Ditemukan 46711 data
12 — 6
Hal ini Sesuai denganSabda Baginda Nabi Muhammad SAW dalam kitab Ahkam AlQuran karyaImam AlJashash, Juz 3 halaman 425:545 Cod Ald Grol inal el&S So oSl5 Gl ned Ga"al %> V allaArtinya: Barang siapa yang dipanggil (secara patut) untuk menghadap HakimMuslimin (Majelis Hakim), kemudian tidak memenuhi panggilantersebut, maka dia termasuk orang dzalim, sehingga gugur haknya;Putusan Nomor 2748/Pdt.G/2019/PA.Tbn, Hal 5 dari 10 hal.Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah menasehatiPenggugat
20 — 10
., gugatan Penggugattersebut dapat diputus dengan putusan tidak hadir (verstek) kecuali apabilagugatan tersebut ternyata melawan hak atau tidak beralasan menurut hukum;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan di atas sejalan denganketentuan dalil fighiyah sebagaimana yang tercantum dalam kitab Ahkam AlQur'an, juz Il halaman 405 sebagai berikut:3> Y oll 969 cow old cnroluoll!
10 — 6
Pasal 116 huruf (b) Kompilasi Hukum Islamtelah terpenuhi hingga patut dinyatakan gugatan yang telah diajukan olehPenggugat telah beralasan hukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu. mengemukakan dalilsyari/doktrin ulama dalam Kitab Ahkam AlQur'an juz Il halaman 405 yangkemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagai berikut:Ad ga alle 98 Gag ald Gualuell alsa ca aSla Qt) 54 GeArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadap dipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka
42 — 18
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:AD ga Y alle 545 Gay ald Gyaliuel) alsa Gye Sta Qt) O43 GaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemuaian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dhalim dan gugurlah haknya.2.
9 — 4
Kitab Ahkam AlQur'an juz I halaman 405:4J (gak V A A4 yArtinya; "Barang siapa yang dipanggil haldm muslim untuk mnghadcq>dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya",2.
5 — 0
Pasal 3 Kompilasi HukumIslam dan Firman Allah dalam Surat ArRum ayat 21, yaitu membentuk rumahtangga yang bahagia dan kekal, sakinah mawaddah dan rahmah sudah tidak dapatdiwujudkan oleh kedua belah pihak, oleh karena itu perceraian patut diizinkan,sematamata untuk menghindari kemudlaratan yang lebih besar bagi rumahtangga Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil dalam kitab Ahkam al Quran juz 3halaman 405 yang artinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam didalam persidangan
15 — 5
Kitab Ahkam AlQuran juz II halaman 405 sebagai berikut:a) 67 Y ello 999 Um aly Usaluoll elS> Yo Sle I 652 VoArtinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang dhalimdan gugurlah haknya;2. Kitab Manhaj alThullab juz VI, halam 346 sebagai berikut:ats gibl gro) asojII ac, prs iiwl vl!
24 — 12
Dalil dari kitab Ahkam Al quran, jilid II, halaman 405 sebagai berikut :wt? yoo!
11 — 8
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:die Velo oh sm WD yp a we ph ud 1 x0Artinya :"Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya;2.
7 — 3
tidakdapatdipertahankan lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 39 ayat (1) dan(2) Undangundang Nomor Tahun 1974, perceraian hanyadapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelahpengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasilmendamaikan kedua belah pihak serta adanya cukup alasanbahwa antara suamiisteri itu tidak dapat rukunkembali dalam sebuah rumah tangga;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlumengemukakan doktrin ulama yang kemudian diambil alihsebagai pendapat Majelis sebagai berikut:1 Kitab Ahkam
12 — 4
Doktrin hukum dalam Kitab Ahkam alQur'an, Juz II hal. 405sebagai berikut :57 Y able 599 ax aly usrobuell elS> yo pSl> WI US> YoArtinya :"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang dlalim,dan gugurlah haknya".Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat permohonan Pemohon telahmempunyai dasar hukum dan cukup beralasan sesuai Pasal 39 ayat 2Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo.
13 — 2
Kitab Ahkam AlQuran juz II halaman 405 sebagai berikut:99 AR ld yrobued! elS> Yo pS I WH>2 Yoa) 2) allbArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadapdi persidangan, sedangkan dia tidak memenuhi panggilantersebut, maka dia termasuk orang zalim dan oleh karena itugugurlah haknya;2.
12 — 10
., gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputus secara verstek;Menimbang, bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, dalam haltersebut dapat diterapkan dalil fiqghiyah yang tercantum dalam kitab Ahkam alQquran, jilid Il halaman 405 sebagai berikut:AD ay ALB sgh cy lb cpalall la Cpe aSla pl Po CesArtinya: Siapa yang dipanggil oleh hakim untuk menghadap dipersidangan,sedang orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang yang zhalim dan gugurlah haknya";Menimbang, bahwa gugatan
11 — 3
Termohon dianggap telah mengetahui adanyapermohonan Pemohon, namun ia tidak menggunakan haknya untuk menjawabdan menanggapi permohonan tersebut, maka berdasarkan ketentuan 149 ayat(1) R.Bg. perkara ini dapat diputus dengan tanpa hadirnya Termohon (verstek),disamping itu Termohon tidak pula mengajukan eksepsi (tangkisan) terhadappermohonan Pemohon, dan ternyata permohonan Pemohon secara formal telahsah menurut hukum;Menimbang, bahwa di samping itu berdasarkan dalil fighiyah yangtercantum dalam Kitab Ahkam
8 — 5
Karena itu maka hakhak Termohon untuk menjawabdalam proses perkara ini dapat dinyatakan gugur dan oleh karenanya pulaTermohon dapat dianggap telah mengakui dalil permohonan Pemohonsehingga menurut ketentuan Pasal 149 RBg. permohonan Pemohon tersebutdapat diputus dengan verstek.Menimbang, bahwa apa yang dipertimbangkan tersebut adalah sejalandengan ketentuan dalil fighiyah sebagaimana tercantum dalam kitab Ahkam AlQuran, jilid Il halaman 405 yang artinya:Siapa yang dipanggil oleh hakim untuk menghadap
36 — 9
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:4d ga Y alle 445 Gay ald Gyalieall alsa Ge aSla Qt! Qo GsArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dhalim dan gugurlah haknya.2.
50 — 14
Kitab Ahkam AlQuran juz II halaman 405 sebagai berikut:VY pds 969 wu ply yrolwoll plS> Yo eSl> wll 05> Yoal 5>Artinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang dhalimdan gugurlah haknya;2. Kitab Manhaj alThullab juz VI, halam 346 sebagai berikut:atc glblero)J aro ac, pre iil vl! 9 aattib wo LaelHal. 7 dari 9 hal. Put.
10 — 4
Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:4 ga Y allb 945 Gay ald Gyalieal! alsa Cre aSla it! os GoArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dhalim dan gugurlah haknya.2.
26 — 9
Pasal 116 huruf(f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan petunjuk:e Kitab Ahkam al Qur'an Juz II hal. 405 yang bunyinya sebagai berikut:998 BH eld Yrobue!
10 — 5
Igojs olsHalaman 8 dari 11 putusan Nomor 679/Pdt.G/2018/PA.PrgArtinya: "Apabila mereka berazam (bertetap hati) untuk thalak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".Menimbang, bahwa majelis hakim perlu pula mengemukakan dalilsyar'i/doktrin ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat majelissebagai berikut:Kitab Ahkam AlQuran juz II halaman 405:4d ga Y all gh Gas ald Gualusall alsa Ge aSla Ql 64 gnArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk menghadapdi persidangan