Ditemukan 896165 data
BUDIONO Bin KALAM
Tergugat:
SETIYONO
40 — 22
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan Penggugat dalam perkara perdata Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Bjn tersebut di atas;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam register perkara perdata Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Bjn dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk mencoret perkara Perdata Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Bjn dari register
67/Pdt.G/2023/PN Bjn
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Brebes Unit Jatibarang 1
Tergugat:
1.musriah
2.mulyadi
37 — 24
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Sederhana perkara Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs;
- Menyatakan Gugatan Sederhana Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat perihal pencabutan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dalam buku register Gugatan
40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
David Leonard Hatumena
24 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Register Nomor 881/Pdt.P/2023/ PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 7 September 2023, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan Permohonan
Nomor 881/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, pada register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
881/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
MINAN dan IMAS SUSILOWATI
37 — 21
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 1224/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 4 Desember 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Permohonan Nomor 1224/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
1224/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
AGUS PRASETYA RAHARJA, S.H., M.H.
Terdakwa:
DION RENATO SUGIARTO
80 — 72
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Tim Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggabungan perkara Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dengan perkara 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg atas nama terdakwa DION RENATO SUGIARTO tersebut diatas;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dari register yang diperuntukkan untuk itu
39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
Tergugat:
TAMBANG TINGKES
34 — 33
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk pencabutan perkara Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palangkaraya, dalam register Perkara Perdata Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palangkaraya atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu, mencoret Perkara Perdata Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk., tersebut dari daftar register
16/Pdt.G.S/2023/PN Plk
Sukanto Tanoto
29 — 19
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tentang pencabutan permohonan tersebut;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 417/Pdt.P/2023/PN-Mdn, sah dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan atau wakilnya yang sah untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan Register Nomor 417/Pdt.P/2023/PN-Mdn dalam register perkara perdata permohonan tahun 2023 pada Pengadilan Negeri Medan; <
417/Pdt.P/2023/PN Mdn
1.DARYONO
2.Fitri Nur Wahyuni
Tergugat:
1.Kepala Desa Cinta Damai
2.KUD Lohjinawi Desa Cinta Damai
52 — 25
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara ini;
- Menyatakan surat gugatan tanggal 5 Januari 2023 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sekayu pada tanggal 10 Januari 2023 dalam Register Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Sky telah dicabut oleh Para Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sekayu untuk melakukan pencoretan Gugatan tersebut dalam register/daftar
1/Pdt.G/2023/PN Sky
Terbanding/Terdakwa : Yunus Hendrik Kbarek
137 — 0
2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 164-K/PM.III-19/AD/ V/2023 tanggal 8 Juni 2023, sekedar barang bukti berupa surat menjadi :
7 (tujuh) lembar Nominatif Anggota Koramil 1715/02/KIWIROK dari bulan Agustus 2022 sampai dengan Bulan Februari 2023 atas nama Serda Yunus Hendrik Kbarek NRP 21130229130792.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara
3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 164-K/PM.III-19/AD/ V/2023 tanggal 8 Juni 2023 untuk selebihnya.
4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
5. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
117-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2023
Ismiyanto,S.H
Terdakwa:
Siraja Situmorang
58 — 13
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
a. 28 (dua puluh delapan) lembar daftar absensi anggota Personel Laund SIM mulai tanggal 25 September 2023 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2023.
b. 1 (satu) lembar Surat Izin Jalan Nomor SIJ/318/IX/2023 mulai tanggal 20 September 2023 sampai dengan tanggal 23 September 2023.
Terbanding/Terdakwa : DIO AKBAR
57 — 33
- Mengabulkan permohonan Penuntut Umum untuk mencabut permintaan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 1893/Pid.B/LH/2023/PN.Sby tanggal 23 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya untuk :
2.1.Mencoret permintaan banding register Nomor: 24/PID.SUS-LH/2024/PT SBY tersebut dalam buku Register Perkara Banding Pidana;
2.2.Mengirim bundel A dari berkas perkara Nomor:
1893/Pid.B/LH/2023/PN.Sby ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan bundel B dari berkas perkara Nomor 1893/Pid.Sus.LH/2023/PN Sby dijadikan arsip Pengadilan Tinggi Surabaya;
- Memerintahkan agar kepada Terdakwa dan keluarganya diberikan sehelai tembusan dari Penetapan ini;
Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding ini kepada Negara
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Raynaldo B Napitupulu
38 — 48
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa AZIS SETIONO Als AZIS Bin MAT KUSEN (Alm) dan Penuntut Umum;
- Mengubah putuan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 70/Pid.Sus/2023/PN Sag tanggal 3 Juli 2023 yang dimintakan banding mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:
- Mengukum Terdakwa seperti tersebut di atas dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 70/Pid.Sus/2023/PN Sag tanggal 3 Juli 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp2.500.00 (dua ribu
216/PID.SUS/2023/PT PTK
190 — 91
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:a. 1 (satu) lembar Keputusan KASAD Nomor Skep/3129-21/X/2000 tanggal 9 Oktober 2000 tentang pengangkatan dalam jabatan Tamtama atas nama Prada Sugeng Wahyudi.b. 8 (delapan) lembar Daftar Absensi Personil Kima Yonif 122/TS bulan Februari 2023 sampai dengan bulan Maret 2023. c. 1 (satu) lembar Surat Danyonif 122/TS Nomor R/21/III/2023 tanggal 5 Maret 2023, tentang laporan Desersi atas nama Sertu Sugeng Wahyudi, Bafourir Pokko Kima Yonif 122/TS.
49-K/PM I-02/AD/VII/2023
23 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 28/Pdt.P/2023/PA.Tlg dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023;
28/Pdt.P/2023/PA.Tlg
12 — 9
- Mengabulkan permohonan penggugat untuk mencabut perkara nomor : Nomor 3387/Pdt.G/2023/PA. Tgrs, tertanggal 27 Juni 2023;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah)
3387/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
WUSTHA LEO
Termohon:
1.Kepolisian Resor Tebing Tinggi
2.Kepolisian Sektor Padang Hilir
34 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan perkara Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Tbt;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tebing Tinggi untuk mencoret perkara Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Tbt, dari register perkara praperadilan yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah NIHIL;
2/Pid.Pra/2023/PN Tbt
32 — 0
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Slawi Nomor 2198/Pdt.G/2023/PA Slw. tanggal 7 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Muharram 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
279/Pdt.G/2023/PTA.Smg
Wenny Anggrainy
32 — 4
- Menyatakan Perkara Permohonan No.86/Pdt.P/2023/PN.Skt digugurkan
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surakarta untuk mencoret perkara pertada No.86/ Pdt,P/2023/ PN.Skt dari daftar regester perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.153.000.(seratus lima puluh tiga ribu rupiah )
86/Pdt.P/2023/PN Skt
39 — 14
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 12/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 09 Januari 2023 dari Pemohon;
12/Pdt.G/2023/PA.Kwd