Ditemukan 25646 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-01-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1104 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 Januari 2017 — PT TERMINAL MOTOR VS MELKI ATANAMBI
5830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TERMINAL MOTOR tersebut;
    PT TERMINAL MOTOR VS MELKI ATANAMBI
    PUTUSANNomor 1104 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT TERMINAL MOTOR, yang diwakili oleh Wabel dan kawan,berkedudukan di Jalan Boluvard Nomor 123, Ruko Emerald, KotaMakassar, dalam hal ini memberi kuasa kepada Muh.
    Bahwa Penggugat adalah mantan karyawan Tergugat PT Terminal Motor,yang telah bekerja pada Tergugat sejak Januari 2011 sampai tanggal 15Maret 2016, dengan jabatan sebagai sopir mobil di Kantor PT TerminalMotor di Jalan Boluvard Kota Makassar, dengan upah sebesarRp2.313.625/bulan (dua juta tiga ratus tiga belas ribu enam ratus dua puluhlima rupiah)sesuai UMK Kota Makassar, setiap bulannya;2.
    Uang pengganti cuti 12/25 X Rp2.313.625,00 =Rp 1.110.540,00;Jumlah = Rp38.359.902,00;(Tiga puluh delapan juta juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu sembilanratus dua rupiah);Bahwa untuk menjamin terpenuhinya segala tuntutan Penggugat, makaPenggugat mohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Makassar, kiranya berkenan meletakkan sita jaminanterhadap Kantor PT Terminal Motor Beralamat di Jalan Boluvard Nomor123, Ruko Emerald, Kota Makassar;Bahwa selain itu, untuk menjamin
    Nomor 1104 K/Pdt.SusPHI/20162016 (saat gugatan ini diajukan ) sebesar Rp9.254.500 (sembilan juta duaratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepadaTergugat sebesar Rp5.000.00,00 (lima juta rupiah) untuk setiap hariketerlambatan melaksanakan putusan ini;Menyatakan meletakkan sita jaminan terhadap Kantor PT Terminal Motorberalamat di Jalan Boluvard Nomor 123, Ruko Emerald ,Kota Makassar;Menyatakan putusan ini dilaksanakan terlebin dahulu
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TERMINAL MOTORtersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017 oleh H. PanjiWidagdo, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H., danDr. Fauzan, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagaiHalaman 10 dari 11 hal. Put.
Putus : 04-11-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1309 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 4 Nopember 2020 — JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL VS PT. JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL (PT. JICT),
15273 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL tersebut;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 404/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt Pst tanggal 3 Juni 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara: - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah
    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL VS PT. JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL (PT. JICT),
    JAKARTA INTERNATIONALCONTAINER TERMINAL, yang diwakili oleh Hazris Malsyahselaku. Ketua Umum dan Mokhammad FirmansyahSukardiman selaku Sekretaris Jenderal, dalam hal inimemberi kuasa kepada Yuniadi Noorriza, S.H., M.H.,Advokat beralamat di Graha Mampang, Lantai 3, Suite 305,Jalan Mampang Prapatan Raya, Kav. 100, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3 Juli 2020;Pemohon Kasasi;LawanPT. JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL(PT.
    Menyatakan perbuatan Tergugat membayar bonus produksi dan bonuskinerja/PMS tahun 2018 kepada seluruh karyawan PT JakartaInternasional Container Terminal (PT JICT), sebagai perbuatan yang sahberdasarkan ketentuan Pasal 41 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode20132015;4.
    Nomor 1309 K/Padt.SusPHI/2020formula bonus produksi dengan demikian telah benar secara prosedur,; Bahwa oleh karenanya perbuatan Tergugat membayar bonus produksidan bonus kinerja/PMS tahun 2018 kepada seluruh karyawan PT JakartaInternasional Countainer Terminal (PT JICT) telah sesuai ketentuanPasal 41 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 20131015, makaperbuatan Tergugat adalah sah;Menimbang, bahwa terlepas dari pertinbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan Pengadilan
    JAKARTA INTERNATIONALCONTAINER TERMINAL tersebut harus ditolak dengan perbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini diatas Re150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan Pemohon Kasasiberada di pihak yang kalah, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 58Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biaya perkara pada tingkatkasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian
    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL tersebut; Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 404/Pdt.SusPHI/2019/PN JktPst tanggal 3 Juni 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam
Upload : 10-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349 PK/PDT/2010
MULTILICON INDRAJAYA TERMINAL; PT. TRANSTIOMA JAYA
9945 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MULTILICON INDRAJAYA TERMINAL; PT. TRANSTIOMA JAYA
    MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, berkedudukan di JalanPalembang No. 1 Kawasan Berikat Nusantara, Marunda Jakarta Utara,dalam hal ini memberikan kuasa kepada: Tommy Jaya, S.H. dan AbuMansyur, S.H., Advokat, berkantor di Jalan Boulevard Artha Gading,perkantoran Gading Bukit Indah Blok P.30 Kelapa Gading, JakartaUtara;Pemohon Peninjauan Kembali semula sebagai Pelawan/Pembanding/Pemohon Kasasi;melawan:PT.
    MulticonIndrajaya Terminal, tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi/Pelawan untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap tersebut, yaitu putusan Mahkamah Agung R.I.
    Multicon Indrajaya Terminal/Tergugat I/Termohon Eksekusi I/Pelawan;4. Bahwa telah terang dan jelas Judex Facti berpendapat Surat PermohonanPenundaan Aanmaning yang diajukan oleh Tommy Djaja adalah bukan selaku kuasahukum dari PT. Multicon Indrajaya Terminal/Tergugat I/ Termohon Eksekusi /Pelawan,dengan kata lain surat penundaan tersebut dianggap tidak pernah ada dan tidak adakaitannya dengan relaas panggilan teguran/aanmaning, yang berarti PT.
    Multicon Indrajaya Terminal/Tergugat /Termohon Eksekusi I/Pelawan tidakmemenuhi panggilan teguran/aanmaning untuk menghadap di hadapan Ketua PN.Jakarta Utara,..."
    MulticonIndrajaya Terminal/Tergugat //Termohon Eksekusi I/Pelawan tidak memenuhipanggilan teguran/aanmaning untuk menghadap di hadapan Ketua PN.
Register : 30-03-2012 — Putus : 05-07-2012 — Upload : 24-06-2013
Putusan PT JAKARTA Nomor 140/PDT/2012/PT.DKI
Tanggal 5 Juli 2012 — TERMINAL BUILDERS
322249
  • TERMINAL BUILDERS
    TERMINAL BUILDERS DKK , beralamat di Bank Panin Pusat Lt.8 Jl. Jend. Sudirman Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaDRS. MUCHTAR LUTTHFI, SH.,MH., Advokat dan KonsultanHukum berkantor di Kantor MM & Rekan ITC Cempaka Mas Toer Lt 9No.1B Jl.
    Terminal Builders dan Badan Pengelola Gelanggang OlahRaga Senayan (Bung Karno) oleh karena itu para pihak wajibtunduk pada isi perjanjiantersebut;Ill.
Putus : 08-12-2020 — Upload : 15-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1278 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 8 Desember 2020 — MARDAN, VS PT GITA TERMINAL SARANA (GTS),
304104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARDAN, VS PT GITA TERMINAL SARANA (GTS),
    kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:MARDAN, bertempat tinggal di Cakung Barat, RT.004RW.004, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung,Jakarta Timur, dalam hal ini memberi kuasa kepada SupriadiRenhoat, S.H. dan kawan, Para Advokat dan KonsultanHukum pada Kantor Advokat Supriadi & Partner, beralamatdi Jalan Bhayangkara Tugu, Nomor 47, RT.09/RW.001,Kelurahnan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Juni 2020;Pemohon Kasasi:;LawanPT GITA TERMINAL
    Priok, Jakarta Utara, dalam hal inimemberi kuasa kepada Rachmat Kurnia, Pegawai pada PTGita Terminal Sarana (GTS), beralamat di Jalan Ende,Nomor 3335, RT.008/RW.016, Kelurahan Tg. Priok,Kecamatan Tg.
Putus : 28-03-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 872 B/PK/PJK/2023
Tanggal 28 Maret 2023 — WEST POINT TERMINAL
2710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WEST POINT TERMINAL
Putus : 22-07-2010 — Upload : 26-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160/B/PK/PJK/2007
Tanggal 22 Juli 2010 — TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA,
2718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA,
    TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA, beralamat JalanTanjung Mutiara No. 1 Surabaya, Jawa Timur.Termohon Peninjauan Kembali, dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninaauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanPeninjauan Kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal 12 Maret 2007 No.Put. 10177/PP/M.VI/16/2007 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranyamelawan
    No. 160/B/ PK/PJK/2007.Pelabuhan Indonesia IIT dan P&O Dover (Holdings) Ltd. sebesar 49% yangpengoperasiannya berdasarkan Perjanjian Pemberian Kuasa Pengoperasian DanPemeliharaan Terminal Petikemas di Pelabuhan Tanjung Perak antara PT(PERSERO) Pelabuhan Indonesia III dan Pemohon Banding yang bergerak dalamusaha jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terutama pelayanankepada perusahaan pelayaran untuk jalur internasional ;.
    No. 160/B/ PK/PJK/2007.pelabuhan yang disediakan oleh Perum Pelabuhan tanpa membedakan negara asaldari kapal yang melakukan pelayaran tersebut antara lain.: jasa pelayanan kapal jasa pelayanan barang jasa pelayanan alatalat jasa pelayanan terminal jasa pelayanan terminalpeti kemas jasa pelayanan ruparupasebagaimana selama ini disediakan oleh Perum Pelabuhan.2.
    Terminal Petikemas Surabaya, NPWP : 01.813.666.3051.000, Alamat JalanTanjung Mutiara 1 Surabaya 60177, dengan perhitungan sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak :Ekspor Rp. 0,00Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp. 0,00Hal. 12 dari 19 hal. Put.
    No. 160/B/ PK/PJK/2007.Bahwa seandainya benar pendapat Majelis bahwa jasa pelabuhan laut dan jasa bongkarmuat barang dari dan ke kapal (terminal handling) termasuk jasa yang tidak dikenakanPajak Pertambahan Nilai sejak 1 September 1990 sebagaimana dituangkan dalam SE17/PJ.51/1990 dan harus dianggap tetap berlaku sebelum secara tegas dinyatakandicabut/ tidak berlaku, sebagaimana tercantum dalam pertimbangan Majelis padahalaman 35 alinea 5 Putusan Pengadilan Pajak Nomor.
Putus : 13-06-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 660 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 13 Juni 2023 — PT TERMINAL JASA KARYA VS YUSNA CHAERUDIN
5240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TERMINAL JASA KARYA tersebut;
    PT TERMINAL JASA KARYA VS YUSNA CHAERUDIN
Upload : 02-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 PK/PDT.SUS/2010
JAKARTA INTERNASIONAL COUNTAINER TERMINAL (JICT)
8563 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKARTA INTERNASIONAL COUNTAINER TERMINAL (JICT)
    Jakarta International Container Terminal (JICT)mengenai Pelanggaran Tingkat Berat menyatakan:"c. Memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan yang merugikan Perusahaan ataukepentingan negara " ;Pasal 85 ayat (1) huruf b PKB 20052007 PT. JICT mengenai Berhenti Atas KeputusanPerusahaan menyatakan:"I.
    Jakarta International Container Terminal sebagai buktiP6 ;Bahwa pada 18 September 2006, sehubungan dengan proses PHK Tergugat,melalui Keputusan Direksi PT. Jakarta International Container Terminal No. KP428/1/16/JICT2006 Tentang Pemberhentian Sdr. Sudjadi dari jabatan Manager Safety,Penggugat memindahkan Tergugat untuk sementara dari jabatan Manager Safetymenjadi Staff Direktur SDM dan Administrasi;Terlampir rekaman Surat Keputusan Direksi PT.
Putus : 27-08-2020 — Upload : 06-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 981 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 27 Agustus 2020 — PT SEACON TERMINAL VS SYAM ARIS SYAH
21046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SEACON TERMINAL tersebut;
    PT SEACON TERMINAL VS SYAM ARIS SYAH
    PUTUSANNomor 981 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SEACON TERMINAL, yang diwakili oleh Direktur UtamaMasdjan, berkedudukan di Kawasan Berikat NusantaraCakung, Blok A, Jalan Raya Cakung Cilincing, JakartaUtara, dalam hal ini memberi kuasa kepada Hotmaraja B.Nainggolan, S.H., dan kawan, Para Advokat pada KantorHukum Hotma
Putus : 24-05-2010 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 B PK/PJK/2007
Tanggal 24 Mei 2010 — TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA,
210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA,
Putus : 04-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 588 PK/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — HENDRATO, dkk VS PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL
10381 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENDRATO, dkk VS PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL
    ., &Associates, beralamat Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor32, Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14September 2018;Para Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, yang diwakili olehHendra Soenjoto selaku Direktur, berkedudukan di Jakartadan berkantor cabang di Jalan Raya Pelabuhan, Pos II, RoadHalaman 1 dari 12 hal. Put.
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Sertifikat Hak Guna BangunanNomor 21/Belawan Il tanggal 23 April 2012 atas nama PT MulticonIndrajaya Terminal, yang berasal dari Sertifikat Hak Milik NomorHalaman 4 dari 12 hal. Put. Nomor 588 PK/Pdt/2019.95/Belawan II tanggal 29 Juni 1984 atas nama T. Izidin yang merupakanpecahan dari Sertifikat Hak Milik Nomor 15/Belawan II tanggal 5 Juni 1978juga atas nama T. Izidin, berikut semua aktaakta peralihan haknya;3.
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Sertifikat Hak Guna BangunanNomor 21/Belawan II tanggal 23 April 2012 atas nama PT MulticonIndrajaya Terminal, yang berasal dari Sertifikat Hak Milik Nomor95/Belawan II tanggal 29 Juni1984 atas nama T. Izidin yang merupakanpecahan dari Sertifikat Hak Milik Nomor 15/Belawan II tanggal 5 Juni1978 atas nama T. Izidin, berikut semua aktaakta peralihan haknya;3.
Putus : 24-03-2021 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 740 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT MULTI TERMINAL INDONESIA
389 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT MULTI TERMINAL INDONESIA
Putus : 28-11-2013 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259/B/PK/PJK/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA
    TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA, tempat kedudukan JalanTanjung Mutiara 1, Surabaya;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan 25802/PP/M.IN/12/2010, Tanggal 2 September 2010 yang telah berkekuatan hukum tetap,dalam perkaranya
    Pelabuhan Indonesia IIT (PERSERO);Bahwa Penentuan biaya berdasarkan prosentase dart Gross Revenue, tidakberdasarkan berapa realisasi biaya yang sesungguhnya terjadi;Bahwa pada saat Pemohon Banding menerima semacam hak otorisasi untukmengelola terminal petikemas selama 20 tahun, sewajarnya ada semacamkompensasi yang dibayarkan kepada pemberi hak (dalam hal ini PT.
    Putusan Nomor 259/B/PK/PJK/2013Menyediakan sarana pelabuhan umum sampai batas terminal petikemas;Memelihara pengerukan dan saluransaluran yang menuju ke pelabuhan TanjungPerak pada 9,5 meter diatas kedalaman air pada waktu pasang terendah,memperbolehkan agar Pemohon Banding dapat dari waktu ke waktu memintaPT. Pelabuhan Indonesia IIT (PERSERO) untuk melakukan pengerukan saluranlebih dalam bagi kapal yang lebih besar untuk tujuan panggilan jadwal regulerdan PT.
    Terminal Petikemas Surabaya, NPWP 01.813.666.3631.001,alamat : Jalan Tanjung Mutiara 1 Surabaya 60177, dengan perhitungan menjadi sebagaiberikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp. 39.255.379.457,00PPh yang Terutang Rp. .2.316.567.876,00Kredit Pajak Rp. 2.316.567.876.00PPh yang kurang dibayar Rp. 0,00Sanksi Administrasi Rp. Bunga Pasal 13 ayat (2) KUP Rp. 0.00Pajak yang masih harus dibayar Rp.
    Bahwa berdasarkan penelitian atas faktafakta di persidangan, dapat diuraikanhalhal sebagai berikut:e Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) merupakanWajib Pajak Badan yang bergerak dalam bidang jasa terminal petikemas (sesuaidengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan);e Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) pada tanggal29 April 1999 menandatangani perjanjian otorisasi dengan Pelindo Ill untukpengoperasian dan pemeliharaan terminal petikemas di Pelabuhan TanjungPerak
Register : 12-09-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 288/Pdt.Sus-PHI.G /2019/PN.JKT.PST
Tanggal 25 Nopember 2019 — GLOBAL TERMINAL MARUNDA
7427
  • GLOBAL TERMINAL MARUNDA
Register : 17-02-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — AGUNG SARANA TERMINAL VS WALIKOTA MEDAN;
151379 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUNG SARANA TERMINAL VS WALIKOTA MEDAN;
    AGUNG SARANA TERMINAL, dalam hal ini diwakilioleh MOHAMAD RIDWAN, kewarganegaraan Indonesia,beralamat di JI. Setia budi, Komplek Tasbi Blok AA No.14,Kota Medan, Sumatera Utara, pekerjaan Direktur,Selanjutnya memberi kuasa kepada 1. Akmal Handi AnsariNasution, S.H.,M.H. 2. Rahmat, S.H. 3.
    AgungSarana Terminal yang berkedudukan di Kota Medan, memiliki maksuddan tujuan serta kegiatan usaha sebagaimana tertuang dalam pasal 3akte PENDIRIAN PT. AGUNG SARANA TERMINAL nomor 31 tanggal 23September 2008 yang dibuat dihadapan Notaris dan PPAT IHDINA NIDAMARBUN, SH. di Medan yang telah mendapat pengesahan dari MenteriHukum dan Ham RI No. AHU.91105.AH.01.01 tanggal 28 November2008 (vide bukti P1 dan P2);.
    AGUNGSARANA TERMINAL tanggal 23 September 2008, nomor akte 31 yangHalaman 17 dari 28 halaman. Putusan Nomor.13P/HUM/2017dibuat dihadapan Notaris & PPAT IHDINA NIDA MARBUN, SH., di Medan(Bukti P1);. Fotokopi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RepublikIndonesia No.AHU91105.AH.01.01.Tahun 2008 tentang pengesahan BadanHukum Perseroan PT. AGUNG SARANA TERMINAL yang ditetapkan diJakarta tanggal 28 November 2008 (Bukti P2);.
    AgungSarana Terminal di Kota Medan Sumatera Utara dari Pertamina tanggal 3Oktober 2016. Bukti ini menunjukkan bahwa Pemohon yang telah memilikiizin terdahulu (bukti P5) dan tetap diperpanjang oleh pihak Pertamina (BuktiP5);. Fotokopi Satu bundel surat pernyataan dari masyarakat sekitar rencanapembangunan SPBE LPG 3 Kg milik Pemohon yang pada pokoknyamenyatakan bahwa mereka tidak keberatan atas rencana pendirianbangunan dan usaha milik Pemohon.
    Agung Sarana Terminal yang berkedudukandi Kota Medan, merasa dirugikan haknya dengan berlakunyaPasal 19 ayat (1) huruf (e) Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2Halaman 21 dari 28 halaman.
Putus : 28-11-2012 — Upload : 23-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35 PK/PDT.SUS/2012
Tanggal 28 Nopember 2012 — GLOBAL TERMINAL MARUNDA, diwakili oleh HUSAINI SANNY selaku Direktur vs SUBANDI, pekerjaan Karyawan PT. Global Terminal Marunda
2722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GLOBAL TERMINAL MARUNDA tersebut ;
    GLOBAL TERMINAL MARUNDA, diwakili oleh HUSAINI SANNY selaku Direktur vs SUBANDI, pekerjaan Karyawan PT. Global Terminal Marunda
    Global Terminal Marunda,Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Dusun Bangun RejoRT.O1, RW.01, Desa Sukoanyar, Kecamatan Kesamben, KabupatenBlitar, Jawa Timur, dalam hal ini memberikan kuasa kepada :Sanggam L.
    Global Terminal Marunda.
    Global Terminal Marunda Nomor284/INTM/EKDIR/DW0700 Tentang Pengangkatan Karyawan Tetap pada tanggal 21Juli 2000 serta Gaji yang diterima setiap bulannya dengan jumlah Sub. Total Rp.1.517.378, (satu juta lima ratus tujuh belas ribu tiga ratus tujuh puluh delapan Rupiah)(Bukti P3) ;Bahwa selanjutnya Penggugat Sdr. Subandi selama bekerja pada PerusahaanTergugat PT. Global Terminal Marunda dengan Direksi Sdr.
    Global Terminal Marunda untuk membayarsecara tunai tanpa cicilan kepada Penggugat Sdr. Subandi untuk dapat dilaksanakanterlebih dahulu meskipun terhadap Putusannya dilakukan Perlawanan atau Kasasi olehTergugat PT. Global Terminal Marunda ;Bahwa Penggugat Sdr. Subandi memohon kepada Ketua Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq.
    GLOBAL TERMINAL MARUNDA tersebut harus ditolak ;Hal. 9 dari 10 hal. Put.
Putus : 15-07-2020 — Upload : 26-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 711 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 15 Juli 2020 — RUDI ANTORO VS PT GLOBAL TERMINAL MARUNDA
9657 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RUDI ANTORO VS PT GLOBAL TERMINAL MARUNDA
    Jakarta (LBHSBSI Korwil DKI Jakarta) yang beralamat di Jalan Tanah Tinggi/44B, Johar Baru, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10Januari 2020;Pemohon Kasasi/Penggugat:LawanPT GLOBAL TERMINAL MARUNDA, berkedudukan di KawasanBerikat Nusantara (KBN) Marunda, Jalan Ujung Pandang, BlokC.0103 dan 04, Cilincing, Jakarta Utara, diwakili oleh Husaini Sannyselaku Direktur, dalam hal ini memberikan kuasa kepada UjangEfendi, S.H., Advokat, beralamat di Jalan Terusan Gusti NgurahRai, Ruko G.7, Nomor 7, Pondok
Putus : 10-09-2012 — Upload : 13-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 10 September 2012 — VOPAK TERMINAL MERAK, diwakili oleh ANDREW NORTH, selaku Presiden Direktur PT Vopak Terminal Merak
6447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VOPAK TERMINAL MERAK, diwakili oleh ANDREW NORTH, selaku Presiden Direktur PT Vopak Terminal Merak
    VOPAK TERMINAL MERAK, diwakili oleh ANDREWNORTH, selaku Presiden Direktur PT Vopak TerminalMerak, beralamat di The Energy Building Lantai 27, JalanJenderal Sudirman Kav. 5253, SCBD Lot 11 A, Jakarta12190, dalam hal ini memberi kuasa kepada: PanjiPrasetyo, S.H.,LL.M., Hengki Merantama Sibuea, SH.
    Vopak Terminal Merakkepada Pemohon/dahulu Tergugat dibuktikan dengan pengumumanpemberhentian yang dikirim oleh Sdr. Cosmas sendiri melalui email atasnama Andrew North (Presiden Direktur, kepada semua karyawan PT.Vopak Terminal Merak, pada tanggal 30 Juli 2010, pukul 21.20) (Bukti 1dahulu T4.a & 4.b);. Bahhwa pertimbangan Majelis Hakim pada paragraf 3 halaman 36mengenai keterangan Sdr.
    Vopak Terminal Merak dan PT. Jakarta TankTerminal (Vopak Terminal Jakarta) namun penerimaan karyawan yaituAngelique Van Spijk untuk PT. Vopak Indonesia sudah dilakukan antarabulan MeiJuni namun untuk Ijin Kerja dan dokumen keimigrasianAngelique Van Spijk adalah sebagai karyawan PT. Vopak TerminalMerak. Karena PT. Vopak Indonesia tidak jadi didirikan sebagai bentuktanggungjawab perusahaan kepada Sdri.
    Vopak Terminal Merak denganKomisariat Federasi Lomenik Serikat Buruh Sejahtera Indonesia PT.Vopak Terminal Merak (KF LOMENIK SBSIPT VTM) periode 20092011,tidak mengatur ketentuan PHK karena alasan reorganisasi perusahaanmaka Majelis Hakim akan merujuk kepada UU No. 13 Tahun 2003 Pasal163 ayat (2) seperti yang disebut dalam paragraf 2 halaman 42, sebagaiberikut:Kelalaian lain yang telah dilakukan oleh Majelis Hakim adalah salahmengutip isi Pasal 163 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 menyebutkan:"Pengusaha
    Vopak Terminal Merak dengan Komisariat Federasi LomenikSerikat Buruh Sejahtera Indonesia PT. Vopak Terminal Merak (KFLOMENIK SBSIPT VTM) periode 20092011.Berdasarkan hal tersebut diatas sepantasnyalah Pemutusan HubunganKerja antara PT.
Register : 25-03-2015 — Putus : 31-07-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 109/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 31 Juli 2015 — MULTICON INDRA JAYA TERMINAL
4222
  • MULTICON INDRA JAYA TERMINAL
    MULTICON INDRAJAYA TERMINAL : Berkantor pusat di Jakarta danberkantor Cabang di Medan, JI.
    Pejabat Pembuat Akta Tanah di Medan pada tanggal 10052012beralin kepada Tergugat (PT.Multicon Indrajaya Terminal).. Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor :08/Pdt.G/2013/PN.Mdn.tanggal 28 Agustus 2013, yang menyatakan antara lain :Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 15/Desa Belawan II yang beralihmenjadi Sertifikat Hak Milik Nomor: 95/Belawan Il dan terakhir beralihmenjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 21/Belawan Il (sekarangBelawan Bahari) An.
    PT.Multicon Indrajaya Terminal adalah sah danberkekuatan hukum.Menyatakan Penggugat (PT.Multicon Indrajaya Terminal) adalah pemilikyang sah atas tanah seluas 56.300 M2 (Lima puluh enam ribu tiga ratus 19 meter persegi) yang terletak di Kelurahan Belawan II (sekarang BelawanBahari), Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (Uitvoerbaar bijvooraad) meskipun ada verzet atau banding.Bahwa berdasarkan kronologis kepemilikan dan peralihan hak yangPenggugat
    Turunnya marwah/prestise Perusahaan maupun pribadi Direksi diantarasesama rekan bisnis, dikarenakan adanya klaim dan pengaduan yangdilakukan oleh Tergugat s/d.V d.R yang menimbulkan persepsi seakanakan Direksi PT.Multicon Indrajaya Terminal telah melakukan perbuatanmelawan hukum.c.
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Sertipikat Hak Guna BangunanNomor 21/Belawan Il tanggal 23042012 atas nama PT.MULTICONINDRAJAYA TERMINAL, yang berasal dari Sertipikat Hak Milik Nomor 95/Belawan Il tanggal 2961984 atas nama T.IZIDIN yang merupakan pecahandari Sertipikat Hak Milik Nomor 15/Belawan II tanggal 561978 juga atasnama T.IZIDIN, berikut semua aktaakta peralihan haknya;Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum Surat Keterangan KepalaDesa Belawan II No.607/0086/VIII/81 tertanggal