Ditemukan 700 data
35 — 26
Bahwa pendapat hukum kalangan Syafiiyah yang juga turutdijadikan acuan dalam berbagai putusan yang meniadakan nafkahmadhiyah anak, memuat pengecualian bahwa Hakim dapat memberiputusan yang mewajibkan orang tua (ayah) untuk membayar nafkahmadhiyah anak jika ayah dengan sengaja melalaikan kewajibannya. Dalamperkara ini, Tergugat Rekonpensi tidak memiliki halangan apapun untukdapat secara rutin menafkahi anak yang ada dalam pemeliharaanPenggugat Rekonpensi.
135 — 34
Bahwa menurut Ulama Hanafiyah, Syafiiyah dan ulama Hambaliyahlainnya mengatakan alqabdh (penguasaan terhadap harta itu)merupaka syarat terpenting sehingga hibah tidak dikatakan sah danmengikat apabila syarat ini tidak dipenuhi.
Berdasarkan hal initentang alqabdh ini, maka ulama Hanfiyah, Syafiiyah danHambaliyah mengatakan bahwa hibah belum berlaku sah hanyadengan adanya ijab dan qabul saja, tetapi harus bersamaan denganalqabdh (bolehnya harta itu dikuasai), sekalipun secara hukum.Umpamanya apabila yang dihibahkan itu sebidang tanah, makaHalaman 10 dari 60 halaman.Putusan Nomor 1493/Pdt.G/2018/PA Jr.syarat alqabdhnya adalah dengan menyerahkan surat menyurattanah itu kepada orang yang menerima hibah.
Bahwa menurut Ulama Hanafiyah, Syafiiyah dan ulama Hambaliyahlainnya mengatakan alqabdh (penguasaan terhadap harta itu)merupakan syarat terpenting sehingga hibah tidak dikatakan sah danmengikat apabila syarat ini tidak dipenuhi. Berdasarkan hal ini tentangalgabdh ini, maka ulama Hanfiyah, Syafi?iyah dan Hambaliyahmengatakan bahwa hibah belum berlaku sah hanya dengan adanyaiad dan qabul saja, tetapi harus bersamaan dengan alqabdh(bolehnya harta itu dikuasai), sekalipun secara hukum.
52 — 1
Penetapan Nomor 267/Pdt.P/2018/PA Lbt.Anak, mengatur bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18(delapan belas) tahun, termas uk anak yang masih dalam kandungan.Menimbang, bahwa dalam kitab Qalyubi wa Umirah, juz Il, hal. 304,menyebutkan urutan wali bagi anak yaitu, pertama; bapaknya, kakeknya,kemudian orang yang diberikan wasiat oleh mereka (ayah dan kakek),kemudian gqadli (hakim) atau orang yang diangkat oleh hakim untukmengurusnya.Menimbang, bahwa mazhab Syafiiyah berpendapat bahwa urutanOrangorang
30 — 7
Fotokopi Iljazah atas nama anak Para Pemohon (Sodiqul Anam) tanggal11 Juni 2016, yang dikeluarkan oleh Kepala Madrasah TsanawiyahSalafiyah Syafiiyah Sukosewu, bukti surat tersebut beladyetiindan sesuai dengan aslinya, (bukti P.7);8. Fotokopi Surat Keterangan Kehamilan Tanggal 10 Desember 2019 yangdikeluarkan oleh Puskesmas Dander, Kabupaten Bojonegoro, bukti surattersebut telahrizegelen dan sesuai dengan aslinya, (bukti P.8)B. Saksisaksi :1.
19 — 4
persidangan baik bukti surat P.3 dan P.4 serta buktibukti saksiyang menyatakan Penggugat Rekonvensi telah terbukti menjalin cinta denganlakilaki lain dan karena melanggar janji dengan mengulangi lagi perbuatanPutusan Nomor 0420 /Pdt.G/2015 /PABtl hlm 17 dari 22 hlmtersebut menyebabkan Penggugat Rekonvensi pergi meninggalkan tempatkediaman bersama;Menimbang, bahwa nusyuz menurut ulama Hanafiyah adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkanmenurut ulama Malikiyah, Syafiiyah
23 — 14
ada 3) Vjiu ogg Ga Zot Ui aStall wady Ald Gad VgArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab),sebagian Ulama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagiseorang perempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(permaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu dengan calon suaminya,karena mujtahid tersebut adalah muhakkam (orang yang dipersamakan15dengan hakim) dan muhakkam kedudukannya seperti hakim.
63 — 29
fugoha terdapat perbedaan apakah pemutusanhubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebut dalam bentuk fasakhatau talak, selanjutnya dapat Majelis Hakim jelaskan sebagai berikut;Menimbang, bahwa apabila murtad salah seorang suami isteri, dankemurtadan itu terjadi sebelum melakukan hubungan suami isteri (gobla aldukhul) maka difasakhlah pernikahannya seketika itu juga dan tidak salingmewarisi, namun apabila kKemurtadan terjadi setelah melakukan hubungansuami isteri (bada aldukhul) menurut kalangan Syafiiyah
10 — 0
memberikan nafkah kepada anaknya (nafkah madliyah anak) tidak bisadigugat juga berdasarkan pendapat ulama dalam kitab A/ Figh al Islam waadillatuhu karya Wahbahal Zuhaily pada juz 7 halaman 829 mengemukakan:ELidal gh dae Cans Qual yi) 8 AT Mg) cl (un aI all ll cle Lig a algll Aaah ety > ApaLall Uli,Mol le Cus g ley Aisi Vy Gad ne Go Ge jl ee: olgidll sic al pl) 4a; Ludi, GLY YePutusan Nomor 0637/Pdt.G/2016/PA.Kbm.Halaman 17 dari 20 halamanCried sae Led Zale HL; By ala ialArtinya:Pendapat kalangan Syafiiyah
24 — 18
TkIMenimbang, bahwa keterangan atau informasi yang diperoleh melaluiorangorang dan berita yang sudah tersebar luas dan terkenal tentang suatukeadaan atau peristiwa hukum juga dibenarkan untuk kasus atau bidangtertentu dalam hukum Islam salah satunya perkawinan, yaitu saksi /stifadahsebagaimana pendapat sebagian pengikut mazhab Syafiiyah Imam Abu SaidalIstakhri, yang diuraikan oleh Imam Ibrahim alSyirazi dalam kitab MuhazzabJuz 3 halaman 456 dan yang diambil alin majelis Hakim menjadi pertimbangansebagai
35 — 9
duapuluh dua jutalimaratus ribu rupiah) dengan alasan karena sesuai dengan Pasal152 Kompilasi Hukum Islam, maka Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi tidak berhak mendapatkan nafkah iddah karena telahmeninggalkan rumah kediaman bersama tanpa sepengetahuandan seizin Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi (nusyuz).Hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Hanafiyah yangmenyatakan bahwa yang dimaksud Nusyuz adalah wanita yangkeluar dari rumah suaminya tanoa alasan yang benar, sedangkanmenurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah
karena sesuai dengan Pasal152 Kompilasi Hukum Islam, maka Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi tidak berhak mendapatkan nafkah iddah karena telahmeninggalkan rumah kediaman bersama tanpa sepengetahuandan seizin Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi(nusyuz).Hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Hanafiyah yang menyatakanPutusan Nomor 1077/Pdt.G/2017/PA Kds.Page 26 of 49bahwa yang dimaksud Nusyuz adalah wanita yang keluar darirumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurutUlama Malikiyah, Syafiiyah
39 — 16
Ketiga bahwa calon mempelai berada dalamperjalanan meskipun di daerah yang dilalui terdapat wali hakim, akan tetapimenurut Asnawi (salah satu Ulama Syafiiyah) kebolehan wali muhakkamtersebut tidak hanya diperuntukkan untuk kondisi tiadanya wali hakim,bahkan meskipun terdapat wali hakim baik dalam perjalanan atau ditempattetap boleh menunjuk wali muhakkam;HIm. 16 dari 22Putusan Nomor 127/Pdt.G/2021/PA.NlaMenimbang, bahwa dari yang telah dipertimbangkan di atas, Hakimberpendapat, penunjukan bapak ust
12 — 1
Hal ini sejalan dengan pendapatUlama Hanafiah yang menyatakan bahwa yang di maksud Nusyuz adalahwanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar,sedangkan menurut ulama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah ister!
14 — 9
Hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Hanapiah yang menyatakanbahwa yang dimaksud Nusyus adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasanyang benar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah Syafiiyah dan Hanabillah adalah isteritidak lagi menjalankan kewajiban kewajibannya .Bahwa faktanya sekarang ini Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi sejak awal bulanJanuari 2018 sudah berangkat lagi sebagai TKW keluar negeri /Hongkong tanpa seizin dansepengetahuan Pemohon Konpensi selaku suaminya (pergi
65 — 32
TLGMenimbang, bahwa Nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalah wanita yang keluar darirumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah danHanabilah adalah keluarnya wanita dari ketaatan yang wajib kepada suaminya, ringkasnyaNusyuz adalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya, sedangkan dalam faktadi persidangan telah terungkap bahwa Termohon sebagai seorang isteri tidak terbukti Nusyuzkepada suami, karena ia pergi meninggalkan tempat kediaman bersama akibat
71 — 19
Halini sejalan dengan pendapat dari kalangan Syafiiyah yang terdapat dalam AlFigh al Islam wa adillatuhd Juz 7 halaman 829 yang memberikanpengecualian terhadap sifat /// intifa dari nafkah lampau anak.
19 — 3
Penggugat pada angka10 (Sepuluh) mengenai uang Iddah sebesar Rp. 12.000.000 (duabelas jutarupiah) dengan alasan karena sesuai dengan Pasal 152 Kompilasi HukumIslam, Penggugat tidak berhak mendapatkan nafkah iddah karena telahmeninggalkan rumah kediaman bersama tanpa sepengetahuan danseizin Tergugat (nusyuz), hal ini sejalan dengan pendapat UlamaHanafiyah yang menyatakan bahwa yang dimaksud Nusyuz adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkanmenurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah
43 — 17
;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (4) kompilasi HukumIslam, terlebin dahulu Majelis akan mempertimbangkan ada atau tidaknyaperilaku nusyuz pada diri Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkanmenurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah keluarnya wanitadari ketaatan yang wajib kepada suaminya, ringkasnya nusyuz adalah istri tidaklagi menjalankan kewajibankewajibannya;
28 — 4
sewaktu akad nikah status Penggugat janda cerai mati danTergugat bujang, saksi mengetahui tidak adanya halangan menikah antaraPenggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa saksi yang bernama Saksi kedua, dan Sidah bintiSadin; bersifat istifadhah kemasyhuran (tidak hadir pada saat pernikahanPenggugat dengan Tergugat, tetapi warga masyarakat pada umumnya dilingkungan sekitar tempat tinggal Penggugat dengan Tergugat mengenalPenggugat dengan Tergugat adalah suami isteri), berdasarkan doktrin dalammadzhab Syafiiyah
14 — 11
UA Re= r=Artinya : Jika seorang perempuan tidak vompya wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangperempuan bersama calon suaminya menyerahkan urusannya(perwaliannya) kepada seorang lakilaki mujtahid yang adil, agarmujtahid tersebut menikahkan perempuan itu) dengan calonsuaminya, karena mujtahid tersebut adalah muhakkam (orang yangdipersamakan dengan hakim), dan muhakkam kedudukannya sepertihakim.
28 — 20
Bahwa terkait dengan Nusyuz tersebut, ada beberapapengertian dan pendapat dari beberapa ulama/fugaha:a) Menurut AlQurtubi : Nusyuz yaitu Mengetahui dan meyakinibahwa isteri itu melanggar apa yang sudah menjadi ketentuan Allahdaripada taat kepada suami;b) Menurut Fugoho Hanafiah : mendefinisikan Nusyuz sebagaiketidak senangan yang terjadi diantara suamiisteri;c) Menurut Syafiiyah : Nusyuz adalah perselisihan diantara suamiister;d) Menurut Ulama Maliki : seorang ister dikatakan Nusyuz apabilala tidak