Ditemukan 9402 data
90 — 10
Selanjutnya mengenai kerugian immateriil yang didalilkan dan dituntutoleh Para Penggugat adalah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata, yang menentukan bahwa ganti kerugian immateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan.
123 — 52
No. 196 K/Sip/1974 tanggal 7Oktober 1974.dalam menilai jumlah ganti rugi karena penghinaan perlu ditinjaukedudukan kemasyarakatan dari pihak yang dihinaBahwa berdasarkan poin 8.1. sampai dengan poin 8.3. di atas, maka terbukti dalildalil Para Penggugat adalah tidak beralasan dan tidak berdasar secara hukum, olehkarena itu harus dikesampingkan;Bahwa dalildalil Para Penggugat halaman 7 (tujuh) butir 22 pada intinyamenerangkan Tergugat II melakukan pembangunan Apartemen TamansariSudirman tanpa surat
Aminah
Tergugat:
1.Kemntria ATR/BPN Kepala Kanwil Sumatera Utara
2.Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Andi Iswitardiyanto & Rekan
3.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Turut Tergugat:
3.Gubernur Sumatera Utara
4.Bupati Batu Bara
5.PT. Waskita Karya
66 — 14
Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia padaPutusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 / PK / Pdt /1994menerbitkan Pedoman yang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371,dan 1372 KUHPerdata ganti kerugian imateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;8.
Terbanding/Tergugat : PT KERETA API INDONESIA
159 — 336
Juga penggantian kerugian inidinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak dan menurutkeadaan.Ketentuan paling akhir ini pada umumnya berlaku dalam hal menilaikankerugian yang diterbitkan dari sesuatu kejahatan terhadap pribadi seseorang.Pasal 1372 ayat (1) KUHPerdata berbunyi:Tuntutan perdata tentang hal penghinaan diajukan untuk memperolehpenggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan nama batik..
Pembanding/Tergugat I : PT. VIRTUE DRAGON NICKEL INDUSTRI
Terbanding/Penggugat : Rasak
107 — 55
Hal ini menunjukkanHal 12 dari 87 hal Putusan NOMOR 26 /PDT/2019/PT KDI28.29.f.30.31.32.33.bahwa Penggugat sematamata hanya mencoba mencari keuntungandari Tergugat dengan cara mengajukan Gugatan a quo.Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung No. 1157 K/Sip/1971tanggal 26 Januari 1972, suatu tuntutan ganti rugi immateriil hanyadapat dikabulkan dalam hal adanya penghinaan.
103 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal inijuga merupakan penghinaan terhadap lembaga peradilan (contempt ofcourt) yang patut mendapat tindakan dan perhatian serius dari MajelisHakim yang memeriksa perkara a quo;Berdasarkan halhal yang telah kami sebutkan di atas, Tergugat Illmemohon agar Majelis Hakim yang terhormat berkenan untuk menolakatau setidaktidaknya tidak menerima tuntutan Penggugat sehubungandengan ganti rugi materiil dan immaterial, karena tidak sesuai denganketentuan yurisprudensi yang berlaku mengenai ganti rugi dalam
1.Pdt. Ev. Diane Evapora Siburian, S.Th
2.Pdt. Ev. Drs. K. Siburian, S.Th
Tergugat:
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia,
Intervensi:
Gereja Pentakosta diwakili Pdt. Ev. Jarasman Sihombing
176 — 102
Penggugat telah mengalami pencemaran nama baik dankehormatan yang merupakan penghinaan dan pembunuhan karakter;4. Terjadi kesalahan dikalangan JemaatJemaat Gereja Pentakostayang ada diseluruh Indonesia, dimana surat Tergugat disebarkandirumahrumah ibadah Gereja Pentakosta.
107 — 37
Pkr. 15/G/2012/PTUN.PLK pendidikan dan tenagakependidikan Depdiknas Juknis SKB 5 Menterisesuai pada halaman 54,Bab Ill B, pasal 4 hurufa,b,e mengenai criteriaguru yang perludipindahtugaskanMutasi dilakukan tudakmengacu kepada Juknis :e Saya salah satu daridua guru biologi yangtelah lulus UKG secaranasional (guru senior)e Penggantinya adalahseorang guru yangsedikit masa kerjanyae Mengalamipelecehan/penghinaan atasprofesionalismesebagai guru yangmemiliki sertifikatguru.e Mengalamiperampasan hakkemampuan
1866 — 730
Padahal berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan1372 KUHPerdata, permohonan Ganti Rugi Immateril dapat diberikan ataskerugian kematian, luka berat dan penghinaan;Bahwa penolakan gugatan imateril demikian telah pula dikuatkan olehPutusan Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya : berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhal hal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat danpenghinaan;Bahwa karena permohonan
93 — 13
Dimanasuami penggugat telah mengaku bertemu dengan istri tergugat bulan Januari2016, hal tersebut sangat penuh rekayasa dan kebohongan bahkanmerupakan fitnan dan penghinaan oleh Penggugat dikarenakan istriHalaman 14 dari 69 Putusan Nomor 31/Pdt.G/2016/PN CjrTergugat telah meninggal dunia karena sakit tanggal 04052015 jam14.00 wib oleh karena itu, tergugat sendiri heran bagaimana caranya suamiPenggugat bertemu dan berpesan dengan orang yang telah meninggal,dengan demikian dalil tersebut sangat mengadaada
Terbanding/Tergugat I : HENLI HUSWATI
Terbanding/Tergugat II : TJETJE RUSNIADY HUSTAWAN
Terbanding/Tergugat III : HENDRIK LUMANAUW
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kota Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : DANIEL PASARIBU
Turut Terbanding/Penggugat III : RAMONA PASARIBU
Turut Terbanding/Penggugat IV : NATALIA PASARIBU
Turut Terbanding/Penggugat V : MICHAEL PASARIBU
107 — 64
Setelah Tergugat merasa memiliki bukti Hak yang lebih kuat/sah yaitudengan memegang SHM atas JI Jend Sudirman No. 102 dan No. 104 (tanahsengketa) dan Penetapan PN Bandung tersebut, baru sekitar akhir tahun1976, Tergugat baru menyatakan bahwa tanah sengketa miliknya.Herry Pasaribu tidak menerima pernyataan itu sehingga tahun 1976 HerryPasaribu menggugat Tergugat tentang Penghinaan / pencemaran namabaik dengan tuntutannya adalah permintaan maaf.
1.ABDUL GANI
2.ABDULLAH
3.SAIDAH
4.IDA PARIDA YATI
Tergugat:
1.WIDARTO Bc IP
2.ANTJE
3.CHARLES FERLANI LIM
4.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dahulu Kabupaten Pontianak
134 — 20
puluh juta rupiah), danuntuk kerugaian Immaterill sejulah Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah)terhadap tuntutan tersebut digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu kKerugian Materiilyaitu kerugian yang nyata telah diderita, sedangkan kerugian Immateriil ataukerugian yang diderita karena hilangnya potensi keuntungan dikemudian hari,namun menurut Mahkamah Agung dalam Putusan Perkara Peninjauan KembaliNomor 650/PK/Pdt/1994 kerugian Immateriil hannya berlaku pada hal tertentuseperti kematian, luka berat atau penghinaan
86 — 29
Bahwa kerugian immaterial yang dikenakan kepada Tergugatadalah bertentangan dengan hukum acara karena Mahkamah Agung RItelah menerbitkan pedoman pemenuhan tuntutan immateriil dalamputusan perkara Peninjauan Kembali nomor 650/PK/Pdt/1994 yangisinya berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.12.
200 — 29
sehinggaPenggugat mengalami kerugian nama baik dan tercemar dilingkunganmasyarakat akibat tindakan selama ini yang dilakukan Tergugat IV Sadr.Wahyudin Zaenudin Yahya dengan menuduh adanya dugaan kerugiankeuangan perusahan selama menjabat Direktur CV.IKHTIAR BAROKAH,atas tindakan Tergugat IV telah jelas sekali telah melakukan perbuatanmelawan hukum sebagaimana dalam Pasal 1865 KUH Perdata kepadaPenggugat dalam perkara ini;Bahwa atas perbuatan Tergugat IV yang nyatanyata dan dengan disengajamelakukan penghinaan
Kamil Alfian
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Dalam Negeri cq. Gubernur Kepulauan Riau
3.Pemerintah Republik Indonesia cq Camat Sei Beduk
70 — 26
Bahwa pernyataan lisan Tergugat II dan pernyataan tertulis Tergugat dalam surat peringatan (kesatu), peringatan II (kedua), dan Peringatan III(ketiga) yang diberikan kepada Penggugat dan warga Kampung Anggrekyang diwakilinya dengan sebutan ...Pemilik Bangunan, Rumah Liar dankios liar..... adalah penghinaan yang sangat menyakitkan.
Terbanding/Tergugat I : PT GARUDA INDONESIA PERSERO TBK
Terbanding/Tergugat II : PT BANK CIMB NIAGA TBK,
147 — 141
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.650/PK/Pdt/1994:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan."
275 — 229 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bentuk ketidakpercayaan tersebut dapat kita lihat dalam masyarakatkita diantaranya adalah main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan,penghinaan terhadap Pengadilan, sampai kekerasan terhadap aparat penegakhukum;Gejalagejala tersebut semakin menegaskan bahwa makna DemiKeadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah pedoman utama bagihakim dalam mengambil setiap keputusan atau menjatuhkan putusan.
MUHAMMAD ILHAM HABIBIE, SH., MH., M.Kn
Tergugat:
RAHMAN SUDIARMI
Intervensi:
1.AHMAD ANSORI Alias AHMAD AMSARI
2.BADARIAH Alias BADAR
97 — 8
dalam perkara perbuatanmelawan hukum ganti kerugian hanya dapat dikenakan dalam perkaraperbuatan melawan hukum seperti adanya kematian, luka berat danpenghinaanHal ini sejalan dengan Yurisprudensi Putusan Peninjauan KembaliMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober 1994 yang berbunyi :"Berdasarkan Pasa/ 1370, 1371, 1372 Kitab UndangUndang HukumPerdata ganti kerugian Immaterieel hanya dapat diberilan dalam hal haltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
143 — 100
Bahkan Penggugat menuduh dengan tuduhan tanpa dasar(yang mengarah pada penghinaan), telah menuduh Kepala Desa TimbaGading berniat untuk memiliki bidang tanah obyek sengketa. Padahalyang sebenarnya aparataparat dimaksud adalah orangorang yangmemang berniat baik (karena panggilan tugas dan tanggungjawab) untukmembantu menyelesaikan masalah in cassu secara mediasi (Secarapersuasif)/musyawarah mufakat.
463 — 1739
berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, yangdengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) yaitu Setiap Orang dengan sengajadan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau DokumenElektronik yang memiliki muatan penghinaan