Ditemukan 981 data
NUHAEDAH, SOS,MM
Terdakwa:
1.ARI BUDI SUKARNAWAN
2.SRI RAHAYU
3.EPI DERIYANTI
41 — 8
Epi Deriyanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Peredaran Minuman Keras;
- Menjatuhkan Pidana Denda Kepada Terdakwa I. Ari Budi Sukarnawan dengan pidana denda sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan, Terdakwa II.Sri Rahayu dengan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan dan Terdakwa III.
78 — 11
Menyatakan TerdakwaPujianto alias Cawang bin Rono Sumartotersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENJUAL DAN MENYEDIAKAN MINUMAN KERAS,sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa oleh karena itusejumlah Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
BUDIYONO
Terdakwa:
SOLEKAN Bin SUPARMIN
57 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa SOLEKAN Bin SUPARMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Mabuk karena Minuman Keras ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) hari kurungan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol bir besar merek ANGKER;
Dirampas untuk
FADKHURROHMAN
Terdakwa:
RONI Bin SUWAR
12 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Roni Bin Suwar tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari
- Menetapkan barang bukti berupa:
SUGENG RIYANTO
Terdakwa:
MUHAMMAD WAHYU AGENG Bin MARSUDI
24 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD WAHYU AGENG bin MARSUDI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari
- Menetapkan barang bukti berupa
Hadi Sutrisno
Terdakwa:
BAHARUDIN MAKI
18 — 4
Mengadili
- Menyatakan bahwa Terdakwa BAHARUDIN MAKI, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menjual Munuman Keras Tanpa Ijin".
MUSTAMI
Terdakwa:
AGUNG SETYO BUDI bin MARBI
20 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AGUNG SETYO BUDI bin MARBI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7(tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Muhammad Husni Yusuf
Terdakwa:
Diris Harahap
49 — 22
- Menyatakan Terdakwa DIRIS HARAHAP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membawa Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) buah jeringan berisikan Tuak.
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Marsim
18 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Marsim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa
Ateng Darmawan Bolla
Terdakwa:
Helana Agnes
20 — 9
- Menyatakan Helana Agnes tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Keras sebagaimana dalam dakwaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.49.000, (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat)
AGUS SYOPIAN ADKHA
Terdakwa:
AHMAD SAHID Bin KASMIR
13 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AHMAD SAHID BIN KASMIR tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Arif Nugroho
15 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Arif Nugroho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
M. Putra Yuda Irawan
15 — 2
Putra Yuda Irawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) botol miras merk bintang kuntul
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Zisnal Hamid Hasibuan
39 — 12
- Menyatakan Terdakwa ZISNAL HAMID HASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana membawa minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ZISNAL HAMID HASIBUAN oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan dan 15 (lima belas) Hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) derigen berwarna biru berisikan tuak
Dirampas
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Sukadi
16 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sukadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Sri Rahayu
18 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sri Rahayu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti
ADI HENDRA SULISTIANTO ,S.H.
Terdakwa:
MASHURI Bin Alm KAMSONO
21 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mashuri bin (Alm) Kamsono tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
- Menetapkan barang bukti berupa:
NURHADI, S.H
Terdakwa:
ZULFI MARTIN ROSYAD Bin AKHMAD
11 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ZULFI MARTIN ROSYAD bin AKHMAD tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
Erna
13 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaErnaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa: 12 botol bir bintang
SAMSUL ARIS
Terdakwa:
ABDUL AZIS
21 — 5
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa ABDUL AZIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa minuman keras;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) subsidair 5 (lima) hari kurungan;
- Menetapkan barang bukti :
- 23 (dua puluh tiga) dus karton berisi minuman keras jenis arak sejumlah 1.053 botol ukuran 600 ml
- 1 (satu