Ditemukan 17963 data
7 — 0
Simanjuntak Lorong Wakaf Nomor 937 Rt. 15 Rw. 10Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning, Kota Palembang; di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon telah menyampaikan kesimpulan yang isinyasebagaimana telah dicatat dalam berita acara sidang;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segala yang tercatatdalam berita acara sidang merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini;Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim yang dilangsungkan
50 — 7
. / RW. 004, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dengan batas-batas: - sebelah utara : saluran irigasi dan sawah; - sebelah timur : Kolam pak Cipto; - sebelah selatan : Jalan Perum Blok A7; - sebelah barat : Perum pak SUKIMIN;2.1.3. sebidang tanah seluas 456 M (empat ratus meter persegi), yang terletak di Desa Cibeunying RT. 003 / RW IV, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dengan batas-batas : - sebelah utara : Tanah Wakaf
(empat ratus meter persegi), SertifikatHak Milik Nomor : 00517 atas nama SITI HONAH, Surat Ukur/GambarSituasi tanggal 02 November 1998 Nomor : 410/CIBEUNYING/1998, yangterletak di Desa Cibeunying RT. 003 / RW W, Kecamatan Majenang,Kabupaten Cilacap, yang berbatasan dengan: sebelah utara : Tanah Wakaf STAIS; sebelah timur : Sekolah TK; sebelah selatan : Selokan dan Jalan; sebelah barat : Tanah SIT HOWAH;Sekarang ditaksir + seharga Rp 80.000.000 (Delapan puluh juta rupiah);. sebidang tanah sawah seluas
2017/PA.Clp halaman 7 sebelah timur : Kolam pak Cipto sebelah selatan : Jalan perum blok A7 sebelah barat : perum pak SukiminDan dikhibahkan hibahkan kepada anak ke dua yang bernamaADYASTA AYU ANDINI melalui Notaris FERI DARMAWAN,SH.c. sebidang tanah seluas + 456 M2 , Sertifikat Hak Milik Nomor : 00517atas nama SITl HOWAH tertanggal 2 November 1998 Nomor :410/1998 yang terletak RT. 003 RW 004, Desa Cibeunying ,Kecamatan Majenang , Kabupaten Cilacap dengan batas antara lain : sebelah utara : tanah wakaf
(empat ratus meterpersegi), yang terletak di Desa Cibeunying RT. 03 RW IV, KecamatanMajenang, Kabupaten Cilacap, dengan batasbatas batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara : Tanah Wakaf STAIS; sebelah Timur : Sekolah TK; sebelah Selatan : Selokan dan jalan; sebelah Barat : Tanah Siti Hoijah;Bahwa harta bersama berupa tanah darat keempat adalah sebidang tanahsawah seluas + 936 M?
, Sertifikat Hak Milik Nomor : 00517atas nama SITl HOWAH tertanggal 2 November 1998 Nomor :410/1998 yang terletak RT.003 / RW 004, Desa Cibeunying,Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap dengan batas antara lain : sebelah utara : tanah wakaf STAIS sebelah timur : sekolah TK sebelah selatan : sekolah dan jalan sebelah barat : tanah SIT HOWUAHYang di hibahkan kepada anak Pertama yang bernama ADIYATMADINAN PRADANA melalui Notaris FER! DARMAWAN,SH.2.
(empat ratus meter persegi), yangterletak di Desa Cibeunying RT. 003 / RW NV, Kecamatan Majenang,Kabupaten Cilacap, dengan batasbatas : sebelah utara : Tanah Wakaf STAIS; sebelah timur : Sekolah TK; sebelah selatan : Selokan dan Jalan; sebelah barat : Tanah SIT HOWAH;. sebuah Pabrik penggergajian kayu seluas + 20 M? (dua puluh meterpersegi), diatas tanah sewa/ kontrak milik SUTRISNO TIRTA yangterletak di JL. KH.
OKTAVIANI
13 — 22
Menetapkan bahwa pada tanggal 15 Desember 1982 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama Sumardi karena sakit dan dikuburkan di tanah wakaf Ciawi Bogor;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melapor kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan segera setelah diterimanya penetapan ini, agar Pejabat Pencatatan Sipil mencatat peristiwa kematian atas nama Sumardi tersebut pada Register Akta Kematian dan kemudian menerbitkan Kutipan Akta Kematian;
4.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : H. Sayuti bin Adam Diwakili Oleh : Muhammad Isa Yahya, S.H dkk
323 — 83
Nurdin;
- Utara dengan tanah sawah wakaf Baroh Barat Jaman. (objek 3.9 gugatan);
- 1 (satu) petak tanah kebun di kelilingi pagar terletak di Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara Barat, Kabupaten Pidie, dengan batas sebagai berikut:
- Timur dengan tanah rumah Hj. Melawati dan Halimah Basyah, 33,70 M;
- Barat dengan tanah rumah Mak Ibah dan H.
Nurdin; Utara dengan tanah sawah wakaf Baroh Barat Jaman;2.10. 1 (satu) petak tanah kebun di kelilingi pagar terletak diGampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara Barat, KabupatenPidie, dengan batas sebagai berikut:= Timur dengan tanah rumah Hj. Melawati dan HalimahBasyah, 33,70 M; Barat dengan tanah rumah Mak Ibah dan H. Ubit, 34,60M;F Selatan dengan Lorong, 17,85 M;= Utara dengan Jalan Busu, 20 M;Hal. 6 dari 34 hal.
Bahwa, mengenai dengan dalil Pembanding/Tergugat di poin6, tentang pemberian hibah/wakaf, Terbanding tidak pernah tahu dantidak pernah menyaksikan pemberian wakaf dan di persidanganTerbanding telah membantah terhadap dalil tersebut. dan jika dihibahkan kepada seseorang harus hadir suami isteri, hal itu merupakansyarat sahnya wakaf/hibah, dan dalam pemberian wakah/hibah tersebuttanpa dibaringi dengan ijab dan kabul yang merupakan rukun;6.
membuktikandipersidangan tokotoko tersebut kepunyaan orang lain, dengan demikian 9(sembilan) unit Ruko itu juga harus ditetapkan sebagai harta bersama danturut serta bersama tanah pertapakannya;Menimbang, bahwa keberatan Pembanding ke di poin 6 memoribanding tersebut di atas, berkaitan dengan hibah dan wagaf (poin 2.13, 2.15dan 2.17 (dictum putusan aquo), tidak dapat diterima oleh karena prosedurpemberian hibah dan wagaf tersebut tidak sesuai dengan tatacara yangdiatur oleh undangundang Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf
62 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding tersebut di atas,tidak memahami tentang apa sebenarnya yang menjadi permasalahandalam pengajuan gugatan dalam perkara a quo, Rumah Sakit Haji Medanadalah merupakan wakaf, dan wakaf dalam hal ini adalah haknya umatIslam secara keseluruhan, lebih knusus haknya Umat Islamyang beradadi daerah Sumatera Utara, Forum Umat Islam SUMUT (FUISU)/Pemohon Kasasi (sebelumnya Pemohon Banding/Penggugat)bertujuan dalam hal ini untuk mempertahankan hakhaknya Umat Islam
