Ditemukan 485628 data
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Lamongan untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 491000, (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
7 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 266.000,- (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);;
116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan per timbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan KeduaUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandangperlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 266.000, (Dua ratus enam puluh enam riburupiah);;Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 29 Juli2009 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Syaban 1430Hijriyah oleh kami Drs.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
1975 jo. pasal 116 huruf (b)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka gugatan Penggugat patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untukmemerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
116huruf (b) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan KeduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandangperlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.381.000, (tiga ratus delapan puluhsatu ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 19 Juni2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1433Hijriyah oleh kami Drs.
10 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
10 — 7
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Situbondo untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; 4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 541000.- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat;
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Situbondo untuk mengirimkansalinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugatdan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugatdilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 541000.
6 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasisebagaimana yang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikandengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danPerubahan Kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelismemandang perlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirimsalinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat,dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
9 — 2
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pegawai pencatat nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal penggugat dan tergugat dan kepada pegawai pencatat nikah ditempat perkawinan dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 621.000,- (Enam ratus dua puluh satu ribu rupiah).
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,- (Tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.466.000,- (Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan KeduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandangperlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;5.
18 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untuk menyampaikan salinan putusan ini setelah berkekutan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat.5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.191.000, (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untuk menyampaikansalinan putusan ini setelah berkekutan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat sertatempat perkawinan Penggugat dan Tergugat.5.
9 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
jo. pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah dirubah 2 (dua) kali denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untukmemerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap' kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;5.
10 — 7
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama untuk mengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 471.000,- (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama untuk mengirimkan salinanputusan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempattinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
15 — 3
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangil untuk mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan guna didaftarkan dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
ill acy pre riuil IslsArtinya : Jika istri sudah sangat tidak senangnya kepada suaminya, maka Hakim bolehmenjatuhkan talak suami tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan; Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 7 tahun 1989, memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangiluntuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangil untuk mengirimkansalinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat danTergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugatdan Tergugat dilangsungkan guna didaftarkan dan dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4.
4 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000 ,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);;
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
8 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama sidoarjo untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah)
memenuhi ketentuan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 serta Surat Ketua MudaUldilag Mahkamah Agung Nomor 28 /TuadaAG/X/2002 tanggal 22Oktober 2002, Yurispudensi Mahkamah Agung RI Nomor 608K/AG/2003tanggal 23 Maret 2005 maka diperintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Sidoarjo untuk mengirimkan salinan Putusan perkara A quokepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
7 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.561.000,- (Lima ratus enam puluh satu ribu rupiah);
116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka gugatan Penggugat patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkan Panitera untukmengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya