Ditemukan 11076 data
1.ROY HUFFINGTON HARAHAP, SH
2.BAMBANG WIRATDANY, S.H.
3.ALVIN DWI NANDA, S.H.
Terdakwa:
Nguyen Ngoc Sang
140 — 67
Seseorang tidakdapat dikenakan hukuman pidana apabila ia tidak melakukan kesalahan (geenstraf zonder schuld) ;Menimbang, bahwa secara yuridis mengenai kesalahan dikenal dalamdua bentuk: pertama, bentuk kesalahan berupa kesengajaan dan kedua, bentukkesalahan berupa kealpaan/kehilafan;Menimbang, bahwa dengan mengambil alin segala bentuk pertimbangansebelumnya (uraian Unsurunsur), Majelis Hakim memandang dengan adanyapernyataan Terdakwa bahwa Terdakwa selaku nahkoda BL 93333 TS dariPelabuhan Bac LieuVietnam
31 — 3
Ada mengartikan sebagai tanpa hak sendir (Zonder eigen recht), bertentangandengan hak orang lain (tegen eens anders recht), bertentangan dengan hukum obyektif(tegen het objectieve recht) dan Suatu perbuatan dikatakan melawan hokum apabila perbuatanitu. masuk dalam rumusan delik sebagaimana dirumuskan dalam Undangundang(Tatbestandsmaszig) ; $2 2= 222 222 non nn nn on nnn nenaMenimbang,bahwa berdasarkan keterangan saksi Rahmawati, saksi Ririn Apriana,saksi Ngatijan, saksi Andi Dwi Wahyudi, saksi Sukma
42 — 19
Rp.10.666.000.000, (sepuluh milyar enam ratus enampuluh enam juta rupiah) dan bukan Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena kesalahan Terdakwa telah terbukti makawajarlah jika Terdakwa dijatuhi pidana sebagai salah satu bentuk pertanggungjawabanhukum atas perbuatan yang telah dilakukannya sebagaimana bunyi asas hukum pidana GenStraf Zonder schuld (tidak ada pidana tanpa kesalahan).Menimbang, bahwa karena Terdakwa berada dalam tahananberdasarkan perintahpenangkapan dan
187 — 26
bahwa terhadap pengertian MELAWAN HUKUM pada dasarnyasecara singkat dapat dikatakan sebagai bertentangan dengan hukum atau dapat dikatakanpula sebagai tanpa hak atau tanpa kekuasaan sendiri (van Hamel) atau dapat diartikanpula sebagai bertentangan dengan hak seseorang dan pembentuk undangundang(Noyon) yang mengandung arti bahwa perbuatan tersebut adalah tidak sesuai menuruthukum sedangkan menurut SIMONS dalam bukunya Leerbook halaman 175 176bahwa suatu anggapan umum menyatakan tanpa hak sendiri (zonder
SARIPUDIN, S.H.
Terdakwa:
LISA RAHMAWATI Alias LISA Binti AHMAD
63 — 6
Unsur Tanpa hak atau melawan hukum:Menimbang, bahwa yang dimaksud "tanpa hak" adalah melampauibatas kewenangannya, sedangkan melawan hukum dapat diartikan sebagaiHalaman 40 dari 52 Putusan Nomor 41/Pid.Sus/2021/PN Brb"tanpa hak sendiri (Zonder eigen recht), "bertentangan dengan hak orang lain(tegen eens anders reccht), bertentangan dengan hukum obyektif(tegen hetobjectieve recht). (DR. Andi Hamzah, S.H., dalam bukunya yang berjudul Asasasas Hukum Pidana halaman 131132).
41 — 15
Seseorang tidakdapat dikenakan hukuman pidana apabila ia tidak melakukan kesalahan (geenstraf zonder schuld) ;Menimbang, secara yuridis mengenai kesalahan dikenal dalam duabentuk: pertama, bentuk kesalahan berupa kesengajaan dan kedua, bentukkesalahan berupa kealpaan/kehilafan ;Menimbang, bahwa melihat fakta persidangan adanya tindakanTerdakwa membawa paket kotak kardus dengan merk VIXAL yang isinyaternyata berupa 1 (satu) bungkus sedang kristal bening yang merupakannarkotika jenis sabu dengan hasil
64 — 6
Teori ini amat berkorelasidengan adagium only the guilty ought to be punished atau dalam literaturehukum pidana Indonesia dikenal sebagai asas tiada pidana tanpa kesalahan(Geen straft zonder schuld). Karenanya adalah terlarang untuk menjatuhkansanksi pidana pada seseorang yang tidak bersalah. Dan penjatuhan pidana punharus diukur berdasarkan besar kecilnya kesalahan yang dibuat oleh seorangpelaku tindak pidana.Bahwa Desert theory mensyaratkan adanya perimbangan antarakesalahan dan hukuman.
1.A. ASBEN AWALUDDIN, S.H
2.RAMLAH, SH
Terdakwa:
1.Hj. BAHARIAH HUSA, S.KM., M.Kes binti HUSA
2.SABRI bin MUBIN
50 — 32
dapat dikatakan selesai atau telah nyata apabila sesuatu barang tersebutsudah berpindah dari tempatnya semula tanpa sepengetahuan atau seizinpemiliknya atau yang menguasai barang tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya perbuatan melawan hukum dalamdoktrin hukum pidana dikenal dengan istilah wederrechtelijk, yang oleh Prof.Van Hamel ditafsirkan dalam dua bentuk, yakni : pertama, in strijd met hetrecht (bertentangan dengan hukum), dan kedua, niet steunend op hetrecht (tidak berdasarkan hukum) atau zonder
MULIADI MOKOGINTA
Tergugat:
1.BUPATI BOLAANG MONGONDOW
2.PANITIA PEMILIHAN SANGADI DESA INSIL BARU
413 — 93
ketentuan peraturan perundangundangan yangbersifat prosedural/formal, substansial/materiil, atau dikeluarkan oleh pejabatyang tidak bewenang, dimana ketiga aspek tersebut dapat dinilai secaraalternatif maupun secara kumulatif;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim terlebih dahulumempertimbangkan dari aspek kewenangan yaitu apakah Tergugat memilikikewenangan untuk menerbitkan objek sengketa a quo ;Menimbang, bahwa dalam Hukum Administrasi Negara terdapat Asashukum yang menyatakan Geen bevoegheid zonder
65 — 5
terpisahkandan merupakan satu kesatuan dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa pada asasnya tidak seorangpun dapat dijatuhipidana, kecuali apabila Pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurutUndang Undang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapatbertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atasdirinya (Pasal 6 ayat (2) Undangundang No. 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman);Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal itu, dalam hukum pidanaterdapat asas geen straft zonder
40 — 22
Menimbang, bahwa pada asasnya tidak seorangpun dapat dijatuhipidana, kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sahmenurut undangundang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yangHal 44 dari 67 halaman, No. 15/Pid.Sus/2014/PN.Pbm.dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yangdidakwakan atas dirinya (vide Pasal 6 ayat (2) Undang Undang No. 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman);Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal itu, dalam hukum pidanaterdapat asas geen straft zonder
24 — 4
Unsur tanpa hak atau melawan hukum:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak adalah apabila seseorangmelakukan suatu perbuatan tidak ada Ijin dari pihak yang berwenang adalah merupakanperbuatan yang dapat dikategorikan tanpa hak;Menimbang, bahwa mengenai unsur melawan hukum dalam hukum pidanadikenal dengan istilan wederrechtelijk yang dapat ditafsirkan dalam dua bentuk yakniin strijid met het recht (bertentangan dengan hukum) dan niet steuhend op het recht(tidak berdasarkan hukum) atau zonder
Masteriawan, S.H.
Terdakwa:
Jepri Andika Alfian Alias Jep
36 — 9
telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 111 Ayat (1)Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikatelah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan alternatif kedua;Menimbang, bahwa asas hukum Pidana tiada pidana tanpa kesalahan(geen straaf Zonder schuld) sebagai asas legalitas dalam KUHP mensyaratkanagar supaya orang yang melakukan suatu perbuatan
1.BASUKI WIRYAWAN, SH
2.NOVAN ARIANTO, SH
3.DARMAWATI LAHANG, SH
4.MUHAMMAD NIZAR, SH
5.OKI MUJI ASTUTI, SH
6.DARWIS, SH
7.SUPARLAN H, SH
Terdakwa:
SUGI NUR RAHARJA ALS GUS NUR
1288 — 495
dikatakan tidak memiliki hak untuk melakukan perbuatan karena olehundangundang tidak diberi hak untuk itu;Menimbang, bahwa secara etimologis pengertian tanpa hak sama denganpengertian dalam konsep melawan hukum (wederrechttelijk) dalam hukum pidanaada diartikan sebagai bertentangan dengan hukum (in strijd met het recht), ataumelanggar hak orang lain (met krenking van eens anders recht) dan ada juga yangmengartikan sebagai tidak berdasarkan hukum (niet steunend op het recht) atausebagai tanpa hak (zonder
66 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tidak dipidana jika tidak ada kesalahan (geen straf zonder schuld) dalamdoktrin, untuk adanya kesalahan harus melakukan perbuatan melawan hukum,mampu bertanggung jawab, perbuatan itu dlakukan dengan sengaja atau kealpaan,dan tidak ada alasan pemaaf;Bahwa untuk membuktikan adanya unsur melawan hukum dari tindakan ParaTerdakwa selaku anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja periode tahun 1999 s/d2004 dalam hal penggunaan APBD 20022003 terhadap biaya mobilitas, danapemberdayaan perempuan dan belanja barang
RIZAL DJAMALUDDIN, SH
Terdakwa:
1.VENNO AKBAR FATHURROCHMAN
2.HILMY ADAM JIETA PRADANA
271 — 157
Azaspertanggungjawaban dalam hukum pidana ialah: Tidak Dipidana JikaTidak Ada Kesalahan (geen straf zonder schuld; Actus non facit reum nisimens sic rea). Prof. Moeljatno dalam bukunya AzasAzas Hukum Pidanahalaman 155 berpendapat bahwa:Orang tidak mungkin dipertanggungjawabkan (dijatuhi pidana) kalau diatidak melakukan perbuatan pidana. Tapi meskipun melakukan perbuatanpidana, tidak selalu dia dapat dipidana.MengenaiError In Persona dalam hukum pidana, Prof.
93 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 193 Ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 jo Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahdengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001, makaterhadap diri Terdakwa haruslah dijatuhi pidana penjara dan pidana denda yangsetimpal dengan kesalahannya sebagaimana dalam doktrin Hukum Pidana dandidalam perundangundangan kita dikenal adanya asas hukum yang menyatakantiada pidana tanpa kesalahan (Geen Straaf Zonder
Gus Irwan Selamat Marbun, SH
Terdakwa:
RIDI CANDRA Alias CANDRA Bin SUPRIANTO
85 — 22
dua orang atau lebin dengan bersekutu telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat perbuatan Terdakwa telahmemenuhi seluruh unsur Pasal 365 ayat (2) ke2 KUHPidana Jo Pasal 56ke2 KUHPidana sebagaimana dalam surat dakwaan Primair, makaTerdakwa haruslah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;Menimbang, bahwa asas hukum tiada pidana tanpa kesalahan(geen straaf Zonder
59 — 7
alih dan dianggap telahtermuat dalam putusan ini;Menimbang, bahwa pada asasnya tidak seorangpun dapat dijatuhipidana, kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurutundangundang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapatbertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atasdirinya (vide Pasal 6 ayat (2) Undang Undang No. 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman);Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal itu, dalam hukum pidanaterdapat asas geen straft zonder
ARY HANDOKO,SH
Terdakwa:
LASTARI NURUL ROZIKIN
92 — 42
denganperbuatan yang bersifat melawan hukum sebagai sendi dari perbuatan pidana(delik) yang telah dipertimbangkan dan dibuktikan dalam pertimbanganberkaitan dengan unsur unsur pasal yang didakwakan dalam DakwaanHalaman 43 dari 46 Putusan Nomor 421/Pid.B/2018/PN MIgPenuntut Umum a quo, sedangkan yang kedua perbuatan yang dilakukan olehTerdakwa tersebut haruslah dapat dipertangungjawabkan sebagai sendi darikesalahan, oleh karenanya sesuai dengan asas hukum tidak ada pidana tanpaadanya kesalahan ( gen straaft zonder