Ditemukan 442 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-07-2017 — Upload : 26-02-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 137/Pid/2017/PT SMG
Tanggal 17 Juli 2017 — SUPARMI
13254
  • Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali yang saat itu dalamkeadaan ramai banyak orang berbelanja kemudian saksi Warsinibertemu dengan terdakwa yang merupakan tetangga desa lalusaksi Warsini menyapa terdakwa "sedang apa dik" lalu terdakwatidak menjawab namun langsung dengan tangan kanannya yangterouka menampar sebanyak dua kali dibagian mulut kemudianmenjambaki rambut saksi Warsini yang pada saat itu tidakmelakukan perlawanan, dan terdakwa juga mengatakan tuduhanterhadap saksi Warsini dengan katakata "bojoku
    mbok delike,harta bojoku, sapine bojoku mbok entekke, dasar bajingan, lonte,asu (suamiku kamu sembunyikan, hartanya, sapinya kamuhabiskan, dasar bajingan, lonte, asu) selanjutnya terdakwa dileraioleh warga masyarakat yang berada ditempat tersebut.
    mempelajari pula memori bandingyang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum,Pengadilan Tinggi mempertimbangkan lebih lanjut sebagaimana diuraikandibawah ini;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dihubungkandengan keterangan Terdakwa diperoleh fakta bahwa pada hari Rabutanggal 9 Nopember 2016 sekitar pukul 05.30 WIB di Pasar Gempur,Dukuh Watesari, Desa Sruni, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali,Terdakwa telah melakukan pemukulan terhadap saksi Warsini sambilberkata "Lonte, bajingan, bojoku
Register : 28-07-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 07-11-2016
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1045/Pdt.G/2016/PA.TL
Tanggal 21 September 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
121
  • Maret 2016.selanjutnya pisah tempat tinggalhingga sekarang.Bahwa dalam perkawinan tersebut Penggugat dan Tergugat dalam keadaanbada dukhul dan belum dikaruniai anak.Bahwa dari semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak berjalanharmonis dikarenakan Tergugat mempunyai sifat egois, kurang bertanggungjawab, dan berkata yang seharusnya tidak patut diucapkan dan sangatmenyakitkan bagi Penggugat yaitu dengan menawarkan Penggugat kepadatetangga lakilaki Penggugat dengan ucapan koe gelem tak warisi bojoku
    ,iki lo bojoku pekpek en lek kowe gelem dan itu dilakukan di hadapanPenggugat, mertua, dan saudara Penggugat, hal itu tergugat lakukanberkalikali.Bahwa hal tersebut menyebabkan antara Penggugat dan Tergugat terlibatpertengkaran dan perselisihan yang terus menerus yang akhirnya sejakawal Maret 2016 terjadi pisah tempat tinggal dimana Tergugat pulang kerumah orang tuanya di Dusun Baderan Desa Sawo KecamatanCampurdarat Kabupaten Tulungagung.Bahwa semenjak penggugat dan tergugat terjadi pisah tempat
    Put.no. 1045/Pdt.G/2016/PA.TL.Bahwa saksi mengetahui dari semula rumah tangga Penggugat danTergugat tidak berjalan harmonis dikarenakan Tergugat mempunyai sifategois, kurang bertanggung jawab, dan berkata yang seharusnya tidakpatut diucapkan dan sangat menyakitkan bagi Penggugat yaitu denganmenawarkan Penggugat kepada tetangga lakilaki Penggugat denganucapan koe gelem tak warisi bojoku, iki lo bojoku pekpek en lek kowegelem dan itu dilakukan di hadapan Penggugat, mertua, dan saudaraPenggugat, hal
    tinggal hingga sekarang.Bahwa saksi mengetahui dalam perkawinan tersebut Penggugat danTergugat dalam keadaan bada dukhul dan belum dikaruniai anak.Bahwa saksi mengetahui dari semula rumah tangga Penggugat danTergugat tidak berjalan harmonis dikarenakan Tergugat mempunyai sifategois, kurang bertanggung jawab, dan berkata yang seharusnya tidakpatut diucapkan dan sangat menyakitkan bagi Penggugat yaitu denganmenawarkan Penggugat kepada tetangga lakilaki Penggugat denganucapan koe gelem tak warisi bojoku
    , iki lo bojoku pekpek en lek kowegelem dan itu dilakukan di hadapan Penggugat, mertua, dan saudaraPenggugat, hal itu tergugat lakukan berkalikali.Bahwa saksi mengetahui antara Penggugat dan Tergugat terlibatpertengkaran dan perselisihan yang terus menerus yang akhirnya sejakawal Maret 2016 terjadi pisah tempat tinggal dimana Tergugat pulang kerumah orang tuanya di Dusun Baderan Desa Sawo KecamatanCampurdarat Kabupaten Tulungagung.Bahwa saksi mengetahui semenjak penggugat dan tergugat terjadi pisahtempat
Register : 23-11-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN WONOGIRI Nomor 169/Pid.B/2020/PN Wng
Tanggal 21 Desember 2020 — Penuntut Umum:
UMMU KHALIMATUL KHASANAH, S.H.
Terdakwa:
DEFRI ALFIAN CORNANDO Als IKO Bin BAMBANG HERMANTO
12122
  • jendela sebelah timur untuk masuk ke dalam rumah dan tembus keruang tamu, kemudian terdakwa masuk kekamar tidur dan melihat saksiSUBIANTORO Als KIKOK sedang tidur berpelukan bersama saksi TYASDWI ARYNI dalam keadaan telanjang bulat, Selanjutnya terdakwamembangunkan saksi SUBIANTORO Als KIKOK, kemudian Terdakwabertanya, AKU MAU MBOK KON MRENE KON NYOPO , (saya tadi kamusuruh kesini Suruh apa), dan saksi SUBIANTORO Als KIKOK hanya diam,kemudian Terdakwa bertanya lagi, OPO KON NONTON KOWE NGELONIMANTAN BOJOKU
    Wonogiri; Bahwa awalnya Saksi sedang berada di rumah TYAS DWI ARYNI bintiPARYONODI melakukan video call dan WA kepada Terdakwa supayaTerdakwa datang ke rumah TYAS DWI ARYNI binti PARYONODI; Bahwa kemudian Terdakwa datang, lalu Terdakwa membangunkan Saksiyang sedang tidur dalam keadaan telanjang bersama TYAS DWI ARYNIbinti PARYONODI; Bahwa selanjutnya Terdakwa bertanya aku mau mbok kon mrene konnyopo (saya tadi kamu suruh kesini suruh apa), lalu Terdakwa bertanyalagi opo kon nonton kowe ngeloni mantan bojoku
    Terdakwa masuk ke kamar tidur, Terdakwa melihat TYASDWI ARYNI binti PARYONODI dan SUBIYANTORO alias KIKOK bin almPADIDI sedang tidur berpelukan dalam keadaan telanjang sehabisberhubungan intim; Bahwa kemudian Terdakwa membangunkan SUBIYANTORO. aliasKIKOK bin alm PADIDI lalu Terdakwa bertanya aku mau mbok kon mrenekon nyopo (saya tadi kamu suruh kesini suruh apa), tetapi SUBIYANTOROalias KIKOK bin alm PADIDI hanya diam; Bahwa selanjutnya Terdakwa bertanya lagi, opo kon nonton kowengeloni mantan bojoku
    terdakwa pada saat datang ke rumah mantan istrinyayaitu TYAS DWI ARYNI binti PARYONODI, dan Saksi melihatSUBIYANTORO alias KIKOK bin alm PADIDI sedang tidur berpelukanbersama mantan istri Terdakwa; Bahwa kemudian Terdakwa langsung membangunkan SUBIYANTOROalias KIKOK bin alm PADIDI, lalu Terdakwa bertanya, aku mau mbok konmrene kon nyopo (saya tadi kamu suruh kesini suruh apa), tetapiSUBIYANTORO alias KIKOK bin alm PADIDI hanya diam, lalu Terdakwabertanya lagi, ooo kon nonton kowe ngeloni mantan bojoku
    PARYONODI dan Saksi SUBIYANTORO alias KIKOKbin alm PADIDI sedang tidur berpelukan dalam keadaan telanjang sehabisberhubungan intim; Bahwa kemudian Terdakwa membangunkan Saksi SUBIYANTORO aliasKIKOK bin alm PADIDI lalu Terdakwa bertanya aku mau mbok kon mrenekon nyopo (saya tadi kamu suruh kesini suruh apa), tetapi SaksiSUBIYANTORO alias KIKOK bin alm PADIDI hanya diam; Bahwa selanjutnya Terdakwa bertanya lagi kepada SaksiSUBIYANTORO alias KIKOK bin alm PADIDI, opo kon nonton kowe ngelonimantan bojoku
Putus : 16-01-2013 — Upload : 23-05-2013
Putusan PN PURWOREJO Nomor 255/Pid.B /2012/PN. Pwr
Tanggal 16 Januari 2013 — KULYADI bin WIRKIRAN
3413
  • Pol.Aa 2481 GL kemudian keduanya pergi, melihat hal tersebut terdakwa dansaksi Puja Setya Susanto langsung mengejar dan menghentikan sepedamotor tersebut kemudian terdakwa langsung bertanya /ki bojoku kok bokgowo ono opo dijawab oleh saksi Rayi Podo Murdoko aku kakanganelalu terjadi perang mulut dan terdakwa memukul beberapa kali kearahmuka, sedangkan Puja Setya Susanto juga ikut memukul saksi Rayi PodoMurdoko, kemudian terdakwa mengeluarkan senjata tajam jenis pisau danditodongkan ke arah saksi
    Desa Kerep saksi korban mampir untukmenonton hiburan dolalak, dan sepeda motornya saksikorban titipkan di tempat penitipan sepeda motor yangberada disekitar hiburan dolalak, kurang lebih pukul 22.25wib saksi korban mengajak saksi ANJAR (YULI) agar pulang,setelah mengambil sepeda motor milik saksi korban danbaru berjalan kurang lebih 10 (Sepuluh) meter saksi korbandicegat dua orang yang satu saksi PUJA SETIA dan satu lagiterdakwa (Seorang yang mengaku suaminya saksi ANJAR(YULI)) mengatakan, kuwi bojoku
    , setelah itu terdakwa bertiga mencari keberadaansaksi ANJAR yang ternyata sedang menonton kesenianndolalak bersama seorang lakilaki yang tidak dikenal, taklama kemudian saksi ANJAR dan lakilaki tersebut pulangmenuju ke tempat parkiran sepeda motor, setelah mengambilsepeda motor dan berboncengan dengan saksi ANJAR berjalankirakira 7 meter, terdakwa KULYADI dan saksi langsungmengejar dan menghentikan sepeda motor tersebut,kemudian terdakwa KULYADI langsung tanya denganmenggunakan bahasa Jawa Iki bojoku
    saksi PUJA SETIA datang kerumah terdakwa, selanjutnya terdakwa mengajak temanteman mencari istri terdakwa, katanya menonton ndolalak diKemiri, selanjutnya terdakwa, bersama saksi PUJA SETIA danARIS menyusul melihat ndolalak, sampai di lokasi tersebutterdakwa melihat istri terdakwa sedang berboncengan sepedamotor dengan lakilaki lain lalu sepeda motor yang dikendaraioleh saksi korban tersebut terdakwa hentikan bersama saksiPUJA SETIA, terdakwa pegang lehernya sambil tanya "kenopokowe lungo karo bojoku
    yang ternyata sedang menonton kesenianndolalak bersama seorang lakilaki yang tidak dikenal ternyata saksikorban RAYI PODHO, tak lama kemudian saksi ANJAR dan saksi korbantersebut pulang menuju ke tempat parkiran sepeda motor, dan setelahmengambil sepeda motor dan berboncengan dengan saksi ANJAR berjalankirakira 7 meter, terdakwa KULYADI dan saksi PUJA SETIA langsungmengejar dan menghentikan sepeda motor tersebut ; Bahwa kemudian terdakwa KULYADI langsung tanya denganmenggunakan bahasa Jawa Iki bojoku
Register : 03-03-2015 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN WATES Nomor 24/Pid.B/2015/PN Wat
Tanggal 15 April 2015 — PARIDAH,S.Pd.
4913
  • kemudian saksi Sulistari menjawab apane pak singgatel ( apanya pak yang gatal ) lalu tibatiba terdakwa PARIDAHkeluar dari dalam rumah sambil berkata kepada saksi Sulistari KAE LONTENE WIS TEKO ( itu lontenya sudah datang ) dansaksi Sulistari menjawab Aku ki ra tau SMSan karo bojomunomere wae ora due, yakin Sumpah Demi Alloh ( Saksi tidakpernah SMSan dengan suamimu, nomernya saja tidak punya,yakin Sumpah Demi Allah), kKemudian terdakwa Paridah menjawab Endi ana maling ngaku, kowe nak kansenan ro bojoku
    ( apanya pak apanya yang gatal) karena Terdakwa mendengar akanpercakapan suami Terdakwa dengan saksi SULISTARI Terdakwa keluardari rumah sambil berkata e.. goleki bojoku po piye...
    lungo.Aku kangen aku pingin ketemuMengko wae dik bar isak bojoku lagi yasinanEmoh ah kok adoh, lor jembatan jetis yo?
    lalu tibatiba terdakwa PARIDAHkeluar dari dalam rumah sambil berkata kepada saksi Sulistarilonthe to kowe SMS bojoku salah to kowe kisinan;Bahwa setelah itu terdakwa PARIDAH masuk mobil hendakberangkat kondangan, saat itu Terdakwa berkata endi ono malingngaku, kemudian saksi SULISTARI menggebrakgebrak pintumobil sambil berkata, Omong Opo Bu? Metu ( Bicara apa Bu?keluar ) terus Saksi menarik Terdakwa agar turun dari mobil, saatitu Terdakwa bilang lagi *dasar lonthe kemudian saksi SUPRAPTOAls.
    ( Gimana masih gatal, tidak ) mendengar hal tersebut kemudiansaksi SULISTARI menjawab Apane pak sing gatel (apanya pak yang gatal)lalu tibatiba terdakwa PARIDAH keluar dari dalam rumah sambil berkatakepada saksi SULISTARI lonthe to kowe SMS bojoku salah to kowe kisinan;Menimbang, bahwa setelah itu terdakwa PARIDAH masuk mobil hendakberangkat kondangan, saat itu Terdakwa berkata endi ono maling ngakukemudian saksi SULISTARI menggebrakgebrak pintu mobil sambil berkataOmong opo Bu?
Register : 27-03-2009 — Putus : 20-04-2009 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 106/Pid.B/2009/PN. Kbm
Tanggal 20 April 2009 — SRI SUKOWATI Binti BRAHIM
222
  • (pergi kamu dari sini), kKemudian saksimenjawab aku ora bakal lunga, nek bojoku urung nyerainmaku (saya tidak akan pergi, sebelum suamiku menceraikanaku), selanjutnya terdakwa menjawab bojomu ora arep bali,kowe ora ana hak nang umah kene (Ssuamimu tidak akan pulang,kamu tidak mempunyai hak di rumah ini), setelah itu saksiberkata kepada terdakwa dasar kamu lonte kemudianterdakwa emosi dan memukulkan gagang kipas yang terbuat daribamboo berkalikali mengenai pipi sebelah kiri sebanyak 3 (tiga)kali,
    (pergi kamu dari sini), kemudian saksi Siti Khalimahmenjawab aku ora bakal lunga, nek bojoku urung nyeraimaku (saya tidak akan pergi, sebelum suamiku menceraikanaku), selanjutnya terdakwa menjawab bojomu ora arep bali,kowe ora ana hak nang umah kene (Ssuamimu tidak akan pulang,kamu tidak mempunyai hak di rumah ini), setelah itu saksi SitiKhalimah berkata kepada terdakwa dasar kamu lonte;e bahwa mendengar perkataan tersebut, lalu terdakwa mengambilsebuah kipas yang terbuat dari bambu warna coklat
    (pergi kamu dari sini), kemudian saksi Siti Khalimahmenjawab aku ora bakal lunga, nek bojoku urung nyeraiaku (saya tidak akan pergi, sebelum suamiku menceraikanaku), selanjutnya terdakwa menjawab bojomu ora arep bali,kowe ora ana hak nang umah kene (Ssuamimu tidak akan pulang,kamu tidak mempunyai hak di rumah ini), setelah itu saksi SitiKhalimah berkata kepada terdakwa dasar kamu lonte;bahwa mendengar perkataan tersebut, lalu terdakwa mengambilsebuah kipas yang terbuat dari bambu warna coklat kehitamandengan
    (pergi kamu dari sini), kKemudian saksi Siti Khalimahmenjawab aku ora bakal lunga, nek bojoku urung nyerai aku (Sayatidak akan pergi, sebelum suamiku menceraikan aku), selanjutnyaterdakwa menjawab bojomu ora arep bali, kowe ora ana hak nangumah kene (Suamimu tidak akan pulang, kamu tidak mempunyai hakdi rumah ini), setelah itu saksi Siti Knalimah berkata kepada terdakwadasar kamu lonte.
Putus : 07-04-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 64/Pid.Sus/2014/PT.Smg
Tanggal 7 April 2014 — TAUFIK HIDAYAT alias TAUFIK alias TOFIK BIN SURATMAN
2626
  • isterinya dimanasetelah terdakwa selesai menceritakan curahan hatinya saksiAnisa kemudian menjadi kasihan dan iba, sehingga ketikaterdakwa kemudian memeluk saksi Anisa sambil mengatakanNIS, AKU SENENG MARING KO, KO AREP TAK BOJO GELEM APAORA (NIS, AKU SAYANG SAMA KAMU, KAMU MAU SAYA JADIKANISTERI, MAU APA TIDAK) dimana saksi menjawab AJA NGARANGFIK, KO KAN WIS DUWE BOJO ANGAN MENGADAADA FIK, KAMUKAN SUDAH PUNYA ISTERI) selanjutnya terdakwa kemudianmeyakinkan saksi Anisa NEK KO GELEM MBOJO KARO AKU,BOJOKU
    TAK MADU, ARI RA GELEM TAK MADU, BOJOKU TAKCERAIKNA YA KENA (KALAU KAMU MAU JADI ISTERIKU, ISTRI AKUBIAR AKU MADU, KALAU TIDAK MAU DIMADU, ISTERI SAYA, SAYACERAIKAN SAJA) sehingga ketika saksi Anisa mendengar rayuanterdakwa tersebut saksi Anisa kemudian menjadi yakin bahwaterdakwa memang benarbenar mencintai saksi Anisa sehinggaketika terdakwa kemudian mulai menciumi bibir saksi Anisa danmulai melepaskan baju serta celana dan celana dalam yangsaksi Anisa pakai, saksi Anisa diam saja dan ketika saksi
    isterinya dimana setelah terdakwa selesaimenceritakan curahan hatinya saksi Anisa kemudian menjadikasihan dan iba, sehingga ketika terdakwa kemudian memeluksaksi Anisa sambil mengatakan NIS, AKU SENENG MARING KO,KO AREP TAK BOJO GELEM APA ORA (NIS, AKU SAYANG SAMAKAMU, KAMU MAU SAYA JADIKAN ISTERI, MAU APA TIDAK)dimana saksi menjawab AJA NGARANG FIK, KO KAN WIS DUWEBOJO (JANGAN MENGADAADA FIK, KAMU KAN SUDAH PUNYAISTERI) selanjutnya terdakwa kemudian meyakinkan saksi AnisaNEK KO GELEM MBOJO KARO AKU, BOJOKU
    TAK MADU, ARI RAGELEM TAK MADU, BOJOKU TAK CERAIKNA YA KENA (KALAUKAMU MAU JADI ISTERIKU, ISTRI AKU BIAR AKU MADU; KALAUTIDAK MAU DIMADU, ISTERI SAYA, SAYA CERAIKAN SAJA)sehingga ketika saksi Anisa mendengar rayuan terdakwatersebut saksi Anisa kemudian menjadi yakin bahwa terdakwamemang benarbenar mencintai saksi Anisa sehingga ketikaterdakwa kemudian mulai menciumi bibir saksi Anisa dan mulaimelepaskan baju serta celana dan celana dalam yang saksiAnisa pakai, saksi Anisa diam saja dan ketika saksi
Register : 23-05-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 20-03-2013
Putusan PN MAGETAN Nomor 170/Pid.B/2012/PN.Mgt
Tanggal 19 Juni 2012 — Terdakwa SUYATNO Bin SARMAN
283
  • Karas Kab.Magetan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Magetan, telah melakukan penganiayaan.Perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas, terdakwa mendatangi saksiSUGINO (korban) lalu terdakwa menanyakan kepada saksi SUGINO (korban)nyapo nyeluki bojoku (mengapa memanggilmanggil istri saya) dan saksiSUGINO (korban) menjawab saya tidak memenggil hanya mengawe sajakemudian
    dikaitkan dengan barang bukti , ternyata terdapat hubungan danketerkaitan yang erat dan bersesuaian, sehingga diperoleh fakta hukum sebagaiberikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 pukul 23.00 Wib. terdakwatelah melakukan penganiayaan terhdap saksi SUGINO di Desa Kuwon,Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan yang diketahui oleh orang banyak; Bahwa penganiayaan tersebut terjadi saat terdakwa mendatangi saksi SUGINO(korban) lalu terdakwa menanyakan kepada saksi SUGINO (korban) nyaponyeluki bojoku
    saksiSUPARNO dan keterangan terdakwa sendiri yang secara terus terangmengakui bahwa pada hari SELASA tanggal 20 Maret 2012 pukul 23.00Wib. terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korbanSUGINO didukuh Sumbermeneng, Desa Kuwon, Kecamatan Karas,Kabupaten Magetan, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut: 227222 2222222 n nePada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas, terdakwamendatangi saksi SUGINO (korban) lalu terdakwa menanyakan kepada10saksi SUGINO (korban) nyapo nyeluki bojoku
Register : 12-09-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 705/Pid.C/2018/PN Tlg
Tanggal 12 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL MUARIF,Spd.
Terdakwa:
RUSLAN Bin Alm.MUSERI
143
  • keluarga yaitu saksi adalah kakak kandungTerdakwa ;wanna nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa padahari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 sekitar pukul 13.00 wib, bertempat dipekarangan almarhum orang tua saksi yang bisa dilihat oleh khalayak umumTerdakwa Ruslan bin Alm Museri telah menghina isteri saksi dengan katakataSaiki nyambut gawe nek Bali ki angel, Iemah sakiki regane larang, mbadok aesakiki wes ndak kuat, bojo wes tuwek, ngondol wes ndak payu, lak oleh bojoku
    yaitu saksi adalah kakak iparTerdakwa ;worn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnn Bahwa padahari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 sekitar pukul 13.00 wib, bertempat dipekarangan almarhum orang tua saksi yang bisa dilihat oleh khalayak umumTerdakwa Ruslan bin Alm Museri telah menghina saksi dengan katakataSaiki nyambut gawe nek Bali ki angel, Iemah sakiki regane larang, mbadok aesakiki wes ndak kuat, bojo wes tuwek, ngondol wes ndak payu, lak oleh bojoku
    Museri telahmengeluarkan katakata yang tidak sopan yaitu Saiki nyambut gawe nek Bali kiangel, lemah sakiki regane larang, mbadok ae sakiki wes ndak kuat, bojo westuwek, ngondol wes ndak payu, lak oleh bojoku tak pegat artinya Sekarang kerjadi Bali itu sulit, harga tanah sekarang mahal, untuk makan saja Sulit, ister!
Register : 09-01-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN PATI Nomor 1/Pid.B/2019/PN Pti
Tanggal 13 Februari 2019 — KASBI bin WIRYO PARJAN
459
  • Reg.Perkara: PDM01/Pati/Ep.1/01/2019 yang pada pokoknya menuntut supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Pati memutuskan:1Menyatakan terdakwa Kasbi bin Wiryo Parjan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;Halaman 1 dari 11 Putusan Nomor 1/Pid.B/2019/PN Pti.Bahwa tidak lama kemudian terdakwa Kasbi mendatangi belakangdapur rumah miliknya Ngatni dengan nada marah mengucapkan katakata bojoku mbok apakno...bojoku mbok
    Bahwa perkataan itu didengar olehistrinya terdakwa Kasbi yang bernama Parti dan membuat Parti tersinggungsehingga Parti langsung pulang kerumah;Bahwa tidak lama kemudian terdakwa Kasbi mendatangi belakangdapur rumah miliknya Ngatni dengan nada marah mengucapkan katakata bojoku mbok apakno...bojoku mbok apakno (istriku kamu apakan...istriku kamuapakan) kemudian langsung memukuli korban Jumiatun dengan memakaitangan menggenggam beberapa kali mengenai mata kiri, pipi kiri, mulut dankepalanya korban
Register : 27-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 172/Pid.B/2017/PN Mkd
Tanggal 29 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
ROFIQ SUSILO, SH
Terdakwa:
ANDI RIYANTO Alias ANCREM Bin AGUS RIYANTO
5911
  • Selanjutnya Saksimengatakan, LHA MOBILE GE USAHA OPO SAIKI (mobilnya untukHal 5 dari 21 hal Putusan Pidana No.172/Pid.B/2017/PN.Mkdusaha apa sekarang) dan Terdakwa ANDI RIYANTO jawab, TAK GEBAKUL PITIK CILIKCILIKAN (untuk dagang ayam kecilkecilan).Selanjutnya Saksi mengatakan, YO SIK TAK CELUKKE BOJOKU DISIK(ya sebentar saya panggilkan istriku dulu).
    BALIK NAMA ATAS NAMA BOJOKU, WONG IKI LE TUKU GEKSEWULAN (ya lengkap, tetapi masih dimutasi karena Nopol B. Baliknama atas nama istri saya, karena ini baru beli satu bulan);Bahwa Saksi SUKARTINAH mengatakan, KONTAN PO KREDIT (tunaiatau kredit) dan Terdakwa ANDI RIYANTO jawab, YO KONTAN (yatunai).
    (la orang gantang itu siapa) dan Terdakwa ANDI RIYANTO jawab,KONCOKU SIK NGUTANGI, SEK YO MAS DINTENI SEDILIT SAMBINGENTENI BOJOKU (temanku yang memberi utang, sebentar ya masditunggu sebentar sambil menunggu istri saya.Bahwa Saksi menyerahkan uang sejumlah Rp 3.500.000, (tiga juta limaratus ribu rupiah) kepada Terdakwa ANDI RIYANTO.Bahwa setelah Terdakwa ANDI RIYANTO pergi dengan mengendaral KBMGRAN MAX tersebut, kami menunggu sekitar 1 satu jam namun TersangkaANDI RIYANTO tidak kembali dan handphone
    kemudian Terdakwa ANDI RIYANTOmengatakan, YO LENGKAP, TAPI IJEH DIMUTASI WONG PLAT B.BALIK NAMA ATAS NAMA BOJOKU, WONG IKI LE TUKU GEKSEWULAN (ya lengkap, tetapi masih dimutasi karena Nopol B. Baliknama atas nama istri saya, karena ini baru beli satu bulan). SelanjutnyaSaksi mengatakan, KONTAN PO KREDIT (tunai atau kredit) danTerdakwa ANDI RIYANTO jawab, YO KONTAN (ya tunai).
    dan TerdakwaANDI RIYANTO jawab, "SURATSURATE GOWO BOJOKU (suratsuratnya dibawa istri Saya);Bahwa Terdakwa ANDI RIYANTO pergi ke dapur dan Saksi mendengarTerdakwa ANDI RIYANTO seperti sedang berbicara lewat telepon.Selanjutnya kepada Saksi DARYANTO, Terdakwa ANDI RIYANTOmengatakan, MAS, SIK TELUNG YUTO SETENGAH TAK GAWANEDISIK WONG SELAK DINTENI WONG GANTANG, IKI BAR NELPONAKU (mas, yang tiga setengah juta saya bawa dulu karena sudahditunggu orang gantang ini baru saja menelepon saya).Bahwa Saksi
Putus : 03-05-2010 — Upload : 02-08-2011
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 66/PID.B/2010/PN.SKH
Tanggal 3 Mei 2010 — DWIYANTO, SH,.MHum, dan ETIK PURWANINGSIH, SH.,MH.
224
  • Bahwa Terdakwa langsung masuk ke dalamrumah dan menuju ke kamar tempat Saksi Mujiyanti berada,lalu. ia Terdakwa berkata kepada Saksi Mujiyanti Mbak opokowe lungo karo bojoku (Mbak, apa kamu pergi dengansuamiku) dan dijawab oleh Saksi Mujiyanti ora (tidak).Bahwa mendengar jawaban itu Terdakwa lalu mengancam SaksiMujiyanti dengan berkata Yen kowe nekat hubungan karobojoku tak bunuh kowe (kalau kamu nekat berhubungan dengansuamiku, aku bunuh kamu) sambil berusaha menarik bajuSaksi Mujiyanto.
    kebenarannyamaka telah diketemukan adanya fakta fakta yang terjadi14sebagai berikutBahwa pada hari Jumat' tanggal 18 Desember 2009sekitar pukul 07.00 Wib bertempat di rumah SaksiMujiyanti di Mendungan Rt. 01/05 Kelurahan PabelanKecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo Terdakwadatang bersama anak Terdakwa yang bernama Mega untukmenemui Saksi Mujiyanti;Bahwa Terdakwa langsung masuk ke dalam rumah danmenuju ke kamar tempat Saksi Mujiyanti berada, laluTerdakwa berkata kepada Saksi Mujiyanti Mbak opo kowelungo karo bojoku
    (Mbak, apa kamu pergi dengansuamiku) dan dijawab oleh Saksi Mujiyanti ora(tidak);Bahwa mendengar jawaban itu Terdakwa lalu mengancamSaksi Mujiyanti dengan berkata Yen kowe nekathubungan karo bojoku tak bunuh kowe (kalau kamu nekatberhubungan dengan suamiku, aku bunuh kamu) sambilmenarik baju Saksi Mujiyanti;Bahwa mendengar keributan di dalam kamar Saksi UlinNoviana Sari dan Saksi Julik Ari Pangroso ~ masukkedalam kamar, dan berusaha melerai dengan mendorongtubuh Terdakwa;Bahwa oleh Terdakwa didorong
    saksi saksi dihubungkan dengan keterangan Terdakwa diperolehfakta hukum bahwa pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2009sekitar pukul 07.00 Wib bertempat di rumah Saksi Muyjiyantidi Mendungan Rt. 01/05 Kelurahan Pabelan KecamatanKartasura Kabupaten Sukoharjo Terdakwa datang bersama anakTerdakwa yang bernama Mega untuk menemui Saksi Mujiyanti.Terdakwa langsung masuk ke dalam rumah dan menuju ke kamartempat Saksi Mujiyanti berada, lalu Terdakwa berkata kepadaSaksi Mujiyanti Mbak opo kowe lungo karo bojoku
    Mendengar jawaban itu Terdakwa18selalu = mengancam Saksi Mujiyanti dengan berkata Yen kowenekat hubungan karo bojoku tak bunuh kowe (kalau kamu nekatberhubungan dengan suamiku, aku bunuh kamu) sambil menarikbaju Saksi Mujiyanto. Mendengar keributan di dalam kamarSaksi Ulin Noviana Sari dan Saksi Julik Ari Pangroso masukkedalam kamar, dan berusaha melerai dengan mendorong tubuhTerdakwa.
Register : 01-04-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN SRAGEN Nomor 43/Pid.B/2019/PN Sgn
Tanggal 15 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SUSILOWATI HERNADININGSIH, SH
Terdakwa:
PRIYANTO Bin ARDJO SUDADI
345
  • saksi SUTARMAN. kKemudian~ saksi korbanmemboncengkan Terdakwa menuju rumah saksi SUTARMAN denganmengendaral sepeda motor honda beat warna merah hitam , setelahsampai dirumah saksi SUTARMAN, kebetulan rumah tersebut dalamkeadaan kosong ditinggal pergi pemiliknya, selanjutnya Terdakwa memberiuang Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) seperti yang dijanjikansebelumnya, setelan saksi korban menerima uang dari Terdakwa,selanjutnya Terdakwa dengan rangkaian kebohongan mengatakan LENYILIH PITE GO NJEMPUT BOJOKU
    Bahwa setelah saksi korban menerima uang dari Terdakwa, selanjutnyaTerdakwa meminjam sepeda motor saksi korban dengan alasan akandigunakan untuk menjemput istrinya yang ada di Dusun Mlokolegi, DesaCelep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen dengan mengatakan LENYILIH PITE GO NJEMPUT BOJOKU (nak pinjam sepeda motornya untukmenjemput istriku) dan menyuruh saksi korban menunggu di rumah saksiSUTARMAN.
    Bahwa setelah saksi korban menerima uang dari Terdakwa, selanjutnyaTerdakwa meminjam sepeda motor saksi korban dengan alasan akandigunakan untuk menjemput istrinya yang ada di Dusun Mlokolegi, DesaCelep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen dengan mengatakan LENYILIH PITE GO NJEMPUT BOJOKU (nak pinjam sepeda motornya untukHalaman 10 dari 17 Putusan Nomor 43/Pid.B/2019/PN Sgnmenjemput istriku) dan menyuruh saksi korban menunggu di rumah saksiSUTARMAN.
    Bahwa setelah saksi korban menerima uang dari Terdakwa,selanjutnya Terdakwa meminjam sepeda motor saksi korban denganalasan akan digunakan untuk menjemput istrinya yang ada di DusunMlokolegi, Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragendengan mengatakan LE NYILIH PITE GO NJEMPUT BOJOKU (nakpinjam sepeda motornya untuk menjemput istriku) dan menyuruhsaksi korban menunggu di rumah saksi SUTARMAN.
    Terhadap katakata TerdakwaLE NYILIH PITE GO NJEMPUT BOJOKU (nak pinjam sepeda motornyauntuk menjemput istriku), majelis berpendapat bahwa katakata tersebutadalah serangkaian katakata bohong agar saksi korban bersediameminjamkan sepeda motor miliknya karena memang Terdakwa telahberniat untuk membawa sepeda motor tersebut untuk kKemudian di jual.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut maka terbukti Terdakwa telah melakukan tipu muslihat danrangkaian kebohongan dengan tujuan agar
Register : 30-09-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 181/PID.B/2013/PN.KLT
Tanggal 13 Nopember 2013 — MURYANTO BIN MADIMIN
813
  • Klaten, setelahbertemu dengan saksi SURADI Bin MURJONO kemudian dengan rangkaiankebohongan terdakwa mengatakan aku arep nyilih motor soale motorku rusakneng kulon kono, sedelok wae mengko tak balekke nggo ngeterke bojoku nengpasar Taji lalu saksi SURADI Bin MURJONO menjawab loh mengko arep taknggo acara ki mas, mengko aku arep lungo dan terdakwa berkata halah mungsedelo wae kok, setelah mendengar katakata dari terdakwa itu lalu saksiSURADI BIN MURJONO tergerak hatinya dan bersedia untuk meminjamkansepeda
    Klaten, setelahbertemu dengan saksi SURADI BIN MURJONO kemudian terdakwamengatakan aku arep nyilih motor soale motorku rusak neng kulon kono,sedelok wae mengko tak balekke nggo ngeter bojoku neng pasar Taji lalu saksiSURADI BIN MURJONO menjawab loh mengko arep tak nggo acara ki mas,mengko aku arep lungo dan terdakwa berkata halah mung sedelo wae kok,selanjutnya saksi SURADI BIN MURJONO setuju untuk meminjamkan sepedamotornya dan langsung menyerahkan (satu) unit sepeda motor JINCHENGCITI 110, warna
    Prambanan yang saatterdakwa datang ke rumah saksi tersebut saksi masih tidur dandibangunkan oleh istri saksi ;e Bahwa pada waktu terdakwa meminjam sepeda motor kepada saksimengatakan mas aku arep nyilih motor soale motorku rusak neng kulonkono, sedelok wae mengko tak balekke nggo ngeter bojoku neng pasarTaji dan saksi menjawab loh mengko arep tak nggo acara ki mas,mengko aku arep lungo kemudian terdakwa berkata halah mung sedelowae kok, setelah itu saksi mengeluarkan sepeda motor dan langsung saksiserahkan
    Prambanan ;Bahwa karena suami saksi masih tidur lalu saksi menemuiterdakwa dan terdakwa mengatakan kepada saksi aku arepnyilih motor lalu saksi jawab untuk apa dan dijawabterdakwa arep nggo ngeterke bojoku nang pasar Taji setelahitu saksi langsung membangunkan suami ;Bahwasetelah korban bertemu dengan terdakwalaluberbincang bincang tetapi saksi langsung pergi ke belakanguntuk melanjutkan pekerjaan saksi dan tidak lama kemudiansaksi melihat korban mengeluarkan sepeda motor laludiserahkan kepada terdakwa
    Klaten, setelah ituterdakwa langsung meminjam sepeda motor milik korban denganmaksud untuk memiliki sepeda motor itu ;Bahwa pada waktu terdakwa datang korban masih tidur kemudianterdakwa ditemui oleh istrinya, setelah itu korban dibangunkan olehistrinya dan setelah bertemu dengan korban, lalu terdakwamengatakan aku arep nyilih motor soale motorku rusak neng kulonkono, sedelok wae mengko tak balekke nggo nggoleki bojoku nengpasar Taji dan korban menjawab yohyoh, setelah itu korbanlangsung mengeluarkan
Register : 20-08-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PN MAGETAN Nomor 195/Pid.B/2014/PN.Mgt
Tanggal 14 Oktober 2014 — Terdakwa TOTOK WIDODO Als. GALANG Als TATO Bin SUGITO
387
  • Setelah beberapa saat main Play Station,terdakwa purapura menerima telepon dan setelah itu terdakwa berkata kepadakorban, Cak aku oleh telepon ko bojoku jare sepedahe bojoku mogok aku kon jukok,aku nyelang sepedahe tak gae jukok bojoku (Mas, saya dapat telepon dari istri sayakatanya sepeda motornya macet saya disuruh menjemput, saya pinjam sepeda motorkamu untuk menjemput isteri saya).
    Setelahbeberapa saat main Play Station, terdakwa purapura menerima telepon dan setelahitu terdakwa berkata kepada korban, Cak aku oleh telepon ko bojoku jare sepedahebojoku mogok aku kon jukok, aku nyelang sepedahe tak gae jukok bojoku Mas, sayadapat telepon dari istri saya katanya sepeda motornya macet saya disuruhmenjemput, saya pinjam sepeda motor kamu untuk menjemput isteri saya).Selanjutnya korban menyerahkan sepeda motor yang dibawanya tersebut yaitusepeda motor Honda Beat tahun 2008 warna
Register : 04-03-2015 — Putus : 01-04-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 35/Pid.B/2015/PN Skh
Tanggal 1 April 2015 — SUSILO alias KOAK Bin SUGIANTO
397
  • juga dengan terdakwa bersama saksi AdamFerdiansyah (anak terdakwa) mengendarai sepeda motor pergi keSMPN 6 Sukoharjo setelah sampai di SMPN 6 terdakwa melihat saksiPriyanto berada di depan SMPN 6 Sukoharjo selanjutnya terdakwamenghampiri saksi Priyanto saat sudah dekat terdakwa berteriakmenyuruh berhenti saksi Priyanto sambil menarik jaketnya sehinggasaksi Priyanto terjatuh dari sepeda motornya saat saksi Priyanto maumengangkat sepeda motor miliknya tibatiba terdakwa sambilberteriak Koe ganggu bojoku
    Nomor 35/Pid.B/2015/PN Skh.mendekati saksi dari arah sebelah kiri, kemudian terdakwalangsung menarik jaket saksi sehingga saksi terjatuh dari sepedamotornya ;Bahwa pada saat saksi mau mengangkat sepeda motor miliknya,tibatiba terdakwa berteriak Koe ganggu bojoku (kamumengganggu istriku), dan langsung memukul saksi menggunakantangan kanannya mengenai dada sebanyak 1 (satu) kali, mengenaikepala belakang sebanyak 1 (satu) kali, mengenai kepala bagianubunubun sebanyak 1 (satu) kali, mengenai mulut bagian
    Sukoharjomenggunakan sepeda motor Honda Supra ;Bahwa selanjutnya terdakwa bersama saksi Adam Ferdiansyah(anak terdakwa) mengendarai sepeda motor pergi ke SMPN 6Sukoharjo, setelah sampai di SMPN 6 terdakwa melihat saksiPriyanto berada di depan SMPN 6 Sukoharjo ;Bahwa terdakwa kemudian menghampiri saksi Priyanto danmenyuruh saksi Priyanto berhenti sambil menarik jaketnyasehingga saksi Priyanto terjatuh dari sepeda motornya, dan saatsaksi Priyanto mau mengangkat sepeda motornya terdakwamengatakan Koe ganggu bojoku
    Nomor 35/Pid.B/2015/PN Skh.Bahwa selanjutnya terdakwa bersama saksi Adam Ferdiansyah(anak terdakwa) mengendarai sepeda motor pergi ke SMPN 6Sukoharjo, setelah sampai di SMPN 6 terdakwa melihat saksiPriyanto berada di depan SMPN 6 Sukoharjo ;Bahwa terdakwa kemudian menghampiri saksi Priyanto danmenyuruh saksi Priyanto berhenti sambil menarik jaketnyasehingga saksi Priyanto terjatuh dari sepeda motornya, dan saatSaksi Priyanto mau mengangkat sepeda motornya terdakwamengatakan Koe ganggu bojoku (kamu
Register : 31-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 2241/Pid.B/2018/PN SBY
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SUKISNO, SH
Terdakwa:
MUSTAIN BIN Alm. DUR RAHMAN
736
  • Setelahitu saksi korban SUYONO berkunjung ke rumah kos saksi SURAHMAN lalusetelah sampai di depan rumah kos terdakwa MUSTAIN Bin (Alm) DURRAHMAN lalu terdakwa menegur atau mengatakan kepada saksi korbanSUYONO dengan katakata OJO GODAI BOJOKU MANEH LAK GAK ONOAKU, karena saksi korban tidak terima ditegur terdakwa akhirnya saksi korbancekcok mulut dengan istri terdakwa yang bernama EVA SALINA, lalu terdakwaberkatakata OJO GODAI BOJOKU MANEH LAK GAK PENGEN TAK BELEHKOEN, kemudian saksi korban SUYONO
    Setelahitu saksi korban SUYONO berkunjung ke rumah kos saksi SURAHMAN lalusetelah sampai di depan rumah kos terdakwa MUSTAIN Bin (Alm) DURRAHMAN lalu terdakwa menegur atau mengatakan kepada saksi korbanSUYONO dengan katakata OJO GODAI BOJOKU MANEH LAK GAK ONOAKU, karena saksi korban tidak terima ditegur terdakwa akhirnya saksi korbancekcok mulut dengan istri terdakwa yang bemama EVA SALINA, lalu terdakwaberkatakata OJO GODAI BOJOKU MANEH LAK GAK PENGEN TAK BELEHKOEN, kemudian saksi korban SUYONO
Register : 08-07-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN MALANG Nomor 339/Pid.B/2013/PN.Mlg
Tanggal 29 Juli 2013 — HERMAN SANTOSO
6915
  • JBC1E1336498 beserta STNK aslinya, Perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa sebagaimana waktu dan tempat seperti tersebut di atas, terdakwa HERMANSANTOSO mendatangi korban DODOT HERNOWO yang sudah saling kenal dalampekerjaanya kemudian terdakwa mendatangi saksi korban dengan cara berpurapurameminjam sepeda motor milik saksi korban dengan alasan akan di pergunakan untukmenjemput istri terdakwa yang bekerja di daerah Wagir dengan katakata CAKNYILEH SEPEDA E TAK GAWE NYUSUL BOJOKU
    Malang, terdakwa dengan sengaja memiliki denngan melawan hak sesuatubarang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barangitu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan melainkan terdakwa sudah salingkenal dalam pekerjaanya kemudian terdakwa mendatangi saksi korban dengan caraberpurapura meminjam sepeda motor milik saksi korban dengan alasan akan dipergunakan untuk menjemput istri terdakwa yang bekerja di daerah Wagir dengankatakata CAK NYILEH SEPEDA E TAK GAWE NYUSUL BOJOKU
    April 2013 sekira pukul1019.00 Wib bertempat di area parker sepada motor depan ruko Daytona di Jalan.Galunggung Kel.Gadang Kasri Kecamatan Klojen Kota Malang, terdakwa HERMANSANTOSO mendatangi korban DODOT HERNOWO yang sudah saling kenal dalampekerjaanya kemudian terdakwa mendatangi saksi korban dengan cara berpurapurameminjam sepeda motor milik saksi korban dengan alasan akan di pergunakan untukmenjemput istri terdakwa yang bekerja di daerah Wagir dengan katakata CAKNYILEH SEPEDA E TAK GAWE NYUSUL BOJOKU
Register : 15-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN JEPARA Nomor 196/Pid.B/2018/PN Jpa
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
BAMBANG SUMARSONO, SH
Terdakwa:
ALFARIZKI JOURDAN TENDEAN BIN JAMES TONI TENDEAN
5731
  • korban duduk di belakangBadiah;Bahwa kemudian Saksi melihat korban menggoda (ngliling) anak terdakwayang masih digendong Badiah, lalu diketahui oleh isteri terdakwa yang saatitu Sedang menjemur pakaian didepan rumah, lalu istri terdakwa menyuruhBadiah agar pindah dari lokasi tersebut, setelah Badiah pindah ke bangkusebelahnya, kemudian isteri terdakwa menyuruh korban untuk pergi,namun korban hanya diam saja dan tidak mau pindah, selanjutnya isteriterdakwa mengingatkan kepada korban "Tak kandake bojoku
    Karena Saksi tidak suka kernudian Saksi suruh pergi sambilmengatakan Tak Kandakno Bojoku* (Saya laporkan suamiku) dan sdrMASKUR Bilang Lah Rak Wedi (Biarin tidak takut). Kemudian Saksimemanggil suami Saksi. Suami Saksi keluar dan menghampiri korbanuntuk menyuruh pergi, akan tetapi korban tidak mau pergi dan malahantiduran samsbil memperlihatkan kemaluannya ke arah Saksi. Tak lamakemudian Saksi melihat korban sudah tersungkur ke tanah, sedangkanSaksi melanjutkan menjemur pakaian.
    Kemudian korbanTerdakwa peringatkan dengan mengatakan "NGALIHO BOJOKU WEDINEK KOWE NING KENE* (Pergi, istriku takut kalau kamu disini).
    07.30WIB ketika saksi Badiah Binti Sajad (Alm) sedang menggendong cucunyaatau anak dari Terdakwa Alfarizki Jourdan Tendean bin James ToniTendean di bangku teras rumah saksi Badiah Binti Sajad (Alm), kemudiankorban Maskur Bin Sutarno mendekati saksi dan duduk di belakang saksisambil menggoda (ngliling) anak Terdakwa, akan tetapi istri terdakwa yangbernama Yitni Isnadiyah tidak berkenan kalau korban Maskur Bin Sutarnongliling anaknya, dan sdr Yitni Isnadiyah menyampaikan kepada korbanTAK KANDAKE BOJOKU
    menyampaikan kepada korban TAK KANDAKE BOJOKULHO* dan sdr MASKUR menjawab KANDAKNO*, kemudian sdr MASKUR malahrebahan di bangku teras saksi tersebut, kKemudian saksi Badiah Binti Sajad (Alm)pindah bangku untuk menjauh dari korban, kemudian Saksi Yitni Isnadiyahmembangunkan Terdakwa yang sedang tidur dan melaporkan pada Terdakwa,kemudian Terdakwa bangun dan menghampiri korban yang sedang rebahan/tiduran di bangku rumah mertua Terdakwa, kemudian Terdakwa memperingatkankorban dengan mengatakan "NGALIHO BOJOKU
Register : 13-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 28-03-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 552/Pid.B/2015/PN Gpr
Tanggal 1 Desember 2015 — Marsudi alias Ketor bin Kaseno
6916
  • Pada saat melakukan pemukulan tersebut terdakwajuga bilang Tak Pateni kowe bojoku (saya bunuh kamu istriku) dan TakPicekne matamu (saya butakan mata kamu).
    Pada saat melakukan pemukulan tersebut terdakwajuga bilang Tak Pateni kowe bojoku (saya bunuh kamu istriku) dan TakPicekne matamu (saya butakan mata kamu). Kemudian SaksiSULISTYOWATI bisa melarikan diri dan berteriak minta tolong.e Bahwa akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut, Saksikorban SULISTYOWATI mengalami luka pada kepala, kening dan mulut sertamengeluarkan darah.
    Ketika saksi sampai di DusunWonokasihan Desa Gayam Kecamatan Gurah akan belok jurusan DesaTambakrejo Kecamatan Gurah tibatiba dihadang oleh seorang lakilaki dengannaik Sepeda motor Satria yang ternyata Terdakwa, mengetahui hal tersebutsaksi berhenti dan berusaha melarikan diri namun tidak bisa dan saksi ditangkapoleh terdakwa, kemudian saksi dipukuli dengan tangan kosong serta dengan alatbatu dan alat helm, sambil mengatakan tak pateni kowe bojoku (tak bunuhkamu istriku), tak picekne matamu (tak
    tersebut tidak dicabut ataudirubah yang telah diberikan dibawah sumpah;Bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2015 sekitar pukul 00.00 WIB diJalan raya Desa Wonokasihan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri saksimendengar teriakan seorang perempuan minta tolong Tulungtulung dankemudian saksi mendatangi dan mengerahui kejadian tersebut.Bahwa setibanya di lokasi tersebut saksi melihat korban Sulistyowati danTerdakwa lalu saksi berusaha melerai terdakwa, namun terdakwa berkata bahwadengan bahasa jawa iki bojoku
    /PN.Gpr12ke bagian muka dengan tangannya hingga saksi Sulistyowati terjatuh dan 1(satu) buah helm warna merah yang dipakai oleh saksi Sulistyowati terlepas,kemudian terdakwa mengambil helm tersebut dan langsung memukulkan kearah kepala saksi Sulistyowati, selanjutnya terdakwa juga mengambil 1 (satu)buah batu dan memukulkan pula ke arah kepala saksi Sulistyowaiti.e Bahwa pada saat melakukan pemukulan tersebut terdakwa juga bilang JakPateni kowe bojoku (saya bunuh kamu istriku) dan Tak Piceknematamu