 April 2019.Memimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menimbangkanapakah berdasarkan alat bukti dan barang bukti tersebut diatas,
    merek Xiaomi Redmi 4Ayang dilakukan Terdakwa tersebut dilakukan antara hari Minggu, tanggal 21April 2019 sekira pukul 04.00 Wib waktu mana telah memenuhi kriteria Malamsebagaimana ditentukan Pasal 98 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan terbukti bahwa Terdakwa mengambil 1 (satu) unit handphonemerek Xiaomi Redmi 4A milik Saksi Vian Bagus Kuncoro yang berada di dalamkamar rumah Saksi Vian Bagus Kuncoro di Kunden Rt.05, Kelurahan
    Menetapkan barangbarang bukti berupa; 1 (satu) buah dos book handphone Xiaomi Redmi 4A dengan nomor IMEI1: 865406037797365 dan nomor IMEI 2: 865406037797373; 1 (satu) unit Hanphone merek Xiaomi Redmi 4A warna Gold dengannomor IMEI 1: 865406037797365 dan nomor IMEI 2: 865406037 797373.Dikembalikan kepada Saksi Vian Bagus Kuncoro; 1 (satu) lembar nota pembelian/kuitansi bertulsikan GENDUT CELL yangberisi transaksi pembelian 1 (Satu) unit handphone merek XIAOMI REDMI4A dengan harga Rp. 700.000, (tujuh
Register : 10-08-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 176/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 20 Oktober 2016 — FUADI HILMI Als FUAD Bin MASERANI.
278
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi Redmi 2 warna putih dengan IMEI1 : 866400024362423 dan IMEI 2 : 866400024362431. 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 2 warna putih dengan IMEI 1 :866400024362423 dan IMEI 2 : 866400024362431Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni saksi korban Mamik SumarmiBmwntti Astani (Alm).4.
    (satu) unit handphone merk Xiaomi dan batteraimerk Xiaomi tersebut tidak meminta yin dari saksi korban;Hal 3 dari Hal 15 Putusan Nomor : 176/Pid.B/2016/PN Kgn Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian kurang lebihsebanyak Rp.2.000.000, (dua juta rupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal Pasal 363 Ayat (1) Ke5KUBHP ;Menimbang, bahwa atas dakwan Penuntut Umum tersebut terdakwa menyatakanmengerti dan tidak berkeberatan;Menimbang, bahwa dalam persidangan
    Abdul Azis RT.002 RW. 001 Desa Hariti Kecamatan Sungai RayaKabupaten Hulu Sungai Selatan atau tepatnya di rumah saksi korban.Bahwa saksi mengetahuinya saat mengamankan terdakwa, setelah dilakukanintrogasi, terdakwa mengakui telah melakukan pencurian (satu) unit handphonemerk Xiaomi Redmi 2 dan (satu) buah batterai xiaomi di Jl. Abdul Azis Rt. 002Rw. O01 Desa Hariti Kec. Sungai Raya Kab.
    merk Xiaomi kepada sdr HERMANSYAH Als HERMAN dengan hargaRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), kemudian pada hari Senin tanggal 30 Mei 2016skp. 20.00 wita terdakwa diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Sungai Raya; Bahwa terdakwa dalam mengambil 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi danbatterai merk Xiaomi tersebut tidak meminta yin dari saksi korban; Bahwa uang hasil penjualan HP tersebut tersebut telah habis yang terdakwa gunakanuntuk kewarung gadis bersama temantemannya; Bahwa terdakwa membenarkan
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merk Xiaomi Redmi 2 warna putih dengan IMEI 1 :866400024362423 dan IMEI 2 : 866400024362431. 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 2 warna putih dengan IMEI 1866400024362423 dan IMEI 2 : 866400024362431Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakm saksi korban Mamik SumarmiBinti Astani (Alm).6.
Register : 22-09-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2226/Pid.B/2020/PN Lbp
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
EVA SANTA Br. SITEPU, SH
Terdakwa:
HENDRA PRATAMA
256
  • Ponsel tempat saksi korban JowandaPratama bekerja, kKemudian terdakwa datang dengan menggunakan sepedamotor Honda Revo warna biru yang diparkirkan di depan Toko Xiaomi Ponsel,lalu terdakwa masuk kedalam Toko Xiaomi Ponsel dan berpurapura akanmembeli ponsel;Kemudian terdakwa keluar dari Toko Xiaomi Ponsel dan menuju parkirandepan Toko Xiaomi Ponsel, lalu terdakwa langsung membawa lari sepeda motormilik saksi korban Jowanda Pratama yang terparkir di depan Toko Xiaomidengan kunci kontak sepeda motor
    Ponsel tempat saksi korbanJowanda Pratama bekerja, kemudian terdakwa datang denganmenggunakan sepeda motor Honda Revo warna biru yang diparkirkan didepan Toko Xiaomi Ponsel, lalu terdakwa masuk kedalam Toko XiaomiPonsel dan berpurapura akan membeli ponsel.
    Kemudian terdakwa keluardari Toko Xiaomi Ponsel dan menuju parkiran depan Toko Xiaomi Ponsel,lalu terdakwa langsung membawa lari sepeda motor milik saksi korbanJowanda Pratama yang terparkir di depan Toko Xiaomi dengan kunci kontaksepeda motor Yamaha NMax warna merah masih menempel disepedamotor tersebut dan meninggalkan sepeda motor Honda Revo warna biruHalaman 4 dari 8 Putusan Nomor 2226/Pid.B/2020/PN Lbpyang terdakwa parkirkan, Kemudian terdakwa melarikan diri kearah KotaLubuk Pakam, selanjutnya
    Bahwa terdakwa keluar dari Toko Xiaomi Ponsel dan menuju parkirandepan Toko Xiaomi Ponsel, lalu terdakwa langsung membawa lari sepedamotor milik saksi korban Jowanda Pratama yang terparkir di depan TokoXiaomi dengan kunci kontak sepeda motor Yamaha NMax warna merahmasih menempel disepeda motor tersebut dan meninggalkan sepeda motorHonda Revo warna biru yang terdakwa parkirkan, kemudian terdakwamelarikan diri ke arah Kota Lubuk Pakam.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah
    sepeda motor Honda Revo warna biruyang diparkirkan di depan Toko Xiaomi Ponsel, lalu terdakwa masuk ke dalamToko Xiaomi Ponsel dan berpurapura akan membeli ponsel lalu terdakwakeluar dari Toko Xiaomi Ponsel dan menuju parkiran depan Toko Xiaomi Ponsel,lalu terdakwa langsung membawa lari sepeda motor milik saksi korban JowandaPratama yang terparkir di depan Toko Xiaomi dengan kunci kontak sepedamotor Yamaha NMax warna merah masih menempel disepeda motor tersebutdan meninggalkan sepeda motor Honda
Register : 21-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 668/Pid.B/2020/PN Kpn
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DIAN PUSPITA, SH
Terdakwa:
EKO WIJIONO Bin WARIS
3718
  • encurian dengan kekerasan;
  • Menjatuhkan pidana kepadaterdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwatetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) buah HP merk Xiaomi
  • 1 (satu) buah Doos Book HP merk Xiaomi S2 warna putih keemasan.

Dikembalikan kepada saksi Amelia Dwi Ananda.

  • 1 (satu) buah obeng warna kuning.
  • 1 (satu) buah masker warna hitam.

Dirampasuntuk dimusnahkan.

  • 1 (satu) buah helm warna hitam.
  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol N-2263-EEO Noka. MH1JFP125GK484901, Nosin. JFP1E2464146.
    Menetapkan barang bukti berupa :~ 1 (satu) buah HP merk Xiaomi S2 warna putih Keemasan.~ 1 (satu) buah Doos Book HP merk Xiaomi S2 warna putih keemasan.Dikembalikan kepada saksi Amelia Dwi Ananda.~ 1 (Satu) buah obeng warna kuning.~ 1 (satu) buah masker warna hitam.Dirampas untuk dimusnahkan.~ 1 (satu) buah helm warna hitam.~ 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol N2263EEO Noka. MH1JFP125GK484901, Nosin. JFP1E2464146.Dirampas untuk Negara.4.
    Selanjutnya terdakwa mengambil secara paksa 1 (Satu)buah HP merk Xiaomi milik saksi Amelia lalu terdakwa mengancam saksiAmelia, saksi Fira dan saksi Adelia menggunakan obeng yang telahdipersiapkan sebelumnya. Kemudian saksi Fira dan saksi Adeliaberusaha untuk mengambil kembali HP Xiaomi milik saksi Amelia daritangan terdakwa namun tangan saksi Fira ditangkis oleh terdakwa danterdakwa menampar muka saksi Fira sebanyak 1 (Satu) kali.
    Selanjutnya terdakwa mengambil secarapaksa 1 (satu) buan HP merk Xiaomi milik saksi, lalu terdakwa mengancamsaksi, saksi Fira dan saksi Adelia menggunakan obeng yang telahdipersiapkan sebelumnya. Kemudian saksi Fira dan saksi Adelia berusahauntuk mengambil kembali HP Xiaomi milik saksi dari tangan terdakwa,namun tangan saksi Fira ditangkis oleh terdakwa dan terdakwa menamparmuka saksi Fira sebanyak 1 (Satu) kali.
    .@ Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta ijin kepada saksi untukmengambil 1 (satu) buah HP merk Xiaomi S2 warna putih keemasantersebut.
    Penetapan PN Kepanjen Nomor : 660/Pen.Pid/2020/PNKpn tanggal 31 Agustus 2020;1 (satu) buah Doos Book HP merk Xiaomi S2 warna putih keemasandisita dari AMELIA DWI ANANDA;@ Bahwa Korban AMELIA DWI ANANDA mengalami Iuka memar / lebampada tengkuk belakang akibat dipukul oleh terdakwa sewaktu terdakwamengambil 1 (satu) buah HP merk Xiaomi S2 warna putih keemasanmiliknya.@ Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta ijin kepada korban AMELIADWI ANANDA untuk mengambil 1 (Satu) buah HP merk Xiaomi S2 warnaputin
Register : 01-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN TEBO Nomor 25/Pid.B/2018/PN Mrt
Tanggal 7 Maret 2018 — Penuntut Umum:
RARA ANGGARAENI, SH
Terdakwa:
Ari Wibowo Laksono Bin Sunahar
9825
  • diancam Pidana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARI WIBOWO LAKSONO Bin SUNAHAR dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Hendphone Android merek XIAOMI
      warna gold-putih (emas putih), nomor IMEI 1: 865904038104078, nomor IMEI 2:865904038104086, nomor MEID:99001006406203, 1 (satu) buah kotak kardus Handphone Android merek XIAOMI warna God-putih (emas putih), nomor IMEI 1: 865904038104078, nomor IMEI 2: 865904038104086, nomor MEID: 99001006406203;

    Dikembalikan kepada saksi Jarimin Bin Parman;

    • 1 (satu) batang kayu ukuran panjang sekira 85 (delapan puluh lima ) Cm;

    selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone Android merek XIAOMI warna goldputih(emasputin) nomor IMEI 1 : 865904038104078, nomor IMEI 2 :865904038104086, nomor MEID : 99001006406203 1 (Satu) buah kotak kardus Handphone Android merek XIAOMI warnagoldputin (emasputih) nomor IMEI 1 : 865904038104078, nomorIMEI 2 : 865904038104086, nomor MEID : 99001006406203;Dikembalikan kepada saksi Jarimin Bin Parman
    barang bukti berupa 1 (Satu) unit HandphoneAndroid merek XIAOMI warna goldputin (emasputih) dan 1 (satu) buahHand Phone Android merek XIAOMI warna goldputih (emasputih)kardusyang diajukan di persidangan dan telah di perlihat kepada saksi adalah miliksaksiJarimin; Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (Satu) batang kayu yangdiajukan di persidangan dan telah di perlinat kepada saksi adalah 1 (satu)batang kayu yang ditemukan di rumah saksi setelah terjadinya pencurian..
    ;Bahwa letak/ posisi 1 (Satu) unit Handphone Android merek XIAOMI warnagoldputin (emasputih) yang hilang di rumah saksi sebelum diambil olehpelaku yaitu terletak di kamar saksi tepatnya di atas sebuah kardus.
    ;Bahwa saksi tidak ada memberikan izin kepada siapapun untuk mengambil1 (Satu) unit Handphone Android merek XIAOMI warna goldputih (emasputin) di rumah saksi.;Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa pelaku yang telah mencuri 1 (Satu) unitHandphone Android merek XIAOMI warna goldputih (emasputih) di rumahsaksi, namun menurut informasi dari Kepolisian Sektor Rimbo Bujangpelaku pencurian 1 (Satu) unit Handphone tersebut adalah terdakwa.;Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 25/Pid.B/2018/PN Mrt.
    ;Bahwa letak/ posisi 1 (Satu) unit Hand Phone Android merek XIAOMI warnagoldputin (emasputih) di atas sebuah kardus di dalam kamar tersebut.;Bahwa selanjutnya terdakwa mengambil 1 (satu) unit handphone androidmerek Xiaomi warna goldputih (emasputih) tersebut tanpa seizin dansepengetahuan saksi Jarimin selaku pemilik dan memasukkan 1 (Satu) unithandphone tersebut ke dalam kantong celana terdakwa.
Register : 17-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN GARUT Nomor 152/Pid.B/2019/PN Grt
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
CUCU SULISWATI,SH
Terdakwa:
YUDI WAHYUDIN Bin UDIN SARIPUDIN
222
  • .- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) sisa penjualan Handphone merk Xiaomi;
  • 1 buah dus Handphone Xiaomi;
  • 1 lembar nota pembelian perhiasan emas

