Ditemukan 17962 data
31 — 7
dansebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan Pengadilan; Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah pengadilan dalamIngkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara perdata antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, kewarisan, wakaf
143 — 35
Dude;
Sebelah Barat dengan tanah Teja;
- Menyatakan Akta Hibah Nomor 669/2016 yang dibuat oleh Notaris Syahruddin, SH tanggal 18 Oktober 2016 tidak berkekuatan hukum;
- Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan tanah wakaf tersebut seperti semula tanpa paksaan dan secara sukarela;
Memerintahkan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.441.000,- (dua juta empat ratus empat puluh satu
88 — 18
.= Selatan : dengan tanah Mak Bada ;" Timur : dengan tanah dan rumah Rusili ;" Barat : dengan jurong/jalan gampong;5.3. 1 (Satu) petak sawah, terletak di desa Lam Asan, Darussalam, Kab.Aceh Besar, luas + 900 M2, dengan batas sebagai berikut: Utara : dengan sawah kak Ni/sawah Burhan ;=" Selatan : dengansawah Marhaban ;" Timur : dengan sawah wakaf;" Barat : dengan sawah sulaiman ;6.
Aceh Besar, luas + 900 M2, dengan batas sebagai berikut: Utara : dengan sawah kak Ni/sawah Burhan ;.=" Selatan : dengan sawah Marhaban ;" Timur : dengan sawah wakaf;" Barat : dengan sawah sulaiman ;adalah harta peninggalan alm. PE WARIS yang belum pernahdifaraidh kepada ahli warisnya yang berhak ;Halaman 4 dari 28 halaman Putusan Nomor 259/Padt.G/2018/MS.Bna6. Memfaraidkan hartaharta peningalan alm. H.
AcehBesar, luas + 900 M2, dengan batas sebagai berikut: Utara : dengan sawah kak Ni/sawah Burhan ;" Selatan : dengan sawah Marhaban ;= Timur : dengan sawah wakaf; Barat : dengan sawah sulaiman ;Selanjutnya oleh majelis disebut obyek sengketa waris ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat pada obyek sengketawaris , para Tergugat telah memberikan jawaban yang pada pokoknyamengakui bahwa sebidang tanah dan rumah di atasnya yang terletak di desaRukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh beserta
59 — 27
I, I, HI dalam suratMemori Banding telah menyatakan tidak sependapat dengan putusan judex facti/Pengadilan Tingkat Pertama karena putusan judex facti/Pengadilan Tingkat Pertamatelah memberikan pertimbangan hukum yang keliru dengan alasan:Bahwa Penggugat I, II, II/Pembanding I, II, HI sebagai pengurus Masjid (BKM)Masjid Al ARaf pada tahun 1993 telah menguasai sebidang tanah yang terletakdi Kelurahan Panorama seluas + 1000 M2 ( lebar 25 m panjang 40 m) yangdiperoleh berdasarkan:1 Surat Pernyataan Wakaf
10 — 6
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
26 — 3
dengan batasbatas sebagai berikut :Utara : tanah wakaf masjid Selatan : tanah milik Abd. MALIKBarat : Tanah milik Fauzan Timur :Tanah milik Misbakhul MUNIR.4 Tanah sawah yang berada di Desa Benerwojo Kecamatan KejayanKabupaten Pasuruan tercatat dalam buku Desa atas nama DJAHRI bB. MOER / B. SURTIYAM. Leter C nomor 311 Persil No. 162 Kelas D IIluas 3480 m2 dengan batasbatas sebagai berikut:Utara : tanah milik Nayumah Selatan: Tanah milik Taryunah.Barat :Tanah milik Sairi.
yang telah dibagi dan tanah ini merupakan bagian Penggugat I dengan batasbatas sebagai berikut :Utara: Tanah wakaf masjid, Selatan : Tanah milik Abd. MALIK.Barat : Tanah milik Fauzan, Timur : Tanah milik Misbakhul MUNIR.Adalah tanah waris yang asalnya dari TAPA dan dibukukan ke P.
Pembanding/Tergugat II : Alparet Simamora
Terbanding/Penggugat : Jainudin Simamora
44 — 28
Putusan Nomor 215/Pdt/2020/PT MDN12.13.14.15.16.Debataraja (Kakek Kandung Penggugat) ada menyerahkan ataumemberikan secara Cumacuma sebidang tanah sebagai WAKAF untukdijadikan sebagai Kuburan Besar (Tambak, dalam bahasa Batak) bagikeluarga Turun Temurun dari pihak TERGUGAT II dan dinamakan TambakOmpu Bisara, dimana hingga saat ini tidak ada pihak manapun yang pernahcomplain atau melarang hal tersebut ;Bahwa dahulu disebelah Timur yang berbatasan dengan tanah tersebut ataspermintaan dari keluarga
Nenek moyang TERGUGAT Il, LaurensiusDebataraja (Kakek Kandung Penggugat) ada menyerahkan ataumemberikan sebidang tanah (WAKAF) untuk dijadikan Perkampungan bagikeluarga nenek moyang TERGUGAT Il, yang kemudian dinamai sebagaiHuta Bagasan ;Bahwa sekitar Tahun 1985, atas permintaan Pemerintah dan Masyarakatdesa, Keluarga Penggugat melalu!
22 — 9
Ho Ig 25g IlHalaman 11 dari 20 Putusan Nomor 692/Pdt.G/2020/PA Sgm.Artinya : Ulama Syafiiyan membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebut luas), dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri Sseseorang dari jabatanhakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacat pribadiseseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang dan milikseseorang.
Wakaf dan 7. Miliknya seseorang;Menimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas maka Majelis Hakim telah menemukan faktafakta sebagai berikut:1. Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri yang telahmenikah secara syariat agama Islam pada tanggal 6 Desember 2012 Mdi, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dengan walinikah pada saat itu adalah saudara kandung Penggugat karna ayahnya telah meninggal dunia bernama Abd. Haris Dg. Labbang bin Baso Dg.
77 — 40
Menetapkan sebagai hukum bahwa harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah sebagai berikut :2. 1 Tanah dengan luas 395,65 M2 dan yang berdiri diatasnya rumah tinggal permanen dengan luas 127,82 M2 yang terletak di jalan Pajajaran RT 04 RW 02 Desa Sungai Jaga B Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan jalan Sebelah selatan berbatasan dengan tanah wakaf kuburan Sebelah barat berbatasan dengan
yang terletak di jalan Pajajaran RT 04 RW02 Desa Sungai Jaga B Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayangdengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah utara berbatasan dengan jalane Sebelah selatan berbatasan dengan tanah wakaf kuburane Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Rupiane Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Hanafi2. 1 unit motor Yamaha Mio Tahun 2010 warna putih KB 5095 KB An.
yang terletak di jalan Pajajaran RT 04 RW02 Desa Sungai Jaga B Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayangdengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah utara berbatasan dengan jalane Sebelah selatan berbatasan dengan tanah wakaf kuburane Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Rupiane Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Hanafi2.
yang terletak di jalan Pajajaran RT 04 RW02 Desa Sungai Jaga B Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayangdengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah utara berbatasan dengan jalane Sebelah selatan berbatasan dengan tanah wakaf kuburane Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Rupiane Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Hanafi2 Hutang di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sejumlah Rp.1.810.800, (satu juta delapan ratus sepuluh ribu delapan ratus rupiah) setiapbulan terhitung sejak
1.HERNAWATI
2.DESTIANA
3.FIRDAUS
4.AFRIYANTI
5.SRI HARTATI
Tergugat:
1.KAFIAH FEBRINA
2.Universitas Teknokrat Indonesia
56 — 4
Bila ada diantara ahli waris yang tidakmenyetujui permintaan itu, maka yang bersangkutan dapat mengajukangugatan meiaiui Pengadiian Agama untuk dilakukan pembagian hartawarisan " Dan ditegaskan pula dalam Yurisprudensi Putusan MahkamahAgung RI Nomor 1321K/Pdt/1993 tanggal 26 Januari 1994, menyebutkan : Dengan diberiakukannya UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradiianAgama, maka Pengadiian Negeri tidak berwenang iagi memeriksa danmengadili perkaraperkara gugatan tentang perkawinan, kewarisan, hibah,wakaf
Bila ada diantara ahli waris yang tidakmenyetujui permintaan itu, maka yang bersangkutan dapat mengajukangugatan melalui Pengadilan Agama untuk diiakukan pembagian hartawarisan "Dan ditegaskan pula dalam Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RINomor 1321 K/Pdt/1993 tanggal 26 Januari 1994, menyebutkan :" Dengan diber/akukannya UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama, maka Pengaditan Negeri tidak berwenang tagi memeriksa danmengaditi perkaraperkara gugatan tentang perkawinan, kewarisan, hibah,wakaf
Bila ada diantara ahli waris yang tidakmenyetujui permintaan itu, maka yang bersangkutan dapat mengajukangugatan meiaiui Pengadiian Agama untuk dilakukan pembagian hartawarisan " Dan ditegaskan pula dalam Yurisprudensi Putusan MahkamahAgung RI Nomor 1321K/Pdt/1993 tanggal 26 Januari 1994, menyebutkan : Dengan diberiakukannya UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradiianAgama, maka Pengadiian Negeri tidak berwenang iagi memeriksa danmengadiii perkaraperkara gugatan tentang perkawinan, kewarisan, hibah,wakaf
41 — 15
Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orang orang yang beragama Islam dibidang : Perkawinan,Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infag, Shadaqah dan EkonomiSyariyah adalah merupakan kewenangan Pengadilan Agama untukmengadilinya.
Kejurun yang belum dibagi kepada seluruhAhliwarisnya, hal ini adalah merupakan kewenangan dari PengadilanAgama/Mahkamah Syariah sesuai dengan Pasal 49 Undangundang No.7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaiman yang telah diubahdengan Undangundang RI No. 3 Tahun 2006 menyebutkan PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf,Zakat, Infaq, Shadaqah dan Ekonomi
119 — 50
Hanyasaja, perlu dipahami bahwa sekalipun subjek hukumnya adalah orangorang yangberagama Islam, Pengadilan Agama tidak berwenang menyelesaikan sengketa hakmilik dimaksud jika sengketa hak milik tersebut berdiri sendiri, tidak dikumulasikandengan sengketa lain, misalnya sengketa waris mal waris, sengketa harta bersama,sengketa wasiat, sengketa hibah, sengketa wakaf, atau sengketa ekonomi syariah.Kewenangan Peradilan Agama untuk sekaligus mengadili sengketa milik yangterkait dengan objek sebagaimana
Sengketa di bidang wakaf meskipun para pihak atau salah satu pihakberagama selain Islam;e.
1.Rengsi Simanjuntak istri kedua alm Jamulia Siahaan
2.Miduk W Siahaan
3.P Siahaan Parhehean Siahaan
4.Otto Siahaan
5.Marlinang Siahaan
6.Sostro Siahaan
7.Tongam Siahaan
Tergugat:
1.Muni Siahaan BA Anak kandung alm Santun boru Hutasoit
2.Janes Pakpahan anak kandung alm Sonta boru Siahaan
3.Delima Silitonga istri alm Hakim Siahaan
4.DR Capt Anthon Sihombing
Turut Tergugat:
1.Sahata Siahaan
2.Maruhum Siahaan
3.Roida Gurning
4.Pemerintah RI cq Kepala Badan Nasional cq Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Pro Sumatera Utara
75 — 13
Sebelah Barat berbatas dengan tanah Mangimpan Siahaan dan Wakaf. Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sipahutar. Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Simarompu ompu.Untuk selanjutnya disebut sebagai Tanah Terperkara;Bahwa benar adapun rencana ataupun keinginan Alm. Santun boruHutasoit (iobu Tergugat 1!) ataupun istri pertama Alm.
Menyatakan tanah terperkara yang terletak di Dusun Parhasioran, DesaLobu Siregar Il, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utaraseluas + 65.000 M2 ( 6,5 Hektar) dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Timur berbatas dengan tanah Adel Silitonga dan tanah milikGideon Siahaan Sebelah Barat berbatas dengan tanah Mangimpan Siahaan dan Wakaf. Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sipahutar.
153 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kemudian menurut ketentuan : Angka 37 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahanatas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamamenyebutkan sebagai berikut:Perkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf;Zakat:Infaq;Shadaqah; dani. Ekonomi syariah.
IlMahkamah Agung RI Tahun 2013 tentang Pedoman PelaksanaanTugas dan Administrasi Peradilan Agama pada : Angka Il tentang Teknis Peradilan huruf A tentang Kedudukan danKewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah angka 3 tentangKewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah menyebutkansebagai berikut:Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,kewarisan, wasiat, hibah, wakaf
31 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor1146 atas nama Tergugat dengan Surat Ukur Nomor 300/Luar/2003 yangmerupakan kewenangan mutlak Pengadilan Agama Sumbawa dan bukanmerupakan kewenangan dari Pengadilan Negeri Sumbawa;Bahwa Pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang PerubahanUndang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamamenyatakan: Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
Nomor 391 K/Pdt201710.11.memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat,hibah, wakaf, zakat, infagq, shadaqah dan ekonomi syari'ah;Bahwa selanjutnya sebagaimana diketahui bersama dimaksud dengan "antaraorangorang yang beragama Islam" adalah termasuk orang atau badan hukumyang dengan sendirinya menundukkan diri dengan sukarela kepada hukumIslam mengenai halhal yang menjadi kKewenangan Peradilan Agama sesuaidengan
116 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
lingkungan Peradilan Agama diatur berdasarkan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUNomor 7/1989);Bahwa kewenangan/yurisdiksi absolut Peradilan Agama ditegaskan dalamPasal 49 UU Nomor 7/1989 yang selengkapnya berbunyi:(1) Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang:a Perkawinan;b Kewarisan, wasiat dan hibah, yang dilakukan berdasarkanhukum Islam;Cc Wakaf
Ketentuan Pasal 2 ini berhubungandengan Penjelasan Umum angka 2 alinea ketiga yang rumusannya padapokoknya sama dengan Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 7/1989 yangmenyatakan bahwa Pengadilan Agama merupakan pengadilan tingkatpertama yang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaraperkaraantara orangorang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan,wasiat, hibah, wakaf dan shadaqah berdasarkan hukum Islam;Bahwa dari rumusan Pasal 2 juncto Penjelasan Umum angka 2 alineaketiga juncto Pasal 49 ayat
42 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akta Ikrar Wakaf/Surat Ikrar Wakaf yang dibuat sebelum atau sejak mulaidilaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977, atau;i. Risalah Lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang berwenang, yangtanahnya belum dibukukan, atau;j. Surat Penunjukan atau Pembelian Kaveling Tanah Pengganti Tanahyang diambil oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, atau;k. Petuk Pajak Bumi/Landrente, Girik, Pipil, Kekitir dan VerpondingIndonesia sebelum berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961,atau;.
16 — 1
bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi 2 yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yangterjemahannya sebagai berikut:Imam alSyafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
17 — 8
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuSs dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (c). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
23 — 5
hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) angka (22)Penjelasan Undangundang No. 7 Tahun 1989 yang diubah kedua dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf