Ditemukan 6560 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 338/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
95
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Ferdianto bin Subuh) dengan Pemohon II ( Yusniati binti Yusrin ) yang dilaksanakan pada 30 Januari 2015, di Kelurahan Bintaro , Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000; ( Seratus
    , Kelurahan Bintaro, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon Yusniati binti Yusrin, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 15 Desember1999 (umur 19 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaanlbu Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan HM.Ruslan,Lingkungan Bintaro Jaya, RT.004,RW.048, Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para Saksi di
    Mtr.Lingkungan Bintaro Jaya, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejakadalam usia 19 tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 16tahun pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah kandungPemohon II bernama: Yusrin dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: Supardi dan Yusroni dengan mas kawin berupa uang sebesarRp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), tunal;3.
    Supardi bin Lalu Usman alias Pak Putra, umur 56 tahun , agamaIslam, pekerjaan buruh harian lepas, tempat kediaman di LingkunganBintaro Jaya, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan , Kota Mataram,di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon! dan Pemohon II karenatetangga Saksi; Bahwa Saksi hadir pada saat akad nikah Pemohon danPemohon Il; Bahwa Pemohon !
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah menikah pada 29Januari 2015 di di Lingkungan Bintaro Jaya, Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakansecara Syariat Islam, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II , dandihadiri dua orang Saksi nikah, dengan maskawin berupa uangsejumlah Rp.50,000,00 ( Lima puluh ribu rupiah), dibayar tunai;3.
    Mtr.Subuh) dengan Pemohon II (Yusniati binti Yusrin) yang dilaksanakanpada 29 Januari 2015 di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 30-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 502/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
145
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2013 di Lingkungan Pejeruk, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram
Register : 07-07-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 362/Pdt.G/2020/PA.Mtr
Tanggal 29 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
10159
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon Baiq Murtiani binti Mamiq Rais dengan suami Pemohon Almarhum Lalu Yahya bin Mamiq Jahja yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 21 Mei 1967 di Dusun Kaliaga, Desa Rarang, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  • 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan , Kota Mataram ;

    4.

    Lalu Andi Faradi bin Lalu Yahya, lahir diAmpenan, tanggal 26 Februari 1968, umur 52 tahun, agamaIslam, pendidikan SMP, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,bertempat tinggal di Lingkungan Tangsi RT. 029 RW. 001Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, NTB, sebagai Termohon I;2.
    Baiq Yuliani binti Lalu Yahya, lahir di Ampenan,tanggal 31 Desember 1971, umur 49 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,bertempat tinggal di Lingkungan Tangsi RT. 028 RW. 001Hm. 1 dari 15 hlm./ Put. No.362/Pdt.G/2020/PA Mtr.Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, NTB, sebagai Termohon III;4.
    Andi Faradi, lakilaki, umur 52 tahun(Ampenan, 26 Februari 1968);b. Lalu Erwin Muryadi, lakilaki, umur 50 tahun(Ampenan, 13 Februari 1970);c. Baiq Yuliani, perempuan, umur 49 tahun(Ampenan, 31 Desember 1971);Hm. 3 dari 15 hlm./ Put. No.362/Pdt.G/2020/PA Mtr.d. Baiq Indaryani, perempuan, umur 45 tahun(Ampenan, 22 Agustus 1975);e. Lalu Hardi Sunawardi, lakilaki, umur 43 tahun(Ampenan, 26 Nopember 1977);f. Baiq Nani Haryani, perempuan, umur 39 tahun(Ampenan, 1 Februari 1981);g.
    Andi Faradi, lakilaki, umur 52 tahun(Ampenan, 26 Februari 1968);b. Lalu Erwin Muryadi, lakilaki, umur 50 tahun(Ampenan, 13 Februari 1970);G Baiq Yuliani, perempuan, umur 49 tahun(Ampenan, 31 Desember 1971);d. Baiq Indaryani, perempuan, umur 45 tahun(Ampenan, 22 Agustus 1975);e. Lalu Hardi Sunawardi, lakilaki, umur 43 tahun(Ampenan, 26 Nopember 1977);Hm. 11 dari 15 hlm./ Put. No.362/Pdt.G/2020/PA Mtr.f. Baiq Nani Haryani, perempuan, umur 39 tahun(Ampenan, 1 Februari 1981);g.
    Lalu Alwi Jayadi, lakilaki, umur 31 tahun(Ampenan, 26 Desember 1989);6.
Register : 17-02-2020 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 48/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 6 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
144
  • Yusuf) dengan Pemohon II (Desi Jayanti binti Dedy) yang dilaksanakan pada tanggal 24 April 2018, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; ( Dua ratus
    Yusuf, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan Satpam, pendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di JalanPabean, Lingkungan Melayu Bangsal, RT.002,RW.005,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai Pemohon I;Desi Jayanti binti Dedy, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempatkediaman di Jalan Pabean, Lingkungan Melayu Bangsal,RT.002,RW.005, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram,
    Penetapan Nomor 48/Pdt.P/2020/PA.MtrMelayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejakadalam usia 23 tahun, dan Pemohon II berstatus Gadis dalam usia 24 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Adik kandung Pemohon Ilbernama: Ramadani dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Ramlandan Ikhsan dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 500.000,(Lima RatusRibu Rupiah), tunai;3.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon Il tidakmempunyai kutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sementara saat ini Pemohon dan Pemohon II membutuhkan kutipanakta nikah tersebut, oleh karena itu mohon agar perkawinan Pemohon denganPemohon II tersebut disahkan untuk memperoleh akte nikah sebagai buktibahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh pengakuanhukum;7.
Register : 11-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 125/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
2617
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Saiful Hamdani bin Mahyudin ) dengan Pemohon II ( Nur Fitrianti binti Husen ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2015 di Lingkungan Sukaraja Timur Perluasan, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon
    I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 210.000; ( dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
  • Semangka, Lingkungan Sukarja TimurPerluasan, RT.002, RW.010 Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon INur Fitrianti binti Husen, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 05 Juni 1985(umur 36 tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di JIn.
    Semangka, Lingkungan Sukarja Timur Perluasan, RT.002,RW.010 Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai:Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta saksisaksi;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dalam Permohonannyatertanggal O5 Pebruari 2021 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Mataram, Nomor 125/Pdt.P/2021/PA.MTR tanggal 11 Pebruari2021, telah mengajukan permohonan
    dan Pemohon Il padapokoknya mendalilkan bahwa Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 14 Mei2015 telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diHIm 6 dari 9 Him Penetapan No.125/Pdt.P/2021/PA.MtrLingkungan Sukaraja Timur Perluasan, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan Kota Mataram dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan Kota Mataram, akan tetapi perkawinanPemohon dan Pemohon II tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agamasetempat;Menimbang, bahwa berdasarkan
    saksisaksi yang diajukan olehPemohon dan Pemohon II tersebut diatas, telah memenuhi syarat formil alatbukti sehingga dapat diterima untuk dipertimbangkan;Menimbang bahwa saksisaksi yang diajukan Pemohon dan PemohonIl menerangkan bahwa Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 14 Mei 2015,telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Sukaraja Timur Perluasan, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan Kota Mataram dengan wali kakak kandung Pemohon IIbernama Umar Usman dan
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Saiful Hamdani binMahyudin ) dengan Pemohon Il (Nur Fitrianti binti Husen) yangdilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2015 di Lingkungan Sukaraja TimurHIm 8 dari 9 Him Penetapan No.125/Pdt.P/2021/PA.MtrPerluasan, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan;4.
Register : 07-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 211/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 28 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
198
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Andi Jalaludin bin Jamaludin) dengan Pemohon II (Epiana binti Jamal) yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2019, Pemohon I dan Pemohon II melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan

    Kota Mataram;

    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; ( Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;

    , RT.002 RW.005, KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai : Pemohon Epiana binti Jamal, tempat lahir Gawah Jepun, pada tanggal 13 Mei 1993(umur 27 tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Arya Banjar Getas GangKakap, Lingkungan Melayu Bangsal, RT.002 RW.005,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan
    Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;.
    Saksi:Saksi : Fitriadi bin Mahir, umur 55 tahun, agama Islam,pendidikan SD,,pekerjaan Ibu rumah tangga, tinggal di Lingkungan Kampung MelayuBangsal, Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Halaman 3 dari 10 putusan Nomor 211/Pdt.P/2020/PA.Mtr; Bahwa saksi mengenal para Pemohon karena saksi adalah .........Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal pada tanggal 02 April 2019 di Lingkungan Melayu Bangsal,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan
    Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il yang bernama Jamal, dihadiri oleh dua orang saksi nikah denganmaskawin berupa uang sejumlah Rp.1.000.000,(Satu juta rupiah) dibayartunai.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Andi Jalaludin binJamaludin) dengan Pemohon II (Epiana binti Jamal) yang dilaksanakanpada tanggal 02 April 2019, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Melayu Bangsal,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota MataramHalaman 8 dari 10 putusan Nomor 211/Pdt.P/2020/PA.Mtr3.
Register : 10-12-2018 — Putus : 28-12-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 526/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 28 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
134
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Abdul Rahman bin Ahmad Yasin dengan Pemohon II, Tina Damayanti binti Serat yang dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2016, bertempat di Lingkungan Peresak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;

    3.

    Ruslan, Lingkungan Bintaro Jaya,RT.002,RW.048, Kelurahan Bintaro, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon;Tina Damayanti binti Serat, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 02 Mei 1992(umur 26 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diJalan H.M.
    Bahwa pada 13 Februari 2016, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganPeresak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejakadalam usia 20 tahun, dan Pemohon II berstatus Gadis dalam usia 25 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Paman kandung Pemohon IIbernama: Muhtar Mansur dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama:S.
    ,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dansaksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon II;wane enna nana Bahwa status Pemohon pada saat menikah adalah jejaka, danPemohon II gadis; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah Paman kandungPemohon II bernama : Muhtar Mansur dan yang menjadi saksi nikahadalah S.
    Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dansaksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon II;wanna nanan nae Bahwa status Pemohon pada saat menikah adalah jejaka, danPemohon II gadis; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah Paman kandungPemohon II bernama : Muhtar Mansur dan yang menjadi saksi nikahadalah S.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Abdul Rahman bin AhmadYasin dengan Pemohon II, Tina Damayanti binti Serat yang dilaksanakanpada tanggal 13 Februari 2016, bertempat di Lingkungan Peresak Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenen, Kota Mataram ;4.
Register : 07-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 209/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 28 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
194
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dika Hendrawan bin Ridwan) dengan Pemohon II (Nurul Hikmah binti Lukman) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 30 Desember 2017, di Lingkungan Pejeruk Abiyan, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan

    Kota Mataram;

    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; ( Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;

    PENETAPANNomor 209/Pdt.P/2020/PA.MtrSes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Dika Hendrawan bin Ridwan, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 08 Februari1999 (umur 21 tahun), agama Islam, pekerjaan Buruh,tempat tinggal di Jalan Gotong Royong, LingkunganPejeruk Abian, RT.003,RW.017
    , Kelurahan Pejeruk,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon INurul Hikmah binti Lukman, tempat lahir Bendega, pada tanggal 15 Juni 2000(umur 20 tahun), agama Islam, Pekerjaan lbu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong,Lingkungan Pejeruk Abian, RT.003,RW.017, KelurahanPejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai:Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan para saksi di muka sidang
    Bahwa pada 30 Desember 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganPejeruk Abiyan, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada tanggal30 Desember 2017, di Lingkungan Pejeruk Abiyan, Kelurahan Pejeruk,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;2. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakansecara Syariat Islam, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Lukman, dan dihadiri dua orang Saksi nikah, denganmaskawin berupa 2 gram emas dibayar tunai;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Dika Hendrawan binRidwan) dengan Pemohon II (Nurul Hikmah binti Lukman) yangdilaksanakan pada tanggal tanggal 30 Desember 2017, di LingkunganPejeruk Abiyan, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan AmpenanHalaman 8 dari 10 putusan Nomor 209/Pdt.P/2020/PA.MtrKota Mataram;4.
Register : 18-01-2016 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 29-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0025/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 10 Februari 2016 — Marhaeni binti Akmal
526
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II ; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Fathurrahman bin Setiaman ) dengan Pemohon II ( Meilinda binti Abdul Gani ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Nopember 2013 di Lingkungan Karang Buyuk Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II; Membebankan
    RW. 005Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan KotaMataram; disebut sebagai : Pemohon Meilinda binti Abdul Gani, umur 21, agama Islam, pekerjaan Penjahit, tempattinggal di Jalan Arya Banjar Getas Gang Sakura LingkunganMelayu Bangsal RT.
    RW. 005 Kelurahan Ampenan TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram; disebut sebagaiPemohon llPengadilan Agama Mataram ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tertanggal 18 Januari 2016 yang telah didaftar Dikepaniteraan Pengadilan Agama Mataram dalam register perkara Nomor0025/Pdt.P/2016/PA.Mir tanggal 18 Januari 2016 telah mengemukakan
    No.0025/Pdt.P/2016/PA.MtrKelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram dalamwilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;Bahwa pada saat perkawinan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 17 tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 18 tahun,pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama : Abdul Gani, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama:Setiaman dan Khairul Anam dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.200.000, (dua ratus
    No.0025/Pdt.P/2016/PA.MtrAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Fathurrahman binSetiaman ) dengan Pemohon Il ( Meilinda binti Abdul Gani ) yangdilaksanakan pada tanggal 07 Nopember 2013 di Lingkungan Karang BuyukKelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepadaPemohon Idan Pemohon Il untuk mencatatkanHal 8 dari 10 Hal Perk. No.0025/Pdt.P/2016/PA.Mtrperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahitempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
Register : 23-04-2018 — Putus : 11-05-2018 — Upload : 18-05-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 184/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 11 Mei 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
426
  • Yasin) dengan Pemohon II (Subakyah binti Supardi) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Pebruari 1993, di Lingkungan Banjar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;4.
    , 21 April 1994);Tanwil Naba, lakilaki, umur 19 tahun (Ampenan, 01 September 1999);Ramdani, lakilaki, umur 14 tahun (Ampenan, 10 November 2004);Bani Jiyad, lakilaki, umur 9 tahun (Mataram, 30 Mei 2009);.
    Tanwir Naba, lakilaki, umur 24 tahun (Ampenan, 21 April1994);b. Tanwil Naba, lakilaki, umur 19 tahun (Ampenan, 01September 1999);c. Ramdani, lakilaki, umur 14 tahun (Ampenan, 10 November2004);d. Bani Jiyad, lakilaki, umur9 tahun (Mataram, 30 Mei 2009); Bahwa sampai sekarang para Pemohon belum mempunyai bukunikah ;ll.
    Tanwir Naba, lakilaki, umur 24 tahun (Ampenan, 21 April1994);b. Tanwil Naba, lakilaki, umur 19 tahun (Ampenan, 01September 1999);c. Ramdani, lakilaki, umur 14 tahun (Ampenan, 10 November2004);d.
    TanwirNaba, lakilaki, umur24 tahun (Ampenan, 21 April 1994);b. Tanwil Naba, lakilaki, umur 19 tahun (Ampenan, 01 September 1999);c. Ramdani, lakilaki, umur 14 tahun (Ampenan, 10 November 2004);d.
    Yasin)dengan Pemohon II (Subakyah binti Supardi) yang dilaksanakan padatanggal 01 Pebruari 1993, di Lingkungan Banjar, Kelurahan Banjar,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram ;4.
Register : 13-07-2018 — Putus : 03-08-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 255/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 3 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
169
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Rudi Rahman bin Mahyudin ) dengan Pemohon II ( Sapenah bintiSalihin ) yang dilaksanakan pada tanggal 28 September 2013di LingkunganTempit Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon
    I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2018;
  • >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Rudi Rahman bin Mahyudin, lahir di Tempit pada tanggal 11 Maret1988 (umur 30 tahun), agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Buruh Harian Lepas, tempat tinggal di JalanGotong Royong, Lingkungan Tempit, RT. 004 RW.012, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan
    ,Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Sapenah binti Salihin, lahir di Batulayar Utara, pada tanggal 7 Februari1989 (umur 29 tahun ), agama Islam, pendidikan tidaktamat SD, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Gotong Royong, Lingkungan Tempit,RT. 004 RW. 012, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka
    Bahwa pada 28 September 2013, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan perikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwapada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus duda dalam usiaHlm.1 dari 11 hlm.
    Bahwa pada tanggal 28 September 2013, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus duda dalam usia25 tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 24 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah paman kandung Pemohon II bernama :Suhaeli dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Amaq Saleh danHlm.7 dari 11 hlm.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon Il tidak mempunyaikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il ternyatatidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, KotaMataram;7.
Register : 13-07-2018 — Putus : 03-08-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 252/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 3 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
92
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Abdul Mukti bin Sabii) dengan Pemohon II ( Nurul Asanah bintiMuhamad Nasir ) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2017 di Lingkungan Gatep Kelurahan Ampenan Selatan,
    Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam
    RW. 004, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai Pemohon ;Nurul Asanah binti Muhamad Nasir, lahir di Ampenan, pada tanggal 3Juni 2001 ( umur 17 tahun ), agama Islam,pendidikan , pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Arya Banjar Getas Perum Nelayan,Lingkungan Gatep, RT. 009 RW. 004, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah
    Penetapan Nomor 252Pdt.P/2018/PA.Mtr.melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;.
    , akan tetapi perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama setempat.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, paraPemohon telah mengajukan buktibukti surat P1, P2 serta 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P1 merupakan Akta Autentik, bermeteraicukup, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai tempat tinggal Pemohon diJalan Aria Banjar Getas Perum Nelayan Lingkungan Gatep RT.009 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan Kota Mataram,sehingga
    bukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, oleh karenaitu. bukti tersebut mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna danmengikat, sesuai dengan ketentuan Pasal 285 R.Bg;Menimbang, bahwa bukti P2 merupakan Akta Autentik, bermeteraicukup, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai tempat tinggal Pemohon II diJalan Aria Banjar Getas Perum Nelayan Lingkungan Gatep RT.009 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan Kota Mataram,sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formal
    Bahwa pada tanggal 23 Juli 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2.
Register : 04-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 351/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
113
  • Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Fitriani binti Supardi, tempat lahir di Mataram, pada tanggal 07 Mei 1989,umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong,Lingkungan Sukaraja Timur Perluasan RT. 003 RW. 011Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan KotaMataram, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta saksisaksi
    Fahrul Rahman Azmi, lakilaki, umur 8 tahun (Ampenan, 26 Desember2011) ;2.
    Fahrul Rahman Azmi, lakilaki, umur 8 tahun (Ampenan, 26Desember 2011) ;Z. Fahri Raman Azmi, lakilaki,umur 4 tahun (Mataram 30 Nopember2014):3.
    dan Pemohon II padapokoknya mendalilkan bahwa Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 21Agustus 2010 telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariatIslam di Lingkungan Otak Desa Selatan, Kelurahan Ampenan TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan Kota Mataram, akan tetapi perkawinanPemohon dan Pemohon II tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agamasetempat;Menimbang, bahwa berdasarkan saksisaksi yang diajukan olehPemohon dan Pemohon II
    ( Rahman Hidayat bin Zaini )dengan Pemohon Il ( Fitriani binti Supardi ) yang dilaksanakan padatanggal 21 Agustus 2010 di Lingkungan Otak Desa Selatan KelurahanAmpenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram ;c. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;d.
Register : 01-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 343/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
129
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fahrurrozi bin Abdullah B) dengan Pemohon II (Utari binti Sayuti) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Pebruari 2013, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon
    , Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon 1!
    Utari binti Sayuti , tempat lahir Ampenan, pada tanggal 12 Juni 1989 (umur 29tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Arya Banjar Getas, Lingkungan Melayu Bangsal,RT.003,RW.005, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sebagai : Pemohon IIe Pengadilan Agama tersebut;e Telan mempelajari berkas perkara;e Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi;DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalam suratPermohonannya
    Asli Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor: 123/140/BINT/VII/2018, tanggal24 Juli 2018, yang dikeluarkan Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram.
    Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Him.5 dari 10 Him.
    Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dapat dikabulkan.Him.7 dari 10 Him.
Register : 28-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 417/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
108
  • Nasir) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 2019 di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota MataraM;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 210.000,00 ( Dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
  • Nasir, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 31 Desember2003 (umur 18 tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Jalan Arya Banjar Getas Perumahan Nelayan,Lingkungan Gatep, RT.007, RW.007, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan para saksi dimuka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon
    Surat Keterangan Domisili Nomor : 40 Um/Amps//IV/2021 atas namaPemohon (Muhamad Riyan Hamzanwadi) yang dikeluarkan olehPemerintah Kota Mataram, Lurah Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan,tanggal 15 April 2021, yang telah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocokdengan aslinya dan telah dinazagelen, lalu oleh Ketua Majelis diberi kode(Bukti P.1);2.
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Ilsebagai kakak ipar Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangansuami isteri yang menikah pada tanggal O6 Juni 2019 di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataramdan saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon II menikah; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalahayah kandung Pemohon II bernama M. Nasir dan yang menjadi saksinikah adalah H.
    Ruslan Bintaro Jaya RT003/179, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawahsSumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:HIm. 4 dari 10 him, Penetapan No.417 Pdt.P/2021/PA.Mtr.
    Nasir) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 2019 di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;HIm. 9 dari 10 him, Penetapan No.417 Pdt.P/2021/PA.Mtr.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan AmpenanKota MataraM;4.
Register : 11-11-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PTA MATARAM Nomor 94/Pdt.G/2015/PTA.Mtr.
Tanggal 7 Desember 2015 — RAPIAH. dkk X SYEH FARIS BAGIS. dkk
12438
  • RAPIAH, perempuan, umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaanlou Rumah Tangga, beralamat di Jalan Koperasi Nomor122, Lingkungan Pelembak, Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.2. MUHAMMAD BAGIS, lakilaki, umur 53 tahun, agama Islam,pekerjaan PNS, beralamat di Pejeruk Bangket,Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, KotaMataram.3.
    SALEH BAGIS, lakilaki, umur 49 tahun, agama Islam,pekerjaan Swasta, beralamat di Jalan Koperasi Nomor122, Lingkungan Pelembak, Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.4. HASAN BAGIS, lakilaki, umur 48 tahun, agama Islam,pekerjaan Swasta, beralamat di Lingkungan Tinggar,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram.5. FAUZIAH BAGIS, perempuan, umur 47 tahun, agama Islam,pekerjaan lbu Rumah Tangga, beralamat di SalehHim 1 dari 9 him.
    Put No.0094 /Pdt.G/2015/PTA.MTRSungkar, Kelurahan Ampenan Utara, KecamatanAmpenan, Kota Mataram.6. HINDUN BAGIS, perempuan, umur 42 tahun, agama Islam,pekerjaan lbu Rumah Tangga, beralamat di LingkunganTinggar Kelurahan Ampenan Utara, KecamatanAmpenan, Kota Mataram.7. JAMILAH BAGIS, perempuan, umur 52 tahun, agama Islam,pekerjaan lbu Rumah Tangga, beralamat di LingkunganTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram.8.
    NURJANNAH BAGIS, perempuan, umur 54 tahun, agamaIslam, pekerjaan lou Rumah Tangga, beralamat diLingkungan Tempit Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,Dalam hal ini Para Tergugat, (kecuali Tergugat nomor 6 bernamaHindun Bagis, karena sudah meninggal dunia), memberi Kuasakepada : Muchtar Moh. Saleh, SH., Hijrat Priyatno, SH.MH.
    Put No.0094 /Pdt.G/2015/PTA.MTRKomplek Taman Sejahtera, Lingkungan Pejeruk,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;AHMAD ISA AL HABSYI, SE, jenis kelamin lakilaki, umur 50tahun, agama lslam, pekerjaan Wakil SekretarisYayasan Pendidikan AL ITTIHADUL ISLAMIYAHberalamat di Jalan Adi Sucipto, Gang PembaharuanOtak Desa, Kelurahan Dayan Peken, Ampenan, KotaMataram ;Drs.
Register : 13-07-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 338/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
122
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wena Kusnadi bin Abdullah) dengan Pemohon II (Rahmatun binti Sahman) yang dilaksanakan pada tanggal 1 April 2018 di Lingkungan Melayu Tengah, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya
    kepada pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Ampenan;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2022;
Register : 17-02-2020 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 45/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 6 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
1610
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Sahdan bin Sidik) dengan Pemohon II (Ayunah binti Muktar) yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 1983, di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut
    , Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai :Pemohon IAyunah binti Muktar, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 31 Desember 1972(umur 48 tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Gotong Royong, Lingkungan Tempit, RT.003,RW.012,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan dalam persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya
    Bahwa pada 04 April 1983, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 18 tahun, dan Pemohon II berstatus Gadis dalam usia 11 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon IIHlm. 1 dari 10 Him.
    Saksi:1 Zaenal Rahman bin Munahar, Ampenan 15 Juni 1979, agama Islam,pekerjaan swasta, alamat di Lingkungan Tempit, RT/RW. 004/012,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksisebagai saudara sepupu Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istriyang menikah secara agama Islam pada tanggal 4 April 1983,Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan
    Yunus, Lombok Barat, 20Januari 1965, agama Islam, pekerjaan swasta, alamat di MelayuBangsal, RT/RW. 002/005, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksisebagai Saudara sepupu Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istriyang menikah secara agama Islam pada tanggal 4 April 1983,Him. 4 dari 10 Him.
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Sahdan bin Sidik) denganPemohon II (Suhartini binti Sahir) yang dilaksanakan pada tanggal 4 April1983, di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;4.
Register : 07-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 212/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 28 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Musdah bin Ramli) dengan Pemohon II Rabiah binti Syawaludin) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1997, Pemohon I dan Pemohon II melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan

    Kota Mataram;

    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; ( Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;

    Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon Rabiah binti Syawaludin, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 05 April 1973(umur 47 tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong,Lingkungan Tempit, RT.0O3 RW.012, Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai :Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan para saksi di mukasidang
    ;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 07 Agustus2020 telah mengajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahyang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram denganNomor 212/Pdt.P/2020/PA.Mtr dengan dalildalil pada pokoknya sebagaiberikut:Halaman 1 dari 10 putusan Nomor 212/Pdt.P/2020/PA.MtrBahwa pada 05 Mei 1997, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan
    Saksi:Saksi : Abubakar bin Amaq Gamat, umur 50 tahun, agama Islam,pendidikanSD,, pekerjaan Bertani, tinggal di Lingkungan Tempit, KelurahanAmpenan Tengah,Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;Bahwa saksi mengenal para Pemohon karena saksi adalah tetanggadari Para Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 05 Mei 1997, di Lingkungan Tempit, Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II bernama Syawaludin, dihadiri
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada 05 Mei1997, di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Musdah bin Ranmili)dengan Pemohon II Rabiah binti Syawaludin) yang dilaksanakan padatanggal O05 Mei 1997, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanHalaman 8 dari 10 putusan Nomor 212/Pdt.P/2020/PA.Mtrpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3.
Register : 09-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 375/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
128
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hadi Purnomo bin Sauntung) dengan Pemohon II (Sariyah binti Saidun) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2014, di Lingkungan Selaparang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya
    tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; (Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;
  • PENETAPANNomor 375/Pdt.P/2020/PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Hadi Purnomo bin Sauntung, tempat lahir Lumajang, pada tanggal05 Maret 1976 (umur 44 tahun), agama Islam, Pekerjaan Sopir,tempat tinggal di Jalan Leo , Lingkungan Selaparang, RT.009RW.031, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan
    , KotaMataram, sebagai: Pemohon ISariyah binti Saidun, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 20 Agustus1974 (umur 46 tahun), agama Islam, Pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Leo, Lingkungan Selaparang,RT.0O9 RW.031, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat
    Bahwa pada 20 Januari 2014, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam Lingkungan Selaparang,Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Lingkungan Selaparang, Kelurahan BanjarAmpenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Telah memberikan keterangan di bawah sumpah di muka persidanganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi 1 tetangga Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 20 Januari 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Selaparng, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hadi Purnomo BinSauntung) dengan Pemohon Il (Sariyah Binti Saidun) yangdilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2014, di LingkunganSelaparang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram;4.