Ditemukan 13261 data
11 — 7
Kitab Al Iqna juz halaman 123, berbunyi:Vlaalirs QlodleJl lars wo9 799 479)9 4AkvO Awo> cdg clsiJl lS ylArtinya : rukun nikah itu ada lima yaitu sighat (ijab Kabul), calon isteri, calonsuami, wali, dan dua orang saksiDan dalam Kitab Bughyah alMustarsyidin:SV arg is SacoJl 699 le ain Ig) wrg IslsArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menyaksikan atas perempuanitu yang sesuai dengan gugatannya, maka tetaplah pernikahan dankewarisannya itu.Dan dalam kitab Ushul alFigh yang dikarang oleh Abdul Wahhab
27 — 1
Pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushul alFighi halaman 930:eels Le asa JL ages UMS a>95 ald 95 YoLgslgii!
27 — 3
(Abdul Wahhab Khallaf, KitabIlmu Ushul alFigh, 1977,halaman 208), dan sejalan pula dengan satu kaidah figih dalam Kitab AlAsybahWa alNadzair halaman 128 yang diambil alin sebagai pertimbangan hukum,yang artinya: Tindakan Pemerintah/Hakim terhadap rakyatnya/pencari keadilanharus dikaitkan dengan kemashlahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumdiatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa syaratsyarat untuk melakukanpernikahan telah terpenuhi, dan permohonan Pemohon dan Pemohon II
32 — 18
Hal ini telah sejalan denganpendapat pakar hukum Islam Syeh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab UshululFiqh halaman 930, yang kemudian diambil alin sebagai pertimbangan olehMajelis Hakim, sebagai berikut :JuJ> a) ats pl eld le Arro JL rgus UMS Arg j AS 946 Yolg lgul aleArtinva :Barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuanitu sebagai isteri seorang lakilaki maka dinyatakan tetap sebagai suamiisteri selama tidak ada bukti yang menentukan lain;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
12 — 7
Hal ini telahsejalan dengan pendapat pakar Hukum Islam Syekh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitabUshulul Figh halaman 930, yang kemudian diambil alih sebagai pertimbangan olehMajelis Hakim, sebagai berikut :EF pca oa JOR4 ayy dug) WU gra ola lo 19 0. le oid Jus lisgl igl2uUArtinya: Barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuan itu sebagai isteriseorang lakilaki maka dinyatakan tetap sebagai suami isteri selama tidak adabukti yang menentukan lain Halaman 8 dari 11 hal. Pen.
25 — 11
Kitab Ushu alFigh karangan Abdul Wahhab Khallaf, halaman 93 yangberbunyi :lunlsokl abd Usidpllay jsryiunsijgrd SiG )5 iHal. 9 dari 12 hal.
22 — 7
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 388);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan karena kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan
12 — 5
Daruquthni)Dan dalam Kitab Bughyah alMustarsyidin:Vly erg Jl is socal 599 ls ain Ig) org I5/9Artinya: Maka jika telan ada saksisaksi yang menyaksikan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya, maka tetaplah pernikahan dankewarisannya itu.Dan dalam kitab Ushul alFiqgh yang dikarang oleh Abdul Wahhab Khallaf halaman53:Lgilgii!
18 — 9
Hal ini telahsejalan dengan pendapat pakar hukum Islam Syekh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitabUshulul Figh halaman 930, yang kemudian diambil alih sebagai pertimbangan olehMajelis Hakim, sebagai berikut :EF pca oa JOR4S ayy dug) Word ola lo 19 0. le oid Jus lisgl iglouArtinya: Barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuan itu sebagai isteriseorang lakilaki maka dinyatakan tetap sebagai suami isteri selama tidak adabukti yang menentukan lain Menimbang, bahwa apabila perkawinan Pemohon tidak
11 — 6
Daruquthni)Dan dalam Kitab Bughyah alMustarsyidin:YADC OalE aaC EfaE Udi a YP CalUeei EEEECaOeeliE aCaANEArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menyaksikan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya, maka tetaplah pernikahan dankewarisannya itu.Dan dalam kitab Ushul alFigh yang dikarang oleh Abdul Wahhab Khallaf halaman53;aa UNY YaCaE OaelE YaCa Oal ECAOeeliE acicaaa iba 4a aia Udi AAEACAACArtinya: Barang siapa mengetahui bahwa seorang wanita itu sebagai istri seoranglakilaki, maka dihukumkan
11 — 6
Pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushul alFighi halaman 930:Le aso WL raga Yio a9) aiilo 9 SF poIgilgii le Jo al oa ol ploBarang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuan itu sebagaiist) seorang lakilaki maka disaksikan/dihukumi masih tetap adanyahubungan suamiistri selama tidak ada bukti yang menentukan lain(putusnya nikah);Menimbang, bahwa Pasal 7 ayat (3) Kompilasi Hukum Islammenyatakan bahwa : itsbat nikah yang dapat diajukan ke Pengadilan Agamaterbatas mengenai halhal yang berkenaan
16 — 4
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 208);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan karena kondisirumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan
30 — 10
Pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushul alFighi halaman 930:Hal 9 dari 12 hal, Salinan Penetapan PA Batulicin Nomor 0206/Pdt.P/2017/PA BlicnUgilgsi!
15 — 13
Halini telah sejalan dengan pendapat pakar hukum Islam Syekh Abdul Wahhab Khalaf dalamkitab Ushulul Figh halaman 930, yang kemudian diambil alih sebagai pertimbangan olehMajelis Hakim, sebagai berikut :EF pca oa JOR4S ayy dug) Word ola lo 19 0. le oid Jus lisgl iglouArtinya: Barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuan itu sebagai isteriseorang lakilaki maka dinyatakan tetap sebagai suami isteri selama tidak ada bukti yangmenentukan lain Menimbang, bahwa tentang perkawinan para Pemohon yang
8 — 3
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 208);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan karena kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan
13 — 10
cISJLArtinya: Diterima pengakuan nikah seorang perempuan yang agilbaligh.Menimbang, bahwa selain pertimbangan tersebut di atas, Hakim jugaperlu mengetengahkan pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushul alFight halaman 930 yang selanjutnya diambil alih oleh Hakim sebagai pendapatdalam pertimbangan ini, yang artinya adalah sebagai berikut:Barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuan itusebagai istri seorang lakilaki maka disaksikan/dihukumi masih tetap adanyahubungan suamiistri selama
11 — 4
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 208);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Halaman 10 dari 13 hal, Putusan.
22 — 3
syaratsyaratpernikahan dalam Hukum / Agama Islam serta tidak adanya halangan atau laranganbagi keduanya untuk melangsungkan pernikahan, maka Majelis Hakim berkesimpulanbahwa pernikahan antara Pemohon I dan Pemohon II dapat dinyatakan sah;Menimbang, bahwa rumah tangga para Pemohon selama ini rukun dan tidakpernah bercerai serta selama ini tidak ada seorangpun yang keberatan dan mengganggugugat pernikahan para Pemohon, maka pernikahan para Pemohon harus dihukumi adaatau benar terjadi sebagaimana pendapat Abdul Wahhab
22 — 2
Kitab Al Anwar Juz II halaman 146 yang berbunyi :Artinya: Jika seorang wanita mengaku telah dinikahi sah olehseorang pria, maka dapatlah diterima pengakuannya itu, baikyang berhubungan dengan penuntutan mahar, nafkah, warisanatau yang tidak berhubungan dengan itu".2 Abdul Wahhab Khalaf dalam Ushulul Fighi halaman 930 :Artinya : Barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuan itusebagai istri seorang lakilaki maka disaksikan/dihukumi masihtetap adanya hubungan suami istri selama tidak ada bukti
83 — 11
Hal ini telah sejalan dengan pendapat pakarhukum islam Syeh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushulul Figh halaman930, yang kemudian diambil alih sebagai pertimbangan oleh Hakim, yangartinya sebagai berikut :Barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuan itu sebagaiister seorang lakilaki maka dinyatakan tetap sebagai suami isteri selama tidakada bukti yang menentukan lain;Menimbang, bahwa apabila pernikahan Pemohon dengan Alm.Almarhum tidak diitsbatkan akan mengakibatkan Pemohon tidak mendapatkanHaknya