Ditemukan 4141 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2016 — Putus : 03-01-2017 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN PURWOREJO Nomor 182/Pid.B/2016/PN Pwr
Tanggal 3 Januari 2017 — PRASETYO EDI KURNIAWAN Bin SARJONO
3713
  • Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal dari antara saksi korban dengan terdakwa yang sudah salingkenal kemudian satu minggu sebelum kejadian saksi korban yang bekerja diToko Stiker Moeroep Purworejo oleh terdakwa diminta untuk memasangstiker / skotlet pelanggan namun saksi korban tidak mau, selang beberapahari Kemudian terdakwa mengancam saksi korban Nopo Omongan wingi rapenak, awas kowe ning kene entek (kenapa pembicaraanmu kemarin tidakmengenakan, awas kamu
    Bahwa selanjutnya beberapa hari kemudian pelaku mengancam saksi Nopo omonganmu wingi ra penak, awas kowe ning kene entek ( Kenapapembicaraanmu kemarin tidak mengenakkan, Awas kamu di sini Saksihabisi ), dan Saksi hanya diam saja yang selanjutnya dia pergi.
    berawal dari antara saksi korban dengan terdakwa yang sudah salingkenal kemudian satu minggu sebelum kejadian saksi korban yang bekerja diToko Stiker Moeroep Purworejo oleh terdakwa diminta untuk memasangstiker / skotlet pelanggan namun saksi korban tidak mau (dengan bahasayang tinggi / saklek).Bahwa selang beberapa hari kemudian terdakwa yang masih tidak terimadengan perkataan saksi korban lalu menanyakan lagi saksi korban dengankatakata sambil mengancam saksi korban Nopo Omongan wingi ra penak,awas
    antara saksi korban dengan terdakwayang sudah saling kenal kemudian satu minggu sebelum kejadian saksi korbanyang bekerja di Toko Stiker Moeroep Purworejo oleh terdakwa diminta untukmemasang stiker / skotlet pelanggan namun saksi korban tidak mau (denganbahasa yang tinggi / saklek).Menimbang, bahwa selang beberapa hari kemudian terdakwa yangmasih tidak terima dengan perkataan saksi korban lalu menanyakan lagi saksikorban dengan katakata sambil mengancam saksi korban Nopo Omonganwingi ra penak, awas
    kowe ning kene entek (kenapa pembicaraanmu kemarinHalaman 16 dari 21Putusan Nomor 182/Pid.B/2016/PN PWRtidak mengenakan, awas kamu disini saya habisi) namun saksi korban diamsaja setelah itu dan terdakwa pergi begitu saja.Menimbang, bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas,pada saat saksi korban akan bekerja lalu terdakwa yang juga kerja ditempattersebut, merasa masih dendam dengan ucapan saksi korban lalu terdakwamelihat ada besi leher knalpot dibawah tempat duduk dari bambu (lincak)
Register : 04-05-2015 — Putus : 04-02-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN TANJUNG Nomor 214/Pid.B/2014/PN.Tjg
Tanggal 4 Februari 2015 — JUNAIDI Als UNAI Bin ASNAWI
5612
  • tangan kosong dan langsung menegnai dahi kanansaksi; Bahwa selanjutnya terdakwa mengambil kayu balokan dengan ukuran 4x7centimeter dengan panjang kurang lebih 60 (enam puluh( centimeter yang adadi dekat terdakwa dan langsung memukulkannya ke saksi sebanyak (satu)kali dan mengenai tangan sebelah kiri, lalu saksi di pukul lagi di bagian dadaHal 7 dari 19 halaman, No. 214/Pid.B/2014/PN.Tjg.dan memukul pipi sebelah kanan saksi; Bahwa setelah melakukan pemukulan itu semua, terdakwa berkata kepadasksi awas
    ikam lapor polisi (awas kamu kalau lapor polisi) kalau sayaditangkap polisi, saya bunuh kamu; Bahwa kemudian terdakwa meninggalkan saks1; Bahwa lengan kiri bawah saksi patah;Bahwa saksi mengalami sakit akibat patah tulang tersebut selama 4 (empat) bulan dan dirawat di rumah sakit:Bahwa setelah kejadian tersebut saksi pernah di visum; Bahwa antara saksi dan terdakwa sudah ada perdamian; Bahwa saksi mengetahui dan membenarkan barang bukti yang dihadirkan dipersidangan; Saksi MURSIDI Bin JUHRI, pada
    ikam lapor polisi (awas kamu kalau lapor polisi) kalau sayaditangkap polisi, saya bunuh kamu; e Bahwa kemudian terdakwa meninggalkan saksi; e Bahwa terdakwa mengetahui saksi MURHAN Bin JUHRI mengalami patahtangan kiri; e Bahwa sudah ada perdamaian antara terdawak dan saksi MURHAN BinJUHRI; e Bahwa terdakwa mengenali barang bukti yang dihadirkan di persidangan;Menimbang, bahwa terhadap halhal yang relevan sebagaimana termuat dantercatat dalam berita acara persidangan diambil alih dan dianggap telah
    ikam lapor polisi (awas kamukalau lapor polisi) kalau saya ditangkap polisi, saya bunuh kamu; Bahwa benar selnajutnya terdakwa meninggalkan saksi MURHAN Bin JUHRI;Bahwa benar selanjutnya saksi MURHAN Bin JUHRI dirawat di rumah sakitdan menderita sakit selama kurang lebih 4 (empat) bulan; Bahwa benar akibat pemukulan tersebut saksi MURHAN Bin JUHRI tangankirinya patah; Bahwa benar saksi MURHAN Bin JUHRI telah dilakukan visum et repertumterhadap dirinya Nomor : B46/RSUB/RM/445/V/2014 tanggal 29 Mei
    Setelah melakukan pemukulan itu semua,terdakwa berkata kepada saksi MURHAN Bin JUHRI awas ikam lapor polisi (awaskamu kalau lapor polisi) kalau saya ditangkap polisi, saya bunuh kamu. Selnajutnyaterdakwa meninggalkan saksi MURHAN Bin JUHRI. Selanjutnya saksi MURHANBin JUHRI dirawat di rumah sakit dan menderita sakit selama kurang lebih 4 (empat)Hal 15 dari 19 halaman, No. 214/Pid.B/2014/PN.Tjg.bulan.
Putus : 07-06-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 1096/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 7 Juni 2018 — - NAFIRI JUNAIDI LUBIS Als EDI KANTIN (TERDAKWA)
493
  • duduk didepan rumahnya bersama dengan saksiDEMAK Br MANURUNG, saksi HOTLAN PASARIBU dan saksi ERIKOPANJAITAN.Bahwa setibanya terdakwa didepan rumah saksi korban, terdakwa langsungmencabut pisau dari pinggang sebelah kanan lalu mengarahkannya kearah dadasaksi korban sambil mengatakan hari ini kau harus kena.Melihat hal tersebutsaksi DEMAK Br MANURUNG mendorong terdakwa hingga terjatuh dengan posisiterduduk kemudian terdakwa bangkit dan kembali mengarahkan pisau kearahsaksi korban dengan mengatakan awas
    Melihat haltersebut saksi DEMAK Br MANURUNG mendorong terdakwa hingga terjatuhdengan posisi terduduk kemudian terdakwa bangkit dan kembali mengarahkanpisau kearah saksi korban dengan mengatakan awas kau ya harus dapatkau dan sekali lagi saksi DEMAK Br MANURUNG mendorong terdakwa.Bahwa kemudian saksi korban LEO BOY FREDY HUTAPEA mengambil pipabesi yang ada disamping rumahnya dan oleh saksi HOTLAN PASARIBU dansaksi ERIKO PANJAITAN menghalangi saksi korban.
    Melihat haltersebut saksi DEMAK Br MANURUNG mendorong terdakwa hingga terjatuhdengan posisi terduduk kemudian terdakwa bangkit dan kembali mengarahkanpisau kearah saksi koroban dengan mengatakan awas kau ya harus dapatkau dan sekali lagi saksi DEMAK Br MANURUNG mencorong terdakwa.Bahwa kemudian saksi korban LEO BOY FREDY HUTAPEA mengambil pipabesi yang ada disamping rumahnya dan oleh saksi HOTLAN PASARIBU dansaksi ERIKO PANJAITAN menghalangi saksi korban.
    Melihat haltersebut saksi DEMAK Br MANURUNG mendorong terdakwa hingga terjatuhdengan posisi terduduk kemudian terdakwa bangkit dan kembali mengarahkanHalaman 6Putusan Nomor 1096/Pid,Sus/2018/PN.Mdn.pisau kearah saksi korban dengan mengatakan awas kau ya harus dapatkau dan sekali lagi saksi DEMAK Br MANURUNG mendorong terdakwa.
    Melihat haltersebut saksi DEMAK Br MANURUNG mendorong terdakwa hingga terjatuhdengan posisi terduduk kemudian terdakwa bangkit dan kembali mengarahkanpisau kearah saksi korban dengan mengatakan awas kau ya harus dapatkau dan sekali lagi saksi DEMAK Br MANURUNG mendorong terdakwa. Bahwa kemudian saksi korban LEO BOY FREDY HUTAPEA mengambil pipabesi yang ada disamping rumahnya dan oleh saksi HOTLAN PASARIBU dansaksi ERIKO PANJAITAN menghalangi saksi korban.
Register : 24-06-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 831/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 September 2020 — Penuntut Umum:
IQRAM SYAH PUTRA, SH
Terdakwa:
RENDI BIN DARLA
2913
  • KAMU sambil menepuk dahinya akan tetapi terdakwa tetapbertahan dan tidak menghiraukan saksi korban, kemudian saksi korbanberkata lagi PERGI KAMU sampai berulang ulang lalu saksi korbanmengatur lalu lintas.Selanjutnya terdakwa tidak terima perlakuan saksi korban kemudianterdakwa pergi ke terminal Tanah Merdeka dan mengambil sebilah kapakbergagang kayu lalu terdakwa kembali ke pertigaan Cilincing untuk menemuisaksi korban kemudian terdakwa megacungkan kapak bergagang kayutersebut sambil berteriak AWAS
    Selanjutnya terdakwa tidak terima perlakuan saksi korban kemudianterdakwa pergi ke terminal Tanah Merdeka dan mengambil sebilah kapakbergagang kayu lalu terdakwa kembali ke pertigaan Cilincing untuk menemuisaksi korban kemudian terdakwa megacungkan kapak bergagang kayutersebut sambil berteriak AWAS LHO, ANJING LHO sehingga saksi korbanmelarikan diri karena ketakutan, Kemudian saksi korban melaporkan kejadiantersebut ke Polsek Cilincing.
    CilincingJakarta Utara, kKemudian Setyono melihat terdakwa sedang memarkirkanmobil / kenderaan, oleh karena kondisi jalan macet kemudian Setyonomendekati terdakwa dan menyuruh agar terdakwa segera pergi denganberkata " PERGI KAMU" sambil menepuk dahinya akan tetapi terdakwatetap bertahan dan tidak menghiraukan Setyono;Halaman 5 dari 10 Halaman Putusan Nomor 831/Pid.B/2020/PN Jkt.UtrBahwa tidak lama kemudian terdakwa datang mengahmpiri Setyonosambil megacungkan kapak bergagang kayu tersebut sambil berteriak"AWAS
    Setyonobergeser ke Pertigaan Cilincing Kelurahan Kalibaru Kecamatan CilincingJakarta Utara, Kemudian Setyono melihat terdakwa sedang memarkirkanmobil / kenderaan, oleh karena kondisi jalan macet kemudian Setyonomendekati terdakwa dan menyuruh agar terdakwa segera pergi denganberkata " PERGI KAMU" sambil menepuk dahinya akan tetapi terdakwatetap bertahan dan tidak menghiraukan Setyono;Bahwa tidak lama kemudian terdakwa datang mengahmpiri Setyonosambil megacungkan kapak bergagang kayu tersebut sambil berteriak"AWAS
    menepuk dahinya akan tetapi terdakwa tetap bertahan dan tidakmenghiraukan saksi korban, kKemudian saksi korban berkata lagi " PERGIKAMU" sampai berulang ulang lalu saksi korban mengatur lalu lintas;Menimbang, bahwa terdakwa tidak terima perlakuan saksi korbankemudian terdakwa pergi ke terminal Tanah Merdeka dan mengambil sebilahkapak bergagang kayu lalu terdakwa kembali ke pertigaan Cilincing untukmenemui saksi korban kemudian terdakwa megacungkan kapak bergagangkayu tersebut sambil berteriak " AWAS
Register : 19-02-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 07-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 39/PID.B/2013/PN.MDL
Tanggal 21 Mei 2013 — -NUR HAMIDAH alias TAING NASUTION
3311
  • lalu terdakwa mengancam korbandengan mengatakan AWAS KAU YA KUBILANG KAU SAMA AYAHKU BIARKAU DIBUNUHNYA Lalu selanjutnya ayah korban datang dan menyuruh terdakwauntuk pergi dari warung korban ;Sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaan itu, para terdakwa menyatakan telah mengertidan tidak akan mengajukan keberatan (eksepsi);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi yang masingmasing
    Madina saksi baru bangun tidur dan mau mandi kesungai lalu terdakwa masuk ke dalam warung saksi dan tibatiba terdakwamemukul dada saksi dengan tangan kanan dan tangan kiri sebanyak 3 kali dansaksi mengatakan ada apa ini kok marahmarah kau sama aku lalu terdakwamengatakan awas kau ya, ku bilang kau sama ayahku biar kau dibunuhnyakemudian Hotman menyuruh terdakwa keluar dari dalam warung ;e Bahwa setelah terdakwa keluar dari dalam warung saksi lalu terdakwa datangkembali sambil marahmarah dan Hotman
    MEMAKSA ORANG LAIN UNTUKBERBUAT ORANG LAIN UNTUK BERBUAT , TIDAK BERBUAT ATAUMEMBIARKAN SESUATU; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum ialah setiapperbuatan yang tidak wajar atau tidak patut dan dari faktafakta yang diperoleh dalampersidangan jelas bahwa tindakan yang tidak wajar dari terdakwa ketika bertemu ErwinNasution dengan memukul dada saksi dengan tangan kanan dan tangan kiri sebanyak 3kali dan saksi mengatakan ada apa ini kok marahmarah kau sama aku lalu terdakwamengatakan awas
    kau ya, ku bilang kau sama ayahku biar kau dibunuhnya kemudianHotman menyuruh terdakwa keluar dari dalam warung yang disaksikan oleh Rosliani,Hotman Nasution, Pahruddin Lubis dan Hasan Basri Rangkuti;Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengakui telah mengatakan awas kau ya, kubilang kau sama ayahku biar kau dibunuhnya tetapi terdakwa memang telahmendorong badan Erwin Nasution di bagian dada dengan tangan kanan terdakwa danterdakwa mengatakan Erwin, Apa betul kamu menuduh si Ratna pacaran sama bangPoltak
    dan saksinya Siapa dengan jari telunjuk terdakwa menunjukmuka Erwin Nasution lalu Erwin Nasution dengan menepis tangan kanan terdakwa ;Menimbang, bahwa atas pertimbanganpertimbangan tersebut di atas makakarena keterangan saksisaksi Karisutan Rangkuti , Muhammad Kholid Nasution danMuhammad Yunus Nasution setelah dihubungkan satu sama lain dengan keteranganterdakwa saling berkaitan sehingga Majelis memperoleh keyakinan karena terdakwamerasa emosi dan wajar/masuk diakal apabila terdakwa mengatakan awas
Upload : 21-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1365 K/PID/2011
Jaksa pada Kejari; Kardiyanto Hunow asl Edi
2220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan tangan kirinya Terdakwa membekap mulutsaksi korban yang dalam posisi terlentang sehingga saksi korban tidak bisaberteriak, sementara itu Terdakwa berusaha melucuti celana yang dikenakansaksi korban dan saksi korban pun berusaha menahannya sambil menendangTerdakwa, lalu Terdakwa menendang tulang kering kaki kanan saksi korbandengan tumit kaki kirinya sehingga tangan Terdakwa yang membekap mulutsaksi korban terlepas namun dengan cepat Terdakwa membekap kembali mulutsaksi korban sambil berkata Awas
    menahan saksi korban dengan menekanpaha kanan saksi korban dengan lutut kaki kirinya, sehingga saksi korban tidakdapat berbuat apaapa, lalu Terdakwa membuka resleting celananya danmengeluarkan kemaluannya, kemudian Terdakwa berusaha memasukkankemaluannya kedalam kemaluan saksi korban sedikit demi sedikit karena saksikorban merasa sakit, setelah beberapa saat lamanya Terdakwa mencabutkemaluannya dan bersuara Ih, so badarah, lalu saksi korban bangun melihatdarah dikemaluan serta berkata kepada Terdakwa Awas
    No. 13865 K/Pid/2011dan tersandar didinding, lalu Terdakwa bangun mendekati saksi korban dengansetengah berdiri mengangkangi saksi korban sambil mengancam Awas nganamo ba lapor, kit ape papa polisi, tidak ada yang kita tako, selanjutnya Terdakwamenahan dan mengangkat kedua kaki saksi korban lalu Terdakwa memasukkankemaluannya kedalam kemaluan saksi korban, saksi korban merasakan sakitdibagian kemaluannya, lalu Terdakwa menggoyang pinggangnya dan takberapa lama kemaluan Terdakwa menumpahkan cairan
    , lalu dijawab Terdakwa Co ba diam saja ngana, kemudian Terdakwamembekap mulut saksi korban, selanjutnya Terdakwa melucuti celananyahingga telanjang bagian bawahnya, disaat Terdakwa berusaha melucuti celanapanjang saksi korban, saksi korban melakukan perlawanan dengan caramenendang Terdakwa dibagian dadanya yang membuat Terdakwa terjungkaldan tersandar di dinding, lalu Terdakwa bangun mendekati saksi koroban dengansetengah berdiri mengangkangi saksi korban sambil mengancam Awas nganamo ba lapor,
Putus : 18-04-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 191/Pid.B/2017/PN TBT
Tanggal 18 April 2017 — DIRWAN SUPRIANDI SINAGA alias ANDI
236
  • Kemudian terdakwa kembali datang menghampiri saksiJULIANI SINAGA sambil mengatakan awas kau ya, awas kau ya, gak takutaku masuk penjara, gak takut aku sama polisi dan karena saksi JULIANISINAGA panik kemudian saksi JULIANI SINAGA dengan menggunakan 1(Satu) unit Handphone Merk Nokia warna hitam milik saksi JULIANI SINAGAmenelpon ibu saksi JULIANI SINAGA akan tetapi terdakwa langsungmerampas/mengambil handphone saksi JULIANI SINAGA dari tangan kanansaksi JULIANI SINAGA kemudian terdakwa pun pergi meninggalkan
    hingga terjatuh dan setelah sepeda motor tersebut terjatuhterdakwa menginjak injak sepeda motor tersebut hingga lampudepannya rusak (pecah) ddan setelah itu terdakwa mnginjakinjaksepeda motor lalu terdakwa pergi meninggalkan tempat tersebut akantetapi + 10 menit kemudian terdakwa kembali ketempat tersebut danturun dari sepeda motornya dan setelah turun terdakwa mengejarkawan korban yang bernama Suriyan akan tetapi terdakua tidak bisamendapatinya hingga terdakwa kembali menjumpai korban danberkata awas
    kau y, awas kau ya, gak takut aku masuk penjara, gaktakut aku sama polisi dan saat itu korban sangat takut.
    hingga terjatuh dansetelah sepeda motor tersebut terjatuh terdakwa menginjak injaksepeda motor tersebut hingga lampu depannya rusak (pecah) ddansetelah itu terdakwa mnginjakinjak sepeda motor lalu terdakwa pergimeninggalkan tempat tersebut akan tetapi + 10 menit kemudianterdakwa kembali ketempat tersebut dan turun dari sepeda motornyadan setelah turun terdakwa mengejar kawan korban yang bernamaSuriyan akan tetapi terdakva tidak bisa mendapatinya hinggaterdakva kembali menjumpai korban dan berkata awas
Putus : 16-08-2010 — Upload : 30-10-2012
Putusan PN MEULABOH Nomor 118/Pid.B/2011/PN-Mbo
Tanggal 16 Agustus 2010 — IBNU HAJAR Bin ADNAN
5532
  • lagi pada korban Tiara coba lihat punya kamu sekali9korban Tiara tetap menjawab jangan.... terdakwa mengatakan entah apa janganjangankemudian terdakwa langsung membuka paksa celana korban Tiara dan diturunkan sampaikelutut hingga langsung kelihatan kemaluannya karena pada saat itu korban Tiara tidakmenggunakan celana dalam korban Tiara memberontak atau melawan sambil mengatakanlepaskan saya terdakwa lalu mendorong korban Tiara sampai jatuh ke tanah dengan posisiterlentang kemudian Tiara mengatakan awas
    tangan terdakwa menekan bahu korban Tiara, korban Tiarasambl menahan sakit mengatakan jangan sakit sambil menangis dan merontaronta akan tetapiterdakwa tidak mempedulikannya dan tidak lama kemudian terdakwa mencabut kemaluannyadari kemaluan korban Tiara karena mau mengeluar mani setelah dicabut terdakwa melihatkemaluan korban Tiara mengeluarkan darah kemudian terdakwa menumpahkan air maninya disamping badan korban Tiara selanjutnya korban Tiara bangun dan memakai kembali celananyasambil mengatakan awas
    pada korban Tiara coba lihat punya kamu sekali29korban Tiara tetap menjawab jangan.... terdakwa mengatakan entah apa janganjangankemudian terdakwa langsung membuka paksa celana korban Tiara dan diturunkan sampaikelutut hingga langsung kelihatan kemaluannya karena pada saat itu korban Tiara tidakmenggunakan celana dalam korban Tiara memberontak atau melawan sambil mengatakanlepaskan saya terdakwa lalu mendorong korban Tiara sampai jatuh ke tanah dengan posisiterlentang kemudian Tiara mengatakan awas
    lagipada korban Tiara coba lihat punya kamu sekali korban Tiara tetap menjawab9jangan.... terdakwa mengatakan entah apa janganjangan kemudian terdakwalangsung membuka paksa celana korban Tiara dan diturunkan sampai kelutut hinggalangsung kelihatan kemaluannya karena pada saat itu korban Tiara tidak menggunakancelana dalam korban Tiara memberontak atau melawan sambil mengatakan lepaskansaya terdakwa lalu mendorong korban Tiara sampai jatuh ke tanah dengan posisiterlentang kemudian Tiara mengatakan awas
Register : 18-07-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 14-08-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 129/Pid.B/2012/PN.Kgn
Tanggal 13 Agustus 2012 — -RAHMAT HIDAYAT Als. DONA Bin (Alm) KADRI
254
  • Badai juga mengancam awas kalau teriak kuaniayasehingga membuat saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri ketakukandan diam saja, hingga akhirnya saksi Bardaini Als. Badai berhasilmengambil uang sebesar Rp. 9.625.000,00 (sembilan juta enamratus dua puluh lima ribu rupiah) dari kantong celana saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri tanpa adanya ijin dari pemiliknya yakni bosdari saksi korban yang berada di Banjarmasin;Bahwa setelah uang tersebut berada di dalam penguasaan saksiBardaini Als.
    Badai juga mengancam awas kalau teriak kuaniayasehingga membuat saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri ketakukandan diam saja, hingga akhirnya saksi Bardaini Als. Badai berhasilmengambil uang sebesar Rp. 9.625.000,00 (sembilan juta enamratus dua puluh lima ribu rupiah) dari kantong celana saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri tanpa adanya ijin dari pemiliknya yakni bosdari saksi korban yang berada di Banjarmasin;e Bahwa setelah uang tersebut berada di dalam penguasaan saksiBardaini Als.
    Badai (mengenakanbaju kaos kuning dan celana pendek lorenglereng) datangmenghampiri saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri dan terdakwamenodongkan sebilah parang panjang keleher saksi korbansambil mengatakan awas kalau teriak;Bahwa saksi Bardaini Als. Badai lalu menanyakan mana dompet,mana HP dan menanyakan mana uang sambil tangannya saksiBardaini Als.
    Badai datangmenghampiri saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri dana terdakwamenodongkan sebilah parang panjangnya ke arah leher saksi korban WahyuRamadhan Fitri sambil mengatakan awas kalau teriak, lala saksi BardainiAls. Badai langsung menanyakan mana dompet, mana HP dan mana uangsembari saksi Bardaini Als. Badai menggeledah kantong celana sebelahkanan saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri kKemudian Bardaini Als.
    Badaimengancam awas kalau teriak kuaniaya sehingga membuat saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri ketakutan dan hanya diam saja, hingga akhirnyasaksi Bardaini Als. Badai berhasil mengambil uang milik saksi korbantersebut; Menimbang, bahwa setelah uang tersebut berada dalam penguasaansaksi Bardaini Als.
Register : 21-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 25-11-2019
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 23/Pid.Sus/2019/PN Kot
Tanggal 12 Februari 2019 — - xxxxxxxx xxx xxxxxxxx
18690
  • Selanjutnya mendekati dan Melakukan ancaman kekerasan denganmengatakan Awas anger koe ngomong yang membuat saksi anakkorban XxXxXXX XXX XXXXXxx diam ketakutan. selanjutnya Terdakwa Xxxxxxxx XXX XXXXXXXX SeCara paksa menurunkansleting celana anak korban Xxxxxx xxx Xxxxxxx selanjutnya menurunkancelana anak korban XxxxxX XXX XXXXXXX.
    07 Juni 2017 sekira jam10.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lainnya dalam bulan Juni2017 melihat kondisi rumah yang sepi Terdakwa Xxxxxxxx XXX XXXXXXXXmenghampiri Saksi Koban Anak Xxxxxx Xxx XXxxXxxxx (umur 14 Tahunlahi, 17 Mei 2004 berdasarkan kartu. keluarga nomor1810020306110023) yang sedang keadaan sendiri didalam kamarrumah. selanjutnya Terdakwa Xxxxxxxx XXX XXXXXxXxx mendekati danmerayu Saksi Anak korban Xxxxxx Xxx XxXxxxxx dan berkata nek akuseneng karo koe, koe ojo ngomong ngomong awas
    Selanjutnya Terdakwa Xxxxxxxx Xxx XXXXXXxx masuk didalam kamarsaksi koroban anak Xxxxxx XXX XXxXXxxx Selanjutnya Terdakwa XxxxxxxxPutusan Nomor 23/Pid.Sus/2019/PN Kot halaman 6 dari 19 halamanXXX XXXXXXXX mendekati Saksi Anak korban Xxxxxx XXX XXXXXXx danberkata nek aku seneng karo koe, koe ojo ngomong ngomong awas(yang berarti: kalau aku suka sama kamu, kamu jangan ngomong ngomong awas) selanjutnya Terdakwa XxxXXxXxxXxX XXX XXXXXXXXmembuka celana korban anak Xxxxxx Xxx XXXxxxx dan memasukan Jaritengahnya
    Pringsewu, terdakwa telah melakukanpersetubuhan terhadap anak;Bahwa pada saat terdakwa melakukan persetubuhan terhadap anak,anak masih berusia 14 tahun;Bahwa pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2017 sekira pukul 10.00 WIBpada saat kondisi rumah dalam keadaan sepi terdakwa menghampirianak yang sedang sendiri di dalam kamar rumah, selanjutnya terdakwamendekati dan melakukan ancaman kekerasan dengan mengatakan,Awas anger koe ngomong, yang membuat anak diam ketakutan,selanjutnya terdakwa secara paksa menurunkan
    ) mengeluarkansperma di dalam vagina Anak Xxxxxx;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidakberkeberatan;Menimbang, bahwa terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terdakwa pada bulan Juni 2017 dikarenakan melihat kondisirumah yang sepi terdakwa menghampiri Anak Xxxxxx Xxx XXXXXXx yangsedang keadaan sendiri di dalam kamar rumah, selanjutnya terdakwamelakukan ancaman kekerasan dengan cara mengancam korbandengan mengatakan, Awas
Upload : 11-02-2015
Putusan PN SERANG Nomor 363/Pid.B/2014/PN. Srg
YOGA bin PARJAN
6010
  • DADANG SUPRIYADI bin AHMAD di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Pada hari Minggu tanggal 20 April 2014 sekitar jam 03.30 WIBTerdakwa telah melakukan pemerasan terhadap seseorang bernamaDeni Setiawan di atas kapal KMP Menggala di deck ketika kapalmemasuki Dermaga Il Pelabuhan Merak, Kelurahan Tamansari,Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ;e Terdakwa meminjam handphone milik Deni Setiawan dan memintauang dengan katakata awas, kalau kamu gak ngasih, banyak temanaku di Merak ;e Dan
    DENISETIAWAN dengan cara memaksa dengan mengatakan dengankatakata awas kamu kalau engga ngasih di Merak banyak kawanaku yang dikatakan secara berulang kali oleh Terdakwa sambilmembentak, sehingga Sdr. DENI SETIAWAN dan kedua orangtemannya yaitu Sdr. Yahya dan Sdr.
    YahyaMuhalie uang tunai sebesar Rp.9.000, (Sembilan ribu rupih) dan dari sdr.Ivan Jurianto uang tunai sebesar Rp.9.000, (sembilan ribu rupiah) ;e Caranya Terdakwa melakukan perbuatan yaitu terlebin dahulu memintabarang berupa 1 (satu) buah handphone berikut uang dengan caramemaksa dan mengancam dengan mengatakan awas kamu kalauengga ngasih di Merak banyak kawan aku yang dikatakan secaraberulang kali oleh Terdakwa terhadap saksi maupun sdr.
    Yahya Muhalie uang tunai sebesarRp.9.000, (sembilan ribu rupih) dan dari sdr. lvan Jurianto uang tunaisebesar Rp.9.000, (Sembilan ribu rupiah) ;Caranya Terdakwa melakukan perbuatan yaitu terlebin dahulu memintabarang berupa 1 (satu) buah handphone berikut uang dengan caramemaksa dan mengancam dengan mengatakan awas kamu kalauengga ngasih di Merak banyak kawan aku yang dikatakan secaraberulang kali oleh Terdakwa terhadap saksi maupun sdr.
    Yahya Muhalie uang tunai sebesarRp.9.000, (Sembilan ribu rupih) dan dari saksi sendiri uang tunai sebesarRp.9.000, (sembilan ribu rupiah) ;Caranya Terdakwa melakukan perbuatan yaitu terlebin dahulu memintabarang berupa 1 (satu) buah handphone berikut uang dengan caramemaksa dan mengancam dengan mengatakan awas kamu kalauHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 363/Pid.B/2014/PN.Srg.engga ngasih di Merak banyak kawan aku yang dikatakan secaraberulang kali oleh Terdakwa terhadap saksi maupun sdr.
Register : 08-04-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN KOTABUMI Nomor 105/Pid.B/2021/PN Kbu
Tanggal 27 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Budiawan Utama, SH
Terdakwa:
Reza Fahlevi Bin Lozi Darwin
3321
  • REZA dan RIDO (DPO) melihat saksi MISATIN yang sedangmengendaral sepeda motor Honda Revo, kemudian RIDO (DPO) mengejar saksiMISATIN sambil berkata BERHENTI, BERHENTI, lalu RIDO (DPO) memepetsepeda motor yang dikendarai oleh saksi MISATIN, namun saksi MISATIN tidakmau berhenti, kKemudian RIDO (DPO) menghalangkan sepeda motornya didepansepeda motor yang dikendarai oleh saksi MISATIN, kemudian saksi MISATINdisuruh turun oleh RIDO (DPO), kemudian terdakwa REZA mendekati saksiMISATIN sambil berkata AWAS
    temanTerdakwa dengan mengendari satu unit sepeda motor berboncengan dansesampainya di jalan umum Dusun Bangun mulyo tepatnya di pertigaansimpang Bumi ratu pelaku tersebut langsung menyalip dan memepet saksisambil teriak berhenti...berhenti, namun saksi tidak mau berhenti kKemudianTerdakwa dan temannya tersebut menghalangkan sepeda motornya didepansepeda motor yang saksi sehingga saksi berhenti, kemudian TerdakwaHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 105/Pid.B/2021/PN Kbumendekati saksi sambil berkata Awas
    temanTerdakwa dengan mengendari satu unit sepeda motor berboncengan dansesampainya di jalan umum Dusun Bangun mulyo tepatnya di pertigaansimpang Bumi ratu pelaku tersebut langsung menyalip dan memepet saksisambil teriak berhenti...oerhenti, namun saksi korban Misatin tidak mauberhenti kemudian Terdakwa dan temannya tersebut menghalangkan sepedamotornya didepan sepeda motor yang saksi korban Misatin sehingga saksikorban Misatin berhenti, Kemudian Terdakwa mendekati saksi korban Misatinsambil berkata Awas
    Rido (DPO)menghalangkan sepeda motornya didepan sepeda motor yang dikendarai olehsaksi korban Misatin, kKemudian saksi korban Misatin disuruh turun oleh sdr.Rido (DPO), kemudian Terdakwa mendekati saksi korban Misatin sambilberkata AWAS BU SAYA MAU NAIKIN MOTOR INI, sambil tangan Terdakwamenggeser tangan saksi korban Misatin yang saat itu sedang memegang stangsepeda motornya, kemudian sdr.
