Ditemukan 1278 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 12/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
VO THANH SON
9340
  • Orca 03 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikananterkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 07.00Wib, KP.
    BV 92683 TS pada saat posisi terdeteksi titik 0531'208" LU 10917'161" BT dan posisi dikejar/dipergoki 0532'589" LU 10918'283" BTdan posisi tertangkap 0533'780" LU 10919'380" BT berada di WilayahPerairan Indonesia/Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natunasekitar + 2 mil dari garis batas ZEEI Perairan Indonesia ; =" Bahwa, Ahli Pelayaran berpendapat KM.
    Unur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ; 5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPJ) ; Ad.1.
    ZEEI, dan 3.
    BV 92683 TSberada di Wilayah Perairan Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautNatuna sekitar + 2 mil dari garis teritorial Perairan Indonesia ; Menimbang, bahwa dengan demikian unsur hukum di Zona Ekonomi EkskluifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ; Ad.
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Dao Van Tien
12767
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Dao Van Tien tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Perizinan Berusaha
    Asad Reynald S, oleh karena tidak dapat dihadirkan oleh Penuntut Umum,maka keterangannya di bawah sumpah di Penyidik telah dibacakandipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa, Saksi diperiksa sehubungan dengan Perkara Tindak PidanaPerikanan yang terjadi di ZEEI yaitu Laut Natuna yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia denganmenggunakan KIA Vietnam BV 97327 TS (MV.
    Laut Lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia,perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia;Bahwa, sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikHalaman 23 dari 65 Putusan Nomor 11/Pid.SusPrk/2021/PNRanIndonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan meliputiperairan Indonesia, ZEEI, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan airlainnya yang dapat diusahakan
    Dolphin 603) tidak memiliki suratsurat/dokumen Perizinan Berusaha untuk melakukan kegiatanperikanan/penangkapan ikan di laut Natuna/ZEEI yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, maka dapatdikatakan bahwa kapal penangkap ikan asing Vietnam BV 8659 TSdengan Nakhoda Dao Van Tien telah melakukan kegiatanperikanan/penangkapan ikan di Laut Natuna/ZEEI yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tanpamemiliki atau tidak membawa dokumen Perizinan Berusaha
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Halaman 43 dari 65 Putusan Nomor 11/Pid.SusPrk/2021/PNRan5. Unsur Tanpa Memiliki Perizinan Berusaha yang MenimbulkanKerusakan terhadap Lingkungan; dan6.
    ZEEI; dan 3.
Register : 08-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 17 Mei 2017 — NGUYEN VU PHONG (Terdakwa)
12433
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN VU PHONG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah). 3.
    dan mengadili, yang melakukan, yang menyuruh lakukandan yang turut serta melakukan, dengan sengaja memiliki dan/ atauHalaman 3 dari 26 Putusan Nomor 3/ Pid.SusPRK/2017/ PN.Tpgmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SlPlerbuatan terdakwadilakukan dengan cara antara lain: Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul 13:00WIB, bertempat di Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 01 32232 LU10445879 BT, terdakwa NGUYEN VU
    JMS 00637 berasaldari Vietnam pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016 jam 1320 WBdi sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Pada posisi 01 32.232 N 10445,879 E.Bahwa Saksi menerangkan, pada saat akan melakukan penghentiandan pemeriksaan KM.
    JMS 00637 berasaldari Vietnam pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016 jam 1320 WBdi sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Pada posisi 01 32.232 N 10445,879 E. Bahwa Saksi menerangkan, pada saat akan melakukan penghentiandan pemeriksaan KM.
    JMS 00637 menggunakan alat tangkap ikan jenis jaring PukatHarimau (pair trawl) ketika menangkap ikan di Wilayah Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEI)/ wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia di Laut Natuna; Bahwa KM.
    ZEEI dan c.) sungai, waduk,dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikanyang potensial di Wilayah Republik Indonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan KM. JMS 00637 padasaat ditangkap pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016 jam 1320 WB di sekitarHalaman 19 dari 26 Putusan Nomor 3/ Pid.SusPRK/2017/ PN.Tpgperairan ZEE!
Register : 09-04-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 14-05-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 64/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 8 Mei 2012 — Mr. TON VAN OANH
6723
  • Eksklusif Indonesia (ZEEI) KM.
    BD 95100 TS yang dinahkodaioleh terdakwa yang merupakan kapal penangkap ikanberbendera Vietnam berangkat dari Ba Ria Vung TauVietnam pada tanggal 16 September 2011 untukmelakukan penangkapan ikan jenis sotong diseputaran laut Vietnam, namun sekira tanggal 20September 2011 terdakwa melakukan perubahan jalurpelayarannya dengan tujuan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEE)Pada saat berada di perairan laut yang merupakanZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) KM.
    BD 95100TS sedang berada pada posisi koordinat 0537928LU 10616533 BT yang adalah Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik, dihentikan olehKapal Patroli Indonesia yakni Kapal Patroli Polisi Bisma520 T. Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugasKapal Patroli Polisi Bisma 520, terdakwa tidak memilikiSurat izin usaha perikanan sebagaimana diwajibkanHal. 5 dari 12 hal. Put.
    Menyatakan terdakwa TON VAN OANH telah bersalahmelakukan tindak pidana perikanan Mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI"sebagaimana dalam dakwaan Pertama pasal 93 ayat (2) jopasal 27 ayat (2) Undangundang Republik IndonesiaNomor 45 tahun 2009 Perubahan atas UndangundangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Jo pasal 102 Undangundang Republik IndonesiaNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.2.
    TON VAN OANH dengan identitastersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan denda kepada Terdakwa sebesarRp.2.000.000.000, (Dua Milyar Rupiah) ;3. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa : Uang hasil lelang KM.
Register : 14-09-2017 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 27 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Julia Rachman, SH
Terdakwa:
1.Sutee Pansri
2.Mao Penh
3.Phearin Mot
12317
  • Selanjutnya SAKON SREEPAsebagai nakhoda kapalmembawa kapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Padahalpara terdakwa menyadari bahwa untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus melalui pemeriksaan Pejabat Imigrasi Indonesia. Bahwa pada sekirapukul 07.00 WIB, tibatiba KP. BITTERN3016 milik Kepolisian RepublikIndonesia yang sedang patroli mendeteksi KM. PKFB 1488 GT. 64,99 yangdikemudian terdakwa berada di perairan Indonesia dengan posisi koordinat045539501"N98996"E.
    Saksi Afrizal dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa saksi bersama dengan SUKIRMAN pada sekira pukul 07.00WIB, dengan menggunakan KP.
    Saksi Sukirman dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa saksi bersama dengan Afrizal pada sekira pukul 07.00 WIB,dengan menggunakan KP.
    Saksi Feriansyah Kusuma dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa penangkpan bermula pada sekira pukul 07.00 WIB, pihakKepolisian dengan menggunakan KP.
    Selanjutnya saksi sebagai nakhoda kapal membawakapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) untukmenangkap ikan karena perairan Malaysia tidak memiliki ikan sebanyakperairan Indonesia; Bahwa saksi menyadari untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus memilki izin dari Pemerintah Indonesia berupa Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP).
Putus : 28-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PN SABANG Nomor 16/Pid.B/2013/PN-SAB
Tanggal 28 Agustus 2013 — SUPHAKIT SOWAENGSUK
10118
  • THOM COANG 16, pada hari Rabutanggal 15 Mei 2013 sekira pukul 19.25 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2013,bertempat di perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia pada posisi koordinat 06(derajat) 0839 (menit) Lintang Utara 097 (derajat) 55'48 (menit)Bujur Timur setelah di konversi dan di plot pada peta laut, dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan (2)PERMA Nomor : 1 Tahun 2007 tentang Pengadilan
    Perikanan, maka Pengadilan Negeri Sabang yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang mana terdakwa sebagai orang yang memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,perbuatan tersebut di lakukan
    THOM COANG 15 dinakhodai J O (yangmasingmasing dilakukan penuntutan secara terpisah) menuju Indonesia dengan tujuan untuk menangkap ikan diwilayah perairan Republik Indonesia, dan setelah di perairan Republik Indonesia pada malam hari sekira pukul19.25 WIB pada posisi koordinat 06 derajat) 0839 (menit) Lintang Utara 097 (derajat) 55'48 (menit) BujurTimur yang merupakan wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) terdakwa selaku nakhoda KM.
    THOM COANG 16 sedang menarik jaring dari dalam laut, yang pada saat di tangkap oleh KRIPati Unus384 kapal terdakwa sedang melakukan penangkapan diperairan ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia) pada posisi 060839U0975548T dan setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa tidak dapatmemperlihatkan SIPI ( Surat Izin Penangkapan Ikan ) dari pemerintah Republik Indonesia dan dari dalamKM.
Register : 30-06-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 30-08-2014
Putusan PN RANAI Nomor 20/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 28 Agustus 2014 — NGUYEN VAN TRUONG
8332
  • Papua Fishery12 (KG 90818 TS) ditangkap Kapal PolisiBisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2014 sekira pukul 03.20waktu setempat di perairan Laut China Selatan (ZEEI);Bahwa KM. Papua Fishery12 (KG 90818 TS) berangkat dari pelabuhanKien Giang Vietnam bersamasama dengan KM.
    Papua Fishery12(KG 90818 TS) pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2014 sekira pukul03.20 wib di Perairan ZEEI pada posisi 0325 100 U 1053150 T;Bahwa KM.
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) telah diperiksa danditangkap oleh Kapal Polisi Bisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 januari2014 sekira pukul 03.20 wib di perairan lau China Selatan (ZEEI) padaposisi 0325'100 U 10531050 T;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa tidak memiliki surat izin/dokumenpenangkapan ikan dalam kegiatan penangkapan ikan di ZEEI Laut ChinaSelatan dan terdakwa tahu bahwa hal tersebut dilarang di Indonesia;Bahwa pada saat berangkat dari Pelabuhan Kien Giang Vietnam KM.Papua Fishery12 (
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) oleh Kapal Polisi Bisma8001pada posisi 0325'100 U 10531050 T, posisi tersebut masuk dalam wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan;Bahwa kapal penangkap ikan KM.
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) telah diperiksa dan ditangkapoleh Kapal Polisi Bisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2014 sekira pukul03.20 wib di perairan Laut China Selatan (ZEEI) pada posisi 0325'100 LU 1053150 BT;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa tidak memiliki surat izin/dokumenpenangkapan ikan dalam kegiatan penangkapan ikan di ZEEI Laut China Selatan danterdakwa tahu bahwa hal tersebut dilarang di Indonesia;Bahwa pada saat berangkat dari Pelabuhan Kien Giang Vietnam KM.
Register : 06-12-2017 — Putus : 29-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 270/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 29 Desember 2017 — Dang Van Bay
7334
  • KH95518 TS be onder Vietnam tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan Kao ikan di wilayah ZEEI dengan menggunakan alattangk Net, selain itu juga ditemukan + 300 kg (tiga ratus kilogram)ika ur dan terdakwa tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan585 ) dalam melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaanQ rikanan Indonesia, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal92 Jo. Pasal 26 ayat (1) Jo.
    KH 95518 TS,Pada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan Kesatu, memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Berawal pada hari Sabtu tanggal 22 April 2017 sekira pukul 08.00 wib,saksi Muhammad Gufran dan saksi Kadek Partha Wijaya Anggota DitPolair Korpolairud Baharkam Polri Awak KP.
    Antasena 7006 sedangmelaksanakan kegiatan kepolisian dalam rangka mengantisipasipeningkatan gangguan Kamtiomas diwilayah perairan Kalbar ASdan pada saat itu berhasil menyergap kapal penangkap i Ko KH95518 TS berbendera Vietnam yang dinakhodai a wa padari,posisi posisi 05 41,285 LU 105 53 744 BT yangkegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesia yaltu di wilayah perairanIndonesia Bagian Barat yaitu Laut ae rmasuk wilayah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI ngga setelah penyergapanberhasil dilakukan
    KH95518 TS moe tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan penangk di wilayah ZEEI dengan menggunakan alattangkap Oe ain itu juga ditemukan + 300 kg (tiga ratuskilogram)i pur ikan campur dan terdakwa tidak memiliki Surat jinPen Sw Ikan (SIPI) dalam melakukan penangkapan ikan di wilayahp CA perikanan Indonesia..a= om tan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasaloe (2) jo Pasal 27 ayat (2) Jo.
    KH 95518 TS,Halaman3 dari 7 halaman Putusan Nomor 270/PID.SUS/2017/PT PBRtelan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalahmelakukan tindak pidana kejahatan berupa dengan sengaja memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SPI, Sesuai dengandakwaan Kedua yaitu melanggar Pasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) JoPasal 102 UU RI No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU RI No.31Tahun 2004 Tentangf Perikanan
Register : 30-05-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 29/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 23 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
TRAN THIEN MINH TUAN
9037
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TRAN THIEN MINH TUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
      Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI ) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan lautteritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnyadan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur darigaris pangkal laut teritorial Indonesia.
      Laut Lepas adalah bagian laut yang tidaktermasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesiadan perairan pedalaman Indonesia.
      Unsur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ; 5.
      ZEEI, dan 3.
      Menyatakan Terdakwa TRAN THIEN MINH TUAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) ; .
Register : 29-09-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 9 Desember 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
LE QUANG CHUNG
11035
    1. Menyatakan Terdakwa LE QUANG CHUNG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LE QUANG CHUNG, oleh karena
    BV 4663 TS terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatanpidana "Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), "melanggar Pasal 93 ayat(2) Jo Pasal 102 UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUdang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanansebagaimana Dakwaan Kesatu2.
    Tanah dibawahnya dan air di atasnya denganbatas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayahIndonesia.Ahli menerangkan bahwa cara mengukur batas perairan laut Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulau pulau terluar.
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    BV 4663 pada koordinat 05 12701 LU 106 21109 BT,posisi saat berhasil dipergoki 05 123814 LU 106 21443 BT, dan posisitertangkap KM BV 4663 TS pada posisi 05 12748 LU 106 21697 BT, posisitersebut berada di laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap di depanpersidangan, Majelis Hakim berpendapat unsur di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi menurut hukum.Ad.5 Unsur tidak
    Menyatakan Terdakwa LE QUANG CHUNG tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaanalternatif kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 24-11-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 21/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 18 Januari 2021 — Penuntut Umum:
EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
JONARD ,MAHALING MANUSO
10462
  • ORCA04dan Peta Laut Nomor 357 meliputi ZEEI Samudera Pasifik yang dikeluarkanoleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi, makaposisi terdeteksi dan posisi tertangkap berada di wilayah Perairan ZEEISamudera Pasifik.Bahwa dari hasil pemeriksaan/penggeledahan di kapal FB. LB.
    VMC188 / FB.DT.3 melakukan penangkapan ikan;Menimbang, bahwa Terdakwa mengetahui koordinat 02 LU 133 BTmerupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Samudera Pasifikdan Terdakwa mengetahui bahwa dilarang untuk menangkap ikan di wilayahtersebut akan tetapi kapal F/B LB Vient21 / FB.LD.Vient19 sejak sampai difishing ground sampai dengan tertangkap oleh KP. ORCA 04 selalu membantukapal FB.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); danc. Sungai, Waduk, dan Genangan Air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan kapal F/B LB Vient21 / FB.LD.Vient19 diperiksa dan ditangkapoleh KP.
    ORCA 04 di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Samudera Pasifik selalu membantu kapalFB. VMC188 / FB.DT.3 bersamasama dengan FB.
    VMC188 / FB.DT.3 dalammelakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekskousif Indonesia(ZEEI) Samudera Pasifik dimana ikan hasil tangkapan disimpan di palkah kapalpenampung FB. Louie 7, FB. Louie 12 atau FB.
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 105/Pid.Sus/2015/PN.Tar
Tanggal 30 April 2015 — MICHAEL S. ALBERTA
786
  • ALBERTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;-----------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MICHAEL S.
    No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagai berikut :manne mnenninnn Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015
    sekira pukul 20.00Wita Kapal FB SANTOTOMAS milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 00 U 122 34 30 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSANTOTOMAS bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagaibagian dari kapal penangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan kedaerah
    ) di perairan Laut Sulawesi pada posisi03 30' 00 U 122 34 30 T tersebut lalu menurunkan jaring/pukat untukmenangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnya dibawa menujukapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FBSANTOTOMAS kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagai kapallampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 08.30 Wita ketika Kapal FBSANTOTOMAS melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikan padarumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27ayat (3) yang dengan cara sebagai berikut :
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 15/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — PIDANA
4822
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN BINH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN VAN BINH dengan pidana denda sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah);3.
    Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN BINH selaku Nahkoda KM.BV92976 TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,bersalah melakukan perbuatan pidana perikanan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat(2) UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 102UndangUndang RI No.31
    BV92977 TS pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 sekira Pukul 07.10 WIBsampai dengan pukul 08.15 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2016bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 05 37531 LU 109 13 953 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang memilikidan/atau mengoperasikan
    kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut : 22 ennn nen nnn nnn nnn ne nnn nnn nnn nn ncc nnn Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwaNguyen Van Binh bersamasama dengan saksi Le Cuong (penuntutandilakukan terpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan berupa jaring pair trawl (Trawl) dengancara saksi
    Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yangsedang samasama melakukan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautandan Perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan, melihatkegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawas kemudian terdakwalangsung memutuskan tali jaring dan berusaha untuk melarikan diri,kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran dan menghentikankapal KM. BV 92976 TS pada titik koordinat 0537'531 LU 109 13 953BT dan selanjutnya KKM KP.
Register : 30-05-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
HO KIM KIM
9451
  • Hiu 13 yang sedang melakukan operasi PengawasanSumber Daya Kelautan dan Perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna,kemudian Nahkoda kapal Hiu 13 melakukan pengejaran dan menghentikan kapal KMBV 3392 TS, selanjutnya Mualim I KP. Hiu 13 yakni saksi Susanto Manggopa danKKM KP.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)adalah jalur di luar dan berbatasan dengan Laut Teritorial Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200(dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal Laut Teritorial Indonesia.
    LautLepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, Laut Teritorial Indonesia,perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia.e Bahwa dari hasil pemeriksaan yang Ahli Bidang Perikanan lakukan, kapal penangkapikan berbendera vietnam KM.BV 3392 TS pada saat ditangkap PETUGAS KP.HIU13 pada hari kamis tanggal 14 April 2016 sekira Pukul 07.48 WIB pada posisi 0506495 LU 10947'529" BT, posisi tersebut adalah berada di Perairan ZEEI WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia.e
    ) RI Laut Natuna sekitar lebihkurang 50 mil dari garis batas ZEEI Peraian Indonesia.e Bahwa KM.
Register : 14-08-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN RANAI Nomor 16/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 16 September 2019 — Penuntut Umum:
1.SENOPATI, S.H.
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
DAO VAN QUYNH
9344
  • >M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa DAO VAN QUYNH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan perbuatan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Batas ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;e Bahwa berdasarkan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesiabahwa ZEEI adalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut wilayahIndonesia sebagaimana ditetapktentang Perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batasterluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayahIndonesia ;e Bahwa cara mengukur batas perairan laut Zona EkonomiEksklusif Indonesia
    (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 (dua ratus)mil laut kearah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 milkearah laut luas ;e Bahwa berdasarkan Peta Laut Nomor 354 yang meliputiNatuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yangdikeluarkan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut DinasHidro Oceanografi, bahwa kapal BV 8909 TS diperiksa pada posisi 0517 362 LU 108 40 130 BT berada di wilayah Perairan IndonesiaZona
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;5. Unsur Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) ;Halaman 33 Putusan Nomor 16/Pid.SusPrk/2019/PN Ran6.
    ZEEI, dan ;3.
    Menyatakan Terdakwa DAO VAN QUYNH tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatelah melakukan perbuatan mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan Alternatif KeduaPenuntut Umum ;2.
Register : 04-11-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN RANAI Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 13 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
Duong Sa Ly
12660
  • Menyatakan terdakwa Duong Sa Ly selaku nahkoda BL 92024TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2)UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndangRI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RINomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    Teuku Umar385 katanya di perairan Laut Indonesia; Bahwa kapal BL 92024 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesiasekira pagi hari pada saat sedang menarik/mengangkat jaring; Bahwa jenis alat tangkap yang digunakan BL 92024 TS dalamkegiatannya menangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Insang Dasar (Bottom Gill Nets)untuk menangkap ikan dasar dan jumlah alat tangkap ada 1 (Satu) set; Bahwa pada saat BL 92024 TS ditangkap oleh KRI.
    ); Bahwa Ahli berpendapat bahwa, berdasarkan Undangundang nomor5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI!
    Unsur di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5 Unsur tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa unsurunsur tersebut di atas akan dipertimbangkanberdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan sebagaimana yangdiuraikan di bawah ini :Ad.1.
    ZEEI, dan3.
Register : 07-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 10/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 11 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Tran Van Tien
9949
  • Perk PDM 95/RNI/10/2018 tanggal Oktober 2018 Terdakwa didakwadengan dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa TRAN VAN TIEN selaku Nahkoda KIA BV 5225 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) pada hari Kamistanggal 05 April tahun 2018 sekira pukul 19.30 WIB atau setidaktidaknya dalambulan April tahun 2018 bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut Natuna Utarapada posisi 06 46 35 LU 109 34 00 BT yang merupakan wilayahHalaman 1 dari 8 Putusan Nomor 10/PID.SUS/2019/PT PBRpengelolaan
    perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinyamemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa ketika KRI ABDUL HALIM PERDANAKUSUMA355melaksanakan kegiatan patroli di sekitar wilayah
    perairan ZEEI Laut Natunapada hari Kamis tanggal 05 April tahun 2018 sekira pukul 19.00 WIB denganmenggunakan radar mendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi06 46 21 LU 109 34 45 BT.
    2009 TentangPerubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan joPasal 102 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009Tentang Perikanan.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa TRAN VAN TIEN selaku Nahkoda KIA BV 5225 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) pada hari Kamistanggal 05 April tahun 2018 sekira pukul 19.30 WIB atau setidaktidaknya dalambulan April tahun 2018 bertempat di perairan Natuna / ZEEI
    Menyatakan Terdakwa TRAN VAN TIEN tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI), sebagaimana dakwaan alternatif kesatuPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TARN VAN TIEN, oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah);3.
Register : 03-10-2011 — Putus : 24-10-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PT JAYAPURA Nomor 98/PID/2011/PT.Jpr
Tanggal 24 Oktober 2011 — GLENN MONGAYA
8221
  • . : PDS03/SRONG/05/2011 tanggal 13 Mei 2011, yang berbunyi sebagai berikut :Hal. 1 Putusan No. 98/Pid/2011/PT.JPRDAKWAANKESATU:~~~ Bahwa ia terdakwa GLENN MONGAYA pada hari Minggu tanggal 03 April 2011sekira jam 23.30 WIT atau setidaktidaknya pada waktu lain di dalam bulan April 2011ataupun setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2011, bertempat pada posisiKoordinat 00 16 U 132 28 T di Wilayah Perairan ZEEI Samudera Pasifik atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang lain yang masih termasuk dalam
    HukumPengadilan Negeri Sorong, Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan,pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan, yaitu tidak memilikiSIUP sebagaimana dimaksud pasal 26 ayat (1), perbuatan itu terdakwa lakukan dengancara sebagai berikut:Bermula KRI Teluk Banten sedang melaksanakan Patroli keamanan laut diSamudera Pasifik kemudian pada posisi koordinat 00 16 30 U 132 28 30 T diWilayah Perairan ZEEI
    MADAME MARIANE melakukan kegiatanpenangkapan ikan di Wilayah ZEEI Samudera Pasifik tidak memiliki dokumenperikanan berupa Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) yang dikeluarkan oleh DirjenTangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Dan di atas kapalMV.
    asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI, yang tidakmemiliki SIPI sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat (2), perbuatan itu terdakwa lakukandengan cara sebagai berikut:e Bermula KRI Teluk Banten sedang melaksanakan Patroli keamanan laut diSamudera Pasifik kemudian pada posisi koordinat 00 16 30 U 132 2830 T diWilayah Perairan ZEEI samudera Pasifik, Radar Navigasi Sperry Marine KRI TelukBanten 516 mendeteksi adanya sebuah kapal yang setelah didekati dan diidentifikasiHal. 3 Putusan No. 98/Pid/2011/PT.JPRmerupakan
    MADAME MARIANE melakukan kegiatanpenangkapan ikan di Wilayah ZEEI Samudera Pasifik tidak memiliki dokumenperikanan berupa Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) yang dikeluarkan oleh DirjenTangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Dan di atas kapalMV.
Register : 23-04-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
DANH CHUNG
6543
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa DANH CHUNG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pengoperasian kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana
    Batas Landas Kontinen, Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI);Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang Zona EkonomiEksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluar dan berbatasan dengan Lautwilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang Undang yangHalaman 19 dari 45 Putusan Nomor 5 /Pid.SusPrk/2019/PN Ranberlaku tentang Perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnyadan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garispangkal
    posisi 05 42 863 LU 105 46 742 BT berada di WilayahPerairan Indonesia Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) RI Laut NatunaUtara, 6 mil dari garis batas ZEEI;Kapal KG 95270 TS memasang bendera Vietnam dan secara konstruksi kapaltersebut berasal dari Vietnam dan Kapal terbuat dari kayu;Pemasangan Bendera kebangsaan pada kapal bukanlah patokan menentukankapal asing atau bukan dapat dilihat pada surat surat kapal, bentuk kapal danawak kapal.
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
    HIU 11 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebih 4 (empat) mill masuk di garis batas ZEEI, dimana posisitersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang dihubungkan dengan keterangan dari para saksisaksi yangketerangannya di bacakan di depan persidangan dan pendapat dari ahli serta barangbukti yang diajukan di depan
    HIU 11 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebih 4 (empat) mil masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif IndonesiaZEEI sebelah timur pulau Subi, dimana posisi tersebut berada di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI), dengan demikian berarti kapal penangkap ikan asing KG95270 TS yang dinahkodai oleh Terdakwa telah melakukan penangkapan ikan /kegiatan perikanan diwilayah pengolahan perikanan Negara Republik IndonesiaHalaman
Register : 16-09-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 233/PID.SUS/2014/PT.PBR
Tanggal 26 Nopember 2014 — Mr. PRAPAS PROMSEE
7136
  • Prapas Promsee selaku Nahkoda KM.Therd SukNava1 pada hari Rabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atausetidaktidaknya pada suatu hari dalam di bulan April2014 atau masih didalam tahun 2014 , bertempat di perairan Laut Natuna pada posisi koordinat02 29 15"U 105 05 25" T yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif(ZEEI), maka berdasarkan Pasal 71A UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004
    Therd SukNava1 sedang melakukan penangkapan ikan diperairan Laut Natuna yakni termasuk wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesaia ( ZEEI ) padaposisi koordinat 0229 15" U 105 05 25"Tdatang Kapal Patroli Republik Indonesia yakniKapal KRI Pati Unus, Terdakwa selaku nakhodakapal KM.Therd Suk Nava1 tidak memiki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk melakukankegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesiasebagaimana diwajibkan pada Pasal 27 ayat (2)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009 tentang
    (III/d) NIP.19621208 198902.1.002, berdasarkanPasal 27 ayat (2) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentangperubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan yang menyatakan, Setiap orang yang memiliki dan / ataumengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing yang digunakan untukmelakukan penangkapan ikan di ZEEI wajibmemiliki SIPI dan sebagaimana diatur jugadidalam Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Republik Indonesia Nomor Per.26/Men/2013 tentang perubahan
    Tahun 2004 tentang Perikanan jo.Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;atauKEDUA :Bahwa Terdakwa Prapas Promsee selaku nakhoda KM.Therd SukNava1 pada hari Rabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April2014 atau masihdidalam tahun 2014, bertempat di perairan Laut Natuna pada posisi koordinat02 29 15"Ul050582" yang merupa kan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi EksklusifIndonesia ( ZEEI
    Therd SukNava1 sedang melakukan penangkapan ikan diperairan Laut Natuna yakni termasuk wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) padaposisi koordinat 0229115 "Ul050525"Tdatang Kapal Patroli Republik Indonesia yaknikapal KRI Pati Unus yang langsung melakukanpemeriksaan ke atas kapal KM.Therd Suk Nava1.Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugaskapal KRI Pati Unus, Terdakwa selaku nakhodakapal KM.Therd Suk Nava1 tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk melakukankegiatan penangkapan