Ditemukan 506 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-06-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 128/Pid.B/2014/PN.Tsm
Tanggal 9 Juni 2014 — DEDEN ALIAS DENSUS Bin JUNANI
2911
  • Menyatakan Terdakwa : DEDEN ALIAS DENSUS Bin JUNANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkan ; -------------------------------------------------------------------------2.. Memidana Terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ; 3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit, warna silver, No. Pol.
    DEDEN ALIAS DENSUS Bin JUNANI
    PUTUSANNo. 128/Pid.B/2014/PN.Tsm DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang mengadili perkara pidana pada tingkat Pertamadengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagaimana tertera dibawah ini dalamperkara terdakwa :DEDEN ALIAS DENSUS Bin JUNANIlahir di Tasikmalaya, umur 21 tahun / 03 Mei 1992, jenis kelamin lakilaki, kebangsaanIndonesia, tempat tinggal di Kampung Cikole RT.03, RW.04 Desa Margamulya, KecamatanSukaresik Kabupaten Tasikmalaya, Agama
    nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnTerdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukum; Terdakwa ditahan dalam perkara lain; Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca berkas perkara ; Telah mendengar keterangan saksisaksi ; Telah mendengar keterangan para terdakwa ; Telah memperhatikan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan ; Telah mendengar Tuntutan Hukum dari Jaksa Penuntut Umum tanggal 19 Mei 2014,No.Reg.Perk: PDM: I37/Tasik/03/2014, yang pada pokoknya menuntut :1 Menyatakan Terdakwa DEDEN alias DENSUS
    bin JUNANI bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dandiancam dalam Pasal 363ayat (1) ke 4 Kitab Undangundang Hukum , dalamDakwaan Tunggal; 2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDEN alias DENSUS bin JUNANI denganpidana penjara selama : 1 (satu) tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalamditahan, dengan perintah agar terdakwa tetapditahan ; 4.
    menyesalinya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi ; Telah mendengar Replik dari Jaksa Penuntut Umum secara lisan dipersidangan yangpada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutan Hukumnya dan Duplik dari Penasehat Hukumpara terdakwa secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan tertanggal 04 April 2014, No.Reg.Perk : PDMI37/TASIK/03/20141, yang berbunyisebagai berikut :~ Bahwa ia Terdakwa DEDEN alias DENSUS
    Endon Mulyadi yang hilangsaar diparkir di pinggir jalan tersebut;Saksi I: JEJE HAERUMAN Bin ENGKOS :bahwa pada hari Sabtu, tanggal 18 Januari 2014 sekira pukul 18.00 Wib Terdakwa,Deden alias Densus (Terdakwa) dan Imam alias Uwo berencana akan mencurisepeda motor, lalu saksi membonceng Deden alias Densus dan Imam alias Uwo,dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Revo warna merah miliknya dansesampainya di pinggir jalan di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya,saksi dan temantemannya melihat
Putus : 04-05-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 41/Pid.Sus/2017/PN Tsm
Tanggal 4 Mei 2017 — Terdakwa: DEDEN LESMANA Als DENSUS Bin JUNANI
808
  • Menyatakan Terdakwa DEDEN LESMANA Alias DENSUS Bin JUNANI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dan tanpa hak menerima penyerahan Psikotropika Golongan IV;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;3.
    Terdakwa:DEDEN LESMANA Als DENSUS Bin JUNANI
    Tasikmalaya. hal yangdirasakan setelah menggunakan Narkotika jenis kristal sabu TerdakwaDEDEN ALS DENSUS merasakan jantung terasa berdebardebar kencang danmaksud dari Terdakwa DEDEN Als DENSUS menggunakan Narkotika jenis sabuTersebut adalah dengan maksud ingin mencoba.
    Bahwa Terdakwa DEDENAls DENSUS tidak memiliki ijin dari Dep Kes RI didalam menerima danmenggunakan narkotika jenis kristal sabu tersebut; Bahwa Terdakwa DEDEN Als DENSUS telah menerima obat Psikotropika jenisVALDIMEX DIAZEPAM 5 Mg sebanyak 2 (dua) butir dari Terdakwa HASANUDINAls HASAN (Berkas Perkara Terpisah) dan telah habis digunakan oleh TerdakwaDEDEN Als DENSUS sendiri dengan cara menelam obat Psikotropika jenisVALDIMEX DIAZEPAM 5 Mg kemudian dibantu dengan meminum air putihseperti meminum obat
    dari dokter, pada hari itu juga yaitu hari Kamis tanggal08 Desember 2016 sekira jam 05:30 WIB di rumah Terdakwa DEDENAls DENSUS Kp.
    Tasikmalaya sebanyak 2 (dua) butir dansudah habis digunakan oleh Terdakwa DEDEN Als DENSUS sendiri. TerdakwaDEDEN Als DENSUS menerangkan Terdakwa HASANUDIN Als HASAN (BerkasPerkara Terpisah) ataupun Terdakwa DEDI (Berkas Perkara Terpisah) tersebutbukanlah merupakan apotek.
    Tasikmalaya. hal yangdirasakan setelah menggunakan Narkotika jenis kristal sabu Terdakwa DEDENALS DENSUS merasakan jantung terasa berdebardebar kencang dan maksuddari Terdakwa DEDEN Als DENSUS menggunakan Narkotika jenis sabuTersebut adalah dengan maksud ingin mencoba.
Register : 10-08-2015 — Putus : 27-08-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 888/PID/B/2015/PN.Bdg
Tanggal 27 Agustus 2015 — METRO JUPENTIUS LIMBONG alias RONI
609
  • Menyatakan barang bukti berupa : 3 (tiga) lembar kertas Surat Tugas yang berlambangkan Kepolisian (Tribata), 2 (dua) lembar kartu nama dari kesatuan Brimob Mabes Polri atas nama Roni S Limbong, beberapa foto Anggota Kepolisian, 1 (satu) buah cap stempel Densus 88 Mabes Polri, dirampas untuk dimusnahkan ;- 5. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah) ;-6. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan / tetap berada dalam tahanan ;-
    terdakwa telah membuat surat seolaholah dibuat dan dikeluarkan oleh Densus 88Mabes Polri yang kemudian terdakwa mempergunakan untuk meyakinkan orang lainbahwa dirinya sebagai anggota Polisi Densus 88 Mabes Polri padahal dirinya bukananggota polisi Densus 88 Mabes Polri sehingga atas perbuatan orang tersebut dapatmerugikan nama baik pihak Densus 88 Mabes Polri serta Kepolisian Negara RepublikIndonesia.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263ayat (1) KUHP.ATAUKEDUA
    karena terdakwa telah membuat surat seolaholah dibuatdan dikeluarkan oleh Densus 88 Mabes Polri yang kemudian terdakwa mempergunakanuntuk meyakinkan orang lain bahwa dirinya sebagai anggota Polisi Densus 88 Mabes Polripadahal dirinya bukan anggota polisi Densus 88 Mabes Polri sehingga atas perbuatan orangtersebut dapat merugikan nama baik pihak Densus 88 Mabes Polri serta Kepolisian NegaraRepublik Indonesia.Perbuatan terdakwa diancam dan diatur Pidana dalam pasal 263 ayat (2) KUHP.Menimbang, bahwa
    88 Mabes Polrikepada saksi Gusti Rangga ;e Bahwa saksi curiga terhadap pengakuan terdakwa sebagai Anggota Densus 88Mabes Polri dan meminta kepada saksi Gusti Rangga untuk mencarikan pelaku begal,karena sepengetahuan saksi tugas pokok Anggota Densus 88 Mabes Polri itu adalah dalambidang pemberantasan terorisme bukan menangani pelaku pembegelan ;Je Bahwa selanjutnya Anggota Kepolisian dari di Kantor Polrestabes Bandungmembentuk tim untuk melakukan penyelidikan ke TKP atas laporan dari saksi GustiRangga
    Densus 88Mabes Polri dan meminta kepada saksi Gusti Rangga untuk mencarikan pelaku begal,karena sepengetahuan saksi tugas pokok Anggota Densus 88 Mabes Polri itu adalah dalambidang pemberantasan terorisme bukan menangani pelaku pembegelan ;e Bahwa selanjutnya Anggota Kepolisian dari di Kantor Polrestabes Bandungmembentuk tim untuk melakukan penyelidikan ke TKP atas laporan dari saksi GustiRangga tersebut ;e Bahwa atas kecurigan saksi tersebut, maka saat itu saksi langsung melakukanpenggeledahan
    88 Mabes Polrikepada saksi Gusti Rangga ;e Bahwa saksi curiga terhadap pengakuan terdakwa sebagai Anggota Densus 88Mabes Polri dan meminta kepada saksi Gusti Rangga untuk mencarikan pelaku begal,karena sepengetahuan saksi tugas pokok Anggota Densus 88 Mabes Polri itu adalah dalambidang pemberantasan terorisme bukan menangani pelaku pembegelan ;e Bahwa selanjutnya Anggota Kepolisian dari di Kantor Polrestabes Bandungmembentuk tim untuk melakukan penyelidikan ke TKP atas laporan dari saksi GustiRangga
Register : 12-10-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 20-01-2021
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 132-K/PM.III-12/AD/X/2020
Tanggal 22 Desember 2020 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
SUYONO
23056
  • Menetapkan barang bukti berupa surat yaitu :

    1. 1 (satu) lembar foto satu pucuk pistol rakitan dan lima kotak Munisi Kal. 9 mm;
    2. 1 (satu) lembar surat Dandenpom V/3 nomor B/185A//2020 tanggal 05 Mei 2020 tentang permohonan pinjam pakai barang bukti;
    3. 1 (satu) lembar surat Danpomdam V/Brw nomor B/571A/I/2020 tanggal 17 Juni 2020 tentang pengiriman administrasi dan dokumen alat bukti kelengkapan berkas perkara;
    4. 1 (satu) lembar surat Kepala Densus
    88 Anti Teror Polri nomor B/2893A/I/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 09 Juni 2020 tentang pengiriman administrasi dan dokumen alat bukti kelengkapan berkas perkara;
  • 2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polri nomor B/2420A/I/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 18 Mei 2020 tentang permohonan pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti secara laboratoris;
  • 2 (dua) lembar Berita Acara Penyitaan Barang Bukti tertanggal 23 April 2020;
  • 2 (dua)
    Sita/75.a/IV/2020/DENSUS tanggal 23 April 2020;
  • 2 (dua) lembar Berita Acara Penyitaan tertanggal 24 April 2020;
  • 2 (dua) lembar Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti nomor SP.
    Sita/92.a/IV/2020/DENSUS tanggal 24 April 2020;
  • 3 (tiga) lembar foto senjata api dan Munisi;
  • 2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polri nomor B/2436/V/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 19 Mei 2020 tentang permintaan persetujuan / penetapan penyitaan;
  • 2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polri nomor B/2442A//RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 19 Mei 2020 tentang permintaan persetujuan / penetapan penyitaan.
    2020;j) 3 (tiga) lembar foto senjata api danMunisi;k) 2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88Anti Teror Polri nomorHal. 4 dari 84 hal.
    Sita/92.a/IV/2020/DENSUS tanggal24 April 2020;3 (tiga) lembar foto senjata api dan Munisi;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti TerorPolri nomor B/2436/V/RES.6.1/2020/DENSUStanggal 19 Mei 2020 tentang permintaan persetujuan/ penetapan penyitaan;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti TerorPolri nomor B/2442A//RES.6.1/2020/DENSUStanggal 19 Mei 2020 tentang permintaan persetujuan/ penetapan penyitaan.Adalah fotofoto yang menunjukkan gambar barang buktiberupa senjata api dan munisi dan surat
    Sita/75.a/IV/2020/DENSUS tanggal23 April 2020;2 (dua) lembar Berita Acara Penyitaan tertanggal 24April 2020;2 (dua) lembar Surat Tanda Penerimaan BarangBukti nomor SP. Sita/92.a/IV/2020/DENSUS tanggal24 April 2020;3 (tiga) lembar foto senjata api dan Munisi;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti TerorPolri nomor B/2436/V/RES.6.1/2020/DENSUSHal. 81 dari 84 hal.
    /2893A/I/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 09 Juni 2020tentang pengiriman administrasi dan dokumen alat buktikelengkapan berkas perkara;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polri nomorB/2420A/I/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 18 Mei 2020 tentangpermohonan pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti secaralaboratoris;2 (dua) lembar Berita Acara Penyitaan Barang Bukti tertanggal 23April 2020;2 (dua) lembar Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti nomor SP.Sita/75.a/IV/2020/DENSUS tanggal 23 April 2020;2 (
    dua) lembar Berita Acara Penyitaan tertanggal 24 April 2020;2 (dua) lembar Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti nomor SP.Sita/92.a/IV/2020/DENSUS tanggal 24 April 2020;3 (tiga) lembar foto senjata api dan Munisi;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polri nomorB/2436/V/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 19 Mei 2020 tentangpermintaan persetujuan / penetapan penyitaan;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polri nomorB/2442A//RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 19 Mei 2020 tentangpermintaan persetujuan
Register : 05-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 79-K/PM.I-04/AD/X/2020
Tanggal 17 Nopember 2020 — Oditur:
Mukholid, S.H.,M.H
Terdakwa:
Casta
12150
  • yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium)

    5) 2 (dua) lembar Surat Perintah Ka Densus 88 Anti Teror Poiri Nomor SP.SitaI/92/IV/2020/Densus tanggal 24 April 2020 tentang perintah penyitaan terhadap bendalbarang atau dokumen/surat yang berhubungan dengan Tindak Pidana Teronsme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning

    8) 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor B/2436/V/Res. 6.1/2020/Densus tanggal 19 Mel 2020 perihal permintaan persetujuan/penetapan penyitaan barang bukti yang berhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    10) 2 (dua) Iembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri kepada Ketua Pengadilan Negeri Krakasan Kab. Probolinggo Nomor B/2442/V/Res.6/2020/Densus tanggal 19 Mei 2020 perihal permintaan persetujuan/penetapan penyitaan barang bukti yang berhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    12) 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri kepada Ka Puslabfor Forensik Bareskrim Polri Nomor B/243/V/Res. 6.1/2020/Densus tanggal 18 Mei 2020 perihal Permohonan pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti secara laboratoris, (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    14) 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri Nomor B/34661Res.6.1/VII/2020/ Densus tanggal 2 Juli 2020 kepada Danpuspom TNI, Danpuspom AD, Danpuspom AU perihal Penyampaian BA hasil pemeriksaan Laboratorik Kriminailistik dan BA Penyitaan Barang Bukti.

    88 AntiTe mor: SP.Sttat75/IV/2020/Densus(lermasuk didalamnya senjata api genggam jenisfouning HPower automatic cal 9 mm Made inBelgium)6) 2 (dua) lombar Berta Acara Peryitan tetanggel 23 Art2020, atas Barang Bult!
    Bahwa 2 (dua) pucuk senpi sejenis pistol FN yang dijualoleh Terdakwa kepada Saksi2 telah diamankan oleh Densus 88Anti Teror Mabes Polri dari Sdr.
    Bahwa benar 2 (dua) pucuk senpi sejenis pistol FN yangdibeli oleh Saksit telah diamankan oleh Densus 88 Anti TerorMabes Polri dari Sdr.
    (del pec bakes petra st Sarma Berl Reswoyo)termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning HiPower automatic cal 9 mm Made In Belgium.1 2 (dua) lembar Surat Ke Densus 88 Anti Teror Potikepada Ka Puslabior Forensik BareskrimNomor : B/2d3eiviMes. 6120e0)Densus tanggal 182020 perhal Permohonan pemerksaan saksi ahli dan barangBult!
    HPower automatic cal 9 mm Made inBelgium).14)2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri Nomor8/3466/Res.6.1/VIl/2020/Densus tanggal 2 Juli 2020 kepadaDanpuspom TNi, Danpuspom AD, Danpuspom AU perhal Penyampaian BAhasil pemeriksaan Laboratorik Kriminalistik dan BA Penyitaan BarangBukTetap dilekatkan dalam berkas perkara,4, Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (Lima riburupiah),5.
Upload : 01-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2524 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; AL Khelaiw Ali Abdullah A. alias Ali AR Raiss
896928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnya dengan bantuan saksi Firman,Terdakwa tinggal di sebuah rumah kontrakan di daerahBogor selama 3 (tiga) minggu, yang dikontrakkan olehSaefudin Zuhri (almarhum / telah meninggal dunia akibatkontak senjata dengan Polri Densus Anti Terror di JalanSemanggi , Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat TangerangSelatan).Hal. 3 dari 20 hal. Put.
    alias Boim (almarhum / telah meninggal duniaakibat kontak senjata dengan Polri Densus Anti Terror diTemanggung, Jawa Tengah), Noordin M Top (almarhum) danDani Dwi Permana (almarhum pelaku bom bunuh diriperistiwa peledakan bom Hotel JW.
    Saefudin Zuhri (almarhum / telah meninggaldunia akibat kontak senjata dengan Polri Densus AntiTerror di Jalan Semanggi , Kelurahan Cempaka Putih,Ciputat Tangerang Selatan) mengatakan kepada saksi untukmenunggu rencana selanjutnya.Bahwa dalam kegiatan peledakan bom di Hotel JW.Marriot dan Hotel Rizt Carlton pada tanggal 17 Juli2009, dilakukan pembagian tugas, yaitu1.
    Saefudin Zuhri (almarhum / telah meninggal duniaakibat kontak senjata dengan Polri Densus Anti Terrordi Jalan Semanggi , Kelurahan Cempaka Putih, CiputatTangerang Selatan) sebagai kordinator lapanganpelaksana atas rencana peledakan bom terhadap HotelJW.
    Bahwa kedatangan Terdakwa ke Indonesia dengan sejumlahuang tertentu) adalah tidak jelas untuk apa, tetapifaktanya Terdakwa hidup / berada di tengahtengahmanusia yang kita kenal kemudian sebagai Teroris yangdisergap / ditembak mati oleh Densus 88, apalagi jelasada uang yang beredar yang berasal dari Terdakwa ;6.
Register : 06-11-2014 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 427/PID.B/2014/PN Smn
Tanggal 15 Januari 2015 — PIDANA: R. BISMO HANDOKO Bin R. SRI HANDOKO Als. BISMO
3811
  • HUSNI TAMRIN (DPO) mengaku sebagaiAnggota Polri dengan pangkat Kombes yang berdinas di Densus 88 Mabes Polri,selanjutnya antara terdakwa dengan MUCH.
    BismoHandoko sudah ada di rumah makan tersebut bersama orang lain yang saksitidak kenal;Bahwa saksi pernah ke Jakarta datang ke Densus 88 Mabes Polrimenanyakan nama Kombes Muh.
    kemudianterdakwa menjawab bisa mas, anaknya mas Parno pasti bisa diterima menjadiBintara Polwan , nanti akan saya titipkan temanku di Densus 88 Mabes Polripangkatnya Kombes;Bahwa selain itu terdakwa juga mengatakan kepada Sdr.
    HUSNI TAMRIN mengakusebagai Polisi Densus 88 Mabes Poilri dengan Pangkat Kombes ;Bahwa kemudian setelah MUCH. HUSNI TAMRIN melihat nilai iyasah darianak Parno bagus , oleh Husni Tamrin disarankan dimasukkan ke Akpol danMUCH.
Register : 05-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 78-K/PM.I-04/AD/X/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — Oditur:
Yunus Ginting
Terdakwa:
Mulgianto
22083
  • 3. 2 (dua) lembar Surat Penntah Ka Densus 88 Anti Teror Polri Nomor SP.Sita175/lV/2020/Densus tanggal 23 April 2020 tentang perintah penyitaan terhadap benda/barang atau dokumen/surat yang berhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oteh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (terrnasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    6. 2 (dua) lembar Surat Perintah Ka Densus 88 Anti Teror Pori Nomor SP.Sita/92/lV/2020/Densus tanggal 24 April 2020 tentang perintah penyitaan terhadap benda/barang atau dokumen/surat yang berhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    11. 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri kepada Ketua Pengadilan Negeri Krakasan Kab. Probolinggo Nomor B/2442/Res.6/V/2020/Densus tanggal 19 Mel 2020 perihal permintaan persetujuan/penetapan penyitaan barang bukti yang berhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    13. 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror PoIri kepada Ka Puslabfor Forensik Bareskrim Palri Nomor B/2436/V/Res. 6.1/2020/Densus tanggal 18 Mel 2020 perihal Permohonan pemeriksaan saksi ahIl dan barang bukti secara laboratoris(termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    15. 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri Nomor B/3466/Res.6.1/VII/2020/Densus tanggal 2 Juli 2020 kepada Danpuspom TNI, Danpuspom AD, Danpuspom AU perihal Penyampaian BA hasil pemeriksaan Laboratorik Kriminallistik dan BA Penyitaan Barang Bukti (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    yang dilakukan olehTerdakwa Muhammad Zuhaeri (termasuk = didalamnya senjata api genggam jenis Browning HiPower automatic cal 9 mm Made In Belgium).i. 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti TerorPolri kepada Ketua Pengadilan Negeri SurabayaNomor : B/2436/V/Res. 6.1/2020/Densus tanggal 19Mei 2020 perihal permintaan persetujuan/penetapanpenyitaan barang bukti yang berhubungan denganTindak Pidana Terorisme yang dilakukan olehTerdakwa Muhammad dZuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning
    Serma BeniKuswoyo) termasuk di dalamnya senjata apigenggam jenis Browning HiPower automatic cal 9mm Made In Belgium.k. 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti TerorPolri kepada Ketua Pengadilan Negeri KrakasanNomor : B/ 2442 / V / Res.6 / 2020 / Densus tanggal19 Mei 2020 perihal permintaanpersetujuan/penetapan penyitaan barang bukti yangberhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yangdilakukan oleh Terdakwa Muhammad = Zuhaeri(termasuk didalamnya senjata api genggam jenisBrowning HiPower automatic cal
    : 78K/PM 1I04/AD/X/2020atas Barang Bukti yang berhubungan dengan TindakPidana Terorisme yang dilakukan oleh TerdakwaMuhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata apigenggam jenis Browning HiPower automatic cal 9 mmMade In Belgium).9. 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polrikepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya NomorB/2436N/Res. 6.1/2020/Densus tanggal 19 Mei 2020perinal permintaan persetujuan/penetapan penyitaanbarang bukti yang berhubungan dengan Tindak PidanaTerorisme yang dilakukan
    Polri Nomor R/3774/VI/Res.9.3/2020Puslabfor tanggal 24 Juni 2020 tentang Berita AcaraPemeriksaan Laboratorium Kriminlistik (termasukdidalamnya senjata api genggam jenis Browning HiPower automatic cal 9 mm Made In Belgium).15. 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror PolriNomor B/3466/Res.6.1/VII/2020/Densus tanggal 2 JuliHal 30 dari 55 hal Putusan Nomor : 78K/PM I04/AD/X/2020MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang2020 kepada Danpuspom INI, Danpuspom AD,Danpuspom AU perihal Penyampaian
    Serma Beni Kuswoyo) termasuk didalamnya senjata apigenggam jenis Browning HiPower automatic cal 9 mm Made InBelgium.2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri kepada KetuaPengadilan Negeri Krakasan (Kab.
Register : 05-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 76-K/PM.I-04/AD/X/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — Oditur:
Mukholid, S.H.,M.H
Terdakwa:
Juandi
24785
  • 2) 2 (dua) lembar Surat Perintah Ka Densus 88 Anti Teror Poin Nomor SP.Sita/75/VI2020/Densus tanggal 23 April 2020

    tentang perintah penyitaan terhadap benda/barang atau dokumen/surat yang berhubungan dengan Tindak

    Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam

    5) 2 (dua) lembar Surat Perintah Ka Densus 88 Anti Teror Polri Nomor SP.Sita/192/lV/2020/Densus tanggal 24 April

    2020 tentang perintah penyitaan 'terhadap benda/barang atau dokumen/surat yang berhubungan dengan Tindak

    Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam

    8) 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror PoIn kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor B/2436

    /V/Res.6.1/2020/ Densus tanggal 19 Mei 2020 perihal permintaan persetujuan/penetapan penyitaan barang buktl

    yang berhubungan dengan Tindak Pidana Teronsme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk

    10) 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Poin kepada Ketua Pengadilan Negeri Krakasan Kab.Probolinggo

    Nomor B/12442/V/Res.6/2020/ Densus tanggal 19 Mei 2020 perihal permintaan persetujuan/penetapan penyitaan

    barang bukti yang berhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri

    14) 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri Nomor B/3466/Res.6.1/Vll/2020/Densus tanggal 2 Juli 2020 kepada

    Danpuspom TNI, Danpuspom AD, Danpuspom AU perihal Penyampaian BA hasil pemeriksaan Laboratorik Kriminallistik

    dan BA Penyitaan Barang Bukti.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    (termasukdidalamnya senjata api genggam jenis Browning HiPower automatic cal 9 mm Made In Belgium).4. 2 (dua) lembar Surat Tanda Penerimaan NomorSP.Sita/75.a/IV/2020/Densus tertanggal 23 April2020 atas Barang Bukti yang berhubungan denganTindak Pidana Terorisme yang dilakukan olehTerdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnyasenjata api genggam jenis Browning HiPowerautomatic cal 9 mm Made In Belgium).5. 2 (dua) lembar Surat Perintah Ka Densus 88 AntiTeror Polri Nomor SP.Sita/192/IV/2020/ Densustanggal
    Serma Beni Kuswoyo)termasuk didalamnya senjata api genggam jenisBrowning HiPower automatic cal 9 mm Made InBelgium.2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Poinkepada Ketua Pengadilan Negeri KrakasanKab.Probolinggo Nomor B/12442/V/Res.6/2020/Densus tanggal 19 Mei 2020 perihal permintaanpersetujuan/penetapan penyitaan barang bukti yangberhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yangdilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri(termasuk didalamnya senjata api genggam jenisBrowning HiPower automatic cal
    Polri Nomor R/3774/VI/Res.9.3/ 2020Puslabfor tanggal 24 Juni 2020 tentang Berita AcaraPemeriksaan Laboratorium Kriminlistik (termasukdidalamnya senjata api genggam jenis Browning HiPower automatic cal 9 mm Made In Belgium).14. 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror PolriNomor B/3466/Res.6.1/VII/2020/Densus tanggal 2Juli 2020 kepada Danpuspom TNI, Danpuspom AD,Danpuspom AU perihal Penyampaian BA hasilpemeriksaan Laboratorik Kriminallistik dan BAPenyitaan Barang Bukti.Mohon tetap dilekatkan
    pada Densus 88 Mabes Polri dalam perkara lain.Sehingga saat persidangan barang bukti 1 (satu) pucuksenjata api rakitan tersebut tidak dapat diperlihatkankepada Terdakwa, para Saksi yang hadir serta PenasihatHukum dipersidangan.
    Kaswan.Hal 37 dari 40 hal Putusan Nomor : 76K/PM 104/AD/X/20202) Foto 1 (satu) pucuk Senjata api rakitan jenis FN warna hitambeserta 1 (satu) buah Magazen (saat ini berada di Densus 88Mabes Polri).Dipergunakan sebagai barang bukti untuk perkara lain.Berupa Surat :1. 1 (satu) lembar foto 1 (satu) pucuk Senjata api Rakitan jenispistol FN warna hitam beserta 1 (Satu) buah Magazen dan fotosepeda motor.2. 2 (dua) lembar Surat Perintah Ka Densus 88 Anti Teror PoinNomor SP.Sita/75/V12020/Densus tanggal
Register : 17-09-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 20-01-2021
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 119-K/PM.III-12/AD/IX/2020
Tanggal 15 Desember 2020 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
MUHAMMAD YASIN ALFIDAYAT
216242
  • 3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat:

    1. 1 (satu) lembar foto 2 (dua) pucuk senjata api dan Munisi;
    2. 1 (satu) lembar surat Dandenpom V/3 nomor B/185/V/2020 tanggal 05 Mei 2020 tentang permohonan pinjam pakai barang bukti;
    3. 1 (satu) lembar surat Danpomdam V/Brw nomor B/571/VI/2020 tanggal 17 Juni 2020 tentang pengiriman administrasi dan dokumen alat bukti kelengkapan berkas perkara;
    4. 1 (satu) lembar surat Kepala Densus 88
    Anti terror Polri nomor B/2893/VI/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 09 Juni 2020 tentang pengiriman administrasi dan dokumen alat bukti kelengkapan berkas perkara;
  • 2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polri nomor B/2420/VI/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 18 Mei 2020 tentang permohonan pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti secara laboratoris;
  • 2 (dua) lembar Berita Acara Penyitaan Barang Bukti tertanggal 23 April 2020;
  • 2 (dua) lembar Surat Tanda Penerimaan Barang
    Sita/75.a/IV/2020/DENSUS tanggal 23 April 2020;
  • 2 (dua) lembar Berita Acara Penyitaan tertanggal 24 April 2020;
  • 2 (dua) lembar Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti nomor SP.
    Sita/92.a/IV/2020/DENSUS tanggal 24 April 2020;
  • 3 (tiga) lembar foto senjata api dan Munisi;
  • 2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polri nomor B/2436/V/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 19 Mei 2020 tentang permintaan persetujuan / penetapan penyitaan;
  • 2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polri nomor B/2442/V/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 19 Mei 2020 tentang permintaan persetujuan / penetapan penyitaan
  • Tetap dilekatkan dalam berkas perkara

    88Anti terror Polri nomorB/2893/VI/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal09 Juni 2020 tentang pengirimanadministrasi dan dokumen alat buktikelengkapan berkas perkara;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88Anti Teror Polri nomorB/2420/V/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal18 Mei 2020 tentang permohonanpemeriksaan saksi ahli dan barang buktisecara laboratoris;2 (dua) lembar Berita Acara PenyitaanBarang Bukti tertanggal 23 April 2020;2 (dua) lembar Surat Tanda PenerimaanBarang Bukti nomor SP.Sita/75.a/IV/2020/DENSUS tanggal
    III12/AD/IX/2020tertanggal 24 April 2020;9) 2 (dua) lembar Surat Tanda PenerimaanBarang Bukti nomor SP.Sita/92.a/IV/2020/DENSUS tanggal 24April 2020;10) 3 (tiga) lembar foto senjata api dan Munisi;11) 2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88Anti Teror Polri nomorB/2436/V/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal19 Mei 2020 tentang permintaanpersetujuan / penetapan penyitaan;12) 2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88Anti Teror Polri nomorB/2442/V/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal19 Mei 2020 tentang permintaanpersetujuan/
    Juher yangdiduga teroris yang di tangkap oleh Densus 88 didaerah Surabaya; dan37.
    Sita/92.a/IV/2020/DENSUS tanggal 24 April2020;3 (tiga) lembar foto senjata api dan Munisi;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polrinomor B/2436/V/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 19Mei 2020 tentang permintaan persetujuan / penetapanpenyitaan;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polrinomor B/2442/V/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 19Mei 2020 tentang permintaan persetujuan / penetapanpenyitaanBahwa kesemua barang bukti tersebut di atas merupakanfoto senjata api dan munisi dan beberapa
    SP.Sita/92.a/IV/2020/DENSUS tanggal 24 April 2020;3 (tiga) lembar foto senjata api dan Munisi;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polri nomorB/2436/V/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 19 Mei 2020 tentangpermintaan persetujuan / penetapan penyitaan;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti Teror Polri nomorB/2442/V/RES.6.1/2020/DENSUS tanggal 19 Mei 2020 tentangpermintaan persetujuan / penetapan penyitaanTetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (
Register : 13-01-2011 — Putus : 23-02-2011 — Upload : 11-08-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor Put/06-K/PM.I-01/AD/I/2011, 23-02-2010
Tanggal 23 Februari 2011 — PRATU AGUNG EKO SAPUTRO
2920
  • Afrizal (Saksi Il) selanjutnya Saksi IIIdan Saksi IV melaporkan kepada Tim Densus 88 bahwa adaOrang yang membawa Granat kemudian Tim Densus 88melakukan pemeriksaan serta mengamankan Sdr.
    Afrizal(Saksi II) dan Granat Korea ke Densus 88 yang beradadi Ma Brimobda Sumut.j Bahwa setelah mendapat informasi bahwa Sadr.Afrizal (Saksi Il) telah ditangkap oleh Tim Densus 88karena membawa Granat Korea maka pada hari Rabutanggal 2 Juni 2010 Terdakwa berangkat dari Jombangmenuju Medan Sumatera Utara untuk menemui Sdr. M. Sani(Saksi ) setelah bertemu Sdr. M. Sani (Saksi 1)menjelaskan kejadian masalah Granat Korea = yangdiamankan oleh Densus 88 yang berada di Ma BrimobdaSumut.Menimbang :8k.
    Sani (Saksi 1)berangkat menuju Densus 88 yang berada di Ma BrimobdaSumut untuk menanyakan warga sipil a.n. Sdr. Afrizalyang tertangkap membawa granat namun anggota Densus 88mengarahkan Terdakwa dan Sdr. M. Sani (Saksi 1) keMarkas Poldasu, setelah sampai ke Mapoldasu' Terdakwaberkoordinasi dengan Kasat Reskrim Poldasu masalahSdr.
    pada tanggal 3 Juni 2010 sekirapukul 10.00 WIB menghubungi Densus 88 Polda Medandengan maksud akan datang ke Densus 88 Polda Medanbersama Terdakwa selanjutnya setelah sampai Saksi bersama Terdakwa diambil keterangan dan dilakukanpenahanan sedangkan Terdakwa dibawa oleh Intel Kodam1/BB.11.
    langsungmenghubungi Terdakwa untuk memastikan kapan datang keMedan dan Saksi mendapat kabar Terdakwa akan datangpada hari Selasa tanggal 2 Juni 2010.Bahwa benar Terdakwa kemudian pada tanggal 2 Juni 2010berangkat ke Medan, sesampainya di Medan Terdakwalangsung menemui Saksi .Bahwa benar Saksi pada tanggal 3 Juni 2010 sekirapukul 10.00 WIB menghubungi Densus 88 Polda Medandengan maksud akan datang ke Densus 88 Polda Medanbersama Terdakwa.Bahwa benar kemudian tanggal 3 Juni 2010 Terdakwabersamasama
Register : 10-07-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 359/Pid.B/2019/PN BTA
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
DIAN MEGA SAKTI
Terdakwa:
HERI HASIBUAN Bin LIDUN Alm
7116
  • melengkapi persyaratan menikah di KantorUrusan Agama, yang pada saat oni membuat surat pernyataan yang di tanda tangani olehterdakwa di atas Materai Rp 6000 (enam ribu rupiah) dimana pada saat saksi Yulianimelihat Identitas pada surat Surat Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan identias padaKTP Milik Terdakwa tersebut berbeda dimana pada Surat pernyataan nama terdakwayaiu Dr.Ir Heri Efendi SH, tempat /tanggal lahir Jombang O1Januari 1983, dan tertulis jugapekerjaan terdakwa merupakan Anggota Densus
    88, sedangkan pada KTP milik terdakwaTerulis nama terdakwa Heri Hasibuan, Tempat dan Tanggal Lahir di OKU 01 Januari 1968,dengan pekerjaan Petani, melihat perbedaan iodentitas tersebut dan unuk memastikankebenarnya, Saksi Yuliana melaporkan ke Anggota Polsek Madang Suku , setelahdilakukan pemeriksaan terdakwa mengakui bahwa pernyataan yang diubuat gunamelengkapi persaratan pernikahan tersebut memang palsu, dimana akibat pengakuanterdakwa yang mengaku Anggota Densus 88 tersebut terdakwa dan Saksi
    pernyataan sdr Heri Hasibuan BinLidun (Alam) selalu meminta uang kepada korban secara paksa danbertahap dimulai sejak mereka pacaran.Bahwa Adapun total kerugian yang di alami kurban uang yang di serahkankepada sdr Heri Hasibuan Bin Lidun (Alm) sekitar + 137.000.000, (Seratustiga puluh juta rupiah) yang di serahkan secara bertahap selama pacarandari bulan Juni 2018.Bahwa Adapun sdri kenal denga sdr Heri Hasibuan Bin Lidun (Alm) sekirabulan Juni 2018 dan saat mengaku bernama Dr Ir Heri Efendi,SHPekerjaan Densus
    pada KTP milik terdakwa Terulis nama terdakwaHeri Hasibuan, Tempat dan Tanggal Lahir di OKU 01 Januari 1968, denganpekerjaan Petani, melihat perbedaan iodentitas tersebut dan unuk memastikankebenarnya, Saksi Yuliana melaporkan ke Anggota Polsek Madang Suku ,setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa mengakui bahwa pernyataan yangHalaman 8 Putusan Perkara Nomor 359/Pid.B/2019/PN.Btadiubuat guna melengkapi persaratan pernikahan tersebut memang palsu, dimanaakibat pengakuan terdakwa yang mengaku Anggota Densus
    88, sedangkan pada KTP milik terdakwa Terulis nama terdakwaHeri Hasibuan, Tempat dan Tanggal Lahir di OKU 01 Januari 1968, denganpekerjaan Petani, melihat perbedaan iodentitas tersebut dan unuk memastikankebenarnya, Saksi Yuliana melaporkan ke Anggota Polsek Madang Suku ,setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa mengakui bahwa pernyataan yangdiubuat guna melengkapi persaratan pernikahan tersebut memang palsu, dimanaakibat pengakuan terdakwa yang mengaku Anggota Densus 88 tersebut terdakwadan Saksi
Register : 05-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 77-K/PM.I-04/AD/X/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Beni Kuswoyo
12050
  • b. Surat-surat :

    1) 2 (dua) lembar Surat Perintah Ka Densus 88 Anti Teror Polri Nomor SP.Sita/75/IV/2020/Densus tanggal 23 April 2020 tentang perintah penyitaan terhadap benda/barang atau dokumen/surat yang berhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    4) 2 (dua) lembar Surat Perintah Ka Densus 88 Anti Teror Polri Nomor SP.Sita/92/IV/2020/Densus tanggal 24 April 2020 tentang perintah penyitaan terhadap benda/barang atau dokumen/surat yang berhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    7) 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor B/2436/V/Res. 6.1/2020/Densus tanggal 19 Mei 2020 perihal permintaan persetujuan/penetapan penyitaan barang bukti yang berhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    11) 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri kepada Ka Puslabfor Forensik Bareskrim Polri Nomor B/2436/V/Res. 6.1/2020/Densus tanggal 18 Mei 2020 perihal Permohonan pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti secara laboratoris(termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    13) 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri Nomor B/3466/Res.6.1/VII/2020/Densus tanggal 2 Juli 2020 kepada Danpuspom TNI, Danpuspom AD, Danpuspom AU perihal Penyampaian BA hasil pemeriksaan Laboratorik Kriminallistik dan BA Penyitaan Barang Bukti (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    Sita /75.a/IV/2020/Densus tertanggal 23April 2020 atas Barang Bukti yang berhubungandengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukanoleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasukdidalamnya senjata api genggam jenis Browning HiPower automatic cal 9 mm Made In Belgium)d) 2 (dua) lembar Surat Perintah Ka Densus 88Anti Teror Polri Nomor SP.Sita/92/IV/2020/DensusHal. 4 dari 53 hal. Putusan Nomor : 77K/PM !
    Probolinggo Nomor B/2442/V/Res.6/2020/Densus tanggal 19 Mei 2020 perihalpermintaan persetujuan/penetapan penyitaanbarang bukti yang berhubungan dengan TindakHal. 5 dari 53 hal. Putusan Nomor : 77K/PM !
    Huruf i dikembalikan kepada yang berhak yaituSdri.Suzana Halim.Suratsurat :a. 2 (dua) lembar Surat Perintah Ka Densus 88 AntiTeror Polri Nomor SP.Sita/75/IV/2020/ Densus tanggal23 April 2020 tentang perintah penyitaan terhadapbenda/barang atau dokumen/surat yang berhubungandengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan olehHal. 47 dari 53 hal.
    api genggam jenis Browning HiPower automatic cal 9 mm Made In Belgium).m. 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror PolriNomor B/3466/Res.6.1/VII/2020/Densus tanggal 2 Juli2020 kepada Danpuspom TNI, Danpuspom AD,Danpuspom AU perihal Penyampaian BA hasilpemeriksaan Laboratorik Kriminallistik dan BA PenyitaanBarang Bukti (termasuk didalamnya senjata apiHal. 49 dari 53 hal.
    cal 9 mm Made InBelgium).4) 2 (dua) lembar Surat Perintah Ka Densus 88 Anti Teror PolriNomor SP.Sita/92/IV/2020/Densus tanggal 24 April 2020 tentangperintah penyitaan terhadap benda/barang atau dokumen/surat yangberhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan olehTerdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata apigenggam jenis Browning HiPower automatic cal 9 mm Made InBelgium).5) 2 (dua) lembar Berita Acara Penyitaan tertanggal 24 April 2020,Hal. 51 dari 53 hal.
Register : 02-05-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan PN KLATEN Nomor 87/Pid.B/2016/PN Kln
Tanggal 15 Juni 2016 — DODY YANU IRAWAN
499
  • Terdakwa mengakusebagai anggota Polri kesatuan Brimob dari Jakarta yang ditugaskan diKlaten sebagai Densus 88 yang akan menangkap teroris.
    Bahwa dimasyarakat sudah tersiar kabar kalau saksi Mulyati akanmenikah dengan orang yang katanya anggota Densus 88 dari Jakarta,namun warga curiga dengan terdakwa apakah benar anggota Densus 88atau bukan sehingga saksi Purwanto selaku Babinkamtibmasmenanyakan hal tersebut kepada terdakwa.4. Saksi Purwanto Bahwa saksi dimintai keterangan sehubungan dengan telah terjadipenipuan yang dilakukan oleh terdakwa Dody Yanu Irawan terhadap saksiMulyati.Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor 87/Pid.B/2016.
    Bahwa saksi kenal dengan terdakwa pada pertengahan Desember 2015di alunalun Klaten namun saat itu mengaku alamat di rampal MalangJawa Timur, bernama Didik Putra pekerjaan sebagai Densus 88 yangakan mengamankan natal dan tahun baru.
    /PN.KInmengaku bernama Didik Putra anggota Densus 88 yang ditugaskan diwilayah Klaten untuk menangkap teroris., hubungan berlanjut denganpacaran hingga kemudian terdakwa mengajak saksi Mulyati untuk menikah.
    Bahwa benar pada terdakwa saat itu mengaku bernama Didik Putraanggota Densus 88 yang ditugaskan di wilayah Klaten untuk menangkapteroris., hubungan berlanjut dengan pacaran hingga kemudian terdakwamengajak saksi Mulyati untuk menikah.Halaman 13 dari 22 Putusan Nomor 87/Pid.B/2016.
Register : 06-03-2013 — Putus : 01-05-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 359/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 1 Mei 2013 —
258
  • pukul 14.10 WIB terdakwadatang dirumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, untuk membesuknya bernama ALI MITFAH yang ditahan dirutan narkotika Polda Metro Jaya JakartaSelatan, dalam perkara tindak pidana teroris.e Pada saat terdakwa datang dirutan narkoba Polda Metro Jaya Jakarta Selatan denganmembawa sebuah tas warna hitam putih, kemudian barang bawaan berupa tastersebut dilakukan pemeriksaan oleh saksi FANDI SATYO NUGROHO yangdisaksikan oleh saksi AGUS SUKARNO dan saksi SUPENDI dari Densus
    Saksi FANDY SETYO NUGROHO ; Bahwa benar saksi pernah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dan semuaketerangan dalam BAP adalah benar ;e Bahwa benar saksi pada hari selasa tanggal 25 Desember 2012 bersamasaksi AGUS SUKARNO, saksi SUPENDI dari Densus 88 ATT MabesPolri bertugas menjaga tahanan teroris yang dititipkan diRutan NarkobaPolda Metro Jaya ;e Bahwa benar saksi bersama saksi AGUS SUKARNO, saksi SUPENDIdari Densus 88 ATT Mabes Polri pada sekitar pukul 14.10 wib dilantaidasar gedung Direktorat
    /2013/PN.Jkt.Sel.Bahwa benar terdakwa berserta l(satu) bilah belati bergagang danbersarung loreng, 1(satu) buah sabo warna hitam dan 1(satu) buah sajadahtersebut diamankan dan saksi membuat laporan polisi diSPK Polda MetroJaya untuk dilakukan penyidikan ;2 Saksi AGUS SUKARNO ;Bahwa benar saksi pernah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dansemua keterangan dalam BAP adalah benar ;Bahwa benar saksi pada hari selasa tanggal 25 Desember 2012 bersamasaksi FANDY SETYO NUGROHO, saksi SUPENDI dari Densus
    88 ATTMabes Polri bertugas menjaga tahanan teroris yang di titipkan di RutanNarkoba Polda Metro Jaya ;Bahwa benar saksi bersama saksi FANDY SETYO NUGROHO, saksiSUPENDI dari Densus 88 ATT Mabes Polri pada sekitar pukul 14.10 wibdilantai dasar gedung Direktorat tahanan dan barang bukti narkoba PoldaMetro Jaya, menangkap terdakwa yang kedapatan membawa senjatatajam, dari hasil pemeriksaan diketahui bernama AHMAD JUMADI ;Bahwa benar pada sekitar pukul 12.50 wib terdakwa akan membesukkakaknya yang bernama
    Saksi SUPENDI;Bahwa benar saksi pernah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dansemua keterangan dalam BAP adalah benar ;Bahwa benar saksi pada hari selasa tanggal 25 Desember 2012 bersamasaksi FANDY SETYO NUGROHO, saksi AGUS SUKARNO dari Densus88 ATT Mabes Polri bertugas menjaga tahanan teroris yang di titipkan diRutan Narkoba Polda Metro Jaya ;Bahwa benar saksi bersama saksi FANDY SETYO NUGROHO, saksiAGUS SUKARNO dari Densus 88 ATT Mabes Polri pada sekitar pukul14.10 wib dilantai dasar gedung
Register : 25-02-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 255/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 5 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MIRNA EKA MARISKA
Terdakwa:
SUDIYONO Bin H. YOSO MULYO
386339
  • UtrPANJANG (BRIMOB / DENSUS 88) yg memang sdh menunggu di KM50.Kemudian 4 Syuhada tsb DISERET 7 DISIKSA serta DIBANTAI scrSADIS di REST AREA KM 50. Para BRIMOB / DENSUS 88mengancam para Pedagang utk bungkam & memberitahu merekabhw 4 orang tsb adalah TERORIS.Jadi jelas, ternyata POLRI sdh menyiapkan Km 50 sbg LADANGPEMBANTAIAN IBHRS & KELUARGA bersama PARALASKARPENGAWAL yg TAK BERSENJATA.POLIS! BIADAB !! HP Heth intAYO GANYANG POLISI BIADAB !! !! !!
    yangdibantu POLIS BERSERAGAM HITAM DG SENJATA LARAS PANJANG(BRIMOB / DENSUS 88) yg memang sdh menunggu di KM 50.Kemudian 4 Syuhada tsb DISERET 7 DISIKSA serta DIBANTAI scrSADIS di REST AREA KM 50. Para BRIMOB / DENSUS 88 mengancampara Pedagang utk bungkam & memberitahu mereka bhw 4 orang tsbadalah TERORIS.Hal 15 dari 34 Putusan Nomor 255/Pid.Sus/2021/PN Jkt.
    BERSERAGAM HITAM DG SENJATA LARAS PANJANG(BRIMOB / DENSUS 88) yg memang sdh menunggu di KM 50.Kemudian 4 Syuhada tsb DISERET 7 DISIKSA serta DIBANTAI scr SADISdi REST AREA KM 50. Para BRIMOB / DENSUS 88 mengancam paraPedagang utk bungkam & memberitahu mereka bhw 4 orang tsb adalahTERORIS.Jadi jelas, ternyata POLRI sdh menyiapkan Km 50 sbg LADANGPEMBANTAIAN IBHRS & KELUARGA bersama PARALASKARPENGAWAL yg TAK BERSENJATA.POLIS! BIADAB !! HP thiAYO VIRALKAN !!
    UtrTernyata PARA PENJAHAT BAJINGAN di Km 50 adalah POLISI yangdibantu POLIS BERSERAGAM HITAM DG SENJATA LARAS PANJANG(BRIMOB / DENSUS 88) yg memang sdh menunggu di KM 50.Kemudian 4 Syuhada tsb DISERET 7 DISIKSA serta DIBANTAI scr SADISdi REST AREA KM 50.
    BERSERAGAM HITAM DG SENJATA LARAS PANJANG (BRIMOB /DENSUS 88) yg memang sdh menunggu di KM 50.Kemudian 4 Syuhada tsb DISERET 7 DISIKSA serta DIBANTAI scr SADIS di REST AREA KM 50. Para BRIMOB / DENSUS 88 mengancam para Pedagangutk bungkam & memberitahu mereka bhw 4 orang tsb adalah TERORIS.Jadi jelas, ternyata POLRI sdh menyiapkan Km 50 sbg LADANGPEMBANTAIAN IBHRS & KELUARGA bersama PARA LASKARPENGAWAL ygTAK BERSENJATA.POLIS! BIADAB !!
Register : 01-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 562/Pid.B/2019/PN Byw
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
1.SUPRIYADI AHMAD, SH.
2.ARI DEWANTO, SH
Terdakwa:
HERI PURNOMO Bin ADI
10038
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Yamaha Bison warna putih Nopol DK-8530-HY, 1 (satu) kaos warna hijau dan 1 (satu) celana panjang warna abu-abu dikembalikan kepada saksi Desimeliana;
    • 1 (satu) kaos warna biru bertuliskan Turn Back Crime dan 1 (satu) kalung berbandol tulisan Densus
      dakwaan;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Heri Purnomo Bin Adi denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah tetapditahan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (Satu) unit sepeda motor Honda Yamaha Bison warna putin Nopol DK8530HY, 1 (satu) kaos warna hijau dan 1 (satu) celana panjang warnaabuabu dikembalikan kepada Desimeliana;1 (Satu) kaos warna biru bertuliskan Turn Back Crime dan 1 (satu) kalungberbandol tulisan Densus
      kepadanya, yang dilakukan dengan caraantara lain sebagai berikut :berawal ketika terdakwa bertemu saksi korban DESIMELIANA dirumah kontrakannya Dusun Sumbersuko Desa Kesilir KecamatanSiliragung dan saat itu terdakwa menyampaikan kalau dirinyaseorang anggota Polisi yang berdinas di Polda Jawa Timur BidangIntelijen dan berada di Siliragung dalam rangka Penyelidikan KasusNarkoba, untuk lebih meyakinkan korban terdakwa seringmengenakan kaos warna biru bertuliskan Turn Back Crime dankalung berbandol tulisan Densus
      telahmemberikan keterangan, pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi pada bulan Januari 2019 sekitar jam 17:00 WIBbertempat di rumah kontrakan terdakwa Dusun Sumbersuko, DesaKesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Terdakwamenyampaikan kalau dirinya seorang anggota polisi yang berdinas diPolda Jawa Timur bidang intelejen dan berada di Siliragung dalamrangka penyidikan kasus narkoba;Bahwa Terdakwa sering mengenakan kaos warna biru bertuliskanTurn Back Crime dan kalung berbandrol tulisan Densus
      handphone, baju, celana, rokok, sewa kamar hotel seta kebutuhanhidup seharihari;Bahwa Terdakwa bukan anggota polisi melainkan seorang penjual nasigoreng;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda YamahaBison warna putin Nopol DK8530HY, 1 (satu) kaos warna hijau dan 1(satu) celana panjang warna abuabu adalah hasil pembelianmenggunakan uang yang Terdakwa pinjam dari saksi Desimeliana,sementara 1(satu) kaos warna biru bertuliskan Turn Back Crime dan 1(satu) kalung berbandol tulisan Densus
      Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit sepeda motor Honda Yamaha Bison warna putih NopolDK8530HY, 1 (Satu) kaos warna hijau dan 1 (Satu) celana panjangwarna abuabu dikembalikan kepada saksi Desimeliana;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 562/Pid.B/2019/PN Byw1 (Satu) kaos warna biru bertuliskan Turn Back Crime dan 1 (satu)kalung berbandol tulisan Densus 88 (bukan emas) dirampas untukdimusnahkan;6.
Register : 24-12-2014 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 343/ Pid. B/2014/PN Njk
Tanggal 21 Januari 2015 — BAMBANG SRIYANTO Bin K. SOETJIPTO;
3911
  • Dalam pembicaraantersebut terdakwa memperkenalkan diri sebagai Purna Perwira Tinggi (PATI) POLRI BagianDensus 88 Anti Teror namun ditarik lagi/didinaskan lagi sebagai Anggota Densus 88 AntiTeror dan banyak kenalan di Jakarta. Karena tidak ada Bis tujuan Bandung yang masukterminal Bungurasih maka terdakwa pulang. Sekira pukul 08.00 terdakwa menelepon IKIHSUTISNA mengajak berangkat bersama ke arah ke Jakarta menggunakan mobil terdakwamerk Toyota Avanza Nopol W1409RM.
    Sekira pukul 02.30 Wib terdakwa mendekati calon penumpang Bis bernamaIKIH SUTISNA yang sedang menunggu Bis tujuan Bandung lalu terdakwa yang berpakaiankaos POLRI bergambar/bertuliskan Densus 88 Anti Teror membuka pembicaraan denganmemperkenalkan diri sebagai Purna Perwira Tinggi (PATI) POLRI Bagian Densus 88 AntiTeror namun ditarik lagi/didinaskan lagi sebagai Anggota Densus 88 Anti Teror dan banyakkenalan di Jakarta.
    IKIHSUTISNA yang percaya dengan katakata terdakwa yang mengaku Purna Perwira Tinggi(PATI) Bagian Densus 88 Anti Teror dan mengenakan kaos warna hitam kombinasi merahyang bertuliskan BRIMOB ditambah kendaraan yang dibawa terdakwa adalah mobil merkToyota Avanza keluaran terbaru tahun 2014 maka tergerak hati IKIH SUTISNA untukmenyerahkan uang sebesar Rp. 1.300.00,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) kepada terdakwauntuk pembelian bensin.
    IKIH SUTISNA:Bahwa pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2014 sekira pukul 02.30 Wib saksi sampai diTerminal Bungurasih Surabaya kemudian bertemu dengan terdakwa yang bernamaBAMBANG SRIYANTO yang berpakaian kaos POLRI bergambar/bertuliskan Densus 88 AntiTeror dan mengaku sebagai Purna Perwira Tinggi (PATI) POLRI Bagian Densus 88 AntiTeror;Bahwa saksi sempat mengobrol dengan terdakwa sebentar dan kemudian terdakwa pulangsedangkan saksi pergi ke Kantor Pos Jemursari Surabaya;Bahwa sekira pukul 08.00 Wib
    88 AntiTeror membuka pembicaraan dengan memperkenalkan diri sebagai Purna Perwira Tinggi (PATDPOLRI Bagian Densus 88 Anti Teror namun ditarik lagi/didinaskan lagi sebagai Anggota Densus 88Anti Teror dan banyak kenalan di Jakarta;Menimbang, bahwa karena Bis tujuan Bandung tidak kunjung datang lalu IKIH SUTISNAmohon diri untuk pulang namun sekira pukul 08.00 terdakwa menelepon saksi korban IKIH SUTISNAdan mengajak saksi korban IKIH SUTISNA berangkat bersama dengan terdakwa ke arah ke Jakartamenggunakan
Register : 05-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 75-K/PM.I-04/AD/X/2020
Tanggal 17 Nopember 2020 — Oditur:
Yunus Ginting
Terdakwa:
1.Muhammad Sanusi BS
2.Budi Nugroho
12343
  • 2) 2 (dua) lembar Surat Perintah Ka Densus 88 Anti Teror Polri Nomor SP.Sita/75/lV/2020/Densus tanggal 23 April 2020 tentang perintah penyitaan terhadap benda/barang atau dokumen/surat yang berhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaen (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    8) 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor B/2436/V/Res. 6.1/2020/Densus tanggal 19 Mel 2020 perihal permintaan persetujuan/penetapan penyitaan barang bukti yang berhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    10) 2 (dua) Iembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri kepada Ketua Pengadilan Negeri Krakasan Kab. Probolinggo Nomor B/2442/V/Res.6/2020/Densus tanggal 19 Mei 2020 perihal permintaan persetujuan/-penetapan penyitaan barang bukti yang berhubungan dengan Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa Muhamad Zuhaeri (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    12) 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri kepada Ka Puslabfor Forensik Bareskrim Polri Nomor B/243/V/Res. 6.1/2020/Densus tanggal 18 Mei 2020 perihal Permohonan pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti secara laboratoris, (termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning Hi-Power automatic cal 9 mm Made In Belgium).

    14) 2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri Nomor B/34661Res.6.1/VII/2020/ Densus tanggal 2 Juli 2020 kepada Danpuspom TNI, Danpuspom AD, Danpuspom AU perihal Penyampaian BA hasil pemeriksaan Laboratorik Kriminailistik dan BA Penyitaan Barang Bukti.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah).

    Muhamad Zuhaen(termasuk didalamnya senjata api genggamjenis Browning HiPower automatic cal 9 mmMade in Belgium).2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti TerorPolri kepada Ketua Pengadilan Negeri SurabayaNomor B/2436/V/Res. 6.1/2020/Densus tanggal19 Mel 2020 perihal permintaanpersetujuan/penetapan penyitaan barang buktiyang berhubungan dengan Tindak PidanaTerorisme yang dilakukan oleh TerdakwaHal 26 dari 49 hal Putusan Nomor :75K/PM I04/AD/X/2020Muhamad dZuhaeri (termasuk didalamnyasenjata api genggam
    Serma Beni Kuswoyo) termasukdidalamnya senjata api genggam jenisBrowning HiPower automatic cal 9 mm MadeIn Belgium.2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti TerorPolri kepada Ketua Pengadilan Negeri KrakasanKab.
    Serma Beni Kuswoyo) termasukdidalamnyasenjata api genggam jenisBrowning HiPower automatic cal 9 mm MadeIn Belgium.2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti TerorPolri kepada Ketua Pengadilan Negeri KrakasanKab.
    Serma Beni Kuswoyo)termasuk didalamnya senjata api genggam jenis Browning HiPower automatic cal 9 mm Made In Belgium.2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri kepadaKetua Pengadilan Negeri Krakasan Kab.
    Nomor R/3774/VI/Res.9.3/2020 Puslabfor tanggal 24 Juni2020 tentang Berita Acara Pemeriksaan LaboratoriumKriminlistik (termasuk didalamnya senjata api genggam jenisBrowning HiPower automatic cal 9 mm Made In Belgium).2 (dua) lembar Surat Ka Densus 88 Anti Teror Polri NomorB/34661 Res.6.1/VII/2020/ Densus tanggal 2 Juli 2020 kepadaDanpuspom TNI, Danpuspom AD, Danpuspom AU perihalHal 48 dari 49 hal Putusan Nomor :75K/PM I04/AD/X/2020Penyampaian BA hasil pemeriksaan Laboratorik Kriminailistikdan BA
Register : 26-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 8-K/PMT.III/BDG/AD/I/2021
Tanggal 4 Februari 2021 — Pembanding/Oditur : AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terbanding/Terdakwa : SUYONO
15142
  • /DENSUS tanggal 09 Juni 2020 tentangpengiriman administrasi dan dokumen alat buktikelengkapan berkas perkara;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 AntiTeror Polri mnomor: B/2420A/I/RES.6.1 /2020/DENSUS tanggal 18 Mei 2020 tentangpermohonan pemeriksaan saksi ahli dan barangbukti secara laboratoris;2 (dua) lembar Berita Acara Penyitaan BarangBukti tertanggal 23 April 2020;2 (dua) lembar Surat Tanda Penerimaan BarangBukti nomor SP.
    Sita/92.a/IV/2020/DENSUStanggal 24 April 2020;i) 3 (tiga) lembar foto senjata api dan Munisi;k) 2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 AntiTeror Polri nomor B/2436/V/RES.6.1 /2020/DENSUS tanggal 19 Mei 2020 tentangpermintaan persetujuan/penetapan penyitaan;l) 2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 AntiTeror Polri nomor B/2442A//RES.6.1 /2020/DENSUS tanggal 19 Mei 2020 tentangpermintaan persetujuan / penetapan penyitaan.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.2) Barang: Nihil.e.
    Putusan Nomor 8K/PMT.II/BDG/AD/I/2021L)1 (satu) lembar surat Danpomdam V/Brw nomorB/571A/I/2020 tanggal 17 Juni 2020 tentangpengiriman administrasi dan dokumen alat buktikelengkapan berkas perkara;1 (satu) lembar surat Kepala Densus 88 Anti TerorPolri nomor B/2893A/I/RES.6.1/2020/DENSUStanggal 09 Juni 2020 tentang pengirimanadministrasi dan dokumen alat bukti kelengkapanberkas perkara;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti TerorPolri nomor B/2420A/I/RES.6.1/2020/DENSUStanggal 18 Mei 2020 tentang
    Sita/75.a/IV/2020/DENSUS tanggal23 April 2020;2 (dua) lembar Berita Acara Penyitaan tertanggal 24April 2020;2 (dua) lembar Surat Tanda Penerimaan BarangBukti nomor SP.
    Sita/92.a/IV/2020/DENSUS tanggal24 April 2020;3 (tiga) lembar foto senjata api dan Munisi;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti TerorPolri nomor B/2436/V/RES.6.1/2020/DENSUStanggal 19 Mei 2020 tentang permintaan persetujuan/penetapan penyitaan;2 (dua) lembar surat Kepala Densus 88 Anti TerorPolri nomor B/2442A//RES.6.1/2020/DENSUStanggal 19 Mei 2020 tentang permintaan persetujuan/penetapan penyitaan.Halaman 6 dari 24 hal.