Tanggal 6 September 2016 — YASIN Alias BAPAK SIDIK Bin Alm. MANGOLE 83 — 42
Akan tetapi ketika Saksi membuka mata,Saksi melihat Terdakwa yang ada di samping saksi sehingga saat ituTerdakwa langsung jalan dengan cepat keluar dari kamar Saksi dan ternyatanenek Saksi tidak berada di dalam kamar tersebut melainkan sementaramengambil air wudhu untuk melaksanakan shalat Subuh;Bahwa pada saat Terdakwa merabaraba saksi, Saksi memakai tanktop(baju yang terlihat bagian dada) dan pada saat itu perut Saksi kelihatankarena posisi Saksi tidur miring ke kanan sambil memeluk guling;Bahwa
Tanggal 23 Mei 2013 — HENDRIYADI Bin BAKRIN Als EEN 102 — 21
HANISA hanya menggunakan tanktop;Bahwa kemudian terdakwa menyuruh saksi untuk mematikan handphonenya ;Bahwa tidak beberapa lama kemudian saksi pergi untuk buang air kecil dan sdri.HANISA ikut ke kamar kecil ;Bahwa kemudian saksi kembali lagi ke dalam kamar dan melihat lampu kamarsudah dihidupkan lalu saksi melihat terdakwa berbaring bersama sdri HANISA ;Bahwa kemudian saksi dibangunkan oleh terdakwa untuk minta diantar pulangmelalui pintu depan dan saksi sempat mendengarkan katakata Kita putus dariterdakwa
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum: YUNIATI, SH Terdakwa: RISKI HERMANTO Alias RISKI Alias TEBE Bin NARMIANTO 65 — 31
menjanjikan apaapa/tidak memberikan imbalan apapun kepadaUswatun Khasanah Bahwa kondisi anak korban pada saat saksi setubuhi dalamkeadaan setengah mabok/ setengah sadar, itu terlihnat daringomongnya yang sudah meracau dan terlihat lemas, kondisi saksidan RISKI juga mabok karena pengaruh minuman Ciu; Bahwa Saksi sebelum mengantar Uswatun Khasanah sudahsetengah mabok dan melihat Uswatun Khasanah sudah nafsuapalagi saat itu anak korban memakai jaket tetapi terobuka dan didalamnya hanya menggunakan tanktop
(satu) buah paku dengan panjang 10 (sepuluh) sentimeter;
Sebilah parang tanpa sarung dengan panjang besi kurang lebih 30 (tiga puluh) sentimeter dengan lebar berkisar 2 (dua) sentimeter sampai dengan 4 (empat) sentimeter dan gagang terbuat dari kayu;
rumahsaudaranya;Bahwa setelah sampai di rumah terdakwa, terdakwa menitipkan saksi korbanbersama nenek terdakwa sementara terdakwa pergi ke daerah Taman SiswaYogyakarta untuk bekerja;Bahwa yang saksi lakukan di rumah nenek terdakwa adalah membantumengurus / membersihkan rumah nenek terdakwa;Bahwa saksi bertemu kembali dengan terdakwa pada hari Senin tanggal 4 April2016 setelah saksi dan anggota Polsek Saptosari menjemputnya di tempatterdakwa bekerja;Bahwa saksi membenarkan barang bukti jaket warna coklat, tanktop
lembar FC KK no. 520100506170009 tanggal 27 Juni 2023, 1 satu) lembar FC Akta Kelahiran No. 5201-LU-27062023-0005 TANGGAL 27 Juni 2023 atas nama Briella Qiana Affera,1 (satu) buah Flashdisk warna hitam merah merk SanDisk, 1 (satu) lembar FC Akta Kelahiran No. 9469/TRL/KM/2009 tanggal 30 Mei 2023 atas nama I Gede Aria Wibawa, 1 (satu) lembar FC kk No. 5271032806080008 tanggal 5 Juli 2023 atas nama Kepala Keluarga I Made Kerta Adnyana tetap terlampir dalam berkas perkara,1 (satu) buah Tanktop
Anak Korban,Saksi Muhamad Nizar, Anak, sedangkan yang lain Anak Korban tidakkenal; Bahwa pada saat kejadian Anak Korban masih berusia 14 (empat belas)Tahun; Bahwa Anak Korban disetubuhi oleh Saksi Muhamad Nizar dan Anaksebanyak 1 (Satu) kali; Bahwa setahu Anak Korban tidak ada yang melihat langsung namunyang tahu saat itu Saksi Muhamad Nizar; Bahwa Anak Korban ingat pada saat itu menggunakan pakaian sweaterwarna putin bertuliskan NASA, Celana Pendek warna Hitam, Celanadalam warna ungu garis putih, tanktop
XXXXXmengirim foto dengan menggunakan tanktop warnahitam dan corak garis putin dengan rambut tergeraldi depan muka. Kemudian Saksi membalas chattingSdri. XXXXX, "Mukanya dilihatin dong". Sadri.XXXXX membalas, "Ah, enggak ah". Pada saat ituSaksi1 (Sertu. (K) Dyah Ayu Permata Sari)langsung membangunkan Terdakwa karena padasaat itu.
XXXXX mengirim fotodengan menggunakan tanktop warna hitam dancorak garis putih dengan rambut tergerai di depanmuka. Kemudian Saksi membalas chatting Sdri.XXXXX, "Mukanya dilihatin dong". Sdri. XXXXXmembalas, "Ah, enggak ah".