Ditemukan 3101 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Putus : 14-06-2016 — Upload : 30-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 313 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 14 Juni 2016 — AHMAD PARWIS NASUTION (ahli waris dari Alm. Ibrahim Nasution), VS PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Padangsidimpuan
157103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 313 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    BPSK) Nomor 066/Arbitrase/BPSKBB/II/2015 tanggal 5 OktoberHalaman 2 dari 20 hal.
    Majelis Hakim BPSK Batu Bara lalai memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancamkelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan;1.Bahwa surat panggilan pertama yang dikirimkan oleh Majelis HakimBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (selanjutnya disebutBPSK) Nomor 860/PG/BPSK/BB/IV/2015 tanggal 13 April 2015 (BuktiP2) yang isi surat a quo pada intinya memanggil Pemohon Keberatan(dahulu Teradu) untuk menghadiri persidangan pertama di BPSK BatuBara pada
    fakta sidang yang telah dilaksanakan oleh BPSK;.
    Bahwa Putusan BPSK Nomor 066/Arbitrase/BPSKBB/II/2015 tanggal5 Oktober 2015 (Bukti P3) dibuat melebihi jangka waktu 21 hari kerjasejak gugatan diterima yakni tanggal 16 April 2015, yang manaberdasarkan perhitungan Pemohon Keberatan (dahulu Teradu)Putusan BPSK a quo dibuat dalam jangka waktu 117 hari kerja sejakgugatan diterima. Oleh karena itu Putusan BPSK a quo tidakHalaman 6 dari 20 hal. Put.
    Yang mana hal tersebut menunjukkankontradiktif antara pengaduan Termohon Keberatan (dahuluPengadu) dengan Putusan BPSK Batu Bara;14.Bahwa Majelis Hakim BPSK Batu Bara dalam pertimbangannya padahalaman 7 Putusan BPSK a quo menyatakan bahwa Perjanjian KreditHalaman 7 dari 20 hal. Put.
Putus : 12-05-2016 — Upload : 23-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 12 Mei 2016 — MUHAMMAD NASIR VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk., Kantor cabang Kisaran
107110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 102 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Nomor 192 tidak laku terjual;13.Bahwa selanjutnya, dalam petimbangan hukumnya BPSK menyatakansebagai berikut:Menimbang bahwa setelah Majelis BPSK dengan cernat meneliti sengketaa quo, maka mejelis berpendapat bahwa Konsumen adalah pihak yangberkepentingan dan berhak mendapatkan advokasi perlindungan konsumensecara patut sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat 2 dan Pasal 4huruf e dan begitu pula Pelaku Usaha tidak mematuhi kewajibannyasebagaimana dimaksud Pasal 7 huruf c Undang Undang Nomor 8 Tahun1999
    Konsumen atas namaMuhammad Nasir tersebut di BPSK hingga menghasilkan Putusandilakukan tanpa persetujuan dan bahkan tanpa sepengetahuan dariPemohon keberatan;16.Bahwa sesuai Undang Undang Perlindungan Konsumen, BPSK dibentukuntuk menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.
    Hal ini mengingat bahwa BPSK sesuai UndangUndangbukanlah merupakan suatu lembaga peradilan dan tidak dapat melampauikewenangan dari peradilan umum, misalnya dengan melakukanpemeriksaan dan memutus suatu sengketa yang sebenarnya masuk kedalam ranah keperdataan;Namun, apabila perkara a quo diperiksa dan ditelaah dari sisi hukumdengan benar, akan nampak bahwa Majelis BPSK telah melakukanpelanggaran kewenangan dalam memeriksa dan memutus perkara a quo,yaitu Pengajuan gugatan ke BPSK Kabupaten Batu Bara
    Para pihak telah sepakat sejakPerjanjian kredit ditandatangani bahwa apabila terdapat perselisihan akandiselesaikan melalui Pengadilan Negeri Kisaran;Apabila kemudian Termohon Keberatan selaku debitur mengajukan gugatan keBPSK Batu bara atas dasar Perjanjian Kredit yang dibuat oleh TermohonKeberatan dan kemudian BPSK Batu Bara tanpa sepengetahuan dan/atau tanpadidasari adanya persetujuan Pemohon Keberatan (selaku kreditur) memeriksadan memutus gugatan yang diajukan, maka jelas putusan BPSK tersebut
    Nomor 102 K/Pdt.SusBPSK/201617.namun agenda persidangan baru berjalan tahun 2015, bahkan PemohonKeberatan baru memperoleh Putusan BPSK Batubara tersebut sesuairegister surat masuk yaitu tanggal 7 September 2015, sehingga sangatterlihat jelas kecacatan secara administrasi dan ketidakkonsistenan dalampembuatan tersebut ataupun memang disengaja dengan itikad tidak baikdalam pembuatan putusan BPSK Nomor 181/Arbitrase/BPSKBB/X/2014oleh pihakpihak terkait;Dengan demikian pemeriksaan sengketa dan bahkan
Putus : 30-08-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 694 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Agustus 2017 — NGAPINO T VS KOPERASI CU MAJU BERSAMA
12379 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 694 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Negeri paling lambat 14 (empat belas hari)setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut*; Pasal 41 ayat (2) dan ayat (3) Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan Republik Indonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2011 tentangPelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian SengketaKonsumen menyatakan:ayat (2) : dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejakputusan BPSK diberitahukan, konsumen dan pelaku usahayang bersangkutan wajib menyatakan menerima atau menolakputusan BPSK;ayat (3) : Konsumen
    keberatan terhadapPutusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 146/Pts.Arb/BPSKBB/XII/2016 tanggal 19 Desember 2016 tersebut di KepaniteraanPengadilan Negeri Kisaran, dengan demikian pengajuan gugatankeberatan ini masih memenuhi tenggang waktu dan tata cara/syaratsyarat sebagaimana yang diamanatkan oleh ketentuan perundangundangan yang berlaku;Ill.
    Nomor 694 k/Padt.SusBPSK/2017putusan BPSK dapat diajukan baik oleh pelaku usaha dan/atau konsumenkepada Pengadilan Negeri tempat kedudukan hukum konsumen tersebut*;Bahwa sebagaimana disebutkan dalam putusan BPSK Kabupaten BatuBara Kabupaten Batu Bara Nomor 146/Pts.Arb/BPSKBB/XII/2016tanggal 19 Desember 2016 dan Surat Perjanjian Pinjaman Nomor112/PP/CUMB/SBPG/IX2014 tanggal 30 September 2014 yangdiperbuat antara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan,alamat/kedudukan Termohon Keberatan berada
    olehketentuan yang berlaku, dengan demikian BPSK Batu Bara telahmengeluarkan putusan yang melebihi kewenangan yang diberikan undangundang (Vide Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 336K/Pdt.Sus.2012tanggal 25 Juli 2012), dimana salah satu pertimbangannya menyatakan:Halaman 7 dari 16 hal.
    sebagaimana amanat UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985, yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung; Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan Pemohon Keberatan, jelasbahwa Termohon Keberatan tidak mempunyai dasar mengajukanpermasalahan yang terjadi atas Surat Perjanjian Pinjaman Nomor112/PP/CUMB/SBPG/IX2014 tanggal 30 September 2014 antaraPemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan kepada BPSK, danjuga BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus
Register : 16-11-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN PADANG Nomor 244/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Pdg
Tanggal 19 Desember 2023 — Penggugat:
PT PLN UNIT INDUK DISTRIBUSI SUMATERA BARAT UNIT LAYANAN PELANGGAN KURANJI
Tergugat:
HERTINA
264177
  • M E N G A D I L I:

    1. Menerima permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Barat Unit Layanan Pelanggan Kuranji;
    2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang Nomor 14/PTS/BPSK-PDG/SBR/ARBT/IX/2023 tanggal 30 Oktober 2023;

    244/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Pdg
Register : 21-03-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 09-06-2023
Putusan PN PADANG Nomor 44/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Pdg
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat:
PT LION MENTARI
Tergugat:
Yonnis Fendri
847230
  • 44/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Pdg
Putus : 05-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 567 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — ASLI PURBA VS PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk. Cabang Sibolga
10089 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 567 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Dengan demikian BPSK secaraabsolut tidak memiliki wewenang (kompetensi absolut) untukmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut;b.
    Akibatnya seluruh putusan BPSK yang diajukan kasasitersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung R.I. khusus Putusan MahkamahAgung R.I. Nomor 815 K/Pdt.SusBPSK/2015 tanggal 26 Januari 2016merupakan Putusan yang membatalkan Putusan BPSK Batu Bara Nomor250/Arbitrase/BPSKBB/V/2015 tanggal 6 Juli 2015 karena BPSK Batu Baratidak berwenang menyelesaikan sengketa antara PT Sinar Mitra SepadanFinance (Perusahaan Pembiayaan) dengan Sdr. Agus Salim yangdisebabkan Sdr.
    Terhadap Pertimbangan Hukum Majelis Arbitrase BPSK yang menyatakanbahwa BPSK Kabupaten Batu Bara berwenang menyelesaikan perkaraa quo; Bahwa pada dasarnya pertimbangan hukum BPSK tersebut adalah untukmencari landasan legitimasi dalam penanganan perkara a quo; Bahwa dengan mengabulkan selurun gugatan Termohon danmemutuskan perkara a quo, Majelis BPSK telah melakukan tindakanyang sewenangwenang dan melebihi kewenangannya sebagaimanaditentukan oleh UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan
    Akan tetapiMajelis a quo yang selalu membela kepentingan Termohon tidak pernahmenghormati Perjanjian Kredit ini sehingga dengan sewenangwenangmemutuskan bahwa sengketa ini menjadi ranah BPSK dan bukanPengadilan Negeri;Bahwa dalam pertimbangan hukumnya, Majelis BPSK KabupatenBatubara bahwa: Sehingga Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batubara mempunyai kewenangan untukmemutus perkara ini karena konsumen telah memilih persidangan yaitudengan cara arbitrase hal ini menunjukkan
    Pertimbangan hukum ini juga penuh keanehan karenabagaimana caranya Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara dapatHalaman 20 dari 41 hal. Put.
Putus : 08-06-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 19/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 8 Juni 2016 — PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Kantor Cabang Sibuhuan (Pemohon Keberatan), Sakirin Harahap (Termohon Keberatan)
9355
  • Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor : 505/Pts/Arbitrase/BPSK-BB/X/2015 tanggal 05 April 2016 ;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pemerintah Kabupaten Batubara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;4.
    BPSK menyatakansebagai berikut :Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo,Menimbang, bahwa setelah Majelis BPSK dengan cermat menelitisengketa a quo maka berpendapat bahwa Konsumen adalah pihakyang berkepentingan dan berhak mendapatkan advokasiperlindungan konsumen secara patut sebagaimana dimaksud padaPasal 1 ayat 2 dan Pasal 4 huruf e dan begitu pula Pelaku Usahatidak mematuhi kewajibannya sebagaimana dimaksud Pasal 7 huruf
    demikian, kewenangan BPSK secara limitatif telahditentukan dalam UndangUndang No. 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen.
    Para pihak telah sepakat sejak Perjanjian kreditditandatangani bahwa apabila terdapat perselisinan akan diselesaikanmelalui Pengadilan Negeri Padangsidempuan;Apabila kemudian Termohon Keberatan selaku debitur mengajukangugatan ke BPSK Batu bara atas dasar Perjanjian Kredit yang dibuatoleh Termohon Keberatan dan kemudian BPSK Batu Bara tanpasepengetahuan dan/atau tanpa didasari adanya persetujuanPemohon Keberatan (selaku kreditur) memeriksa dan memutusgugatan yang diajukan, maka jelas putusan BPSK
    BPSK Batubara telah melampaui Kewenangannya sebagaimanadalam amarnya yang menyatakan batal demi hukum atau tidaksah lelang yang dilakukan.
    hukum.Bahwa kesalahan BPSK Kab.
Putus : 21-03-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 21 Maret 2017 — ZAKIRMAN VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk (Kantor Cabang Dumai),
8571 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 272 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Dengan demikian BPSK secara absolut tidak memilikiwewenang (kompetensi abslout) utuk menyelesaikan sengketa atasperjanjian tersebut.
    BPSK baru memiliki wewenang menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan di PengadilanNegeri;2) Setelah klausula yang disebut pada angka 1) dibatalkan,berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa, parapihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut di BPSK ;8.
    Kabupaten BatuBara sangat asalasalan dan mengutip sebagian isi dari suatu undangundang;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon Keberatanmohon kepada Pengadilan Negeri Dumai agar memberikan putusan sebagaiberikut:1.Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memilik kewenanganabsolut untuk memutus perkara yang dimohonkan oleh Termohon/Konsumen kepada BPSK Kabupaten Batu Bara;Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kewenanganrelatif untuk menerima permohonan
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk); Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnyaPemohon Keberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalamjawaban ini; Bahwa menurut Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah :1.
    peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 483 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DARMAN HARAHAP VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. RANTAUPRAPAT
8674 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 483 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku usaha adalah memenuhi kriteriaHalaman 13 dari 51 hal Putusan Nomor 483 K/Padt.SusBPSK/2017untuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSK).Menimbang, bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti
    ganti rugi dan atausanksi administrasi berupa penetapan ganti rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubarasecara hukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sahsecara hukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki Kewenangantersebut, dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampauikewenangannya dan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebutsehingga menyebabkan Putusan BPSK batubara tersebut (objeksengketa) sangatlah terbukti telan
    Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 pada Pasal (2)nyamenyatakan Setiap konsumen dirugikan atau ahli warisnya dapatmenggugat pelaku usaha melalui BPSK di tempat domisili kKonsumenatau BPSK yang terdekat.. Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrase diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tanggal 16 September2015;.
    Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor372/Arbitrase/BPSKBB/V/2016 tanggal 6 Juni 2016 tidak mempunyaikekuatan hukum;3.
    umum.b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Register : 28-07-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 52/Pdt.SUS.BPSK/2015/PN Tsm
Tanggal 21 September 2015 — PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE Lawan HARI AHMAR
15920
  • Dalam Eksepsi - Menolak Eksepsi Tergugat KeberatanDalam Pokok Perkara- Mengabulkan Gugatan keberatan Penggugat Keberatan PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE tersebut untuk sebagian;- Menyatakan BPSK Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini- Membatalkan Putusan Arbitrase dari BPSK KotaTasikmalaya Nomor 030/A/BPSK-Kota.Tsm/VI/2015, tertanggal 1 Juli 2015,;- Menghukum Tergugat keberatan untuk melaksanakan isi Ketentuan umum dan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor
    Berarti Pemohon Keberatan aquo, dapat tidak memilihpenyelesaian perkara ini melalui BPSK, sehingga perkara ini tidak sampaidiperiksa dan diputuskan oleh BPSK Kota Tasikmalaya. Berdasarkan hal ini,maka Putusan BPSK Tasikamalaya No.030/A/BPSKTsm/VI/2015Tanggal 1 Juli 2015 harus dinyatakan batal demi hukum;.
    Pengggugat yang berhutang,Penggugat yang menunggak membayar hutang (wan prestasi), malahmengajukan gugatan ke BPSK Kota Tasikmalaya.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan; atauc. Putusan diambil dari hasil tipu muslihat yang dilakukan oleh salahsatu pihak dalam pemeriksaan sengketa.Bahwa pemohon keberatan tidak mencantumkan salah satu halhaltersebut diatas, maka putusan arbitrase BPSK Kota Tasikmalaya tidakdapat dibatalkan oleh pengadilan Negeri Tasikmalaya4.
    BPSK Kota Tasikmalaya harusmengabulkan Termohon Keberatan/ dahulu Pengadu;5.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan; atauf.
Putus : 31-05-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 350 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 31 Mei 2017 — HENDRYSON KH VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk
12865 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 350 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Dengan demikian BPSK secara absolut tidak memilikiwewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikan sengketa atasperjanjian tersebut. BPSK baru memiliki wewenang menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut apabila:1. Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan di pengadilan negeri;Halaman 6 dari 22 hal Put. Nomor 350 K/Pdt.SusBPSK/20179,10.11.12.2.
    untuk =memutus perkara yang dimohonkan olehTermohon/Konsumen kepada BPSK Kabupaten Batu Bara;Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kewenanganrelatif untuk menerima permohonan sengketa konsumen yang berdomisili diwilayah Provinsi Riau;Menyatakan membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara750/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 2 September 2016;Menyatakan dan menguatkan tetap berlakunya Akta Persetujuan MembukaKredit (Kredit Modal Kerja) Nomor 30 tanggal 13 Juni 2014 yang dibuatdihadapan
    Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk); Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnyaPemohon Keberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalamjawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) adalah:1.
    lingkunganperadilan umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
    Sendiri: Menyatakan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenangmengadili sengketa konsumen Nomor 750/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016;3.
Putus : 31-10-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 792 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 31 Oktober 2016 — PT MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE CABANG PROBOLINGGO VS ABU ASMARA
11294 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 792 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa in casu dari Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten ProbolinggoNomor 01.AK/BPSK/2013/426.111/2013, tanggal 14 November 2013sangat jelas dan terang permasalahan yang diadukan oleh Termohonkepada BPSK adalah mengenai pengurusan perpanjangan Surat TandaNomor Kendaraan (STNK) oleh Pemohon dan permintaan pembatalanPerjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 834201301751;2.
    Keberatan mengenai Putusan Majelis Arbitrase BPSK KabupatenProbolinggo yang melampaui kewenangannya.Majelis Arbittase BPSK Kabupaten Probolinggo melampaui kewenangannyadengan sengaja dan tanpa hak mencantumkan irah irah "Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam putusannya1.Bahwa BPSK bukanlah badan peradilan yang berada dibawahkekuasaan kehakiman oleh karena itu BPSK tidak berhak untukmengeluarkan putusan yang berirah irah "Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa".
    sangat berbeda dimana bisadilihat bahwa acara Arbitrase BPSK diatur tersendiri dalam Pasal 3huruf (a), jis.
    pertimbangan dari Majelis Arbitrase BPSK KabupatenProbolinggo.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil, ditemukan dokumenyang bersifat menentukan, yang disembunyikan pihak lawan; atauc.
Putus : 26-04-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 235 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 April 2017 — MUHAMMAD YUSUF VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. CABANG KOTA PINANG
9067 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 235 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk); Bahwa, Termohon Keberatan menolak keberatan seluruhnya dalildalilPemohon Keberatan, kecuali yang diakui secara tegas dalam jawabanini; Bahwa seluruh dalildalil Eksepsi di atas, secara Mutatis Mutandis telahtermasuk dalam jawaban pokok perkara ini untuk tidak diulangi lagi; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) adalah:1.
    Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 pada Pasal (2) nyamenyatakan Setiap Konsumen dirugikan atau ahli warisnya dapatmenggugat Pelaku Usaha melalui BPSK di tempat domisiliKonsumen atau BPSK yang terdekat;d. Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrase diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tertanggal 16September 2015;e.
    Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor579/Arbitrase/BPSKBB/XII/2016 tanggal 4 Oktober 2016 batal, dan tidakmempunyai kekuatan hukum;3.
    Tentang Keberatan: Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan Bahwa Judex Facti telah membatalkan Keputusan Arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) disebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
    Tugas dan WewenangBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yangmenyatakan:a.
Register : 17-11-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 11-02-2017
Putusan PN SUMEDANG Nomor 90/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Smd
Tanggal 15 Desember 2016 — PT. MULTINDO AUTO FINANCE sebagai Pemohon Keberatan dan YADI ARIYANDI sebagai Termohon Keberatan
17171
  • Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Sumedang Nomor: 011/PK/VI/2016 tanggal 28 Oktober 2016 Batal Demi Hukum;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
    90/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Smd
    Bahwa, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) memilikikewenangan untuk penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan adalahhanya berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa artinya;Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidak memiliki kKewenanganuntuk memaksakan diri tetap memeriksa dan mengadili suatu sengketa, dimanadalam perkara ini secara nyata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Sumedang telah memaksakan diri tetap memeriksa danmengadili sengketa perkara
    22 tahun 2013 yang menyebutkan setiap konsumen yangdirugikan atau ahli warisnya dapat menggugat pelaku usaha melalui BPSK ditempat Domisilikonsumen atau BPSK terdekatMenimbang, bahwa BPSK Sumedang dalam menyelesaikan sengketaKonsumen mem;punyai tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalampasal 52 dan pasal 54 Undangundang Nomor : 8 tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen..
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;c.
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Sumedang Nomor : 11/PK/VV/2016,tanggal 28 Oktober 2016.3.
    Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Sumedang Nomor: 011/PK/VI/2016tanggal 28 Oktober 2016 Batal Demi Hukum;3.
Putus : 14-02-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Februari 2017 — HARUN ALRASYID VS PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk., KCU KISARAN
11961 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 55 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 55 K/Pdt.SusBPSk/201713.14.15.16.tepat, karena sebagaimana dalam perjanjian kredit yang disepakati olehPemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan yang menyatakanApabila terjadi perselisihan hukum menyangkut perjanjian kredit disepakatimemilin domisili Hukum di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kisaran,sehingga Termohon Keberatan yang mengajukan di BPSK adalahmelanggar isi perjanjian kredit, dan seharusnya Majelis BPSK menolakgugatan Pengaduan Termohon Keberatan di BPSK Kabupaten Batu Bara,namun
    hal ini tidak di indahkan, bahkan BPSK Kabupaten Batu Bara tidakmemahami segala peraturan perundangundangan yang berlaku tentangtata cara persidangan BPSK, sehingga putusan BPSK tersebut harusdibatalkan untuk seluruhnya;Bahwa demikian juga mengenai 8 (delapan) dasar daftar negatif Klausulabaku yang dilarang sebagaimana dalam pertimbangan hukum BPSKhalaman 22 dan 23 tidak tepat dan tidak ada relevansinya dengan perkaraini, sebab perselisihan yang terjadi antara Pemohon Keberatan denganTermohon Keberatan
    terdekat"Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Halaman 13 dari 24 hal.
    Nomor 55 K/Pdt.SusBPSK/2017Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Baradalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006 tentang tatacara pengajuan keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) di sebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dapat diajukan apabila memenuhi pernyataanPembatalan
    peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 31-01-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 31 Januari 2017 — PT DIPO STAR FINANCE VS KABAN PARULIAN MANIK
11781 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 38 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Surat Panggilan Sidang Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 446/PGARBII/JSIV/BPSK/BB/III/2016 tertanggal 15 Maret 2016, Perihal PanggilanPersidangan kepada Pelaku Usaha/Pimpinan PT Dipo Star FinanceCabang Pekanbaru, pada hari Rabu/tanggal 23 Maret 2016;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara berpendapat bahwa Pelaku Usaha telahmelepaskan haknya untuk bersidang di Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dan bersesuaian
    Pemohon Keberatan tidak pernah memilih Arbitor sebagai AnggotaMajelis BPSK;d.
    /2001, sudah sepantasnya Ketua BPSK harus menolakHalaman 9 dari 30 hal.
    Keberatan atas Penyimpulan Fakta Hukum, Pertimbangan Hukum yangkeliru oleh BPSK serta Amar Putusannya;1.Majelis BPSK telah salah memahami transaksi antara TermohonKeberatan dan Pemohon Keberatan.
    , karena BPSK hanya memilikikewenangan terhadap sengketa konsumen atas barang/jasa yang habisdikonsumsi.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 562 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — YUSWENDA H VS PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk., KANTOR CABANG BUKIT TINGGI
9976 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 562 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara telah mempertimbangkanketentuan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 tentangPembentukan BPSK Kabupaten Batu Bara, yang menyatakan setiapkonsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapat menggugat pelakuusaha di BPSK tempat berdomisili konsumen atau pada BPSKterdekat;2. Bahwa domisili dari kKonsumen (ic.
    dibatalkan karena bertentangan dengan peraturanperundangUndangan yang berlaku;Bahwa demikian juga mengenai amar putusan BPSK angka 3 yangmenyatakan pelaku usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut dipanggil Majelis BPSK ...dst, mohon ditolak karenaputusan BPSK a quo tidak berdasarkan hukum dan keadilan akantetapi hanya berdasarkan uraian dalildali gugatan Tergugat(Termohon Keberatan) yang diambil alin secara keseluruhan menjadipertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara;
    tidak pernah diperlinatkan akta perjanjiankredit dan tidak pernah dihadirkan saksi ahli untuk menilai danmemberikan pengetahuan kepada Majelis BPSK tentang klausula bakudalam perjanjian kredit yang dibatalkan tersebut sehingga amarputusan Majelis BPSK a quo adalah sesat dan menyesatkan;Bahwa secara hukum Majelis BPSK tidak berwenang membatalkanperjanjian kredit karena suatu perjanjian melahirkan hak dan kewajibankepada para pihak.
Putus : 14-12-2016 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 163/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 14 Desember 2016 — Perdata - PT. Bank Syariah Mandiri- KC Rantau Prapat lawan - Dertin Lidia Pakpahan
20465
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Dertin Lidia Pakpahan;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 237/Arbitrase/BPSK-BB/III/2016 tanggal 01 Nopember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Telah Keliru Dalam MemberikanPertimbangan Dan Amar Putusannya.1.Bahwa PEMOHON KEBERATAN sangat keberatan terhadap PutusanBPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 237/Arbitrase/BPSKBB/III/2016, tanggal 01 November 2016, karena BPSK PemerintahKabupaten Batubara telah keliru dalam memberikan pertimbangannya.Adapun pertimbangan putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Barayang telah keliru tersebut adalah sebagai berikut:Halaman 32 pertimbangan putusannya, yang berbunyi
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tidak Berwenang MembatalkanPerjanjian.1. Bahwa PEMOHON KEBERATAN sangat keberatan terhadap PutusanBPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 237/Arbitrase/BPSKBB/III/2016, tanggal 01 November 2016, karena BPSK PemerintahKabupaten Batubara telah melampaui kewenangannya denganmembatalkan perjanjian.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 237/Arbitrase/BPSKBB/III/2016,tanggal 01 November 2016. atau setidaktidaknya menyatakan PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah KabupatenBatu Bara tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.3.
    (BPSk) terdekat.d) Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara; Putusan perkara perdata No. 163/Pdt.SusBPSK/2016/Pn.Rap.
    DSP UNIT PASAR BARU RANTAU PRAPAT yang manaPengadilan Negeri Rantau) Prapat menguatkan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor:249/Arbitrase/P3K/ISIII/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 16 Juni 2016;8. Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor: 19/Pdt.SusBPSK/2016/PN.TB antara LINDAWATI Br.
Putus : 25-07-2016 — Upload : 05-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 352 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 25 Juli 2016 — PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE CABANG MEDAN VS DELIMA NAINGGOLAN MA, Dra
148115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 352 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa Termohon Keberatan a quo telah gagal mematuhi dan mentaatiPerjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor: 403101200540 sebagai hukum,karena tidak melaksanakan kewajibannya secara baik dan benar, bahkanmengadu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota Medandengan menyampaikan dalildalil subjektif dan seolah olah telah menjadikorban dari pelaksanaan suatu perjanjian yang telah disetujuinya sendiri.Secara keliru BPSK Kota Medan telah mengakomodir dan berpihak kepadapengaduan/gugatan Termohon Keberatan
    dan tidak menghormati PerjanjianPembiayaan Konsumen Nomor: 403101200540 sebagai hukum, telahternyata dalam Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Medan Nomor 689/Pen/BPSKMdn/2015;.
    2 PerjanjianPembiayaan Konsumen Nomor: 403101200540), Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) kota Medan juga telah keliru dalammendudukkan fakta dan hukumnya, sebagaimana yang terdapat padahalaman 7,8 dan 9 Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Medan Nomor 689/PEN/BPSKMdn/2015, antara lain: Besarnya angka tunggakan konsumen secara real sebesarRp81.601.212,50 (delapan puluh satu juta enam ratus satu ribu dua ratusdua belas ribu lima puluh rupiah) adalah angka yang hitungannya
    Telah bertentangan dengan pengetahuanMajelis BPSK Kota medan itu sendiri yang memeriksa dan memutuskanoerkara ini terdahulu. Penaetahuan Maielis BPSK tersebut menaetahuiempat puluh dua ribu)setiap bulan, selama 48 (empat puluh delapan)bulan. Sebenarnya 48 X Rp3.442.000,00 = 165.216.000,00 (seratusenam puluh lima juta dua ratus enam belas ribu rupiah).
    ) kota Medan Nomor 689/PEN/BPSKMdn/2015 ternyatabukan merupakan keputusan arbitrase, karena perkara ini tidakpernah diperiksa secara arbitrase di BPSK kota Medan.
Register : 31-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 4/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Bkt
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat:
PT Astra Sedaya Finance Cabang Bukittinggi
Tergugat:
Sunarti
428141
  • 4/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Bkt