    melepaskan sepeda motor, lalu Terdakwamenaiki sepeda motor milik saksi korban Misatin dan membawanya kabur ke arahDesa Bumi Ratu;Menimbang, bahwa adapun peran masingmasing dalam peristiwa tesebutadalah Terdakwa sebagai orang yang mendekati saksi korban Misatin sambilberkata Awas Bu Saya Mau Naikin Motor Ini, sambil tangan Terdakwamenggeser tangan saksi korban Misatin yang saat itu sedang memegang stangsepeda motor, lalu Terdakwa menaiki Sepeda motor milik saksi korban Misatin danmembawanya kabur
Register : 16-08-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 97/Pid.B/2018/PN Tim
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
IMELDA I SIMBIAK, SH
Terdakwa:
REZA AL IKRAM alias ALIANDO
5118
  • terdakwa, kemudian setelahterdakwa ditarik keluar kKemudian saudara Hj.lrawati bertanya kepada terdakwakenapa mengajak anak saksi Hj.lrawati untuk minumminum dan memukulanak saudara Hj.Irawati sampai lukaluka kemudian terdakwa menjawab Habis anak tante maki Saya anjing babi ; Bahwa kemudian datang saudara Pendi dan langsung memukul terdakwalebih dari 3 (tiga) kali namun sempat dilerai oleh saudara Meki Kaibu, kemudiankarena terdakwa mencabut satu bilan pisau badik dengan tangan kanan sambilmengatakan awas
    memukul terdakwa dengantangan kiri terkepal dan mengenai dibagian muka dari terdakwa; Bahwa kemudian ibu saksi bertanya kepada terdakwa kenapamengajak terdakwa untuk minumminum dan memukul terdakwasampai lukaluka kemudian terdakwa menjawab Habis anak tante makisaya anjing babiBahwa kemudian datang saudara saksi dan langsung memukulterdakwa lebih dari 3 (tiga) kali namun sempat dilerai oleh saudara MekiBahwa kemudian karena terdakwa mencabut satu bilah pisau badikdengan tangan kanan sambil mengatakan awas
    sambil memukulterdakwa dengan tangan kiri terkepal dan mengenai dibagian muka dariterdakwa; Bahwa kemudian ibu Korban bertanya kepada terdakwakenapa mengajak terdakwa = untuk minumminum dan memukulterdakwa sampai lukaluka kemudian terdakwa menjawab Habisanak tante maki saya anjing Bahwa kemudian datang Korban dan langsung memukulterdakwa lebih dari 3 (tiga) kali namun sempat dilerai oleh saudara Meki Bahwa kemudian karena terdakwa mencabut satu bilan pisaubadik dengan tangan kanan sambil mengatakan awas
    mengenai dibagian muka dariterdakwa; Bahwa kemudian ibu Korban bertanya kepada terdakwakenapa mengajak terdakwa = untuk minumminum dan memukulterdakwa sampai lukaluka kemudian terdakwa menjawab Habisanak tante maki saya anjingHalaman 11 dari 23 Putusan Nomor 97/Pid.B/2018/PN Tim Bahwa kemudian datang Korban dan langsung memukulterdakwa lebih dari 3 (tiga) kali namun sempat dilerai oleh saudara Meki Bahwa kemudian karena terdakwa mencabut satu bilah pisaubadik dengan tangan kanan sambil mengatakan awas
    mengenai dibagian muka dariterdakwa;Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor 97/Pid.B/2018/PN Tim Bahwa kemudian ibu Korban bertanya kepada terdakwakenapa mengajak terdakwa = untuk minumminum dan memukulterdakwa sampai lukaluka kemudian terdakwa menjawab Habisanak tante maki saya anjing Bahwa kemudian datang Korban dan langsung memukulterdakwa lebih dari 3 (tiga) kali namun sempat dilerai oleh saudara Meki Bahwa kemudian karena terdakwa mencabut satu bilah pisaubadik dengan tangan kanan sambil mengatakan awas
Putus : 27-09-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1278/Pid.B/2016/PN.Plg
Tanggal 27 September 2016 — MUHAMMAD YUSRAN Bin YAHYA NANANG
241
  • kepada terdakwa yang standby diatas sepeda motor didepanpagar rumah saksi Matius melihat hal tersebut saksi Matius beteriak malingmaling maling lalu terdakwa sambil membawa sangkar beiri burung muraibatu dan komar dan komar berusaha melarikan diri dari kejaran warga denganmengedarai sepeda motor Honda Beat BG 68851 UI dan saat sudahterkepung warga, komar mengeluarkan senjata tajam jenis celurit danmengacungkannya kepada saksi Robin Firmansyah, skasi Alam Bin Kamandan warga lainnya sambil berkata awas
    awas minggir minggir sehinggakedua saksi tersebut dan warga ketakutan, kemudian terdakwa bersamakomar berusaha melarikan diri dan keduanya terjatuh dari sepeda motor, laluterdakwa membuang sangkar berisi burung murai batu milik saksi Matius karokaro sehingga burung terssebut lepas dari sangkarnya, akan tetapi wargaberhasil menangkap terdakwa sedangkan komar berhasil melarikan diri.Bahwa terdakwa bersamasama dengan komar (dpo) mengambil 1(satu) ekor burung murai baru warna kuning hitam berserta sangkar
    kepada terdakwa yang standby diatas sepeda motor didepanpagar rumah saksi Matius melihat hal tersebut saksi Matius beteriakmaling maling maling lalu terdakwa sambil membawa sangkar berisiburung murai batu dan komar dan komar berusaha melarikan diri darikejaran warga dengan mengedarai sepeda motor Honda Beat BG 68851Ul dan saat sudah terkepung warga, komar mengeluarkan senjata tajamjenis celurit dan mengacungkannya kepada saksi Robin Firmansyah,skasi Alam Bin Kaman dan warga lainnya sambil berkata * awas
Register : 14-10-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN JANTHO Nomor Nomor 235/Pid.B/2014/PN Jth.
Tanggal 13 Nopember 2014 — SUSANTI FERAWATY Binti SUDARIONO
8611
  • Peukan Bada Aceh Besar, lalu Terdakwa mengacungkanparang kearah saksi korban dengan mengatakan Hai Mamak rais sinikau, berani kau pukul anak aku, sini kau kubunuh kau, ku bacok kau,kemudian datang saksi Alfin meleraikannya namun Terdakwa masihdalam keadaan emosi sambil menjawab awas kau, jangan ikut campur,jangan kau halang halangi aku, ku bunuh kau, ku bacok kau; Bahwa kemudian pada saat itu saksi Alfin mencoba mengambil parangdari Terdakwa tetapi tidak berhasil lalu saksi Alfin menghadap ke arahsaksi
    Peukan Bada Aceh Besarkemudian Terdakwa mengacungkan parang kearah saksi korban denganmengatakan Hai Mamak rais sini kau, berani kau pukul anak aku, sinikau kubunuh kau, ku bacok kau;Bahwa pada saat itu saksi langsung datang mendekat untukmeleraikannya namun Terdakwa masih dalam keadaan emosi sambilmenjawab awas kau, jangan ikut campur, jangan kau halang halangiaku, ku bunuh kau, ku bacok kau, kemudian saksi mencoba mengambilparang dari Terdakwa tetapi tidak berhasil, lalu saksi menghadap kearah
    Peukan Bada Aceh Besar Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 235/Pid.B/2014/PN Jth. kemudian Terdakwa mengacungkan parang kearah saksi korban denganmengatakan Hai Mamak rais sini kau, berani kau pukul anak aku, sinikau kubunuh kau, ku bacok kau;Bahwa pada saat itu saksi langsung datang mendekat untukmeleraikannya namun Terdakwa masih dalam keadaan emosi sambilmenjawab awas kau, jangan ikut campur, jangan kau halang halangiaku, ku bunuh kau, ku bacok kau, kemudian saksi mencoba mengambilparang dari Terdakwa
    Peukan Bada Aceh Besar;Bahwa kemudian Terdakwa mengacungkan parang kearah saksi korbandengan mengatakan Hai Mamak rais sini kau, berani kau pukul anakaku, sini kau kubunuh kau, ku bacok kau, kemudian datang saksi Alfinmeleraikannya namun Terdakwa masih dalam keadaan emosi sambilmenjawab awas kau, jangan ikut campur, jangan kau halang halangiaku, ku bunuh kau, ku bacok kau kemudian saksi Alfin mencobamengambil parang dari Terdakwa tetapi tidak berhasil lalu saksi Alfinmenghadap kearah saksi korban
Register : 06-03-2018 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PN AMURANG Nomor 16/Pid.B/2018/PN Amr
Tanggal 30 April 2018 — Penuntut Umum:
GIDEON, SH
Terdakwa:
JOLLY FANNY SALILO
8030
  • kedalamrumah smbil mengunci pagar dan pintu rumah korban lalu terdakwa masukkedalam halaman korban dengan memegang parang;Bahwa Terdakwa memegang parang dengan menggunakan tangan kanan ;Bahwa jarak korban dan terdakwa sekitar 8 (delapan) sampai 10 (Sepuluh)meter ;Bahwa saksi tidak sempat melihat Stince Paparang ditempat kejadian ;Bahwa saat korban masuk kedalam rumah, Terdakwa ada didepan rumahkorban sambil menebas pagar rumah korban dengan parang;Bahwa saksi sempat mendengar terdakwa mengatakan awas
    danlewat didepan korban, sekitar 5 (lima) menit Kemudian terdakwadatang kembali dengan membawa parang milik ayahnya yang diacungkankeatas sambil mengejar korban, setelah melihat hal tersebut saksi StincePaparang langsung menyuruh korban agar lari kerumahnya, selanjutnya korbanmelarikan diri kedalam rumahnya; Bahwa setelah korban lari kedalam rumahnya dan mengunci pagar, terdakwayang berada didepan rumah korban, menebaskan parang dipagar besi rumahkorban dan berteriak Kita kase putus ngana pe leher, awas
    (Saya kasih putusleher kamu, awas) ; Bahwa setelah itu saksi Zainal Arifin Eky berusaha membujuk terdakwa agarterdakwa tenang, sambil mengatakan coba sabar sedikit karena sudah dekathari raya Natal, apakah kamu suka saat Natal berada dipenjara lalu terdakwamengatakan bahwa ia tidak peduli ; Bahwa setelah emosi terdakwa reda, selanjutnya saksi Zainal Arifin Ekymengambil parang yang dipegang oleh terdakwa dan mengantar terdakwa agarpulang kerumahnya, setelah sampai dirumah terdakwa kemudian parangtersebut
    terdakwa datang kembali dengan membawa parangmilik ayahnya yang diacungkan keatas sambil mengejar korban, setelah melihathal tersebut saksi Stince Paparang langsung menyuruh korban agar larikerumahnya, selanjutnya korban melarikan diri kedalam rumahnya;Putusan No.16/Pid.B/2018/PN.Amr Halaman 8 dari 11Menimbang, bahwa setelah korban lari kedalam rumahnya dan menguncipagar, terdakwa yang berada didepan rumah korban, menebaskan parangdipagar besi rumah korban dan berteriak Kita kase putus ngana pe leher, awas
    (saya kasih putus leher kamu, awas), setelah itu saksi Zainal Arifin Eky berusahamembujuk terdakwa agar terdakwa tenang, sambil mengatakan coba sabarsedikit karena sudah dekat hari raya Natal, apakah kamu suka saat Natal beradadipenjara lalu terdakwa mengatakan bahwa ia tidak peduli ;Menimbang, bahwa setelah emosi terdakwa reda, selanjutnya saksiZainal Arifin Eky mengambil parang yang dipegang oleh terdakwa danmengantar terdakwa agar pulang kerumahnya, setelah sampai dirumahterdakwa kemudian parang
Register : 02-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 45/Pid.B/2021/PN Sim
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
JULITA S. NABABAN, SH
Terdakwa:
Resman Parlindungan Manurung
9017
  • terdakwa berkatadaong ikkon mate do on baenon ku yang artinya, tidak mau,, harus matinyaini kKubuat. selanjutnya setelah cekikan tersebut terlepas yang mana pada saatitu. kondisi saksi korban sudah dalam keadaan oyong lalu saksi korbanbersandar ke tembok rumahnya, selanjutnya saksi korban menghidupkansepeda motornya tersebut dengan tujuan untuk melaporkan kejadian tersebutkepada Pangulu namun pada saat itu terdakwa menghalangi saksi korbansambil mengatakan mau kemana kau lalu saksi korban menjawab awas
    ,awas dan saat itu juga saksi korban berhasil pergi dari rumah selanjutnya saksikorban pergi ke kantor Pangulu Nagori Panombean untuk melaporkan kejadiantersebut .Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban merasa terancamkeselamatan jiwanya dan mengalami rasa sakit sesuai dengan hasil Visum EtRepertum Nomor : 1193/Pusk/PT/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, atas namaKarmini Damanik yang dibuat dan ditandatangani dibawah sumpah jabatan olehdr.
    ,awas dan saat itu juga saksi korban berhasil pergi dari rumah selanjutnya saksikorban pergi ke kantor Pangulu Nagori Panombean untuk melaporkan kejadiantersebut .Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami Iluka danrasa sakit di bagian lehernya dan menjadi terhalang dalam melaksanakanaktivitasnya seharihari sesuai dengan hasil Visum Et Repertum Nomor :1193/Pusk/PT/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, atas nama Karmini Damanikyang dibuat dan ditandatangani dibawah sumpah jabatan oleh dr
    lalu terdakwa berkata daong ikkon matedo on baenon ku (tidak mau, harus matinya ini kubua)t; Bahwa selanjutnya setelan cekikan tersebut terlepas saat itu kondisisaksi sudah dalam keadaan oyong lalu saksi bersandar ke tembok rumah;Halaman 9 dari 31 Putusan Nomor 45/Pid.B/2021/PN Sim Bahwa saksi lalu menghidupkan sepeda motor dengan tujuan untukmelaporkan kejadian tersebut kepada Pangulu namun pada saat ituterdakwa menghalangi saksi korban sambil mengatakan mau kemanakau lalu saksi korban menjawab awas
    ,awas dan saat itu Karmini Damanik berhasil pergidari rumahnya dan pergi ke kantor Pangulu Nagori Panombean untukmelaporkan kejadian tersebut ; Bahwa sebelumnya tida ada masalah antara Terdakwa dan KarminiDamanik; Bahwa Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Karmini Damanik mengalamileher yang sebelah kiri luka dan berdarah, pinggangnya sakit akibat ditendangoleh Terdakwa ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Karmini Damanik mengalamiterhalang melakukan pekerjaan seharihari; Bahwa antara saksi
Register : 20-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bkn
Tanggal 4 Februari 2021 — Terdakwa
9045
  • kaujangan kau bilangbilangsama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korbanpulang ke rumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaBencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, kemudian padasekitar bulan September
    kau jangan kau bilangbilang sama orang ya, kalaukau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang ke rumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaHalaman 7 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN BknBencah Kelubi Kecamatan Tapung
    kau jangan kau bilangbilang sama orangya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau;Halaman 8 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bkn Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaBencah Kelubi Kecamatan Tapung
    kau jangan kau bilangbilang sama orangya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah;Halaman 9 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bkn Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa Saksi pemah melihat Anak Korban bermain ke rumah Anak,dikarenakan Anak Korban merupakan teman dari Adik Anak.
    kau jangan kau bilangbilang sama orangHalaman 11 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bknya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah;Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau;Bahwa antara keluarga Anak Korban dan keluarga Anak telahdiupayakan perdamaian baik dengan Ninik Mamak dan Kepala Desa,namun perdamaian tidak tercapai
Register : 08-10-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 564/PID.B/2014/PN RHL
Tanggal 14 Januari 2015 — ANDERSON ALIAS RISON BIN JUSMADI
6723
  • Kemudian terdakwa dan saksi Rudi Hartonopergi dan terdakwa berkata awas kau mati kau.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi Rudi Hartono dalammemukul saksi Tjong Guan secara bersamasama sehingga saksi Tjong Guanmengalami luka pada bagian belakang di bawah telinga sebelah kiri sehinggamenimbulkan sakit sesuai Visum Et Repertum No: 022/TUA12/2014 tanggal 16September 2014 yang dibuat dan ditandatangi oleh dr. Winanti Cahyani, dokterpemeriksa pada RSUD Dr.
    Kemudian terdakwa dan saksi Rudi Hartonopergi dan terdakwa berkata awas kau mati kau.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi Rudi Hartono dalammemukul saksi Tjong Guan secara bersamasama sehingga saksi Tjong Guanmengalami luka pada bagian belakang di bawah telinga sebelah kiri sehinggamenimbulkan sakit sesuai Visum Et Repertum No: 022/TUA12/2014 tanggal 16September 2014 yang dibuat dan ditandatangi oleh dr. Winanti Cahyani, dokterpemeriksa pada RSUD Dr.
Register : 04-12-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 256/Pid.B/2017/PN Son
Tanggal 30 Januari 2018 — Penuntut Umum:
RICHARD C.B. LAWALATA, S.H
Terdakwa:
MARTEN KARET
388
  • menenangkan Terdakwa agar Terdakwa keluar dari acaragoyang tersebut, ketika korban menegur Terdakwa langsung balikmenghadap ke Terdakwa dan Terdakwa mengatakan, ko kecil ini yang bilangsaya kepala pencuri dan korban mengatakan ke Terdakwa sejak kapansaya bicara itu lalu korban balik dan meninggalkan Terdakwa dan ternyataTerdakwa mengikut korban dari belakang sambil mengambil parang daripinggang belakang Terdakwa dengan menggunakan tangan kanan dan tibatiba Saksi YOSTINA DUWIT berteriak ke korban awas
    Tidak lama kemudianterdakwa mengambil sesuatu dari arah belakang namun terjatuh, setelah saksitahu kalau yang diambil dan jatuh itu parang, maka saksi berteriak korbanHengki awas parang, dan saat itu juga saksi korban balik berhadapan dengansaksi korban dan saat itu juga terdakwa menebaskan parangnya danmengenai leher saksi korban; bahwa seingat saksi terdakwa menebas korban sebanyak 3 (tiga) kali, tebasanyang pertama mengenai leher korban, tebasan yang kedua karena korbanmenangkis maka mengenai
    Tidak lama kemudianterdakwa mengambil sesuatu dari arah belakang namun terjatuh, setelah saksitahu kalau yang diambil dan jatuh itu parang, maka saksi berteriak korbanHengki awas parang, dan saat itu juga saksi korban balik berhadapan dengansaksi korban dan saat itu juga terdakwa menebaskan parangnya danmengenai leher saksi korban;Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 256/Pid.B/2017/PN Son bahwa seingat saksi terdakwa menebas korban sebanyak 3 (tiga) kali, tebasanyang pertama mengenai leher korban, tebasan
    terdakwa keluar, namun terdakwa balik danmenghadap saksi korban serta berkata ko ini sudah yang suka bilang sayaHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 256/Pid.B/2017/PN Sonkepala pencuri, lalu korban menjawab terdakwa sejak kapan saya bicarabegitu, lalu. saksi korban meninggalkan terdakwa, kemudian terdakwamengikuti saksi korban dari belakang, dan mencabut parang yang ada dipinggang belakang terdakwa dan karena saksi Yustina Duwit melihat terdakwamencabut parang, maka saksi Yustina Duwit berteriak Hengki, awas