Ditemukan 7787 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 290/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
203
  • PESISIRSELATAN, sebagai Pemohon ITI;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonanmereka tertanggal 18 September 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Painan dengan Register perkara Nomor 290/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18September 2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada 04 April 1991 oleh seorang qadhi
    dan Pemohon II dikaruniai 2(tiga) orang anak, masingmasing bernama:1 ANAK PEMOHON KE 1, tanggal lahir 01 Mei 1992;2 ANAK PEMOHON KE 2, tanggal lahir 01 Mei 1999;3 ANAK PEMOHON KE 3, tanggal lahir 15 Januari 2006;4 ANAK PEMOHON KE 4, tanggal lahir 07 Juli 2009;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah gqadhi QADHI
    , dan qgadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon Idan Pemohon IT sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Lunang untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan AgamaLunang menyarankan agar Pemohon I dan Pemohon
Register : 03-08-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 38/Pdt.P/2020/PA.Min
Tanggal 24 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
1711
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (Wendi Putra bin Japrizal) dengan Pemohon II (Tika Pratiwi binti Nasirman) padatanggal 18 Januari 2016 di Jorong Sungai Tanang, Kenagarian Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam di hadapan Qadhi
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secarasyariat Islam pada tanggal 18 Januari 2016 di Jorong Sungai Tanang Ketek,Kenagarian Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam dihadapan Qadhi Nikah yang bernama Mak Jhon dan wali nikah Kakak kandungHal. 1 dari 12 Hal.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Wendi Putra binJaprizal) dengan Pemohon II (Tika Pratiwi binti Nasirman) pada tanggal 18Januari 2016 di Jorong Sungai Tanang, Kenagarian Sungai Tanang, KecamatanBanuhampu, Kabupaten Agam di hadapan Qadhi Nikah yang bernama MakJhon dan wali nikah Kakak kandung dari Pemohon II yang bernama Hengki SriRahman3.
    PenetapanNo.38/Pdt.P/2020/PA.Min Bahwa saksi tahu Para Pemohon menikah pada tanggal 18 Januari 2016 diJorong Sungai Tanang Ketek, Kenagarian Sungai Tanang, KecamatanBanuhampu, Kabupaten Agam di hadapan Qadhi Nikah yang bernama MakJhon; Bahwa saksi tahu yang menikahkan Pemohon II adalah kakak kandung dariPemohon II yang bernama Hengki Sri Rahman berwakil kepada Qadhi Nikahyang bernama Mak Jhon di karenakan kakak kandung dari Pemohon Ilsedang dinas di Aceh, proses berwakil tersebut dilakukan via telepon
    Nikah yang bernama Mak Jhondan wali nikan Kakak kandung dari Pemohon Il yang bernama Hengki SriRahman Berwakil kepada Qadhi Nikah yang bernama Mak Jhon di karenakankakak kandung dari Pemohon II sedang dinas di Aceh dan disaksikan oleh duaHal. 9 dari 12 Hal.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Wendi Putra binJaprizal) dengan Pemohon II (Tika Pratiwi binti Nasirman) pada tanggal 18Januari 2016 di Jorong Sungai Tanang, Kenagarian Sungai Tanang, KecamatanBanuhampu, Kabupaten Agam di hadapan Qadhi Nikah yang bernama MakJhon dan wali nikah Kakak kandung dari Pemohon II yang bernama Hengki SriRahman;3.
Register : 11-03-2014 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 11/Pdt.P/2014/PA.PP
Tanggal 7 April 2014 — - Pemohon I - Pemohon II
141
  • Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 07November 1995 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikah bernama(ALM) dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua)orang saksi bernama . SAKSI NIKAH I, 2.SAKSI NIKAH II, dengan maharberupa uang sebesar Rp. 5000, (lima ribu rupiah), tunai;2.
    2010;4. perempuan, lahir tanggal 10 Januari 2012;Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada larangan perkawinan baikmenurut adat maupun menurut syara;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang belumpernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan dan untuk mengurus Akte kelahiran anakanakPemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon Il memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    nikah,akan tetapi qadhi nikah tersebut tidak mendaftarkannya ke Kantor UrusanAgama setempat;e Bahwa sepengetahuan saksi, setelah Pemohon I menikah dengan Pemohon IImembina rumah tangga di Kabupaten Tanah Datar;e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah dikaruniai 4 (empat) oranganak;e Bahwa sepengetahuan saksi, antara Pemohon I dengan Pemohon II tidakpernah bercerai sampai sekarang;e Bahwa sepengetahuan saksi, kegunaan itsbat nikah bagi Pemohon I denganPemohon II untuk bukti perkawinan dan untuk
    Saksi adalah saudara sepupu Pemohon II;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I bernama Delva Hendri;e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah lebih kurang 20 tahun yang laludi Kabupaten Tanah Datar dan saksi hadir pada waktu akad nikahdilaksanakan;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikahnya adalah ayah kandung PemohonII;Bahwa yang menjadi qadhi nikahnya adalah qadhi nikah
Register : 03-01-2013 — Putus : 30-01-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 2/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 30 Januari 2013 — Pemohon I Pemohon II
161
  • Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 27September 1974 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikah dengan walinikah saudara kandung Pemohon II karena pada waktu itu ayah kandung PemohonII telah meninggal dunia dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. SAKSINIKAH I, 2.
    lahir tanggal 6 Nopember 1984;5. perempuan, lahir tanggal 16 Oktober 1986;6. lakilaki, lahir tanggal 28 April 1989;7. lakilaki, lahir tanggal 28 April 1989;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang belumpernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan, untuk mengurus KK Nasional, dan AkteKelahiran anakanak Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas,; Pemohon I dan Pemohon IL memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    nikah,akan tetapi tidak didaftarkan oleh qadhi nikah tersebut ke Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama setempat, sehingga Pemohon I dan Pemohon IItidak pernah menerima buku nikah; Bahwa kegunaan itsbat nikah ini bagi Pemohon I dan Pemohon II adalah sebagaibukti pernikahan dan untuk mengurus kartu keluarga serta akta kelahiran anakPemohon I dengan Pemohon II;SAKSI II, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempattinggal di Kabupaten Tanah Datar.
    Bahwa telah terjadi perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II pada tanggal 27September 1974 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan qadhi nikah, dengan walinikah saudara kandung Pemohon IJ dengan 2 (dua) orang saksi nikah SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 500,(lima ratus rupiah) yang dibayar tunai;2. Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak termasuk orang yang terhalanguntuk melakukan perkawinan;3.
Register : 11-01-2011 — Putus : 09-02-2011 — Upload : 25-10-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 20/Pdt.P/2011/PA-Bkt
Tanggal 9 Februari 2011 — Pemohon I dan Pemohon II
144
  • Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan pada tanggal12101984 di KABUPATEN AGAM, wali nikah ayah kandung Pemohon IT bernamaAYAH KANDUNG PEMOHON II dengan saksisaksi SAKSI NIKAH I dan SAKSINIKAH II, Angku kali pernikahan itu QADHI NIKAH dengan mahar berupa uang yangjumlah pastinya Pemohon I dan Pemohon II sudah tidak ingat lagi, tunai;. Bahwa ketika pernikahan dilaksanakan Pemohon I berstatus jejaka, sedangkan PemohonII gadis;.
    SAKSI NIKAH I / SAKSI J, umur 62 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal KABUPATEN AGAM, saksi adalah kakak ipar Pemohon di bawah sumpahnyasaksi menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah nikah pada tanggal 12 Oktober 1984 diKABUPATEN AGAM dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama AYAHKANDUNG PEMOHON II, Qadhi QADHI NIKAH dan dihadiri saksi nikah AngkuAmpek Mesjid yaitu Angku Imam dan Angku Bilal, hal demikian saksi ketahui karenasakai
    SAKSI NIKAH II / SAKSI I, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal KABUPATEN AGAM, saksi adalah saudara kandung Pemohon I di bawahsumpahnya saksi menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi adalah saudara kandung Pemohon I, Pemohon I adalah suami dariPemohon II; Bahwa setahu saksi Pemohon I dengan Pemohon II telah nikah pada tanggal 12 Oktober1984 dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama AYAH KANDUNGPEMOHON II, Qadhi QADHI NIKAH dan dihadiri saksi nikah Angku
    permohonan Pemohon dapat diterima untuk dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas makapermohonan Pemohon secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa dalidalil yang dikemukakan oleh Pemohon I dan Pemohon IT untukdisahkan nikahnya pada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah pada tanggal 12 Oktober 1984 diMushalla KABUPATEN AGAM dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernamaAYAH KANDUNG PEMOHON II, gadhi nikah QADHI
    Nikah QADHI NIKAH dandisaksikan Angku Ampek Mushalla KABUPATEN AGAM yaitu Angku Imam dan AngkuBilal dengan mahar berupa uang yang jumlahnya saksi tidak ingat lagi; Bahwa waktu pernikahan status Pemohon I dan Pemohon II bujang dan gadis, sampaisekarang belum pernah cerai; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak mendapatkan akta nikah karena P3N tidakmendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II kepada KUA yang berwenang dansekarang P3N tersebut telah meninggal dunia; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 216/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
142
  • mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 28 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 216/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 06 Agustus 1986 oleh seorang qadhi
    tahun;ANAK PEMOHON KE 2, umur 25 tahun;ANAK PEMOHON KE 3, umur 23 tahun;ANAK PEMOHON KE 4, umur 19 tahun;ANAK PEMOHON KE 5, umur 17 tahun;ANAK PEMOHON KE 6, umur 15 tahun;ANAK PEMOHON KE 7, umur 12 tahun;ANAK PEMOHON KE 8, umur 10 tahun;ANAK PEMOHON KE 9, umur 10 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I danPemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanuntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama Basa101112Ampek Balai
    tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah ayahkandung Pemohon II;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 06Agustus 1986 di rumah saksi di KABUPATEN PESISIR SELATAN, saksi hadirpada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah saksi sendiri, di hadapan seorang Kadibernama QADHI
    SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah pamanPemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 06Agustus 1986 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN, saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernamaWALI NIKAH, di hadapan Kadi bernama QADHI
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 213/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
124
  • mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 28 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 213/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 22 September 1999 oleh seorang qadhi
    I dan Pemohon IJ dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, umur 14 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 12 tahun;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, umur 7 tahun;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II pergi ke Mukomuko,selama +9 tahun, dan setelah itu Pemohon I dan Pemohon II pulang keKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I danPemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanuntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan
    Tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah pamandalam satu suku dari Pemohon I;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 22September 1999 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN, saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberlangsung, yang juga dihadiri seorang Kadi yang bernama QADHI
    sehingga keterangan saksi tersebut memiliki kekuatan pembuktian dan dapatditerima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, terbukti faktafaktasebagai berikut :1 Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 22 September 1999, di rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN dengan wali nikah kakak kandung PemohonII, dengan mahar berupa seperangkat alat shalat dibayar tunai, di hadapan Kadiyang bernama QADHI
Register : 05-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 77/Pdt.P/2020/PA.Min
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
1511
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (Tito Setiawan bin Otong Setiawan) dengan Pemohon II (Irma Gustika binti Yusri) yang padatanggal 16 Mei 2019di Jorong Kubu, Kenagarian Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, dihadapan Qadhi Nikah yang bernama Dasri dengan wali nikah ayah kandung dari Pemohon II yang bernama Yusri;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohonuntuk mendaftarkan
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secarasyariat Islam pada tanggal 16 Mei 2019 di Jorong Kubu, Kenagarian SungaiBatang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, dihadapan Qadhi Nikahyang bernama Dasri dengan wali nikah ayah kandung dari Pemohon II yangHal. 1 dari 11 Hal. PenetapanNo.77/Pdt.P/2020/PA. Minbernama Yusri, disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Ade Hasan danYepi dengan mahar berupa seperangkat alat shalat tunai;2.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Tito Setiawan binOtong Setiawan) dengan Pemohon II (Irma Gustika binti Yusri) yang padatanggal 16 Mei 2019 di Jorong Kubu, Kenagarian Sungai Batang, KecamatanTanjung Raya, Kabupaten Agam, dihadapan Qadhi Nikah yang bernama Dasridengan wali nikah ayah kandung dari Pemohon II yang bernama Yusri;3.
    pendidikan Sekolah Dasar, pekerjaan Petani, bertempattinggal di Kenagarian Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, KabupatenAgam, di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut; Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon karena saksi sebagai PamanKandung dari Pemohon Il; Bahwa saksi hadir pada saat akad nikah Para Pemohon;Bahwa saksi tahu Para Pemohon menikah pada tahun 2019 di rumahPemohon II di Jorong Kubu, Kenagarian Sungai Batang, Kecamatan TanjungRaya, Kabupaten Agam, dihadapan Qadhi
    bertempat tinggal diJorong Banda Nunang, Kenagarian Sungai batang, Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Agam, di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon karena saksi sebagai PamanKandung dari Pemohon II; Bahwa saksi hadir pada saat akad nikah Para Pemohon; Bahwa saksi tahu antara Para Pemohon telah melangsungkan pernikahanpadatanggal 16 Mei 2019 di Jorong Kubu, Kenagarian Sungai Batang,Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, dihadapan Qadhi
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Tito Setiawan bin OtongSetiawan) dengan Pemohon II (Irma Gustika binti Yusri) yang pada tanggal 16Mei 2019 di Jorong Kubu, Kenagarian Sungai Batang, Kecamatan TanjungRaya, Kabupaten Agam, dihadapan Qadhi Nikah yang bernama Dasri denganwali nikah ayah kandung dari Pemohon II yang bernama Yusri;3.
Register : 23-01-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PA MANINJAU Nomor 006/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 25 Februari 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
2421
  • berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta memeriksa buktibukti dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan permohonannya bertanggal 23Januari 2015 yang telah terdaftar pada tanggal yang sama dalam Buku Register IndukPerkara Permohonan Pengadilan Agama Maninjau Nomor 006/Pdt.P/2015/PA.Minmengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padatanggal 07 Juli 2013 di Kabupaten Lima Puluh Kota dihadapan Qadhi
    Nikah yangbernama QADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH (kakak kandung PemohonII) karena ayah kandung Pemohon II dalam keadaan sakit dan disaksikan oleh duaorang saksi yang bernama SAKSI NIKAH 1 danSAKSI NIKAH 2 dengan maharberupa seperangkat alat salat dan uang tunai sebesar Rp.20.000;2 Bahwa sebelum menikah Pemohon I berstatus duda yang dibuktikan dengan AktaCerai Nomor 097/AC/2012/PA.Min dan Pemohon II berstatus gadis;3 Bahwa setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tangga diKabupaten
    nikah yang menikahkanPemohon I dan Pemohon II karena saksi baru sekali itu bertemu dengan qadhinikah tersebut; Bahwa saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan wali nikah Pemohon II setahusaksi waktu itu Pemohon I berjabatan tangan dengan qadhi nikah yang namanyasaksi lupa; Bahwa kakak Pemohon IJ yang bernama KAKAK PEMOHON II tidak hadirpada waktu akad nikah Pemohon I dan Pemohon II dilaksanakan; Bahwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon IJ disaksikan oleh dua orang saksiyaitu saksi sendiri dan LAKILAKI
    nikahkarena baru pertama kali bertemu dengan qadhi nikah tersebut sedangkan yang menjadiwali dari Pemohon II saksi juga tidak tahu, setahu saksi Pemohon I berjabatan tangandengan qadhi nikah;Menimbang, bahwa saksi kedua yang diajukan oleh Pemohon menerangkanbahwa saksi tersebut telah membantah kalau dia yang menjadi wali nikah Pemohon IIkarena pada waktu pernikahan Pemohon I dan Pemohon II saksi sedang bekerja diKabupaten Agam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka keterangan saksitidak
    relevan dengan dalil permohonan Pemohon oleh karena itu keterangan saksisaksitersebut tidak dapat diterima sebagai bukti;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah mengakui bahwa yangmenjadi wali nikah Pemohon IJ adalah qadhi nikah yang bernama QADHI NIKAHyang menikahkan Pemohon II tanpa persetujuan dan tanpa perwakilan dari ayahkandung Pemohon II bukan kakak kandung Pemohon II yang bernama KAKAKKANDUNG PEMOHON II;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 311 R.Bg bahwa pengakuanyang dilakukan
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 215/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
123
  • mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 28 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 215/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 11 September 2003 oleh seorang qadhi
    Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;6 Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, umur 10 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 5 tahun;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I danPemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanuntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan
    tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah ayahkandung Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 11September 2003 di rumah saksi di KABUPATEN PESISIR SELATAN, saksi hadirpada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung yang juga dihadirioleh seorang Kadi bernama QADHI
    agama Islam, pekerjaan PNS, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah pamanPemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 11September 2003 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN, saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberlangsung yang juga dihadiri oleh seorang Kadi bernama QADHI
Register : 26-08-2014 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 087/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 3 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
142
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tahun 1982 oleh seorang qadhi bernamaQADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATENPESISIR SELATAN;2. Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon!dengan Pemohon IIadalah Wali Hakim karena orang tua kandung Pemohon Iltelah meninggal,sedangkan saudara seayah tidak berada di kampung dan mas kawin berupauang sebesar Rp. 50.000, (lima Puluh Ribu Rupiah) dibayar tunai, sertaHal. 1 dari 5 hal.
    ANAK PEMOHON KE 4, umur 17 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah gadhi QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon Il tidak selesai diurus oleh
    qadhi QADHI tersebut dan Pemohon dan Pemohon Il sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Bayang untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan AgamaBayang menyarankan agar Pemohon dan Pemohon II mendatangiPengadilan Agama Pemohon dan Pemohon II berdomisili sekarang yaituPengadilan Agama Painan;Bahwa selama + 32 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;Bahwa saat
Register : 22-07-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 23/Pdt.P/2016/PA.PP
Tanggal 22 Agustus 2016 — - Pemohon I - Pemohon II
163
  • Bahwa pada bulan November 1979 Pemohon dengan Pemohon Ilmelangsungkan perkawinan menurut agama Islam di Masjid RayaSinggalang Kabupaten Tanah Datar dengan qadhi nikah bernama;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon Il bernama Jamalun, adapun saksi nikahnya masingmasingbernama:a. Saksi nikah (Alm);b.
    Bahwasebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon Il telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;10.Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus pensiunPemohon serta untuk mengurus administrasi yang berhubungan dengannegara;Halaman 2 dari 13 halaman Penetapan Nomor 0023/Pdt.P/2016/PA.PPBerdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon
    Saksiadalah adik kandung Pemohon Il;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon Il adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada bulan Novembertahun 1979 yang lalu;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikah Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah di Masjid Raya Singgalang,Kabupaten Tanah Datar;Bahwa qadhi nikah pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilbernama,
    nikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agama setempat;Bahwa kegunaan itsbat nikah ini adalah sebagai bukti pernikahanPemohon dan Pemohon Il dan sebagai persyaratan pengurusanpensiun Pemohon ;.
    nikah pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilbernama, beliau adalah Pegawai Pencatat Nikah resmi di NagariSinggalang waktu itu;Halaman 5 dari 13 halaman Penetapan Nomor 0023/Pdt.P/2016/PA.PPBahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandungPemohon II (Jamalun) yang berwakil kepada qadhi nikah ;Bahwa ayah kandung Pemohon II berwakil kepada gadhi nikah karenawaktu itu beliau dalam keadaan sakit sehingga tidak dapat pergi kemasjid untuk menikahkan Pemohon Il;Bahwa saksi pernikahan Pemohon
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 214/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
114
  • mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 28 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 214/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 6 Maret 1979 di hadapan seorang qadhi
    darah,sesusuan dan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 5 (lima)orang anak, masingmasing bernama:ANAK PEMOHON KE 1, umur 35 tahun;ANAK PEMOHON KE 2;ANAK PEMOHON KE 3;ANAK PEMOHON KE 4, umur 13 tahun;ANAK PEMOHON KE 5, umur 8 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I danPemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanuntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan
    tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah pamanPemohon I;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 06Maret 1979 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN,saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung, yang jugadihadiri oleh seorang Kadi bernama QADHI
    Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah saudarasepupu Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 06Maret 1979 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN,saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung, yang jugadihadiri oleh seorang Kadi bernama QADHI
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 217/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
122
  • Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 28 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 217/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 15 Desember 1996 oleh seorang qadhi
    bernama QADHI, dandilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH dengan mas kawinberupa uang sebesar Rp. 15. 000, serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I dan SAKST II;3 Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkan olehayah kandung Pemohon II dan ada pernyataan Kabul yang diucapkan olehPEMOHON I (Pemohon J)
    tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;6 Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon IJ dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, umur 15 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 12 tahun;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, umur 2 tahun;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I danPemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanuntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan
    SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah pamanPemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 15Desember 1996 di rumah orang tua Pemohon IJ di KABUPATEN PESISIRSELATAN, saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernamaWALI NIKAH, di hadapan Kadi bernama QADHI
Register : 12-10-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 100/Pdt.P/2016/PA.PP
Tanggal 8 Nopember 2016 — - Pemohon I - Pemohon II
181
  • Bahwasebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon Il telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;10.Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anak Pemohon dengan Pemohon Il;Halaman 2 dari 12 halaman Penetapan Nomor 100/Pat.P/2016/PA.PPBerdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang
    Saksi adalah familiPemohon ;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwasaksi kenal dengan Pemohon Il yang bernama; BahwaPemohon Idan Pemohon Il adalah suami istri;Halaman 3 dari 12 halaman Penetapan Nomor 100/Pdt.P/2016/PA.PPBahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikah Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah pada tahun 1986;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah di rumah Pemohon II diSinggalang;Bahwa qadhi nikah pada pernikahan
    Pemohon dan Pemohon Ilbernama Jamaluddin Labai Sati, beliau adalah pegawai pencatat nikahresmi di Nagari Singgalang waktu itu;Bahwa wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama yang berwakil kepada qadhi nikah;Bahwasaksi nikah pada pernikahan Pemohon!
    nikah;Halaman 4 dari 12 halaman Penetapan Nomor 100/Pat.P/2016/PA.PPBahwa Pemohon dan Pemohon II sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agama setempat;Bahwa guna itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon II adalahuntuk bukti pernikahan Pemohon dan Pemohon II dan mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon Idan Pemohon Il;2.
    Saksi adalah kakakipar Pemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama;BahwaPemohon Idan Pemohon Il adalah suami istri;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikah Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon Idan Pemohon II menikah pada tahun 1986;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah di rumah Pemohon II diSinggalang;Bahwa qadhi nikah pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilbernama, beliau adalah pegawai pencatat
Register : 05-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 07-04-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 58/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 10 Maret 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
131
  • Bahwa pada akhir tahun 1973, Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorangQadhi bernama QADHI dan dilaksanakan di rumah Qadhitersebut di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon IIadalah jejaka sedangkan Pemohon II berstatus perawan;Hal. 1 dari 9 hal. Penetapan No. 058/Pat.P/2014/PA.Pn.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belummemperoleh Buku Nikah dari Qadhi QADHI, sebab yang sudahbiasa terjadi di sekitar Kampung tersebut bahwa setelah Qadhimenikahkan orang maka biasanya Qadhi yang bersangkutanyang langsung memberikan Buku Nikah dan kami (Pemohon dan Pemohon Il) menerima siap saja;. Bahwa selama + 40 tahun membina rumah tangga, Pemohon dan Pemohon Il merasa sangat membutuhkan Buku Nikahtersebut;.
    Bahwa Pemohon pernah mendatangai rumah Qadhi QADHI,namun Qadhi tersebut menyatakan agar sabar dulu menunggusurat akta nikah Pemohon dan Pemohon II dan setelah ditunggusurat akta nikah Pemohon dan Pemohon II tidak pernah keluar/terbit juga dari Kantor Urusan Agama (KUA);.
    saksisaksisebagai berikut :Saksi 1SAKSI PEMOHON , umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, saksi adalahpaman Pemohon , di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sejakkecil;e Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalahsuami istri yang telah menikah pada tahun 19793;e Bahwa saksi hadir pada saat dilangsungkan akad nikahantara Pemohon dengan Pemohon Il di rumah seorangQadhi bernama QADHI
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebutbila dinubungkan dengan dalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il,maka Majelis menemukan faktafakta yuridis yang telah dikonstatir sebagaiberikut:e Bahwa benar Pemohon telah menikah dengan Pemohon IIsecara Islam pada akhir tahun 1973 di rumah seorang Qadhibernama QADHI di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Hal. 7 dari 9 hal.
Register : 02-09-2014 — Putus : 26-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 126/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 26 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
145
  • Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 25 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 126/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 02 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tahun 1985, dan dilaksanakan di rumah MamakPemohon IT di Sarolangun;2 Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah Wali Hakimyaitu Qadi QADHI
    lahir 18 Juli 1988;ANAK PEMOHON KE 3, tanggal lahir 03 Maret 1995;ANAK PEMOHON KE 4, tahun lahir 1998;ANAK PEMOHON KE 5, tanggal lahir 27 Januari 2005;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal dirumah Mamak Pemohon II di Sarolangun selama + 15 (lima belas) hari.Kemudian Pemohon I dan Pemohon II pindah tetap di KABUPATEN PESISIRSELATAN dan sampai sekarang tidak pernah pindah tempat tinggal.Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperoleh BukuNikah dari Qadi QADHI
    Namun,sampai sekarang Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah memperoleh bukunikah tersebut dan sekarang Qadi QADHI sudah meninggal dunia;Bahwa saat ini Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan isbath nikahdari Pengadilan Agama Painan guna dijadikan sebagai dasar hukum untukmendapatkan Buku Nikah, serta mengurus halhal lain yang dirasa perlu;Bahwa oleh sebab itu, Pemohon sangat mengharapkan agar Bapak KetuaPengadilan Agama Painan memberikan penetapan tentang sahnya pernikahanantara Pemohon I dengan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON J) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang dilaksanakan oleh Qadi bernama QADHI di rumah MamakPemohon I di Sarolangun, pada tahun 1985 adalah sah secara hukum;3.
    dengan surat dan surat tersebut saksi yangmembawa dan menyerahkan kepada Kadi QADHI, dengan disaksikan 2 (dua) orangsaksi nikah, yaitu SAKSI I dan SAKSI I, serta ada mahar yang diberikan secaratunai oleh Pemohon I kepada Pemohon II berupa uang sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah);e Bahwa status Pemohon I adalah jejaka sedangkan Pemohon II adalah perawan;e Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh wakil wali nikah (QADHI) dankalimat kabul yang diucapkan oleh PEMOHON I (Pemohon I);e Bahwa status
Register : 03-02-2014 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 10-04-2014
Putusan PA PADANG Nomor 11/Pdt.P/2014/PA.Pdg
Tanggal 25 Februari 2014 —
110
  • Menetapkan sah nikah Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 1998, di rumah Qadhi nikah di Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Peropinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal para Pemohon;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 241.000.
    Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikahnya adalahayah kandung Pemohon Il yang bernama JAISAR, dan yang bertindaksebagai qadhi nikahnya adalah seorang ulama di Kecamatan KotoTangah yang bernama M. TASIR, sedangkan saksinya 2(dua) orang lakilaki yang bernama SYAFRUDIN adalah paman Pemohon yang padasaat itu berumur 48 tahun dan DATUAK M. RAJO adalah paman dariPemohon Il yang pada saat itu berumur 55 tahun dengan maharseperangkat alat sholat dan tidak ada perjanjian perkawinan;.
    mempersingkat uraian penetapan ini, maka segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini dianggaptelah termuat dan merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa pada pokoknya para Pemohon mengajukanpermohonan pengesahan nikah (ltsbat Nikah) terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il yang dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 1998dirumah Qadhi
    nikah di Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah KotaPadang Propinsi Sumatera Barat;Penetapan No. 11/Pdt.P/2014/PA.Pdg hal 5 dari 10 halMenimbang, bahwa para Pemohon mendalilkan bahwa perkawinanyang telah dilaksanakan tersebut berlangsung di rumah Qadhi nikah di rumahQadhi Nikah Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota PadangPropinsi Sumatera Barat, yang berwalikan ayah kandung Pemohon Il bernamaJAISAR, dihadiri oleh dua orang saksi bernama SYAFRUDDIN waktu ituberumur 48 tahun dan DATUAK
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan pada tanggal 04 Desember 1998 secara hukum Islam dirumah Qadhi nikah di Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto TangahKota Padang Propinsi Sumatera Barat;2. Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il semenjak menikah tidakpernah terjadi perceraian;3.
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 286/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
134
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 24 November 1997 di hadapan seorangkadi bernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    ANAK PEMOHON KE 2, umur3 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon IIdatang ke rumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon!
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sudah lama karenabertetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padatahun 1997 di KABUPATEN PESISIR SELATAN; Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilberlangsung, dihadiri pula oleh kadi/P3N bernama QADHI; Bahwayang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyakorang, namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang,
    Penetapan No.286/Pat.P/2014/PA.Pn.Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahtetangga Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah padatahun 1997 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilberlangsung, dihadiri pula oleh kadi/P3N bernama QADHI;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyakorang, namun
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 24 November 1997 di hadapan seorangkadi bernama QADHI, dan dilaksanakan di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2.
Register : 29-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 044/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 24 Juni 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
147
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 10 Mei 1984 di Kabupaten Agam dihadapan Qadhi Nikah yangbernama QADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH ( ayah kandungPemohon Il) yang diwakilkan kepada QADHI NIKAH karena ayah kandungPemohon II tidak cakap untuk mengucapkan ijab qabul dan disaksikan olehHalaman 1 dari 12 Halaman Penetapan Nomor 044./Pat.P/2013.
    kakak lakilaki saksi;Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalah sebagai suamiisteri;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 10 Mei1084;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II di Kabupaten Agam;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan acara akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa prosesi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakansesuai dengan ketentuan syari'at Islam, dengan wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama WALI NIKAH yang berwakil kepada saksisendiri selaku qadhi
    NIKAH selaku qadhi nikah setempat, karena ayahkandung Pemohon II tidak cakap untuk menikahkan anaknya, saksinikah adalah SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2, dengan maharberupa uang sebanyak Rp.5.000, yang dibayar tunai;Bahwa tidak ada pejabat P3N yang menghadiri pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilangsungkan, hanya qadhi nikah setempat yanghadir sebagai perpanjangan tangan P3N;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada laranga menikahmenurut ketentuan syariat Islam baik dipandang dari segi
    Nikah yang bernama QADHI NIKAHdan wali nikah WALI NIKAH ( ayah kandung Pemohon Il) yang diwakilkankepada QADHI NIKAH karena ayah kandung Pemohon II tidak cakap untukmengucapkan ijab qabul dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernamaSAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan mahar berupa uang sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah) akan tetapi Pemohon dengan Pemohon II belumpernah mendapatkan bukti pernikahan berupa Kutipan Akta Nikah, karena tidakdiberikan oleh Pembantu Pegawai Pencatat nikah Kantor
    Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung PemohonIl bernama WALI NIKAH yang berwakil kepada QADHI NIKAH karena ayahkandung Pemohon II tidak cakap untuk mengucapkan ijab qabulc. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II disaksikan oleh dua orangsaksi, masingmasing bernama SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2d. Bahwa maharnya berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)e. Bahwa pada saat melangsungkan pernikahan, Pemohon berstatus jejakadan Pemohon II berstatus perawan;f.