Ditemukan 19089 data
45 — 30
Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa MARDIYONO Bin SUROPRAYITNO tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut dalam dakwaan Pertama Primair;2. Membebaskan Terdakwa MARDIYONO Bin SUROPRAYITNO dari dakwaan Pertama Primair tersebut;3.
Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal 21Nopember 2013, Nomor: 363/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg. sejak tanggal 13Nopember 2013 sampai dengan tanggal 12 Desember 2013 ;8. Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan TinggiSemarang, tanggal 16 Desember 2013, Nomor 424 / Pen.Pid / TPK / 2013 /PT.
Smg.sejak tanggal 13 Desember 2013 sampai dengan tanggal 10Pebruari 2014 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGI TERSEBUTMembaca, Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 20 Desember 2013 Nomor : 96 / Pen. Pid. Sus / 2013 / PT.TPK.
., tentang Penunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini ;Membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 11 Nopember 2013 nomor 84 / Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor Semarang pada tanggal 13 Nopember 2013 sebagaimana ternyata dalamAkta Permohonan Banding Nomor : 138 / Banding / Akta. Pid. Sus / 2013 / PN.Tipikor. Smg. Jo Nomor 84 / Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim Ketua Majelis, AA ANOMHARTANINDITA, SH.MH. Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang dan DERMAWAN S DJAMIAN, SH.MH.CN. sebagai Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, pada hari itujuga putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh HakimKetua Majelis tersebut dengan dihadiri Para Hakim Anggota serta dibantuSRI MULYANI, SH.MH.
84 — 35
PUTUS ANNomor03/Tipikor.Banding/2011/PT.JPRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura yang mengadili perkara Tipikor pada tingkat bandingmemutuskan dalam perkara TerdakwabPNama lengkap FATHUL ARIFIN PASOLO, SE.Tempat lahir : DoboUmur/tanggal lahir : 46Jenis KelaminTempat tinggal : Jl Kabupaten III APO DistrikJayapura Utara, Kota Jayapura AgamaHal. 1 Putusan No. 03/Tipikor/2011/PT.JPRQO ,,uy 2Pekrjaan : PNS pada Sekretariat DPRD
Pemberi kerja yang membayar gaji, upah, honorarium,tunjangan, dan pembayaran lain sebagai imbalansehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan olehHal. 15 Putusan No. 03/Tipikor/2011/PT.JPRZoeig UY 16pegawai atau bukan pegawai;b.
(seratus jutaHal. 19 Putusan No. 03/Tipikor/2011/PT.JPRCY 20rupiah) ;Sedangkan dana sebesar Rp. 11.058.811.099.
,M.Hum Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Jayapura sebagai Hakim Ketua dan JOSNERSIMANJUNTAK, S.H.
JULIUS CMANUPAPAMI, S.H.PANITERA PENGGANTITt d.BENYAMIN PALEPONGSalinan putusan sesuai aslinya.Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi JayapuraWakil Panitera,Dra. EMMY ANEKA, SHNIP. 19600922 198303 2 O01Hal. 49 Putusan No. 03/Tipikor/2011/PT.JPR
193 — 50
79 — 13
Wiraswasta / Anggota DPRD Kota Tanjung Balai / Ketua LPMPematang Pasir Tahun 2009Pendidikan : Sarjana (S1)Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat Penetapan Penahanan dari :1.Z.Penyidik, sejak tanggal 09 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 28 Oktober 2015 :Perpanjangan Penyidik, sejak tanggal 29 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 07 Desember2015 ;Penuntut Umum, sejak tanggal 25 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 14 Desember 2015 ;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tipikor
Medan, sejak tanggal 15 Desember2015 sampai dengan tanggal 13 Januari 2016;Penetapan Penahanan oleh Ketua Majelis, sejak tanggal 22 Desember 2015 sampai dengantanggal 20 Januari 2016 ;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tipikor, sejak tanggal 21 Januari 2015sampai dengan tanggal 21 Maret 2016 :Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, sejak tanggal 22 Maret 2016 sampaidengan tanggal 20 April 2016 ;Perpanjangan Il oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, sejak tanggal 20
,MH Hakim AdHoc Tipikor, masingmasing sebagai Hakim Anggota,halaman 102putusan perkara tipikornomor 123/pid.sustok/2015/pn mdnputusan mana tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Senintanggal 02 Mei 2016 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggotadan dibantu oleh HELPANDI, SH.
41 — 20
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 27/Tipikor/2013/PN.Jpr., tanggal 10 Desember 2013, sekedar mengenai lamanya pemidanaan tersebut pada amar angka diktum 4 putusan a quo, sehingga amar diktum Nomor 4 putusan a quo berbunyi sebagai berikut:- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JULIUS RANTE TAMPANG tersebut, dengan pidana penjara selama 2 (dua
1P U TT U S A NNomor: 4/Tipikor Banding/2014/PT.JPR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindakpidana korupsi pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : JULIUS RANTE TAMPANG ;Tempat Lahir : Jayapura ;Umur/Tanggal Lahir : 40 Tahun/21 Januari 1973 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jl.
Protestan ;Pekerjaan : Swasta ;Pendidikan : SMA;Terdakwa berada dalam tahanan RUTAN, masingmasing ditahan oleh :1 Penyidik sejak tanggal 8 Februari 2013 s/d tanggal 27 Februari 2013 ;2 Pembantaran Penyidik Kejati Papua sejak tanggal 12 Februari 2013 ;3 Penahanan Kembali oleh Penyidik sejak tanggal 26 Februari 2013 s/d tanggal 13Maret 2013 ;4 Perpanjangan Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua sejak tanggal 14 Maret2013 sampai dengan tanggal 22 April 2013 ;5 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor
Jayapura sejak tanggal 23 April2013 sampai dengan tanggal 22 Mei 2013;6 Penuntut Umum sejak tanggal 21 Mei 2013 s/d tanggal 9 Juni 2013 ;7 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Jayapura sejak tanggal 10 Juni2013 sampai dengan tanggal 9 Juli 2013 ;8 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Jayapura sejak tanggal10 Juli 2013 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2013 ;9 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapurasejak tanggal 24 Juli 2013 sampai dengan
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 4/Pen.TipikorBanding/2014/PT Jpr. tanggal 19 Februari 2014, tentang Penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;II Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 4/Pen.Tipikor Banding/2014/PT Jpr. tanggal 20 Februari 2014 ;3Ill Berkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini,sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri KelasI A Jayapura Nomor: 27/Tipikor
Hakim Ad hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang37yang terbuka untuk umum pada hari: Rabu, tanggal 26 Februari 2014,oleh Ketua sidang di dampingi oleh Hakimhakimanggota tersebut, dibantu oleh: IMAM SANTOSO, Panitera Pengganti pada PengadilanTinggi Jayapura, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasihat Hukumnya.HakimHakim Anggota: Hakim Ketua,1. AHMAD SEMMA, SH. CHRISNO RAMPALODSI, SH.MH. 2.
39 — 44
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Purwokerto ; ------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri / Tipikor Semarang tanggal 06 Pebruari 2013 Nomor : 95/Pid.Sus/2012/PN.TIPIKOR.Smg, yang dimintakan banding tersebut ; --------------------------------------------------------------------------------------- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan ; ----------------------------- Membebankan
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarangsejak tanggal 18 Oktober 2012 s/d tanggal 16 Desember 2012 ;viPerpanjangan (1) Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 17 Desember 2012 s/d tanggal15 Januari 2013 ; Perpanjangan (II) Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 16 Januari 2013 s/d tanggal 14Pebruari 2013 ; Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 6 Pebruari 2013 s/d tanggal 7 Maret 2013 ;Perpanjangan Wakil Ketua
Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 8 Maret 2013 s/d tanggal 6 MeiTerdakwa didampingi oleh Tim Penasehat Hukumnya: 1.
dengan permintaan banding tersebutPenasihat Hukum Terdakwa mengajukan Kontra Memori Banding tanggal 25 Maret2013, yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Semarang melalui KetuaPengadilan Negeri Tipikor Pada Pengadilan Negeri Semarang dan diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 01 April 2013 ; Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang memeriksa dan mengadili permohonan banding tersebut, PengadilanTinggi telah menerima Akta pencabutan
Tipikor. Sm&.
HakimTinggi / Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang selaku Ketua Majelis, A.A.ANOM H, SH.MH. Hakim Tinggi / Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangselaku Hakim Anggota dan DERMAWAN S. DJAMIAN,SH.HM.CN. Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi /Tipikor Semarang selaku Hakim Anggota,dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri HakimHakimanggota, serta dibantu oleh SARIMIN, SH.
112 — 23
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tertanggal 21 Mei2012, No. 03/Pen.Pid.Sus/2012/PN.PTK., sejak tanggal 21 Mei 2012 sampai dengantanggal 19 Juni 2012 ;5.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pontianak, tertanggal 12 Juni 2012, No. 03/Pen.Pid.Sus/2012/PN.PTK., sejaktanggal 20 Juni 2012 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2012 ;Dalam pemeriksaan perkara Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum meskipunkepadanya telah dijelaskan akan hakhaknya untuk dapat didampingi oleh Penasihat Hukumyang ditunjuk Majelis Hakim akan tetapi terdakwa dengan tegas menolak dan menyatakanakan menghadapi sendiri perkaranya dipersidangan
47 — 39
Tipikor. Smg, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Menyatakan terdakwa LUKMAN HAKIM Bin ACHMAD,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam DakwaanPrimair ; Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primairtersebut;Menyatakan terdakwa LUKMAN HAKIM Bin ACHMAD.
Tipikor. Smgdan pernyataan banding tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umumpada tanggal 19 Juli 2013 ; Menimbang, bahwa telah membaca Akta permintaan banding Jaksa PenuntutUmum tertanggal 15 Juli 2013 Nomor : 91/Banding/ Akta. Pid.Sus/2013/PN.Tipikor. Smg jo Nomor : 117/Pid.Sus/2012/ PN.Tipikor.
Smg, dan pernyataanbanding tersebut telah diberitahukan kepada Penasihat Hukum terdakwa padatanggal 16 Juli 2013 ; Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding dari JaksaPenuntut Umum tersebut, Jaksa Penuntut Umum mengajukan Memori Bandingtanggal 23 Juli 2013 , diterima Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal26 Juli 2013 dan dengan adanya Memori banding dari Jaksa Penuntut Umumtersebut telah diberitahukan melalui relas pemberitahuan dan penyerahan Memoribanding kepada Penasihat
Tipikor.
DJAMIAN,SH.MH.CN sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, danputusan tersebutdiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 23Oktober 2013 oleh Hakim Ketua Majelis dengan didampingi olehPara Hakim Anggota serta dibantu oleh MUSTOFA, SH. Panitera Pengganti, akantetapi tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa ; HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,A A. ANOM. H, SH.MH H.
98 — 59
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor. 39/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plk tanggal 8 November 2017 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HASANUDDIN AGANI, SE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;3.
Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor. 39/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Plk tanggal 8 November 2017 untuk selebihnya;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
Bahwa pertimbangan hukum majelis hakim TIPIKOR tingkat pertama yangmenyatakan telah terbukti kesalahan terdakwa dalam dakwaan subsidairbersifat sangat sumir dan dipaksakan;Halaman 305 dari 309 hal Put No.21/PID.SUSTPK/2017/PT.PLK.Berdasarkan alasanalasan diatas pemohon (terdakwa) memohon agarpengadilan tipikor pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang mengadiliperkara ini memutuskan yang pada pokoknya menyatakan PutusanPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Palangka RayaNomor.39/Pid.SusTPK/2017
Hasanudin A.Gani, SE tidak terbukti melakukantindak pidana korupsi yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum danmembebaskan oleh karena itu dari segala dakwaan ( Vrispraak); Atau apabilaberpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa setelah pengadilan TIPIKOR tingkat bandingmempelajari dengan seksama Berita Acara persidangan dan pertimbanganpertimbangan hukum dari putusan Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Palangka Raya sebagaimana diuraikan dalam putusan tersebut sertamemperhatikan
perkara ini ditingkat banding, karena dari keterangan dan saksidihubungkan dengan keterangan terdakwa dan barang bukti maka terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana disebutkan dalam putusan pengadilan tipikor pada PengadilanNegeri Palangka Raya Nomor. 39/Pid.SusTPK/2017/PN.Plk tanggal 8November 2017;Menimbang, bahwa selain itu) Majelis Hakim TIPIKOR padaPengadilan Negeri Palangka Raya dinilai telah tepat pula merumuskankualifikasi mengenai tindak pidana
Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPalangka Raya Nomor. 39/Pid.SusTPK/2017/PN.Plk tanggal 8 November2017 untuk selebihnya;4.
,MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan GATUTSULISTYO, SH.
122 — 21
., Hakim AdHoc Tipikor, masingmasingsebagai Hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalam persidanganyang terobuka untuk umum pada hari ini KAMIS, tanggal 02 JULI 2015, olehHakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggotadan dibantu oleh : SEDERHANA, SH sebagai Panitera Pengganti, dengandihadiri oleh DARWIS BURHANSYAH, SH.MH selaku Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Kabanjahe serta dihadapan Terdakwa yang didampingi olehPenasihat Hukumnya ;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua
68 — 36
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut ; ----------------------------------------------------------------------- Merubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 21 Agustus 2013 Nomor 42/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut :-----------------
04 Mei 2013 s/d tanggal 02 Juli 2013 ;9 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 03 Juli 2013 s/d tanggal 01 Agustus10 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 02 Agustus 2013 s/d tanggal 31Agustus 2013 ;11 Hakim Pengadilan Tipikor Tinggi Semarang, sejak tanggal 26Agustus 2013 s/d 24 September 2013 ;12 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 25 September 2013 s/d 23 Nopember 2013; PENGADILAN
Panitera Muda PengadilanNegeri Tipikor Semarang yang menerangkan bahwa pada tanggal 26Agustus 2013 Jaksa Penuntut Umum mengajukan permintaan bandingterhadap putusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 21 Agustus 2013Nomor 42/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan seksama kepada Terdakwa pada tanggal 30Agustus 2013 ;5 Memori Banding tertanggal 25 September 2013 dari Jaksa Penuntut Umumdan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal09
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Semarangmasingmasing bertanggal 10 September 2013 yang menerangkan bahwakepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa diberikan kesempatan untukmempelajari berkas perkara di Pengadilan Tipikor Semarang sebelumdikirim ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang ;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umummasih dalam tenggang waktu dan dilakukan dengan cara serta syaratsyaratsebagaimana yang ditentukan dalam UndangUndang oleh karena itu permintaanbanding
itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendirioleh Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dalam memeriksadan mengadili perkara ini, kecuali mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan olehMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang yang menurut MajelisHakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang terlalu ringan dan adil apabilaTerdakwa dijatuhkan pidana seperti tersebut dalam amar putusan dibawahMenimbang
Hakim Ad Hoc PengadilanTinggi Tipikor Semarang selaku Hakim Hakim Anggota, berdasarkansurat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang tangga01 OKTOBER 2013 Nomor : 77/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg., ditunjuk untukmemeriksa dan mengadili perkara ini di tingkat banding, dan putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis didampingi HakimHakim Anggota dibantu oleh ELSYA RONIROHAYATI, SH.
133 — 57
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 21 Nopember 2013sampai dengan tanggal 20 Desember 2013 dengan jenis penahananKota.4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 21Desember 2013 sampai dengan tanggal 18 Februari 2014 denganjenis penahanan Kota.5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 19Februari 2014 s/d tanggal 20 Maret 2014 ;6.
96 — 37
Berkasberkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara iniserta Putusan Pengadilan TIPIKOR Palangka Raya tanggal 31 Mei 2017 No.8/Pid.SusTPK/2017/PN.Plk. dalam perkara Terdakwa tersebut di atas;c.
No.7/PID.SUSTPK/2017/PT PLKBahwa berdasarkan alasanalasan keberatan tersebut diatas PenasihatHukum Para terdakwa mohon kepada Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding padaPengadilan tinggi Palangka Raya yang memeriksa perkara ini memutuskansebagai berikut :Membatalkan Putusan Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama padaPengadilan Negeri Palangka Raya an. Terdakwa 1. Muji Hartono danTerdakwa 2.
No.7/PID.SUSTPK/2017/PT PLKBerdasarkan alasanalasan tersebut diatas Jaksa Jaksa Penuntut Umummohon kepada Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiPalangka Raya untuk memutuskan : Menolak keseluruhan memori banding dari pembanding/para Terdakwa; Memeriksa dan mengadili sendiri perkara pidana atas nama Terdakwa I.Mujihartono bin Ajidansyah dan Terdakwa Il. Aheng, S.Hut.
sebagaimanadikemukakan dalam memori bandingnya;Menimbang bahwa atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum dalam KonitraMemori Bandingnya, Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding akan menyampaikandalam pertimbangan putusan dibawah ini;Menimbang , bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Tingkat Banding memeriksa dan mempelajari dengan cermat danseksama berkas perkara Nomor: 8/Pid.SusTPK/2017 PN.
Tingkat Pertama tersebut;Menimbang, bahwa selain itu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Palangka Raya telah sependapat mengenai kualifikasi tindakpidana yang dinyatakan terbukti tersebut sebagaimana dalam amar putusannya;Menimbang, bahwa mengenai lamanya pidana yang dijatuhnkan kepadapara Terdakwa termasuk besarnya denda serta uang pengganti oleh PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya , Majelis Hakim Tipikor TingkatHal. 65 dari 67 hal.
149 — 0
122 — 81
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 16 Agustus 2017 Nomor :9/PID.SUSTPK/2017/PT.PLK.tentang Penunjukan Majelis Hakim;2. Surat Panitera Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya tanggal 16 Agustus 2017 Nomor : 9/PID.SUSTPK/2017/PT.PLK. tentang Penunjukan Panitera Pengganti;3.
Pramita Sejahtra Jaya hanyalah sebagaiperusahaan penjual alat Kedoktean dan Kesehatan kepada CV KaryaHusada , itupun atas permintaan H.Rusdiansyah = sebagai DirekturCV.Karya Husada;Bahwa perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BKPPropinsi Kal.Teng dan Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri palangka Raya tidak valit dan bertentangan denganketentuan perUndangundangan;Bahwa perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh MajelisHakim TIPIKOR Palangka Raya bertentangan
dengan Pasal 1 angka 15Undangundang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan pasal 1 angka 22Undangundang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Neagrakarena perhitugan tersebut dilakukan tanpa basis data yang jelas;Berdasarkan alasanalasan diatas Terdkwa/Pembanding mohon agar MajelisHakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah yang memeriksa perkara inimemutuskan yang pada pokoknya:Membatalkan putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriPalangka Raya Nomor 16/Pid.SusTPK/2017/PN.Plk. tanggal 18
Bahwa judex factie telah lalai dalam penentuan besaran uang penggantidengan memperhitungkan keuntungan 15 %, pada hal Terdakwa bukanpenyedia yang bertandatangan dalam kontrak tetapi pihak yang menerimapengalihan pekerjaan dari H.Rusdiansyah;Berdasarkan halhal diatas mohon supaya Pengadilan TIPIKOR Tingkatbanding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya menyatakan menerimamemori banding Penuntut Umum dan memutuskan seperti yang dimintakandalam Tuntutan tertanggal 11 Juli 2017;Menimbangn, bahwa Jaksa Penuntut
207 — 147
56 — 46
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Purworejo ; - Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 10 Januari 2012, nomor : 65/Pid.Sus/2011/PN-Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ; - Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
LANTIP) JANU WIBOWO, SE Bin M.PURWOHADIATMODIO ; Tempat Lahir : Purworejo ; Umur/Tg Lahir : 34 Tahun/1 Januari 1977 ; Jenis Kelamin : lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Desa kalirungu RT.001 RW.002 Kecamatan BrunoAgama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ; Pendidikan 2Terdakwa ditahan oleh : 1 Penyidik, sejak tanggal 20 Mei 2011 sampai dengan tanggal08 Juni 2011 ; 2 Perpanjangan Penyidik, sejak tanggal 09 Juni 2011 sampaidengan tanggal 18 Juli 2011 ; 3 Perpanjangan I Ketua Pengadilan Tipikor
Semarang, sejaktanggal 19 Juli 2011 sampai dengan 17 Agustus 2011 ; Hal dari 34 hal, put.no. 05/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.4 Perpanjangan II Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 18 Agustus 2011 sampai dengan 16 September5 Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 15 September2011 sampai dengan 04 Oktober 2011 ; 6 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 29 September 2011 sampai dengan 28 Oktober7 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang,sejak tanggal 29 Oktober
2011 sampai dengan 27 Desember8 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 28 Desember 2011 sampai dengan26 Januari 2012 ; 9 Perpanjangan I Wakil Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 17Januari 2012 sampai dengan 15 Pebruari 2012 ; 10 Perpanjangan IJ Wakil Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 16Pebruari 2012 sampai dengan 15 April 2012 ; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum
: TYAS TRI ARSOYO,SH.MH., SUSILO, SH. dan ANGGORO SUNUTOMO, SH., berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 2 Februari 2012 dan telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tipikor Semarang Nomor 57/Pid/K.KH/2012/PN.Smg tertanggal 06Februari 2012 ; 2 22555222222 onesiePengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebut :Hal 2 dari 34 hal, put.no. 05/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan
TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang tanggal 10 Januari 2012 Nomor: 65/Pid.Sus/2011/PNTipikorSmg. dalam perkara tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum sebagaimanadakwaan No.Reg.Perk : PDS03/PREJO/09/2011 yang pada pokoknya sebagaiberikut : PRIMAIR =n 2a nsBahwa Terdakwa LANTIP JANU WIBOWO, SE. bin M.PURWOHADIATMODIJO sewaktu menjabat Ketua Unit Pengelola Kegiatan(UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara (UPKS) Pengelola Dana BantuanLangsung Masyarakat (BLM) Program
60 — 39
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batang ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 September 2012 Nomor 53/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ; Menyatakan agar lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Membebankan biaya perkara
s/d 6 Juni 2012 ;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 7 Juni 2012 s/d 5 Agustus 2012 ;Hal.1dari36 Halaman Put.No.66/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.6 Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 6 Agustus 2012 s/d 4 September 2012 ;7 Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 5 September 2012 s/d 4 Oktober 2012 ;8 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal
Tebet Utara 2 A No.12 Pav Jakarta,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 Oktober 2012.PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGITERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 24 September 2012 Nomor : 53/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangpada tanggal 28 September 2012 sebagaimana ternyata dari akta permintaanbanding Nomor 111/Banding/Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg. jo Nomor 53/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan cara seksama kepada terdakwa pada tanggal 4 Oktober2012 ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBatang telah mengajukan memori banding pada tanggal 11 Oktober 2012,memori banding mana isinya
hukum yang tepat sesuai dengan faktafaktayang terungkap di persidangan.Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkas perkara, turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 24 September 2012 Nomor 53/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. dansemua surat yang berhubungan dengan perkara tersebut, serta memoribanding dari Jaksa Penuntut Umum dan kontra memori banding dariPenasehat Hukum terdakwa yang secara garis besar tidak ditemukan faktabaru dan juga telah dipertimbangkan oleh
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tipikor tersebut dan Hj.ELIS RUSMIATI, SH.MH. Hakim Ad Hoc pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi tersebut masingmasing sebagai Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 25 Oktober 2012 Nomor: 66/ Pen. Pid.
63 — 40
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta dan dari Terdakwa BAGUS JOKO SURANTO tersebut ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 12 Juli 2012 Nomor : 29/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ; Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 24 Pebruari 2012 No.02/Pen.Pid.Sus/H/2012/PN.Tipikor Smg sejak tanggal 24 Pebruari 2012s/d 24 Maret2012 ;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 19 Maret 2012No. 13/Pen.Pid.Sus/K/ 2012/PN. Tipikor Smg, sejak tanggal 25 Maret 2012s/d 23 Mei 2012;8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang ke 1 tanggal 21Mei 2012 No. 152/Pen.Pid /TPK/ 2012/PT. Smg, sejak tanggal 24 Mei 2012s/d 22 Juni 2012 ;9.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang ke 2 tanggal 19Juni 2012 No. 174/Pen.Pid /TPK/ 2012/PT. Smg, sejak tanggal 23 Juni2012 s/d 22 Juli 2012;10. Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sejak tanggal 17 Juli 2012 s/d15 Agustus 2012 ;11.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sejak tanggal 16Agustus 2012 s/d 14 Oktober 2012 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 12 Juli 2012 Nomor :29/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dimuka persidanganPengadilan
DJOHAN AFANDI, SH.MH., Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sebagai Hakim Ketua Majelis, H. ABDUL ROCHIM, SH. HakimTinggi Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang danHj. ELIS RUSMIATI, SH.MH.
Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TipikorHal 39 dari 40 Halaman Put.No. 48/Pid.Sus/2012/PT.TPK.SmqPengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Anggota, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 3September 2012 Nomor : 48 /Pen.Pid.Sus /2012 /PT.
44 — 40
Grobogan) ;Barang Bukti tersebut digunakan untuk perkara lain atas nama AgusSupriyanto, SH bin Suyahmo ;9 Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara inisebesar Rp.5.000, (Lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Penasehat Hukum Terdakwamengajukan permintaan banding yang dibuat dan ditandatangani PLT.PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal31 Agustus 2012 sebagaimana ternyata dalam Akta Permintaan Banding Nomor :96
/ Banding / Akta.Pid.Sus / 2012 / PN.Tipikor.Smg dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan seksama melalui Ketua Pengadilan NegeriPurwodadi kepada Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Purwodadi yaitupada tanggal 10 September 2012 ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umummengajukan permintaan banding yang dibuat dan ditandatangani PLT.PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal3 September 2012 sebagaimana ternyata
pada Pengadilan TinggiSemarang mempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 27 Agustus 2012 Nomor. 32/Pid.Sus / 2012 / PN Tipikor Smg, memoribanding dari Jaksa Penuntut Umum , memori banding dari Penasehat HukumTerdakwa dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini.
Majelis HakimTipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang berpendapat bahwa pertimbanganhukum Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri semarang telah tepat danbenar, oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh MajelisHakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dalam memeriksa danmengadili perkara ini, kecuali mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan olehMajelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
Hakim Tinggi padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWANS.DJAMIAN, SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanTipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai HakimAnggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 25 September 2012 Nomor : 53/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut pada hari KAMIS tanggal 4 OKTOBER 2012diucapkan dalam sidang terbuka