Ditemukan 1505 data
ZANUAR IRKHAM, S.H
Terdakwa:
KURNIAWAN SANDY Als SENDY Bin BASRUNI
24 — 2
Keseimbangan antara social welfare dengan social defence;3. Keseimbangan antara pidana yang berorientasi pada pelaku offenderdan victim (korban);4.
59 — 30
itu berupa sanksi pidana; Menimbang, bahwa dalam penjatuhan pidana terhadap Terdakwa, Hakimwajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilai hukum dan rasa keadilan yanghidup dalam masyarakat sebagaimana ditentukan dalam pasal 5 Ayat (1) UndangUndang No.48 Tahun 2009, sebagai ideide dasar/landasan Filosofis, rasionalistis,motivasi, dan justifikasi pemidanaan yang harus diperhatikan, yaitu :e Keseimbangan antara kepentingan masyarakat (umum) dan kepentinganindividu;e Keseimbangan antara Social Welfare
49 — 23
RicardoSitohang, S.H. dan Bicterzon Welfare Hutapea, S.H. masingmasing sebagaiHakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terobuka untuk umumpada hari itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggotatersebut dan dibantu oleh Martha Diana, S.H., M.H. Panitera PenggantiPengadilan Negeri Kota Agung, serta dihadiri oleh Imam Yudha Nugraha, S.H.,M.H. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,Maurits M. Ricardo Sitohang, S.H.
Ratriningtias Ariani, S.H.Bicterzon Welfare Hutapea, S.H.Panitera Pengganii,Martha Diana, S.H., M.H.Putusan Nomor 512/Pid.Sus/2020/PN Kot Halaman 29 dari 29
123 — 38
., M.H. sebagai Hakim Ketua, Maurits Marganda RicardoSitohang, S.H. dan Bicterzon Welfare Hutapea, S.H. masingmasing sebagaiHakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggotatersebut, dibantu oleh Bambang Setiawan, S.H. Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Kota Agung serta dihadiri oleh Imam Yudha Nugraha, S.H..,M.H.
Ari Qurniawan, S.H., M.H.Halaman 28 dari 29 Putusan Nomor 355/Pid.B/2020/PN KotHakim Anggota,Bicterzon Welfare Hutapea, S.H.Panitera Pengganii,Bambang Setiawan, S.H.Halaman 29 dari 29 Putusan Nomor 355/Pid.B/2020/PN Kot
OKA REGINA.S SH
Terdakwa:
Anggito Mahardika als Sigit Bin Amin D
114 — 7
dihukum setimpal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam penjatuhan pidana terhadap Terdakwa,Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilai hukum dan rasakeadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana ditentukan dalamPasal 5 ayat (1) Undangundang No. 48 Tahun 2009, sebagai ide dasar /landasan filosofis, rasionalistis, motivasi, dan justifikasi pemidanaan yangharus diperhatikan, yaitu :1) Keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepentinganindividu;2) Keseimbangan antara social welfare
Terbanding/Terdakwa : PANI Alias DOPA
53 — 17
membuat efek jerakepada terdakwa dan tidak mempunyai daya tangkal yang dapat menimbulkanshock terapy bagi anggota masyarakat lainnya hingga sangat mungkin sekalliterdakwa akan mengulangi perbuatannya dan anggota masyarakat lainnya akanmelakukan apa yang pernah dilakukan terdakwa sehingga tujuan pemidanaandengan upaya final (hukum pidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir)mewujudkan perlindungan masyarakat (Social Defence) yang pada akhirnya akanmenciptakan kesejahteraan masyarakat (Social Welfare
39 — 15
akan membuat efek jera kepadaterdakwa dan tidak mempunyai daya tangkal yang dapat menimbulkanshock terapy bagi anggota masyarakat lainnya hingga sangat mungkinsekali terdakwa akan mengulangi perbuatannya dan anggota masyarakatlainnya akan melakukan apa yang pernah dilakukan terdakwa sehinggatujuan pemidanaan dengan upaya final (hukum pidana) yang mempunyalfinal goal (tujuan akhir) mewujudkan perlindungan masyarakat (SocialDefence) yang pada akhirnya akan menciptakan kesejahteraan masyarakat(Social Welfare
64 — 31
Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 03 Tahun 1974tertanggal 23 Nopember 1974, sebagai ideide dasar/landasan filosofis, rasionalitis, motifasidan justifikasi pemidanaan yang harus diperhatikan yaitu;e Keseimbangan antara kepentingan masayarat (umum) dan kepentingan indifidu;e Keseimbangan antara"social welfare" dengan "social defence";e Keseimbangan antara pidana yang beroreintasi pada pelaku "offender" (individualisasi)dan "victim" (korban);e Mendahulukan/mengutamakan keadilan dari
241 — 187 — Berkekuatan Hukum Tetap
pelakulainnya dan tidak pula mempunyai daya tangkal yang dapat menimbulkanshock therapy bagi anggota masyarakat lainnya hingga sangat mungkinsekali Para Terdakwa akan mengulangi perbuatannya dan anggotamasyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yang pernahdilakukan mereka Para Terdakwa sehingga tujuan pemidanaan denganupaya penal (hukum pidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir)mewujudkan perlindungan masyarakat (social defence) yang pada akhirnyamenciptakan kesejahteraan masyarakat (social welfare
ANDRIS BUDIANTO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD RUSDI Bin ACHMAD ZAIS
82 — 13
dihukumsetimpal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam penjatuhan pidana terhadap Terdakwa,Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilai hukum dan rasakeadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5ayat (1) Undangundang No.48 Tahun 2009, sebagai ide dasar/ landasanfilosofis, rasionalistis, motivasi, dan justifikasi pemidanaan yang harusdiperhatikan, yaitu:1) Keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepentinganindividu;2) Keseimbangan antara social welfare
44 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
pada berpegang teguh kepada ketentuanhukum atau kewenangan yang sah untuk turut campur dalamkegiatan sosial guna melaksanakan tugastugas menyelenggarakan kepentingan umum ;Bahwa Freies Ermessen diberikan kepada Pemerintah mengingatfungsi Pemerintah atau Administrasi Negara untuk menyelenggarakan kesejahteraan umum yang berbeda fungsi dengan Kehakimanuntuk menyelesaikan sengketa antara penduduk, meskipunpemberian Freies Ermessen Pemerintah atau Administrasi Negaramerupakan konsekuensi dari konsep welfare
PRAWIRANEGARA PUTRA, SH
Terdakwa:
IRDAS SYAHPUTRA ALS IDAS BIN ALM IDRUS.
45 — 9
dihukumsetimpal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam penjatuhan pidana terhadap Terdakwa,Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilai hukum dan rasakeadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5ayat (1) Undangundang No.48 Tahun 2009, sebagai ide dasar/ landasanfilosofis, rasionalistis, motivasi, dan justifikasi pemidanaan yang harusdiperhatikan, yaitu:1) Keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepentinganindividu;2) Keseimbangan antara social welfare
28 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bin M.Tono. menurut kami tidak akan membuat efek jerakepada mereka Terdakwa dan tidak pula mempunyai daya tangkal yang dapatmenimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakat lainnya hingga sangatmungkin sekali mereka Terdakwa akan mengulangi perbuatannya dan bagianggota masyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yang pernahdilakukan mereka Terdakwa sehinga tujuan pemidanaan dengan upaya penal(hukum pidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir) mewujudkanperlindungan masyarakat (social welfare
HERLIA AGUSTINA, SH
Terdakwa:
ENDANG BUSTARI ALS ENDANG BIN ISKANDAR
12 — 6
Hakimwajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilai hukum dan rasa keadilanyang hidup dalam masyarakat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 ayat (1)UndangUndang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, sebagai ideide dasar/landasan filosofis, rasionalistis, motivasi dan justifikasi pemidanaan yangharus di perhatikan, yaitu: Keseimbangan antara kepentingan masyarakat (umum) dan kepentinganindividu;Halaman 12 dari 15 Putusan Perkara Nomor : 199/Pid.Sus/2018/PN Bgl Keseimbangan antara social welfare
BRIGITTA SETYORINI,SH
Terdakwa:
AHMAD RIFAI bin SUPADI
46 — 8
Keseimbangan antara social welfare dengan social defence.c. Keseimbangan antara pidana yang berorientasi pada pelaku offender(individualisasi pidana) dan victim (korban).d.
36 — 20
yang dapat menimbulkan shock terapy bagi anggotamasyarakat lainnya hingga sangat mungkin sekali terdakwa akan mengulangiperbuatannya dan anggota masyarakat lainnya akan mencobacobaHalaman 8 dari 14 Halaman Putusan Nomor 805 /PID/2018/PT MDN.melakukan apa yang pernah dilakukan terdakwa sehingga tujuanpemidanaan dengan upaya penal (hukum pidana) yang mempunyai final goal(tujuan akhir) mewujudkan perlindungan masyarakat (Social Defence) yangpada akhirnya menciptakan kesejahteraan masyarakat (Social Welfare
Terbanding/Penuntut Umum : FRIANTA FELIX GINTING, SH., MHum
19 — 10
jera kepada terdakwadan tidak pula mempunyai daya tangkal yang dapat menimbulkan shocktherapy bagi anggota masyarakat lainnya hingga sangat mungkin sekaliterdakwa akan mengulangi perbuatannya dan anggota masyarakatlainnya akan mencobacoba melakukan apa yang pernah dilakukanterdakwa sehingga tujuan kepemidanaan dengan upaya penal (hukumpidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir) mewujudkanperlindungan masyarakat (social defence) yang pada akhirnyamenciptakan kesejahteraan masyarakat (Social welfare
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : JOHARLAN HUTAGALUNG, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : EDDY SANJAYA,S.H
24 — 12
efek jera kepada terdakwa dan pula tidak mempunyai dayatangkal yang dapat menimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakatlainnya hingga sangat mungkin sekali terdakwa akan mengulangiperbuatannya dan anggota masyarakat lainnya akan mencobacobamelakukan apa yang pernah dilakukan terdakwa sehingga tujuan pemidanaandengan upaya penal (hokum pidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir)mewujudkan perlindungan masyarakat (social defence) yang pada akhirnyamencipkan kesejahteraan masyarakat (Social Welfare
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ERLINA DAMANIK, SH
23 — 8
efek jerakepada terdakwa dan tidak pula mempunyai daya tangkal yang dapatmenimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakat lainnya hinggasangat mungkin sekali terdakwa akan mengulangi perbuatannya dananggota masyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yangpernah dilakukan terdakwa sehingga tujuan pemidanaan denganupaya penal (hukum pidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir)mewujudkan perlindungan masyarakat (Social Defence) yang padaakhirnya menciptakan kesejahteraan masyarakat (Social Welfare
27 — 12
Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 03 Tahun 1974tertanggal 23 Nopember 1974, sebagai ideide dasar/landasan filosofis, rasionalitis, motifasidan justifikasi pemidanaan yang harus diperhatikan yaitu;e Keseimbangan antara kepentingan masyarakat (umum) dan kepentingan individu;e Keseimbangan antarasocial welfare dengan social defence;e Keseimbangan antara pidana yang beroreintasi pada pelakuoffender (individualisasi) dan victim (korban);e Mendahulukan/mengutamakan keadilan dari kepastian