Ditemukan 4987 data
27 — 11
oleh karena itu perbaikan nama Pemohon didalam aktekelahiran Pemohon tersebut dilaporkan dan dicatatkan Kantor Catatan SipilKabupaten Kediri;Menimbang bahwa berdasarkan uraian diatas maka untuk kepentinganPemohon tersebut maka perbaikan ejaan Nama pemohon dalam akta kelahiranPemohon, yang semula tertulis nama Pemohon DAVIT SALES diperbaiki menjadiDAVID SALES adalah sah;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 101 Perpres No.25 tahun 2008tentang Persyaratan dan tatacara Pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipilyang
20 — 11
KAMMISI sebagaimana dalampetitum 2 dapatlah dikabulkan;Menimbang, bahwa Pasal 72 ayat (2) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan berdasarkan putusan pengadilan mengenaipembatalan akta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pejabat Pencatatan Sipil membuatcatatan pinggir pada Register akta dan mencabut kutipankutipan aktaakta Pencatatan Sipilyang dibatalkan dari kepemilikan subyek akta, dengan demikian
29 — 3
mengenal persyaratan dan tata cara pencatatan kelahiransebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Presiden.Menimbang, bahwa dari ketentuan tersebut diatas dengan demikian telah benarPermohonan Pemohon untuk memperoleh Penetapan guna mencatatkan kelahirannyayang telah melampaui (satu) tahun sejak kelahiran diajukan di Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa lebih lanjut Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilyang
NURHIDAYAH HANDAYANI
21 — 20
diartikan,bahwa Pemohon sendiri yang mempunyai kewajiban untuk melaporkanperubahan nama yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri tersebut kepadaInstansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri.Selanjutnya berdasarkan laporan pemohon tersebut, Pejabat Pencatatan Sipildemi hukum atas perintah undang undang berkewajiban membuat catatanpinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipilyang
ASMAR MARTUA HASIBUAN
20 — 7
ini;Menimbang, bahwa maksud Pemohon tersebut ternyata didukung olehbukti Suratsurat dan keterangan saksisaksi tersebut diatas;Menimbang, bahwa maksud Pemohon tersebut adalah tidak bertentangandengan ketentuan UndangUndang, oleh karena itu cukup beralasan untukmengabulkan permohonan Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 UndangUndang No. 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan, perubahan nama tersebut wajibdidaftarkan oleh orang yang berubah namanya tersebut kepada Catatan Sipilyang
28 — 9
Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipildan kutipan akta Pencatatan Sipil.Menimbang, bahwa dari ketentuan tersebut diatas dengan demikian telahbenar Permohonan pemohon untuk memperoleh Penetapan guna mencatatkanPenetapan No.24/Pdt.P/2015/PN.Sgl Halaman 56perubahan nama Pemohon yang bernama ADE HOTMAN LIHARDO menjadi ADEHOTMAN LIHARDO SAGALA;Menimbang, bahwa lebih lanjut Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilyang
Farhan Ibrahim
40 — 2
Pejabat Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana atau UPTD InstansiPelaksana membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipildan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa untuk dapat diterbitkannya akta pencatatan sipilyang hilang maka Petugas Registrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipilharus melakukan verifikasi dan validasi data penduduk terlebih dahulu barukemudian Petugas registrasi membuat duplikat Kutipan Akta Pencatatan Sipildan merekam ke dalam database kependudukan dan
26 — 4
Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2 Menyatakan bahwa kelahiran anak Pemohon yang bernama : MUHAMMADISNAN ZAKARIA, lahir pada hari Senin tanggal 01 September 2008 di DesaMerden, Kecamatan Puwanegara, Kabupaten Banjarnegara, anak lakilaki darisuami isteri sah bernama SADILI dengan FATAYATUN TU AH ; 3 Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan PencatatanSipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatatkan kelahiran anak Pemohon,setelah Pemohon menunjukkan penetapan ini kedalam daftar pencatatan sipilyang
17 — 4
mengabulkan permohonan Pemohon ; 2 Menyatakan bahwa kelahiran Pemohon yang bernama SUPERMAN, lahir diDesa Sigeblog, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, pada hariSelasa Wage, tanggal 22 Oktober 1981, anak lakilaki dari suami isteri sahbernama SUMITO dengan KARNI ; 3.Memerintahkan eee3 Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan PencatatanSipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatatkan kelahiran anak Pemohon,setelah Pemohon menunjukkan Penetapan ini kedalam daftar Pencatatan Sipilyang
25 — 3
Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Menyatakan bahwa kelahiran anak Pemohon yang bernama KISMAN, lahirpada hari Rabu Kliwon, tanggal 26 Pebruari 1992 di Desa Prendengan,Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara anak laki laki dari suamiistri sah bernama ROCHMANI dengan NISEM :SMS TST as cet aur3 Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan PencatatanSipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatatkan kelahiran anak Pemohon,setelah Pemohon menunjukan penetapan ini kedalam daftar pencatatan sipilyang
60 — 5
2016/PN MtpKabupaten Banjar maka instansi pelaksana adalah Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Banjar;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, bahwa terhadapperubahan nama perlu dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipilyang
Ruslan Efendi
26 — 14
Pemohon untukmerubah dan atau memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalamKutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut dikabulkan makaberdasarkan Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesiahalaman 5 dari 7 halamanPenetapan Nomor 17/Pdt.P/2020/PN NgbNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo Pasal 59 Ayat(1) Peraturan Presiden R.I (Perpres) Nomor 96 tahun 2018 tentangpersyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipilyang
MUHAMMAD ROSID
54 — 2
Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sragen untukmencatat tentang Penggantian nama kecil Anak Pemohon tersebutdengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta KelahiranNo: 3314LU030420170057 serta pada Buku Register Catatan Sipilyang bersangkutan:.
63 — 28
Natuna karena Kelalaian Pemohon sehinggaanak Pemohon tersebut belum mempunyai Akta Kelahiran dan untuk mendapatkan AkteKelahiran tersebut diperlukan adanya Penetapan dari Pengadilan Negeri setempat yaituPengadilan Negeri Ranai ;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilyang merupakan aturan lebih lanjut dari UndangUndang No. 23 Tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan yang didalamnya
Aldo Ricardho
26 — 4
25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendafaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, disebutkan Pencatatan perubahannama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di lakukan dengan memenuhi syaratberupa Salinan penetapan pengadilan negeri tentang perubahan nama, Kutipan AktaCatatan Sipil, Kutipan Akta Perkawinan bagi yang sudah kawin, Fotokopi KK,Fotokopi KTP;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Dan Pencatatan Sipilyang
LIEM AY LAN
18 — 1
KabupatenLumajang, maka instansi pelaksana adalah Dinas Kependudukan danPencatatan Kota/Kabupaten Malang tempat Domisili Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor.23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, bahwa terhadapperubahan nama perlu dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipilyang
IIN SUMARLIN
18 — 4
UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, Pemohon wajid melaporkan Penetapan ini kepada PetugasPencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah KotaSurabaya paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak salinan Penetapan ini diterimaolehnya, dan selanjutnya berdasarkan laporan tersebut Pejabat Pencatatan Sipilyang
MARIANO ALABIMBANG
21 — 9
Memerintahkan Kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bitung untukmencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipilyang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapatmenerbitkan Akta Kematian atas nama Jutina Abdul Basir yangHal 7 dari 8 Penetapan Nomor 53/Pdt.P/2018/PN Bitmeninggal pada tanggal 30 Januari 2010 dan Benyamin Alabimbangyang meninggal pada tanggal 2 September 2010;4.
ROICHAN
37 — 16
socncencnene Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon untukmerubah dan atau memperbaiki nama anak Pemohon yang tercantumdalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut dikabulkan makaberdasarkan Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo Pasal 59 Ayat(1) Peraturan Presiden R.I (Perpres) Nomor 96 tahun 2018 tentangpersyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipilyang
Ade Yudi Sapruddin
23 — 4
wajibdilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanpenetapan pengadilan negeri olen Penduduk;(3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipildan kutipan akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa lebih lanjut Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilyang