Ditemukan 288 data
16 — 0
MENETAPKANMenyatakan batal pendaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam Register Perlara Nomor : 0425/Pgt.G/2009/PA.Bi tanggal 27 April 2009
13 — 1
MENETAPKANMenyatakan batal pendaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam Register Perlara Nomor : 0517/Pgt.G/2010/PA.Bi tanggal 11 Mei 2010.
13 — 0
MENETAPKANMenyatakan batal pendaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam Register Perlara Nomor : 1201/Pgt.G/2009/PA.Bi tanggal 9 Nopember 2009.
17 — 0
MENETAPKANMenyatakan batal pendaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam Register Perlara Nomor : 0098/Pgt.G/2010/PA.Bi tanggal 25 Januari 2010
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2251/Pdt.G/2022/PA Mks dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perlara sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2251/Pdt.G/2022/PA Mks dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat
pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perlara sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
9 — 0
MENETAPKANMenyatakan batal pendaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam Register Perlara Nomor : 0585/Pgt.G/2009/PA.Bi tanggal 2 Juni 2009
223 — 94
Menolak Pemohonan Pemohon;; ---------------------------------------------------------DALAM REKONPENSI: -------------------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan rekonpensi tidak dapat diterima; -------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: -------------------------------------------------- Membebaskan Pelawan dari segala biaay perlara; ------------------------------
32 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada Turut Tergugat agar atas tanahterperkara objek Nomor 1 yaitu "Juma Jaba" diterbitkan Sertifikat Hak Milikdan kemudia pada akhirnya atas tanah terperkara diterbitkan Hak Milik dankemudian pada akhirnya atas permohonan Tergugatl, Turut Tergugatltelah menerbitkan Sertifikat Hak Milik No. 54 tanggal 18 Juli 2001 An.Perlaban Paranginangin atas objek perkara Nomor 1 dan begitu jugahalnya dengan objek perkara Nomor 2 yaitu "Juma Tengah" dikuasaisecara tanpa hak oleh Tergugatll begitu juga objek perlara
No. 788 K/Pdt/ 201110.11.12.2.500 M2, dan objek perlara Nomor 3 yaitu "Juma Kubang" seluas + 2.500Me;Menyatakan demi hukum penguasaan Tergugatl, Il dan Ill ataupunpenguasaan orangorang yang memperoleh hak dari Tergugatl, Il dan Illatas masingmasing 1/2 (setengah) bagian dari setiap objek perkara,adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;Menyatakan perbuatan Tergugat dan Turut Tergugatl yang telahmenerbitkan Sertifikat Hak Milik No. 54 tanggal 18 Juli 2001 An.
PerlabanPeranginangin atas objek perlara Nomor 1 sepanjang seluas + 8.500 M2,dan perbuatan Tergugat , Il dan Ill dan Turut TergugatI dan Il yang telahmenerbitkan segala suratsurat atas objek perlara Nomor 2 dan 3sepanjang 1/2 (setengah) bagian seterusnya perbuatan Tergugatl yangtelah memungkiri Surat Pernyataan tertanggal 9 Desember 1989 adalahperbuatan Melawan Hukum;Menyatakan cacat hukum dan tidak berkekuatan hukum Sertifikat Hak MilikNo. 54 tanggal 18 Juli 2001 An.
Perlaban Peranginangin sepanjang 1/2(setengah) bagian dari objek Nomor 1 (Juma Jaba) seluas + 8.500 M2, dansegala suratsurat yang diterbitkan tanpa seijin dan tanoa sepengetahuanPenggugat oleh Tergugatl, ll dan Ill ataupun yang diterbitkan oleh TurutTergugat dan Il sepanjang 1/2 (setengah) bagian dari objek perlaraNomor 2 (Juma Tengah) selua5 + 2.500 M2, dan objek perlara Nomor 3(Juma Kubang) seluas + 2.500 M2;Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslaag) yangtelah diletakkan dalam
YLPK PERARI DPC KOTA TANGERANG
Tergugat:
PT. SARANABUANA CIPTA PRATAMA
122 — 20
MENETAPKAN:
- Menyatakan gugatan Penggugat tersebut gugur;
- Menghukumi Penggugat untuk membayar biaya perlara sejumlah Rp660.000,00 (enam ratus enamribu rupiah).
37 — 14
AM6 Membebankan kepada terdakwa untuk membayar bieva perlara sebesar Bp 7500.
25 — 6
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perlara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp 211000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah)
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perlara yang hingga saatini dihitung sebesar Rp 211000, (dua ratus sebelas ribu rupiah)Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Binjai pada hari Jum'at 10 Januari 2014 M. bertepatan dengan tanggal 9Rabiulawal 1435 H. oleh kami Drs. H. Almihan, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis,Sahril, S.H.I, MH. dan Drs.
5 — 4
Pasal 82 ayat 1Undangundang Nomor 7 tahun 1989, Majelis Hakim berusaha mendamaikanPemohon dengan memberikan bimbingan dan nasehat kepada Pemohon danTermohon agar kiranya Pemohon dapat mengurungkan niatnya untuk melakukanperceraian dengan Termohon, namun upaya Majelis Hakim tersebut tidak berhasiloleh karena Pemohon tetap pada isi permohonannya;Halaman 3 dari 12 halaman, Putusan Nomor 2253/Pdt.G/2018/PA.LpkBahwa, terhadap perlara a quo tidak dapat laksanakan mediasisebagaimana dimaksud dalam PERMA
tersebut disebabkan olehsuatu alasan yang sah berdasarkan undangundang, oleh dan karena itu denganmerujuk kepada ketentuan pasal 149 R.Bg perkara aquo diperiksa dan diputustanpa hadirnya Termohon (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Pemohon dan Termohon dengan memberi sarankepada Pemohon' agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidakberhasil ;Bahwa, terhadap perlara
34 — 22
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perlara sejumlah Rp455.000,00 (Empat ratus lima puluh lima ribu rupiah).
68 — 20
Bahwa sebelum perlara ini, Terdakwa sudah pernahmeninggalkan kesatuan pada tahun 2015 dan perkaranya sudahdisidangkan di Pengadilan Militer Banda Aceh dengan putusanNomor 85K/PM. 101/AD/V/2016 tanggal 13 Juni 2016 denganpidana 2 (dua) bulan, 20 (duapuluh) hari penjara.Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukupmemenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke2 Jo ayat (2)joPasal 88 ayat (1) ke 1 KUHPM.: Bahwa berdasarkan Laporan
telepon maupun surat dan tidak membawa barangbaranginventaris kantor.Bahwa benar Terdakwa mengetahui aturan yang berlaku bagi seorangPrajurit TNI jika akan meninggalkan Kesatuan harus ada ijin dari komandanSatuan namun hal tersebut tidak dilakukan TerdakwaBahwa benar selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijinyang sah dari Danyonif 116/GS baik kesatuan maupun Terdakwatidak sedang dipersiapkan untuk suatu tugas Operasi Militer perangdan NKRI dalam keadaan aman dan damai.Bahwa benar sebelum perlara
Bahwa benar sebelum perlara ini, Terdakwa sudah pernahmeninggalkan kesatuan pada tahun 2015 dan perkaranya sudahdisidangkan di Pengadilan Militer Banda Aceh dengan putusanNomor 85K/PM.
Bahwa sebelum perlara ini, Terdakwa sudah pernah meninggalkankesatuan pada tahun 2015 dan perkaranya sudah disidangkan diPengadilan Militer Banda Aceh dengan putusan Nomor 85K/PM.
29 — 24
Nompo);
- Membebankan Penggugat membayar biaya perlara sejumlah Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah);
10 — 7
;
2. Memerintahkan kepada Panitra untuk mencatat pencabutan pekara tersebut dalam register perkara;
3. Membebaskan Penggugat untuk membayar dari seluruh biaya perkara yang timbul dalam perlara ini.
Membebaskan Penggugat untuk membayar dari seluruh biaya perkara yangtimbul dalam perlara ini.Demikian penetapan ini dijatuhnkan pada hari Kamis tanggal 23Nopember 2017 M., bertepatan dengan tanggal 4 Rabiul Awal 1439 H. .olehkami H.M. Arief,S.H, M.H sebagai Ketua Majelis, Dra.
13 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan agama Kuala Tungkal untuk mencatat percabutan tersebut dalam regsiter perlara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)
5 — 0
biaya perkara sampai batas waktu yang telah ditentukan ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas dikaitkan denganketentuan yang terdapat dalam angka 3 huruf c Surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 3 Tahun 1967 tanggal 22 Pebruari 1967, maka perkaraPenggugat dapat dibatalkan pendaftarannya dari registerperkara ; Menimbang, bahwa oleh karena perkara Pemohon telah dibatalkanpendaftarannya, maka Ketua Majelis memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaMojokerto untuk mencoret perlara
TOMBUS L. SIDAURUK
Tergugat:
HILARYA ELPERIA MANIK
129 — 69
MENGADILI
DALAM EKSEPSI
- Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat tentang diskualifikasi in person;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankeliijk Verklaard
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perlara yang hingga saat ini dianggar sebesar Rp 701.000,-
68 — 13
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren untuk mencoret perkara nomor : 07/Pdt.G/2011/MS-Bkj dari buku Register Perlara sejak penetapan ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 626.000,- (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah);