Ditemukan 537928 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN PADANG Nomor 55/Pdt.G/2022/PN Pdg
Tanggal 28 September 2022 — Penggugat:
DELIA MASITA
Tergugat:
ARMI ROSAL
17687
  • Menyatakan Penggugat dapat meneruskan permohonan sertipikat atas tanah objek perkara pada Badan Pertanahan Nasioanal Kota Padang;
5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)