dikembalikan kepada H. DJUHANA;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
(Satu juta rupiah)sisa penjualan gelang emas, Uang tunai sebesar Rp. 450.000. sisapenjualan Handphone merk Xiaomi, 1 buah dus Handphone Xiaomi dan 1lembar nota pembelian perhiasan mas dikembalikan kepada saksi H.DJUHANA dan HJ EULIS selaku pemiliknya ;4.
DJUHANA akhirnya diketahui oleh pemiliknya setelahmendapat informasi dari saksi SANSAN, jika dirinya pernah melihatterdakwa memakai handphone merek XIAOMI warna putih pink pada hariSelasa tgl. 14 Mei 2019 yang mana handphone XIAOMI yang dipakaiTerdakwaciricirinya sama dengan handphone XIAOMI milik saksiH.DJUHANA yang hilang ; Akibat perbuatan terdakwa saksi EULIS MUNENGSIH menderita kerugianyang seluruhnya ditaksir sejumlah Rp.7000.000, (tujuh juta rupiah) atausetidaktidaknya lebih dari Rp.250, (
(empat ratus lima puluh ribu rupiah)sisa penjualan Handphone merk Xiaomi;1 buah dus Handphone Xiaomi;1 lembar nota pembelian perhiasan mas;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 sekira jam 19.00 WIBrumah saksi di Kp. lamping RT. 03 RW.15 Ds. Sindangsari Kec.Lewigoong Kab. Garut Saksi H.
(empat ratus lima puluh ribu rupiah)sisa penjualan Handphone merk Xiaomi;4. 1 buah dus Handphone Xiaomi;5. 1 lembar nota pembelian perhiasan emasMenimbang, bahwa terhadap masingmasing barang bukti tersebut diatas, sebagaimana fakta yang terungkap di persidangan merupakan milik saksiH. DJUHANA dan saksi HJ EULIS MUNENGSIH maka sudah seharusnyadikembalikan kepada saksi H.
(empat ratus lima puluh ribu rupiah)sisa penjualan Handphone merk Xiaomi; 1buah dus Handphone Xiaomi; 1 lembar nota pembelian perhiasan emasdikembalikan kepada saksi H. DJUHANA;6.
Register : 21-03-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 318/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 20 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Dina K. Sitepu, SH.
Terdakwa:
Miswari
2910
  • meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan secara berulang sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone xiaomi
      Red 5A warna gold, 1 (satu) buah handphoneSamsung J2 Prime warna silver, 1 (Satu) buah handphone xiaomi warnahitam, 1 (satu) buah handphone xiaomi warna silver dan 1 (satu) buahhandphone samsung J2 warna silver; Bahwa benar berdasarkan keterangan Tersangka, cara Tersangka mengambilbarangbarang tersebut adalah sebelumnya Tersangka mencari barangbarang rongsokan kemudian sesampainya di proyek ruko yang tidak adapagarnya, Tersangka masuk ke kamar yang pertama yang dalam keadaantidakterbuka dan tidak
      Red 5A warna gold, 1 (satu) buah handphoneSamsung J2 Prime warna silver, 1 (Satu) buah handphone xiaomi warnahitam, 1 (satu) buah handphone xiaomi warna silver dan 1 (satu) buahhandphone samsung J2 warna silver;Bahwa benar berdasarkan keterangan Tersangka, cara Tersangka mengambilbarangbarang tersebut adalah sebelumnya Tersangka mencari barangbarang rongsokan kemudian sesampainya di proyek ruko yang tidak adapagarnya, Tersangka masuk ke kamar yang pertama yang dalam keadaantidakterbuka dan tidak
      318/Pid.B/2019/PN Dps Bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Desember 2018 sekira pukul 05.00 WITAbertempat di Proyek Ruko di Jalan Tukad Batanghari XI No. 91 Panjer,Denpasar Selatan, Terdakwa telah mengambil uang Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah handphone Xiaomi Red 5A warna gold, 1(satu) buah handphone Samsung J2 Prime warna silver, 1 (Satu) buahhandphone xiaomi warna hitam, 1 (Satu) buah handphone xiaomi warna silverdan 1 (satu) buah handphone samsung J2 warna silver ; Bahwa
      mengambil barangbarang tersebut pada 2 (dua) kamaryang berbeda, yangmana kamar tersebut dalam keadaan tidakterbuka dantidak dikunci; Bahwa tas pinggang yang berisi uang tunai senilai Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah), 1 (Satu) buah handphone Xiaomi Red 5A warna gold, 1(satu) buah handphone xiaomi warna silver dan 1 (satu) buah handphonesamsung J2 warna silver milik saksi MOHAMMAD NURUL ANDRIYANTO, 1(satu) buah handphone Samsung J2 Prime warna silver milik saksiMOHAMMAD IMAM WARSITO dan 1 (
      Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah handphone xiaomi warna hitam dengan nomor imei865622028647340 dan 865622028647357Dikembalikan kepada saksi YUDI PRAYITNO;6.
Register : 29-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PN TAKENGON Nomor 97/Pid.B/2019/PN Tkn
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Darma Mustika, SH
Terdakwa:
Abdul Rahim Als Peter Bin Usman
829
  • dan Xiaomi dan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba padahari Selasa tanggal 22 Januari 2019 sekira pukul 03.00 Wibbertempat di rumah saksi Rahmadi Bin M Jali yang berada diJalan Lebe Kader Lorong Paya Katak Kecamatan BebesenKabupaten Aceh Tengah;Bahwa 2 (dua) unit handphone merk Nokia dan Xiaomi dan 1(satu) unit Laptop merk Toshiba adalah milik saksi RahmadiBin M Jali;Bahwa saksi baru mengetahui barang milik saksi Rahmadi BinM Jali hilang pada hari 22 Januari 2019 sekira pukul 03.00 Wibpada saat saksi
    yang merupakan milik saksi RahmadiBinj M Jali;Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merkNokia dan Xiaomi dan 1 (Satu) unit Laptop merk Toshiba miliksaksi Rahmadi Bin M Jali dengan cara membongkar jendelarumah saksi Rahmadi Bin M Jali menggunakan obeng besar;Bahwa Terdakwa dalam mengambil 2 (dua) unit handphonemerk Nokia dan Xiaomi dan 1 (Satu) unit Laptop merk Toshibasaksi tidak mempunyai ijin dari saksi Rahmadi Bin M Jali;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak menyatakankeberatan
    merk Toshiba yang merupakan milik saksi RahmadiBinj M Jali;Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merkNokia dan Xiaomi dan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba miliksaksi Rahmadi Bin M Jali dengan cara membongkar jendelarumah saksi Rahmadi Bin M Jali menggunakan obeng besar;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 97/Pid.B/2019/PN Tkn Bahwa Terdakwa dalam mengambil 2 (dua) unit handphonemerk Nokia dan Xiaomi dan 1 (Satu) unit Laptop merk Toshibasaksi tidak mempunyai ijin dari saksi Rahmadi Bin M Jali
    dini hari tanggal 22 Januari 2019 sekira pukul 01.30 WIBdengan cara membongkar jendela rumah saksi Rahmadi Bin M Jalimenggunakan obeng besar;Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merkNokia dan Xiaomi dan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba tersebutdan membawanya ke dalam kamar di Terminal Lama danmengamankan barang tersebut namun 2 (dua) unit handphonemerk Nokia dan Xiaomi tersebut hilang dalam kamar tersebut;Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merk Nokiadan Xiaomi dan
    dini hari tanggal 22 Januari 2019 sekira pukul 01.30 WIBdengan cara membongkar jendela rumah saksi Rahmadi Bin M Jalimenggunakan obeng besar; Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merkNokia dan Xiaomi dan 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba tersebutdan membawanya ke dalam kamar di Terminal Lama danmengamankan barang tersebut namun 2 (dua) unit handphonemerk Nokia dan Xiaomi tersebut hilang dalam kamar tersebut; Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone merk Nokiadan Xiaomi
Register : 18-10-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 31-12-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1025/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
PRAWIRANEGARA PUTRA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIDWAN Als. RIDO Bin AFRIZAL
609
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak HP merk Xiaomi Nomor IMEI 296487.
      DEDEK Bin MARALAUT SIREGAR menjual 1 (satu) unitHandphone Xiaomi warna hitam kepada seorang lakilaki yang tidak dikenal diwarnet Jalan Yos Sudarso dengan harga 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah)dan membagi dua hasil penjualan tersebut dengan Saksi ABDUL JABBAR Als.DEDEK Bin MARALAUT SIREGAR.Bahwa terdakwa tidak ada izin dari saksi GLEDY Br HUTAGALUNGLEDY untuk mengambil 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi warna hitam danperbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara mengambil secara paksadari tangan
      DEDEK Bin MARALAUT SIREGAR menjual 1 (satu)unit Handphone Xiaomi warna hitam kepada seorang lakilaki yang tidakdikenal di warnet Jalan Yos Sudarso dengan harga 700.000,00 (tujuh ratusribu rupiah) dan membagi dua hasil penjualan tersebut dengan saksi ABDULJABBAR Als.
      DEDEK Bin MARALAUT SIREGAR menjual 1 (Satu) unitHandphone Xiaomi warna hitam kepada seorang lakilaki yang tidak dikenaldi warnet Jalan Yos Sudarso dengan harga 700.000,00 (tujuh ratus riburupiah) dan membagi dua hasil penjualan tersebut dengan Saksi ABDULJABBAR Als.
      DEDEK Bin MARALAUT SIREGAR;Bahwa terdakwa tidak ada izin dari saksi GLEDY Br HUTAGALUNG LEDYuntuk mengambil 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi warna hitam dan perbuatanterdakwa tersebut dilakukan dengan cara mengambil secara paksa daritangan 1 (satu) unit Handphone Xiaomi warna hitam mengakibatkan saksiGLEDY Br HUTAGALUNG LEDY kehilangan 1 (satu) unit HP merk XiaomiNomor IMEI 296487 dengan kerugian Rp. 3.200.000,00 (tiga juta dua ratusribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan
      DEDEK Bin MARALAUT SIREGAR mengambil 1 (Satu)unit Handphone Xiaomi warna hitam milik tidak ada izin dari saksi GLEDY BrHUTAGALUNG LEDY sebagai pemilik yang sah;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi dandinyatakan terbukti.Ad.4.
Register : 20-03-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN NUNUKAN Nomor 57/Pid.B/2018/PN Nnk
Tanggal 31 Mei 2018 — Penuntut Umum:
HUSNI, S.H.
Terdakwa:
AMAT ARDI Alias AMAT Bin SUARDI
6328
  • Menyatakan barang bukti berupa :0 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi redmi note 3 warna silver;0 1 (Satu) buah jam tangan gelang merk Rip Curl warna coklat;0 1 (Satu) buah power bank warna putih;Dikembalikan kepada saksi Arwinsyah alias Win bin Ayub;O 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi redmi 4A warna gray;Dikembalikan kepada saksi Malik alias Lik bin Samsudin;4.
    jam tangan gelang merk Rip Curl warna coklat dan 1 (satu)buah power bank warna putin tersebut tanpa seijin dari saksi korban sebagaipemilik barangbarang tersebut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa yang mengambil 1 (Satu) unit handphonemerk Xiaomi redmi note 3 warna silver, 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi redmi4A warna gray, 1 (Satu) buah jam tangan gelang merk Rip Curl warna coklat dan 1(Satu) buah power bank warna putih tersebut sehingga saksi korban mengalamikerugian sebesar Rp. 1.500.000, (Satu
    Redmi Note 3 warna silver, 1 (Satu) unit HP merk XiaomiRedmi 4A warna gray, 1 (Satu) buah jam tangan gelang warna coklat merk RIPCURL dan 1 (satu) buah power bank warna putih di atas meja, sehinggaTerdakwa langsung mengambil barangbarang tersebut serta kemudian pergimeninggalkan rumah Saksi ARWINSYAH;Bahwa setelah itu Terdakwa membawa barangbarang yang baru sajadiambilnya yang berupa 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Note 3 warnasilver, 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4A warna gray, 1 (Satu)
    Redmi Note 3 warna silver, 1(satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4A warna gray, 1 (Satu) buah jam tangangelang warna coklat merk RIP CURL dan 1 (satu) buah power bank warnaputih di atas meja, sehingga Terdakwa langsung mengambil barangbarangtersebut serta kemudian pergi meninggalkan rumah Saksi ARWINSYAH;Menimbang, bahwa setelah itu Terdakwa membawa barangbarangyang baru saja diambilnya yang berupa 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi RedmiNote 3 warna silver, 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4A warna gray
    Redmi Note 3 warna silver, 1(satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4A warna gray, 1 (Satu) buah jam tangangelang warna coklat merk RIP CURL dan 1 (satu) buah power bank warnaputih di atas meja, sehingga Terdakwa langsung mengambil barangbarangtersebut serta kemudian pergi meninggalkan rumah Saksi ARWINS YAH;Menimbang, bahwa setelah itu Terdakwa membawa barangbarangyang baru saja diambilnya yang berupa 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi RedmiNote 3 warna silver, 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 4A warna gray
Register : 20-12-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN Mentok Nomor 58/Pid.B/2018/PN Mtk
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
RINA AKHAD RIYANTI, SH
Terdakwa:
DICCO NOFRYANTO als DEKO Bin ERWAN MUSTOFA
8026
    1. Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251226
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251226 warna silver

    Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa AGUS SETIAWAN als AGUS Bin MUHAMAD YUSUF.

    4. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)

    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah kotak HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251226;e 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251 226 warna silver;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa AGUS SETIAWAN alsAGUS Bin MUHAMAD YUSUF;4.
    ZEN dan mengambil 1(satu) unit Handphone Merk Xiaomi Type Redmi 5a warna silver;Bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekira pukul 10.00 WIB SaksiDERY AGUSTIAN SYAPUTRA als DEOT Bin ZULFIKRI mendatangi rumahTerdakwa di Kp.
    Terdakwa secara cumacuma karenahandphone tersebut tidak bisa digunakan dan tidak bisa dijual;Bahwa Terdakwa mengetahui 1 (satu) unit Handphone Xiaomi Redmi tipe 5Aimei 869269024251 226 warna silver merupakan hasil curian;halaman 7 dari 16 Putusan nomor 58/Pid.B/2018/PN Mtk Bahwa Saksi tidak mengetahui 1 (satu) unit Handphone Xiaomi Redmi tipe 5Aimei 869269024251226 warna silver dijual oleh Terdakwa kepada SaksiAGUS SETIAWAN als AGUS Bin MUHAMAD YUSUF; Bahwa Saksi tidak mempunyai izin dari Saksi
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251226; 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi tipe 5 A imei 869269024251 226:Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara Agus Setiawan alias Agus bin Muhammad Yusuf,6.
Register : 07-12-2016 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 139/Pid.B/2016/PN.Bnr
Tanggal 21 Februari 2017 — Pidana-Terdakwa-SATRIA SAFA Bin TRIWARNO.
698
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 2 (dua) buah dusbook kamera Xiaomi warna coklat; 1 (satu) buah kamera merk Xiaomi warna hijau kuning; 1 (satu) buah water proof transparan; 1 (satu) buah tongsis Yunteng warna hitam; 1 (satu) buah micro SD warna hitam;Masing-masing dikembalikan kepada Saksi korban Dewi Fatmawati.
    Menyatakan barang bukti berupa : 2(dua) buah dusbook kamera Xiaomi warna coklat; 1 (satu) buah kamera merk Xiaomi warna hijau kuning; 1 (satu) buah water proof transparan; 1 (satu) buah tongsis Yunteng warna hitam; 1 (satu) buah micro SD warna hitam;Masingmasing dikembalikan kepada Saksi korban Dewi Fatmawati. 1 (satu) unit KBM Toyota Agya 1.0 M/T, tahun 2015, Nopol : R8507LD, warnaputih, Noka : MHKA4DA2JFJ003831, Nosin : 1KRA180162, atas nama LilinOktaviani Antaresty Alamat Rejasa RT. 01/03 Madukara
    (lima puluh ribu rupiah) per hari;Bahwa pada saat menyewa 2 (dua) unit kamera merk Xiaomi warna hijau kuningberserta 2 (dua) buah tongsis Yunteng warna hitam, 2 (dua) buah water prooftransparan dan 2 (dua) buah micro SD warna hitam tersebut namun belummembayar uang sewa kepada Saksi;Bahwa jumlah orang yang telah menyewa 2 (dua) unit kamera merk Xiaomi warnahijau kuning berserta 2 (dua) buah tongsis Yunteng warna hitam, 2 (dua) buahwater proof transparan dan 2 (dua) buah micro SD warna hitam berjumlah
    4(empat) orang;Bahwa pada wakitu menyewa 2 (dua) unit Kamera merk Xiaomi warna hijau kuningberserta 2 (dua) buah tongsis Yunteng warna hitam, 2 (dua) buah water prooftransparan dan 2 (dua) buah micro SD warna hitam Terdakwa berada di dalammobil;Bahwa pada awalnya pada hari Kamis, 8 September 2016 sekitar pukul 19.00 WIBSaksi chatting melalui BBM dengan nama kontak BBM bernama Rendhi Putrakemudian menanyakan kepada Saksi Xiaomi kosong ga ?
    M telah merugikan Dewi dengan cara menyewa1 (satu) buah kamera merk Xiaomi warna hijau kuning, 1 (Satu) buah water prooftransparan, 1 (satu) buah tongsis Yunteng warna hitam dan 1 (satu) buah Micro SDwarna hitam yang dipinjam oleh Rendi Putra;Bahwa 1 (satu) buah kamera merk Xiaomi warna hijau kuning, 1 (Satu) buah waterproof transparan, 1 (satu) buah tongsis Yunteng warna hitam dan 1 (satu) buahMicro SD warna hitam yang dipinjam oleh Prasetyo.
    Cam Purwanegara dengan hargaRp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa telah dengan sengaja dan melawan hukummeminjam 2 (dua) buah kamera Xiaomi warna hijau beserta tongsis Yunteng warnahitam, waterproof transparan dan Micro SD milik Saksi Dewi Fatmawati tersebut danmenjual 1 (satu) buah kamera merk Xiaomi warna hijau kuning oleh Terdakwa di jualke Dev.
Register : 09-10-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN GARUT Nomor 233/Pid.B/2019/PN Grt
Tanggal 2 Desember 2019 — Penuntut Umum:
RAHAYUDIN,SH
Terdakwa:
DINAR SUPRIADI Alias TOGAR Bin ADE TOYA
7912
  • Jenderal Anmad Yani Nomor 92 Kelurahan PakuwonKecamatan Garut Kota Kabupaten Garut ; Bahwa yang saksi ketahui identitas (merk, type dan warna) dari 11(sebelas) unit handphone yang diduga diambil tanpa izin oleh para pelakutersebut, antara lain :1) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 6A.2) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 6A.3) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 7.4) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type Note 7.5) 1 (Satu) unit handphone merk Asus type
    Jenderal Anmad Yani Nomor 92 Kelurahan PakuwonKecamatan Garut Kota Kabupaten Garut ;Halaman 11 dari 32 Putusan Nomor 233/Pid.B/2019/PN Grt Bahwa yang saksi ketahui identitas (merk, type dan warna) dari 11(sebelas) unit handphone yang diduga diambil tanpa izin oleh para pelakutersebut, antara lain :1) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 6A.2) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 6A.3) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 7.4) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi
    Jenderal Anmad Yani Nomor 92 Kelurahan PakuwonKecamatan Garut Kota Kabupaten Garut ; Bahwa yang saksi ketahui identitas (merk, type dan warna) dari 11(sebelas) unit handphone yang diduga diambil tanpa izin oleh para pelakutersebut, antara lain :1) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 6A.2) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 6A.Halaman 14 dari 32 Putusan Nomor 233/Pid.B/2019/PN Grt3) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 7.4) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi
    Jenderal Anmad Yani Nomor 92 KelurahanPakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut ; Bahwa barang yang telah diambil oleh anak dan saksi DINARSUPRIADI Alias TOGAR Bin ADE TOYA tanpa seizin pemiliknya, yaitu :1) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 6A.2) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 6A.3) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 7.4) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type Note 7.5) 1 (Satu) unit handphone merk Asus type Zenfone 4 Selfie.6) 1 (Satu) unit handphone
Register : 18-07-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 187/Pid.B/2018/PN Tlg
Tanggal 23 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
DIDIK KURNIAWAN W, SH
Terdakwa:
EDI KORNIAWAN Bin SUPARLAN
397
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah hand phone merk Xiaomi Redmi 1s warna metal grey,

    - 1 (satu) buah dos box hand phone merk Xiaomi Redmi 1s warna metal grey

    - 1 (satu) buah tas punggung warna hitam, dan

    - 1 (satu) buah kunci sepeda motor merk Yamaha Vixion,

    Dikembalikan kepada saksi Prayitno Bin Alm. Sijan.

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah dosbox HP mek Xiaomi; 1 (Satu) buah Handphoe merek Xiaomi; 1 (Satu) buah tas punggung;1 (Satu) buah kunci sepeda motor;Dikembalikan kepada korban PRAYITNO; 1 (Satu) buah gembok; 1 (satu) buah linggis; 2 (dua) bungkus rokok;Dikembalikan kepada korban SITI MUYAMAH;4.
    AMIN serta 1 (Satu) buah HP merk Xiaomi Redmi 1S warna metal Greydengan nomor Imei 1 : 865317020920387 dan imei 2 : 865317020920395.Bahwa setelah berhasil mengambil barangbarang tersebut kemudian olehterdakwa 1 (satu) buah HP merk Xiaomi Redmi 1S warna metal Grey dijualkepada saudara KHUNAFI EHSAN Bin SUKEMI seharga Rp. 120.000,(seratus dua puluh ribur rupiah).
    Amin dan sebuah handphone merk Xiaomi Redmi iswarna metal grey dengan imeil: 865317020920387 dan imei2:865317020920395 milik saksi; Bahwa saksi, sdr. Amin, sdr. Eko, dan sdr.
    , danbaru satu bulan setengah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan selesaimenjalani masa pemidanaan;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan alat bukti a de chargewalaupun telah diberikan kesempatan untuk itu;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa 1(satu) buah handphone merek Xiaomi Redmi 1s, 1 (Satu) buah dosboxhandphone merek Xiaomi Xiaomi Redmi 1s, 1 (Satu) buah tas punggung warnahitam, 1 (Satu) buah kunci sepeda motor Yamaha Vixion, 1 (Satu) buah gembok,1 (Satu) buah linggis
    Menetapkan barang bukti berupa:= 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi Redmi 1s warna metal grey, 1(satu) buah dosbox handphone merk Xiaomi Redmi 1s warna metal grey, 1(satu) buah tas punggung warna hitam, dan 1 (satu) buah kunci sepedamotor Yamaha Vixion, dikembalikan kepada saksi PRAYITNO Bin Alm.SIJAN; 1 (Satu) buah gembok, dan 2 (dua) bungkus rokok merk Dunhill danSampoerna, dikembalikan kepada saksi SIT MUYAMAH Binti MONAR;= 1(satu) buah linggis, dimusnahkan;6.
Register : 17-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 99/Pid.B/2018/PN Pwr
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
AGUNG BOWO LAKSONO, S.H.
Terdakwa:
BUNADI Als.ARI Bin SUTOMO
385
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan Subsider;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) buah kardus HP merk Xiaomi
      Redmi Not 2;
    • 1 (satu) buah HP merk Xiaomi Redmi Not 2;
    • 1 (satu) buah HP merk Xiaomi Redmi Not 2;
  • Dikembalikan kepada saksi Sugeng Riyanto Bin Suhartono;

    • 1 (satu) buah Tab merk Advan warna hitam

    Dikembalikan kepada Toni Alias Pamungkas Bin Lapin Prayitno Utomo;

    • 1 (satu) buah Hand Phone merk Lenovo warna hitam beserta kardusnya berwarna
      Menyatakan barang bukti berupa: 2 (dua) buah kardus HP merk Xiaomi Redmi Not 2; 1 (Satu) buah HP merk Xiaomi Redmi Not 2; 1 (Satu) buah HP merk Xiaomi Redmi Not 2;Dikembalikan kepada saksi Sugeng Riyanto Bin Suhartono; 1 (Satu) buah Tab merk Advan warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Toni Als Pamungkas Bin Lapin PrayitnoUtomo (Alm); 1 (Satu) buah Hand Phone merk Lenovo warna hitam besertakardusnya berwarna merah;Dikembalikan kepada saksi Rizal Ichsani Bin ME Sutrisno; 1 (Satu) buah HP merk Sony
      hanya 2 (dua) buah HP Xiaomi Redmi Note saja sebagaimanabarang bukti yang diperlihatkan dalam persidangan;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 99/Pid.B/2018/PN PwrAtas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;3.
      Saksi Dwi Sartika Binti Saryono, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Terdakwa adalah suami saksi; Saksi pernah menanyakan kepemilikan 1 buah HP merk Xiaomi warnaputin dan 1 buah tablet merk Advan warna hitam kepada Terdakwa(katanya milik teman); Saksi juga pernah diajak oleh Terdakwa untuk menjual salah satu HPmerk Xiaomi warna putih tersebut ke counter di daerah Pandekluwih,kemudian setelah sampai di counter Terdakwa berniat menjual HPtersebut tapi pada saat itu Terdakwa melihat
      warna putin dan 1 (satu) buah HP merk Advan warnaputih;Setelah mengambil HP Kemudian Terdakwa bawa menuju kos yangjaraknya kurang lebih 500 meter;Kemudian HP tersebut Terdakwa jual secara online kepada seorang lakilaki tang tidak Terdakwa kenal sejumlah Rp150.000, (HP merk Advan), 1HP merk Xiaomi Terdakwa jual ke counter di daerah Pandekluwih sehargaRp650.000,, selang 4 hari kemudian Terdakwa berencana menjual HPmerk Xiaomi yang satu lagi di counter yang Sama namun setelah melihat dicounter tersebut
      Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) buah kardus HP merk Xiaomi Redmi Not 2; 1 (Satu) buah HP merk Xiaomi Redmi Not 2; 1 (Satu) buah HP merk Xiaomi Redmi Not 2;Dikembalikan kepada saksi Sugeng Riyanto Bin Suhartono; 1 (Satu) buah Tab merk Advan warna hitamDikembalikan kepada Toni Alias Pamungkas Bin Lapin PrayitnoUtomo; 1 (satu) buah Hand Phone merk Lenovo warna hitam besertakardusnya berwarna merah,Dikembalikan kepada saksi Rizal Ichsani Bin ME Sutrisno; 1 (Satu) buah HP merk Sony warna ungu