dalammelakukan dakwah, menegakkan Syariat Islam dan mempertahankanhakhaknya umat Islam (Sebagaimana akta pendiriannya), namun dalamhal perkara a quo Forum Umat Islam SUMUT (FUISU) (ic.Penggugat/Pemohon Banding/Pemohon Kasasi) melakukan/mengajukangugatannya dikarenakan sebagai wadah tempat berkumpulnya UmatIslam dalam melakukan dakwah, menegakkan Syariat Islam danmempertahankan hakhaknya umat Islam berdasarkan anggarandasar/akta pendiriannya berhak untuk menggugat, karena Rumah SakitHaji Medan sebagai Wakaf
Nomor 1923 K/Pdt/2015atas setiap wakaf yang terjadi dan ada, maka setiap umat Islam berhakatasnya dan juga berhak untuk memperjuangkan keberadaannyadimanapun objek wakaf itu berada, jika selanjutnya Majelis Hakim TingkatBanding berpendapat Forum Umat Islam SUMUT (FUISU) tidak memilikihubungan hukum dengan Yayasan Rumah SakitHajiMedan itu jelaslahkekeliruan yang nyata, sehingga dapat juga dikatakan pertimbanganhukum Majelis Hakim Tingkat Banding pada halaman 34 Paragrafmenimbang bahwa berdasarkan
130 — 18
Pidie Jaya,Propinsi Aceh, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Wakaf Mesjid Beuriweh; Sebelah Selatan berbatas dengan Saluran Arr ; Sebelah Timur berbatas dengan Tanah H. Ismail Puteh; Sebelah Barat berbatas dengan Rumah Anwar Musa;Halaman 6 dari 68 putusan Nomor 223/Pdt.G/2020/MSMrde. 1 (Satu) petak tanah Sawah 3 Bambu yang terletak di Gampong PulouBeuriweh Dusun Lampoh Kuta, Kecamatan Meureudu, Kab.
Pidie Jaya, Propinsi Aceh,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Wakaf Mesjid Beuriweh; Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Saluran Ar ; Sebelah Timur berbatas dengan Tanah H. Ismail Puteh; Sebelah Barat berbatas dengan Rumah Anwar Musa;Halaman 11 dari 68 putusan Nomor 223/Pdt.G/2020/MSMrde. 1 (Satu) petak tanah Sawah 3 Are yang terletak di Gampong di PulouBeuriweh Dusun Lampoh Kuta, Kecamatan Meureudu, Kab.
Aceh,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan dengan tanah wakaf MesjidBeuriweuh Sebelah Selatan berbatas dengan Saluran Air SebelahTimur berbatas dengan tanah sawah H. Ismail Puteh Sebelah Barat berbatas dengan Rumah Anwar MusaWarisan tersebut diatas di wasiatkan untuk dimiliki oleh 2 Orang Anak :a. 3 Bambu dimiliki oleh MARTINI BINT SABONb. 3 Bambu dimiliki oleh SYARBANI BINTI SABON7.
Yacoeb SebelahTimur berbatas dengan Jalan Sebelah Barat berbatas dengan tanah Wakaf Gp. Dayah TimuWarisan tersebut diatas di wasiatkan untuk dimiliki oleh HABSAHBINTI SABONHalaman 22 dari 68 putusan Nomor 223/Padt.G/2020/MSMrd8. Satu petak tanah sawah 1 Bambu yang terletak di Gampong PuloU Beuriweuh Dusun Lampoh Kuta Kec. Meureudu Kab.
Hutan belantara di Dusun Gampong Cot, Kecamatan Meureududengan batasbatas dengan sebelah Barat berbatasan dengan KebunWakaf, sebelah Utara dengan tanah Hasan Ahmad, sebelah Selatanberbatasan dengan tanah Fatimah Gani, dan sebelah Timur dengantanah wakaf;4.
12 — 3
Bahwa namun demikian sebelum di bagi sebagaimana maksud seperti pada angkake 5 (lima), di sepakati hasil dari peralihan hak/penjualan rumah dimaksud terlebihdahulu diambil sebesar 10 % (sepuluh prosen) dari harga jual (hal ini adalah untukmelaksanakan wasiat dari Pewaris) dipergunakan untuk kepentinganMasjidmushollah Wakaf dan/atau untuk kepentingan Agama Islam yang lain.kemudian diambil Rp.100.000.000, ( seratus juta rupiah ) untuk diberikan kepadaPIHAK KEDUA sebagai ganti biayabiaya perbaikan/renovasi
52 — 13
beralamat Jalan Budi Utomo 3 No. 30 Rt/Rw.005/002 Kelurahan Beringin Raya, KecamatanMuara Bangkahulu, Kota Bengkulu,berdasarkan Surat Kuasa tanggal 25 April2011, dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara BengkuluNomor: 20/SKP/B/PTUNBKL/2011 tanggal 27April 2011 tentang Surat Kuasa Insidentil,selanjutnya disebut: Penggugat/Pembanding; MELAWANSaran eeeKEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAATAN SELEBAR KOTA BENGKULU Selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar WakafDan Pejabat Pembuat Akta Pengganti Ikrar Wakaf
12 — 11
Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat digunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberiankekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya, penilaianintegritas seseorang, wasiat dan hak kepemilikan.
Imam Ahmad bin Hambaldan sebagian ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalam perkara perkawinan, nasab(keturunan), kKematian, pemerdekaan budak, wala, wakaf dan hak kepemilikanmurni.Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat dan saksi tersebut,Majelis Hakim menilai dalildalil Para Pemohon telah terbukti dan telahdiperoleh faktafakta yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
11 — 11
Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat digunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala,pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,HlIm. 7 dari 11 Hlm. Penetapan No. 825/Pdt.P/2019/PA.GMpencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas seseorang, wasiat dan hakkepemilikan.
Imam Ahmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyahberpendapat bahwa kesaksian istifadhah (testimonium de auditu)dapat dipergunakan dalam perkara perkawinan, nasab (keturunan),kematian, pemerdekaan budak, wala, wakaf dan hak kepemilikanmurni.Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat dan saksi tersebut,Majelis Hakim menilai dalildalil Pemohon telah terbukti dan telah diperolehfaktafakta yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istri yang telahmenikah
26 — 17
diambil alin sebagaipertimbangan Majelis Hakim sebagai berikut :cu Ss aeolil wis arcleiwVL solgill qaigJj2Jlg BSqIlq UVoJlg SVollg gisdlg wgollg srVollomg Arrogslg GyprIIg SerwiIIg aulgig cLSIlWelly a%wlscLUSJI: sloul auos 99 jg ri 1 a mrir gl JL55slLoall wVog waolly wl JarryTUSJI : aeuy ind Quoi: aedlLill pong r0>/ SlogArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf
Wakaf dan 7.
44 — 3
Ce )terukur 38 + 287 m; Sebelah Timur berbatas dengan Sungai Berumun terukur 125mM, Sebelah Selatan berbatas dengan tanah wakaf + (......... )terukur 38 + 254 m; Sebelah Barat berbatas dengan tanah wakaf + (.........
19 — 9
Yosig r0>/1 SlogArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seseorang darijabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan Sseseorang, cacatpribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang danmilik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa diperbolehkan padalima hal, yaitu : 1. Nikah 2. Persetubuhan 3.
Wakaf dan 7.
18 — 9
aedlill Gong r0>/1 SlogArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seseorang darijabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacatpribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang danmilik Seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa diperbolehkan padalima hal, yaitu: 1. Nikah 2.
Wakaf dan 7. Miliknya seseorang.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,maka Hakim berpendapat bahwa seluruh keterangan saksi tersebut dapatditerima untuk meneguhkan dalildalil permohonan Para Pemohon.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan Pemohon Ildan proses tahap konstatir pada pembuktian tersebut di atas, makaditemukanlah faktafakta hukum sebagai berikut:Hal. 8 dari 12halamanPenetapanNo.48/Pdt.P/2018/PA Dgl.
122 — 56
Bahwa Penggugat memiliki Sertipikat Hak Milk Nomor 67 Desa Saigon dengan GS Nomor191/1982 Tertanggal 10 Maret 1982, kelurahan Saigon , kecamatan Pontianak Timur KotaPontianak dengan batasbatas tanah sebagai berikut : Timur berbatasan dengan Pant ; Barat berbatasan dengan dahulu Jalan Padat Karya sekarang Jalan Jelutung Dalam ; Utara berbatasan dengan Kantor Baki Penataran guru ; Sektan berbatasan dengan tanah wakaf ;1.
Batas Tanah; Penggugat menyatakan tanah miliknya berupa sertipikat Hak Milk Nomor 67 DesaSaigon Tahun 1982 mempuyai batas sebagai berikut : Sebelah Timur berbatasan dengan Parit; Sebelah Barat berbatasan dengan dahulu Jalan Padat Karya sekarang Jalan Jelutung Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah wakaf; Tergugat II Intervensi sangat keberatan terhadap dalil penggugat mengenai batasbatastanah miliknya karena tidak sesuai baik dengan mata angin maupun keyataan yangsebenarnya; 22222 2222 22222 ooo
DalilPenggugat ini adalah dalil yang tidak benar dan mengadaada, karena kenyataanmenunjukkan tanah objek sengketa di sebelah selatan tidak berbatasan dengan tanahwakaf (tidak terdapat tanah wakaf) tetapi berbatasan dengan Gang Jelutung. 5).
Bahwa sesuai dalil penggugat dan kutipan gambar situasi Nomor ; 191/1982, Sertipikat HakMilik No. 67/Desa Saigon mempuyai batasbatas( Bukti T,Intervensi 1129 ); Sebelah Timur berbatasan dengan Parit; Sebelah Barat berbatasan dengan dahulu Jalan Padat Karya sekarang Jalan JelutungDalam; Sebelah Utara berbatasan dengan Kantor Balai Penataran guru; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah wakaf; Dengan mencermati batasbatas tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 67/Desa Saigon, satusatunya titik temu dengan
dengan sertipikat hak milik nomor :3044 /kelsaigon ; bahwa saksi membeli tanah tersebut pada Tahun 2005 dari Ir.Mohammad Sabti denganharga Rp 25.000,/meter ; bahwa selain saksi ada juga Joni ,ikut membeli tanah dan Ir.Mohammad Sabti ; bahwa kemudian pada Tahun 2005 tanah tersebut saksi jual kepada LPMP Pontianakdengan harga Rp 47.000/meter ; bahwa Joni juga menjual kepada LPMP; bahwa tanah yang saksi jual kepada LPMP tidak ada yang berstatus wakaf ,karena tanahyang dijual telah bersertipikat ; bahwa
14 — 7
berkembang di tengahtengah masyarakat.Menurut Wahabh Zuhailiy, keterangan saksi yang bersifat istifadhah/testimoniumde auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalan pernikahan (in cassu itsbatnikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadi pendapat majelis hakim dalampertimbangan hukum putusan ini, sebagaimana terdapat di dalam kitab alFighallslamiy wa Adillatuhu juz 8 halaman 171 Kesaksian istifadhah (testimonium deauditu) dapat diterima dalam perkara nasab, pernikahan, kematian, kepemilikan,wakaf
;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RINomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat PlenoKamar Agama Mahkamah Agung Tahun 2020 sebagai Pedoman PelaksanaanTugas bagi Pengadilan menyatakan bahwa, Syahadah alistifadhah dapatdibenarkan terhadap peristiwa itsbat nikah atau ikrar wakaf yang sudah lamaterjadi baik dalam perkara voluntair dan contenstiosa, sehingga kesaksian keduasaksi dapat diperdengarkan keterangannya di depan pengadilan;Menimbang, bahwa semula rumah
64 — 32
Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat digunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberiankekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya, penilaianintegritas seseorang, wasiat dan hak kepemilikan.
Imam Ahmad bin Hambaldan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwa kesaksian istifadhah(testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalam perkara perkawinan, nasab(keturunan), kKematian, pemerdekaan budak, wala, wakaf dan hak kepemilikanmurni.Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti Surat dan saksi tersebut,Majelis Hakim menilai dalildalil Para Pemohon telah terbukti dan telahdiperoleh faktafakta yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
FiazServia Bin Nisar Ahmad
69 — 18
legal standing) Para Pemohon untuk mengajukanperkara aquo;Menimbang, bahwa kewenangan Pengadilan Agama didasarkan padaketentuan Pasal 49 UU No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana telah dirubah dengan UU No.3 tahun 2006 dan Perubahan keduadengan UU No. 50 tahun 2009;dalam Pasal tersebut ditegaskan bahwaPengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang,a. perkawinan, b. waris, c. wasiat, d, hibah, e. wakaf
, f. wakaf, g. infaq, h.shodagqoh dan i. ekonomi syariah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, HakimPemeriksa berpendapat perkara ini memenuhi syarat sebagai objekpermohonan yang menjadi wewenang Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa oleh karena diantara Pemohon ada yangtinggal/berdomisili hukum di Kota Bandung, maka Pengadilan Agama Bandungsecara relative berwenang memeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa selanjutnya pengadilan akan mempertimbangkanapakah Pemohon mempunyai kepetingan hokum
373 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
(tujuh ribusembilan meter persegi) yang terletak di Desa Tobing Tinggi,Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, dengan batasbatassebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan Sungai Barumun, sebelah selatan berbatasan dengan Sungai Manuppak, sebelah timur berbatasan dengan tanah wakaf/Belgi, sebelah barat berbatasan Sungai Manuppak;Sebidang tanah/kebun kelapa sawit yang terletak di Napa SungaiBarumun/Pasir Biobio, dengan batasbatas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan tanah Abdul
(tujuh ribusembilan meter persegi) yang terletak di Desa Tobing Tinggi,Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, dengan batasbatassebagai berikut:sebelah utara berbatasan dengan Sungai Barumun,sebelah selatan berbatasan dengan Sungai Manuppak,sebelah timur berbatasan dengan tanah wakaf/Belgi,sebelah barat berbatasan Sungai Manuppak;Halaman 7 dari 13 hal. Put.
62 — 8
Kewarisan (meliputi wasiat, hibah yang dilakukanberdasarkan hukum Islam) c. wakaf dan shadaqah.Bahwa diterangkan Drs. H. A. Mukti Arto, SH. Dalam bukunya. Praktekperkara perdata Pada Pengadilan Agama CetakanV Penerbit PustakaPelajar, Yogjakarta, 2004. Halaman 6 yaitu : masalahmasalahsengketa dan hukum tersebut dapat dirinci sebagai berikut :Kewarisan yaitu :1. Penentuan Ahli Waris,2. Penentuan mengenai harta peninggaln,3. Penentuan bagian masingmasing ahli waris,4.
Kewarisan (meliputiwasiat, hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam) c. wakaf dan19shadaqah. Oleh karena itu majelis akan terlebin dahulu akan memeriksa danmempelajari materi gugatan penggugat;ll. Perkara Nebis in Idem.Menimbang, bahwa atas obyek dan Subyek perkara aquo pernahdiperiksa dan diputus di Pengadilan Negeri Lamongan dan telah mempunyaikekuatan hukum yang tetap, sebagaimana dimaksud dalam perkara perdataNomor Pengadilan Negeri Lamongan Reg. 14/Pdt.G/2010/PN.
Kewenangan Peradilan Agama sebagaimana diatur dalam pasal 49 (1)UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 dan perubahan pertama UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua sebagaimana UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 menyebutkan : Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaraperkaraditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a.perkawinan, b. kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkanhukum Islam, c. wakaf dan shadagah.
Antara lain: a. beralinnya hakkarena kewarisan, b. wasiat, c. hibah dan e. beralih karena wakaf kepadalembaga keagamaan, dan d. shadaqah e. karena adanya akad jualbeli.. Oleh karena Penggugat dalam gugatannya, mulai dari identitas, Posita dandasar hukumnya teguh dalam pendirian perkara a quo adalah jenis perkarawaris.