Ditemukan 896121 data
5 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2131/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 01 November 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620.000,00 (enamratus dua puluhribu rupiah).
2131/Pdt.G/2023/PA.Kis
18 — 6
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 338/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 13 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
338/Pdt.G/2023/PA.Tnk
13 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Mengizinkan Para Pemohon beracara secara cuma-cuma;
- Menyatakan perkara Nomor 103/Pdt.P/2023/PA.Twg dicabut;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Tahun 2023.
103/Pdt.P/2023/PA.Twg
16 — 7
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara nomor 804/Pdt.G/2023/PA.Kra;
- Menyatakan perkara Nomor 804/Pdt.G/2023/PA.Kra dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
804/Pdt.G/2023/PA.Kra
KUSMIASIH
7 — 4
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 1384/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 1384 /Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 211. 800,00 (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah);
1384/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
28 — 12
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat perkara Nomor 91/Pdt.G/2023/MS.Skm;
- Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue untuk mencoret perkara Nomor Nomor91/Pdt.G/2023/MS.Skm dari register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
91/Pdt.G/2023/MS.Skm
8 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1083/Pdt.P/2023/PA.Badgdari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1083/Pdt.P/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 440000 (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
1083/Pdt.P/2023/PA.Badg
PT.BPR MITRAPATI MANDIRI
Tergugat:
ANITHA MAHARANI
17 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 201/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 201/Pdt.G.S/2023/PN Pti dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
201/Pdt.G.S/2023/PN Pti
YULIS PRAMADANI
31 — 18
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara Nomor 46/Pdt.P/2023/PN.Pgp;
- Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara Nomor 46/Pdt.P/2023/PN.Pgp harus dihentikan ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalm register perkara ;
- Membebankan biaya perkra ini kepada Pemohon sejumlah Rp195.000,00 (serratu sembilan puluh lima ribu rupiah);
46/Pdt.P/2023/PN Pgp
Pembanding/Penggugat II : Juran Diwakili Oleh : Yoki Rahmadia, S.H
Pembanding/Penggugat III : Hasnur Diwakili Oleh : Yoki Rahmadia, S.H
Pembanding/Penggugat IV : Taufik gelar Pakiah Mudo Diwakili Oleh : Yoki Rahmadia, S.H
Terbanding/Tergugat I : Ali Usman
Terbanding/Tergugat II : Dahniar
74 — 74
MENGADILI: - Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batusangkar Nomor 13/Pdt.G/2023/ PN Bsk., tanggal 12 September 2023;
- Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
252/PDT/2023/PT PDG
59 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor 1753/Pdt.G/2023/PA Pbg, tanggal 9 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
374/Pdt.G/2023/PTA.Smg
33 — 2
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 155/Pdt.G/2023/PA.Sda tanggal 9 Maret 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Syaban 1444 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
198/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Yulinarti Nurdin
29 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan No 129/Pdt.P/2023/PN Smn
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sleman untuk mencatat Pencabutan Perkara Permohonan Nomor: 129/Pdt.P/2023/PN Smn., dalam buku register yang telah disediakan untuk itu ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
129/Pdt.P/2023/PN Smn
Terbanding/Tergugat : NIKEM
Terbanding/Turut Tergugat I : HERI PUJIANTO
Terbanding/Turut Tergugat II : AGUS SALWONO
Terbanding/Turut Tergugat III : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANYUMAS
34 — 32
M E N G A D I L I; - Menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Purwokerto tanggal 6 Desember 2023 Nomor 39/Pdt.G/2023/ PN Pwt yang dimohonkan banding tersebut;. - Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah
Terbanding/Tergugat : ZAINUL MUTTAQIN, S.Pd. bin H. MAHRUP S.Ag.M.Pd
175 — 36
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 1056/Pdt.G/2023/PA.Sel tanggal 20 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 03 Jumadil Awal `1445 Hijriyah.
131/Pdt.G/2023/PTA.Mtr