Ditemukan 298412 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-02-2013 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 12/Pdt.G/2012/PN.Sidrap
Tanggal 28 Februari 2013 — - H. ISKANDAR SAUDE sebagai PIHAK PENGGUGAT M E L A W A N - H. LADONG - MANSUR BIN H. LADONG - TAHIR BIN H. LADONG sebagai PIHAK PARA TERGUGAT
265
  • Menyatakan bahwa obyek sengketa berupa - Sebidang Tanah persawahan seluas + 1900 M2 (seribu sebilan ratus meter persegi) terletak di Tangkoli, Kelurahan Manisa, Kecamatan baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang sesuai dengan Surat permohonan pembuatan akta tanah atas nama Iskandar Bin Saude dengan nomor pendaftaran 23/KMS/XI/2004, berdasarkan nomor blok SPPT : 73.14. 040. 001.006-0126.0 atasnama : Majid Bin Useng, dengan batas-batas sebagai berikut ;- Sebelah Utara. : kebun P.
    Sanno;- Sebelah Timut :sawah Lemmu;- Sebelah Barat : sawah La Sakka;- Sebelah Selatan : sawah P. Candu- Sebidang tanah persawahan seluas 33 (tiga puluh tiga) are terletak di Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : tanah P.
    Lanca;- Sebelah Timur : saluran air;- Sebelah Barat : tanah Lawi;- Sebelah Selatan : saluran air;- Sebidang tanah perumahan seluas 18 are (1800 meter persegi beserta rumah panggung di atasnya terletak di Tangkoli, Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, sesuai sertifikat Hak milik No. 134 atas nama Hj. Rohani Binti H. Ladong dengan batas batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalan Desa;- Sebelah Timur : tanah Perumahan P.
    Haniba;- Sebelah Barat : tanah Kebun P. Cama;- Sebelah Selatan : tanah kebun P. Cama / P. Codi; Adalah milik H. Iskandar (Penggugat) dan Hj. Rohani ;3. Menghukum Para Tergugat untuk Membayar Ongkos Perkara sebesar Rp. 1.014.000,- (satu juta empat belas ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
    Sanno; Sebelah Timut :sawah Lemmu; Sebelah Barat : sawah La Sakka; Sebelah Selatan :sawah P. Candu2. Sebidang tanah persawahan seluas + 33 (tiga puluh tiga) are terletak diKelurahan Manisa, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, dengan batasbatas sebagai berikut :: Sebelah Utara : tanah P. Lanca; Sebelah Timur : saluran air;: Sebelah Barat : tanah Lawi; Sebelah Selatan : saluran air;3.
    Lenca; Sebelah timur berbatasan dengan saluran air; Sebelah selatan berbatasan dengan saluran air; Sebelah barat berbatasan dengan tanah Lawi;11Pada point 3 (tiga) tanah persawahan seluas 14 are dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan tanah sawah Remma; Sebelah timur berbatasan dengan tanah sawah La Ramang; Sebelah selatan berbatasan dengan tanah sawah La Kattang; Sebelah barat berbatasan dengan tanah sawah Sabidah / Nuha;Bahwa obyek 1,2 dan 3 tersebut diperoleh tergugat
    Sanno;Sebelah timur : sawah Lemmu;Sebelah barat : sawah La Sakka;Sebelah selatan: sawah P.Candu;Obyek sengketa Il :Berupa sebidang tanah persawahan terletak diKecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, seluasare, dengan batasbatas, yaitu : Sebelah Utara : P.Lanca;e Sebelah Timur : saluran air;e Sebelah Barat : Lawi; Sebelah Selatan : saluran air;Ill.
    Obyek sengketa Ill:Berupa sebidang tanah persawahan terletak diManisa, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappangmeter bujur sangkar), dengan batas batas, yaitu :Sebelah Utara : REMMA;Sebelah Timur : LA Ramanang;Sebelah Barat : Sabidah;Sebelah Selatan: Lakattang;NV.
    Haniba; Sebelah Barat : Tanah Kebun P. Cama; Sebelah Selatan : Kebun P. Cama/P.
Register : 16-04-2013 — Putus : 29-05-2013 — Upload : 01-02-2014
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 5/Pdt.G/2013/PA.Lbj
Tanggal 29 Mei 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON
171141
  • Bangunan rumah yang berada di Desa Benteng Dewa, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat ukuran 8 x 9 Meter dan pekarangan rumah ukuran 30 x 100 m berlantai tanah dan beratap seng, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah timur berbatasan dengan tanah/pekarangan milik Bapak A- Sebelah barat berbatasan dengan tanah/pekarangan milik Bapak B- Sebelah utara berbatasan dengan jalan - Sebelah selatan berbatasan dengan laut3.2.
    Tanah perkebunan jambu mente seluas 4 hektar yang terletak di Desa Benteng Dewa, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah timur berbatasan dengan tanah/kebun milik Bapak C- Sebelah barat berbatasan dengan kali- Sebelah utara berbatasan dengan tanah/kebun milik Bapak D- Sebelah selatan berbatasan dengan jalan3.3.
    Tanah perkebunan kemiri seluas 1 hektar yang terletak di xxxx, Kecamatan xxxx, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah timur berbatasan dengan tanah/kebun milik Bapak E- Sebelah barat berbatasan dengan hutan- Sebelah utara berbatasan dengan tanah/kebun milik Bapak F- Sebelah selatan berbatasan dengan kali3.4 Hewan ternak kambing sebanyak 4 (empat) ekoradalah sebagai harta bersama antara Pemohon dan Termohon;4.
    ; Sebelah selatan berbatasan dengan laut.9.2 Tanah perkebunan jambu mente seluas 4 hektar yang terletak di Desa xxxx,Kecamatan xxxxx, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah timur berbatasan dengan tanah/kebun milik Bapak C; sebelah barat berbatasan dengan kali; Sebelah utara berbatasan dengan tanah/kebun milik Bapak D; Sebelah selatan berbatasan dengan jalan.9.3 Tanah perkebunan kemiri seluas 1 hektar yang terletak di Desa xxxx,Kecamatan xxxxx, Kabupaten Manggarai Barat
    , dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah timur berbatasan dengan tanah/kebun milik Bapak E; Sebelah barat berbatasan dengan hutan; Sebelah utara berbatasan dengan tanah/kebun milik Bapak F; Sebelah selatan berbatasan dengan kali.9.4 Hewan ternak kambing sebanyak 4 (empat) ekor.Oleh sebab itu, bila permohonan ijin ini dikabulkan Pemohon mohon agarhartaharta tersebut ditetapkan sebagai harta bersama (gonogini) antaraPemohon dengan Termohon;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar
    Bangunan rumah yang berada di Desa Benteng Dewa, Kecamatan LemborSelatan, Kabupaten Manggarai Barat ukuran 8 x 9 Meter dan pekaranganrumah ukuran 30 x 100 m berlantai tanah dan beratap seng, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah timur berbatasan dengan tanah/pekarangan milik Bapak Ae Sebelah barat berbatasan dengan tanah/pekarangan milik Bapak Be Sebelah utara berbatasan dengan jalane Sebelah selatan berbatasan dengan laut3.2.
    Tanah perkebunan jambu mente seluas 4 hektar yang terletak di DesaBenteng Dewa, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat,dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah timur berbatasan dengan tanah/kebun milik Bapak Ce Sebelah barat berbatasan dengan kalie Sebelah utara berbatasan dengan tanah/kebun milik Bapak De Sebelah selatan berbatasan dengan jalan3.3.
    Tanah perkebunan kemiri seluas 1 hektar yang terletak di xxxx, KecamatanXxxx, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah timur berbatasan dengan tanah/kebun milik Bapak Ee Sebelah barat berbatasan dengan hutane Sebelah utara berbatasan dengan tanah/kebun milik Bapak Fe Sebelah selatan berbatasan dengan kali3.4 Hewan ternak kambing sebanyak 4 (empat) ekoradalah sebagai harta bersama antara Pemohon dan Termohon;4.
Register : 01-03-2018 — Putus : 02-04-2018 — Upload : 01-02-2019
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 288/Pdt.G/2018/PA.ME
Tanggal 2 April 2018 — Perdata
111
  • Satu buah rumah Panggungatap genteng, ukuran 12 x 13 m. diatas tanah tapak rumah ukuran 14 x 16 m, yang terletak Kecamatan Prabumulih Barat dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Selatan berbatas dengan rumah - Sebelah Utara berbatas dengan rumah - Sebelah Barat berbatas dengan Gang - Sebelah Timur berbatas dengan rumah 3.2.
    Satu bidang kebun karet seluas kurang lebih 1 ha yang terletak di Kelurahan Prabumulih Utara dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan - Sebelah Utara berbatas dengan tanah - Sebelah Barat berbatas dengan tanah - Sebelah Timur berbatas dengan kebun sebagai harta bersama antara Pemohon dan Termohon;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 16-03-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 466/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 16 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
420
  • Jalan Sepucuk-Kayu Agung
  • Sebelah Timur 56.60 M berbatas dengan Lorong.Gang.
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Rawa.
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Erna.
  • Sebelah Selatan berbatas ddengan tanah Kartono/Mustakim
  • 1 (satu) bidang tanah Kebun Karet seluas 1. Ha (satu hektar) terletak di Dusun Sepucuk Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan batasatas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara 117.4 M berbatas dengan tanah Kaatiran.
    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Yasir.
    • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Maud.
      (tiga perempat hektar) terletak di Dusun Semingin Desa Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan batas-batas sebelah Barat berbatas dengan tanah Rawa, sebelah Utara berbatas dengan tanah Rawa, sebelah Timur berbatas dengan tanah Erna, dan sebelah Selatan berbatas dengan tanah Kartono/Mustakim (Objek sengketa 3.3), menjadi bagian untuk Penggugat;
    • 1 (satu) bidang tanah Kebun Karet seluas 1.
      Ha (satu hektar) terletak di Dusun Sepucuk Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan batas-batas sebelah Utara 117.4 M berbatas dengan tanah Kaatiran, Sebelah Timur 48 M berbatas dengan tanah Imam, Sebelah Selatan 117.8 M berbatas dengan Jalan Pringgan, sebelah Barat 55 M berbatas dengan tanah Rustam (Objek sengketa 3.4), menjadi bagian untuk Tergugat;
    • 1 (satu) bidang tanah kosong seluas 2 Ha.
  • Register : 02-03-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 23-11-2016
    Putusan PA WONOSOBO Nomor 539/Pdt.G/2016/PA.Wsb
    Tanggal 2 Mei 2016 — Pemohon Melawan Termohon
    444
    • Menetapkan harta bersama antara Pemohon dengan Termohon adalah sebagai berikut :4.1. satu bidang lahan pertanian yang terletak di Desa - Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo dengan luas 3.730 m2 , yang berbatasan:- sebelah Timur : tanah garapan milik S- Sebelah Barat : pabrik mangkrak- Sebelah utara : tanah garapan milik T- Sebelah selatan: tanah garapan milik P4.2. satu bidang pekarangan dan bangunan ukuran 260m2 yang terletak di Desa - Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan
      dengan :- Sebelah Timur : Rumah Bpk.S- Sebelah Barat : Rumah Bpk.S- Sebelah Utara : Jalan dusun- Sebelah Selatan: Rumah Bpk.S4.3.
      Tanah pertanian dengan luas 3.570 m2 yang teletak di Blok - Desa - Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan :- Sebelah Timur : tanah garapan milik P- Sebelah Barat : tanah garapan milik K- Sebelah Utara : Tanah garapan milik ET- Sebelah Selatan : Tanah garapan milik K4.4.
      Tanah pertanian dengan luas 1.540 m2 yang teletak di Blok - Desa - Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan :- Sebelah Timur : Jurang- Sebelah Barat : tanah garapan milik orang lain- Sebelah Utara : Tanah garapan milik D- Sebelah Selatan : Tanah garapan milik G4.5.
      Tanah pekarangan dengan luas 370 m2 yang teletak di - Desa - Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan :- Sebelah Timur : pekarangan milik S- Sebelah Barat : pekarangan milik B- Sebelah Utara : Pekarangan milik T- Sebelah Selatan : Pekarangan milik P4.6. Satu mobil Daihatsu grand max pick up dengan nomor polisi -;4.7. Sepeda motor dengan merk : Honda Supra fit nopol -;4.8. Sepeda Motor Yamaha Xeon nopol -;5.
      Wsb.6.a.6.b.6.c.6.d.6.e.satu bidang lahan pertanian yang terletak di Desa KecamatanKertek Kabupaten Wonosobo dengan luas 3.730 m2 , yangberbatasan: sebelah Timur : tanah garapan milik S Sebelah Barat : pabrik mangkrak Sebelah utara : tanah garapan milik T Sebelah selatan: tanah garapan milik Psatu bidang pekarangan dan bangunan ukuran 260m2 yangterletak di Desa Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yangberbatasan dengan : Sebelah Timur : Rumah Bpk.S Sebelah Barat : Rumah Bpk.S Sebelah Utara : Jalan
      dusun Sebelah Selatan: Rumah Bpk.STanah pertanian dengan luas 3.570 m2 yang teletak di Blok Desa Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasandengan : Sebelah Timur :tanah garapan milik P Sebelah Barat :tanah garapan milik K Sebelah Utara : Tanah garapan milik ET Sebelah Selatan : Tanah garapan milik KTanah pertanian dengan luas 1.540 m2 yang teletak di Blok Desa Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasandengan : Sebelah Timur : Jurang Sebelah Barat :tanah garapan milik orang lain
      Sebelah Barat :pekarangan milik B Sebelah Utara : Pekarangan milik T Sebelah Selatan : Pekarangan milik P6.f.
      Timur : tanah garapan milik S Sebelah Barat : pabrik mangkrak Sebelah utara : tanah garapan milik T Sebelah selatan: tanah garapan milik PHalaman 13 dari 19 halamanPutusan No. 539/Pdt.G/2016/PA.
      milik ET Sebelah Selatan : Tanah garapan milik KTanah pertanian dengan luas 1.540 m2 yang teletak di Blok Desa Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasandengan : Sebelah Timur : Jurang Sebelah Barat :tanah garapan milik orang lain Sebelah Utara : Tanah garapan milik D Sebelah Selatan : Tanah garapan milik GTanah pekarangan dengan luas 370 m2 yang teletak di Desa Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan Sebelah Timur : pekarangan milik S Sebelah Barat :pekarangan milik
    Register : 28-03-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 24-09-2013
    Putusan PN SAMARINDA Nomor 17/Pdt.G/2012/PN.Smda
    Tanggal 18 Juli 2012 — - H.M. SALEH melawan - ABDULLAH - DARMANSYAH
    674
    • Telkom Rt. 04 Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda dengan ukuran : Panjang : 274Meter Sebelah selatan dan 290 Meter sebelah utara. Lebar : 75 Meter sebelah selatan dan 83 meter sebelah utara Luas : 2.427 Meter2 Sebelah utara berbatasan : mansyah surat tanah dibatalkan Sebelah selatan : M. Saleh Sebelah barat berbatasam : Jama Sebelah timur berbatasan : dulu Jalan X BPM sekarang Jl.
      Telkom Rt.04 Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda dengan ukuran tanah : panjang : 314 meter sebelah selatan dan sebelah utara 314 meter lebar : 75 meter sebelah barat dan 83 meter sebelah timur Luas : 2480 M2 Sebelah utara berbatasan : M. Dong Almarhum Sebelah selatan berbatasan : Abdullah surat tanah dibatalkan Sebelah barat berbatasan : Darmit Sebelah timur berbatasan : dulu Jl.
      Pulau Atas, KecamatanSamarinda Ilir, Samarinda, dengan ukuran tanah :e = Panjang:274 Meter, Sebelah Selatan dan 290 meter sebelah Utara.e Lebar:75 meter sebelah Selatan, dan 83 meter sebelah Utarae = Luas : 2.427 M?e Sebelah Utara berbatasan : Mansyah surat tanah dibatalkane Sebelah Selatan berbatasan : H.M.
      Sebidang tanah yang terletak di Jl.Telkom, RT.04,Kel.Pulau Atas,Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, dengan ukuran :e Panjang : 274 Meter sebelah Selatan. Dan 290 Meter sebelah Utarae Lebar : 75 Meter sebelah Selatan. Dan 83 Meter sebelah Utarae =Luas : 2.427 Meter?e Sebelah Utara berbatasan : Mansyah surat tanah dibatalkane Sebelah Selatan : M.
      e Sebelah Utara berbatasan : M. Dong,Alnarhume Sebelah Selatan berbatasan : Abdullah,surat tanah dibatalkane Sebelah Barat berbatasan : Darmite Sebelah Timur berbtasan : dulu Jl.
      Pulau Atas, KecamatanSamarinda Ilir, Samarinda, dengan ukuran tanah :e Panjang : 314 Meter sebelah Selatan. Dan Sebelah Utara 314 Metere Lebar :75 Meter. Sebelah Barat. Dan 83 Meter sebelah Timure Luas : 2.480 M?e Sebelah Utara berbatasan : M. Dong, Alnarhume Sebelah Selatan berbatasan : Abdullah,surat tanah dibatalkane Sebelah Barat berbatasan : Darmite Sebelah Timur berbtasan : dulu Jl.
      Pulau Atas, KecamatanSamarinda Ilir, Samarinda, dengan ukuran tanah :e Panjang : 314 Meter sebelah Selatan. Dan Sebelah Utara 314 Metere Lebar :75 Meter. Sebelah Barat. Dan 83 Meter sebelah Timure = Luas : 2.480 M?e Sebelah Utara berbatasan : M. Dong, Alnarhume Sebelah Selatan berbatasan : Abdullah,surat tanah dibatalkane Sebelah Barat berbatasan : Darmite Sebelah Timur berbtasan : dulu Jl.
    Register : 05-02-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 28-08-2013
    Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 0061/Pdt.G/2013/ PA.AGM
    Tanggal 19 Juni 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
    216
    • Rumah beserta tanah pekarangannya yang diatasnya berdiri : a. satu buah rumah permanen dengan ukuran 10 x 10 M2;------------ b. satu buah kios untuk penjualan pupuk dengan ukuran 8 x 6 M2;-- c. satu buah gudang tempat penyimpanan pupuk dengan ukuran 3,5 x 7 M2 dengan ukuran 50 x 50 M2, yang berbatasan dengan : - sebelah Utara dan Barat berbatas dengan jalan raya;---------------- sebelah Timur berbatas dengan Radi;----------------------------------- sebelah Selatan berbatas dengan Sahil;
      Kolam ikan, dengan ukuran 50 x 150 M2, yang terdiri dari 7 Petak, yang berbatasan dengan :------------------------------------------- - sebelah Timur berbatas dengan Radi;---------------------------------- - sebelah Selatan berbatas dengan Sahil;------------------------------C.
      Satu bidang kebun karet seluas kurang lebih 2 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut :--------------------------------------------------------- - sebelah Utara berbatas dengan Pranti;-------------------------------- sebelah Timur berbatas dengan Sake;--------------------------------- sebelah Selatan berbatas dengan Surip;------------------------------ sebelah Barat berbatas dengan Paeri;--------------------------------D.
      Satu bidang kebun sawit seluas kurang lebih 4 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------------sebelah Utara berbatas dengan Mbah Min dengan Unan;-------.-sebelah Timur berbatas dengan Parlin dengan Hadi;---------------sebelah Selatan berbatas dengan Lamijo dengan Suri;------------ -sebelah Barat berbatas dengan Ahmad Solikin dengan Tardi;--E.
      Satu bidang tanah rawa dengan ukuran kurang lebih 1 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut :-------------------------------------sebelah Utara berbatas dengan Tasmirun;----------------------------sebelah Timur berbatas dengan kali air tebat dua;-------------------sebelah Selatan berbatas dengan Paimin;-----------------------------sebelah Barat berbatas dengan Riyadi;-------------------------------- F. Satu buah Motor Revo tahun 2010 an.
      Kolam ikan, dengan ukuran 50x 150 M2, yang terdiri dari 7 Petak,yang berbatasan dengan : sebelah Timur berbatas dengan Radi; sebelah Selatan berbatas dengan Sahil;C. Satu bidang kebun karet seluas kurang lebih 2 Ha, dengan batasbatassebagai berikut :e sebelah Utara berbatas dengan Pranti;e sebelah Timur berbatas dengan Sake; e sebelah Selatan berbatas dengan Surip;e sebelah Barat berbatas dengan Paeri;D.
      Satu bidang kebun sawit seluas kurang lebih 4 Ha, dengan batasbatassebagai berikut :e sebelah Utara berbatas dengan Mbah Min dengan Unan;e sebelah Timur berbatas dengan Parlin dengan Hadi;e sebelah Selatan berbatas dengan Lamijo dengan Surip; sebelah Barat berbatas dengan Ahmad Solikin dengan Tardi;E.
      Satu bidang tanah rawa dengan ukuran kurang lebih 1 Ha, dengan batasbatas sebagai berikut :e sebelah Utara berbatas dengan Tasmirun;e sebelah Timur berbatas dengan kali air tebat dua; e sebelah Selatan berbatas dengan Paimin;e sebelah Barat berbatas dengan Riyadi;F. Satu buah Motor Revo tahun 2010 an.
      Kolam ikan, dengan ukuran 50x 150 M2, yang terdiri dari 7 Petak,yang berbatasan dengan : sebelah Timur berbatas dengan Radi;Putusan Nomor 0061/Pdt.G/2013/PA.AGM halaman 19 dari 21 sebelah Selatan berbatas dengan Sahil;C. Satu bidang kebun karet seluas kurang lebih 2 Ha, dengan batasbatassebagai berikut : sebelah Utara berbatas dengan Pranti; sebelah Timur berbatas dengan Sake; sebelah Selatan berbatas dengan Surip; sebelah Barat berbatas dengan Paeri;D.
      Satu bidang kebun sawit seluas kurang lebih 4 Ha, dengan batasbatassebagai berikut :sebelah Utara berbatas dengan Mbah Min dengan Unan; sebelah Timur berbatas dengan Parlin dengan Hadi;sebelah Selatan berbatas dengan Lamijo dengan Suri;sebelah Barat berbatas dengan Ahmad Solikin dengan Tardi;E.
    Register : 01-07-2010 — Putus : 23-12-2010 — Upload : 17-03-2013
    Putusan PA BANTAENG Nomor 16/Pdt.G/2010/PA Btg
    Tanggal 23 Desember 2010 — Pemohon VS Termohon
    1911
    • .,, di depan sidangPengadilan Agama Bantaeng ;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untukmengirimkan salinan putusan ini kepada Kantor Urusan Agama KecamatanUlu Ere, Kabupaten Bantaeng ;DALAM REKONVENSI- Mengabulkan gugatan penggugat sebagian;- Menyatakan tanah seluas 0,35 ha yang terletak di Borong Tangnga, DesaBontotangnga dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara tanah milik Dg. Jari- Sebelah timur tanah milik Dg.
      Mado- Sebelah selatan tanah milik Dg. Syukur- Sebelah barat tanah milik Dg. SanurungAdalah mahar penggugat- Menghukum tergugat untuk menyerahkan mahar tersebut kepada penggugat;- Menyatakan tanah yang terletak di Dusun .............................,, DesaBontomarannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng dengan batas-batassebagai berikut- Sebelah utara tanah milik Dg. Podding 27 - Sebelah timur berbatasan tanah milik Dg.
      Maing- Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya- Sebelah barat berbatasan dengan jalan raya- Tanah yang terletak di Dusun .............................,, Desa Bontomarannu ,Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, dengan batas-batas sebagaiberikut :- Sebelah utara berbatasan tanah milik Dg. Mora Hada- Sebelah timur berbatasan tanah milik H. Baso Amir- Sebelah selatan tanah milik Dg. Maling- Sebelah barat berbatasan tanah milik Dg.
      . ,, Desa Bontomarannu, Kecamatan Uluere, KabupatenBantaeng dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara dengan tanah milik Dg. Taipu- Sebelah timur dengan jalan setapak- Sebelah selatan dengan tanah Dg.
      Sattu- Sebelah barat dengan tanah milik Arifuddin- Pohon kopi yang tumbuh di atas tanah milik negara yang terletak di DesaBontolojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, dengan batas-batassebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan tanah negara- Sebelah timur dengan tanah milik Saini- Sebelah selatan dengan sungai- Sebelah barat dengan milik RewaAdalah harta bersama antara penggugat dan tergugat ;- Menyatakan seperdua dari harta bersama tersebut adalah bagian penggugatdan seperduanya
      Maing Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya Sebelah barat berbatasan dengan jalan rayaTanah ini dalam penguasaan termohonTanah yang terletak di DUSUN .... ees, DOSABontomarannu, Kecamatan Uluere dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah utara berbatasan tanah milik Dg. Mora Hada Sebelah timur berbatasan tanah milik H. Baso Amir Sebelah selatan berbatasan tanah milik Dg. Maling Sebelah barat berbatasan tanah milik Dg.
      Gau Sebelah timur berbatasan dengan tanah Cau Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Dg.
      Taro Sebelah timur berbatasan tanah milik Dg. Sija Sebelah selatan berbatasan tanah milik Dg. Sabang Sebelah Barat berbatasan dengan jalananTanah ini dalam penguasaan pemohon2.4. Tanah yang terletak di Kelurahan Bonto Atu dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan jalanan Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Muin Sebelah selatan berbatasan tanah milik Miri20 Sebelah barat berbatasan dengan AmirTanah ini dalam penguasaan pemohonIll.
      Mora Hada Sebelah timur berbatasan tanah milik H. Baso Amir Sebelah selatan tanah milik Dg. Maling Sebelah barat berbatasan tanah milik Dg. Naso Pohon kopi yang tumbuh di atas tanah milik negara yang terletak di.. ,, Desa Bontomarannu, Kecamatan Uluere, KabupatenBantaeng dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara dengan tanah milik Dg. Taipu Sebelah timur dengan jalan setapak Sebelah selatan dengan tanah Dg.
      Maing Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya Sebelah barat berbatasan dengan jalan raya Tanah yang terletak di Dusun .................:+;, Desa Bontomarannu ,Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah utara berbatasan tanah milik Dg. Mora Hada Sebelah timur berbatasan tanah milik H. Baso Amir Sebelah selatan tanah milik Dg. Maling Sebelah barat berbatasan tanah milik Dg.
    Putus : 10-06-2015 — Upload : 22-01-2016
    Putusan PT SEMARANG Nomor 73/Pdt/2015/PT SMG
    Tanggal 10 Juni 2015 — KUSNI binti TINYEP alias RASNYA melawan RISWAD, dkk
    3711
    • Larangan Kab.Brebes, dengan batas-batas yaitu : ------------------------------------ sebelah utara : Kayah ; ---------------------------------------------- sebelah timur : Warsinah ; ----------------------------------------- sebelah selatan : Jalan Desa ; --------------------------------------- sebelah barat : Ny.
      Brebes dengan batas-batas yaitu : ------------------------------------------- sebelah utara : Cahyanto ; ----------------------------------------- sebelah timur : Dasmad ; ------------------------------------------- sebelah selatan : Jalan Desa ; --------------------------------------- sebelah barat : Kayan; ---------------------------------------------Adalah sah milik Penggugat/Terbanding Riswad; -----------------------c.
      Brebes dengan batas-batas yaitu : ------------------------------------------- sebelah utara : Warmo ; -------------------------------------------- sebelah timur : Samdani ; ------------------------------------------ sebelah selatan : Marno ; ---------------------------------------------- sebelah barat : Kinah ; ---------------------------------------------Adalah sah milik Penggugat/Terbanding Karsini; -----------------------3.
      Brebes dengan batas-batas yaitu : ---------------------------------------------------------------- sebelah utara : Warmo ; -------------------------------------------- sebelah timur : Samdani ; ------------------------------------------ sebelah selatan : Marno ; ---------------------------------------------- sebelah barat : Kinah ; ---------------------------------------------c.
      Larangan Kab.Brebes, dengan batas-batas yaitu : -------------------------------------------------------------------------------- sebelah utara : Kayah ; ---------------------------------------------- sebelah timur : Warsinah ; ----------------------------------------- sebelah selatan : Jalan Desa ; -------------------------------------- - sebelah barat : Ny.
      LaranganKab.Brebes, dengan batasbatas yaitu : sebelah utara SLIT mmm nnn mn nme nn sebelah timur WarSinall 9 sesssscneseeesenercnessesercsneceene sebelah selatan : Jalan Desa ; = sebelah barat NY. Gall 5 nnn nnn nmr nnn nnn nn nnenenonnnnenense Bagian Riswad satu blok sawah saat ini dikuasai Kusni /Tergugat sebagaimana dalam persil 147 kelas D.I luas +2.380 m? terletak di Desa Wlahar Kec.
      Larangan Kab.Brebes dengan batasbatas yaitu : sebelah utara Gahyanta 5 nn nnn nnn nnn nnn sebelah timur CDEISINIEIG, 5
    Register : 25-09-2013 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 23-02-2016
    Putusan PN SUKOHARJO Nomor 63/Pdt.G/2013/PN Skh
    Tanggal 23 Juni 2014 — AGUS SUPRAPTO, dk -lawan- PT BANK CIMB NIAGA Tbk. PUSAT JAKARTA Cq. PT BANK CIMB NIAGA Tbk. CABANG SUKOHARJO, dkk
    581
    • Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo dengan Sertifikat Hak Milik No. 1038 a.n AGUS SUPRAPTO (Penggugat I) dengan luas + 813 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Prapto dan Daryo S- Sebelah Timur : 74- Sebelah Selatan : 73- Sebelah Barat : Jalanb.
      Sebidang tanah tegal yang terletak di Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo dengan Sertifikat Hak Milik No. 540 a.n AGUS SUPRAPTO (Penggugat I) dengan luas + 887 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Saluran, jalan- Sebelah Timur : Sastro Mulyono- Sebelah Selatan : TN- Sebelah Barat : Wirodimejoc.
      Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo dengan Sertifikat Hak Milik No. 1304 a.n AGUS SUPRAPTO (Penggugat I) dengan luas + 667 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalan Desa- Sebelah Timur : Agus Suprapto- Sebelah Selatan : Karmowiyono- Sebelah Barat : 003373. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ;2.
      Satu bidang tanah pekarangan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No. 1038 tercatat a.n AGUS SUPRAPTO (Penggugat I) seluas 813 m2, terletak di Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Prapto dan Daryo S- Sebelah Timur : 74- Sebelah Selatan : 73- Sebelah Barat : Jalanb.
      Satu bidang tanah tegal dengan bukti kepemilikan berupa SHM No. 540 tercatat a.n AGUS SUPRAPTO (Penggugat I) seluas + 887 m2, terletak di Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Saluran, jalan- Sebelah Timur : Sastro Mulyono- Sebelah Selatan : TN- Sebelah Barat : Wirodimejoc.
    Register : 14-05-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 05-02-2015
    Putusan PA PRAYA Nomor 0286/Pdt.G/2014/PA.PRA
    Tanggal 7 Januari 2015 — -Hadiah binti Nursalim alias H. Muhammad Nur dkk -Arif bin Nursalim alias H.Muhammad Nur dkk
    8332
    • Tanah sawah seluas 3.830 m2 terletak di Subak Renggung Dusun Lingkung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang (obyek sengketa angka 7.2) dengan batas-batas :- Sebelah Utara : tanah H. Suwandi ; - Sebelah Selatan : Saluran ;- Sebelah Timur : sawah Ismail ;- Sebelah Barat : obyek sengketa 7.8 dan 7.9 ;4.3.
      Tanah sawah seluas 1.256 m2 terletak di Dusun Lingkung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang (obyek sengketa 7.11), dengan batas-batas:- Sebelah Utara : obyek sengketa 7.4 ; - Sebelah Selatan : jalan ;- Sebelah Timur : obyek sengketa 7.4 ;- Sebelah Barat : obyek sengketa 7.10 ;4.12.
      Tanah kebun seluas 2.734 m2 terletak di Dusun Lingkung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang (obyek sengketa 7.13), dengan batas-batas:- Sebelah Utara : kebun Ramdan ; - Sebelah Selatan : gang ;- Sebelah Timur : tanah Walijatun ;- Sebelah Barat : gang ;4.14.
      Tanah kebun seluas 1.969 m2 terletak di Dusun Lingkung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang (obyek sengketa 7.14), dengan batas-batas:- Sebelah Utara : kebun Suparlan, tanah Jumadil ; - Sebelah Selatan : Gang ;- Sebelah Timur : Jalan dan rumah Mastar ;- Sebelah Barat : Sungai ;4.15.
      Tanah kebun (kebun Gatep) seluas 3.306 m2 terletak di Dusun Lingkung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang (obyek sengketa 7.15), dengan batas-batas:- Sebelah Utara : jalan ; - Sebelah Selatan : jalan, tanah Amaq Nurimin ;- Sebelah Timur : jalan ;- Sebelah Barat : sungai ;4.16.
      Tanah kebun yang terletak di Gatep Desa Kopang seluas 33 are denganbatasbatas : Sebelah Utara : tanah RA ; Sebelah Selatan : tanah saksi/Amaq NU ; Sebelah Timur :tanah Saini US ; Sebelah Barat : sungai26Saat ini dikuasai oleh ANAK 2 alias Amaq SA ;8. Tanah kebun di Antakantak Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopangseluas 19 are dengan batabatas :Sebelah Utara :tanah SU ;Sebelah Selatan : tanah Hj. SE ;Sebelah Timur : tanah MA;Sebelah Barat : tanah sungai.Saat ini dikuasai oleh ANAK 2 ;9.
      Tanah kebun di Baren Tanak Enju seluas 27 are dengan batasbatas :Sebelah Utara :tanah RA ;Sebelah Timur :tanah MU ;Sebelah Selatan : tanah ES ;Sebelah Barat : tanah HA ;Saat ini dikuasai ANAK 2;10.
      7.14), dengan batasbatas:47 Sebelah Utara : kebun SU, tanah JU; Sebelah Selatan : Gang ; Sebelah Timur : Jalan dan rumah MA ; Sebelah Barat : Sungai ;Dikuasai oleh ANAK 2 alias Amaq SA (Tergugat 1) ;15.
      SU; Sebelah Selatan : obyek sengketa 7.9 ; Sebelah Timur : obyek sengketa 7.2 ; Sebelah Barat : jalan ;4.9.Tanah sawah seluas 2.010 m2 terletak di Subak Renggung DusunLingkung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang (obyek sengketa7.9), dengan batasbatas : Sebelah Utara : obyek sengketa 7.8 ; Sebelah Selatan : Saluran ; Sebelah Timur : obyek sengketa 7.9 ; Sebelah Barat : jalan setapak ;4.10.
      : Sebelah Utara : jalan, obyek sengketa 7.17 ; Sebelah Selatan :kebun Amaq NU dan H.
    Register : 03-04-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 24-10-2017
    Putusan PA WONOSOBO Nomor 0625/Pdt.G/2017/PA.Wsb.
    Tanggal 22 Agustus 2017 — PENGGUGAT TERGUGAT
    121
    • ., dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : tanah milik Bapak -- Sebelah Selatan : tanah milik Bapak -- Sebelah Barat : Masjid- Sebelah Timur : tanah milik Bapak -1. 2). Sebidang tanah beserta kandang ayam diatasnya yang terletak di - Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, seluas 230 m2, sesuai C Desa Nomor : 114 persil 57 , klas S.
      II atas nama -, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : tanah milik Bapak -- Sebelah Selatan : tanah milik Bapak -- Sebelah barat : tanah milik Bapak - dan Ibu -- Sebelah Timur : saluran irigasi1. 3).
      . -, seluas 104 m2 dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : tanah milik Bapak -- Sebelah Selatan : tanah milik Bapak -- Sebelah barat : tanah milik Bapak -- Sebelah Timur : tanah milik Bapak -1. 4). Sebidang tanah berbentuk kolam ikan yang terletak di -, Desa -, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, seluas 187 m2 sesuai dengan No.
      C desa :1417 persil 67 klas S.II atas nama -, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Tanah milik Bapak -- Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak -- Sebelah barat : Tanah milik -- Sebelah Timur : Tanah milik Bapak -1. 5).
      Sebidang tanah berbentuk kolam ikan dan kandang ayam yang terletak di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No : 00577, atas nama , seluas 95 m2, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : tanah milik bapak -- Sebelah Selatan : Saluran- Sebelah barat : tanah milik Bapak -- Sebelah Timur : tanah milik Bapak -Adalah harta bersama (gono gini) antara Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi;3.
      Sebelah Utara : tanah milik Bapak Sebelah Selatan : tanah milik Bapak Sebelah Barat : Masjid Sebelah Timur : tanah milik Bapak Sebidang tanah beserta kandang ayam diatasnya yang terletakdi Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, seluas 230m2, sesuai C Desa Nomor : 114 persil 57 , klas S. ll atas nama , dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : tanah milik Bapak Sebelah Selatan : tanah milik Bapak Sebelah barat : tanah milik Bapak dan lou Sebelah Timur : saluran irigasi.
      berikut : Sebelah Utara : tanah milik Bapak Sebelah Selatan : tanah milik Bapak Sebelah barat : tanah milik Bapak dan lou Sebelah Timur : saluran irigasi.
      C desa :1417 persil 67 klas S.ll atas nama ,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah milik Bapak Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Sebelah barat : Tanah milik Sebelah Timur : Tanah milik Bapak 5).
      Ilatas nama , dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : tanah milik Bapak Sebelah Selatan =: tanah milik Bapak Sebelah barat : tanah milik Bapak dan lbu Sebelah Timur : saluran irigasi1. 3).
      C desa :1417 persil 67 klas S.ll atasnama , dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah milik Bapak Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Sebelah barat : Tanah milik Sebelah Timur : Tanah milik Bapak 1. 5).
    Register : 26-09-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 29-01-2018
    Putusan PA CILACAP Nomor 4517/Pdt.G/2017/PA.Clp
    Tanggal 8 Januari 2018 — pemohon termohon
    412
    • Sebuah Rumah dan Bangunan Permanen di atas tanah dengan Luas 1700 m2 atas nama ICU IDIT TIANA, terletak di Desa Tayem, RT. 01, RW. 01, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Bapak Hadi. - Sebelah Selatan : Bapak Rusmanto. - Sebelah Timur : Jalan. - Sebelah Barat : Bapak Pudjo. 4.4.
      Sebidang Tanah Pekarangan dengan Luas 415 m2 atas nama ICU IDIT TIANA terletak di Desa Tayem, RT. 01, RW. 01, Desa Tayem, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilaca,p dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Jalan. - Sebelah Selatan : Ibu Naswen. - Sebelah Timur : Ibu Puryati. - Sebelah Barat : Ibu Naswen. 4.5.
      Sebidang Tanah Pekarangan dengan Luas 286 m2 atas nama: NAPSIAH, terletak di Desa Tayem, RT. 01, RW. 01, Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Bp. Kusyanto. - Sebelah Selatan : Jalan. - Sebelah Timur : Ibu Sanem. - Sebelah Barat : Bp. Kartameja.4.6.
      Sebidang Tanah Pekarangan dengan Luas 615 m2 atas nama: ICU IDIT TIANA, terletak di Desa Tayem, RT. 03,RW. 01, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Jalan. - Sebelah Selatan : Bp. Mulyanto. - Sebelah Timur : Bp. Sanmaja. - Sebelah Barat : Bp. Mulyanto.4.7.
      Sebidang Tanah Sawah dengan Luas 892 m2 atas nama: ICU IDIT TIANA, terletak di Desa Tayem, RT. 03,RW. 01, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Jalan. - Sebelah Selatan : Bp. Suki. - Sebelah Timur : Bp. Sahrudin. - Sebelah Barat : Jalan. merupakan harta bersama antara pemohon dan Termohon 5.
    Register : 11-07-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 10-08-2023
    Putusan PTA PALEMBANG Nomor 33/Pdt.G/2023/PTA.Plg
    Tanggal 10 Agustus 2023 — Pembanding Terbanding
    10860
    • ..; - Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Pak ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.8 Satu unit rumah di Kota Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Pak ..; - Sebelah Timur berbatasan dengan Pak .
      (Blok D-4);- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pak ..;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.9 Satu unit Rumah di Kota Palembang, dengan ukuran 6 meter x 8 meter, serta batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Blok C.05/12; - Sebelah Timur berbatasan dengan Blok C 05/17;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.10 Satu bidang tanah berukuran 1.550 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 04872 atas nama TERBANDING
      :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong; - Sebelah Barat berbatasan dengan Ternak Walet Pak ..;2.12 Satu bidang tanah berukuran 1.996 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 04874 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah
      .;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pak ;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jalan;5.4 Satu unit Rumah di Kota Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Blok DK-6;- Sebelah Timur berbatasan dengan Blok DK-23;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Ibu ..
      (Blok DK-4);- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;5.5 Tujuh belas unit Town House di Kota Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;6. Satu unit kendaraan roda empat, merk Toyota Fortuner, warna Hitam, Nomor Polisi BG 1214 IF;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;8.
    Register : 12-04-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 14-08-2019
    Putusan PA LIMBOTO Nomor 202/Pdt.G/2019/PA.Lbt
    Tanggal 30 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
    720
    • Iti;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kebunnya Tune Imran;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Kintal SDN Momala;
    1. Sebidang Tanah dengan Luas 1,5 Hektare diatasnya/ berisi 82 pohon kelapa yang terdapat di Desa Momala, Kecamtan Dungalio, Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas sebagai berikut;
    • Sebelah Utara berbatasan dengan Kuru Kadir;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan Kebunnya Nai Hamzah;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan
      Kebunnya Munyu Kadir;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai;
    1. Sebidang Tanah dengan Luas 1 Hektare yang terdapat di Desa Momala, Kecamtan Dungalio, Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas sebagai berikut;
    • Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Kecil;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Besar;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Tani;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Tanahnya Yusuf Husuna;
      li>
    1. Sebidang Tanah dengan Luas 1,5 Hektare diatasnya/ berisi 130 pohon kelapa yang terdapat di Desa Momala, Kecamtan Dungalio, Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas sebagai berikut;
    • Sebelah Utara berbatasan dengan Kebunnya Dayce Sumolang;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Kecil;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kebunnya Abas Langi;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Tani;
    1. Sebidang Tanah dengan
      • Sebelah Utara berbatasan dengan Kebunnya Karim Abas;
      • Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Raya;
      • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raya;
      • Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Kecil;
      1. Sebidang Tanah dengan Luas 1 Hektare diatasnya/ berisi 140 pohon kelapa yang terdapat di Desa Ambara, Kecamtan Dungalio, Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas sebagai berikut;
      • Sebelah Utara berbatasan dengan Kebunnya Usman Kasim
      ;
    2. Sebelah Timur berbatasan dengan Kintal Kantor Desa;
    3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Lorong;
    4. Sebelah Barat berbatasan dengan Sumu B.
    Register : 03-04-2018 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 31-07-2019
    Putusan PA BATURAJA Nomor 441/Pdt.G/2018/PA.Bta
    Tanggal 26 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
    784
    • Sebidang kebun karet terletak di Pematang Kuang Kanan Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan komering Ulu, dengan ukuran lebih kurang sebelah Timur 39 m, sebelah Barat 89 m, Sebelah Utara 94 m dan sebelah Selatan 141 m, dengan batas-batas sebagai berikut:

      • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Komang;
      • Sebelah Barat berbatasan dengan Air Suban;
      • Sebelah Utara berbatasan dengan Air Suban dan tanah Sulton Hajar;
      • Sebelah Timur berbatasan dengan
      Sebidang tanah berikut tanam tumbuh diatasnya terletak di Pematang Kuang Kanan Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan ukuran lebih kurang sebelah Utara 48 m, sebelah Selatan 48 m, sebelah Barat 16,5 m dan sebelah Timur 16,5 m, dengan batas-batas sebagai berikut:

      • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sulton Hajar;
      • Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Pertamina;
      • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sulton Hajar;
      • Sebelah
      Sebidang tanah berikut tanam tumbuh diatasnya terletak di Talang Kuang Metur Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan ukuran lebih kurang sebelah Barat 29,5 m, sebelah Timur 29,5 m, sebelah Selatan 48 m dan sebelah Utara 48 m, dengan batas-batas sebagai berikut:

      • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertamina;
      • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sulton Hajar;
      • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sulton Hajar;
      • Sebelah
      Sebidang tanah kebun karet terletak di Pematang Bencah Humbai Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan ukuran lebih kurang sebelah Barat 140 m, sebelah Timur 140 m, sebelah Selatan 90 m, sebelah Utara 48 m, dan sebelah Barat 140 m, sebelah Selatan 80 m, dan sebelah Timur 100 m, dengan batas-batas sebagai berikut:

      • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pak Toto dan Mitra Ogan;
      • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun Heru dan Sulton
      Sebidang tanah beserta bangunan rumah permanen diatasnya, terletak di Gang Raflesia Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan ukuran tanah lebih kurang sebelah Selatan 15,50 m, sebelah Utara 16,70 m, sebelah Barat 17,64 m dan sebelah Timur 17,64 m, dan ukuran rumah sebelah Selatan 16,30 m, sebelah Utara 16,70 m, sebelah Barat 10,70 m dan sebelah Timur 10,70 m, dengan batas-batas sebagai berikut:

      - Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raflesia;

      Untuk kebun karet seluas lebih kurang 1 hektar; Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah M. Urip, Sebelah Selatan berbatasan dengan M. Kebag, Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Bultan/Ripin, Sebelah Barat berbatasan dengan M. Damsiah; Sebelah Utara berbatasan dengan Agus Muid, Sebelah Selatan berbatasan dengan M. Selan,Hal. 2 dari 44 hal. Putusan Nomor 441/Pdt.G/2018/PA.Bta.2.1.2. Sebelah Timur berbatasan dengan Kuang Besar, Sebelah Barat berbatasan dengan Ali Pengkoh;2.
      Damsiah, Sebelah Utara berbatasan dengan Agus Muid, Sebelah Selatan berbatasan dengan M.
      Untuk kebun karet seluas lebih kurang 1 hektar; Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah M. Unrip, Sebelah Selatan berbatasan dengan M. Kebag, Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Bultan / Ripin, Sebelah Barat berbatasan dengan M. Damsia; Sebelah Utara berbatasan dengan Agus Muid, Sebelah Selatan berbatasan dengan M. Selan, Sebelah Timur berbatasan dengan Kuang Besar, Sebelah Barat berbatasan dengan Ali Pengkoh;Hal. 16 dari 44 hal.
      Sebidang tanah kebun karet terletak di Pematang Bencah HumbaiDesa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan KomeringUlu, dengan ukuran lebih kurang sebelah Barat 140 m, sebelah Timur140 m, sebelah Selatan 90 m, sebelah Utara 48 m, dan sebelah Barat140 m, sebelah Selatan 80 m, dan sebelah Timur 100 m, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pak Toto dan MitraOgan; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun Heru dan SultonHajar; Sebelah Utara berbatasan dengan
    Register : 24-02-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 01-09-2014
    Putusan PA PURBALINGGA Nomor 364/Pdt.G/2014/PA.Pbg
    Tanggal 26 Juni 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
    5519
    • Menyatakan hukumnya bahwa harta-harta berupa : ------------------------------3.1 sebidang tanah pekaranganyang di atasnya ada bangunan rumah permanen luas 20 ubin , terletak di Purbalingga dengan batas-batas : - Sebelah utara : tanah milik - sebelah timur : jalan Raya- sebelah selatan : tanah milik - sebelah barat : selokan irigasi3.2.
      sebidang tanah pekarangan yang di atasnya ada bangunan rumah permanen luas 18 ubin, terletak di d Kabupaten Purbalingga dengan batas-batas : --------------------------------------------------------------------------- Sebelah utara : jalan desa- sebelah timur : jalan raya- sebelah selatan : tanah milik - sebelah barat : selokan irigasi3.3.
      sebidang tanah pekarangan luas 14 ubin, terletak di Kabupaten Purbalingga dengan batas-batas : ----------------------------------------------- Sebelah utara : tanah milik - sebelah timur : tanah - sebelah selatan : jalan setapak- sebelah barat : tanah milik 3.4. 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Supra, Nomor Polisi R 6491 SC, tahun pembuatan 2003 Warna silver ; ------------------------------------Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon ; --------------------------------2.
      Sebidang tanah pekarangan yang diatasnya ada bangunan rumahpermanen Luas 20 ubin atas nama iS7 cc i iePo Purbalingga, dengan batasbatas sebagaiEX nnn nn nn ie renin ier em nomtnnmataeSebelah Utara : Tanah milk (i ;Sebelah Timur: JALAN RAYA ;Sebelah Selatan: Tanah milik I ; Sebelah Barat: SELOKAN IRIGASI ; b.
      Sebidang tanah pekarangan yang diatasnya ada bangunan rumahpermanen Luas 18 ubin atas nama PoPE ictcta i eePo Purbalingga, dengan batasbatas sebagaiOeSebelah Utara : JALAN DESA ;Sebelah Timur : JALAN RAYA ;Sebelah Selatan: Tanah milk
    Upload : 17-07-2014
    Putusan PA MUARA ENIM Nomor 15/Pdt.G/2011/PA.ME
    Perdata
    130
    • Menetapkan bahwa harta kekayaan berupa:3.1 Toko beserta isinya dengan total Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang terletak di Pasar Pendopo, Blok G, No.01, Kelurahan Bayangkara, Kecamatan Talang Ubi Timur, Kabupaten Muara Enim; 3.2 Satu buah kendaraan roda dua merek Scorpion, warna biru, tahun 2007, Nomor Polisi: 3006;3.3 Satu bidang tanah seluas 10 m2 x 40 m2 yang terletak di Dusun Rawa Baya RT. 02 RW.02, Desa Genta Sari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, dengan batas-batas :- Sebelah
      Utara : Tanah Sarjono;- Sebelah Selatan : Jalan Raya;- Sebelah Timur : Tanah Saiful;- Sebelah Barat : Tanah Sansukadi;3.4 Satu bidang tanah seluas 45 m2 x 100 m2 yang terletak di RT. 02 RW. 01, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Muara Enim, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Tanah Saiful;- Sebelah Selatan : Tanah Safrudin;- Sebelah Timur : PT AGRO;- Sebelah Barat : Tanah Heriyadi;3.5 Satu bidang tanah seluas 27 m2 x 40 m2 yang terletak di RT.06 RW. 03, Desa Handayani Mulia
      , Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Muara Enim, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Tanah Butet;- Sebelah Selatan : Tanah Kusnadi;- Sebelah Timur : Rumah Kusnadi;- Sebelah Barat : Jalan Raya Teluk Lubuk;3.6 6 Hektar Kebun Sawit, dengan ditanami 800 batang pohon sawit, yang terletak di RT.02 RW. 03, Desa Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Muara Enim, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Tanah Dodi;- Sebelah Selatan : Tanah Subi/Sumaji;- Sebelah Timur : Tanah Devi/Ambak;- Sebelah
      Barat : Tanah Usman;3.7 Sebuah Rumah beserta isinya dengan ukuran 10 m2 x 12 m2 serta tanahnya seluas 20 m2 x 19 m2 yang terletak di RT. 40 RW. 15, Desa Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Muara Enim, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Rumah Kasirin;- Sebelah Selatan : Rumah Iwan;- Sebelah Timur : Rumah Amsarullah/Sawir;- Sebelah Barat : Rumah Daus / Safrudin; adalah merupakan harta bersama antara Pemohon dengan Termohon; 4.
      ;e Sebelah Selatan : Tanah Subi/Sumaji;e Sebelah Timur : Tanah Devi/Ambak;e Sebelah Barat : Tanah Usman;a.
      : Tanah Subi/Sumaji;e Sebelah Timur : Tanah Devi/Ambak;e Sebelah Barat : Tanah Usman;a.
      Tanah Sarjono;e Sebelah Selatan : Jalan Raya;e Sebelah Timur: Tanah Saiful;e Sebelah Barat : Tanah Sansukadi;3.1 Satu bidang tanah seluas 45 m2 x 100 m2 yang terletak di RT. 02 RW.
      O01,Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Muara Enim, denganbatasbatas :e Sebelah Utara : Tanah Saiful;e Sebelah Selatan : Tanah Safrudin;e Sebelah Timur: PT AGRO;e Sebelah Barat : Tanah Heriyadi;3.1 Satu bidang tanah seluas 27 m2 x 40 m2 yang terletak di RT.06 RW. 03,Desa Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Muara Enim,dengan batasbatas :e Sebelah Utara : Tanah Butet;e Sebelah Selatan : Tanah Kusnadi;e Sebelah Timur: Rumah Kusnadi;e Sebelah Barat : Jalan Raya Teluk Lubuk;Salinan3.16
      batasbatas :e Sebelah Utara : Rumah Kasirin;e Sebelah Selatan : Rumah Iwan;e Sebelah Timur: Rumah Amsarullah/Sawir;e Sebelah Barat : Rumah Daus/ Safrudin;adalah merupakan harta bersama antara Pemohon dengan Termohon;4.
    Register : 18-07-2011 — Putus : 03-10-2011 — Upload : 23-02-2017
    Putusan PA CILACAP Nomor 2445/Pdt.G/2011/PA.Clp
    Tanggal 3 Oktober 2011 — pemohon termohon
    395
    • Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Sadahayu Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, luasnya 10.790 m2, dengan batas-batas sebagai berikut: a) sebelah utara : tanah milik SARYONO; b) sebelah selatan : tanah milik WASTOMI alias TARMIJO; c) sebelah barat : tanah milik SUPARYO; d) sebelah timur : tanah milik TARSUM; 2.
      Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Sadahayu Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, luasnya 372.000 m2, dengan batas-batas sebagai berikut: a) sebelah utara : tanah milik SUWANDI dan TARJO; b) sebelah selatan : tanah milik HARTONO; c) sebelah barat : tanah milik WARSONO; d) sebelah timur : tanah milik CARMANTO; 3.
      Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Dusun Lamping Desa Sadahayu, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, luasnya 1.800 m2, dengan batas-batas sebagai berikut: a) sebelah utara : tanah milik IWA; b) sebelah selatan : tanah milik HARTONO; c) sebelah barat : tanah milik WARA alias NURDIANTO; d) sebelah timur : tanah milik SARJONO; 4.
      Sebidang tanah pekarangan dan kolam ikan yang terletak di RT 06 RW 01 Desa Sadahayu, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, luasnya 180 m2, dengan batas-batas sebagai berikut: a) sebelah utara : tanah milik SUKAMTO; b) sebelah selatan : tanah milik RUSTAM; c) sebelah barat : tanah milik SUWANDI; d) sebelah timur : sungai; 5.
      Sebidang tanah pekarangan dan kolam ikan yang terletak di RT 06 RW 01 Desa Sadahayu Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, luasnya 392 m2, dengan batas-batas sebagai berikut: a) sebelah utara : tanah milik CARSUNI; b) sebelah selatan : tanah milik SUGIMAN; c) sebelah barat : tanah milik SARYONO; d) sebelah timur : tanah milik SARYONO; 6. 1 (satu) buah sepeda motor merek Honda Revo Nomor Polisi R-4798-UK tahun 2008; adalah harta bersama Pemohon (Pemohon) dan Termohon (Termohon); 4.
      , dengan batasbatas sebagai berikut: 7a) sebelah utara : tanah milik SUWANDI dan TARJO;b) sebelah selatan : tanah milik HARTONO;c) sebelah barat : tanah milik WARSONO;d) sebelah timur : tanah milik CARMANTO; 3.
      , denganbatasbatas sebagai berikut: a) sebelah utara : tanah milik SUKAMTO;b) sebelah selatan : tanah milik RUSTAM;c) sebelah barat : tanah milik SUWANDI;d) sebelah timur : sungai;5.
      , dengan batasbatas sebagai berikut: m) sebelah utara : tanah milik SUKAMTO;n) sebelah selatan : tanah milik RUSTAM;0) sebelah barat : tanah milik SUWANDI;p) sebelah timur : sungai;5. Sebidang tanah pekarangan dan kolam ikan yang terletak di RT 06 RW O01 DesaSadahayu Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, luasnya + 392 m?
      , dengan batasbatas sebagai berikut: a) sebelah utara : tanah milik SUWANDI dan TARJO;b) sebelah selatan : tanah milik HARTONO;c) sebelah barat : tanah milik WARSONO; d) sebelah timur : tanah milik CARMANTO; Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Dusun Lamping Desa Sadahayu, KecamatanMajenang, Kabupaten Cilacap, luasnya + 1.800 m, dengan batasbatas sebagai berikut: a) sebelah utara : tanah milik TWA;b) sebelah selatan : tanah milik HARTONO;c) sebelah barat : tanah milik WARA alias NURDIANTO;d
      , dengan batasbatas sebagai berikut: a) sebelah utara : tanah milik TWA;b) sebelah selatan : tanah milik HARTONO;c) sebelah barat : tanah milik WARA alias NURDIANTO,; d) sebelah timur : tanah milik SARJONO;4.
    Register : 13-03-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 14-03-2016
    Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 0322/Pdt.G/2012/PA.Tmg.
    Tanggal 7 Agustus 2012 — Pemohon dan Termohon
    211
    • Tanah pekarangan luas 0017 Desiare di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx, Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung yang letaknya sebelah Barat rumah Ibu Paono, sebelah Timur rumah Bapak Tugini, sebelah Utara rumah Bapak Suroso dan sebelah Selatan Jalan Kampung; - b.
      Tanah Pertanian Luas 0200 Desiare di Sebelah Utara Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx,Kecamatan Xxxxx Kabupaten Temanggung, yang letaknya sebelah Barat tanah bengkok Desa, sebelah Timur tanah Bengkok Desa, sebelah Utara tanah milik Bapak Mariyanto alias Ndenok dan sebelah Selatan tanah milik Bapak Suyamto; - c.
      Tanah Pertanian Luas 0126 Desiare di sebelah Timur Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx, Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, yang letaknya sebelah Barat tanah milik Bapak Waliyono, sebelah Timur tanah milik Bapak Sabariyono, sebelah Utara tanah milik Bapak Rohmin dan sebelah Selatan Sungai; d.
      Tanah Pertanian Luas 050 Desiare di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx, Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, yang letaknya sebelah Barat tanah milik Bapak Juwono, sebelah Timur tanah milik Bapak Remin, sebelah Utara tanah milik Bapak Sugi dan sebelah Selatan tanah milik Bapak Wasroni; -4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.616.000,- (Enam ratus enam belas ribu rupiah);
      Tanah pekarangan luas 0017 Desiare di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx,Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung yang letaknya sebelah Baratrumah Ibu Paono, sebelah Timur rumah Bapak Tugini, sebelah Utararumah Bapak Suroso dan sebelah Selatan Jalan Kampung; b.
      Tanah Pertanian Luas 0200 Desiare di Sebelah Utara Dusun Xxxxx, DesaXxxxx,Kecamatan Xxxxx Kabupaten Temanggung, yang letaknya sebelahBarat tanah bengkok Desa, sebelah Timur tanah Bengkok Desa, sebelahUtara tanah milik Bapak Mariyanto alias Ndenok dan sebelah Selatantanah milik Bapak Suyamto; c.
      Tanah Pertanian Luas 0126 Desiare di sebelah Timur Dusun Xxxxx, DesaXxxxx, Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, yang letaknyasebelah Barat tanah milik Bapak Waliyono, sebelah Timur tanah milikBapak Sabariyono, sebelah Utara tanah milik Bapak Rohmin dan sebelahSelatan Sungai;d. Tanah Pekarangan Luas 022 Desiare di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx,Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, yang sekarang sudah10didirikan rumah permanen dari batu bata yang ditempati oleh anak nomor2 (Dua); e.
      Tanah Pertanian Luas 050 Desiare di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx,Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, yang letaknya sebelah Barattanah milik Bapak Juwono, sebelah Timur tanah milik Bapak Remin,sebelah Utara tanah milik Bapak Sugi dan sebelah Selatan tanah milikBapak Wasroni; 4.