Ditemukan 18012 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 291/Pid.Sus/2020/PN Bks
Tanggal 21 Juli 2020 — Penuntut Umum:
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
MARIO CHANDRA BIN BASTIAN
269
  • Menyatakan barang bukti, berupa :
    • 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Shabu dan 1(satu) bungkus plastik klip bening berisi 3 (tiga) plastik kecil yang berisikan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Shabu dengan berat netto seluruhnya 4,1553 gram dengan netto akhir setelah pemeriksaan 4,0453 gram;
    • 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi Note 3 berwarna Gold dengan nomor 081310734683;

    Dirampas

Register : 21-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1083/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
1.DANY ARI SUBAGIO, SH
2.SORTA INGRID, SH
Terdakwa:
DIAN ARDIANSYAH als IAN als AMANG bin alm AZIZ M. NUR
7630
  • penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Flashdisk yang di dalamnya berisikan Video Rekaman CCTV pda saat kejadian tetap terlampir dalam berkas perkara ;
    • 1 (satu) buah Kardus Handphone merk Xiaomi Note
Register : 16-05-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 62/Pid.Sus/2024/PN Krg
Tanggal 15 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.DESI DWI HARIYANI, S.H.
3.FLORENTIUS AGUNG PANGARIBOWO, S.H.
5.ASTRID MEIRIKA, S.H.
Terdakwa:
BAGUS DWI UTOMO Als.DOSO Bin DOSO WARSONO
103
  • Menetapkan barang bukti berupa :
a. 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal sabu dengan berat kotor 0,46 gram yang dibalut kertas warna putih dan isolasi warna hitam;
b. 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 5 Pro warna merah dengan nomor sim card 085172355495;
Dimusnahkan;
8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);