Ditemukan 508 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2017 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 224/Pdt.G/2017/PN Jkt.Tim
Tanggal 30 April 2018 — -Ir. Tri Kuntarto, M.Sc LAWAN -PT GADING MEGA JAYA, Cs
272119
  • Adapun tuduhan akta batal demihukum tidak berdasar sama sekali.Kami menolak tegas butir 40 Gugatan dimana PENGGUGAT berpendapatseharusnya perjanjian dibuat dengan metode Novasi Subjektif Pasif ataumetode Delegasi.
    Pendapat ini keliru Karena konsep pengalihan hak tagih(cessie) sudah sesuai dalam skema ini dan DISETUJUI PENGUGAT sendiri,karena Novasi Subjektif Pasif adalah Pembaruan Utang yang dalam halini, tidak ada utang yang diperbaharui, namun hak tagih TERGUGAT sajayang dialinkan kepada PENGGUGAT sehingga PENGGUGAT saat ini sudahmemiliki hak tagih kepada TERGUGAT Il. IV.PERMOHONAN SITA JAMINAN (CONSERVATOIR BESLAG) TIDAK DAPAT DIKABULKAN MENURUT HUKUM Hal 37 Putusan No. 224/Pdt.G/2017/PN.Jkt. Tim.
    Sehinggasangatlah tidak benar apabila Penggugat menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan memilih Tergugat Illselaku notaris yang membuat akta tersebut;15.Bahwa dalam Gugatan halaman 21 poin 40, Penggugat mengatakan bahwaseharusnya Tergugat Ill dalam membuat akta menawarkan metode kepadaPenggugat dalam mengalihkan hutang dari Tergugat dan Tergugat Iltersebut dengan metode Novasi.
    Bahwaselain Cessie, ada juga dalam Hukum Perdata dikenal dengan bentukPengalihan hutang subrogasi dan novasi. Kalau subrogasi misalnya si Aberhutang kepada B 100 juta, maka nanti s A berhutang kepada si C untukmelunasi hutangnya kepada si B. kalau novasi lebin kepada Pembaruhanhutang. Bahwa kalau debitur yang beralin berdasarkan akta, maka sebenarnya tidakmasuk dalam definisi cessie, subrogasi maupun novasi.
    Pendapat inikeliru karena konsep pengalihan hak tagih (cessie) sudah sesuai dalam skema inidan DISETUJUI PENGGUGAT sendiri, karena Novasi Subjektif Pasif?
Putus : 02-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3204 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — PT JABATEX vs MAYER & CIE Gmbh & Co KG (dahulu bernama Mayer & Cie. Gmbh & Co)
14374 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3204 K/Pdt/2019kedudukan Penggugat (/n casu Pengadilan Negeri Jakarta Barat)eksepsi kompetensi relatif: Gugatan Penggugat meminta pernyataan batal atas perjanjian yangsudah hapus akibat novasi: Penggugat tidak memiliki alas hak (/ega/ standing) untuk mengajukantuntutan pernyataan batal atas perjanjian jual beli karena Penggugat telahmengakui keabsahan perjanjian tersebut dengan cara melaksanakansebagian kewajibannya; Gugatan Penggugat kabur karena posita dan petitumnya salingbertentangan;Bahwa
Putus : 28-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 28 Juni 2012 — PT ISS FACILITY SERVICES. dk ; PT BUANA ELOK SEMESTA TENTRAM (PT BEST). dkk
8574 Berkekuatan Hukum Tetap
  • termasuk melakukan penagihan ataspiutang usaha yang ada dan sudah diserahkan kepada Pemohon PailitI sehinggaseluruh jumlah piutang usaha telah diterima sepenuhnya oleh Pemohon PailitI;e Bahwa tidak benar para Termohon Pailit mengakui adanya hutang workingcapital sebesar Rp 3.700.000.000,00 (tiga milyar tujuh ratus juta Rupiah), karenadengan mengelola klienklien tersebut oleh Termohon PailitI dan menyerahkanseluruh keuntungannya kepada Pemohon PailitI, maka para Termohon Pailittelah berhasil melakukan novasi
    lanjutan dan berhak alas sisa pembayaransebesar Rp 7.675.116.036,66 (tujuh milyar enam ratus tujuh puluh lima jutaseratus enam belas ribu tiga puluh enam Rupiah dan enam puluh sen); Bahwa jumlah wang retensi yang ditahan oleh Pemohon Pailitl yang belumdibayarkan kepada para Termohon Pailit ditambah dengan novasi lanjutantersebut maka utang Pemohon PailitI kepada para Termohon Pailit adalahsebesar Rp 11.701.555.736,34 (sebelas miliar tujuh ratus satu juta lima ratus limapuluh ribu tujuh ratus tiga
    hukum Judex Facti tersebut telah sesuai dengan hukum;Bahwa para Pemohon Kasasi dengan ini menolak dengan tegas pertimbangan hukumJudex Facti yang terdapat dalam alinea 3 s.d. 5, halaman 41 dan alinea pertama,halaman 42 putusan sebagaimana dikutip berikut ini:"Menimbang, bahwa namun para Termohon Pailit mengemukakan working capitaltersebut sudah dipenuhi sebelum ditutupnya Perjanjian Penyelesaian (CompletionAgreement, Pasal 4.3 ATA) dan para Termohon Pailit telah berhasil melakukanpengalihan utang/novasi
    No. 309 K/Pdt.Sus/2012PAGE 124.26.27.22Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti yang menyatakan bahwa para PemohonKasasi tidak menyangkal dalil para Termohon Kasasi baik mengenai uang retensisebesar Rp 4.026.439.699,68 (empat miliar dua puluh enam juta empat ratus tigapuluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh sembilan Rupiah dan enam puluhdelapan sen) maupun uang novasi sebesar Rp 7.675.116.036,66 (tujuh miliar enamratus tujuh puluh lima juta seratus enam belas ribu tiga puluh enam Rupiah danenam
Putus : 06-09-2012 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 07/Pdt.Plw/2012/PN.Kpj
Tanggal 6 September 2012 — Drs. H. ADJI SAID ABBAS, MPd., memberi kuasa kepada : SUTITO,SH.,MH. ARIFIN DJAUHARI, SH.,MH., HADIJANTO, SH.,MH., SAMADI, SH.,MM., NATASHA YURISTYOWATI PANDANINGRUM, SH.,MH., dan AGUNG HARYO UTOMO, SH., Advokat – Konsultan Hukum sebagai P E L A W A N, Melawan : 1. PT. BANK SYARI’AH BUKOPIN, dahulu Bank Persyarikatan Indonesia Cabang Surabaya, sebagai T E R L A W A N, 2. YAYASAN SOSIAL DAN PENDIDIKAN BANI HASYIM, sebagai TURUT TERLAWAN
5338
  • Bahwa, dalam Restrukturisasi Kredit tersebut sesungguhnya telah terjadiNovasi Kredit, dalam hal ini adalah novasi objek.
    berikut :Bahwa, dengan telah dilakukannya Restrukturisasi Kredit, maka kreditTerlawan kepada Turut Terlawan yang semula diatur berdasarkanPerjanjian Kredit dalam Akta No. 17 dan 18, masingmasing tanggal 15Maret 2007, telah berubah menjadi diatur berdasarkan PerjanjianPerubahan Terhadap Perjanjian Kredit, Akta Nomor : 29 tanggal 30Juni 2008 yang semuanya dibuat oleh dan dihadapan PRIMA CIPTABUDI SANTOSO, SH, Notaris di KabupatenBahwa dalam Restrukturisasi Kredit tersebut sesungguhnya telahterjadi Novasi
    Kredit, dalam hal ini adalah novasi objek.
Register : 02-10-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3819/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 2 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
13112
  • Bahwa Tergugat mengajukan permohonan pembiayaan(Novasi) kepada penggugat dengan aset tanah dan bangunan SHM No012950 Luas tanah 2.250 yang terletak di Jakarta Timur sebesar Rp.1.310.000.000, (satu milyar tiga ratus sepuluh juta rupiah) ;7. Bahwa melalui surat SKKP No 10/757/SKKP/DKCterkait Surat keputusan komite pembiayaan a.n Koperasi Sumber InsanMandiri, Penggugat menyetujui hal tersebut (Permohonan Tergugat) ;8.
    Bahwa melalui SPPP No 10/067/017/SPPP perihalsurat penegasan persetujuan fasilitas pembiayaan a.n Koperasi SumberInsan Mandiri, Penggugat menyetujui pembiayaan a.n Tergugat sebesarRp. 1.310.000.000, (satu milyar tiga ratus sepuluh juta rupiah) denganSkim murabahah (Novasi) Pembiayaan atas nama Enung Zauhar Insiah;9.
Register : 27-09-2018 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/Pdt.Sus-Renvoi Prosedur/PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 13 Agustus 2019 — PT. Jaya Smart Technology, dkk >< TIM KURATOR PT. Jaya Smart Technology (Dalam Pailit), PT. Royal Standard (Dalam Pailit), Untung Sastrawijaya (Dalam Pailit), Irma Halim (Dalam Pailit)
15851687
  • Bahwa perlu kami sampaikan terlebih dahulu mengenai uraian dariCessie dan Novasi berdasarkan ketentuan Kitab UndangUndangHukum Perdata ("KUHPer'") sebagai berikut:a.
    Definisi Novasi menurut Pasal 1413 KUHPer:"Ada tiga macam jalan untuk pembaruan utang:1. bila seorang debitur membuat suatu perikatan utang baru untukkepentingan kreditur yang menggantikan utang lama, yangdihapuskan karenanya;2. bila seorang debitur baru ditunjuk untuk menggantikandebitur lama, yang oleh kreditur dibebaskan danperikatannya;3. bila sebagai akibat suatu persetujuan baru seorang krediturbaru ditunjuk untuk kreditur lama, yang terhadapnya debiturdibebaskan dan perikatannya.7.
    Hak tagih PT Bank Permata, Tbk. seharusnya beralih kepada CVICVF III Lux Master S.A.R.L. berdasarkan Perjanjian Novasi yangmasih berlaku dan bukan kepada Molucca Holdings S.A.R.L.berdasarkan Akta Cessie dan Pemberitahuan;b. Debitor dalam PKPUT tidak pemah menerima pemberitahuanterkait Akta Cessie sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 613KUHPer karenanya Akta Cessie cacat hukum dan tidak sah; danc.
    Ref: 19/PKPUJST.RS.US.IH/V/2018, tanggal 25 Mei 2018, Perihal: PermohonanPermintaan Dokumen Perjanjian Novasi dan Perubahan TerhadapJual Beli Piutang Bersyarat (Novation And Amendment ToConditional Receivables Sale And Purchase Agreement) dengan PT.Royal Standard dan PT. Jaya Smart Technology yang keduanyatertanggal 28 April 2017 (Penanjian Novasi) yang Wajib DiserahkanDalam Jangka Waktu 7 (tujuh) hart, (Bukti T 7)b.
    Ref: 19/PKPUJST.RS.US.IH/V/2018, tanggal 25 Mei 2018Perihal: Permohonan Permintaan Dokumen Perjanjian Novasi danPerubahan Terhadap Jual Beli Piutang Bersyarat (Novation AndAmendment To Conditional Receivables Sale And PurchaseAgreement) dengan PT. Royal Standard dan PT.
Putus : 27-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 233/Pdt/2019/PTSMG
Tanggal 27 Mei 2019 — ARI KUSWARI ARUMI lawan PT. BANK MAYBANK INDONESIA, Tbk. Kantor Cabang Utama KotaSemarang
13867
  • pelaksanaan perjanjian dan dibuat suatu perjanjian baru yang menagantikan perjanijian lama.Bahwa menurut Pasal 1381 KUHPerdata tentang cara berakhirnyaperikatan dibagi menjadi 10 (sepuluh) dan salah satunya yaituPEMBAYARAN dan NOVASIserta untuk pembayaran sendiri salahsatunya adalah SUBROGASI sebagaimana diatur dalam Pasal 1400BW yang artinya Penggantian kedudukan kreditur oleh pihak ketigadalam perjanjian sebagai akibat pembayaran oleh pihak ketigasebagai utang Debitur kepada Kreditur, sementara untuk NOVASI
    (pembaruan utang) sebagaimana diatur dalam Pasal 1413KUHPerdata sampai dengan Pasal 1421 KUHPerdata, sertapengertian Novasi itu sendiri adalah sebuah persetujuan dimanasuatu perikatan telah dibatalkan dan sekaligus suatu perikatan lainharus dihidupkan, yang ditempatkan ditempat asli (C.
    Assers 1991 :522) Vollmar mengartikan Novasi adalah suatu perjanjian karenadimana sebuah perjanjian yang akan dihapuskan, dan seketika itujuga timbul sebuah perjanjian baru (Vollmar 1983 : 237).. Bahwa berdasarkan Pasal 1820 KUHPer yang menyatakan untuksyahnya perjanjian harus dipenuhi:(1). Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya(2). Kecakapan untuk membuat perikatan(3). Suatu Pokok Persoaalan tertentu(4).
Putus : 22-01-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 36/Pdt.G/2014/PN.SMG
Tanggal 22 Januari 2015 — GLORA TITIK SURYANI WIBOWO, DKK (PENGGUGAT) MELAWAN PT. BANK BANK NEGARA INDONESIA (Persero Tbk. Cabang Magelang Cq BANK NEGARA INDONESIA Cabang MT. Haryono, Semarang) (TERGUGAT)
7522
  • Bahwa Terlawan Penyita menolak dengan tegas Posita Pelawan dalam butir 7Perlawanannya mengenai peralihan kredit ke Bank Lain seharusnya disertai denganakta pengalihan piutang sebagaimana tercantum dalam Pasal 26 Perjanjian KreditNo. 2008/027.Bahwa tidak ada Novasi dalam hubungan hukum pemberian kredit antara Pelawandengan Terlawan Penyita karena tidak ada perubahan subyek hukum baik yangbertindak selaku Debitur maupun selaku Kreditur.Bahwa fakta yang terjadi adalah perpindahan pengelolaan kredit
    untuk memberitahukan hal tersebutkepada Penerima Kredit, melainkan pemberitahuan tersebut telah cukupdinyatakan berdasarkan akta pengalihan piutang pada saat pihak yangmenerima pengalihan piutang menjalankan haknya sebagai pihak yangberpiutang (kreditur) baru.Bahwa peralihan pengelolaan kredit dari BNI Sentra Kredit Kecil Magelang kemudiandalam perjalanannya menjadi kelolaan BNI Sentra Kredit Menengah Semarang bukanmerupakan penyerahan piutang/tagihan kepada pihak lain dan bukan perbuatanhukum Novasi
    (Pembaruan Utang) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26Perjanjian Kredit i.c sehingga tidak diperlukan akta pengalihan piutang.Bahwa tidak terdapat novasi objektif, novasi subyektif pasif maupun novasi subyektifaktif di dalam peralihan pengelolaan kredit diatas karena tidak terdapat pergantian atauperubahan Debitur dan/atau Kreditur di dalam Perjanjian Kredit yang telahditandatangani oleh Pelawan dan Terlawan Penyita.Bahwa jelas dalil Pelawan dalam butir 7 Perlawanan merupakan dalil yang mengadaada
Putus : 22-09-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1055 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 22 September 2021 — IRMA KATRIANA VS 1. PT. ADHI COMMUTER PROPERTI (PEMILIK/ PENGELOLA HOTEL GRANDHIKA SETIABUDI MEDAN), , DKK
9247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam hal ini PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan tidak terdapatkesalahan dalam menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa Penggugat selaku Director of Sales mengikatkan diri denganTergugat dalam hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)/kontrak terhitung sejak tanggal 1 Maret 2018 sesuai dengan PerjanjianKerja Waktu Tertentu (PKWT) Nomor SPKWT/008/GD/0318 tanggal 1Maret 2018 sampai dengan 28 Februari 2019 dan terhadap perjanjiantelah dilakukan Novasi
Register : 10-07-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 201/PID/2014/PT.DKI
Tanggal 25 Agustus 2014 — AGUS MURDIANTO
208116
  • Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) I No. 11 tertangal 8 Juni 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH;29. Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) II No. 12 tertangal 8 Juni 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH;30. Legalisir Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja (KMK) III No. 13 tertangal 8 Juni 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH;31.
    Akta nomer 11 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMk) ;2. Akta nomer 12 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMK) II;3.
    Akta nomer 13 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMKk) III ;Dalam perjanjian KMK ini saksi Ratna Dewi menyerahkan jaminan/agunan kredit berupa antara lain :1.10.11EMAS BATANGAN , menurut Daftar Persediaan Stock , terdaftaratas nama PT.Boengsu Djaya (Ratna Dewi) yang diikat secarafiducia ;.
    Akta nomer 11 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMkK) ;2. Akta nomer 12 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMkK) II;3.
    Akta nomer 11 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMk) 2. Akta nomer 12 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMk) II3. Akta nomer 13 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMk) IIIDalam perjanjian KMK ini saksi Ratna Dewi menyerahkan jaminan /agunan kredit berupa antara lain :Hal. 101 dari 214 Hal. Putusan No. 201/Pid/2014/PT.DKI1.
    Akta nomer 11 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMk) 2. Akta nomer 12 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMk) II3.
Register : 09-11-2020 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 178/Pdt.Bth/2020/PN Bgr
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat:
Iyet Rachmawati
Tergugat:
1.PT. Bank J Trust Indonesia
2.PT. BUNGA MAS
3.Sdr. Iwan Ng
4.Sdr. Hendry Gunawan
5.PT. KEMINDO PRATAMA
Turut Tergugat:
Kantor Kementeri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
8526
  • Bunga Mas /Terbantah Il di Novasi sebagian oleh PT. KEMINDO PRATAMA /Terbantah V (Lima ) , sehingga Sebagian asset Terbantah II dialinkankepada Terbantah V, seperti :6.1. Mesin Mesin lama yang dimiliki PT. Bunga Mas / Terbantah II( Dua ) yang terletak di Taman Tekno BSD Tangerang.6.2. Mesin Baru dibeli dan yang akan dibeli ( DIBELI Mesin mesinbaru yang dibeli dari fasilitas KIN 3.oleh PT. Bunga Mas /Terbantah Il ( Dua ).6.3.
    Novasi sebagaian Hutang PT. Bunga Mas / Terbantah II oleh PT.Kemindo Pratama / Terbantah V tanpa sepengetahuan pemilikagunan ( Pembantah, Sdr. Edy Yulianto dan Enver Ch MudaSiregar ) atas hutang PT. Bunga Mas / Terbantah Il kepadaTerbantah , Sikap demikian adalah sikap tidak terpuji danmerugikan pembantah, Sdr. Edy Yulianto dan Enver Ch MudaSiregar ( Sampai meninggal dunia ).9.2. Agunan yang menjadi beban hutang PT.
    Bunga Mas / Terbantah Il setelah Novasi, kepada Terbantah adalah :9.21 Tanah dan Rumah Tinggal , sebagaimana yang tercatatdalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) Nomor : 6455 a/n : EddyYulianto, Luas T/B 201,65 m2/ 200 m2 yang terletak di BSDSektor XIV Blok I4/06 RT 04/ RW 05, Kel. Rawa MekarJaya, Kec.
    Bahwa setelah dilakukan novasi hutang TERBANTAH Il olehTERBANTAH V maka salah satu jaminan atas fasilitas kreditTERBANTAH II berupa sebidang tanah dan bangunan sebagaimanayang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 2447terdaftar atas nama PEMBANTAH, Luas T/B 1.980 M2/ 1.616 M2yang terletak di Perum Cimanggu City Blok M IV No. 8 10, DesaCibadak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor (vide dalil gugatangka 9.1 dan 9.2.3);Atas pengakuan PEMBANTAH tersebut adalah bukti yang sempurnasesuai ketentuan
Register : 07-10-2019 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 42/Pdt.Plw/2019/PN.Psb
Tanggal 23 April 2020 — YENNI vs PT.BRI Lubuk Sikaping
15739
  • Bahwa Telah dilakukan beberapa kali addendum terhadap perjanjian kreditPelawan yaitu:e Akta Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit No.24 tanggal16 Februari 2010;e Akta Addendum Perjanjian Novasi, Penarikan Agunan danPerpanjangan Kredit No.85 tanggal 18 Februari 2011;e Akta Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit No. 28 tanggal28 Februari 2013;e Akta Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit No. 28 tanggal24 Februari 2014;e Akta Addendum Perjanjian Kredit No.
    dari pinjamankredit Pelawan; Bahwa saksi tidak mengetahui sejak kapan Pelawan tidak membayarcicilan hutangnya kepada Terlawan; Bahwasaksi tidak mengetahui berapa nilai sisa hutang Pelawan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil bantahannya Terlawantelah mengajukan bukti surat sebagai berikut:1.Fotokopi Surat Perjanjian Kredit No.12 tanggal 12 Februari 2009, yangdiberi tanda T1;Fotokopi Addendum Perjanjian Kredit No.24 tanggal 16 Februari 2010,yang diberi tanda T2;Fotokopi Addendum Perjanjian Novasi
Putus : 10-01-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 68 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 10 Januari 2019 — AGUS MURDIANTO
983786 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 68 PK/PID.SUS/201828)29)30)31)32)33)34)35)36)37)Legalisir Akta Perjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMK) Nomor 11tertanggal 8 Juni 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Drs. H. ZarkasyiNurdin, S.H.;Legalisir Akta Perjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMK) II Nomor 12tertanggal 8 Juni 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Drs. H. ZarkasyiNurdin, S.H.;Legalisir Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja (KMK) Ill Nomor 13tertanggal 8 Juni 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Drs. H. ZarkasyiNurdin, S.H.
Register : 29-10-2018 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN SENGETI Nomor 14/Pdt.Bth/2018/PN Snt
Tanggal 2 April 2019 — PT. Bank BNI Syariah lawan M. Sitanggang, dkk
236129
  • BahwaPELAWAN memiliki hubungan hukum dengan TURUT TERLAWAN berdasarkan Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor:042/MDH836/81001/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, adapun pembiayaantersebut diperlukan untuk novasi fasilitas pembiayaan musyarakah proyekgriya hasanah pijoan milik CV. Sumber Rizqi.3.
    tersebut adalah, sebagai berikut:1.Bahwa PELAWAN merupakan Bank Umum Syariah yang salah satukegiatan usahanya adalah menghimpun dana masyarakat dalam bentuksimpanan/ investasi dan menyalurkan pembiayaan kepada masyarakatberdasarkan Akad Murabahah, Musyarakah maupun akad lainnyaberdasarkan prinsip Syariah.Bahwa PELAWAN memiliki hubungan hukum dengan TURUT TERLAWAN berdasarkan Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor:042/MDH836/81001/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, adapun pembiayaantersebut diperlukan untuk novasi
    Sertifikat Hak Guna Bangunan(SHGB) Nomor:00364 tertanggal 25 Januari 2017 (Vide bukti P3.(2)), SertifikatHak Guna Bangunan (SHGB) Nomor:00365 tertanggal 25 Januari 2017 (Videbukti P3.(3) dan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor:2025/HT/2015 tertanggal 26November 2015 dan Foto copy Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)Nomor:327/2015 tertanggal 14 September 2015 (Vide bukti bukti P4), telahternyata adanya hubungan hukum antara Pelawan dengan Turut Terlawan I,dimana Pembiayaan sebagaimana bukti P1 merupakan Novasi
Register : 29-10-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PT MDN
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ADLINA,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : WAN MUHARAMMIS Diwakili Oleh : riko dermawan hasibuan,sh
10450
  • Labuhanbatu sudah dilakukan novasi yaknipenggantian terhadap 12 SHM tersebut, berdasarkan usul dari DevisiHalaman 10 dari 80 Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2019/PT MDNBisnis Ritel Dan Konsumer dari Kantor Pusat BRI Agro dan terhadap 12SHM yang tidak terdaftar tersebut untuk dilakukan penggantian makadilakukanlah Novasi dengan menggantikan 12 SHM yang tidak terdaftartersebut dengan 10 SHM yang baru yang keseluruhan agunan tersebutdinovasi atas nama Mulyono, ke 12 SHM tersebut adalah nilainya sekitarRp
    Mulyono di Pematang Seleng berupa Ruko, NilainyaRp 270.000.000.Untuk 10 SHM yang Novasi ada dilakukan penilaian jaminan dan penilaianjaminan tersebut dilakukan oleh Account Officer pemrakarsanya yakni RikyYanan Nasution, dan hasil dari penilaian jaminan terhadap SHM yangnovasi tersebut mencover dari nilai kredit yang sudah dicairkan, nilaijaminan dari agunan yang novasi sebesar Rp 5.460.043.000.Bahwa terhadap 10 SHM yang dinovasi yang penilaian jaminannyadilakukan oleh Riky Yanan Nasution telah dilakukan
    Labuhanbatu sudah dilakukan novasi yakni penggantian terhadap12 SHM tersebut, berdasarkan usul dari Devisi Bisnis Ritel Dan Konsumerdari Kantor Pusat BRI Agro dan terhadap 12 SHM yang tidak terdaftartersebut untuk dilakukan penggantian maka dilakukanlah Novasi denganmenggantikan 12 SHM yang tidak terdaftar tersebut dengan 10 SHM yangbaru yang keseluruhan agunan tersebut dinovasi atas nama Mulyono, ke 12SHM tersebut adalah nilainya sekitar Rp 5 Milyar, yang terdiri dari:1.
    Mulyono di Pematang Seleng berupa Ruko,Nilainya Rp 270.000.000.Untuk 10 SHM yang Novasi ada dilakukan penilaian jaminan danpenilaian jaminan tersebut dilakukan oleh Account Officerpemrakarsanya yakni Riky Yanan Nasution, dan hasil dari penilaianjaminan terhadap SHM yang novasi tersebut mencover dari nilai kredityang sudah dicairkan, nilai jaminan dari agunan yang novasi sebesar Rp5.460.043.000.Bahwa terhadap 10 SHM yang dinovasi yang penilaian jaminannyadilakukan oleh Riky Yanan Nasution telah dilakukan
Register : 20-08-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 213/PDT/2015/PT MKS
Tanggal 11 Nopember 2015 — Pembanding/Penggugat : SULAIMAN
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Kabupaten Majene
Terbanding/Tergugat : AYUB NUR, S.Sos
Terbanding/Tergugat : NUR. HIDAYAH, SH
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
4141
  • Akta Penambahan/Suplesi hutang dengan novasi kredit Nomor : 54tertanggal 28 Januari 2011, yang dibuat oleh Notaris NUR HIDAYAH,SH. dengan nilai tambahan kredit sebesar Rp. 100.000.000, (Seratusjuta rupiah);g. Akta Penambahan/Suplesi hutang dengan novasi kredit Nomor : B.18KC.XIII/ADK/I/2012, tertanggal 29 Januari 2013, yang dibuat olehNotaris NUR HIDAYAH, SH. dengan tambahan kredit sebesar Rp.150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah);4.
    Perpanjangan jangka waktu kredit sebagaimana tertuang dalam AktaPerjanjian Perpanjangan Jangka Waktu Kredit/Addendum PerjanjianKredit Dan Novasi Kredit No. 54 tanggal 29 Januari 2010 yang dibuatoleh Hj. Puspawati, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Polewali Mandar.d. Penambahan jumlah kredit (suplesi) menjadi sebesar Rp.600.000.000, (enam ratus juta rupiah) sebagaimana tertuang dalamAkta Addendum Perjanjian Penambahan/Suplesi Hutang No. 27tanggal 11 Agustus 2010 yang dibuat oleh Ny.
Upload : 12-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1301 K/PDT/2010
NG. WE SENG; JOENAIDY, DK.
3459 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JangkarMas Mandiri Pontianak tertanggal 21 Juli 2005, dan pada hari yang sama, telahdicapai Persetujuan Bersama (Novasi) antara Penggugat dan Tergugat sebagai Pihak Pertama dengan Tergugat Il sebagai Pihak Kedua, yang padapokoknya Tergugat Il akan mengembalikan seluruh Modal Pihak Pertamasejumlah Rp. 5.017.397.594,00 (Lima milyar tujuh belas juta tiga ratus sembilanpuluh tujuh ribu lima ratus sembilan puluh empat rupiah) (25% modal) dari totalasset perusahaan berdasarkan audit dari Akuntan Publik
    Syarbini Ikhsanper 31 Juli 2005 ;Bahwa dari Novasi tersebut Penggugat terkejut baru mengetahuiternyata modal yang disetor oleh Tergugat pada CV.
Author : Rahmad Setiawan; J. Satrio;
Cessie
638513660
  • Beberapa segi lembaga hukum cessie perlu mendapat perhatian, yaitu1. pengertian tentang cessie perlu diseragamkan agar dalam pelaksanaannya bisa  menghasilkan keputusan yang baik;2. bahwa penyerahan benda-benda tak bertubuh yang bukan berupa ... [Selengkapnya]
  • Cessie, Subrogasi, Novasi dan Beberapa Permasalahannya,Majalah Renvoi No 7.55.V Desember 2007.C.C.van DamA.J. Verheij. Privaatrecht als opdracht. Nijmegen: Ars Aequi Libri.Cooksey, Ray W. 1996. Decision making, Department of Marketing andManagement, University of New England Armidale, NSW 2351.Daruz, Mariam. 1984. BabBab tentang Credietverband, Gadai dan Fidusia. Bandung:Ikapi Bandung.Engelbrecht, W.A. E.M.L Engelbrecht. 1956.
    Penggantian debitur tidak masukdalam cessie tapi termasuk dalam bentuk novasi, yakni novasi subjektif pasif atauyang disebut juga dengan subrogasi (delegasi).Cessie mulai banyak digunakan pada akhir abad ke19, karena munculnyakebutuhan akan suatu lembaga pengalihan piutang yang tidak bisa menggunakansistem gadai atau fidusia, tetapi dalam praktik saat ini, tidak banyak lagi yangmenggunakannya di Indonesia.
    WidyadharmaCessie adalah suatu peralihan piutang atas nama, yaitu suatu kewajiban dari cessusguna membayar kepada cedent (kreditur lama), telah dialihkan atau dilimpahkan5 Sri Sudewi Masjchoen Sofwan, Hukum Jaminan di Indonesia, PokokPokok Hukum Jaminan danJaminan Perorangan, BPHN, Departemen Kehakiman.6 uharnoko, Doktrin Subrogasi, Novasi dan Cessie, Cet. ke1, Jakarta: Kencana Prenada Media,2005, him. 101.7 Otto & L1.
    Cessie, Subrogasi, Novasi dan Beberapa Permasalahannya,Majalah Renvoi No 7.55.V Desember 2007, hlm. 6668.Cooksey, Ray W. 1996. Decision Making. Department of Marketing andManagement, University of New England Armidale, NSW 2351.Daruz, Mariam. 1984. BabBab tentang Credietverband, Gadai dan Fiducia. Bandung:kapi Bandung.Friedman, W. 1990. Teori dan Filsafat Hukum, Telaah Kritis atas Teori Hukum (Susunan), Jakarta: Rajawali Pers.Kaligis, Otto C. 1989.
    Doktrin Subrogasi, Novasi dan Cessie, Cet ke1. Jakarta: KencanaPrenada Media.Widyadharma, Ignatius . 1982. Tentang Hukum Jaminan di Indonesia. Semarang:Tanjung Mas.1986. AspekAspek Hukum Perikatan Nasional. Bandung: Alumni.1990. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.1999. Hukum Suatu Pengantar, Edisi Keempat Cetakan Kedua. Yogyakarta: Liberty.2000. Penemuan Hukum Sebuah Pengantar Edisi Kedua Cetakan Pertama.Yogyakarta.2001.
Register : 09-09-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 547/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pembanding/Penggugat I : TARUNA WIRANO LUKMAN Diwakili Oleh : MICHEL A. SUMAMPOW,S.H.
Pembanding/Penggugat II : MERLIN TJANDARTO Diwakili Oleh : MICHEL A. SUMAMPOW,S.H.
Pembanding/Penggugat III : BAMBANG DJAJA LUKMAN Diwakili Oleh : MICHEL A. SUMAMPOW,S.H.
Terbanding/Tergugat I : PT BANK RAKYAT INDONESIA Tbk
Terbanding/Tergugat II : PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG JAKARTA GATOT SUBROTO
Terbanding/Tergugat III : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA IV
Terbanding/Turut Tergugat I : PT TRINITI KARYA PERSADA
Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR NOTARIS DAN PPAT EDDY MULJANTO, S.H Diwakili Oleh : Hj. M. NITA RINDAYANI, S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat III : KANTOR NOTARIS DAN PPAT ENY HARYANTI, S.H Diwakili Oleh : Hj. M. NITA RINDAYANI, S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
16486
  • Akta Notariil Novasi dan Perpanjangan Kredit Nomor 109tanggal 31 Oktober 2013 ;g. Akta Notariil Novasi dan Perpanjangan Kredit Nomor : 67tanggal 23 Desember 2014 ;2. Bahwa di dalam Akta Notariil tersebut terdapat klausul pilihanhukum yang telah disepakati para pihak yaitu apabilaterjadisengketa dikemudian hari ditentukan bahwa Mengenai perjanjian inidan segala akibatnya serta pelaksanaannya.
    Bahwa Tergugat II telah memberikan fasilitas kredit kepadadebitur (Penggugat) terakhir sebesar USD 285.000, (dua ratusdelapan puluh lima ribu dollarAmerika Serikat) sesuai dengan AktaNotariil Novasi dan eprpanjangan Kredit Nomor : 67 tanggal 23Desember 2014 yang dibuat dihadapan Eddy Muljianto, S.H. Notarisdi Jakarta ;7.
    Salinan / fotocopy Surat Persetujuan Membuka Kredit Nomor. 46tanggal 15 Agustus 2008, Perpanjangan Kredit Nomor 187 tanggal31 Agustus 2009, Perpanjangan Kredit Nomor 33 tanggal6 September 2010, Restrukturisasi Kredit Nomor 83 tanggal16 November 2011, Restrukturisasi Kredit Nomor 115tanggal 26 September 2012, Novasi dan Perpanjangan KreditNomor 109 tanggal 31 Oktober 2013, Novasi dan PerpanjanganKredit Nomor 67 tanggal 23 Desember 2014; Salinan/fotocopy Sertifikat Hak Tanggungan 8508/2008 tanggal5
Register : 03-07-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 192/PID/2014/PT.DKI
Tanggal 18 Agustus 2014 — RAHMAN ARIF,SE,MM.
8336
  • Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) I No. 11 tertangal 8 Juni 2011, yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH.----------------------------------------------29. Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) II No. 12 tertangal 8 Juni 2011, yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH.---------------------------------------30.
    Pada tanggal 8 Juni 2011 ditanda tangani Akta Notaris No 11berupa Akta PERJANJIAN NOVASI KREDIT MODAL KERJA (KMK I) antaraNANDI HENDRIAN HAMAKI selaku Pimpinan Wilayah BRI Jakarta 2 dengansaksi RATNA DEWI selaku DIREKTUR PT.BOENGSU DJAYA dan HAIDILHUDRI selaku Komisaris PT.Boengsu Djaya dihadapan Notaris ZARKASY!
    No:AHU50285.AH.0101 tahun 2010.Bahwa pada tanggal yang sama yakni tanggal 8 Juni 2011 ditandatangani AktaNotaris Nomor 12 yakni Akta PERJANJIAN NOVASI KREDIT MODAL KERJA II(KMK II ) antara NANDI HENDRIAN HAMAKI selaku Pimpinan Wilayah BRIJakarta 2 dengan PT.BOENGSU DJAYA , dihadapan Notaris ZARKASY!
    H.ZARKASYI NURDIN, S.H.Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) II No. 12tertangal 8 Juni 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H.ZARKASYI NURDIN, S.H.Legalisir Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja (KMK) Ill No. 13 tertangal8 Juni 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYINURDIN, S.H.Legalisir Akta Addendum, dan suplesi perjanjian kredit modal kerja(KMK) No.60 tertangal 29 Juli 2011 yang dibuat dihadapan NotarisDrs. H.
    H.ZARKASYI NURDIN, SH.24.Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modalkerja (KMK) Il No. 12 tertangal 8 Juni 2011,yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H.ZARKASYI NURDIN, SH.25.Legalisir Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja(KMK) Ill No. 13 tertangal 8 Juni 2011, yangdibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYINURDIN, SH.26.Legalisir Akta Addendum, dan suplesiperjanjian kredit modal kerja (KMK) No. 60tertangal 29 Juli 2011, yang dibuat dihadapanNotaris Drs. H.