Ditemukan 208 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 676/Pdt.G/2024/PA.Mjl
Tanggal 26 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
53
  • Memberi izin kepada Pemohon (Hardi bin Emus) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Titi alias Titi Sumiati binti Sahun) di depan sidang Pengadilan Agama Majalengka;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp565.000,00 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);