Ditemukan 21053 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-01-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 24 Januari 2018 — ADAM SA’ADA VS PT. TRAKINDO UTAMA
8246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkara yang timbul dalam perkaraini;Atau:Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan eksepsi yang padapokoknya:Eksepsi:Gugatan Kabur Karena Tidak Memenuhi Syarat Formil Pengajuan GugatanSebagaimana Diatur Dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UUPHI);Gugatan Cacat Formil Karena Salah Mencantumkan Alamat Tergugat;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda telah memberikan putusan Nomor 95/Pdt.SusPHI/2016/PN.Smr. tanggal 24 Mei 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Halaman 2 dari 6 hal Put.
    diputuskan dengan seadiladilnya.Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukan kontramemori kasasi tanggal 14 Agustus 2017 yang pada pokoknya menolak permohonankasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara seksama memori kasasi tanggal 20 Juni 2017 dan kontra memori kasasitanggal 14 Agustus 2017 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam halini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda tidak salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:1.
    Bahwa Penggugat telah memberitahukan mengenai rencana mutasi pada 1September 2016 sebagaimana bukti P5 A s.d. bukti P5D, berupa undangan,tanda terima undangan, daftar hadir meeting dan notulen meeting yangmembahas mutasi tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarindadalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon
Upload : 06-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 498 K/PDT.SUS/2009
KASRIYAH, DKK.; PT. VARTA MICKROBATERRY BATAM
2412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., bertempat tinggal di Bengkong Indah 2RT. 01/01, Kel.Sadai, Kec.Bengkong, Batam ;Turut Termohon Kasasi dahulu Penggugat 51;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Pemohon Kasasi dan Turut Termohon Kasasi dahulu sebagai paraPenggugat telah menggugat sekarang Termohon Kasasi sebagai Tergugat dimuka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang pada pokoknya atas dalildalil
    No. 498 K/Pdt.Sus/2009atau Serikat Buruh dan organisasi pengusaha dapat bertindak sebagaikuasa hukum untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial untukmewakili anggotanya ;b.
    Hubungan Industrial (PHI) ; Sebab selama ini PT.
    Oleh karena itu gugatan Penggugat yang diajukan tersebut haruslah di tolakatau dinyatakan tidak dapat diterima ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang telah mengambil putusan, yaitu putusan No.53 / G / 2007 / PHI.PN.TPI tanggal 15 Januari 2008 yang amarnya sebagaiberikut :Dalam Eksepsi :1. Mengabulkan eksepsi Tergugat ;Hal. 11 dari 18 hal. Put. No. 498 K/Pdt.Sus/2009Dalam Pokok Perkara :1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 14 Mei 2008 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat/ Termohon Kasasi yang pada tanggal29 Mei 2008 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat 1 s/d 50/para Pemohon Kasasi diajukan jawaban memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri TanjungPinang pada tanggal 23 Juni 2008 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan
Putus : 15-03-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 847 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 15 Maret 2016 — PT BUREAU VERITAS CPS INDONESIA VS ERWIN RINALDI
7545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Serta menghukumTergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara Aquo;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, PenggugatRekonvensi mohon Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutuskan perkara iniberkenan memutuskan sebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2.
    Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarseluruh biaya yang timbul akibat perkara Aquo;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor100/Pdt.SusPHI/2015/PN.Jkt.Pst. tanggal 10 Agustus 2015 dengan amarsebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2.
    PaniteraMuda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 8 September 2015;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 21 September2015 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat/Pemohon Kasasidiajukan jawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah benar menerapkan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut:Halaman 20 dari 23 hal.
    Nomor 847 K/Pdt.SusPHI/2015Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 100/Pdt.SusPHI/2015/PN Jkt.Pst.tanggal 10 Agustus 2015 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejakputusan Judex Facti diucapkan;3.
Putus : 20-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 20 Februari 2014 — Windu Wahyudi, DKK VS PT. Hotel Indonesia Natour
5942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa demi keadilan dan kepastian hukum, maka Para Penggugatmengajukan gugatan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat;6. Bahwa dengan demikian gugatan ini dapat diperiksa, diadili dandiputuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat;A. Dalam ProvisiTergugat Tidak Membayarkan Upah Para Penggugat1.
    Bahwa oleh karena hal ini bukan merupakan pokok perkara makasudah selayaknya Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusatmemutus terlebin dahulu tuntutan provisionil ini, yaitu menghukumdan memerintahkan Para Tergugat untuk:a.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat (vide Pasal 124 ayat (2) huruf dUndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial).
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor 19/PHI.G/2013/PN.JKT.PST tanggal 16 Mei 2013, yang amarnya sebagai berikut:1.
    Bahwa karena Majelis Hakim Perkara Nomor 19/PHI.G/2013/PN.JKT.PST tinggkat Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat telah keliru dalam menerapkan hukum pembuktian dengan tidakmempertimbangkan buktibukti dan tidak membuat persangkaan, maka sudahsepatutnya putusan perkara Nomor 19/PHI.G/2013/PN.JKT.PST dibatalkan olehMahkamah Agung Republik Indonesia cq.
Register : 21-05-2020 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 130/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 22 Agustus 2019 — ALBERT CHANDRA Melawan PIMPINAN PT. SARDANA INDAHBERLIAN MOTOR
14645
  • Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya TommyBellyn Wiryadi, S.H, Rudiansyah Dharmawan, S.H, danDana Rinaldy, S.H, para Advokat dari Kantor HukumNusantara yang beralamat di Jalan Jamin Ginting Nomor32B Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2019 yang telahdidaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus tanggal 17Mei 2019 dengan register nomor 409/perk.PHI/2019/PNMdn, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;LAWANPIMPINAN
    DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tanggal 16 Mei2019 dan perbaikan gugatan tertanggal 24 Juni 2019 yang dilampiri Anjuranatau risalah penyelesaian perselisihan yang diterima dan didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri MedanKelas IA Khusus pada tanggal 21 Mei 2019 dibawah register Nomor130/Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn yang pada pokoknya adalah sebagai berikut;1.
    Bahwa Pihak Pertama/ Tergugat telah bersedia melaksanakankewajibannya kepada Penggugat/ Pemohon Eksekusi, berdasarkanPutusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri MedanNomor: 176/Pdt.SusPHI/2018/PN.Mdn, tanggal 1 Oktober 2018,Kewajiban Pengusaha kepada Eks Karyawan (An. Albert Chandra)dengan jumlah sebesar Rp. 4.455.000, (empat juta empat ratus limapuluh lima ribu rupiah);2.
    Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriMedan Yang Memeriksa, Mengadili, dan Memutus perkara a quoberkenan dapatmemutus yang amarnya berbunyi sebagai berikut :l.
    Hubungan Industrial bertugas dan berwenang memeriksadan memutus:a.
Putus : 22-09-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 728 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 22 September 2016 — RIZAL EFENDI VS PIMPINAN PERUSAHAAN PT TRANSPASIFIC AGRO INDUSTRI,
4122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karena merasa dan berpikir tidak sependapat dengan apayang tertuang dalam risalah perundingan dan anjuran yang dikeluarkan mediatorHubungan Industrial, terutama terkait dengan pendapat perusahaan (Tergugat),maka saya dengan secara sadar berinisiatif menggugat permasalahan ini melaluijalur pengadilan hubungan industrial.
    Dalam hal ini saya Penggugatmengharapkan majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial dapat menjeratpelanggaran yang sudah dilakukan Tergugat dari berbagai asumsi hukum;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohonMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalembang yang memeriksa dan memutuskan perkara ini berkenanmemutuskan sebagai berikut:Dalam Provisi:1. Mengabulkan permohonan provisi Para Penggugat untuk seluruhnya.2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara;Dan atau: Apabila majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas .A Palembang berpendapat lain, mohon kiranyaputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Halaman 9 dari 24 hal. Put.
    Nomor 728 K/Pdt.SusPHI/2016Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang telah memberikan putusan Nomor 21/Pdt.SusPHI/2015/PN Plg, tanggal 16 September 2015 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak tuntutan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Dalam pertimbangannya dan kajian hukummajelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial selama proses persidanganmaupun pertimbanganpertimbangan Majelis Hakim yang mendasari putusanHakim terkesan interpretatif yang membuat saya Pemohon Kasasi/Penggugattidak mengerti.
Register : 11-10-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 270/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 24 Februari 2020 — Penggugat:
PT.BANK DANAMON INDONESIA,Tbk HC Region Medan
Tergugat:
TUAN LASMAN MANIK
12146
  • Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri MedankKelas IA Khusus pada tanggal 11Oktober 2019 dalam RegisterNomor: 270/Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn, telah mengajukan gugatan sebagaiberikut :1.
    Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan yang akan memeriksa dan mengadili perkara inidapat memberikan putusan serta merta (uitvoerbaar bij vorraad) meskipunada upaya perlawanan, verzet maupun kasasi;20.
    MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial yang akan memeriksa danmengadili perkara ini mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Berdasarkan alasanalasan gugatan tersebut diatas, Penggugat memohonkepada Yth. Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar berkenan memanggilpihakpihak yang berperkara guna menghadap di persidangan yang telahditetapkan untuk itu, selanjutnya memberikan amar putusan sebagai berikut:1.
    hubungan Industrial tidak memiliki kKewenangan setelahmembaca dengan teliti gugatan Penggugat dan Jawaban Tergugat yangmenjadi permasalahan pokok adalah adanya dugaan pelanggaran terhadapketentuan Perjanjian Keja Bersama PT.
    Bank Danamon Tbk yang dilakukanoleh Tergugat yang berdampak Tergugat mandapatkan sanksi pemutusanhubungan kerja;Menimbang, bahwa oleh karena permasalahan pokok antara Penggugatdengan Tergugat adalah tentang Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja yangmerupakan kewenanangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan oleh karenanya untuk membuktikan dugaan Pelangaran yangdilakukan Tergugat sehingga berujung pada sanksi pemutusan Hubungan kerjamaka Pengadilan Hubungan Industrial berwenang
Putus : 24-02-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 24 Februari 2014 — GANJAR BUDI SANTOSO VS PT KERTAS LECES (Persero) (ic. Perusahaan)
3122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat) secara hukum dikategorikan sebagaiKeputusan Tata Usaha Negara (KTUN), yang bukan merupakanwewenang Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial;Putusan serupa dengan permasalahan gugatan a quo juga pernahdiputuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya yaitu:a. Atas Register Perkara Nomor 01/G/2008/PHLSby, tanggal 18 Maret2008, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht vangewjsde), sebagaimana dalam pertimbangan hukumnya (i.c.
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya tidak berwenang memeriksa dan memutusperkara Nomor 01/G/2008/PH I. Sby;3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini berjumlah Rp376.750,00 (tiga ratus tujuhpuluh enam ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);Hal. 11 dari 30 hal.Putusan Nomor 21 K/Pdt.SusPHI/201 4.b.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya agar memberikan putusan sebagai berikut:1.
    Makadapat disimpulkan bahwa Termohon Kasasi mencoba melakukan PHKsecara sepihak oleh Pengusaha dengan memberikan pesangon yangsangat kecil dengan cara dibuat seolaholah PHK karenamengundurkan diri;PERTIMBANGAN HUKUM:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat, bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayatidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Pengadilan Hubungan
    Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya sudah benar dalam pertimbangan dan putusan mengenaipemutusan hubungan kerja terhadap Pemohon/Penggugat telah melakukanperbuatan mangkir selama 5 hari dan telah dipanggil secara layaksebagaimana diatur dalam Pasal 168 UndangUndang Nomor 13 Tahun2003;Pemohon Kasasi/Penggugat berhak atas berhak uang pisah sesuaiketentuan Pasal 162 ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, namundemikian dalam amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial a quoTergugat belum diwajibkan
Putus : 26-11-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 646 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — RAMA vs PT GARUDA MAS TANGKAS;
4480 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat dengan tembusan Mediator;Bahwa oleh karena Penggugat tidak dapat menerima anjuran Mediator diatas, maka Penggugat bermaksud mengajukan gugatan a quo kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatterhadap Tergugat.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor230/Pdt.SusPHI/2014/PN.JKT.PST, tanggal 14 Januari 2015 yang amarnyasebagai berikut:Dalam EksepsiMenolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.
    Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar Rp300.000,00 (tigaratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Penggugat pada tanggal 14 Januari 2015, terhadap putusantersebut Penggugat melalui kuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal22 Januari 2015 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 26 Januari2015, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor10/Srt.KAS/PHI
    Permohonan Kasasi Dan Memori Kasasi Dalam Perkara A Quo DiajukanHal 13 dari 29 hal Put Nomor 646 K/Pdt.SusPHI/2015Dalam Tenggang Waktu Yang Telah Diatur Dalam Ketentuan UndangUndang Yang Berlaku.Putusan Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 230/PDT.SUSPHI/2014/PN.JKT.PSTtertanggal 14 Januari 2015.
    Hubungan Industrial pada PengadilanHal 28 dari 29 hal Put Nomor 646 K/Pdt.SusPHI/2015Negeri Jakarta Pusat Nomor 230/Pdt.SusPHI/2014/PN.JKT.PST tanggal 14Januari 2015;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara:1.
Putus : 06-08-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 344 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 6 Agustus 2014 — PT. SUCACO Tbk VS Ahmad Saifulloh, DKK
7659 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan putusan yang dijatuhkan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij vooraad)walau ada perlawanan (verzet), kasasi dan upaya hukum lainnya;B Subsidair :Apabila Pengadilan Hubungan Industrial berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Para Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:1 Surat kuasa tidak sahBahwa menurut hukum bila seseorang atau badan hukum hendak mengajukangugatan kepada Badan Peradilan dan menunjuk
    Soepomo,SH).Hakim dapat saja memutuskan perkara atas dasar eksepsi dengan keputusan akhir(eind vonis) sekalipun pokok perkara belum lagi diperiksa misalnya Penggugat memangbukan orang yang berhak bertindak sebagai Penggugat = (Hukum Acara Peradilan diIndonesia Cetakan I Tahun 1977 hal. 157);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas I A Bandung telah memberikan putusan Nomor 60/PDT/G/2013/PHI.BDG. tanggal 9 Oktober 2013 yang amarnya sebagai berikut:
    Dalam Eksepsi:e Mengabulkan eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara; Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;e Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp376.000,00 (tigaratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas I A bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya kuasa Penggugat dankuasa Tergugat pada tanggal 9 Oktober 2013, terhadap putusan tersebut, Tergugatmelalui kuasanya berdasarkan Surat
    Kuasa Khusus tanggal 21 Juni 2013 mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 28 Oktober 2013, sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Kasasi Nomor Nomor 41/Kas/G/2013/PHI.Bdg. yang dibuat oleh PaniteraSekretaris Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas I A Bandung,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri/Hubungan Industrial Klas I A Bandung pada tanggal 6 November2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Para Penggugat
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas I A Bandungdalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PT.
Putus : 30-08-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 76/G/2016/PHI.Sby
Tanggal 30 Agustus 2016 — SIGIT SUGIHARTO MELAWAN DIREKTUR UD. WIJAYA SENTOSA BOX
4530
  • Wijaya Sentosa Box berkantor di jalanRaya Surabaya Krian Km. 2627 Desa Barengkrajan Kec, Krian,Sidoarjo, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Mei 2016,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yangbersangkutan;Setelah memperhatikan buktibukti dalam perkara ini;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal
    4 April2016 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dandidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya pada tanggal 4 April 2016 dalam Register Nomor 76/G/2016/PHI Sby , telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat merupakan karyawan atau pekerja/buruh yangbekerja pada Tergugat (UD Wijaya Sentosa Box) Sejak 28 Juni tahun2008 dibagian finishing;Bahwa Penggugat selama bekerja di perusahaan tergugatdipekerjakan 8 jam sehari
    Dalil demikian semakin membuatkaburnya dalil gugatan;10Bahwa berdasarkan uraian diatas serta berpedoman pada azas processdoelmatigheid (demi kepentingan beracara) Tergugat mohon kehadapanYang mulia Bapak Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padapengadilan Negeri Surabaya berkenan menolak atau setidaknya tidakmenerima gugatan penggugat.Il.
    Olehsebab itu Tergugat memohon ke hadapan yang mulia Bapakbapakmajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya berkenan menolak seluruh gugatan Penggugat;Bahwa Tergugat menolak dalil gugatan angka 15, dalil tersebuttidak benar dan menyesatkan.Yang benar penggugat telahmelepaskan segala haknya terkait hubungan industrial.Mengenai kompensasi akibat pemutusan hubungan kerja yang didalilkanpenggugat mohon ditolak seluruhnya, karena Penggugat sendiri yangberinisiatif memutus
    ,M.H, masingmasingHakim Adhoc sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan SuratPenetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 76/G/2016/PHI.SBY tanggal 5 April 2016, putusan tersebutpada hari Selasa, tanggal 30 Agustus 2016, diucapkan dalam persidanganterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim24Anggota tersebut, dibantu Sri Iswahyuningsih,SH.,MH, Panitera Pengganti,dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan kuasa Tergugat.
Putus : 08-09-2015 — Upload : 15-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 456 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 8 September 2015 — PT. FOCON INDO BETON VS EDDY SUGIANTO
5338 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat prinsipal dan kuasa Tergugat pada tanggal 17 Juli 2014, terhadapputusan tersebut Tergugat melalui kuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 22 Juli 2014 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 6Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 456 kK/Padt.SusPHI/2015Agustus 2014, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan
    Kasasi Nomor67/Srt.KAS/PHI/2014/PHI/PN JKT.PST. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 19 Agustus 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 19 Agustus 2014, kemudian Penggugat mengajukan kontra memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
    Dengan demikian, memori kasasi atasputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Nomor 57/PHJ.G/2014/PN JKT.PST. yang diajukanoleh Pemohon Kasasi ini telah memenuhi ketentuan Pasal 47 Ayat (1)Undang Undang RI Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung(selanjutnya disebut Undang Undang 14 Tahun 1985).
    FOCON INDO BETON,tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 57/PHI.G/2014/PN Jkt.Pst. tanggal17 Juli 2014 selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadili sendiri denganamar sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di atasRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimana ditentukandalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biaya perkaradalam semua tingkat
    FOCONINDO BETON, tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 57/PHI.G/2014/PN JKT.PST. tanggal 17 Juli2014;Mengadili Sendiri:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menetapkan Penggugat telah melakukan pelanggaran kerja;Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus;po fp >Menghukum Tergugat membayar uang kompensasi kepada PenggugatEddy Sugianto sebesar Rp39.704.375,00 (tiga puluh sembilan juta tujuhratus empat ribu tiga
Putus : 05-03-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 5 Maret 2013 — 1. KASIM SANTOSO, 2. BEBEN YULIANTO, 3. M. MITAHUDIN, 4. RASTONO vs PT. GLOPAC INDONESIA
6566 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas A Bandung berpendapat lain, mohon sekiranya putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsi yangpada pokoknya sebagai berikut:Gugatan Obscuur Libel/Kabur:a.Bahwa gugatan Para Penggugat tidak jelas (onduidelijk), dimana Para Penggugattidak merumuskan gugatan secara tegas dan terang sehingga hal tersebut adalahbelum memenuhi syarat formil suatu gugatan sebagaimana yang dimaksud dalamPasal
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung memberikan putusan Nomor 32/G/2012/PHI/PN BDG.
    Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar Rp 919.000,00 (sembilanratus sembilan belas ribu Rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung tersebut telah diucapkan pada tanggal 19 September 2012, terhadapputusan tersebut, Para Penggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 12 Oktober 2012, mengajukan permohonan kasasi pada tanggal tanggal 15Oktober 2012, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 39/Kas/G/2012/PHI/PN.Bdg
    Panitera Muda Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung, permohonan tersebut disertai denganmemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 25 Oktober 2012;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal 25Oktober 2012, kemudian dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 6 November 2012, Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan
    Kep.232/Men/2003, (vide bukti P6.1 );Bahwa selain itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 184/Pdt.G/2001/PN.Bks, menyatakan mogok kerja yang dilakukan, termasuk para PemohonKasasi merupakan perbuatan yang melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Para Pemohon
Putus : 15-02-2010 — Upload : 08-07-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11PK/PDTSUS/2010
Tanggal 15 Februari 2010 — PT DONG JUNG INDONESIA, ; UMAR HASAN, HASAN BASRI,
4228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial wajib mengembalikan gugatan kepadaPenggugat.Bahwa dengan demikian terbukti, gugatan Penggugat tidak jelas dankabur serta raguragu, karena itu gugatan Penggugat patut ditolak;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang, No. 13/Pdt.G/2007/PN.SRG, tanggal 1 Oktober2007, adalah sebagai berikut :DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsieksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1.
    Hubungan Industrial (PHI) padaPengadilan Negeri Serang dalam memberikan pertimbangan hukumsebagaimana tersebut dalam putusannya pada halaman 25, alinea ke8tentang POKOK PERKARA, sebagai berikut :"Menimbang bahwa bukti T3 berupa Perjanjian Kontrak Kerja No. ...
    Hubungan Industrial (PHI) padaHal. 14 dari 18 hal.
    Dengandemikian secara Perdata sesuai Pasal 1320 KUHPerdta tentang syaratsyarat sahnya suatu perjanjian terpenuhi ;KEBERATAN KELIMABahwa kesalahan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) padaPengadilan Negeri Serang dalam memberikan pertimbangan hukumsebagaimana tersebut dalam putusannya pada halaman 27, alinea ke3 dan4 tentang POKOK PERKARA, sebagai berikut :Menimbang, bahwa oleh karena Perjanjian Kontrak kerja antara Tergugatdengan Penggugat tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan
    Dengan demikian secara Perdata sesuai Pasal 1320 KUHPerdatatentang syaratsyarat sahnya suatu perjanjian terpenuhl ;Bahwa sepatutnya Majelis Hakim secara khusus dan terperinci dapatmemberikan dasar hukum pertimbangannya tentang halhal mana dari Pasaldan ayat yang mana yang tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan ;KEBERATAN KE ENAMBahwa kesalahan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) padaPengadilan Negeri Serang dalam memberikan pertimbangan hukumsebagaimana tersebut dalam putusannya
Register : 19-10-2015 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 191/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 25 Januari 2016 — volorentina napitu lawan pimpinan restoran wajir seafood
4121
  • TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara ini;2 200 sonore nnn nen nne nen concnTelah memperhatikan bukti bukti yang diajukan ke persidangan;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara dan keterangan saksisaksi;TENTANG DUDUKNYA PERKARAo= Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 16 Oktober2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tanggal 16 Oktober 2015 di bawah
    Uang Penggantian Perumahan serta Pengobatan dan perawatan :15 % X Rp. 30.079.700,... eee Rp. 4.511.955 Totala+b+c+d+e = Rp. 34.591.655.berdasarkan perincian tersebut, maka total keseluruhan hakhak Penggugat atasterjadinya pemutusan hubungan kerja yaitu sejumlah Rp. 34.591.655, (tiga puluhempat juta lima ratus Sembilan puluh satu enam ratus lima puluh limarupiah);16.Bahwa demi untuk menjamin Tergugat akan secara sukarela melaksanakanputusan Pengadilan, maka dimohon agar Pengadilan Hubungan Industrial
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan untuk menjatuhkan putusan yang dapat dijalankan secara sertamerta walaupun diajukan upaya hukum Kasasi ataupun Perlawanan (uit voerbaarbij voorad).MAKA:Berdasarkan seluruh uraian dalildalil Gugatan diatas, dimohon dengan hormatkepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan c/qMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo agar berkenan kiranyamemanggil para pihak yang berperkara guna menghadap dipersidangan yang
    Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun adaupaya hukum perlawanan atau kasasi (uit voerbar bij vooraad).ATAU:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan berpendapat lain, dalam peradilan yang baik dan benar serta adil, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).
    Hubungan Industrial yang berkekuatan hukum tetap danhakhaknya akibat pemutusan hubungan kerja sesuai dengan ketentuan Pasal163 ayat (2) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;16Menimbang, bahwa Tergugat sebagian membenarkan dan membantah bagianlainnya dari dalil Penggugat yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:Bahwa benar Penggugat telah bekerja di perusahaan Tergugat selama 5 tahun8 bulan dengan upah Rp.1.900.000, tiap bulan;Bahwa tidak benar selama bekerja di perusahaan Tergugat, Penggugat telahbekerja
Putus : 19-10-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1144 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — KRISPINA SIREGAR VS PT BANK PERKREDITAN RAKYAT KARYA BHAKTI UGAHARI
6127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah memberikan putusan Nomor 190/Pdt.SusPHI/2016/PN.Mdn., tanggal 23 Maret 2017 yang amarnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat karenaPemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak tanggal 26 Mei 2016;Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi sebagai akibat dariPemutusan Hubungan Kerja dengan 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayatHalaman 8 dari 19 hal.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPenggugat dan Kuasa Penggugat pada tanggal 23 Maret 2017, terhadapputusan tersebut Penggugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 4 April 2017 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 5 April 2017, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 33/Kas/2017/PHI.Mdn., juncto Nomor 190/Pdt.SusPHI/2016/PN.Mdn.
    ,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan pada tanggal 17 April 2017;Bahwa memori kasasi dari Pemohon Kasasi/Penggugat tersebut telahdisampaikan kepada Termohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 22 Mei 2017,kemudian Termohon Kasasi/Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medantidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Penggugat di beberapa bulan terakhir tidak masuk kerja/kantor dantelah diberi Surat Peringatan tanggal 13 Agustus 2013, Surat Peringatan tanggal 27 Agustus 2015, Surat Peringatan ke II tanggal 9 September 2015dan Surat Peringatan ke Ill tanggal 17 Desember 2015, namun tidak adajuga perubahan kinerja dan kondite Penggugat, sehingga kemudiandiberikan/dilakukan Pemutusan Hubungan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon KasasiKRISPINA SIREGAR tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan,
Putus : 16-06-2016 — Upload : 06-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 382 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — PT. ANDALAS NUSANTARA GEMILANG VS HERMAN, AS
17673 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Seperti yang tersebut pada Undang undang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial Pasal 83ayat (1) Pengajuan gugatan yang tidak dilampiri risalah penyelesaian melaluimediasi atau konsiliasi maka Hakim Pengadilan Hubungan Industrial wajibmengembalikan gugatan kepada Penggugat.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi tersebut telah diucapkan dengan hadirnya/diberitahukan kepada Tergugat pada tanggal 2 Maret 2016, terhadap putusanHalaman 5 dari 17 hal.
    Judex Facti tidakmemperhatikan dengan seksama adanya kekuatan pembuktian dari alatalat bukti yang terungkap dalam Persidangan;Bahwa adapun kekuatan nilai pembuktian dari alatalat bukti yang diperolehdi persidangan Pengadilan Hubungan Industrial yang dikesampingkan sertatidak dipertimbangkan oleh Judex Facti adalah sebagai berikut:1.1. Alat bukti berupa keterangan saksi yang tidak diperhatikan dan dinilaioleh Judex Fact:a.
    Bahwa bagian kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Jambi menyatakan bahwa permohonan kasasi dariPemohon Kasasi terlambat sesuai surat akta terlambat menyatakanpermohonan kasasi tanggai 23 Maret 2016;2. Bahwa perkara a quo dibacakan Majelis Hakim PHI dalam sidangterobuka untuk umum pada tanggai 2 Maret 2016 dan dihadiri olehPenggugat dan Tergugat masingmasing melalui kuasanya;3.
    Oleh karena itupermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi tidak dapat dipertimbangkan danharus ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambidalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi: 1. PT.ANDALAS NUSANTARA GEMILANG, dan 2.
Register : 27-12-0208 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 3/Pdt.Sus-PHI-PLW/2018/PN Mam
Tanggal 25 Maret 2019 — PT ASURANSI JIWA KRESNA melawan SAMSIA, SE
282297
  • Juanda Kalubibing, DesaMamunyu, Kecamatan Mamuju Kabupaten MamujuProvinsi Sulawesi Barat, selanjutnya disebut sebagaiTerlawan semula Penggugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Mamuju;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa pihak Pelawan semula Tergugat dalam suratperlawanannya telah mengemukakan pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Surat Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam suratnya No.1452/PAN/HK.03/V1I/2018 yang menyebutkan oleh karena ParaPekerja jumlahnya banyak dan berada diwilayah PengadilanHubungan Industrial yang berbeda, maka untuk mengajukangugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial dapat menggunakanSalinan Anjuran Mediator Kementerian Ketenagakerjaan RI.252/PHIJSK/X1/2017 tanggal 30 Nopember 2017.Halaman12dari 20 Putusan Nomor3/Pdt. SusPHIPLW/2018/PN MamPara Pekerja telah mengajukan gugatan antara lain di :a.
    ASURANSI JIWA KRESNA,sebagai Tergugat dan perkara masih dalam proses persidangan.Catatan: Setelan adanya Surat Mahkamah Agung RI tersebut, makapara Pekerja lainnya yang tergabung dalam anjuran MediatorKementerian Ketenagakerjaan RI nantinya akan mengajukanGugatan di wilayah Pengadilan Hubungan Industrial yangberbeda.5.
    SusPHIPLW/2018/PN Mam02 Oktober 2018 yang ditujukan kepada Pelawan tentang putusan perkaraNo.03/Pdt.SusPHI/ 2018/PN.Mamdiberi tanda Tlw2.Foto copy Surat Pelacakan Kantor Pos atas pengirian surat dari KantorHukum.M.Tambunan,SHyang ditujukan kepada Pelawan diberi tandaTlw3.Foto copy Salinan putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung No:97/Pdt.Sus.PHI/2018/ PN.Bdg. antaraJonner Panjaitan dan Drs Hj.Nunung Nuryaty sebagai PenggugatmelawanPT.
    ,MH., masing masing Hakim Adhoc sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Mamuju Nomor 3/Pdt.SusPHIPLW/2018/PN Mam tanggal2/7 Desember 2018, putusan tersebut pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2019 ,Halaman19dari 20 Putusan Nomor3/Pdt.
Putus : 07-01-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 811 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 7 Januari 2013 — NG A NOEL / LINA PENGUSAHA PABRIK KERUPUK SANTAI ; JUMALAM SIMAMORA
2819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 156 ayat(4) UndangUndang No. 13 Tahun 2003);Bahwa berdasarkan dalildalil dan ketentuanketentuan di atas, Penggugatmohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial yang memeriksadan memutuskan Perkara ini berkenan untuk memutuskan sebagai berikut:e Menetapkan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putuskarena permohonan pensiun Penggugat terhitung bulan Februari2011;e Memerintahkan Tergugat membayar hakhak Penggugat sebagaiberikut:e Uang Pesangon sebesar 2 x (9 x Rp1.300.000,00
    Rp9.100.000,00;e Uang Pengganti Hak sebesar:15% x (Rp23.400.000,00 + Rp9.100.000,00) = Rp 4.875.000,00;Sehingga hakhak pensiun yang harus diterima Penggugat adalah sebesarRp37.375.000,00 (tiga puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);e Memerintahkan Tergugat untuk membayar uang Dwangsom kepadaPenggugat sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), terhitung sejakputusan ini berkekuatan hukum tetap;e Membebankan biaya yang timbul dalam Perkara ini kepadaTergugat;Atau:Apabila Majelis Hakim Pengadilan
    Hubungan Industrial berpendapat lain, makamohon Putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan putusan, yaitu putusan No. 80/G/2011/PHI.Mdn., tanggal 23 November 2011 yang amarnya sebagai berikut:1.
Putus : 30-07-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 574 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Juli 2018 — PT BAJA MARGA KHARISMA UTAMA VS CHORY OCTAVI,
6829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 574 K/Padt.SusPHI/2018ribu empat ratus rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya perkara menurut hukum kepada negara yangkeseluruhannya berjumlah sebesar Rp381.000,00 (tiga ratus delapanpuluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 11 Desember 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraankuasanya
    (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukankontra memori kasasi tanggal 15 Februari 2018 yang pada pokoknyamenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 10 Januari 2018 dan kontramemori kasasi tanggal 15 Februari 2018 dinubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Halaman 5 dari 7 hal.
    sebagaimanadipertimbangkan Judex Facti merupakan pelanggaran yaitu bekerjasering melakukan kesalahan dan telah dikenai Surat Peringatan 1 dan 2; Bahwa alasan Pemohon Kasasi berdasarkan perjanjian kerja perobuatanpekerja/Termohon Kasasi melakukan penipuan, keterangan palsu, diPHK tanpa hak apapun tidak dapat dibenarkan karena mengenai hal ituharus ada pembuktian yang sah secara hukum, bukan hanya kesimpulansecara sepihak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT BAJA MARGA KHARISMA UTAMA tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan