Ditemukan 19086 data
267 — 161
Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejaktanggal 30 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 28 September 2016 ;7. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor PadaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal 29 September 2016sampai dengan tanggal 27 November 2016 ;8.
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiTipikor Jakarta untuk perpanjangan penahanan tahap pertama sejaktanggal 28 November 2016 sampai dengan tanggal 27 Desember 2016oO.Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJakarta yang kedua No.412/Pen.Pid/TPK/2016/PT.DKI. tanggal 09Desember 2016 sejak tanggal 09 Desember 2016 sampai dengantanggal 07 Januari 2017;10.Perintah Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Jakarta tanggal O03 Januari
Berdikari berdasarkan surat keputusan DirekturPT.Berdikari Nomor : 029/05/BDK/DIR/VII/23010 tanggal 10 Agustus 2010dengan dasar bahwa proyek pupuk urea tablet merupakan proyek baru danTerdakwa memiliki keahlian untuk menangani bisnis baru tersebut;Menimbang bahwa setelah Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingmemeriksa dan mempelajari dengan saksama berkas perkara dan turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat tanggal 05 Desember 2016 No. 79/Pid.SusTPK/
2016/PN.Jkt.Pstdan telah pula mempelajari secara seksama memori banding yang diajukanoleh Jaksa Penuntut Umum serta kontra memori banding yang disampaikanoleh Penasihat Hukum Terdakwa, Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingberpendapat bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagaimana nomor putusan tersebut diatasyang menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Subsidairsudah
HENING TYASTANTO, S.H.CN., DAN LAFAT AKBAR, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan DKI Tinggi Jakarta masingmasingsebagai Hakim Anggota, berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanTinggi DK!
71 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
., membayar biayaperkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 20/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL, tanggal 31 Oktober 2013yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa ILHAM LAHAUA, S.Sos., tersebut, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSIsebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Subsidair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara
No. 163 K/Pid.Sus/2016Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 20/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL tanggal 31 Oktober2013 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar putusanselengkapnya menjadi sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ILHAM LAHAUA, S.Sos. tidak teroukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair;Membebaskan Terdakwa
) Subsidair tidak perludipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, lagi pulaternyata, putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harusditolak, namun Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Sulawesi Tengah di Palu Nomor 32/Pid.SusTPK/2014/PT PAL, tanggal04 Desember 2014 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 20/Pid.Sus/Tipikor
UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : ILHAMLAHAUA, S.Sos tersebut ;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu Nomor 32/Pid.SusTPK/2014/PTPAL, tanggal 04 Desember 2014 yang memperbaiki Putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 20/Pid.Sus/Tipikor
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai HakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,Hal. 72 dari 73 hal. Put. No. 163 K/Pid.Sus/2016dan dibantu oleh Rudi Soewasono Soepadi, S.H., M.Hum. Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Terdakwa dan Jaksa/PenuntutUmum.Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr.
H. DADANG, S,IP., M.EPID.
Tergugat:
WALIKOTA TANGERANG SELATAN
329 — 249
Bahwa dalam keputusan tersebut terdapat dalam pointmemperhatikan dalam diktum ke 5, Berita acara Rapat PembahasanTindak Lanjut TIPIKOR Pegawai Negeri Sipil Pemerintah KotaTangerang Selatan Nomor 863/2062/Pembinaan Tanggal 3 Juli 2018.PENGGUGAT TIDAK PERNAH DI PANGGIL SERTA TIDAKPERNAH MENANDATANGANI BERITA ACARA PEMERIKSAAN,yang merupakan syarat dan prosedur dalam melakukan audit sepertiyang tercantum dalam Kode Etik Auditor Intern PemerintahHalaman 13 dari 77 halaman Putusan Nomor 43/G/2019/PTUN.SRGIndonesia
BKN dan KPK akanmelaksanakan pengawasan bersama terkait hal tersebut (videbukti T6).4) Bahwa = selanjutnya telah diadakan rapatPembahasan Tindak Lanjut Kasus Tipikor Pegawai Negeri SipilPemerintah Kota Tangerang Selatan yang tertuang didalamBerita Acara Nomor : 863/2062/Pembinaan Rapat Berlangsungpada Hari Selasa Tanggal 3 Bulan Juli Tahun 2018 Pukul 14.00WIB bertempat diruang kerja Sekretaris Daerah Kota TangerangSelatan.
etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia,dan Pedoman Telaahan Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia,dalam Standar Audit Komunikasi Intern 4040 Perihal TanggapanAudit bahwa Auditor harus meminta tanggapan/ pendapat auditterhadap kesimpulan, fakta, dan rekomendasi termasuk tindakanperbaikan yang direncanakan secara tertulis dari pejabat audit yangbertanggung jawab.Bahwa dalam SK pemberhentian penggugat terdapat dalampoint memperhatikan diktum ke 5 berita acara rapat pembahasantindak lanjut Tipikor
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota TangerangSelatan Nomor 863/2062/Pembinaan tanggal 3 Juli 2018 penggugatmenyatakan PENGGUGAT TIDAK PERNAH DIPANGGIL SERTATIDAK PERNAH MENANDATANGANI BERITA ACARAPEMERIKSAAN yang merupakan syarat dan prosedur dalammelakukan audit seperti yang tercantum dalam kode etik Auditor InternPmerintah Indonesia dan Pedoman Telaah Sejawat Audito InternPemerintah Indonesia.TANGGAPAN :Bahwa apa yang dimaksud pengugat mengenai rapatpembahasan tindak lanjut Tipikor Pegawai Negeri
Perwakilan Provinsi Banten diSerang, Nomor 0048/KLA/00822018/SRG05/VIII/2018,tanggal 29 Agustus 2018, Perihal: Permintaan Klarifikasi (Fotokopi dari fotokopi) 11.Bukti T11Surat Kepala Kantor Regional Ill Badan KepegawaianNegara Nomor : 549/1/KR.III/IX/2018, tanggal 7September 2018, Perihal : Pemblokiran data PNS yangterkena TIPIKOR (Fotokopi sesuai dengan Aslinya) 12,Bukti T12Surat Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan,Nomor 863/2892BKPP, tanggal 13 September 2018,Perihal : Klarifikasi Status
YOHANES PAULUS ATARONA KADUS, S.H., M.Hum
Terdakwa:
I PUTU SUTA SUYASA, ST
84 — 41
- Menetapkan barang bukti 1 s/d 251
- Foto copy Laporan Hasil Pemeriksaan-Bidang Kontruksi Sipil;
- Foto copy Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara atas Kasus Dugaan Tipikor Pekerjaan Pembangunan Persemaian Modern Labuan Bajo Tahap II Provinsi NTT;
Dan 2 alat bukti surat dengan dibubuhi meterai cukup sebagai berikut:
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan pada perkara
424 — 310
Penyidik: Perpanjangan oleh Ketua PN Tabanan sejak tanggal 24 April 2016s/d 23 Mei 2016;Penuntut Umum 4 Mei 2016 s/d 23 Mei 2016;Majelis Hakim Tipikor, sejak tanggal 19 Mei 2016s /d 17Juni 2016;Berdasarkan Putusan Sela Majelis Hakim Tipikor PN Denpasar, Terdakwasejak Tanggal 15 Juni 2016 tidak dilakukan penahanan;Di depan persidangan terdakwa didampingi Penasihat Hukum: PUTUGEDE DARMAWAN, SH., MH dkk. dari kantor hukum PUTU GEDEDARMAWAN, SH., MH, DIAH SULISTYAWATI, SH & ASSOCIATE yangberalamat di
Berdasarkanketentuan ini, dapat disimpulkan bahwa JPU Tabanan tidak berwenangmelakukan penyidikan dalam perkara aquo oleh karena perkara tersebutbukanlah perkara koneksitas;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang telah di uraikan di atas,selanjutnya Penasihat Hukum terdakwa mengajukan permohonan kepadaMajelis Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, yang memeriksa dan memutuskanperkara ini menjatuhkan putusan yang menyatakan bahwa Surat Dakwaan No.Hal. 41 dari hal 165 Putusan Nomor 17/Pid.SusTPK/2016/
Membatalkan Putusan Sela Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriDenpasar No. 17/Pid.susTPK/2016/PN Dps Tanggal 15 Juni 2016, atasnama terdakwa WAYAN SUKARJA SASTRAWAN, SE;MENGADILI SENDIRI :1. Menolak Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa seluruhnya;2. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg.
Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Denpasar No. 11/Pid.SusTPK/2016/PTDPS Tanggal 18 Juli 2016 aquo, maka selanjutnya pada Tanggal 3 Agustus2016 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar telah membukakembali dan melanjutkan pemeriksaan perkara pidana No. 17/Pid.susTPK/2016/PN Dps Tanggal 15 Juni 2016, atas nama terdakwa WAYANSUKARJA SASTRAWAN, SE;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya
SUMALI, SH, MH.Panitera Pengganti,ttd NENGAH JENDRA, SH.Dicatat disini :Bahwa pada hari : Jumat, tgl. 9 Desember 2015 terhadap putusanPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Denpasar tgl. 9 Desember 2016No. 17/Pid.SusTPK/2016/PN.Dps, baik Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwamasingmasing menyatakan pikirpikir.Panitera Pengganti,ttd Nengah Jendra, SH.Dicatat disini :Bahwa pada hari : Rabu, tgl. 14 Desember 2015 terhadap putusanPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Denpasar tgl. 9 Desember 2016No.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Abdul Samad, SH
71 — 43
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : FAURID RAURIZAL bin MADHAD SYAHAB
58 — 33
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : CORNELIUS ANDY MANALO Als ANDI Bin ANTONIUS GAING
71 — 30
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : MORALIUS ALS IUS ANAK TITUS LANGKAYAN
56 — 20
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
ARDO GUNATA,.SH.MH
Terdakwa:
MUJIONO CAHYO Alias CAHYONO Bin ROHIM
56 — 17
Rangka: MHKV5EA1JHK020374;
dikembalikan kepada orang yang paling berhak melalui Terdakwa;
- 7 (tujuh) buah kartu pers bertuliskan: 1) LPK RI BAI (Lembaga Perlindungan Konsumen RI Badan Advokasi Indonesia), 2) Jejak Kasus TV, 3) Global Investigasi News, 4) Fakta Hukum, 5) Detik Kasus, 6) KPK /Tipikor, 7) Jejak Kasus TV; dan
- 2 (dua) buah HP merk OPPO berwarna hitam;
dikembalikan kepada
46 — 3
PUTUSANNOMOR : 15/Pid.Tpk/2013/PN.TKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan NegeriTanjungkarang di Bandar Lampung yang memeriksa dan mengadili perkara tindakpidana korupsi pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama : Drs. Hi.
mulai tanggal 03 Desember 2012 sampai dengantanggal 22 Desember 2012.e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum, terhitung mulai tanggal 23Desember 2012 sampai dengan tanggal 31 Januari 2013e Perpanjangan penahanan oleh Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, terhitung mulai tanggal 01Februari 2013 sampai dengan tanggal 21 Februari 2013e Jaksa Penuntut Umum terhitung mulai tanggal 22 Februari 2013 sampaidengan tanggal 13 Maret 2013.e Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
M Hum, sebagaiHakim Ketua Majelis, Moch.Ali, SH.MH dan Surisno, SH MH (Adhoc Tipikor)masingmasing sebagai hakim anggota. putusan mana diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2013 oleh Hakim Ketua Majelistersebut dengan didampingi Hakimhakim anggotanya, dengan dibantu olehSyafruddin,SH sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh A.
M HumSurisno, SH MH Panitera Pengganti(Adhoc Tipikor )Syafruddin,SH131
229 — 140
September 2015 s/d18 Oktober 2015;: Rutan, Tanggal 19 Oktober 2015 s/d27 November 2015;: Rutan, tanggal 13 November 2015 s/d2 Desember 2015;: Rutan, tanggal 3 Desember 2015 s/d1 Januari 2016;: Rutan, tanggal 2 Januari 2016 s/dKetua Pengadilan 30 Januari 2016;Negeri Perpanjangan III : Rutan, tanggal 1 Februari 2016 s/dKetua Pengadilan 1 Maret 2016;Negerie Majelis Hakim : Rutan, tanggal 26 Februari 2016 s/d26 Maret 2016;e Perpanjangan : Rutan, tanggal 27 Maret 2015 s/dKetua Pengadilan 25 Mei 2016;Tipikor
tentang Penetapan HariPersidangan ;Setelah memperhatikan berkas perkara serta suratsurat lainnya yangberkaitan dalam perkara a quo ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi;Setelah mendengar keterangan ahli;Setelah mendengar keterangan terdakwa;Setelah memperhatikan barang bukti;Setelah mendengar Pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yangdibacakan dan diserahkan dalam sidang pada hari senin tanggal 9 Mei 2016No.Reg.Perk:PDS05/PKY/Ft.2/11/2015 yang pada pokoknya menuntut supayaMajelis Hakim Pengadilan Tipikor
Mamuju Utara, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju,secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomiannegara, Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Senin tanggal 07 September 2009 Terdakwa selakuKuasa Konsorsium PT. Abaditra Buana Suprindo PT.
Mamuju Utara, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju,dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuanganNegara atau perekonomian negara. mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan turut serta melakukan perbuatan Perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :15Bahwa
78 — 26
Tipikor/ 2011/ PN.Smda., yang amarnya sebagai berikut:. Menyatakan Terdakwa H. ASRANUDDINSYAH AKIL SAMIT, S.E.,M.Si. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagimana didakwakan dalam dakwaan primer;. Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan primertersebut;Menyatakan Terdakwa H. ASRANUDDINS YAH AKIL SAMIT, S.E.,M.Si. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA DAN BERLANJUT;.
Tipikor/2011/PN.Smda. dan Memori Banding Terdakwa, makaPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiKalimantan Timur mempertimbangkan sebagaimana tersebut di bawah ini;Menimbang, bahwa terhadap memori banding Terdakwa, PengadilanTinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timurberpendapat bahwa keberatankeberatan yang dikemukakan oleh PenasihatHukum Terdakwa dalam memori bandingnya telah cukup dipertimbangkanoleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
Setyo Dwi Tj AliasMuhammad Zainul Alias Theo;e Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaraini pada kedua tingkat peradilan, pada tingkat banding sebesarRp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiKalimantan Timur pada hari Senin tanggal 28 Mei 2012 olehKITA JENDA GINTING, S.H., Hakim Tinggi Tipikor sebagai HakimKetua Majelis,s ZAINAL ARIFIN, S.H., MM, Hakim Tinggi Tipikor
danANDREAS LUMME, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Wakil KetuaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur tanggal 12 April 2012 Nomor: 06/Pid/TPK/2012/ PT.KT.Smda untuk memeriksa dan mengadili perkara ini padatingkat banding, putusan mana diucapkan dalam sidang yang dinyatakanterbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2012 oleh Hakim KetuaMajelis, dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut sertadibantu oleh H.
Terbanding/Terdakwa : Dra. CAYA FARDANI
95 — 45
Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tipikor TingkatPertama tersebut, Penuntut Umum telah menyatakan permintaanbanding dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Mataramsebagaimana ternyata dalam Akta Permintan Banding No 04/AktaBdg/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Mtr, tertanggal 12 April 2016, yang manapermintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama kepada Terdakwa/Penasehat Hukumnya pada tanggal 18April 2016
;48Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut, Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingtanggal 25 April 2016 diterima di Kepaniteraan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram pada tanggal 25April 2016 dan memori banding tersebut telah diberitahukan olehJurusita Penggati kepada Penasihat Hukum/Terdakwa pada tanggal3 Mei 2016;;Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMataram telah memberitahukan kepada Penuntut Umum danTerdakwa/Penasehat
Hukumnya untuk mempelajari berkas perkaradi Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataramselama 7 (tujuh) hari kerja, sebagaimana ternyata dalam suratpemberitahuan memeriksa berkas (Inzage) masingmasing untukTerdakwa/Penasehat Hukum disampaikan pada tanggal 9 Mei 2016sedangkan untuk penuntut umum disampaikan pada tanggal 12 Mei2016;Menimbang, bahwa terhadap surat pemberitahuan mempelajariberkas perkara di atas, baik Penuntut Umum maupunTerdakwa/Penasehat Hukum samasama tidak menggunakanhaknya
pemeriksaan dalam tingkatbanding oleh Penuntut Umum tersebut di atas' telah diajukandalam tenggang waktu dan dengan caracara serta syaratsyarat49yang telah ditentukan oleh undangundang, oleh karena itupermohonan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa atas memori banding dari PenuntutUmum tersebut, Terdakwa tidak mengajukan Kontra MemoriBanding;Menimbang, bahwa materi memori banding Penuntut Umumpada pokoknya menyatakan keberatan/tidak sependapat denganputusan Pengadilan Tipikor
129 — 73
(lima ribu rupiah);Membaca Akta permintaan banding Nomor 4/Akta.Pid/Tipikor/ 2018/PN.Bglmenerangkan bahwa pada tanggal 5 Februari 2018, Penasihat Hukumyang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu yangmengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeritersebut dan telah diberitahukan kepada Jaksa penuntut Umum terdakwaNomor 4/Akta.Pid/Tipikor/ 2018 /PN.Bgl tanggal 6 Februari 2018;Halaman 27dari 48 Halaman No.9/Pid.SusTPK/2018/PT.BGL.Membaca Akta Permintaan banding Nomor 4/Akta.Pid
/Tipikor/ 2018/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu yangmenerangkan bahwa pada tanggal 05 Februari 2018, Jaksa Penuntut Umummengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeritersebut dan telah diberitahukan kepada Penasihat Hukum Terdakwa Nomor4/Akta.Pid/Tipikor/ 2018 /PN.Bgl tanggal 13 Februari 2018;Membaca memori banding yang menerangkan bahwa pada tanggalFebruari 2018, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori bandingditerima Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal
Terbanding/Terdakwa : BAMBANG GUNARTO
179 — 67
tangani oleh Panitera Pengadilan NegeriJakarta Pusat, yang menerangkan bahwa pada tanggal 27 April 2018, PenasihatHukum Terdakwa telah mengajukan permintaan banding terhadap putusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 3/Pid.Sus/TPK/2018/PN Jkt.Pst tanggal23 April 2018, permintaan banding tersebut telah diberitahukan / disampaikankepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan padatanggal 2 Mei 2018;Telah membaca memori banding dari Jaksa Penuntut Umum yang diterima diKepaniteraan Tipikor
pada Pengadilan jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2018, danmemori banding tersebut telah diserahkan/disampaikan kepada Penasihat HukumTerdakwa pada tanggal 17 Mei 2018;Telah membaca memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa yangditerima di Kepaniteraan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 28 Mei 2018, dan memori banding tersebut telah diserahkan/disampaikankepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 30 Mei 2018;Telah membaca kontra memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa yangditerima
di Kepaniteraan Tipikor pada Pengadilan jakarta Pusat pada tanggal 28Mei 2018, dan kontra memori banding tersebut telah diserahkan/disampaikankepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 30 Mei 2018Telah membaca surat dari Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yangditujukan masingmasing kepada Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanHal 45 Puts.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Bambang Gunarto sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Tipikor pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2018, oleh kami : DANIEL DALLEPAIRUNAN, SH.MH selaku Ketua Majelis, I.NYOMAN ADI JULIASA, SH.MHHakim Tinggi dan ACHMAD YUSAK,S.H.MH, HakimHakim Tinggi , danHENING TYASTANTO,S.H.,CN, dan Drs.H.RUSYDI,S.H..
105 — 49
Tipikor/2016/PN.Amb, yang mana isi dari Memori Banding penasehat HukumTerdakwa pada pokoknya keberatan dengan Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, dan memohon kepada Majelis hakim tingkatbanding untuk menjatuhnkan putusan dengan amar sebagai berikut:Menerima dan mengabulkan permohonan banding dari pemohon Banding/Terdakwa VHardo.
Tipikor/2016/PN.Amb, yangmana isi dari Memori Banding Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya keberatandengan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriAmbon terlebih tentang pemidanaannya, yang dirasa terlalu ringan sehinggatidak mencerminkan rasa keadilan, serta tidak menimbulkan efek jera, danmemohon kepada Majelis hakim tingkat banding untuk memberikan putusanHalaman 31 dari 47 Halaman Putusan Nomor 17/PID.SUSTPK/2016/PT AMBsesual dengan requisitor Jaksa Penuntut Umum yang diajukan
Tipikor/2016/PN.Amb, Kontra Memori Banding mana telah diserahkan kepadaJaksa Penuntut Umum tanggal 20 September 2016, berdasarkan Warta PemberitahuanDan penyerahan Kontra Memori Banding Nomor 07/Akta Pid.Tipikor/2016/PN.Amb,yang pada pokoknya isi dari Kontra Memori Banding Penasehat Hukum Terdakwa adalah sebagai berikut Permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umumterkesan terjadi pemaksaan kehendak untuk menutupi gengsi, serta untuk memenuhitugas formalitas belaka, dan Jaksa Penuntut
MH,Hakim Ad Hoc Tipikor,masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon tanggal 3 Oktober 2016 Nomor17/PID.SUSTPK/20016/PT.AMB, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalamtingkat banding dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terobuka untukumum pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2016 oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdengan ddampingi olehi HakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh SOFIA MAITIMU,SH Panitera Muda Hukum sebagai Panitera Pengganti
81 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiBandung, sejak Tanggal 28 Oktober 2015 sampai dengan Tanggal 26November 2015;8. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Bandung, sejak Tanggal 27 November 2015 sampaidengan Tanggal 25 Januari 2016;Hal. 1 dari 67 hal. Put. No. 797 K/Pid.Sus/20169. Berdasarkan penetapan oleh Ketua Mahkamah Agung RI u.b.
Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana.2. Ketentuan Pasal 1 ayat huruf c UndangUndang Tipikor yang dimaksuddengan pegawai negeri meliputi: orang yang menerima gaji atau upah darikeuangan negara atau daerah.3.
LEOPOLDLUHUT HUTAGALUNG, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR padaMahkamah Agung sebagai anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan Tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu oleh TETY SITI ROCHMAT SETYAWATI, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Jaksa/Penuntut Umum danTerdakwa;HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd. Ttd.Prof. Dr. MOHAMMAD ASKIN, S.H. Prof. Dr. SURYA JAYA, S.H., M.Hum.Ttd.Dr.
76 — 35
diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa,maka Majelis Hakim tingkat banding mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa alasan Penasihat Hukum Terdakwa dalam memoribandingnya adalah menyangkut keberatankeberatan terhadap putusan yangdijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama, yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut:1 Bahwa Judex Factie tidak secara cermat mempertimbangkan substansi pledoi(nota pembelaan) terdakwa dalam pertimbangan hukum putusannya;2 Bahwa Judex Factie Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Palu telahtidak cermat dan keliru dalam pertimbangan hukum pada unsur dengantujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi;3 Bahwa Judex Factie Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu telahtidak cermat dan keliru dalam pertimbangan hukum pada unsurmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan;4 Bahwa Judex Factie Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu telahkeliru dan salah dalam pertimbangan
hukumnya mengenai unsur yang dapatmerugikan keuangan negara, atau perekonomian negara;5 Bahwa Judex Factie Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu telahtidak cermat dalam pertimbangan hukumnya yang menyatakan unsurmereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut Penasihat HukumTerdakwa minta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah agarmenjatuhkan putusan dengan menyatakan
128 — 83
(fotokopi sesuaisalinan putusan) ;Putusan pengadilan Tindak Pidana KorupsiPada Pengadilan Tinggi Padang No.02/Tipikor/2013/PT.PDG, tanggal 7 Maret 2013,atas nama Ridwan, S.Hut. (fotokopi darifotokopi) ;Surat Kepala Badan Kepegawaian NegaraNomor : K.2630/V.729/99 tanggal 22 Juli 2016,kepada PPK Instansi Pusatdan Daerah, Perihal: Permintaan Untuk mematuhi UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara.
(copy file);Slide atau tayangan dalam bentuk filepowerpoint mengenai Tata Cara PenangananPNS yang Terlibat Tipikor. (print out);Data soft copy Notulensi rapat Koordinasi dalamrangka pembahasan permasalahan tindakpidana korupsi yang melibatkan PNS yangdihadiri oleh perwakilan dari KomisiPemberantasan Korupsi (KPK), KementerianDalam Negeri Kementerian PAN RB, dan BadanKepegawaian Negara (BKN).
(fotokopi darifotokopi) ;Siaran Pers Human BKN Nomor023/RILIS/BKN/IX/2018, tanggal 14 September2018 mengenai BKNKemendagriKemenPANRB Sepakati Kominten PercepatPemberhentian 2.357 PNS Tipikor. (fotokopisesuai dengan asll) ;Rapat Koordinasi Persiapan Konferensi PersBersama Komisi Pemberantasan Korupsi,Kementerian PAN dan RB, Kementerian DalamNegeri dan Badan Kepegawaian Negara,Perihal : PTDH bagi ASN Inkracht Tipikor,Jakarta selasa, 4 September 2018Pukul10.00 WIB.
BuktiT Ill 29Kepegawaian Negara, Perihal : PTDH bagi ASNInkracht Tipikor. (print out) ;Surat dari Dewan Pengurus Korps PegawaiRepublik Indonesia kepada Pejabat PembinaKepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah(provinsi, Kabupaten/Kota) Seluruh Indonesia,Nomor : B174/KU/X/2018, tanggal 24 Oktober201, Perihal : Klarifikasi.
Pada saat itu jumlah data yang ditemukanoleh Saksi terhadap PNS yang diputus inkracht tipikor adalahsejumlah 2.357 (dua ribu tiga ratus lima puluh tujuh) PNS diseluruhKementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah. Kemudian saksimengatakan jika KPK berkenan untuk membantu melakukanpengawasan bersama sama sesuai dengan kewenangan masingmasing.