Ditemukan 30894 data
3 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
4 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
3 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
4 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
7 — 4
Putusan Nomor 5316/Pdt.G/2019/PA.Sor.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui di persidangan di mana Penggugatsudah mempunyai keinginan yang kuat untuk bercerai, maka terbuktirumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecah (broken marriage)dan tidak ada harapan lagi untuk hidup dengan rukun dan damai sebagaisuami istri, sehingga melanjutkan rumah tangga yang seperti ini akanmenimbulkan mudharat yang lebih besar dari pada mashliahatnya,sebagaimana
8 — 5
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
3 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
3 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
5 — 7
Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaHalaman 11 dari halaman 14 Putusan Nomor 5455/Pdt.G/2019/PA.Sor.perselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
4 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
3 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
5 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
6 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
8 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
3 — 3
Putusan Nomor 6257/Pdt.G/2019/PA.Sor.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui di persidangan di mana Penggugatsudah mempunyai keinginan yang kuat untuk bercerai, maka terbuktirumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecah (broken marriage)dan tidak ada harapan lagi untuk hidup dengan rukun dan damai sebagaisuami istri, sehingga melanjutkan rumah tangga yang seperti ini akanmenimbulkan mudharat yang lebih besar dari pada mashlahatnya,sebagaimana
6 — 4
5490/Pdt.G/2019/PA.Sor.Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
3 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
5 — 4
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui
4 — 3
Putusan Nomor 5506/Pdt.G/2019/PA.Sor.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui di persidangan di mana Penggugatsudah mempunyai keinginan yang kuat untuk bercerai, maka terbuktirumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah pecah (broken marriage)dan tidak ada harapan lagi untuk hidup dengan rukun dan damai sebagaisuami istri, sehingga melanjutkan rumah tangga yang seperti ini akanmenimbulkan mudharat yang lebih besar dari pada mashlahatnya,sebagaimana
3 — 3
Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis Hakim adalahYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1354.K/Pdt/2000 tanggal 8September 2003 yang diambil alin oleh Majelis Hakim dalampertimbangannya yang menyatakan suami isteri yang telah pisah rumahdan tidak saling memperdulikan sudah merupakan fakta adanyaperselisihan dan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidupdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas dan fakta hukum yang ditemui