Ditemukan 1292 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 03-03-2017
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 279 / B / 2016 / PT. TUN. – SBY
Tanggal 4 Januari 2017 — BUPATI KEDIRI vs SOLIKIN
4024
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Kediri Nomor : 188.45 / 99 /418.32 / 2016 Tanggal 9 2 2016Tentang Pemberhentian Kepala Desa RembangkepuhKecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Atas Nama : SOLIKIN;3.
    Kepala Desa Rembangkepuh Kecamatan NgadiluwihKabupaten Kediri atas nama SOLIKIN incasu Obyek Sengketa ( vide bukti P36 = T29 );.Menimbang, bahwa Penggugat / Terbanding mendalikan dimana terbitnya SuratKeputusan Obyek Sengketa aquo telah nyata dan terang melanggar Pasal 49, Pasal 52 dan Pasal53 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor : 7 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa BAB XV serta Pasal 35Peraturan Bupati Kediri Nomor : 8
    Kepala Desa, pasal 35 ayat (3) : Apabila dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak berakhimya tenggang waktu peringatan ke III, BPD tidakmengusulkan pemberhentian Kepala Desa, maka Camat Ngadiluwih mengusulkan pemberhentianKepala Desa Rembangkepuh kepada Bupati dengan dasar bahwa Kepala Desa telah melanggarpasal 21 ayat ( 1 s/d 4), yang dapat disimpulkan bahwa Perangkat Desa lainnya diangkat oleh KepalaDesa setelah mendapat Rekomendasi secara tertulis dari Camat atas nama Bupati danRekomendasikan
    Kepala Desa, BAB XV Bagian Pertama tentangPemberhentian Sementara Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) serta Bagian Kedua tentang Pemberhentian Kepala Desa Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) menyebutkan : Ayat (1 ) : Kepala Desa diberhentikan sementara oleh Kepala Daerah tanpa melalui usulanBPD apabila dinyatakan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara palingsingkat 5 (Lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap; aan wa anna a anne na nnn Ayat (
    Ayat (2) Proses pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), danpengangkatan Pejabat Kepala Desa paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak ditetapkanPutusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Register : 25-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 95/B/2021/PTTUN.SBY
Tanggal 15 April 2021 — FREDERICH FRANSISKUS BABA DJOEDYE. vs BUPATI SIKKA
10938
  • Kepala Desa, jo.
    Menyatakan sah Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 218/HK/2020,tanggal 22 Mei 2020 tentang Pemberhentian Kepala Desa LelaKecamatan Lela.4.
    Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa jo.
    Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa,berbunyi:Halaman 74 dari 79 halaman Putusan Nomor:36/G/2020/PTUN.KPG.
    Kepala Desa jo.
Register : 23-11-2018 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PTUN PALU Nomor 39/G/2018/PTUN.PL
Tanggal 23 April 2019 — Penggugat:
MARSAN
Tergugat:
BUPATI BANGGAI LAUT
13455
  • Kepala Desa MansaleanKecamatan Labobo Kabupaten Banggai Laut, tanggal 22 Juni 2018.
    Dalihtersebut menunjukkan ketidakpahaman Penggugat terhadap makna dan arti dariperubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun2015 Atas Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa yang dirubahdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 TentangPerubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun2015 Atas Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
    Banggai Laut, (Fotokopi sesuaidengan Asli);Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut.Tanggal 31 Januari 2019, Perihal Penyampaian Data(Fotokopisesuai dengan Asli);UndangUndang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tentang Desa,(Fotokopi sesuai dengan fotokopi);Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentangpengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, TentangPengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, (Fotokopi sesuaidengan fotokopi);Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2017
    tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahu2015 Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahu2015 Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, (Fotokopisesuai dengan fotokopi);Halaman 3021.22.23.24.25:26.27.28.29.30.31.Bukti T21 :Bukti T22 :Bukti T23 :Bukti T24:Bukti T25:Bukti T26:Bukti T27:Bukti T28:Bukti T29:Bukti T30:Bukti T31:Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut No. 1 Tahun 2016tentang Pemilihnan dan Pemberhentian
    Kepala Desa Mansaleantanggal 21 dan 22 Juni 2018, kemudian pada saat itu juga Saksi Mohammad.
Register : 16-12-2005 — Putus : 06-04-2006 — Upload : 10-07-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 79/G.TUN/2005/PTUN.SBY
Tanggal 6 April 2006 — SOEGIYONO melawan BUPATI MADIUN
11651
  • Bahwa selama menjalani pidana tersebut secara tibatiba Tergugatmenerbitkan Surat Keputusan Nomor 299 tahun 2005 tanggal 19 September2005 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan PenjabatKepala Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun (incasu Keputusan Pemberhentian Definitif Penggugat sebagai Kepala DesaPulerejo), yang selanjutnya disebut sebagai obyek sengketa dalam perkara.
    Kepala Desa ;.
    , sebab dalam Peraturan Daerah Nomor6 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MadiunNomor 2 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa khususnya Pasal 48 ayat (5) telah diatursebagai berikutApabila berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap Kepala Desa dinyatakan bersalah, makaBAPERDESmengusulkan...............mengusulkan kepada Bupati agar Kepala Desa yang bersangkutandiberhentikan :Dari bunyi Pasal
    Menyatakan sah Surat Keputusan Tergugat Nomor 299 Tahun 2005 tanggal19 September 2005 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan PengangkatanPejabat Kepala Desa Pulerejo Kecamatan Pilangkenceng KabupatenMadiun ;3.
    Kepala Desa maupunPeraturan Daerah Nomor : 6 Tahun 2004 tentang Perubahan atas PeraturanDaerah Kabupaten Madiun Nomor : 2 Tahun 2001 tentang Tata caraPencalonan, Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; Bahwa tidak benar penerbitan Surat Keputusan Nomor : 299 tahun 2005tanggal 19 September 2005 tentang Pemberhertian Kepala Desa danPengangkatan Penjabat Kepala Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng,Kabupaten Madiun bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor : 6 Tahun2004 tentang perubahan
Register : 25-09-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 K/TUN/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — BUPATI TOJO UNA UNA VS RIDWAN TAWALILI;
8947 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(2) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, disampaikan oleh BPD kepadaBupati melalui Camat, berdasarkan keputusan musyawarah BPD;Halaman 4 dari 24 halaman.
    Putusan Nomor 532 K/TUN/2015(4) Usul Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(2) huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, disampaikan oleh BPD kepadaBupati melalui Camat, bedasarkan keputusan musyawarah BPD yangdihadiri oleh 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota BPD;(5) Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupatipaling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima;Bahwa selain tugas dan tanggung jawab sebagaimana
    puluh) hari sejak usul diterima;Bahwa berdasarka usulan BPD Betaua tanggal 02 November 2013 Nomor03/SK/BPDBT/XI/2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa Betaua danpada tanggal 09 Desember 2013, Tergugat mengeluarkan Surat Keputusantentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa BetauaKecamatan Tojo.
    Kepala Desa dan bukan hanya melanggarsumpahjanji jabatan Kepala Desa tanpa disertai oleh KeputusanPengadilan yang berwenang, Sebagaimana yang menjadi dasarHalaman 9 dari 24 halaman.
    Berita Acara Tim Pengkajian Atas Pengaduan Tokoh Masyarakat danUsui BPD Betaua terhadap Pemberhentian Kepala Desa BetauaKecamatan Tojo Kabupaten Tojo UnaUna;d. Surat Pernyataan Sdr. RIDWAN TAWALILI tanggal 30 April 2013;2. Saksisaksi :a. Ketua BPD Betaua (MOHAMAD RUSTAM MP);b. Ketua BPD Betaua (MOHAMAD RUSTAM MP);C. Ketua dan Sekretaris Tim Pengkajian Atas Pengaduan TokohHalaman 12 dari 24 halaman.
Register : 17-11-2014 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 57/G/2014/PTUN-PLG
Tanggal 25 Februari 2015 — SRI DEWI PAKU ALAM VS BUPATI BANYUASIN
9042
  • Pengesahan pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat(3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota palinglama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima; Sedangkan dalam ketentuan pasal 50 ayat (5) Peraturan Daerah KabupatenBanyuasin, No. 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan,Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Dan Penjabat Kepala Desa,menyebutkan (kami kutip):(5).
    Dari6 orang BPD yang hadir, 3 orang yaitu Ketua dan 2 orang anggota BPDmenandatangani usulan tersebut dan 3 orang yaitu Wakil dan 2 orang anggotaBPD tidak menandatangani usulan pemberhentian Kepala Desa tersebut ;Hal 55 dari 67 hal.
    Kepala Desa MuaraAbab in casu Penggugat ; Hal 56 dari 67 hal.
    Putusan Nomor: 57/G/2014/PTUNPLG Bahwa atas pemeriksaan tersebut Tergugat mengirimkan surat kepada BPMPDKabupaten Banyuasin dengan No. 700/685/Irkab/2014 tertanggal 28 Maret 2014yang isi surat pada angka ke 6 menyatakan : Segeramemproses pemberhentian Kepala Desa Muara Abab setelah mendapat surat usulan pemberhentian Kepala Desa dari Badan Perwakilan Desa (BPD) Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur(vide bukti T4A) ; === == Bahwa Tergugat telah pula mengirimkan surat kepada BPD Desa Muara Ababdengan No
    12 April 2014 perihal usulan pemberhentian Kepala Desa (videbukti T7B), maka selanjutnya Camat Rantau Bayur menyampaikan surat Nomor :140/61/RTB/IV/2014 tanggal 16 April 2014 yang ditujukan kepada Tergugat (videBukti T7A) yang pada pokoknya mengusulkan pemberhentian Kepala Desa MuaraAbab (Penggugat) === === Hal 60 dari 67 hal.
Register : 10-01-2012 — Putus : 04-04-2012 — Upload : 06-06-2012
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 01/G/2012/PTUN.BKL
Tanggal 4 April 2012 — AHMAD ZUHUR melawan BUPATI MUKOMUKO
396330
  • Melanggar larangan bagi kepala desa3) Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, danayat (2) huruf a dan huruf b diusulkan oleh Pimpinan BPD kepada Bupati/Walikota melaluicamat berdasarkan keputusan musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) darijumlah anggota BPD.4) Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c, huruf d, hurufe dan huruf f diusulkan oleh Pimpinan BPD kepada Bupati/Walikota melalui camatberdasarkan keputusan
    Kepala Desa Pondok Kandang Kec.Pondok Suguh Kab.
    Melanggar larangan bagi kepala desa.3) Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a, huruf b dan ayat (2) huruf a dan huruf b diusulkan oleh pimpinanBPD kepada Bupati/ Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusanmusyawarah BPD.354) Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2)huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f disampaikan oleh BPD kepadaBupati/ Walikota melalui Camat berdasarkan keputusan musyawarah BPDyang dihadiri oleh 2/3 (dua pertiga) dari
    jumlah anggota BPD.5) Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan keputusan Bupati/ Walikota palinglama 30 (tigapuluh) hari sejak usul diterima.6) Setelah dilakukan pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud padaayat (5), Bupati/ Walikota mengangkat penjabat kepala desa.7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan penjabat kepaladesa diatur dengan peraturan daerah kabupaten/ kota.Menimbang, bahwa keberadaan Badan Permusyawaratan
    Surat dari warga masyarakat Pondok Kandang Kecamatan Pondok Suguh tanggal24 November 2011 perihal permohonan pemberhentian Kepala Desa menyangkutpenyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa ; 2. Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus kasus Sdr.
Register : 06-07-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 111/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penggugat:
BARDANSYAH NASUTION
Tergugat:
1.BUPATI MANDAILING NATAL
2.BUPATI MANAILING NATAL
11340
  • Kepala Desa ;Kepala Desa dapat diberhentikan sementara oleh Bupati karena:a.
    Nawir (Sekretaris) dan Sabirhan (anggota),perihal Klarifikasi Pemberhentian Kepala Desa Batu Mundom tertanggal 9April 2020, dengan melampirkan Surat Pernyataan dengan tulisan tangandari anggota BPD Batu Mundom Kecamatan Muara Batang GadisKabupaten Mandailing Natal, yaitu Dahnil Pulungan (anggota) ;Bahwa di dalam pertimbangannya Surat Keputusan Bupati MandailingNatal Nomor: 141/0249/K/2020, Tentang Pemberhentian Kepala Desa DanPengangkatan Penjabat Kepala Desa Batu Mundom Kecamatan MuaraBatang Gadis
    Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala DesaBatu Mundom,Kec.
    Penggugat, maka BPD dapatmengajukan pemberhentian kepala Desa tersebut kepada Bupati melaluiCamat ;Mekanisme ini tertuang dalam ketentuan Permendagri No.82 Tahun 2015 JoPermendagri No.66 tahun 2017 Jo. Perbub Kab.
    Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimanatelah diuraikan dalam pertimbangan hukum di atas;Menimbang, bahwa bila ketentuan sebagaimana tersebut di atasdihubungkan dengan buktibukti berupa :1.
Register : 31-12-2013 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 246/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 30 April 2014 — SURYA SAFI’I, SH., MH. melawan BUPATI KEDIRI
10535
  • Surat ijin persetujuan dari atasannya bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Perangkat Desa ; Bahwa, persyaratan administrasi yang ditentukan Panitia Pemilinan KepalaDesa sebagaimana dimaksud pada angka 03 di atas, pada prinsipnya telahdiatur dalam pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten KediriNomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan diatur jugadalam Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan Bupati Kediri Nomor 8 Tahun 2007tentang
    Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; 04.05.Bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat 2 huruf e Peraturan DaerahKabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,diterangkan bahwa Panitia Pemilihan Kepala Desa mempunyai tugas danwewenang melakukan penelitian persyaratan administrasi pemohonberdasarkan
    Kepala Desa ;Bahwa, ditetapbkannya HARIS SUCIANTO sebagai Calon Kepala Desa,sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti Pemilihan Kepala Desa TertekKecamatan Pare Kabupaten Kediri, pada tanggal 30 Oktober 2013, jelasjelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 13 ayat 3 Peraturan DaerahKabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,karena terdapat Cacat Hukum secara formil maupun materiil padapersyaratanadministrasi
    Kepala Desa(Vide 1.2), Kepala Desa yang mencalonkan sebagai Kepala Desa, harusmengajukan cuti kepada Bupati melalui camat paling lama 12 (dua belas)hari mulai pelaksanaan pengundian nomor urut foto calon dan berakhir 1(satu) hari setelah pemungutan suara.
    P2 : Fotokopi Salinan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa ;3.
Register : 26-03-2013 — Putus : 18-06-2012 — Upload : 24-06-2013
Putusan PTUN AMBON Nomor 12/G/2012/PTUN.ABN
Tanggal 18 Juni 2012 — APNESIUSKORANYO Sebagai Penggugat Melawan BUPATI HALMAHERA BARAT sebagai Tergugat
6320
  • Kepala Desa karena tidak lagimemenuhi syarat sebagai kepala desa, dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatantidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa dan/atau melanggar bagi kepaladesa, usul pemberhentian kepala desa kepada Bupasti melalui Camat berdasarkankeputusan musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlahanggota BPD, ;2 22222 22222 b) Bahwa usulan Pemberhentian PENGGUGAT sebagai Kepala Desa Saraudidasarkan pada rekomendasi Camat Ibu Nomor : 141/79/2011 tanggal 20 Mei2011
    PolSTBL/07/II/2012/Malut/Res Halbar, tanggal 17 Februari 2012 ; Bukti P5Foto copy sesuai dengan foto copy :UndangUndang Pemerintahan DaerahNomor 32 Tahun 2004 ; Bukti P6Foto copy sesuai dengan asli : Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor : 72 Tahun 2005 Tentang Desa ; Bukti P7 Foto copy sesuai dengan asli : Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera BaratNomor 4 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kepala Dusun ; Menimbang
    kepala desa sebagaimana dimaksudpada ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f disampaikan oleh BPD kepada Bupati/Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusan musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3(dua per tiga) dari jumlah anggota BPD;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 40 ayat (4) Peraturan DaerahKabupaten Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kepala Dusunsecara tegas mengatur bahwa Pemberhentian
    Kepala Desa karena tidak lagi memenuhisyarat sebagai Kepala Desa, dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidakmelaksanakan kewajiban sebagai Kepala Desa dan/atau melanggar bagi Kepala Desa,usul pemberhentian Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat berdasarkan keputusanmusyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota BPD ;Menimbang, bahwa dalam persidangan tanggal 18 Juni 2012, dimana SaksiPenggugat atas nama Jamaludin telah memberi keterangan bahwa terhadap Bukti P3 =
    Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kepala Dusuntelah terpenuhi ;Menimbang, bahwa atas dasar surat BPD Sarau Nomor :141/BPD/V/2011 tanggal 4Mei 2011 (vide bukti P3=T10), maka selanjutnya Camat Ibu Selatan menyampaikansurat Nomor : 141/79/2011 tanggal 20 Mei 2011 yang ditujukan kepada Tergugat (BuktiT12) yang pada pokoknya mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Sarau (Penggugat)dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sarau ;Menimbang, bahwa dari konsideran objek sengketa a quo diperoleh fakta hukumbahwa
Putus : 01-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 300K/TUN/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 — BUPATI KAUR, vs S U R Y A D I,
5421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Desa Air LongKecamatan Maje Kabupaten Kaur tahun 2016 An.
    Putusan Nomor 300 K/TUN/2017Bahwa Penggugat baru mengetahui Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor:188.4.45525 Tahun 2016 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Air LongKecamatan Maje Kabupaten Kaur Tahun 2016 An. Suryadi yangditerbitkan oleh Tergugat pada tanggal 18 Mei 2016 yang diterimaPenggugat pada tanggal 27 Mei 2016, dengan demikian gugatanPenggugat masih dalam tenggang waktu 90 hari sebagaimana diaturdalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara;Ill.
    Surat Badan Permusyawaratan Desa Air Long Kecamatan MajeNomor: 05/BPD/AL/MJ/2016;Bahwa penerbitan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor: 188.4.45 525yang dikeluarkan oleh Tergugat bertentangan dengan UndangUndangNomor 6 Tahun 2016 tentang Desa yaitu Pasal 39 ayat (1) yangberbunyi:(1) Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitungsejak tanggal pelantikan;Dengan demikian maka Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor: 188.4.45 525 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Air Long Kecamatan MajeKabupaten
    Melanggar sumpah/janji jabatan; Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yangmenyatakan Tergugat tidak melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf a danhuruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa tidaklah tepat, karenaberdasarkan kententuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Pasal 9 :Kepala Desa dapat diberhentikan sementara oleh Bupati... sehinggaTergugat
    Kepala Desa Air LongKecamatan Maje Kabupaten Kaur tahun 2016 atas nama Suryadi;Halaman 12 dari 13 halaman.
Putus : 18-12-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 PK/TUN/2013
Tanggal 18 Desember 2013 — AGUS YAHYA vs. BUPATI PASURUAN
9143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Desa Tanggulangin, hal ini diatur oleh Pasal 53 ayat(1) UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;8 Bahwa gugatan ini diajukan masih dalam tenggang waktu 90 (sembilan puluh) hari(vide Pasal 55 UndangUndang Peradilan Tata Usaha Negara) karena Penggugatmenerima Keputusan Bupati Pasuruan Nomor 141.1/707/HK/424. 013/2010,tanggal 20 Desember 2010, tentang Pemberhentian Kepala Desa Tanggulangin,Kecamatan Kejayan, Kabupaten
    Kepala Desa Tanggulangin,Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan atas nama Agus Yahya yangditandatangani oleh Wakil Bupati Pasuruan dalam konsideran Memperhatikanangka 2 mencantumkan Surat BPD Tanggulangin tanggal 25 Oktober 2010,Nomor 005/296/BPD/25.9.2010, perihal Usulan Pemberhentian Kepala DesaTanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
    Hal ini adalahberlebihan dan mengadaada, dan tidak sesuai dengan Pasal 36 ayat (2) PERDAKabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yangmenyebutkan: Kepala Desa diberhentikan oleh Bupati tanpa melalui usulan BPDapabila terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1)berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,sehingga Keputusan Tata Usaha Negara objek sengketa
    unprosedural;11 Bahwa manakala pemberhentian Penggugat sebagai Kepala Desa Tanggulanginmelalui usulan dari BPD, maka surat BPD tentang usulan pemberhentiansemestinya melalui Camat, hal ini diatur dalam Pasal 35 ayat (3) PERDAKabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, akan12131415tetapi manakala surat usulan pemberhentian Kepala Desa kepada Bupati tidakmelalui Camat, maka usulan tersebut tidak prosedural;Bahwa
    Putusan Nomor 116 PK/TUN/2013tentang Pemberhentian Kepala Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan,Kabupaten Pasuruan atas nama Agus Yahya;e Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yangditerbitkan Bupati Pasuruan Nomor 141.1/707/HK/424.013/2010 tanggal 20Desember 2010 tentang Pemberhentian Kepala Desa Tanggulangin, KecamatanKejayan, Kabupaten Pasuruan atas nama Agus Yahya;e Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yangisinya mengembalikan jabatan dan kedudukan
Register : 26-07-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 11-02-2019
Putusan PTUN KENDARI Nomor 23/G/2018/PTUN.Kdi
Tanggal 29 Nopember 2018 — DARMAWAN, S.E., BIN BUNDU (P) VS BUPATI BOMBANA (T)
11044
  • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Pasal 1ayat (4) menyatakan : Kepala Desa adalah Pejabat Pemerintah Desa yangmempunyail wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumahtangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan PemerintahDaerah .
    Bawa saat ini penggugattelah diberhentikan oleh Bupati Bombana melalui Keputusan Bupati BombanaNomor : 183 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Baliara Kepulauandan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Baliara Kepulauan KecamatanKabaena Barat Kabupaten Bombana tertanggal 14 Mei 2018 ; 4.
    Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Bupati BombanaNomor : 183 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Baliara Kepulauandan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Baliara Kepulauan KecamatanKabaena Barat Kabupaten Bombana tertanggal 14 Mei 2018 ; 2.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk melaksanakan penundaan Keputusan BupatiBombana Nomor : 183 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa BaliaraKepulauan dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Baliara KepulauanKecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana tertanggal 14 Mei 2018 sampaiadanya putusan yang berkekuatan hukum tetap ; DALAM POKOK PERKARA ; 20 220222 noon once nnn nnn nn cence ence1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Bombana Nomor : 183 Tahun2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Baliara Kepulauan dan PengangkatanPerkara Nomor : 23/G/2018/PTUNKdi halaman 13 dari 59 halamanPenjabat Kepala Desa Baliara Kepulauan Kecamatan Kabaena Barat KabupatenBombana tertanggal 14 Mei 2018 ; 3. mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Bombana Nomor: 183 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Baliara Kepulauan danPengangkatan Penjabat Kepala Desa Baliara
Register : 20-11-2013 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 P/HUM/2013
Tanggal 22 April 2014 — IRSJADI VS BUPATI SLEMAN;
9538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 74 P/HUM/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiil terhadapPeraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata CaraPencalonan Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa juncto PeraturanDaerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan atas PeraturanDaerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara PencalonanPemilihan Pelantikan dan Pemberhentian
    Kepala Desa juncto Peraturan DaerahKabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata caraPencalonan Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa merugikanHak Konstitusional Pemohon yang dilindungi (protected), dihormati(respected), dimajukan (promoted), dan dijamin (guaranted) oleh UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
    Kepala Desa sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2007tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa yangdimohonkan uji materi dalam perkaraa quo telah diterbitkan dan diundangkan sesuai dengan peraturan perundangundangan dasarnya yaitu:a UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2004,Nomor 125, Tambahan
    Kepala Desa junctoPeraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan atasPeraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata CaraPencalonan Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (vide bukti P2);Menimbang, bahwa sebelum Mahkamah Agung mempertimbangkan pokokpermohonan yang diajukan Pemohon, terlebih dahulu akan mempertimbangkan apakahpermohonan a quo memenuhi persyaratan formal, yaitu mengenai kewenanganMahkamah Agung untuk menguji objek permohonan keberatan
    Putusan Nomor 74 P/HUM/2013karena itu, Pemohon tidak berkualitas untuk mengajukan permohonan keberatan hak ujimateriil atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2007 tentang TataCara Pencalonan Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa junctoPeraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan atasPeraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata CaraPencalonan Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sehingga tidakmemenuhi syarat
Putus : 21-06-2011 — Upload : 29-09-2011
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 4/G/2011/PTUN-SMD
Tanggal 21 Juni 2011 — - PENGGUGAT : ABDUL MANAF; - TERGUGAT : BUPATI KUTAI KARTANEGARA
7734
  • Peraturan Daerah Kabupaten Kutai KartanegaraNo. 11 tahun 2006 ~=slt tentang Tata Cara PencalonanPemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa DanPerangkat Desa, dan atau juga telah sesuai dan tidakbertentangan dengan azas azas umum pemerintahan yangbaik (AAUPB).
    Kepala Desa,tapi ini ada aspirasi dari masyarakat :bahwa Kepala Desa diberhentikan karena melanggar sumpahdafi janji fy swe ewes eee eeebahwa saksi tahu isi PERDA ;50 bahwa saksi tidak pernah membuat surat usulanpemberhentian Kepala Desa dan tidak tahu ; bahwa yang mengikuti rapat dari Muspida dan Koramil juga bahwa rapat tersebut mengenai pemberhentian Kepala Desa,dan pada tanggal 2 Desember ada musyawarah di KantorCamat, waktu itu dihadiri Abdul Manaf dan diminta untukmengundurkan diri secara
    Sos sebagaiPenjabat Kepala Desa Bangun Rejo ;Bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangandan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perludilakukan Pemberhentian Kepala Desa dan PengangkatanPenjabat Kepala Desa Bangun Rejo terpilih ;Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a dan b diatas, perlu menetapkan Keputusan BupatiKutai Kartanegara tentang Pemberhentian Kepala Desa danPengangkatan Penjabat Kepala Bangun Rejo KecamatanTenggarong Seberang Kabupaten Kutai
    Kutai Kartanegara Nomor411.1/7516/BAPEMAS/XII/2010 tertanggal 16 Desember 2010perihal tindak lanjut hasil pemeriksaan Kades BangunrejoKecamatan Tenggarong Seberang serta berdasarkanPerda Nomor 11 Tahun 2006 Bab IV ayat 2 huruf c, d ,danT. tentang pemberhentian Kepala Desa ;Berita Acara hasil rapat BPD Bangunrejo ;maka BPD Bangunrejo Kec.
    Tenggarong Seberang menyampaikanusulan Pemberhentian Kepala Desa Bangunrejo an AbdulManaf ; Bahwa berikutnya berdasarkan bukti T2 berupa surat SuratBadan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangun Rejo kepada CamatTenggarong Seberang Nomor60140.144/15/BPD/BR.TGR.S/VI/2010 tanggal 22 Desember 2010hal : Usulan Penjabat Kades Bangunrejo, diperoleh datapada pokoknya bahwa berkenaan dengan surat dari BPDBangunrejo Nomor : 140.144/BPD/BR TGR,S/XII/2010Perihal : Usulan Pemberhentian Kepala Desa Bangunrejo,BPD Bangunrejo
Register : 17-03-2014 — Putus : 15-10-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 032/G/2014/PTUN SMG
Tanggal 15 Oktober 2014 — WAHYUDI Melawan CAMAT WANASARI
5316
  • Kepala Desa;Bahwa padahal dalam ketentuan Undangundang Nomor 31 Tahun2004 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 146 ayat (1) dan ayat (2)berbunyi :(1).
    Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat18.
    dan Pemberhentian Kepala Desa.
    Brebes Nomor 9Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, PelantikanDan Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Perangkat Desayang telah dirubah terakhir dengan Perda Kab. Brebes Nomor 2Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab. BrebesNomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Dan PengangkatanPerangkat Desa2.
    Terhadap ketentuanPasal tersebut agar lebih jelas dalam pelaksanaannya maka telah dijabarkanlebih lanjut pada PerBup Brebes Nomor 078 Tahun 2013 tentang Tata CaraPencalonan, Pemiihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, yangHal. 77 dari 82 hal.
Register : 17-01-2011 — Putus : 19-04-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 3/G/2011/PTUN-BKL
Tanggal 19 April 2011 — ISWAN HADRA, S.Ip melawan BUPATI KEPAHIANG,
9734
  • Pasal 14 huruf as/d f, Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Maka dengandemikian Penggugat telah dirugikan, oleh karena ituKeputusan Tergugat Nomor: 375 Tahun 2010 tidak sah danharus dibatalkan.
    Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Desa Taba Satingmenolak keputusan Bupati tersebut, danmempertanyakan alasan pemberhentian Kepala Desa TabaSating. 2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Taba Satingmenganggap keputusan Bupati tersebut telah menyalahiaturan yang berlaku. 3.
    Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Taba Satingmerasa dirugikan secara moral karena berdasarkanPeraturan Pemerintah Nomor: 72 Tahun 2005,pemberhentian Kepala Desa harus' melalui usulanBadan PermusyawaratanDesa. +2 errr errr rr ree eee eee4.
    kepala desa sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b dan ayat(2) huruf a dan huruf b diusulkan oleh PimpinanBadan Permusyawaratan Desa (BPD) kepadaBupati/Walikota melalui Camat, berdasarkankeputusan musyawarah Badan Permusyawaratan Desa(BPD) ; 222 (4) Usulan pemberhentian kepala desa sebagaimanadimaksud pada ayat (2) huruf c, huruf d, huruf edan huruf i disampaikan oleh BadanPermusyawaratan Desa (BPD) kepadaBupati/Walikota melalui Camat berdasarkankeputusan musyawarah BPD yang dihadiri
    Bahwa tindakan Penggugat menerbitkan Surat KeputusanNomor 375 bertentangan dengan peraturan hukum sertamelanggar asas asas umum pemerintahan~ yang baik,serta bertentangan dengan ketentuan Pasal 14Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2005tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, PelantikanDan Pemberhentian Kepala Desa,berbunyi. Pemberhentian Kepala Desa oleh Bupati atas usul BPDkarena : a. Meninggalb. Mengajukan berhenti atas permintaansendiri; c.
Register : 21-10-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 P/HUM/2015
Tanggal 4 Februari 2016 — PP. LSM-BONGKAR INDONESIA VS BUPATI PAMEKASAN;
8447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon dengan ini bermohon kepada Mahkamah Agung agarsudilah kiranya melakukan pengujian formil terhadap Peraturan DaerahKabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2015 tentang PedomanPencalonan, Pemilihnan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,yang menurut pendapat saya ada beberapa pasal, ayat dalam pasalserta huruf dalam pasal perlu diperbaiki, ditambahkan, dihapus,mengingat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;2.
    Hakkonstitutional Pemohon tersebut setidaktidaknya telah dirugikan secarapotensial dengan diberlakukannya Peraturan Daerah KabupatenPamekasan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Pemohon jugamerupakan pembayar pajak (tax payer).
    Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa harus direvisi karenapemberlakuan pasal tersebut sulit diterapkan mengingat kondisisumber daya manusia atau hak pilih di Kabupaten Pamekasansangat tidak memungkinkan untuk meminta dan bawa salinanputusan yang menyatakan bahwa pemilih tersebut tidak sedangdicabut hak pilinnya;> Pasal 37 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilinan, Pelantikandan Pemberhentian
    Kepala Desa harus dihapus karena sangatHalaman 11 dari 17 halaman.
    Memerintahkan kepada Termohon untuk mencabut Peraturan DaerahKabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2015 tentang PedomanPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;6. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Agung untuk mengirimkanpetikan putusan ini kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasanuntuk dicantumkan dalam Berita Daerah;7.
Register : 19-03-2008 — Putus : 02-07-2008 — Upload : 21-06-2011
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 02/G/2008/PTUN.YK.
Tanggal 2 Juli 2008 — TUKIRAN HS; BUPATI GUNUNGKIDUL
7824
  • Berita Acara Sidang BPD Desa Giricahyo Kecamatan Purwosari KabupatenGunungkidul tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan PenjabatKepala Desa Desa Giricahyo, tanggal 27 Nopember 2007. d. Surat Camat Purwosari Nomor 141/0473 perihal Usul Pemberhentian Kepala Desadan pengangkatan Pj. Kepala Desa Giricahyo, tanggal 27 Nopember 2007.
    T6 : Surat Camat Purwosari Nomor : 141/0473 kepada BupatiGunungkidul, perihal Usul Pemberhentian Kepala Desa danPengangkatan Pj. Kepala Desa Giricahyo, tanggal 27 Nopember7. T7 : Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa Giricahyotanggal 29 Desember 2007 ; 8. T8 : Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa ; 9.
    Bahwa prosedur pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Gunungkidul diaturdalam Peraturan Daerah Nomor : 19 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, ( Vide2. Bahwa pada tanggal 24 Nopember 2007 Penggugat membuat Surat PernyataanPengunduran diri sebagai Kepala Desa Giricahyo yang ditujukan kepada BadanPermusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Giricahyo, (Vide bukti P 2 sama dengan3.
    Kepala Desa;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 37 Perda Kabupaten Gunungkidul No. 19 Tahun 2006 di tegaskan bahwa: (1).
    Usul pemberhentian Kepala Desa sebagai dimaksud pada ayat (1) huruf adan b dan ayat 2 huruf a dan huruf b diusulkan oleh pimpinan BPD kepadaKepala Daerah melalui Camat berdasarkan Keputusan musyawarah BPD;(5).
Register : 12-10-2018 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PTUN KENDARI Nomor 33/G/2018/PTUN.KDI
Tanggal 25 Maret 2019 — BENGKI SALHAN (P) VS BUPATI BOMBANA (T)
117117
  • Kepala Desa(1) Kepala Desa berhenti karena:a.
    Mengabulkan Permohonan Penundaan Objek Sengketa Surat KeputusanNomor: 349 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Mambo DanPengangkatan Penjabat Kepala Desa Mambo Kecamatan Poleang TimurKabupaten Bombana Tanggal 28 Agustus 2018;2.
    Memerintahkan TERGUGAT untuk menunda pelaksanaan Surat KeputusanNomor: 349 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Mambo DanPengangkatan Penjabat Kepala Desa Mambo Kecamatan Poleang TimurKabupaten Bombana Tanggal 28 Agustus sampai adanya putusan yangberkekuatan hukum tetap.Putusan 33/G/2018/PTUN.Kdi Halaman 15 dr 52DALAM POKOK PERKARA :1.2.Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Nomor 349 Tahun 2018Tentang Pemberhentian Kepala Desa Mambo
    (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian Kepala Desa sebagaimanadimaksud ayat (1) diaturdalam Peraturan Pemerintah ; Menimbang, bahwa kewenangan pemberhentian Kepala Desa termuat dalamketentuan Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan Undangundang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagai berikut:Pasal 54 :Ayat 1 : Kepala Desa diberhentikan karena :c. diberhentikanAyat 2 : Kepala Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hurufckarena:g. dinyatakan
    Kepala Desa:(1) Kepala Desa berhenti karena:a.