Ditemukan 16600 data
6 — 4
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor464/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 25 juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
18 — 8
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
19 — 12
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 6
dari Pejabat yang berwenang sesuai dengan SuratKeputusan Pemberian Izin Perceraian Nomor 800/BKP2D/IV/2019/07 tanggal 8April 2019, demikian juga Tergugat selaku Pegawai Negeri Sipil telahmemperoleh surat keterangan untuk melakukan perceraian dari Pejabat yangberwenang, oleh karena itu pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan;Bahwa Majelis Hakim telah berupaya menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
8 — 3
Putusan Nomor /Pdt.G/2018/PA.Lpkcukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dan perkara aquo diperiksa dandiputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias!
14 — 9
Pasal 31 Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
16 — 2
Pdt.G/2017/PA.Brb40 Se Y pl Ub 58 cing ald Cpaheuall 2 Sa Gye AS be coll pen UeArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh hakim Muslim untuk menghadappersidangan, sedang orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang yang zhalim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugatagar mempertahankan rumah tangganya dengan Tergugat, akan tetapi usahatersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di sidang, makaupaya medias
19 — 14
. kepada Penggugat sesuai "dengan, ketentuanPengadilan Agama .Depok berpendapat lain, rohon putusan j i. hwa a hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,Pen shal Kuaganya dan Tergugat masingmasing hadir menghadap dipersidangan, kemudian Majelis Hakim berupaya semaksimal mungkinmendariaikan kedua belah pihak yang berperkara, namun tidak berhasil:Bahwa Majelis Hakim telah memberi kesempatan kepada kedua belahpihak untuk melakukan upaya mediasi dan temyata kedua belah pihak telahmelakukan medias
16 — 12
Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam, ternyata tidak hadir di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakil/kuasanya yangsah, oleh karenanya, terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan upaya medias!
21 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
35 — 6
., akan tetapi medias!
18 — 2
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
13 — 1
orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
24 — 1
(QS. 30:21)Menimbang, bahwa bila salah satu pihak telah kukuh padapendiriannya untuk bercerai, Ssudah ada upaya damai dan medias!
26 — 1
Ttdmeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
25 — 19
Islam;Menimbang, bahwa selain itu para pihak juga diberi penjelasan olehMajelis Hakim, tentang prosedur beracara di Pengadilan dalam perkaraperdata termasuk perkara a quo, sebagaimana ketentuan PERMA Nomor 1Tahun 2016;Menimbang, bahwa atas laporan mediator Pengadilan AgamaBadung Hapsah, S.H.I. tentang hasil mediasi tanggal 8 Nopember 2016bahwa mediasi Pemohon dan Termohon gagal mencapai kesepakatan damai,oleh karenanya telah terpenuhi ketentuan Peraturan Mahkama Agung Nomor1 Tahun 2016 tentang Medias
26 — 7
kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1185/Pdt.G/2019/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Halaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 1185/Pdt.G/2019/PA.Pbr.Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 11
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias