Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 27/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 9 Desember 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
DINH VAN THUONG
15034
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa DINH VAN THUONG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut
    ORCA O03 sedangmelakukan operasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan disekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan. Sekira jam 07.45 Wib.KP ORCA 03 dengan menggunakan radar mendeteksi 16 (enam belas) titikkapal yang akan menjadi target operasi. Enam belas titik tersebut tampak diradar bergerak berpasang pasangan (sejajar), jadi terdapat delapanpasang titik.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI)Batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) berdasarkan UU. Nomor 5Tahun1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur diluardan berbatasan dengan laut wilyah indonesia sebagaimana ditetapkanHalaman 18 dari 35 Putusan Nomor27/Pid.
    Anambasdan Natuna hingga Tanjung Datuk) dikeluarkan oleh Tentara NasionalIndonesiAngkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi bahwa posisi terdeteksititik 0511202"LU 10621'.653"BT dan posisi dikejar/dipergoki0511202LU 10621653BT dan tertangkap pada posisi 0511657LU 10622'492BT, KM BV 92972 TS berada diwilayah perairan Indonesia/Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) RI Laut Natuna.KM.
    Danjuga sebagai penghancur jika terkena batu karang supaya jaring tidak robekatau rusak.Mengaku bersalah telah menangkap ikan dengan memasuki perairan ZEEI,laut Natuna tanpa dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Indonesiadan menggunakan alatt tangkap pair trawl yang dilarang penggunaannyadengan sarana KM.
    ZEEI 9 Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapatHalaman 29 dari 35 Putusan Nomor27/Pid.
Register : 08-03-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN TY
5643
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan
    Bahwa pada tanggal 12 April 2017 sekira pagi haru pukul 05.20 WIB.saat KRI Halasan630 melaksanakan patroli di Laut Natuna ZEEI padaposisi 070423 U 1095824 T, pegawas melaporkan telah melihatkontak dengan menggunakan teropong pada baringan hijau 05 dan jagaradar mendeteksi kontak berada pada posisi 070954 U 1100000 Tdengan jarak 6 NM dari KRI Halasan 630.
    Laut Lepas adalah bagian laut yang tidak termasukdalam ZEEI, laut teritorial Indonesia perairan kepulauan Indonesia danperairan pedalaman Indonesia.
    Pada hari Rabu tanggal 12 April 2017sekira Pukul 05.40 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April 2017bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 071452 U 109 59 23 T, kapal KM PY. 95003 TS ditangkap dan diperiksa olehKRI HALASAN 630.
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TY tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatuPenuntut Umum;2.
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Dao Van Tien
11761
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Dao Van Tien tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Perizinan Berusaha
    Asad Reynald S, oleh karena tidak dapat dihadirkan oleh Penuntut Umum,maka keterangannya di bawah sumpah di Penyidik telah dibacakandipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa, Saksi diperiksa sehubungan dengan Perkara Tindak PidanaPerikanan yang terjadi di ZEEI yaitu Laut Natuna yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia denganmenggunakan KIA Vietnam BV 97327 TS (MV.
    Laut Lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia,perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia;Bahwa, sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikHalaman 23 dari 65 Putusan Nomor 11/Pid.SusPrk/2021/PNRanIndonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan meliputiperairan Indonesia, ZEEI, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan airlainnya yang dapat diusahakan
    Dolphin 603) tidak memiliki suratsurat/dokumen Perizinan Berusaha untuk melakukan kegiatanperikanan/penangkapan ikan di laut Natuna/ZEEI yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, maka dapatdikatakan bahwa kapal penangkap ikan asing Vietnam BV 8659 TSdengan Nakhoda Dao Van Tien telah melakukan kegiatanperikanan/penangkapan ikan di Laut Natuna/ZEEI yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tanpamemiliki atau tidak membawa dokumen Perizinan Berusaha
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Halaman 43 dari 65 Putusan Nomor 11/Pid.SusPrk/2021/PNRan5. Unsur Tanpa Memiliki Perizinan Berusaha yang MenimbulkanKerusakan terhadap Lingkungan; dan6.
    ZEEI; dan 3.
Register : 17-09-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN RANAI Nomor 40/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Le Thanh Phong
14384
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa LE THANH PHONG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    HIU12 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Jumat tanggal 18 Meitahun 2018 sekira pukul 15.25 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 04 25 181LU 105 07 796 BT. Selanjutnya KP.
    HIU12 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Jumat tanggal 18 Meitahun 2018 sekira Pukul 15.25 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 04 25 181LU 105 07 796 BT. Selanjutnya KP.
    Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) ;e Bahwa berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, bahwa ZEEI adalahjalur diluar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang PerairanIndonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnyaHalaman 17 dari 35 Putusan Nomor 40/Pid.SusPrk/2018/PN Randengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis
    pangkallaut wilayah Indonesia ;Bahwa cara mengukur batas perairan Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluarpada saat surut terendah yang lebarnya 200 (dua ratus) mil laut kKearahlaut lepas dimana ZEEI diawali 12 (dua belas) mil Sampai 200 (dua ratus)mil kearah laut luas ;Bahwa berdasarkan Peta Laut No. 354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan olehTentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
    ZEEI (Zona EkonomiEksklusif Indonesia) dan 3. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan airlainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensialdi wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa keterangan saksi penangkap Irwan Hidayatdan Ardian Arie Wibowo, A,Md menerangkan, pada hari Jumat tanggal 18 Mei2018 KP. HIU12 sedang melaksakan patroli diperbatasan, sekira Pukul 15.25WIB KP.
Register : 03-07-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 290/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 9 Juli 2015 — I.TAN YONG HUA alias AWA bin TAN NGAK LIANG II.YEO NG SONG III.ROSLI bin KHAMIS
11622
  • berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perouatan tersebutdilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2015 sekitar jam 03.30(waktu Malaysia) Kapal JHF 6489 B (berbendera Malaysia) yangdinakhodai oleh terdakwa .
    YEO NG SONG dan terdakwa Ill.ROSLI bin KHAMIS untuk melakukan penangkapan ikan;Bahwa kemudian sekitar jam 06.00 WIB para terdakwa memasukiperairan Bantan Selat Malaka yang adalah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 0142758Lintang Utara (LU) 10227480Bujur Timur (BT) dan langsung membuang jaring tangsi ataujaring insang untuk menangkap ikan, namun pada saat para terdakwasedang menunggu membangkit jaring dari laut perbuatan para terdakwatersebut diketahui oleh pihak Kepolisian
    AHLI SOFYAN.SPi, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa Saksi bertugas sebagai Kepala Seksi Sarana dan PrasaranaPerikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis ;e Bahwa Saksi mengetahui penangkapan terhadap Para Terdakwa ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) pada posisi koordinat0142758Lintang Utara (LU) 10227'480Bujur Timur (BT);e Bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Para Terdakwa dikarenakanPara Terdakwa tidak mempunyai SIPI (Surat Izin Penangkapan
    Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal PenangkapIkan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di Zeei YangTidak Memiliki Sipi3.
    ROSLI bin KHAMIS;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsursetiap orang telah terpenuhi;Unsur ke 2 : Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan PenangkapanIkan Di ZEEI Yang Tidak Memiliki SipiMenimbang, bahwa yang dimaksudkan Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing adalah sebagaiorang yang ikut didalam kapal asing bukan kapal dari Indonesia;Menimbang, bahwa yang maksudkan dengan ZEEI
Register : 07-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 9/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 30 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Le Duc Thanh
8026
  • 2018, Nomor.Reg.Perk:PDM94/RNI/10/2018, terdakwatelah di dakwa sebagai berikut:Halaman 1 dari 10 Putusan Nomor 9/PID.SUS/2019/PT.PBRDAKWAAN :KESATU:Bahwa ia terdakwa LE DUC THANH selaku Nahkoda KIA BV 5368 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasamadengan saksi TRAN DO (penuntutan dilakukan terpisah) selaku Nahkoda KIABV 5367 TS pada hari Jumat tanggal 06 April tahun 2018 sekira pukul 01.43WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April tahun 2018 bertempat di perairanNatuna / ZEEI
    Laut Natuna Utara pada posisi 06 41 42 LU 109 12 15 BTyang merupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya yang melakukan, menyuruh melakukan, turutserta melakukan memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
    perbuatan terdakwa dilakukan dengancara sebagai berikut : Bahwa ketika KRI ABDUL HAKIM PERDANAKUSUMA355 melaksanakankegiatan patroli di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hariJumat tanggal O06 April tahun 2018 sekira pukul 01.15 WIB denganmenggunakan radar mendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa padaposisi 06 41 37 LU 109 12 00 BT.
    dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan ataumenggunakan alat penangkap ikan dan atau alat bantu penangkapan ikanyang mengganggu dan merusak keberlanjutan Sumber daya ikan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia yang melakukan atau turutserta melakukan perbuatan perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut :Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 9/PID.SUS/2018/PT.PBRBahwa ketika KRI ABDUL HAKIM PERDANAKUSUMA355 melaksanakankegiatan patroli di sekitar wilayah perairan ZEEI
    Menyatakan Terdakwa Le Duc Thanh terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Yang melakukan, menyuruh melakukanmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Le Duc Thanh dengan pidanadenda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah);3.
Register : 02-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 416/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 30 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : TRAN THANH DAT
6335
  • Perkara: PDM /RNI/ 09/ 2018 tanggal September 2018, terdakwa telah didakwa sebagai berikut:KESATU Bahwa ia terdakwa TRAN THANH DAT selaku Nahkoda KIA BV 97192TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasamadengan saksi TRAN VAN THAM (penuntutan dilakukan terpisah) selakuNahkoda KIA BV 99922 TS pada hari Senin tanggal 14 Mei tahun 2018sekira pukul 04.15 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Mei tahun 2018bertempat di perairan Natuna/ ZEEI Laut Natuna Utara pada posisi 06 32Halaman
    1 dari 12 halaman Putusan Nomor 416/PID.SUS/2018/PT PBR733 LU 108 16 879 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilanyangmelakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan memiliki dan/ataubkNegeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinyamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin
    HIU04 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Senin tanggal 14 Meitahun 2018 sekira pukul 03.35 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 30 800LU 108 17 700 BT. Selanjutnya KP. HIU04 melakukanpengejaran dengan posisi kapal terdakwa pada 06 31 500 LU 108 17 300 BT dan berhasil menghentikan kapal BV 97192 TSyang dinahkodai terdakwa TRAN THANH DAT pada posisi 06 32733 LU 108 16 879 BT sekira pukul 04.15 WIB.
    Menyatakan Terdakwa TRAN THANH DAT tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing, melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), sebagaimana dalam dakwaanAlternatif Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TRAN THANH DAT, olehkarena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00( seratus juta rupiah);3.
Register : 27-05-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 203/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 1 Juli 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : Ade Suganda, SH
Terbanding/Terdakwa : TRAN MINH HIEN
4628
  • 2 Mei 2019 dalam Perkara para Terdakwatersebut diatas;Hal. 1 dari 16 Hal.Putusan.No.203/PID.SUS/2019/PT.PBRMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 12Oktober 2018 sekira jam 09.07 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September2018, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI
    Setelahsampai di perairan Indonesia kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM KG94059 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan hasil tangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kgdengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jarring Trawl dengan caramenurunkan jarring disebelah kanan kapal kemudian kapal maju dengankecepatan rendah sambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarringterbuka.
    Setelahsampai di perairan Indonesia kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM KG94059 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan hasil tangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kgdengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jarring Trawl dengan caramenurunkan jarring disebelan kanan kapal kemudian kapal maju dengankecepatan rendah sambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarringterbuka.
    Pasal 38 ayat (1) Jo Pasal 102 UndangUndang No. 45 Tahun 2009Hal. 6 dari 16 Hal.Putusan.No.203/PID.SUS/2019/PT.PBRtentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan.ATAUKE EMPATBahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 12Oktober 2018 sekira jam 09.07 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September2018, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi03 41 185 LU 104 51
Register : 16-10-2017 — Putus : 24-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 67/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 24 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
Terdakwa:
THONGKAM
8236
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa THONGKAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
    BD 95405 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan menggunakan alat penangkap ikan berupa purseseine, dengan cara operasinya yaitu jika didalam monitor fish finder yang adadi atas kapal KM. JHFA 396 TU2 terdeteksi banyak ikan maka segera jaringditurunkan oleh kapal KM.
    Kapal tersebut belayar dari johor baru (Malaysia) ke daerahpenagkapan ikan (Wilayah Indonesia).Bahwa posisi kapal JHFA 396 TU2 sat terdeteksi lewat radar 0421982 LU 10505875 BT dan saat tangkap dikoordinat 0422181LU 10505419 BT sudah masuk ZEEI perairan Natuna yang merupakan WilayahPengolaan Perikanan Republik.Bahwa dari hasil pemeriksaan KM.
    Ahli mengikuti Diklat Kepelabuhan pada Tahun 2004.Saat ini ahli menjabat Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran BidangPerhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabuppaten Kepulauan Anambas.Bahwa ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi, batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zon Ekonomi Eksklusif (ZEEI).Bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluar danberbatasan dengan laut Wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan
    ZEEI 9 Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    Menyatakan Terdakwa THONGKAM telah terbukti Secara sah danmeyakinkan, bersalan melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikanHalaman 31 dari 33 Putusan Nomor 67/Pid.SusPrk/2017/PN Randi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2.
Register : 16-09-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 233/PID.SUS/2014/PT.PBR
Tanggal 26 Nopember 2014 — Mr. PRAPAS PROMSEE
6925
  • Prapas Promsee selaku Nahkoda KM.Therd SukNava1 pada hari Rabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atausetidaktidaknya pada suatu hari dalam di bulan April2014 atau masih didalam tahun 2014 , bertempat di perairan Laut Natuna pada posisi koordinat02 29 15"U 105 05 25" T yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif(ZEEI), maka berdasarkan Pasal 71A UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004
    Therd SukNava1 sedang melakukan penangkapan ikan diperairan Laut Natuna yakni termasuk wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesaia ( ZEEI ) padaposisi koordinat 0229 15" U 105 05 25"Tdatang Kapal Patroli Republik Indonesia yakniKapal KRI Pati Unus, Terdakwa selaku nakhodakapal KM.Therd Suk Nava1 tidak memiki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk melakukankegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesiasebagaimana diwajibkan pada Pasal 27 ayat (2)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009 tentang
    (III/d) NIP.19621208 198902.1.002, berdasarkanPasal 27 ayat (2) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentangperubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan yang menyatakan, Setiap orang yang memiliki dan / ataumengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing yang digunakan untukmelakukan penangkapan ikan di ZEEI wajibmemiliki SIPI dan sebagaimana diatur jugadidalam Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Republik Indonesia Nomor Per.26/Men/2013 tentang perubahan
    Tahun 2004 tentang Perikanan jo.Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;atauKEDUA :Bahwa Terdakwa Prapas Promsee selaku nakhoda KM.Therd SukNava1 pada hari Rabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April2014 atau masihdidalam tahun 2014, bertempat di perairan Laut Natuna pada posisi koordinat02 29 15"Ul050582" yang merupa kan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi EksklusifIndonesia ( ZEEI
    Therd SukNava1 sedang melakukan penangkapan ikan diperairan Laut Natuna yakni termasuk wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) padaposisi koordinat 0229115 "Ul050525"Tdatang Kapal Patroli Republik Indonesia yaknikapal KRI Pati Unus yang langsung melakukanpemeriksaan ke atas kapal KM.Therd Suk Nava1.Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugaskapal KRI Pati Unus, Terdakwa selaku nakhodakapal KM.Therd Suk Nava1 tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk melakukankegiatan penangkapan
Register : 15-11-2017 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 02-03-2018
Putusan PN RANAI Nomor 75/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 12 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
TRUONG VAN LOI
5031
  • >telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan Penangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    persidangan serta Pemeriksaan Setempat;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Ranai yang memeriksa danmengadili perkara ini, memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa TRUONG VAN LOI selaku Nahkoda BV 0332TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukan perbuatan pidana yang = memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI
    Indonesia;Bahwa, Ahli Pelayaran menerangkan cara mengukur batas perairanLaut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu menarik garistegak lurus dari pulaupulau terluar pada saat surut terendah yanglebarnya 200 mil laut ke arah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 milsampai 200 mil ke arah laut luas;Ahli Pelayaran menerangkan bahwa, berdasarkan peta Laut Nomor354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hinggaTanjung Datu) yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional Angkatan LautDinas Hidro
    ZEEI, dan3.
    Bahwa ketentuan Pasal 102 UU Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan yang berbunyi "Ketentuan tentang pidana penjara dalamUndangundang ini tidak berlaku bagi tindak pidana di bidang perikananyang terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(ZEEI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b, kecualitelah ada perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia denganPemerintah Negara asal Terdakwa;b.
    Menyatakan Terdakwa TRUONG VAN LOI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan PenangkapanIkan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakMemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
Register : 19-03-2012 — Putus : 15-05-2012 — Upload : 21-05-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 55/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 15 Mei 2012 — NGUYEN HE
6212
  • BD96295 melakukan perubahan jalur pelayarannyadengan tujuan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI).Pada saat KM. BD 96295 TS berada di perairan lautyang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEl) terdakwa memerintahkan ABKnya melakukanpenangkapan ikan dengan cara menurunkan/menebar jaring yang ada di atas kapal tersebut,selanjutnya jaring tersebut ditarik sambil KM.
    BD96295 TS sedang berada pada posisi koordinat0538'335 LU 10618'645" BT yang adalahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik,dihentikan oleh Kapal Patroli Indonesia yakni KapalPatroli Polisi Bisma 520 .
    BD96295 melakukan perubahan jalur pelayarannyadengan tujuan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEl).Pada saat berada di perairan laut yang merupakanZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) KM. BD96295 TS melakukan usaha perikanan yaknimelakukan penangkapan ikan dengan cara terdakwamemerintahkan ABKnya menurunkan/menebar jaringyang ada di atas kapal tersebut, selanjutnya jaringtersebut ditarik sambil KM.
    BD96295 TS sedang berada pada posisi koordinat0538'335 LU 10618645 BT yang adalahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik,dihentikan oleh Kapal Patroli Indonesia yakni KapalPatroli Polisi Bisma 520.
    Menyatakan terdakwa NGUYEN HE tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Memidana terdakwa dengan pidana denda sebesarRp.2.000.000.000,001011(Dua milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan ;3.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 11/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — BACH MAU
6218
  • HIU 14,dan KP.Orca 03 sedang melaksanakan operasi Pengawasan Sumber DayaKelautan dan Perikanan terkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut CinaSelatan, sekira jam 07.00 WIB, KP.
    Orca 03 sedang melaksanakan operasi Pengawasan Sumber DayaKelautan dan Perikanan terkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut CinaSelatan, sekira jam 07.00 WIB, KP.
    BV 4515 TS adalah termasuk kapalASING, == += + === 2 2 on nnn nnn ae no nnn nnn nn eeBahwa, batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) berdasarkan UndangUndang.
    Unur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); 5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI); Putusan Nomor : 11/Pid.S usPrk/2016/PN Ran Hal. 20Ad.1.
    ZEEI, dan == 222 225 nnn nnn nnn nnn nnn nn3.
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 31/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Arie Prasetya, S.H.
Terdakwa:
VO ANH QUOC
9617
  • Menyatakan Terdakwa VO AN QUOC bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI (Surat IzinPenangkapan Ikan) sebagaimana yang didakwakan kepada terdakwa yaitumelanggar Pasal 93 ayat (2) Jo. Pasal 27 aayat (2) UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004Tentang Perikanan Jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b Jo.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE);Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu areadiluar dan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia yaitu200m(dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar lautteritorial diukur;Bahwa penangkapan Kapal KM.
    BD 31164 TS dalam posisi 0645,911 LU 106 41,888 BT berada di wilayah perairan Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Perairan Laut Natuna;Menimbang, bahwa atas pendapat ahli tersebut terdakwa menyatakantidak keberatan.Terdakwa, VO ANH QUOC.Memberikan keterangan dalam persidangan, yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Terdakwa Vo Anh Quoc adalah Nahkoda dan juga pemilik KapalKM.
    Memiliki dan/ atau Mengoperasikan Kapal IKan Berbendera AsingMelakukan Penangkap Ikan di ZEEI;3. Yang Tidak Memiliki SIPI;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad 1. Unsur Setiap Orang.Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 angka 14 UU Nomor 45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan, yang dimaksud dengan setiap orang adalah orang peroranganatau korporasi.
    penangkapan ikan di ZEEI",telah terpenuhi menurut hukum;ad.3.
Register : 02-09-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 8/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
Checklient Alia Sonsona
197125
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Checklet Alia Sonsona telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
    Menunjukkan posisi keduakoordinat tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI).
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1.
    Unsur memiliki dan/jatau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI);Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing menurut MajelisHakim adalah bersifat alternative, apabila salah satu dari unsur memiliki ataumengoperasionalkan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memilikiSIPI
    Oleh karena ituterdakwa Checklet Alia Sonsona akan dipertimbangkan unsur Memiliki danMengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing melakukakan penangkapanikan di Zona Eknomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) dalam pemeriksaanawal seperti yang terungkap dari pendapat ahli Nautika sdr.
    penangkapan ikan di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI), telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;3.
Register : 23-04-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
ANDI CAHYADI
9746
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa ANDI CAHYADI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
    ORCA 01 diposisi 03 08 820 LU 110 04 478 Btmendeteksi sebuah titik pada radardikoordinat 03 09 619 LU 110 09 812 BT yang diduga kapal ikan asing yangsedang mengapung di wilayah Perairan Laut Natuna Utara / ZEEI kemudianpukul 09.57 WIB KP.
    ORCA 01 diposisi 03 08 820 LU 110 04 478 BT mendeteksi sebuah titik pada radardikoordinat 03 09 619 LU 110 09 812 BT yang diduga kapal ikan asing yangsedang mengapung di wilayah Perairan Laut Natuna Utara / ZEEI kemudianpukul 09.57 WIB KP.
    Batas Landas Kontinen, Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI);e Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluar dan berbatasandengan Laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang Undang yang berlaku tentang Perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur darigaris pangkal laut wilayah Indonesia; Cara mengukur batas perairan
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
    ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidana perikanan berada diPerairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dimana posisi terdeteksidan ditangkap serta diperiksa terhadap kapal SF166 tersebut berada di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang dihubungkan dengan keterangan dari para saksisaksi yangketerangannya di bacakan di depan persidangan dan pendapat dari ahli serta barangbukti yang diajukan di depan
Register : 06-01-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 5 Februari 2021 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Do Tan Toan
13864
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa DO TAN TOAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    Menyatakan terdakwa DO TAN TOAN terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanamelakukan dan turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaanKesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.100.000.000, (Seratus jutarupiah).3.
    pada posisi 06 28 82 LU 108 35 97BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya yang melakukan, menyuruh melakukan, turutserta melakukan memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa
    Laut Lepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI,laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesia dan perairanpedalaman Indonesia.
    ZEEI, dan2.
    Menyatakan Terdakwa DO TAN TOAN tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukandan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke satu Penuntut Umum;2.
Register : 28-12-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 305/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 15 Januari 2018 — Vo Ngoc Y.
4620
  • ABADI 02 Alias BV 9982 TS yangmerupaka penangkap ikan asing berangkat dari pelabuhan Ba RiaVun ietnam untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan. i Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTSroce Vo Ngoc Y selaku Nahkoda KM. ABADI 01 Alias BV 97769 TSbersamasama dengan saksi Dang Van Lap selaku Nahkoda KM.
    dan/ ataueee YD) penangkap ikan berbendara asing melakukanae ee di ZEEI yang tidak memiliki SIPl,oerouatan terdakwadilakuka Gey cara antara lain : S bulan Februari tahun 2017 Terdakwa Vo Ngoc Y selakuhkoda KM.
    Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTterdakwa Vo Ngoc Y selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    ABADI 02 Alias BV 9982 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan asing berangkat dari pelabuhan Ba RiaVung Tau di Vietnam untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan.Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 305/PID.SUS/2017/PT.PBRPada hari Selasa tanggal 14 maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534517 LU 10610772 BTterdakwa Vo Ngoc Y selaku Nahkoda Nahkoda KM.
    Menyatakan Terdakwa Vo Ngoc Y telah terbukti secara sah dan meyakinkanMENGADILIbersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Dengan SengajaMengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, MelakukanPenangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Yang TidakMemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaankedua Penuntut Umum;Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor 305/PID.SUS/2017/PT.PBR2.
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Danh Duong
15681
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Danh Duong tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Perizinan Berusaha
    Maret 2021, dimana Penuntut Umum telahmendakwa Terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan Surat Dakwaansebagai berikut:KESATUwonnnn nnn n Bahwa la Terdakwa DANH DUONG selaku Nakhoda KIA BV 9949 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasama denganHUYNH LONG HO (penuntutan dilakukan terpisah) selaku Nakhoda BV 8777TS pada hari Minggu tanggal 13 Desember Tahun 2020 sekira pukul 13.30 WIBatau setidaktidaknya dalam bulan Desember Tahun 2020 bertempat di perairanLaut Natuna Utara/ZEEI
    ikanberbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEItanpa memiliki Perizinan Berusaha yang menimbulkan kecelakaan dan/ataumenimbulkan korban/ kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/ ataulingkungan perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Desember Tahun 2020 sekira pukul13.30 WIB ketika Kapal Patroli KRI BUNG TOMO 357 melaksanakankegiatan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanandisekitar wilayah perairan ZEEI
    Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorialIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Unsur Tanpa Memiliki Perizinan Berusaha yang MenimbulkanKerusakan terhadap Lingkungan; dan6.
    ZEEI; dan 3.
Putus : 13-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN Lgs.
Tanggal 13 Juni 2016 — CHAYUT PHONSRI
884
  • Setibanya diwilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI) Terdakwa dan ABK melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukatTrawl dengan cara pada awalnya Terdakwa dan ABK menjatuhkan Pukat Trawl,sebanyak 1 (satu) unit Pukat ke air/laut mulai dari kantong, kemudian menjatuhkan 2(dua) buah papan pembuka mulut Pukat, setelah sampai di dasar laut maka tali pukatyang Terdakwa dan ABK ikat disebelah kiri dan kanan kapal, kemudian Terdakwa danABK tarik dengan kapal KM.
    asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakHalaman 5 dari 30 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN Lgsmemiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2),yang dilakukan Terdakwadengan caracara dan perbuatan antara lain sebagai berikut :Bahwa Terdakwa CHAYUT PHONSRI selaku Nakhoda kapal ikan KM.
    PKFB 1035, GT 56,27 menerangkan kapal asingdiperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapi apabila tidakmemiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki oleh setiapkapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuai denganHalaman 21 dari 30 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2016/PN LgsUndangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31tahun 2004 tentang perikanan yaitu :1 Surat Izin Usaha
    Pasal 102 Undangundang No. 45 tahun2009 tentang Perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1 Setiap orang.2 Yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapan ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.3 Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.
    PKFB 1035, GT 56,27 menerangkan kapal asingdiperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapi apabila tidakmemiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki oleh setiapkapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuai denganUndangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31tahun 2004 tentang perikanan yaitu :1 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).2 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).3