Ditemukan 16600 data
13 — 0
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
14 — 1
perkara a quo, Surat kuasa khusus mana telah memenuhi syaratmateriil dan syarat materiil surat kuasa khusus sebagaimana diaturdalam surat Edaran Mahkamah Agung RI nomor 6 tahun 1992,untuk ituMajelis Hakim menyatakan oleh karenanya bahwa kuasa hukumPenggugat mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untukmewakili kepentingan hukum Penggugat dalam perkara a quo diPengadilan Agama Pati;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias
8 — 0
keterangan saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasilbahkan telah pula dilakukan usaha medias
39 — 34
Bahwa, namun oleh karena berdasarkan ketentuan yang belaku bahwa padaacara mediasi Pemohon harus hadir sendiri namun apabila ada halangan yangsah Pemohon tidak bisa hadir, Pemohon harus memberikan Surat Kuasaistimewa kepada Kuasa Hukumnya untuk hadir pada acara khusus medias ;3.
Memerintahkan Pemohon Cerai untuk hadir langsung dalam acara medias!tersebut ;Pokok Pekara :1. Menolak permohonan Pemohon cerai untuk seluruhnya ;2. Menghukum Pemohon Cerai membayar biaya dalam perkara ini ;DALAM REKONPENSI1. Menghukum Tergugat Rekonpensi memberi nafkaf iddah kepada PenggugatRekonpensi sebesar Rp.30.000.000,00. (tiga puluh juta rupiah) per bulan selama3 bulan, yaitu sebesar Rp.90.000.000,00. (Sembilan puluh juta rupiah) ;2.
Kuasa Hukum Pemohon Konpensibahwa Pemohon tidak dapat mengikuti mediasi secara langsung karena sedangberlayar dan menunjuk Kuasa Hukumnya untuk menggantikan kedudukanPemohon untuk hadir pada acara mediasi ;7 Bahwa, saat itu Majelis Hakim menolak dan tidak mengijinkan Kuasa HukumPemohon untuk mengikuti mediasi kecuali bisa menunjukkan Surat KuasaIstimewa, sehinga sidang pun dihentikan sampai Kuasa Hukum Pemohon dapatmenunjukkan Surat Kuasa Istimewa dari Pemohon kepada Kuasa Hukumnyauntuk menghadiri medias
7 — 0
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 3
saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasilbahkan telah pula dilakukan usaha medias
22 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkanPemohon I dan Pemohon II telah datang menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa karena perkara ini sifatnya voluntair, maka medias!
14 — 1
saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasilbahkan telah pula dilakukan usaha medias
38 — 2
Perma nomor 1 tahun 2016 padapasal 4 angka 2 huruf (b) perkara ini dikecualikan dari proses medias karenaTergugat tidak hadir dalam sidang;Halaman dari 9 putusan Nomor 33/Pdt G/2018/P4 TooScanned by CamScannerMenimbang bahwa sebelum majelis hakim mermpertimbangkan pokokperkara, terlebih dahulu mempertimbangkan kewenangan absolut dan relatifperkara aquo;Menimbang bahwa berdasarkan bukti (P.1) berupa akta nixahPenggugat dengan Tergugat maka terbukti Penggugat masin terikatperkawinan yang sah dengan
13 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan inl;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
13 — 1
hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 13 Februari 2014dan tanggal 28 Februari 2014, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
70 — 9
., Mediator Hakim, namundalam laporan hasil mediasi yang disampaikan Mediator kepada Ketua Majelisbertanggal 7 Nopember 2018 yang dibacakan di persidangan, ternyata medias!Hal. 3 dari 7 Hal. Pen.
20 — 7
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
28 — 10
Putusan Nomor 641/Padt.G/2021/PA.Clgyang bersangkutan tertanggal 23 September 2021 menyatakan upaya medias!
11 — 4
(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa dalam memaksimalkan upaya damai Hakim telahmewajibkan Pemohon dan Termohon untuk menempuh perdamaian melaluiproses mediasi sebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Mediasi dan kedua belah pihaksepakat memilin mediator Anmad Ubaidillah, S.H.I. dan telah dilakukan medias
6 — 0
Mediator telah melaporkan hasilnya tertanggal 27Nopember 2008 yang menyatakan bahwa medias telah gagal, oleh karena itu maka upayaperdamaian tidak berhasil kemudian dibacakan surat permohonan pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh pemohon ;Menimbang, bahwa atas permohonan pemohon tersebut, termohon memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan semua dalil permohonanpemohon ;Menimbang, untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, pemohon mengajukansurat bukti berupa :Halaman 2 dari6
6 — 0
sesuaidengan hukum yang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
11 — 0
Nomor : 9 tahun 1975, tidak datang menghadap dan tidakpula ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halanganyang sah, dan berdasarkan pasal 125 HIR Termohon harus dinyatakantidak hadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hdirnya Termohon(verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Pemohon dan Termohon tidak dapatdilakukan proses mediasi sebagaimana dimaksud oleh PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016, tentang Prosedure Medias
14 — 1
Apabila Para Pihak sudah memahami dan mengerti, silahkanmenandatangani formulir penjelasan tentang medias".Bahwa atas penjelasan Ketua Majelis tersebut, selanjutnya Penggugatdan Tergugat menyatakan telah memahami penjelasan tersebut dan bersediauntuk menempuh mediasi dengan beriktikad baik;Bahwa kemudian Penggugat dan Tergugat menandatangani formulirpenjelasan mediasi yang memuat pernyataan bahwa Penggugat dan Tergugattelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh
11 — 2
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias