Ditemukan 11865 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-07-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2613 K/Pdt/2013
Tanggal 16 Juli 2014 — Tn. BASJUNI Z (Almarhum) diteruskan oleh ahli waris 1. Sdr. ZAMRONI ROSIHAN, dan kawan-kanwa Melawan Tn. ABDUL MUDJID alias ABD. MUDJID dan Ny. MUSYAYAROH Dan Sdr. DIENE KUSUMA DEWI, dan kawan-kawan
94128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 26/12/RKTG/JB/II/1995, sehingga gugatanwanprestasi tidak ada hubungannya dengan masalah perjanjian jual beli tanahantara Penggugat (Terbanding) dengan Tergugat I (Pembanding/ PemohonKasasi), oleh karenanya gugatan Penggugat mohon untuk ditolak;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabaya tidak cermat dan telah khilaf,karena jual beli antara Penggugat (Terbanding/Termohon Kasasi I) denganTergugat I (Pembanding/Pemohon Kasasi) dan proses peralihan hak atas tanahHal. 23 dari 34 hal. Put.
    Bahwa gugatan Penggugat tidak sesuai dengan hukum, maka permohonanRevindicatoir Beslag mohon untuk ditolak dan terbukti Penggugat sebagaiPenggugat yang tidak memiliki etikat baik, sehingga patut dibebani biaya yangtimbul dalam perkara ini;DALAM REKONVENSI:1 Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabaya tidak cermat dan telah khilaf yaitu24bahwa Tn.
    Basjuni (almarhum) yang dilakukan di bawah tangan serta tidakmencantumkan tanggal, bulan maupun tahun pembuatan surat adalah tidak sah dancacat hukum;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabaya tidak cermat dan telah khilaf yaitubahwa Judex Facti tidak secara adil dalam pertimbangan hukum dan berat sebelah,serta sangat apriori dan tendensius: karena sejak terjadi hubungan pinjam meminjamantara Penggugat (Terbanding) dengan Tergugat I (Pembanding/Pemohon Kasasi)sekitar tahun 1995 dan selama hutang
    Nomor 26/12/RKTG/JB/II/1995 dan Sertipikat Nomor303, atas nama Basjuni Zamroni sah menurut hukum;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabaya tidak cermat dan telah khilaf yaitu:Penggugat Rekonvensi/Tergugat I (Pembanding/Pemohon Kasasi) anak sah dariperkawinan antara Basjuni Zamroni dengan Dian Hamidah, maka PenggugatRekonvensi/Tergugat I (Pembanding/Pemohon Kasasi) adalah ahli waris BasjuniZamroni, serta dapat bertindak selaku pemilik tanah dengan Sertipikat Nomor 303,atas nama Basjuni Zamroni
    ;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabaya tidak cermat dan telah khilaf yaitu:gugatan rekonvensi telah didasarkan pada bukti autentik yang kuat dan beriktikadbaik, maka kepentingannya patut dilindungi, sehingga sesuai dengan Pasal 180 HIRmohon untuk dapat dilaksanakan terlebih putusan dahulu, walaupun ada perlawanan,verzet, banding, maupun kasasi;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabaya tidak cermat dan telah khilaf yaitubahwa sejak tahun 1995 dan selama hutang piutang berjalan Tergugat Rekonvensi
Register : 08-07-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 127/Pid.Sus/2020/PN Pwt
Tanggal 1 September 2020 — Penuntut Umum:
PRANOTO, SH
Terdakwa:
ADI PRANOTO Als GOTIM Als WARTIM Bin SUPARJO
10967
  • oleh terdakwaA; Bahwa sebelumnya Anak Korban tidak pernah cerita, hanya kalau pipismengeluh sakit, tetapi tidak pernah mau ngomong apa penyebabnya; Bahwa saksi berusaha menanyakan langsung kepada Anak Korbankebenaran cerita tersebut, dan kemudian Anak Korban mengatakan benarpak A telah menjilati memeknya dan memasukkan jarinya ke dalammemeknya Anak Korban, tetapi tidak boleh cerita kepada orang lain; Bahwa saksi lapor ke pak RT dan pak RW dan Terdakwa pada waktudipanggil di rumah pak RT mengaku khilaf
    bukti tersebut benar, baju yang dipakai Anak Korbanpada waktu dicabuli Terdakwa; Bahwa setelah sekitar 6 (enam) hari kKemudian saksi baru lapor polisiyaitu sekitar tanggal 19 Januari 2020; Bahwa setelah lapor polisi kemudian Anak Korban divisum oleh dokter;hal 6 dari 21 halaman Perkara Nomor xxx/Pid.Sus/2020/PN Pwt Bahwa hasil Visum, bahwa anak korban mengalami Iuka memar didalam kemaluan; Bahwa sikap terdakwa ketika dalam pertemuan yang dihadiri Ketua RT,RW dan keluarga saudara, Terdakwa mengaku khilaf
    , yaitu pencabulan yang dilakukan terhadap Anak Korbanumur 5 (lima) tahun anaknya bu L; Bahwa Terdakwa hanya mengakui bahwa Terdakwa telah mencebokidan membersihkan alat kelamin Anak Korban setelah kencing di rumahterdakwa dan jari terdakwa mengenai alat kelamin terdakwa; Bahwa Orang tua Anak Korban membantah dengan mengatakanbahwa jarinya terdakwa dimasukan ke dalam kemaluan Anak Korbandan meminta agar persoalan ini diselesaikan sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku; Bahwa Terdakwa mengaku khilaf
    Terdakwa mengakui perbuatannya tersebut danmengatakan khilaf karena kemasukan setan dan meminta maaf kepadakeluarga saksi; Bahwa Anak Korban dibawa ke dokter dan divisum dengan hasil ada lukamemar di dalam alat kelamin Anak Korban. Sedangkan selaput dara utuh; Bahwa berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3302LU050320150059 tanggal 5 Maret 2015, Anak Korban lahir pada tanggal 14 Pebruarihal 14 dari 21 halaman Perkara Nomor xxx/Pid.Sus/2020/PN Pwt2015.
    Kemudian terdakwa menjilati vagina Anak Korban;Menimbang, bahwa terdakwa mengatakan kalau tidak sakit, tapi enak;Menimbang, bahwa setelahn itu Anak Korban bilang tidak sakit lagi dankemudian terdakwa suruh pakai celana dan suruh pulang sambil diberi balon, supayaAnak Korban mau pulang dan tidak ngomong dengan Ibu dan mamahnya;Menimbang, bahwa Terdakwa mengakui perbuatannya tersebut danmengatakan khilaf karena kemasukan setan dan meminta maaf kepadakeluarga saksi;Menimbang, bahwa Anak Korban dibawa
Putus : 25-06-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 PK/TUN/2013
Tanggal 25 Juni 2013 — ELMIDAWATI SIREGAR, DKK vs. BUPATI LABUHANBATU, DKK
5428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bupati No.813/2634/BKD1/2008 tanggal 18 Desember 2008 dan Surat KeputusanKepala BKN No.0006/KV/VI/21207/KEP/2008 tanggal 6Oktober 2008 tentang Penetapan NIP Pemohon PK sehinggaberlaku ketentuan Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1980tentang Penetapan NIP Pemohon PK sehingga berlaku KetentuanPeraturan Pemerintah No.30 Tahun 1980 sebagaimana dalamBukti (T2) halaman 2 poin 5 huruf b.2 Majelis Hakim Kasasi dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung RepublikIndonesia No.25 K/TUN/2011 tanggal 21 April 2012 telah khilaf
    2013Bahwa atas pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat Banding yangmenguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara sudah tepat dan benar karenadengan mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian dengan tidak hormatsebagai CPNS/PNS sebagai objek sengketa dalam permasalahan ini sudahbertentangan dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku serta AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik.3 Majelis Hakim Kasasi dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung RepublikIndonesia No.25 K/TUN/2011 tanggal 21 April telah khilaf
    yang dikutipsebagai berikut :...Kebijakan Pemerintah menerima Pegawai Honorer dengan biaya APBDadalah pemenuhan terhadap asas memenuhi pengharapan yang layak bagisetiap warga negara Indonesia untuk diterima sebagai Pegawai Negeri Sipilsetelah tugas bakti yang cukup lama, namun dalam praktek penyelenggaraannyaharapan mereka sirna karena ternyata yang diterima adalah Warga NegaraIndonesia yang sama sekali tidak memenuhi kriteria tersebut.Pertimbangan Majelis Hakim pada Tingkat Kasasi tersebut telah khilaf
    .2.5) dan bukti (P.3.6) dimana pada bagian IIIpenyaringan huruf A.3 dijelaskan : Surat lamaran yang tidak memenuhisyarat yang ditentukan akan dikembalikan kepada Pelamar yang bersangkutandisertai dengan alasanalasan..., berdasarkan Penjelasan Peraturan tersebutdiatas Pemohon PK sudah memenuhi syarat, karena Termohon PK sudahmengangkat Pemohon PK menjadi CPNS dan sudah ditetapkan NIP olehBKN.4 Majelis Hakim dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 25K/TUN/2011 tanggal 21 April 2012 telah Khilaf
    dan Keliru menyatakan dalampertimbangannya pada halaman 17 alinea keV yang dikutip sebagai berikut :Memperhatikan PasalPasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009,UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua UndangUndang No.3 Tahun 2009 dan UndangUndang No. 9 Tahun 2004 dan Perubahan Keduadengan UndangUndang No. 51 Tahun 2009 serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan.Pertimbangan Majelis Hakim pada Tingkat Kasasi tersebut Khilaf dan Kelirukarena:Halaman 19 dari 22 halaman Putusan
Putus : 09-03-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 538 PK/Pdt/2011
Tanggal 9 Maret 2012 — RIAMAN Br. LIMBONG,dk vs TIANNA Br. TUNGKIR
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAN KELIRU DALAM MENETAPKANOBJEK PERKARA.1 Bahwa Judex Facti hakim yang menerima memeriksa dan memutus perkaraini baik di tingkat Kasasi maupun Banding telah Khilaf dan Keliru sepertidalam amar putusannya (Hakim dalam pengadilan tingkat kedua) dalamMENGADILI SENDIRI TENTANG POKOK PERKARA pada halaman 12Point 4 menyebutkan bahwa objek perkara adalah :a Sebidang tanah perladangan terletak di Sukana Desa Pegagan Julu V,Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi seluas + 38 rante dengan batasbatas :e Sebelah
    dalam mememutuskan perkaraini, Karena telah melanggar asas asas peradilan yaltu Asas Obyekfitas yaituazas yang obyektif dan tidak boleh memihak.Il JUDEX FACTI TELAH LALAI DAN KHILA F DALAM MENETAPKAN AHLIWARIS.1Bahwa Judex Facti hakim yang menerima memeriksa dan memutus perkara inibaik di tingkat Kasasi telah Khilaf dan Keliru seperti dalam amar putusannya(Hakim dalam pengadilan tingkat kedua) dalam MENGADILI SENDIRITENTANG POKOK PERKARA pada halaman 12 Point menetapkan bahwa:(Tiana Br Tungkir dan
    Tombang Simbolon 3.Lambok Simbolon 4.Tamba Simbolon adalah ahli warisJakalantar Simbolon maka Judex Facti telah khilaf dan keliru dalam menerapkanhukum pembuktian karena karena Termohon PK dahulu Tergugat/Pembandingtidak dapat membuktikan sebagai ahli waris Almarhum Jakalantar Simbolonkarena tidak ada mebuat atau menunjukkan surat Keterangan Keahliwarisanseperti berdasarkan SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NO. 5 Tahun1968 tentang surat keterangan keahli warisan, maka Judex Facti telah melanggarpasal 164
    HIR yaitu mengambil keputusannya berdasarkan alat bukti yang sahakan tetapi berdasarkan asumsi dan keragu raguan.Il JUDEX FACTI TIDAK LALAI DAN KELIRU DALAM MENERAPKANHUKUM AGRARIA (HUKUM ADAT ULAYAT)a1Bahwa Judex Facti hakim yang menerima memeriksa dan memutus perkaraini baik di tingkat Kasasi maupun Banding telah Khilaf dan Keliru sepertidalam amar putusannya (Hakim dalam pengadilan tingkat kedua) dalamMENGADILI SENDIRI TENTANG POKOK PERKARA padahalaman 12 Paragraf 4 point a, b dan putusan Kasasi
    dalam mememutuskan perkara ini Karena tidakmemperhatikan Hukum adat ulayat yaitu Hubungan Hak Ulayat dengan hak hak perorangan serta Hukum adat Pakpak di mana sampai sekarang masihberlaku dan diakui oleh dan masyarakat adat Dairi terbukti Judex Facti telahIlalai dan khilaf dalam menerapkan hukum agraria yang berlaku di Indonesia.SURAT SURAT BUKTI YANG BERSIFAT MENENTUKAN YANGPADA WAKTU PERKARA DIPERIKSA TIDAK DITEMUKAN.Bahwa Permohonan Peninjauan Kembali yang di ajukan oleh Riaman limbong danEduard
Putus : 28-04-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 PK/TUN/2011
Tanggal 28 April 2011 — PT. KALTIM BATU MANUNGGAL ; BUPATI KUTAI KARTANEGARA
4843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSAN JUDEX YURIS MENGANDUNG CACAT ATAU KELIRUSECARA PROSEDURAL FORMAL, KARENA OBJEK SENGKETAADALAH KEPUTUSAN BADAN/PEJABAT TUN DAERAH YANGJANGKAUANNYA HANYA BERLAKU DI WILAYAH DAERAH YANGBERSANGKUTAN, SESUAI KETENTUAN Pasal 45.A UU No. 5 Tahun2004 jo UU No. 3 Tahun 2009 jo SE Ketua MA No. 26 Tahun 2005tanggal 26 April 2005. 1.Bahwa judex yuris telah nyatanyata khilaf atau keliru dalammemeriksa dan memutus perkara a quo, karena tidakmelaksanakan hukum acara/ hukum formal yang berlaku.Judex yuris
    telah khilaf dan keliru karena telah menerimaupaya hukum kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT.Bintang Prima Energy Pratama dan Bupati Kutai Kartanegaraterhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakarta, No. 153/B/2009/PT.TUN, JKT, tanggal 10 September2009, sehingga putusan judex yuris tersebut nyatanyata telahmenyalahi "prosedur formal.2.
    Dengan demikian, nyatanyata judex yuristelah khilaf dan keliru karena tidak melaksanakan HukumAcara/ Hukum Formal yang berlaku. Lebihlebih amar putusanjudex yuris tidak memuat amar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta No. 153/B/2009/PT.TUN.Jkt, tanggal 10 September 2009.membatalkan putusan . DITEMUKANNYA SURAT BUKTI BERUPA BERITA ACARA RAPAT KOMISI PENILAIAN AMDAL KAB.
    Bahwa judex facti nyatanyata telah khilaf atau keliru dalampertimbangan hukumnya dan dibenarkan oleh judex yuris, karenatidak mempertimbangkan secara berimbang buktibukti yang diajukanoleh Penggugat/Pembanding/Pemohon Kasasi/Pemohon PeninjauanKembali, padahal buktibukti tersebut asli. Buktibukti tersebut adalahBukti P4 berupa Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.540/07/KpEr/DPEIV/X/2003 tentang Pemberian KuasaPertambangan Eksplorasi (KW.KTN.2003 0007 Er) tanggal 21Oktober 2003 an. PT.
    Bahwa judex yuris nyatanyata telah khilaf dan keliru karenapemberian ijin oleh Bupati Kutai Kartanegara kepada PT. BintangPrima Energy Pratama adalah melanggar asasasas umumpemerintahan yang baik (algemene beginselen van berhoorlijkbestuur), karena ijin yang dimiliki oleh PT. Kaltim Batu Manunggalbelum pernah diperingatkan dengan tertulis apalagi dicabut. Haldemikian sejalan dengan yurisprudensi berikut ini :1.1.
Register : 01-09-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 879/Pdt.G/2015/PA Pmk.
Tanggal 16 Nopember 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
70
  • Tergugat dipersidangan telah memberikan jawaban secaralisan sebagai berikut :e Bahwa benar Penggugat adalah istri sah Tergugat dan telah dikaruniai seorang anake Bahwa benar semula rumah tangga Tergugat dan Penggugat hidup rukun danharmonis, namun telah terjadi perselisihan dan pertengkaran bahkan sekarang telahpisah tempat tinggal ;e Bahwa benar Tergugat sering keluar rumah namun untuk mencari uang untuk biayakehidupan seharihari ;e Bahwa benar Tergugat marah dan memukul Penggugat karena waktu itu khilaf
    Ketika saksi menanyakan alasan Tergugat memukulPenggugat, jawaban Tergugat karena khilaf ;Bahwa saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggalselama 2 bulan;Bahwa saksi tidak mengetahui pekerjaan Tergugat sekarang, dulu saksi sudahmencarikan pekerjaan untuk Tergugat namun Tergugat tidak betah dan berhenti ;Bahwa saksi sudah berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat, akan tetapitidak berhasil ;SAKSI KE2 PENGGUGATBahwa saksi kenal Penggugat dan Tergugat karena saksi adalah
    Penggugat menasehati Tergugat selalu marahmarah dan seringmemukul Penggugat, akibatnya Penggugat dan Tergugat telah berpisah rumah selama 1minggu, oleh karenanya Penggugat sudah tidak sanggup lagi berumah tangga denganTergugat ;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya pada dasarnya membenarkantentang terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat sertapenyebabnya, namun alasan Tergugat keluar rumah untuk mencari uang untuk biayahidup, Tergugat memukul Penggugat karena Tergugat khilaf
Register : 08-06-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 328/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penggugat:
1.Ny. IMMACULATA WIRYADINATA
2.Ny. BUN LIANG MUI,
Tergugat:
1.PT. BANK DBS INDONESIA
2.NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH, SULISTYANINGSIH, S.H.,
3.BIAN KURNIA
4.PRIUS
5.PT. PERINCO GRAHA LESTARI
9132
  • mengakibatkan harta bersama dalam perkawinan akan dilakukansita selanjutnya dilakukan pelelangan untuk pelaksanaan prestasi ataupunpenggantian bunga;Bahwa ternyata Para Suami (Tergugat III dan Tergugat IV) telahmemberikan kesan atau pandangan yang keliru kepada Para Penggugattentang maksud dan tujuan dibuatnya Akta Perjanjian Jaminan Pribadi(Penanggungan) Tanggal 25 Oktober 2012 Nomor 187 dan Akta PerjanjianJaminan Pribadi (Penanggungan ) Tanggal 25 Oktober 2012 Nomor 188,hingga Para Penggugat telah khilaf
    , mau begitu saja menuruti kehendakdari Para Suami, dan seandainya pada waktu itu Para Penggugat tidakmelakukan kekhilafan (khilaf), sudah pasti Para Penggugat tidak akan maumenuruti dan menyetujui kedua Akta Perjanjian Jaminan Pribadi tersebut diatas;Bahwa Para Penggugat telah melakukan kekhilafan (khilaf) sehinggamenyetujui penerbitan Akta Perjanjian Jaminan Pribadi (Penanggungan)Tanggal 25 Oktober 2012 Nomor 187 dan Akta Perjanjian Jaminan pribadi(Penanggungan) Tanggal 25 Oktober 2012 Nomor 188
Register : 09-10-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN PADANG Nomor 576/Pid.Sus/2015/PN Pdg
Tanggal 23 Desember 2015 — AKHIRMAN BIN MALASAN PGL MAN
9229
  • memegangtempat pipis korban; Bahwa, saksi sudah melaporkan peristiwa yang dialami korban kepadakepala sekolah; Bahwa, saksi melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Kepolisian; Bahwa, pada korban kemudian dilakukan pemeriksaan visum ; Bahwa, SD 07 Kampung Pinang tersebut didatangi oleh warga setempatuntuk mendemo terdakwa pada hari Sabtu Tanggal 15 Agustus 2015; Bahwa, saksi dan korban juga ada pada saat terjadi demonstrasi di SD 07Kampung Pinang tersebut; Bahwa, saksi mendengar bahwa terdakwa khilaf
    IDESdan korban yang digendong oleh ayahnya; Bahwa, ditanyakan kepada korban siapa yang melakukan dan korbanmenunjuk terdakwa;Hal 8 dari 31 Halaman Putusan Pidana No.576/Pid.Sus/2015/PN.Pdg Bahwa, ditanyakan kepada terdakwa apa benar terdakwa yang melakukanakan tetapi dijawab terdakwa Ya Allah Ya Robby, alah khilaf ambo(YaAllah Ya Rabby khilaf saya); Bahwa, akhirnya terdakwa dimasukkan kedalam mobil oleh anggotakepolisian untuk dibawa pergi; Bahwa, terdakwa sempat dipukuli oleh warga yang ikut demonstrasi
    ;Atas Keterangan saksi sebagian dibenarkan terdakwa dan sebagiandibantah terdakwa yang menyatakan Terdakwa telah melakukan perbuatansusila kepada saksi Korban dan Terdakwa tidak ada mengatakan Ya Allah YaRobby, alah khilaf ambo(Ya Allah Ya Rabby khilaf saya);Atas bantahan dari Terdakwa tersebut Saksi tetap denganketerangannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan Telah mengajukan Saksiyang meringankan (a de charge);1.
    IDES dan Saksi Anak korban yangdigendong oleh ayahnya kemudian ditanyakan kepada Saksi Anak korbanee siap2 yang melakukan dan lalu SaksiAnak korban i menunuk kearahterdakwa selanjutnya ditanyakan kepada terdakwa apa benar terdakwa yangmelakukan akan tetapi dijawab terdakwa Ya Allah Ya Robby, alah khilafambo(Ya Allah Ya Rabby khilaf saya) kemudian terdakwa terdakwa sempatdipukuli oleh warga yang ikut demonstrasi lalu selanjutnya Terdakwadimasukkan kedalam mobil oleh anggota kepolisian untuk dibawa
    Teluk Kabung atas perbuatan Cabulyang dilakukan oleh Terdakwa kepada Saksi Anak Korban Po dan Saksi A DE CHARGE tidak ada mendengar dantidak mengetahui Terdakwa mengatakan saya Khilaf;Menimbang,bahwa jika dihubungkan juga dengan surat Bukti yangdiajukan oleh Penasehat Hukum terdakwa dipersidangan berupa surat :1. Rekaman Percakapan antara ibu Desliati dengan saksi korban zahri FatulSalimah;2. Piagam penghargaan kepada Akhirman dari dinas Pendidikan kota padangtertanggal 25 Maret 2011;3.
Register : 24-11-2014 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 PK/TUN/2014
Tanggal 4 Maret 2015 — MALJON TODING KARURUKAN vs I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. LUWU TIMUR., II. RUSBIACHIR
8226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hemat kuasa hukum pemohon PK yudexfactie telah khilaf atauHalaman 7 dari 11 halaman. Putusan Nomor 120 PK/TUN/2014setidaktidaknya keliru mengambil putusan menilai fakta tersebut, olehkarena telah bertentangan hukum atau ketentuan perundangundangan.;.
    Tata UsahaMakassar yang sifatnya hanya mendasari pada pengertian klaim (tuntutan)dari PenggugaUsekarang pemohon PK mengenai selisin tanah yakniperbedaan antara yang tercantum luas tanah dalam obyek sengketa incassu sertifikat Hak Milik NO.00171/Desa Asuli, tertanggal 31 Desember2007 seluas 411 m2 yang seharusnya hanya seluas + 300 m2 adalahsebagai persoalan sengketa hak milik yang merupakan kewenanganperadilan umum in cassu peradilan perdata adalah penilaian hukum yangkeliru. atau setidaktidaknya khilaf
    menurut keperluannya ditempatkan tandatanda batas di setiap sudut bidang tanah yang bersangkutan.2) Dalam penetapan batas bidang tanah pada pendaftaran tanah secarasistematik dan pendaftaran tanah secara sporadik diupayakan penataanbatas berdasarkan kesepakatan para pihak yang berkepentingan.Dengan demikian penilaian yudexfactie PT.TUN Makassar dalamputusannya berpendapat hukum selisih tanah diartikan sebagai sengketaperdata adalah pertimbangan hukum yang keliru atau setidaktidaknya keliruatau khilaf
    Dengan demikian secara hukumharuslah dinilai yudexfactie Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar telah khilaf atau setidaktidaknya keliru yakni tidak menerapkanketentuan hukum acara dalam Pengadilan Tata Usaha Negara.Keberatan KeempatBahwa obyek sengketa in cassu sertifikat No. 00171/OesaAsuli, tanggal31 Desember 2007, Surat ukur Nomor 00138 tanggal 6 November 2007seluas 411 m2 prosedur pendafiaran tanah cacat hukum oleh karena samasekali tidak terdapat (tidak ada) persetujuan batasbatas tanah
Register : 27-05-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 771/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 29 Juni 2020 — Pembanding/Terdakwa : YOGI SUGAMA
Terbanding/Penuntut Umum : ERNAWATI BR. BARUS,SH
2515
  • Bahwa seharusnya Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dalammengambil putusan bersifat rasional, artinya hakim harus memandanghukum itu dari sisi psikologisnya, sehingga Majelis Hakim Pengadilan TingkatPertama tidak khilaf atau keliru dalam mengambil keputusan, dan apabilaMajelis Hakim salah mengambil keputusan yang tidak tepat dan tidak benarmenerapkan hukum dalam perkara ini maka yang menjadi korbanketidakadilan bukan saja Pembanding/Terdakwa, melainkan anak dan isteriPembanding/Terdakwa juga
    Seseorang ingin mengunakan Narkotikajenis shabushabu pastilah lebih dahulu membeli, lalu MENGUASAI dankemudian baru mengunakan, begitulah logika hukumnya dan begitulah yangterjadi pada diri Pembanding/Terdakwa, sehingga Pembanding/Terdakwadipersalahkan dengan MENGUASAI Narkotika Golongan Bukan TanamanJenis shabushabu, hal ini bila dilinat dari kaca mata hukum Putusan MajelisHakim Pengadilan Tingkat Pertama telah khilaf dan keliru;8.
    Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalampertimbangan tersebut telah khilaf dan keliru, sebab barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda BK 3400 AEN bukan merupakan milikPembanding/Terdakwa dan bukan diperoleh dari hasil kejahatan ataudipergunakan untuk kejahatan tetapi biasa dipakai untuk keperluan seharihari dalam memenuhi hajat keluarga.
    Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalampertimbangan tersebut telah khilaf dan keliru, sebab barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda BK 3400 AEN bukan merupakan milikPembanding/Terdakwa dan bukan diperoleh dari hasil kejahatan ataudipergunakan untuk kejahatan tetapi biasa dipakai untuk keperluan sehariharidalam memenuhi hajat keluarga.
    Dengandemikian terlihat jelas pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalammengambil putusan telah khilaf dan keliru, sebab sepeda motor tersebut tidaktepat dirampas untuk Negara. oleh karenanya Penasihat HukumPembanding/Terdakwa memohon kepada yang Mulia Majelis Hakim PengadilanTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Medan agar barang bukti sepedamotor tersebut dikembalikan kepada saksi ERWIN DARMAWIN melaluiPembanding/Terdakwa ;Menimbang bahwa dari faktafakta persidangan telah dipertimbangkanbahwa
Register : 02-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2058/Pdt.G/2019/PA.Bjn
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon denganTermohon tersebut adalah Pemohon mengaku khilaf telah selingkuhmenjalin hubungan cinta dengan wanita lain ;. Bahwa akibat pertengkarartersebut,maka sejak bulan Agustus 2014Pemohon pulang ke rumah orang tua Pemohon sendiri yang hinggasekarang telah 5 tahun lamanya ;.
    sehinggatelah dikaruniai2 orang anak, anak pertamaperempuanbernama Leoni Setya Fatma, umur 14 tahun dan anak kedua lakilakibernama Muhamamd Alex Setiyawan, umur 5 tahun, di mana keduaduanya saat ini berada di bawah asuhan Termohon ; Bahwa saksi mengetahui kehidupan rumah tangga antara Pemohon danTermohon pada awalnya berjalan dengan harmonis, namun sejak BulanJuli 2014 rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai goyah karenasering terjadi perselisihan dan pertengkarandisebabkan karenaPemohon mengaku khilaf
    dan buktiP.1 berupa Kutipan Akta Nikah harus dinyatakan terbukti bahwa Pemohon danTermohon adalah suami istri yang masih terikat dalam suatu perkawinan yangSah ;Menimbang bahwa Pemohon telah mendalilkan kehidupan rumah tanggaantara Pemohon dan Termohon pada awalnya berjalan dengan harmonis,namun sejak bulan Juli 2014 rumah tangga Pemohon dan Termohon mulaiHal 7 dari 17 hal Putusan No.2058 /Pdt.G/2019/PA.Bjngoyah karena sering terjadi perselisinan dan pertengkaran disebabkan karenaPemohon mengaku khilaf
    Pasal 76 Ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989, MajelisHakim telah mendengar keterangan 2 (dua) orang saksi dari keluarga atauorang yang dekat dengan Pemohon masingmasing bernama Kasbi bin Sojodan Eka Ristiana binti Taran, kedua saksi memberikan keterangan di bawahsumpah yang pada pokoknya mengetahui bahwa rumah tangga Pemohon danTermohon sudah tidak harmonis, sering berselisihdan bertengkar,yangdisebabkankarena Pemohon mengaku merasa khilaf telah berselingkuhdengan perempuan lain, bahkan Pemohon
Register : 22-09-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 PK/TUN/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — KETUA YAYASAN PENDIDIKAN INDONESIA SULAWESI BARAT (YAPISBAR) VS PROF. DR. Ir. H. ABD. MUIN LIWA, MS;
12447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • besertaalasanalasannya diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009,maka secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut :ALASAN KESATU:Hakim Kasasi (seperti halnya Hakim Banding) telah khilaf
    Di sana pun berlakuungkapan :...... theres a time to come and theres a time to leave;ALASAN KEDUA :Hakim Kasasi (seperti halnya Hakim Banding) telah khilaf dan keliru memahamifrasa ...... menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukumperdata, sebagaimana dimaksud Pasal 1 butir 9 UndangUndang Nomor 51Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang selengkapnya berbunyi,sebagai berikut :Keputusan Tata Usaha Negara suatu penetapan
    Akhsan, MS. sebagai Rektor Universitas Sulawesi Barat, tidakdapat kami pertimbangkan, karena keputusan dimaksud bukan merupakanobjek gugatan, dengan kata lain bukan keputusan yang diperintahkan olehPengadilan untuk dinyatakan tidak sah atau dicabut;ALASAN KETIGA:Hakim Kasasi (seperti halnya Hakim Banding) telah khilaf atau kelirumemahami frasa ..... yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatukeputusan tata usaha negara...., sebagaimana dimaksud Pasal 53 ayat (1)UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986
    Putusan Nomor 120 PK/TUN/2015RI Nomor 115/E.E1/HK/2015, tanggal 24 Maret 2015 yang ditujukan kepadaTermohon Peninjauan Kembali (=novum, terlampir);Disini berlaku ungkapan : point d'etre, point daction, bermakna tiadagugatan tanpa kepentingan;ALASAN KEEMPAT:Hakim Kasasi (seperti halnya Hakim Banding) telah khilaf dan keliru memahamihal kewenangan (de bevoegdheden) Pemohon Peninjauan Kembali tentangincasu pemberhentian Termohon Peninjauan Kembali selaku Rektor UniversitasSulawesi Barat berdasarkan
    memiliki kewenangan dimaksud berdasarkan Pasal61 ayat (1) dan (3) UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012 tentang PerguruanTinggi yang menyatakan bahwa organisasi penyelenggara Perguruan Tinggidiatur dalam statuta Perguruan Tinggi;Pemohon Peninjauan Kembali memberhentikan incasu beliau selakuRektor Universitas Sulawesi Barat di kala itu adalah berdasarkan ketentuanPasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Statuta Universitas Sulawesi Barat (vide BuktiT.10);ALASAN KELIMA:Hakim Kasasi (seperti halnya Hakim Banding) telah khilaf
Putus : 06-12-2011 — Upload : 20-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 PK/Pdt/2011
Tanggal 6 Desember 2011 — MBOK LAMI VS SUWARNO, DKK
1716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam pertimbangan hukum Hakim khilaf ini terbukti bahwahakim hanya mempertimbangkan keterangan saksi dan buktibuktiPara Penggugat /Para Termohon Peninjauan Kembali, sedangkanketerangan saksi Tergugat /Pemohon Peninjauan Kembalidikesampingkan, untuk pula Pemohon Peninjauan Kembalimenemukan bukfibukti baru berupa :1. Bukti PK.IBuku C No.306 Desa Karangpelem atas nama Sorejo Sariman Tahun1935 (huruf jawa) ;2. Bukti PK.IIBuku C No.425 Desa Karangpelem atas nama B.
    Bahwa Hakim pertama khilaf, ini jelas bahwa dalam putusanhalaman 19 keterangan saksiI dari Tergugat/Pemohon PeninjauanKembali yaitu Suwarso serta putusan halaman 22 saksi Il.Suparmo Padmo Wiyoto dibawah sumpah menyebutkan bahwatahu benar tanah sengketa adalah berasal dari tanah WiryorejoSenen yang ditukar dengan tanahnya B. Lami bukan tanahnyaHal. 9 dari 12 hal. Put.
    Bahwa disamping itu Hakim pertama tidak cermat dan khilaf dalamputusan perkara tersebut terdapat kejanggalan diantarameninggalnya almarhum Suyatno tanggal 31 Agustus 2006,sedangkan surat kematian dibuat tanggal 14 Juni 2007 dan suratketerangan warisan tertanggal 4 Juli 2007, hal tersebut harusdipertimbangkan dan hakim telah khilaf/lalai dalam mengambilkeputusan ;.
Putus : 11-11-2013 — Upload : 27-02-2015
Putusan PN MAKASSAR Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2013/PN.Mks
Tanggal 11 Nopember 2013 —
4217
  • Ketentuan pasal 1 angka 4 Undangundang Nomor 13 Tahun2003 yang menyatakan : PEMBERI KERJA adalah orangperseorangan atau badan hukum atau BADANBADANLAINNYA yang mempekerjakan tenaga kerja denganmembayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.Dan dengan demikian, dengan mengacu padaSURAT BUKTI BARU (NOVUM) yang baru ditemukanpada tanggal 13 Juli 2014 (terlampir dalam berkasPermohonan Peninjauan Kembali), diketahui bahwaPutusan Kasasi Nomor : 176 K/PDT.SUSPHI/2014 nyatanyata KHILAF dan KELIRU maka terhadapnyadimohonkan
    pokokpokok keberatan dalam MemoriPeninjauan Kembali, sebagai berikut :PERTAMABahwa dengan ditemukannya NOVUM pada tanggal 13 Juli2014 berupa buku PEDOMAN DASAR DEWAN PASTORAL PAROKIKEUSKUPAN AGUNG MAKASSAR maka pertimbangan hukumatau konsiderans dalam Putusan Kasasi Nomor : 176 K/PDT.SUSPHI/2014 yang menyatakan LEGAL STANDING dari TergugatDEWAN PASTORAL PAROKI SANTO FRANSISKUS ASISItidak dapat digugat karena bukanlah termasuk Perusahansebagaimana dimaksud didalam pasal 1 ayat 6 UU.No.13Tahun 2003 adalah KHILAF
    selanjutnya disingkat DePas) Parokiadalah suatu badan pelayanan pada tingkat Paroki yangterdiri dari kaum beriman kristiani (imam, religious dankaum awam) dan dimaksudkan memberikan bantuansedemikian rupa demi optimalisasi dan keterpaduan karyapastoral Paroki.Bahwa sesSuai dengan uraian diatas maka putusan KasasiMahkamah Agung RI yang menyatakan Tergugat DEWANPASTORAL PAROKI SANTO FRANSISKUS ASISI KEUSKUPAN AGUNGMAKASSAR tidak dapat digugat karena LEGAL STANDINGnyatidak sebagai Perusahan adalah KHILAF
    Bahwa sebagai akibatnya, Putusan Kasasi Nomor: 176 K/PDT.SUSPHI/2014 telah dijatuhkan bukan hanya KHILAF danKELIRU, tetapi juga tidak berdasar pertimbangan hukum yangcukup (onvoldoende gemotiveerd) karena secara absolutmengabaikan Undangundang Nomor : 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan maupun amanat ketentuanpasal 100 Undangundang Nomor : 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bahwaDalam mengambil putusan, Majelis Hakimmempertimbangkan hukum,~ perjanjian yang ada,kebiasaan
Register : 07-03-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 866/Pdt.G/2017/PA.JS
Tanggal 2 Mei 2017 — PEMOHON MELAWAN TERMOHON
131
  • No. 0866/Pdt.G/2019/PA.JSBahwa saksi kenal dengan lakilaki tersebut yaitu ustad Khairul, karenasaksi pernah ikut pengajian mereka sebanyak 2 (dua) kali;Bahwa saksi tidak pernah melihat dan mendengar langsung, namunsaksi tahu dari keluhan dan pengaduan Pemohon, dan saksi pernahmenanyakan langsung kepada Termohon yang dibenarkan olehTermohon dengan alasan khilaf;Bahwa puncak terjadinya perselisihan dan pertengkaran antaraPemohon dengan Termohon terjadi pada bulan Februari tahun 2017,dimana subuhsubuh
    No. 0866/Pdt.G/2019/PA.JSmembangkang perintah Pemohon, Termohon juga diketahui sudah lamamenjalin hubungan dengan lakilaki lain;Bahwa saksi tidak kenal dengan lakilaki tersebut namun namanya ustadKhairul;Bahwa Termohon ikut pengajian dengan ustad Khairul sejak tahun 2012;Bahwa saksi tidak pernah melihat dan mendengar langsung, namunsaksi tahu dari keluhan dan pengaduan Pemohon, dan istri saksi pernahmenanyakan langsung kepada Termohon yang dibenarkan olehTermohon dengan alasan khilaf;Bahwa puncak
    tidak terbuka dalam segala hal,Termohon juga diketahui sudah lama menjalin hubungan dengan lakilaki lain,sehingga sering pergi sampai 1 minggu dengan alasan pergi ziarah, bahwasaksi kenal dengan lakilaki tersebut yaitu ustad Khairul, karena saksi pernahikut pengajian mereka sebanyak 2 (dua) kali, bahwa saksi tidak pernah melihatdan mendengar langsung, namun saksi tahu dari keluhan dan pengaduanPemohon, dan saksi pernah menanyakan langsung kepada Termohon yangdibenarkan oleh Termohon dengan alasan khilaf
    tidak terbuka dalam segala hal,serta sering membangkang perintah Pemohon, Termohon juga diketahui sudahlama menjalin hubungan dengan lakilaki lain, bahwa saksi tidak kenal denganlakilaki tersebut namun namanya ustad Khairul, bahwa Termohon ikutpengajian dengan ustad Khairul sejak tahun 2012, bahwa saksi tidak pernahmelihat dan mendengar langsung, namun saksi tahu dari keluhan danpengaduan Pemohon, dan istri saksi pernah menanyakan langsung kepadaTermohon yang dibenarkan oleh Termohon dengan alasan khilaf
Putus : 05-07-2012 — Upload : 11-03-2016
Putusan PN MAKASSAR Nomor 243/Pdt.G/2011/Pn.Mks
Tanggal 5 Juli 2012 —
5210
  • PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIATIDAK MENGANDUNG KEKHILAFAN/KEKELIRUANDALAM ASPEK YURIDIS FORMALDalam Memori Peninjauan Kembali, Pemohon Peninjauan Kembalimenyatakan bahwa "'secara yuridis formal Hakim Agung khilaf/keliru. karena dalam pertimbangan hukumnya membenarkanpertimbangan hukum Judex Factie Pengadilan Tinggi Makassar.Menurut Pemohon Peninjauan Kembali putusan Pengadilan TinggiMakassar tergolong sebagai putusan yang OnvoldoendeGemotiveerd (kurang cukup pertimbangan) karena tidakmempertimbangjkam
    Alasan Pemohon Peninjauan Kembali yang menyatakan bahwaJudex Yuris Kasasi khilaf atau keliru karena tidakmemeriksa dengan baik seluruh pertimbangan hukum JudexFactie Pengadilan Tinggi Makassar jo Pengadilan NegeriMakassar terutama mengenai bukti Pemohon PeninjauanKembali berupa Akta Jual Beli No. 11/l/1983 tanggal 13 Januari1983 (bukti P1) dan Sertifikat Hak Milik No. 906tahun 1983 tanggal 5 April 1983, Gambar Situasi No. 802tanggal 21 Maret 1983 atas nama Hj.
    Pemohon Peninjauan Kembali tidak menyebutkan secara jelasketentuan undangundang mana yang dilanggar oleh MajelisHakim sehingga beranggapan bahwa Putusan MahkamahAgung RI No. 3125 K/Pdt/2013 khilaf/keliru dalam aspek yuridismateriil.PERTIMBANGAN HUKUM JUDEX FACTIE DAN JUDEX YURISBERKENAAN DENGAN PENERBITAN' SERTIFIKAT HAKMILIK NOMOR 3403 TELAH SESUAI HUKUMPernyataan yang dikemukakan oleh pemohon PeninjauanKembali bahwa pertimbangan hukum Judex Factie tingkatpertama dan kedua adalah sangat tidak berdasar
    Majelis Hakim Judex factie dan Judex Yuris tidak khilaf/kelirudalam menerapkan hukum baik ditinjau dari aspek yuridisformal maupun yuridis materiil.Berdasarkan uraian dalam Kontra Memori Peninjauan Kembalitersebut diatas, dimohon kiranya Majelis Hakim Agung yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, kiranya berkenanmenjatuhkan putusan dengan menyatakan menolak PermohonanPeninjauan Kembali Pemohon untuk seluruhnya.Demikian Kontra Memori Peninjauan Kembali ini kami ajukan, atasperkenan Majelis Hakim
Register : 01-09-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PA KUDUS Nomor 0768/Pdt.G/2014/PA.Kds
Tanggal 8 Oktober 2014 — perdata penggugat melawan tergugat
252
  • memberikan penegasan sebagaiberikut :Bahwa benar dahulu Tergugat adalah menantu Penggugat yang hidupserumah dengan Penggugat, karena suami Tergugat sudah lama meninggalkemudian Tergugat telah menikah kembali dengan orang Demak meskipunbegitu Tergugat masih sering datang di rumah itu ;Bahwa benar sejak Tergugat menikah lagi anakanak Tergugat ikutPenggugat, bahkan sejak anakanak masih kecil karena Tergugat bekerjaanakanak tersebut yang merawat dan mengasuh adalah Penggugat ;Bahwa Tergugat mengaku khilaf
    itu selanjutnya tidak jadi untuk jaminan dan sudah Tergugatkembalikan kepada Penggugat, Tergugat sadar itu bukan hak Tergugat hanyasaja karena Penggugat sudah trauma atas tindakan Tergugat tersebut, makaTergugat memakluminya apabila Penggugat mengajukan pencabutan hakperwalian ini ;Bahwa atas keinginan Penggugat untuk mengajukan pencabutan perwaliandari Tergugat sebagai ibu kandungnya, oleh karena memang secara riil sejakkecil Penggugat yang merawat, Tergugat sudah menikah lagi, Tergugatpernah khilaf
    keterangan para saksi, yang menyatakan bahwasanya anakanakTergugat justru sejak kecil telah dirawat dan diasuh oleh Penggugat sebagaineneknya dan pula Tergugat sebagai ibu kandungnya telah memiliki kehidupan barudengan suaminya sehingga jarang pulang menengok anakanaknya yang bersamaPenggugat, maka terhadap fakta dimaksud Penggugat secara legal standing memilikikapasitas sebagai Penggugat dalam perkara a quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Tergugat di persidanganbahwasanya Tergugat mengaku khilaf
    dalil Penggugat yang mengajukan perkara pencabutanperwalian atas diri Tergugat tidak melawan hak ;Menimbang, bahwa maksud Penggugat mencabut hak perwalian Tergugatsebagai ibu kandung adalah karena sikap Tergugat yang pernah mengambilSertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 3900 (P.6) untuk dijadikan jaminan peinjamanatas nama Tergugat meskipun kesempatan itu sampai sekarang tidak terealisasi,meskipun Tergugat telah mengembalikan dan meminta maaf dengan pernyataankhilaf akan tetapi pernyataan maaf dan khilaf
Register : 11-09-2014 — Putus : 20-01-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PA GRESIK Nomor 1346/Pdt.G/2013/PA.Gs.
Tanggal 20 Januari 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
154
  • sudah menerima salinan permohonan Pemohon;Bahwa Termohon sudah mengerti maksudnya;Bahwa dalil permohonan pemohon nomor:1,2 dan 3 benar ;Bahwa dalil permohonan pemohon nomor 4 dan 5 juga benar, yaituTermohon memang benar telah melakukan perselingkuhan dengan lakilakiyang bernama Agus Waskito, selama kurang lebih 10 tahun berumah tanggaantara Pemohon dengan Termohon tidak terpikir oleh Termohon untukberselingkuh;Bahwa semua ini terjadi karena situasi dan kondisi yang akhirnya Termohonmembuat Termohon khilaf
    Putusan No.1346 /Pdt.G/2013 /PA.Gs.Bahwa karena adanya kurang perhatian tersebut ahirnya Termohon bertemutanpa sengaja dengan Agus Waskito teman sekolah SMA dulu, Termohonseperti melupakan masalah dengan Pemohon;Bahwa tanpa disadari oleh Termohon bahwa perbuatan yang Termohonlakukan malah menambah masalah dalam rumah tangga;Bahwa Termohon melakukan hal yang khilaf tersebut bukan bermaksud balasdendam dengan sikap Pemohon yang seperti itu;Bahwa mengenai kurang telaten dalam mengasuh anak dan sering
    tinggalbersama di rumah ke rumah orangtua Pemohon di Desa SidorukunKecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, selama kurang lebih 7 tahun;Bahwa Keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohon awalnya rukunrukun, namun kemudian antara Pemohon dan Termohon selalu terjadipercekcokan teruSs menerus yang disebabkan Termohon selingkuh denganseorang lakilaki yang bernama AGUS teman sekolahnya dulu dan Termohonpernah minta maaf kepada Pemohon mengenai masalah yang pernah ialakukan dengan lakilaki tersebut karena termohon khilaf
    tinggalbersama di rumah ke rumah orangtua Pemohon di Desa SidorukunKecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, selama kurang lebih 7 tahun;Bahwa Keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohon awalnya rukunrukun, namun kemudian antara Pemohon dan Termohon selalu terjadipercekcokan teruSs menerus yang disebabkan Termohon selingkuh denganseorang lakilaki yang bernama AGUS teman sekolahnya dulu dan Termohonpernah minta maaf kepada Pemohon mengenai masalah yang pernah ialakukan dengan lakilaki tersebut karena Termohon khilaf
    bahkansering memukuli anak ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmemberikan tanggapan (jawaban) secara tulis yang pada pokoknya mengakuiyaitu Termohon memang benar telah melakukan perselingkuhan dengan lakilaki yang bernama Agus Waskito,Bahwa selama kurang lebih 10 tahun berumah tangga antara Pemohondengan Termohon tidak terpikir oleh Termohon untuk berselingkuh;Bahwa semua ini terjadi karena situasi dan kondisi rumah tangga Pemohondengan Termohon yang akhirnya membuat Termohon khilaf
Putus : 14-12-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 2338/Pid.B/2015/PN.Sby
Tanggal 14 Desember 2015 — BUDI SETIAWAN
6418
  • ., terdakwa hanya diam saja;Bahwa sewaktu saksi bertanya kepada terdakwa siapa yang menabrak korban danterdakwa menjawab karena khilaf;Bahwa sewaktu di TKP terdakwa hanya mendampingi saja ;Bahwa yang mengantar terdakwa dan sepeda motornya adalah 4 orang wargamasyarakat;Bahwa saksi tidak tahu orang penjual sate ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan karena tidak bilangkalaf ;4.
    berjalan dari arah utara ke selatan ;Bahwa sewaktu kejadian tabrakan saksi tidak tahu ;Bahwa pada waktu saksi ke TKP sudah tidak menemukan korban karena sudahdibawa ke Rumah Sakit Dr Suwandi Surabaya ;Bahwa selanjutnya saksi ke Rumah Sakit Dr Suwandi ternyata korban sudahmeninggal dunia ;Bahwa saksi menanyakan kepada terdakwa siapa pengendaranya, yang dijawabterdakwa bahwa dirinya pengendaranya;Bahwa saksi menanyakan juga kepada terdakwa bagaimana terjadi kecelakaanyang dijawab terdakwa bahwa dirinya khilaf
    laporan kalau adakecelakaan antara sepeda motor dengan orang yang menyebrang jalan di jalanKapas Krampung depan No.131 Surabaya pada tanggal 3 Agustus 2015 sekitar jam19.00 Wib, yaitu 4 orang warga yang mengantar terdakwa dan sepeda motornya kekantor ;Bahwa selanjutnya saksi datang ke TKP dan saksi bertemu dengan penjual sate danmenghubungi saksisaksi yang diduga mengetahui kejadian di TKP serta terdakwa ;Bahwa sewaktu saksi bertanya kepada terdakwa siapa yang menabrak dan terdakwamenjawab karena khilaf
    Sekalipun keduaduanya menerangkan bahwa saat Terdakwaditanya Terdakwa menyatakan khilaf akan tetapi keterangannya yang demikian itudibantah oleh dan Terdakwa keberatan dengan keterangan soal khilaf itu.Sedangkan saksi WIJI WIDODO anak korban menerangkan bahwa keluargaTerdakwa datang memberikan tanda duka citanya dan menyatakan bahwa Terdakwa yangmenabrak korban, selanjutnya saksi dengan keluarga Terdakwa membuat perdamaian dansudah merelakan kepergian korban yang dianggapnya sudah takdir yang harusditerimanya.Menimbang
Putus : 20-11-2013 — Upload : 24-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 394 PK/Pdt/2013
Tanggal 20 Nopember 2013 —
252197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALASAN PENINJAUAN KEMBALT:Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali dahulu Termohon Kasasi/Tergugat/Terbanding dalam memori peninjauankembali tersebut pada pokoknya ialah:I Majelis Hakim Kasasi Tidak Memberikan Pertimbangan Hukum SecaraMenyeluruh Terhadap Alasan Kasasi, Terhadap Tanggapan TermohonKasasi Dan Terhadap Alasan Pembatalan Putusan Banding:Bahwa dengan memperhatikan secara cermat dan seksama atas keseluruhan putusana quo, ternyata Majelis Hakim kasasi telah khilaf
    Sikap Majelis Hakimkasasi tersebut sekaligus membuktikan kekhilafan dan kekeliruan yangnyata dari Majelis Hakim kasasi dalam membuat putusannya;I Putusan Kasasi Telah Khilaf Atau MelakukanKekeliruan Yang Nyata Dalam MenetapkanBentuk Hubungan Hukum Antara Pemohon PKDan Termohon PK;Bahwa untuk menentukan apakah benar Pemohon PK melakukan wanprestasiterhadap Termohon PK seperti yang disebutkan dalam amar putusan MajelisHakim kasasi, terlebih dahulu haruslah ditetapkan tentang bentuk hubunganhukum antara
    yang didasarkan kepada kesepakatan antara PemberiKuasa dengan Penerima Kuasa, bukan berdasarkan penetapan Penerima Kuasaseperti yang dilakukan oleh Termohon PK, meskipun perihal hak atashonorarium Penasehat Hukum tersebut dibolehkan oleh Pasal 1794 ayat (2)19KUH Perdata dan Pasal 21 ayat (1) jo Pasal 1 angka (7) Undang UndangAdvokat sebagaimana yang juga dikutip dan dijadikan rujukan olehTermohon PK;Dalam perspektif pembayaran yang berkenaan dengan pemberian kuasa ini,Majelis Hakim Kasasi telah khilaf
    menetapkan sendiri mengenaibentuk lahirnya kesepakatan tersebut, yaitu Pemohon PK harus menandatanganipermohonan yang diajukan oleh Termohon PK dan mengembalikannya kepadaTermohon PK;Bahwa oleh karenanya pendapat para ahli tentang terjadinya kesepakatan yangdikutip oleh Termohon PK dalam alasan kasasinya tidak relevan untukdipertimbangkan dalam perkara ini;Bahwa dibenarkannya alasan kasasi Termohon PK termasuk mengenai terjadinyakesepakatan tersebut membuktikan bahwa Majelis Hakim kasasi telah khilaf
    Hal inibertentangan dengan fakta hukum yang dikehendaki oleh Termohon PK, dimanakesepakatan baru lahir setelah penandatanganan surat permohonan honorariumdari Termohon PK kepada Pemohon PK;I Putusan Kasasi Telah Khilaf Atau MelakukanKekeliruan Yang Nyata Dalam MenetapkanJumlah Honorarium Termohon PK YangMerupakan Praktek Penyalahgunaan Keadaan;Bahwa Majelis Hakim kasasi telah melakukan penafsirkan terlalu jauh denganmelakukan perkiraan mengenai berapa jumlah honorarium yang patut diterimaoleh Termohon