Ditemukan 896162 data
14 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1932/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 22 Desember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
1932/Pdt.G/2023/PA.Tnk
37 — 13
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 230/Pdt.G/2023/PA.Sal tanggal 15 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Salatiga untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp695.000,00 (enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
230/Pdt.G/2023/PA.Sal
30 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 448/Pdt.G/2023/PA.Sub dari Para Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 448/Pdt.G/2023/PA.Sub dicabut;
- Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.6.540.000,00 ( enam juta lima ratus empat puluh ribu rupiah)
448/Pdt.G/2023/PA.Sub
15 — 0
- Menyatakan perkara Register Nomor 3419/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 25 September 2023 dicabut oleh Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00,- (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
3419/Pdt.G/2023/PA.Krw
13 — 1
- Menyatakan perkara Register Nomor 1853/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 29 Mei 2023 dicabut oleh Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000.00,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
1853/Pdt.G/2023/PA.Krw
7 — 7
- Menyatakan perkara Register Nomor 2888/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 14 Agustus 2023 dicabut oleh Pemohon.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000.00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah).
2888/Pdt.G/2023/PA.Krw
12 — 1
- Menyatakan perkara Register Nomor 1738/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 22 Mei 2023 dicabut oleh Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000.00,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
1738/Pdt.G/2023/PA.Krw
28 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1689/Pdt.G/2023/PA.Gsg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gungung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gunung Sugih Tahun 2023;
1689/Pdt.G/2023/PA.Gsg
99 — 0
Menyatakan perkara Nomor 3180/Pdt.G/2023/PA.Tsm selesai dengan dicabut;
3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Tahun 2023 Pengadilan Agama Tasikmalaya;
3180/Pdt.G/2023/PA.Tsm
31 — 26
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 22/Pdt.P/2023/PA.Brb dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Barabai tahun anggaran 2023;
22/Pdt.P/2023/PA.Brb
23 — 23
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 348/Pdt.G/2023/PA.Kdr., tanggal 03 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp870.000,- (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
348/Pdt.G/2023/PA.Kdr
58 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2388/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 06 Desember 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
2388/Pdt.G/2023/PA.Kis
21 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 120/Pdt.G/2023/PA.Mpw;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mempawah untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Mempawah tahun 2023;
120/Pdt.G/2023/PA.Mpw
27 — 5
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 288/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
2. Menyatakan perkara Nomor:288/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);288/Pdt.G/2023/MS.Tkn
34 — 19
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 116/Pdt.P/2023/PA.Sdw tanggal 19 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sendawar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
116/Pdt.P/2023/PA.Sdw
44 — 23
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 183/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 14 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
338/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
129 — 0
MENGADILI:Menerima permohonan banding dari Pembanding/Semula Penggugat;Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Nomor: 12/G/2023/PTUN.BJM tanggal 19 September 2023 yang dimohonkan banding;Menghukum Pembanding/semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250.000.00. (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
80/B/2023/PT.TUN.BJM
SHERLY MARDIANA
34 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Pemohon No.522/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Utr, dicabut dari register perkara permohonan yang sedang berjalan ;
- Memerintahkan permohonan Pemohon No.522/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Utr. dicabut dari register perkara perdata ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp125.000,- (seratus dua puluh lima ribu Rupiah);
522/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Dr. MARIA FEBRIANA, SH,MH
Terdakwa:
1.Drs. AGUS SETYOBUDI Bin Alm. MOHAMMAD NAWAWI
2.ALI SUBHAN CANDRA, SE
73 — 30
Rek. 0183605914 atas nama WENI RAHAYU periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BRI dengan No. Rek. 068401034372504 atas nama WENI RAHAYU periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BCA dengan No. Rek. 6140305055 atas nama RIFAI HUDA periode November 2022 sampai dengan Januari 2023;
- Rekening Koran BCA dengan No.
Rek. 2980891332 atas nama SUNANTO periode Januari 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BCA dengan No. Rek. 0480882954 atas nama ALI SUBKHAN CANDRA periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BNI dengan No. Rek. 1263022620 atas nama ALI SUBKHAN CANDRA periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BCA dengan No.
Rek. 8630416613 atas nama AGUS SETYO BUDI periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BNI dengan No. Rek. 1419276853 atas nama AGUS SETYO BUDI periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BCA dengan No. Rek. 0480882954 atas nama TRI SISWANTO periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran BNI dengan No.
Rek. 1510255408 atas nama TRI SISWANTO periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Rekening Koran Mandiri dengan No. Rek. 1710005599041 atas nama TRI SISWANTO periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
- Screenshoot foto Surat Pernyataan yang berisi bahwa Sdr. M. ASHARI pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023 akan mencairkan dana dari rekening BCA PT. PAN kepada rekening BCA a.n.
Garum, Blitar 61174 Jawa Timur, periode November 2022 sampai dengan Maret 2023;
Terlampir dalam berkas perkara;
-1 (satu) unit HP Merek Iphone 13 warna hitam berisi sim card 081211100889 yang di dalamnya terdapat m-banking BCA dengan No. Rek. 6140491207 a.n.
165/Pid.B/2023/PN Kdr
Misran
23 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama MISRAN mengganti nama anak Pemohon yang semula bernama RAISYA SYAKILA, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 dapat dirubah hingga tertulis/tercatat menjadi FATIMAH AL-BATUL, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002;
- Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk mencatatkan perubahan nama RAISYA SYAKILA, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023, menjadiFATIMAH AL-BATUL, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002 pada register akta catatan sipil selanjutnya pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002 atas nama RAISYA SYAKILA diberikan catatan pinggir perubahan nama berdasarkan penetapan ini;