Ditemukan 485628 data
17 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. ,- ( rupiah) kepada Penggugat. ;
11 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.391.000,- (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
9 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.366.000,- (Tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
116huruf (6b) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan per timbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan KeduaUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandangperlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;5.
7 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000 ,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
8 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah)
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
12 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan KeduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandangperlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ' kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;5.
12 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Palembang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5.
Hukum Islam telah terpenuhi, oleh karena ituGugatan Penggugat dapat dikabulkan sebagaimana amar putusan aquo.Menimbang bahwa karena gugatan cerai gugat Penggugat dikabulkan,maka dengan memperhatikan perintah pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun1989, Majelis Hakim perlu mencantumkan amar dalam putusan ini berupaperintah kepada Panitera Pengadilan Agama Palembang untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Palembang untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan gunadidaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon, Termohon, dan tempat perkawinan dilangsungkan5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (Empat ratus enam ribu rupiah);
patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikan dengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkanPanitera untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan penetapan ikrar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Pemohon, Termohon, dan tempat perkawinan dilangsungkan5.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Semarang untuk mengirimkan Salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan guna didaftar dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp.411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah) ;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Semarang untuk mengirimkan SalinanPutusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggalPenggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinandilangsungkan guna didaftar dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000 ,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
8 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Lamongan untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 441000, (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
telah beralasan dan gugatan Penggugat tidakmelawan hukum, oleh sebab itu gugatan Penggugat harus dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006, dan diubah untuk kedua kalinya dengan UndangUndangNomor 50 tahun 2009, memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaLamongan untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Mengabulkan gugatan Pengugat ;Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT) ; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Lamongan untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugatdan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.0000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);;
Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikan dengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkanPanitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
7 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.481.000,- (Empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
8 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan dilaksanakan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat. ;
Pasal 35Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, maka secara exoffisio, Pengadilan dapatmemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkansalinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugatserta tempat perkawinan dilaksanakan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undangundang Nomor : 7tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkansalinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat danTergugat serta tempat perkawinan dilaksanakan untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu ;5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 336.000, (tiga ratus tiga puluh enamribu rupiah) kepada Penggugat.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikan dengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkanPanitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
16 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungai Penuh untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk didaftar dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 451.000,- (Empat ratus lima puluh satu ribu rupiah)
Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikan dengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkan Paniterauntuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya