Ditemukan 521 data
173 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.655 K/Pid.Sus/2010Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor : 26 Tahun 1999tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak berlaku padaDepartemen Kehakiman RI sebagaimana diubah dengem PeraturanPemerintah Nomor : 87 Tahun 2000 bahwa tarif PNBK serbesar Rp.200.000,adalah meliputi kegiatan pengesahan Akta Pendirian atau persetujuan ataulaporan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas per akta akan tetapidengan datil membayar akses fee SISMINBAKUM, oleh Terdakwa bersamadengan