Ditemukan 19089 data
561 — 511
64 — 8
84 — 17
113 — 36
Menyatakan Majelis Hakim Tindak Pidana Khusus (TIPIKOR) tidak berhak danberwenang untuk mengadili perkara yang didakwakan kepada Terdakwa Ir.MADIAN, Msi Bin SAIUN, karena permasalahan hukum dalam perkara dimaksudadalah merupakan ranah kewenangan dari Majelis Hakim Tindak Pidana Umum;2. Membebaskan terdakwa dari tahanan Rumah Tahanan Negara;ATAU :Setidaktidaknya Majelis Hakim berkenan memberikan putusan sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Ir.
Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan di atas bahwa Terdakwatelah melakukan perbuatanperbuatan yang dapat memenuhi unsurunsur dari pasal yangdidakwakan kepadanya, maka kepada Terdakwa harus dibebani pertanggungjawabannya secara pidana;Menimbang bahwa oleh karena dakwaan primair telah terbukti, makadakwaan selain dan selebihnya tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa Penasehat Hukum terdakwa di dalam Nota Pembelaannyamemohon agar Majelis Menyatakan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR
MADIAN, Msi Bin SAIUN, karena permasalahan hukum dalamperkara dimaksud adalah merupakan ranah kewenangan dari Majelis Tindak PidanaPidana Umum;Bahwa atas Pembelaan tersebut, Majelis tidak sependapat karena menurutMajelis, peristtwa hukum yang dilakukan oleh Terdakwa sudah merupakan perbuatanyang melanggar UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)sehingga merupakan kompetensi ataupun kewenangan Majelis Hakim Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang untuk
93 — 33
78 — 19
58 — 14
60 — 16
127 — 12
33 — 12
108 — 71
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/ Tipikor Banda Aceh, tanggal tanggal 27 Pebruari 2014, Nomor; 42 /Pid.SUS/TPK/2013/PN-BNA
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Acehtanggal 06 November 2013 No. 42/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA, sejaktanggal 08 November 2013 s/d tanggal 06 Januari 2013;4.Perpanjangan,.............4.
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh tanggal 27 Desember 2013 No.49/Pen.Pid/Tipikor/2013/PTBNA sejak tanggal 07 Januari 2014 s/d tanggal 05Februari 2014;5.Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh tanggal 27 Januari 2014 No.03/Pen.Pid/Tipikor/2014/PTBNA sejak tanggal 06 Februari 2014 s/d tanggal 07Maret 2014;6.
Iskandar No. 33 Beurawe, Kota Banda Aceh, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 28 Juni 2013;PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR tersebut ;Telah membaca berkas perkara beserta salnan resmi putusan PengadilanNeger/Tipikor Banda Aceh tanggal 27 Februari 2014 Nomor.42/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA = dan surat surat lain yang berkenaan denganperkara ini ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke muka persidangan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh oleh PenuntutUmum dengan surat
Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh pada tanggal 25 Maret 2014 dan memori banding tersebut telahdiberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 26 Maret 2014,No.42/Akta.Pid.Sus/TPK /2013/PNBNA ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan kontra memoribanding tertanggal 01 April 2014 yang diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh pada tanggal 02 April 2014 dan kontra memori bandingtersebut telah diberitahukan kepada Penasihat Hukum Terdakwa pada tanggal 04April
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkatperadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000 , ( limaribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tingg/Tipikor Banda Aceh pada hari Kamis tanggal 24 April 2014oleh kami : H. SUMANTRI, SH. MH Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sebagaiKetua Majelis, ADI DACHROWI SA, SH.MH Hakim Tinggi243Pengadilan Tingg/ Tipikor Banda Aceh dan SUNARDI, SH.
84 — 9
123 — 29
97 — 0
210 — 63
Dalam hubungannya dengan Pembanding.Dalam perkara ini Pembanding tidak mempunyai kewenanganatau kapasitas sebagai pengendali operasional PT Riantinesa,sehingga Pembanding, bukanlah pengendali operasionalsebagaimana dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dalamperkara ini.Delik Formil dalam UU Tipikor sudah dicabut olen MahkamahKonstitusi.Him. 99 dari 117 him.
PutNomor 51/PID.SUS.TPK/2018/PT MKSPENGESAHANSalinan Dinas Sesuai Dengan AslinyaPengadilan Tinggi MakassarPlh.PaniteraPanitera Muda Tipikor(H.SYAHRIR DAHLAN, S.HNip. 196511261989031004Him. 118dari 117 hlm. PutNomor 51/PID.SUS.TPK/2018/PT MKSHim. 119dari 117 hlm. PutNomor 51/PID.SUS.TPK/2018/PT MKS
140 — 39
88 — 25
PRINT848/N.1.27/Ft.1/09/2012, tanggal 26 September 2012, sejak tanggal sejak 26 September 2012s/d 15 Oktober 2012;3 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh 09 Oktober 2012,Nomor : 30/ Pen.Pid.Sus/2012/P.TIPIKORBNA, sejak tanggal 08 Oktober2012 s/d tanggal 06 Nopember 2012;4 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri BandaAceh tanggal 01 Nopember 2012 Nomor: 30/Pen.Pid.Sus/2012/P.TIPIKORBNA, sejak tanggal 07 Nopember 2012 s/d 05 Januari 2013;5 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan
Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggl 03Januari 2013 Nomor: 05/Pen.Pid/2012/PT.BNA. sejak tanggal 06 Januari2013 s/d tanggal 04 Februari 2013;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu : Ansharullah Ida SH.
86 — 23
54 — 17